Kamis, 25 Desember 2014


KABARPROGROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah persidangannya ditunda sebanyak empat kali lamanya tanpa alasan yang tidak rasional, Kasus sabu 700 gram  dengan terdakwa Yudi Prasetyo Bin (Alm) Sardi (41)  akhirnya disidangkan di PN Surabaya, Rabu (24/12/2014) dengan agenda pembacaan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dibacakan JPU Atip,SH,MH mewakili JPU Fadilah,SH,MH.

Dalam surat dakwaanya, terdakwa Pria  yang memikiki usaha batubara dan kontraktor di Balikpapan ini dijerat dengan pasal pengedar. Pada dakwaan subsider , Jaksa menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentant Narkotika.

"Dalam dakwaan subsider, terdakwa melanggar pasal 112 ayat 1 Undang Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika," ucap JPU Atip saat membacakan surat dakwaannya diruang sidang tirta PN Surabaya, Rabu (23/12/2014).

Dijelaskan dalam surat dakwaan,  terdakwa yang memiliki domisili di Surabaya, Malang dan Balikapapan ini ditangkap oleh petugas dari Satuan Reskoba Porestabes Surabaya di kamar 404 Hotel Cendana Jalan Kombes Pol M Duriyat Surabaya Pada 7 Agustus 2014 sekitar jam 3 pagi.

"Saat ditangkap, petugas berhasil menemukan barang bukti 1 bungkus kardus milo  berisi sabu seberat 700 gram yang dibungkus dalam alumunium foil,"ucap Jaksa Atip dalam persidangan yang diketuai Hqriyanto,SH,MH.

Usai pembacaan dakwaan, terdakwa Yudi yang didampingi Amir Sugiono selaku penasehat hukumnya tidak mengajukan eksepsi. Mereka meminta agar langsung pemeriksaan saksi.

"Kami tidak ajukan eksepsi, langsung kepada saksi saja majelis hakim,"ucap Amir.

Seperti diketahui, terdakwa Yudi merupakan Residivis kasus yang sama, Pada 2013 lalu, Ia juga pernah ditangkap oleh petugas Reskoba Polrestabes Surabaya di Malang. Namun nasibnya mujur, saat itu Ia hanyadiganjar hukuman 5 bulan penjara oleh PN Surabaya.

Perkara ini sendiri sempat menarik perhatian kalangan, empat kali persidangan ini ditunda oleh JPU Fadilah dengan alasan surat dakwaan belum siap. Padahal, saat perkara ini dilimpahkan ke PN Surabaya, dalam berkas perkara telah ada surat dakwaannya. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya langsung merespon temuan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terkait sorotan terhadap pelayanan publik di Kota Pahlawan. Walikota Surabaya, Tri Rismaharini mengumpulkan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Surabaya mulai lurah, camat hingga kepala dinas di Graha Sawunggaling, lantai VI Gedung Pemkot Surabaya, Rabu (24/12).

Walikota Risma menyesalkan masih adanya oknum-oknum yang mencoba berbuat curang, khususnya tindak pungutan liar (pungli) dalam pelayanan. Padahal, dalam beberapa kesempatan, Risma kerap kali mengingatkan anak buahnya agar tidak tergoda. “Sudah berapa kali saya wanti-wanti jangan berbuat curang, ternyata masih ada saja. Kalau sudah begini saya mesti ngomong apa. Malu saya,” ujarnya.

Menurut mantan kepala Bappeko tersebut, perilaku PNS yang buruk itu bisa merusak tatanan sistem pelayanan publik yang sudah dibangun. Rusaknya sistem disebabkan tingkat kepercayaan masyarakat yang menurun. Padahal, kata Risma, sebenarnya yang rusak bukan sistemnya melainkan perilaku oknumnya.

Untuk itu, walikota mengajak seluruh pegawai pemkot merenung dan evaluasi diri. Dalam kesempatan tersebut, Risma juga menanyakan kembali komitmen para abdi negara. “Bisa ngga pungli-pungli itu dihapus? Bisa ngga?” tanya Risma dengan nada tegas.

“Kalau tidak bisa atau tidak puas dengan kondisi sekarang ini, lebih baik anda berhenti jadi PNS,” sambungnya. Walikota menuturkan pihaknya membutuhkan orang-orang yang punya hati memberikan pelayanan kepada masyarakat secara jujur dan ikhlas.

