Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Selasa, 28 Oktober 2014

Mortir Aktif Ditemukan di Tandes


KABARPROGRESIF.COM : Sebuah mortir masih aktif yang diduga peninggalan penjajahan Belanda ditemukan di Buntaran Tandes Surabaya, Senin (27/10/2014) siang.

Mortir dengan panjang 45 cm dan diameter 10 cm, ditemukan oleh para pekerja yang sedang melakukan penggalian saluran air di Buntaran Tandes, tepatnya di dekat pabrik rokok.

"Setelah kami melakukan pemeriksaan temuan mortir, mortir tersebut masih aktif," sebut Iptu Kunadi, Kanit Reskrim Polsek Tandes, Senin (27/10/2014).

Karena masih aktif, lanjut Kunadi, temuan mortir tersebut dilaporkan ke Brimob Polda Jatim. Laporan tersebut ditindak lanjuti dengan menurunkan delapan personel Jibom (Penjinak Bom) ke lokasi kejadian.

Oleh Jibom Brimob Polda Jatim, motir selanjutnya di bawa ke lahan kosong di kawasan Pakuwon Grand yang arealnya terbuka. "Mortir akhirnya dilakukan ditposal (diledakan) di lokasi kosong," jelas Kunadi.(arf)

Cintai Budaya, SD Muhammadiyah 4 Pucang Diperkenalkan Permainal Tradisional



KABARPROGRESIF.COM : Permainan Engklek, congklak, lompat tali, tarik tambang, ular naga, bentengan, gobak sodor, dan dakon terasa asing bagi sebagian murid SD Muhammadiyah 4, Pucang, Surabaya.
 
Makanya itu, siswa-siswi kelas 2-F SD Muhammadiyah 4 Pucang ini diperkenalkan oleh para gurunya untuk merasakan bagaimana asyiknya permainan tradisional itu bila dipermainkan apalagi dilaksanakan di luar sekolah.

Untuk mengenal lebih dekat para siswa kelas 2 F ini, diajak oleh para guru di tempat terbuka yakni di Taman Prestasi, Jalan Ketabangkali, Surabaya.  

Pada permainan tarik tambang, siswa dibagi dua kelompok untuk beradu kekuatan fisik. Sementara dakon mengharuskan pemainnya berpikir laiknya permainan catur.

Wakil Kepala SD Muhammadiyah 4 Pucang M Syaikhul Islami mengatakan acara ini digelar untuk memberikan suasana belajar yang berbeda bagi siswa.

“Sudah ada materi belajar luar kelas untuk masing-masing kelas,”katanya, Kamis (23/10/2014).
Dipilihnya permainan tradisional untuk materi pembelajaran karena pihaknya mengaku prihatin dengan semakin langkanya permainan ini di masyarakat. Anak-anak nyaris tidak memainkannya,  bahkan tidak mengenal.

“Ini upaya sekolah melestarikan permainan tradisional. Dengan permainan tradisional, anak dituntut gerak fisik, psikomotorik dan lainnya,”katanya.

Kegiatan lapangan ini bukan saja menarik perhatian murid. Warga kota yang berada di area publik itu tak ketinggalan melihat. (arf)

Lagi, Lima Saksi Sudutkan Bos SPBU Kalianak


KABARPROGRESIF.COM : Jaksa Penuntut Umum (JPU) Djamin dari Kejati Jatim menghadirkan 5 orang saksi dalam kasus penyerobotan tanah atas terdakwa Soetijono (62),pemilik stasiun bahan bakar umum (SPBU) Kalianak.

Lima saksi itu yakni, Setyo Hartono (70) Komisaris  PT Senopati, Munib (50) Anggota Puskopal, Mario (39) Tinggal di Jalan Arjuna Surabaya , Nuryanto Edi Nursanto (40) Warga Lamongan  dan  Nasikan (43) Warga Lamongan

Dihadapan majelis hakim yang diketuai M Yapi kelima saksi yang dihadirkan ini terlihat menyudutkan terdakwa Soetijono. Keterangan mereka diperdengarkan satu persatu.

Dijelaskan Setyo Hartono, Komisaris PT Senopati mengatakan, awalnya perselisihan antara terdakwa Soetijono dengan Kurniawan selaku saksi pelapor telah menuai kesepakatan damai. Pihak Soetijono berjanji akan membongkar pagar tembok yang dibangunnya selama 1 minggu.

"Setelah berdamai, mereka berjabat tangan,"terang Setyo saat bersaksi dalam persidangan yang digelar diruang sidang tirta 1 PN Surabaya, Senin (27/10/2014).

Dijelaskan Setyo, sebelum terjadi perselisihan, pihaknya telah melakukan pengukuran ulang. Dalam pengukuran tersebut, pagar yang dibangun terdakwa masuk ke lokasi lahan yang disewa Kurniawan.

"Setelah diukur dari independen, memang ada selisih 40 cm, awalnya Luas 8871,10 (dua kali transaksi) setelah diukur menjadi  9782,"terang Setyo dihadapan majelis hakim yang diketuai M Yapi.

Sementara empat saksi lainnya juga mengatakan keterangan serupa. Namun keterangan semua para saksi dibantah oleh terdakwa Soetijono.

Bos SPBU yang tinggal dikawasan Dharma Husad Utara ini menyangkal pernah berkata dealine pembongkaran pagar yang dibangunnya."saya tidak pernah memberikan batas waktu."Dalihnya.

Selain itu, terdakwa juga menyangkal, jika pembangunan pagar tersebut sudah sesuai dengan peta bidang atau site plain dari PT Senopati,"saya bangun sesuai dengan gambar yang saya miliki dari PT Senopati,"pungkasnya.

Penyangkalan itu sempat mendapat tanggapan dari hakim M Yapi. Ketua majelis hakim berkulit putih ini sempat naik pitam atas penyangkalan keterangan saksi."Masak keteranganya satu pun gak ada yang benar,"ucap hakim Yapi pada terdakwa Soetijono. 

