KABARPROGRESIF.COM : Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub dan LLAJ) Prov Jatim memberikan sanksi tegas kepada PO Harapan Jaya dengan mencabut ijin trayek bus Harapan Jaya AG 7900 UR.
Alasan dilakukan pencabutan ijin trayek ini dikarenakan beberapa hal diantaranya, bus telah mengakibatkan kecelakaan yang menelan banyak korban jiwa dan kondisi bus yang kecelakaan telah mengalami kerusakan cukup berat.
Kadishub dan LLAJ Prov Jatim, Wahid Wahyudi, di Surabaya, Senin (20/10) mengatakan, pemberian sanksi tegas ini dilakukan tanpa harus menunggu gelar perkara yang dilakukan jajaran terkait. “Sudah kami cabut ijin trayeknya, bus itu, karena telah terlibat lakajol (kecelakaan menonjol) serta kondisi busnya itu sudah rusak. Jadi dua alasan inilah kami cabut ijin trayeknya,” tegasnya.
Selain itu, kecelakaan Bus Harapan Jaya di tikungan bawah Tol Waru, 50 meter setelah Mahkamah Militer (Mahmil) Bungurasih, Sidoarjo, Senin (13/10) sekitar pukul 04.00 WIB dipastikan karena faktor human eror. "Dari hasil olah TKP dan gelar perkara tim kami di lokasi, bisa dipastikan kecelakaan terjadi karena human eror. Bus melaju kecepatan tinggi di tikungan yang tajam sehingga sopir sulit kendalikan bus hingga terjadi kecelakaan," ungkapnya.
Hal itu, diperkuat dengan temuan tim yakni posisi porseneling bus yang masuk gigi 5. Artinya diperkirakan bus melaju kencang dengan kecepatan 80-90 KM/jam. Di saat bersamaan, bus melintas di tikungan dan sopir melakukan pengereman secara halus tapi tidak mampu menghentikan laju bus.
Dari sistem pengereman, kata Wahid, tidak ada persoalan atau berfungsi secara normal. "Bus ini yang menggunakan rem pneumatic atau rem angin. Dari pemeriksaan tim, angin masih tersisa 5 bar dari kondisi normal 8-9 bar. Jadi rem digunakan secara smooth (halus) tapi tak menghentikan laju bus sehingga menabrak dan menghancurkan 13 gadril (pembatas jalan). Andai saja pengereman dilakukan penuh atau tidak smooth, maka bisa jadi bus malah terjungkal. Yang pasti kecelakaan ini karena human eror. Tapi kami belum bisa memastikan pengemudi sadar atau mabuk masih belum diketahui karena sopir melarikan diri," ujarnya.
Ia menjelaskan kronologis kejadian tergulingnya bus bernopol AG 7900 UR baru saja keluar dari Terminal Bungurasih. Sopir memacu bus dengan kecepatan tinggi. Saat ada tikungan pengemudi malah berusaha mendahului bus lain namun tidak bisa mengendalikan kendaraan sehingga menabrak pembatas jalan dan akhirnya terguling.
Seperti diberitakan kecelakaan bus tujuan Surabaya-Trenggalek tersebut menewaskan tujuh penumpang dan puluhan lainnya menderita luka-luka. Nama korban yang tewas diantaranya Sawal (54) warga Karanganyar-Trenggalek, Kasiadi (50) asal Desa Kepung Kediri, Sukardi (75) asal Simbar Lor-Kediri, Suniyem (55) asal Desa Bangsangon-Kediri, Priyo Wahyu Hidayat (46) warga Manyar- Surabaya serta satu penumpang tanpa identitas. (arf)