Seperti diberitakan sebelumnya, perkara yang menjadikan warga Dharmahusada Utara Surabaya ini sebagai pesakitan akibat dari ulahnya yang membangun pagar blok dilahan yang disewa oleh Kurniawan. Lahan tersebut berada di sebelah SPBU milik terdakwa.

Saat pemasangan pagar blok itu, pihak pelapor telah melakukan pendekatan persuasif dengan terdakwa, baik melakukan pengukuran ulang maupun upaya mediasi. Namun niat baik Kurniawan selaku pelapor tak disambut baik oleh terdakwa Soetijono. Ia malah melanjutkan pemagaran lahan tersebut.

Akibatnya, Kurniawan melaporkan sikap arogan terdakwa Soetijono ini ke Polda Jatim. Kasus ini sendiri sempat menarik perhatian pihak Puskopal , Pemkot Surabaya dan PT Senopati (pihak yang menyewakan tanah,red).

Atas perbuatan terdakwa Soetijono, Kurniawan  selaku korban mengalami kerugian hingga puluhan miliar rupiah, lantaran perjanjian bisnisnya dengan pengusaha asal Gresik dibatalkan karena lahan yang akan di kerjasamakan telah dipasang pagar blok.

Lahan yang dipasang pagar blok oleh terdakwa Soetijono melebihi batas 2,40 meter, dengan rincian 2 meter lahan milik PT Senopati  dan 0,40 meter mengerucut sepanjang 40 meter adalah milik Kurniawan.

Persidangan ini sempat beberapakali mengalami penundaan,  sejak perkara ini disidangkan di PN Surabaya, terdakwa Soetijono terlihat tak kooperatif dan sempat membuat hakim Yapi mengeluarkan ancaman panggilan paksa dan akan melakukan penahanan atas sikap Soetijono yang terkesan 'melecehkan' peradilan akibat beberapa kali mangkir dari proses persidangan, terlebih pasca majelis hakim menolak seluruh eksepsinya. (Komang)

Menang di PTUN, Malah Dieksekusi Pemkot




KABARPROGRESIF.COM : . Meski telah memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Namun Pihak Pemkot Surabaya membongkar Fasilitas umum (fasum) perumahan Darmo Grand Garden.

Dengan menerjunkan 3000 anggota gabungan Satpol PP dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Pemkot Surabaya.

Selain mengobrak-abrik ornamen dan taman milik warga perumahan Darmo Grand Garden, Senin (27/10/2014), petugas juga membongkar pagar besi dan portal keamanan perumahan. Meski sebelumnya warga telah memberikan penjelasan status hukum yang dimiliki warga, Namun secara bringas, aparat gabungan tetap melakukan pembongkaran. Wijianto Gunawan, salah satu warga perumahan yang ada di lokasi menyayangkan sikap arogan yang dilakukan oleh petugas Satpol PP. Menurut dia, fasum tersebut sangat dibutuhkan bagi warga perumahan.

"Pos keamanan dan portal ini sangat penting fungsinya. Keamanan warga belum ada jaminan. Hal ini sudah kita kordinasikan dengan pihak Polsek agar dinegosiasi dengan Satpol PP agar portal jangan dibongkar, dan
itu disetujui. Namun, kenyataannya hari ini dibongkar juga. Lokasi sekitar sini sangat rawan kejahatan, terlebih saat malam hari kondisinya gelap. Upaya persuasif yang kita tempuh sia-sia, mereka lebih menggunakan kekuasaan dalam melaksanakan pembongkaran ini," ujarnya.

Sementara menurut Malvin Reynaldi SH, MH, kuasa hukum PT Darmo Greenland saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sangat menyayangkan apa yang dilakukan Pemkot. Menurutnya, pihak pengembang selama ini sudah kooperatif dan tidak mempermasalahkan soal rencana jalan sesuai set plan Pemkot.

"Selama proses itu ditempuh secara aturan yang berlaku, kita bakal mendukung upaya Pemkot. Untuk diketahui, taman maupun ornamen yang dibongkar itu, hingga saat ini masih menunggu penyerahan fisik dari pihak penggembang ke Pemkot. Sesuai aturan, penyerahan fisik diserahkan apabila pembangunan perumahan sudah mencapai 75 persen. Sedangkan saat ini masih 25 persen, sejak 2012 tidak ada penjualan
karena adanya permasalahan ini," ujarnya.

Ia pun mengatakan, masih ada satu lahan lagi lahan untuk rencana Pemkot seluas 725 meter persegi yang bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang saat ini masih belum dibebaskan oleh Pemkot. "Apabila Pemkot ingin merealisasikan rencana jalan, masih ada satu lahan lagi yang perlu dibebaskan. Dan sesuai NJOP lahan tersebut senilai Rp 4 milyar lebih," tambahnya.

Sesuai UU 2 tahun 2012 pengadaan tanah untuk kepentingan umum, harus dibebaskan dengan cara memberikan ganti rugi. Sedangkan saat ini pihak
Pemkot main bongkar saja, hingga muncul gugatan dan dimenangkan pihak penggembang. Hingga apa yang dilakukan Pemkot tersebut terkesan
merampas hak warga.

Kesan tergesa-gesa yang dilakukan pihak DCKTR dan satpol PP membongkar taman yang masih merupakan fasum milik perumahan, membuat pihak pengembang bertanya-tanya ada apa dibalik itu semua.

Bahkan, yang ditakutkan pihak pengembang, dalam menjalankan kewenangan profesinya, pihak DCKTR dan Satpol PP ditunggangi kepentingan pihak-pihak lain.

Soal upaya hukum yang bakal ditempuh, pihak penggembang masih mencoba menggunakan cara persuasif dengan pihak Pemkot. Bahkan pihak pengembang bakal mencoba mengajak secara langsung berkomunikasi dengan Walikota, Risma Triharini, duduk bersama membahas permasalahan ini.

Sedangkan menurut Irvan, Kasatpol PP Pemkot Surabaya  saat dikonfirmasi mengatakan pembongkaran yang pihaknya lakukan adalah upaya penertiban bangunan yang tidak berijin. Ia mengatakan taman dan pos keamanan tersebut menggunakan jalur hijau dan rencana jalan yang akan digunakan Pemkot.

Disinggung soal adanya dua putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan PT Darmo Greenland, pengembang perumahan Darmo Grand Garden selaku penggugat dalam perkara gugatan terkait penerbitan surat pemkot pembongkaran pembatas perumahan, Irvan mengaku pihaknya belum mengetahui hal itu.

"Yang pasti belum ada putusan sela untuk menganulir surat tersebut, sehingga kita tetap melaksanakan pembongkaran taman dan portal ini," ujarnya.

Dibantu satu unit alat berat, akhirnya dalam waktu singkat ornamen taman pun rata dengan tanah. Malvin Reynaldi SH, MH, kuasa hukum PT Darmo Greenland saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sangat menyayangkan apa yang dilakukan Pemkot. Menurutnya, pihak pengembang selama ini sudah kooperatif dan tidak mempermasalahkan soal rencana jalan sesuai set plan Pemkot.

"Selama proses itu ditempuh secara aturan yang berlaku, kita bakal mendukung upaya Pemkot. Untuk diketahui, taman maupun ornamen yang dibongkar itu, hingga saat ini masih menunggu penyerahan fisik dari pihak penggembang ke Pemkot. Sesuai aturan, penyerahan fisik diserahkan apabila pembangunan perumahan sudah mencapai 75 persen. Sedangkan saat ini masih 25 persen, sejak 2012 tidak ada penjualan karena adanya permasalahan ini," ujarnya.

Ia pun mengatakan, masih ada satu lahan lagi lahan untuk rencana Pemkot seluas 725 meter persegi yang bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang saat ini masih belum dibebaskan oleh Pemkot. "Apabila Pemkot ingin merealisasikan rencana jalan, masih ada satu lahan lagi yang perlu dibebaskan. Dan sesuai NJOP lahan tersebut senilai Rp 4 milyar lebih," tambahnya.

Sesuai UU 2 tahun 2012 pengadaan tanah untuk kepentingan umum, harus dibebaskan dengan cara memberikan ganti rugi. Sedangkan saat ini pihak Pemkot main bongkar saja, hingga muncul gugatan dan dimenangkan pihak penggembang. Hingga apa yang dilakukan Pemkot tersebut terkesan
merampas hak warga.

Kesan tergesa-gesa yang dilakukan pihak DCKTR dan satpol PP membongkar taman yang masih merupakan fasum milik perumahan, membuat pihak pengembang bertanya-tanya ada apa dibalik itu semua.
Bahkan, yang ditakutkan pihak pengembang, dalam menjalankan kewenangan profesinya, pihak DCKTR dan Satpol PP ditunggangi kepentingan pihak-pihak lain.

Soal upaya hukum yang bakal ditempuh, pihak penggembang masih mencoba menggunakan cara persuasif dengan pihak Pemkot. Bahkan pihak pengembang bakal mencoba mengajak secara langsung berkomunikasi dengan Walikota, Risma Triharini, duduk bersama membahas permasalahan ini.

Untuk diketahui, polemik ini berawal sejak tahun 2012. Diawali dengan hearing di DPRD kota Surabaya, pihak penggembang mendapat panggilan dari DCKT, terkait rencana jalan yang melintasi perumahan tersebut.

Tidak ada masalah dengan rencana jalan yang digagas oleh Pemkot, pihak penggembang kooperatif. Soal ganti rugi, tidak ada titik temu antar kedua pihak.

Bertameng pada pasal 11 ayat 1 Perda no 7 tahun 2009 tentang bangunan, pihak Pemkot akhirnya nekat menerbitkan surat peringatan untuk membongkar pagar pembatas perumahan.

Tak seberapa lama dari penerbitan surat tersebut, akhirnya pihak pengembang mengajukan gugatan di PTUN. Oleh majelis hakim tunggal DR Dani Elpah, SH, MH sekaligus ketua PTUN, berdasarkan putusan bernomor 12/G/2013/PTUN.SBY akhirnya memenangkan pihak pengembang dan menghukum pihak Pemkot untuk membatalkan dan mencabut surat tergugat I Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang serta tergugat II Kasatpol PP Pemkot Surabaya.

Selain itu, dalam putusan kedua bernomor 85/G/PTUN.Sby, keduanya dihukum denda tanggung renteng sebesar Rp 5 juta. Namun, setahun kemudian awal 2014, keluar lagi surat peringatan terhadap obyek yang sama. Kali ini pihak pemkot mengunakan pasal pasal 11 ayat 2 Perda no 7 tahun 2009 tentang bangunan.

Bahkan pada peringatan kali ini dibarengi dengan adanya pembongkaran pagar. Walaupun hakim dalam pemeriksaan setempat memerintahkan tergugat untuk mempertahanlkan status Quo hingga ditentukannya adanya putusan sela. Namun, belum terbit putusan sela, pihak pemkot dengan arogan membongkar pagar yang berada dibelakang perumahan Greenland.

Dan, pada Kamis (23/10/2014) lalu, majelis hakim PTUN yang diketuai Sofyan berdasarkan putusan bernomor 85/G/2014/PTUN.SBY, kembali memenangkan pihak pengembang selaku penggugat dan menghukum para tergugat untuk membayar ganti rugi. Bahkan diperbolehkan membangunan pagar kembali yang telah terlanjur dirobohkan Pemkot.

Belum turun salinan putusan tersebut, pihak pemkot melalui dinas Cipta Karya dan Satpol PP menerbitkan surat peringatan kembali terhadap pagar depan.

Sedangkan menurut kuasa hukum penggembang, sebenarnya obyek yang dipermasalahkan pihak pemkot merupakan obyek yang dibangun diatas jalan yang sama terhadap gugatan-gugatan sebelumnya. (Komang)

Hari Pertama, 101 Warga Musiman Urus SKTS Online


KABARPROGRESIF.COM : Kemudahan pelayanan yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam pengurusan surat keterangan tinggal sementara (SKTS), direspon positif oleh penduduk musiman yang tinggal di Kota Pahlawan. Faktanya, di hari pertama pemberlakukan SKTS online, Kamis (23/10), ada 100 lebih penduduk musiman memanfaatkan program layanan yang pertama kali di Indonesia ini.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Suharto Wardoyo mengatakan, untuk Kamis (23/10) kemarin, ada 101 penduduk musiman yang melakukan pendaftaran online SKTS. Sementara yang sudah diproses di kecamatan, jumlahnya mencapai 75. "Untuk hari ini (Jumat, 24/10), ada 119 penduduk musiman yang melakukan pendaftaran online SKTS. Sementara yang sudah diproses di kecamatan, jumlahnya mencapai 109,” ujar Suharto wardoyo.

Suharto menjelaskan, SKTS ini untuk menggantikan kartu identitas penduduk musiman (Kipem) yang selama ini berlaku sebagai tanda pengenal bagi warga pendatang yang tinggal di Surabaya. Bedanya, bila dulu warga musiman yang mengurus Kipem harus membawa surat keterangan pindah sementara dari daerah asalnya, kini untuk mengurus SKTS tak perlu surat pindah sementara. “Yang penting ada jaminan tempat tinggal di Surabaya. Prosesnya juga lebih cepat. Sekitar tujuh (7) hari, SKTS jadi dan bisa diambil di kantor kecamatan setempat. Jadi, pemohon tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Dispendukcapil,” jelas Suharto.

Berdasarkan data di Dispendukcapil Kota Surabaya, jumlah penduduk musiman di Kota Surabaya ada sebanyak 31.851 orang. Melalui program SKTS online ini, diharapkan warga musiman di Surabaya bisa segera mengurusnya. Sebab, proses pengurusan SKTS kini lebih cepat. “Target sesuai Renja(rencana kerja) 18.000 orang. Dengan program SKTS online ini, Pemkot Surabaya bisa memperoleh data dan memudahkan pengawasan terhadap kegiatan penduduk musiman di Surabaya," sambung mantan Kabag Hukum Pemkot Surabaya ini.

Sementara Kasi Pelayanan Informasi Dispendukcapil Kota Surabaya, Rudi Hermawan mengatakan, untuk proses pengurusannya, warga yang ingin mengurus SKTS tinggal datang ke kantor kelurahan atau di lokasi yang ada jaringan internetnya untuk bisa mengakses SKTS online.

Untuk pendaftarannya, pemohon bisa melakukan melalui website Dispendukcapil: http://dispendukcapil.surabaya.go.id (bukan www.dispendukcapil.surabaya.go.id seperti berita sebelumnya). Lalu klik pendaftaran online penduduk musiman. “Mayoritas pemohon SKTS tidak menemui kesulitan karena memang ini lebih mudah dan praktis. Tinggal masuk ke http://dispendukcapil.surabaya.go.id,” ujar Rudi.

Program SKTS online ini didasarkan Peratuan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2014 Tentang perubahan atas Perda Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2011 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan. Sesuai Pasal (9) bahwa setiap penduduk WNI yang tinggal sementara di daerah selama tiga bulan, wajib memiliki SKTS. Adapun warga musiman yang tidak mengurus atau memiliki SKTS akan mendapatkan sanksi sesuai dengan Pasal 97 Perda 14 Tahun 2014 yakni akan dipidana dengan pidana kurungan paling lama tiga (3) bulan atau denda. (*/arf)

“ YONG MO DO “ BELA DIRI WAJIB BAGI PRAJURIT KOREM 082/CPYJ


KABARPROGRESIF.COM : Semarak Oktober telah menghinoptis “ semangat “ segenap prajurit Makorem 082/CPYJ seolah tidak ada habisnya, selesai gelaran rangkaian kegiatan HUT TNI di wilayah Mojokerto, kini Prajurit Makorem 082/CPYJ dengan penuh kesadaran dan antusias mengikuti latihan bela diri “ Yong Mo Do “ , yang sudah berjalan selama satu minggu dan  dilaksanakan di halaman Makorem 082/CPYJ.

Sesuai motto HUT TNI, “ Patriot Sejati, Profesional dan Dicintai Rakyat “ , “ Bersama TNI, Rakyat Kuat “ dan “ Bersama Rakyat, TNI Kuat “ harus dapat kita implementasikan dalam kehidupan militer kita sehari – hari guna  mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kita sebagai aparat komando kewilayahan yang sarat dengan dinamika penyelesaian tugas, tuntutan bahwa fisik harus prima adalah hal mutlak agar kita mampu menyelesaikan setiap tugas yang kita emban, demikian sepenggal kalimat disela latihan yang disampaikan oleh Danrem 082/CPYJ Kolonel Czi Suparjo sebagai wujud kehadiran seorang pemimpin ditengah – tengah anak buah.

Patahlah sudah, pendapat bahwa beladiri itu paling cocok untuk prajurit Satuan Tempur dan Satuan Bantuan Tempur, pada hari itu yang sudah berjalan selama satu minggu latihan bela diri Yong Mo Do di Makorem 082/CPYJ diikuti oleh  para Kasi , seluruh perwira dan segenap anggota Makorem dengan variasi usia antara 30 tahun sampai dengan 50 tahun.  Dengan pelatih dari Tim Jasrem 082/CPYJ yang memiliki kepiawaian dalam memotivasi semangat prajurit, latihan selalu berjalan dengan tertib, aman dan penuh semangat serta tumbuhnya kesadaran dikalangan peserta latihan bahwa “ didalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang sehat “  ( Men Sana En Corpore Sano ).

Diakhir latihan, Danrem menambahkan “Semangat seperti inilah yang perlu kita pertahankan dan pupuk terus agar semakin baik hingga latihan dapat memberikan hasil yang maksimal bagi kesehatan kita, kekuatan fisik kita, kebugaran fisik dan jiwa kita, sehingga muncul rasa percaya diri yang tinggi dan dapat mendukung pelaksanaan tugas kita di wilayah“. (*/arf)

CALON MAHASISWA BEASISWA TNI DAN PERWIRA PK TNI TA 2014 IKUTI SELEKSI PEMERIKSAAN/UJI JASMANI




KABARPROGRESIF.COM : Pada Kamis 23-10-2014. Kajasrem 084/Bhaskara Jaya Kapten Inf Agus Budiono sebagai ketua tim, memimpin pelaksanaan seleksi Pemeriksaan/Uji Jasmani terhadap 9 Calon Mahasiswa Beasiswa TNI Pria dan Wanita TA. 2014 serta Pemeriksaan/Uji Jasmani bagi 43 calon Perwira Prajurit Karier (PK) TNI TA. 2014, setelah mereka dinyatakan lulus dari tahap seleksi Kesehatan I, bertempat di lapangan Korem 084/Bhaskara Jaya Jl.Ahmad Yani no 1. Surabaya.

Kegiatan seleksi Pemeriksaan/Uji Jasmani bagi para calon Beasiswa dan Perwira PK ini adalah merupakan pentahapan dari kegiatan Werfing penerimaan Calon Beasiswa dan Perwira PK yang merupakan Program Kerja Mabes TNI rutin diadakan setiap tahun anggaran dalam merekrut pemuda-pemudi Mahasiswa dan lulusan S1  yang berkeinginan menjadi Beasiswa dan Perwira PK. Dalam seleksi Pemeriksaan/Uji Jasmani ini, dari 9 orang para calon Calon Mahasiswa Beasiswa TNI, diyatakan lulus hanya 3 orang. Sedangkan dari hasil Pemeriksaan/Uji Jasmani terhadap 43 calon Perwira Prajurit  PK TNI, 38 orang dinyatakan lulus. Bagi yang lulus nanti akan dilanjutkan pada tahap berikutnya yaitu seleksi mental ideologi.

Salah satu item seleksi yang memiliki nilai yang cukup tinggi adalah Pemeriksaan/Uji Jasmani. Pemeriksaan/Uji Jasmani ini dilakukan untuk mengukur kemampuan fisik setiap peserta seleksi. Kenapa hal ini diperlukan, karena selama menjalani pendidikan di Lembaga Pendidikan TNI, nantinya akan banyak terdapat kegiatan dan tugas yang membutuhkan kesiapan fisik yang prima, sehingga hanya calon yang memiliki kondisi kesehatan dan kemampuan fisik baik yang berhak mengikuti pendidikan di Lembaga Pendidikan TNI. Namun hal tersebut tidak perlu dikhawatirkan, karena kemampuan fisik bukanlah suatu bawaan sejak lahir, tetapi kemampuan fisik ini bisa dilatih dan dibina secara bertahap, bertingkat dan berlanjut apabila setiap calon benar-benar berniat untuk ikut seleksi menjadi prajurit TNI. Karena hanya dengan latihan yang rutin dan sungguh-sungguhlah yang dapat menghasilkan hasil yang maksimal. Adapun seleksi yang dilakukan dalam Pemeriksaan/Uji Jasmani ini antara lain Lari selama 12 menit, Pull Up, Sit Up, Push Up, Shuttle Run dan Renang.

Selama seleksi, agar pelaksanaan berjalan aman, tertib dan lancar, maka penyelenggara juga dibantu dan dilengkapi oleh tim keamanan dari tim intelrem dan Provosrem 084/BJ. Sementara itu tim kesehatan dari Rumah Sakit Tentara Brawijaya yang dilengkapi 1 orang dokter umum, 3 orang paramedis, 1 unit Ambulance dan alat peralatan kesehatan lapangan juga siap di lapangan. Sebelum memulai seleksi sesuai prosedur tetap (Protap), demi keamanan tim penguji selalu menyampaikan peringatan kepada seluruh calon peserta seleksi agar selalu menjaga keamanan. Seperti contohnya pada saat sebelum melaksanakan lari tim penguji selalu akan mengecek kondisi kesehatan awal dengan mengambil hasil pemeriksaan Tekanan Darah setiap calon, kemudian akan menanyakan apakah calon ada yang sakit? Selanjutnya tim berpesan kepada calon jika merasa pusing pada sat lari segera berhenti dilanjutkan berjalan, jika berjalan tidak kuat maka diperintah untuk duduk nanti ada tim kesehatan yang akan menolong dan mengevakuasi yang bersangkutan.

Kegiatan seleksi Pemeriksaan/Uji Jasmani berakhir dengan aman, tertib, dan lancar.(Pen084/arf).

Jumat, 24 Oktober 2014

Asisten Teritorial Panglima TNI Silahturahmi Dengan Masyarakat Bangkalan




KABARPROGRESIF.COM : Aster Panglima TNI Mayjen TNI Ngakan Gede Sugihartha G, SH didampingi Danrem 084/Bhaskara Jaya Kolonel Arh Nisan Setiadi, SE mengadakan tatap muka, silaturahmi dan dialog. Sekitar 1200 orang komponen masyarakat hadir pada kegiatan ini, diantaranya: anggota Kodim 0829/Bangkalan, aparat Pemda Bangkalan , Ormas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Persit Kartika Chandra Kirana, Jalasenastri, Dharma Wanita, LVRI, Purn TNI/Polri, FKPPI, PPM, Mahasiswa, Pelajar SD, SMP, SMA dan para Santri Pondok Pesantren. Tatap muka yang bertemakan “Melalui Komsos TNI, Kita Jalin Hubungan Silaturahmi antar TNI Dengan Komponen Masyarakat Dalam Rangka Membangun Karakter Bangsa Guna Memperkuat Ketahanan Wilayah” dimana kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Syarifah Ambami Rato Ebuh Pemda Bangkalan.

Bupati Bangkalan yang diwakili Wakil Bupati Ir, H. Mundhir A. Rofii menyampaikan selamat datang kepada Aster Panglima TNI dan rombongan. Wakil Bupati Bangkalan mewakili unsur Forpimda, Pemda Bangkalan dan seluruh komponen masyarakat Bangkalan menyambut dengan penuh rasa suka cita, keterbukaan dan kekeluargaan. Tatap muka dan silaturahmi ini diharapkan bermanfaat dalam mendorong semangat kebersamaan, kerjasama, kekompakan antara TNI dan Rakyat (masyarakat) serta persatuan dan kesatuan segenap komponen masyarakat dalam membangun daerah dan masyarakat Bangkalan kedepan.

Dalam sambutan singkatnya Danrem 084/BJ mengucapkan rasa bangga dan kehormatan atas kunjungan Aster Panglima TNI yang bersedia meluangkan waktu ditengah kesibukan yang ada sehinngga masih sempat memberikan informasi, petunjuk dan arahan yang penting dan strategis kepada segenap elemen masyarakat Kabupaten Bangkalan. Danrem juga berterima kasih kepada Pemda Bangkalan atas penyambutan,  antusiasme dan dukungan penuh masyarakat Bangkalan terhadap acara tatap muka dan silaturahmi TNI dengan masyarakat.

Mengawali  sambutannya Aster Panglima TNI mengucapkan terima kasih atas segala dukungan dan bantuan Pemda Bangkalan dalam menyukseskan Hari jadi TNI ke-69. Aster berpesan hendaknya seluruh komponen bangsa dapat menyikapi segala perbedaan dengan jangan mencari dan menonjolkan perbedaan yang ada tetapi sebaiknya mencari persamaan dan kebersamaan untuk kebaikan semua. Seperti tradisi di Madura dalam menyambut tamu dengan nasi tumpeng yang dihidangkan dalam bentuk menu nasi kuning berbentuk gunung dengan puncak mengerucut dan ditambahkan lauk pauk yang bermacam-macam sebagai simbol bahwa kita boleh berbeda-beda jalan, namun tetap mempunyai persamaan satu tujuan puncak tertinggi yaitu Tuhan  Yang Maha Esa. Nasi Tumpeng merupakan bukti simbol kearifan lokal yang mengajarkan kita senantiasa menerima dan memahami fakta perbedaan untuk mencapai cita-cita bersama.

Silaturahmi juga mempunyai makna yang mendalam dan banyak bermafaat bagi kita semua yaitu : silaturahmi akan membuat kita bertemu teman dan saudara, ketemu teman dan saudara akan menyebabkan kita banyak tersenyum bahagia sehingga memperpanjang umur, sering silaturahmi juga membuat kita mempunyai banyak teman, rekan dan saudara, sehingga akan mendatangkan banyak rejeki dan barokah.

Sebagai pemateri terakhir Kolonel Kav Agus Suharto, S.IP, MM telah menjelaskan secara panjang lebar dan mendalam tentang membangun karakter, jati diri dan kepribadian bangsa/masyarakat. Penjelasan tentang ancaman pengaruh Globalisasi yang disertai contoh-contoh perilaku menyimpang yang mengerikan dan  memperihatinkan dipaparkan dalam bentuk gambar, foto maupun video, sempat membuat audience terkejut, terpanah dan sedih sesaat. Sehingga diharapkan semua elemen bangsa segera menyadari betapa berbahayanya membiarkan fakta bahwa banyak anak-anak kita yang kehilangan karakternya sehingga negeri ini telah kehilangan jati dirinya. Untuk itu, Kolonel Agus berharap kita semua menyadari, mulai dari diri sendiri, orang tua, sekolah dan masyarakat secara bersama-sama, bekerjasama membangun karakter individu anak bangsa. Peran orang tua sangat dominan dan menentukan dalam menanamkan dasar pembentukan karakter anak. Jadi peran pemerintah, masyarakat, lembaga pendidikan dan orang tua harus secara terus menerus melakukan proses perubahan dan perbaikan dalam membangun karakter individu anak bangsa, jika ingin bangsa ini selamat dari kehancuran.

Lebih jauh Kolonel Agus juga menyinggung penting mengendalikan laju pertumbuhan penduduk melalui program Keluarga Berencana. Perubahan iklim dan ledakan penduduk dunia tahun 2030 diperkirakan akan memicu terjadikan kelangkaan pangan (bencana kelaparan), energi dan air yang luar biasa serta memicu kerusuhan sosial dan konflik internasional karena terjadi migrasi besar-besaran dari daerah yang paling terkena dampak. Untuk mencegah ancaman global tersebut, seluruh komponen bangsa harus bekerja sama dan bersinergi membatasi pertambahan penduduk dengan program KB, mencegah kerusakan  dan  melestarikan lingkungan.

Aster Panglima TNI juga menyempatkan diri mengadakan dialog dan tanya jawab dengan perwakilan pelajar dan mahasiswa serta tidak lupa memberikan hadiah/souvenir bagi pelajar dan mahasiswa sebagai pemacu semangat belajar bagi pelajar/mahasiswa yang mampu menjawab pertanyaan dan menyanyikan lagu-lagu Nasional.

Sebelum acara ditutup Ketua Ponpes Labang Prof. H. Halim Irsyad memimpin do’a bersama dengan harapan semoga acara tatap muka dan silaturahmi TNI dengan Masyarakat akan membawa manfaat bagi kemaslahatan umat dan semua yang hadir diampuni dosanya, diberikan rahmat dan hidayah-Nya.

Hadir dalam tatap muka dan silaturahmi tersebut Danrem 084/BJ, Kasgartap III/Surabaya, Forpimda Kabupaten Bangkalan, para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat. Tatap muka berjalan aman, tertib dan lancar.(Pen084/arf). 

Tiga Siswi Hamil, Dindik Surabaya Seolah Lepas Tangan


KABARPROGRESIF.COM : Humas Dindik Surabaya Eko Prasetyaningsih tidak membantah data siswa SD hamil yang terjadi akhir-akhir ini. Menurutnya kasus ini sudah dalam penangananannya bersama dengan tim dari pemkot seperti Dinas Kesehatan dan Bapemas KB.

“Kami tidak ingin ini digembor-gemborkan karena akan memperburuk kondisi kejiwaannya. Karena itu kami lebih memilih diam-diam untuk menangani kondisinya termasuk masalah kesehatan, gizi, saat melahirkan maupun setelahnya,”katanya.

Khusus untuk siswa SD di daerah Surabaya Utara, Eko melihat di sini ada perlakuan yang keliru dari sekolah. Siswa ini seharusnya ditangani laiknya siswa berkebutuhan khusus (inklusi) karena mengalami keterlambatan belajar (slow learner). Tetapi dia malah diperlakukan laiknya siswa normal karena itu beberapakali dia harus tinggal kelas. 

“Seharusnya guru dan sekolah itu mengenali kalau ada anak berkebutuhan khusus. Mereka bisa mengirimkan surat ke kami untuk melaksanakan kelas inklusi sehingga anak tidak menjadi korban,”katanya.

Terkait korban (hamil) yang masih belia, menurut Eko kesalahan itu tidak sepenuhnya dibebankan ke sekolah karena ada faktor keluarga dan lingkungan yang sangat berpengaruh. Dia meyakini para korban ini berada pada keluarga yang faktor spiritualnya rendah.

“Sekolah dan orangtua harus bersama-sama menjaga anak-anak. Bila perlu sejak dini diajarkan pendidikan seks sehingga dia bisa mendefinisikan mana saja bagian tubuh yang boleh disentuh dan mana yang tidak boleh dan diharamkan agama. Ini tanggung jawab bersama,”katanya (*/arf)

Terungkap, Ada Tiga Siswi SD dan Seorang Siswi SMK di Surabaya Hamil


KABARPROGRESIF.COM : Ada fakta mencengangkan terjadi pada pelajar Surabaya. Dalam sebulan terakhir terungkap ada empat siswa diketahui berbadan dua alias hamil. Ironisnya, tiga di antaranya masih sangat belia yakni siswa sekolah dasar (SD).

Tiga siswa SD ini berasal dari wilayah Surabaya Utara, Timur, dan Selatan. Sedang satu lainnya siswa SMK dari wilayah Surabaya Selatan. 

Siswa SD wilayah Surabaya  Utara diketahui tengah hamil lima bulan. Bocah berusia 15 tahun ini diduga dihamili oleh ayahnya sendiri. Hanya saja hingga kemarin sang ayah masih menuding guru sekolahnya yang melakukan perbuatan bejat tersebut. Saat ini bocah berperawakan bongsor ini masih tercatat di kelas 6.

Kondisi  serupa juga terjadi pada siswa hamil dari Surabaya Timur. Siswa kelas 6 ini diduga dihamili teman ayahnya. Saat ini siswa ini diadvokasi oleh Tesa 129 dan dia kini tinggal di sebuah tempat untuk memulihkan kondisi psikologinya.

Sementara kasus kehamilan ketiga yang terjadi di wilayah Surabaya Selatan saat ini masih dalam tahap pendalaman dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur (*/arf)

Adipura untuk Ciptakan Budaya Bersih



KABARPROGRESIF.COM : Keberhasilan Kota Surabaya meraih Adipura Kencana kategori kota metropolitan tahun 2014 yang merupakan untuk kali ketiga beruntun, diharapkan tidak membuat segenap warga Surabaya berpuas diri. Sebaliknya, penghargaan tersebut harus menjadi motivasi untuk lebih baik. Sebab, esensinya bukan hanya meraih piala, tetapi lebih kepada memiliki budaya bersih dan juga promosi kota di kancah global.

Penekanan itu disampaikan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini di acara ekspose dan pembinaan Adipura 2014-2015 oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Dewan Pertimbangan Adipura di Graha Sawunggali, lantai VI kantor Pemkot Surabaya, Kamis (23/10).

Hadir di acara tersebut, Asisten Deputi Pengolahan Sampah Kementrian Lingkungan Hidup, R. Sudirman, Prof Johan Silas selaku Dewan Pertimbangan Adipura, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Surabaya, Musdiq Ali Suhudi, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Surabaya, Chalid Buchari. Serta elemen dari dinas, kecamatan, kelurahan, sekolah, dan BUMD Pemkot Surabaya.

“Menurut Pak Dirman (Asisten Deputi Pengolahan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup), grade Adipura yang diperoleh Surabaya lebih tinggi ketimbang kota-kota lainnya. Tapi, sebetulnya tujuan bukan cuma sebatas penghargaan,” ujar Risma -panggilan Tri Rismaharini-

Dikatakan walikota, sejatinya yang lebih penting dari meraih Adipura Kencana adalah bagaimana menjadikan kebersihan sebagai bagian dari budaya warga Surabaya. Karenanya, walikota mengimbau seluruh jajaran SKPD, kepala UPTD, camat, lurah dan kepala sekolah untuk memperhatikan kebersihan wilayahnya masing-masing.

Walikota menekankan masih ada beberapa lokasi yang memerlukan peningkatan penanganan dalam hal kebersihan. Diantaranya beberapa kantor kecamatan dan kelurahan. Dua tempat ini nilainya masih belum sebagus lokasi lainnya. Karenanya, begitu acara dimulai, walikota sempat mengecek absensi para camat dan lurah. Walikota yang pernah menjabat Kepala Dinas Kebersihan ini juga menegaskan akan melakukan inspeksi mendadak ke beberapa lokasi.

“Saya sudah punya catatannya semua. Makanya saya cerewet soal ini karena orang lain akan menilai kita berbudaya atau tidak. Betapa malunya kalau ada tamu tapi kantor kita kotor. Saya tidak mau lagi ada kantor kotor atau toilet nya kotor. Karena itu sama saja dengan menunjukkan diri kita,” imbuhnya.

Walikota juga menekankan, beberapa bangunan kuno yang ada di Surabaya yang menjadi tempat publik, juga tetap harus dijaga kebersihannya. Menurut walikota, tidak ada alasan karena bangunan lama kemudian sulit menjadi bersih. “Justru kalau di luar negeri, bangunan tua itu bersih-bersih,” sambung mantan Kepala Bappeko Surabaya ini.

Poin penting lainnya menurut walikota dari keberhasilan meraih Adipura Kencana adalah bagaimana menjadikan wajah kota yang bersih dan asri sebagai jalan untuk mendatangkan income. Sebab, dengan Surabaya tidak memiliki potensi pemandangan alam yang eksotis dan juga hasil tambang yang tersimpan di bawah tanah, maka salah satu upaya adalah dengan menjadikan kota menarik untuk dikunjungi tamu-tamu dari luar negeri.

“Kota kita harus bisa digunakan untuk mendatangkan income. Caranya kota kita harus bersih, aman, nyaman, indah dan sebagainya sehingga orang ke Surabaya itu senang. Kalau kota kita tidak cantik dan tidak bersih, lalu kita punya apa? Karena Surabaya nggak punya hasil tambang dan juga pemandangan alam,” sambung walikota pemegang gelar magister Manajemen Pembangunan Kota ITS ini.

Sementara Asisten Deputi Pengolahan Sampah Kementrian Lingkungan Hidup, R. Sudirman dalam paparannya menjelaskan bahwa ada beberapa lokasi yang menjadi pemantauan wajib. Diantaranya permukiman menengah dan sederhana, pasar, perkantoran, sekolah, taman dan juga fasilitas pengolahan sampah skala kota. “Bobot lokasi paling tinggi adalah TPA (tempat pembuangan akhir) lalu fasilitas pengolahan sampah skala kota kemudian pasar,” ujarnya.

Kepala BLH Kota Surabaya, Musdiq Ali Suhudi menambahkan, mekanisme penilaian Adipura dari tahun ke tahun selalu berubah. Fokusnya pun tidak hanya pada satu lokasi saja “Tetapi juga menyeluruh dan dilakukan terus-menerus,” ujar Musdiq.

Kasus Japung BDH, Jaksa Tak Mau Ambil Risiko


KABARPROGRESIF.COM : Berkas kasus dugaan korupsi dana jasa pungut (japung) dengan tersangka Bambang Dwi Hartono sudah pasti dikembalikan oleh Kejati Jatim ke penyidik Polda. Jaksa tak mau mengambil risiko jika berkas tersebut dipaksakan sempurna (P21).

Kepala Seksi Penuntutan (Kasitut) Kejati Jatim Dandeni mengatakan, risiko Bambang akan dibebaskan pengadilan kemungkinan besar terjadi jika berkas setebal jengkal tangan orang dewasa itu dipaksa sempurna. "Karena tidak ada tambahan siginifikan diberikan penyidik. Ada tambahan keterangsan saksi ahli saja," katanya di kantor Kejati Jatim, Kamis (23/10/2014).

Dandeni menjelaskan, Bambang bisa bebas di pengadilan karena tidak ada tambahan fakta yang menjelaskan peran aktif mantan Wali Kota Surabaya itu pada terjadinya penyelewengan duit japung yang merugikan negara Rp 720 juta itu. "Harus ada fakta yang menerangkan peran aktif Bambang, bukan asumsi," tandasnya.

Secara teknis, lanjut Dandeni, pemeriksaan dan ferivikasi dokumen terkait pengajuan dan pencairan dana japung berada di tangan Sekretaris Kota Surabaya. Itu, kata dia, juga disebutkan dalam perwali yang dijadikan payung hukum pencairan japung. Adapun wali kota hanya menyetujui japung setelah ada pertimbangan Sekkota.

"Dalam berkas Bambang menyetujui setelah menanyakan apakah pencairan sudah sesuai ketentuan atau tidak," kata Dandeni. Namun, fakta adakah kehendak atau tujuan penyelewengan dilakukan Bambang dalam persetujuan pencairan japung tidak ada. "Itu yang kita maksudkan dalam petunjuk yang kami sampaikan ke penyidik," imbuhnya.

Karena fakta peran aktif Bambang belum juga dipenuhi penyidik, jelas alumnus FH Universitas Padjajaran Bandung itu, maka jaksa bakal mengembalikan lagi berkas kasus ini kepada penyidik. Apalagi, lanjut dia, di pengadilan tingkat pertama empat terpidana kasus ini dibebaskan hakim. "Itu tentu akan dijadikan pertimbangan hakim. Kami tidak mau ambil risiko Bambang bebas di pengadilan," tandas Dandeni.

Untuk diketahui, kasus ini sudah menyeret mantan Wakil Ketua DPRD Surabaya Musyafak Rouf dan tiga mantan pejabat pemkot, Asisten II Pemkot Surabaya Muklas Udin, Sekretaris Kota Sukamto Hadi dan Bagian Keuangan Purwito, sebagai terpidana. Keempatnya kini sudah bebas. Belakangan, Polda membuka lagi kasus ini dan menetapkan Bambang DH sebagai tersangka. (Komang)