Sebelumnya, Asisten I Sekkota Surabaya, Yayuk Eko Agustin juga memberikan penjelasan kepada awak media dalam jumpa pers di kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya. Dalam penjelasannya, Yayuk mengaku kaget begitu ada media yang memberitakan adanya temuan tindak pungli dalam rantai birokrasi di Surabaya seperti yang dipaparkan oleh ORI. Sebab, selama ini, pelayanan publik di Surabaya sudah berjalan secara transparan dan gratis alias tanpa pungutan biaya.

Yayuk mencontohkan pelayanan administrasi kependudukan selama ini gratis tanpa membeda-bedakan warga. “Saya sendiri juga kaget kok masih ada yang seperti ini. Tapi ini kontrol yang bagus. Kami memohon maaf bila ada pelayanan yang terganggu. Sama sekali tidak ada maksud seperti itu karena pelayanan di Pemkot Surabaya semuanya clear dan gratis. Tapi kami juga tidak menutup mata bila ada oknum yang bermain. Makanya, kami akan evaluasi lagi,” tegas Yayuk.

Dikatakan Yayuk, Pemkot Surabaya langsung mendalami sejauh mana temuan Ombudsman RI tersebut. Beberapa SKPD yang disebut dalam laporan Ombudsman RI juga sudah dipanggil agar memberikan penjelasan yang sebenarnya. “Ini masih kita pelajari, masih didalami oleh Inspektorat. Kita akan cari akar masalahnya apa. Tentu kalau nanti misalnya terbukti ada yang menyalahgunakan wewenang, ya akan diproses,” sambung dia.

Mantan Kepala BKD Kota Surabaya ini mengatakan, selama ini, Pemkot Surabaya sudah berupaya maksimal untuk memberikan pelayanan publik terbaik kepada warga Kota Pahlawan. Selain mengedepankan pelayanan yang transparan kepada masyarakat melalui pelayanan berbasis online, Pemkot juga memiliki Media Center yang difungsikan untuk menampung aspirasi dan juga keluhan warga, diantaranya perihal pelayanan publik. Bahkan, di setiap kantor pelayanan publik, sudah ada banner yang menerangkan larangan pungli.

Selain itu, Pemkot juga rutin melakukan kontrol terhadap lurah dan camat dengan intensif menggelar rapat dan juga pertemuan. Disamping, ada pengawasan melekat (Waskat) di setiap SKPD. Termasuk memberikan motivasi kepada pegawai berupa adanya tambahan insentif kinerja.

“Jadi kita sudah mencoba berbagai cara. Kita sudah sering sampaikan agar jangan main-main. Di setiap tempat pelayanan juga ada banner bahwa pelayanan gratis dan agar jangan mempersulit pemohon,” jelas Yayuk. (arf)

Selasa, 23 Desember 2014


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) M Ali Syarif (60) warga Jl Gunung Sari guru agama yang mencabuli tujuh siswinya sendiri akhirnya divonis Tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Surabaya.

Dalam sidang, Selasa (23/12/2014) Ketua Majelis Hakim M.Tahsin menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencabulan.

"Mengadili, menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara denda Rp 60 juta subsidar tiga bulan penjara," ujar hakim.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa Karmawan dari kejari Surabaya yang menuntut terdakwa dengan empat tahun penjara.

Untuk diketahui, kakek tiga cucu ini didakwa telah melakukan tindak pencabulan yang telah dilakukanya  sejak setahun lalu. Parahnya, dalam pemeriksaan Unit PPA Polrestabes Surabaya, oknum guru agama yang semestinya menjadi panutan ini malah mengaku aksi pencabulan yang dilakukannya sebagai syarat agar bisa awet muda. “Saya khilaf, tapi saya melakukan ini agar bisa tetap awet muda,” cerocosnya.

Aawal dari pengungkapan kasus ini karena adanya laporan dari orang tua korban, yang mengeluhkan sikap anaknya agak sedikit aneh. Setelah ditanya oleh orang tuanya, korban mengaku bahwa telah digerayangi oknum guru agama. Merasa tak terima, kasus ini langsung dilaporkan ke petugas PPA Polrestabes Surabaya. Sampai saat ini yang sudah melaporkan ke Polrestabes Surabaya sudah tujuh orang, yakni SM (8), ND (7), NH (12) , AM (11), AY (11), AD (11), dan LL (7), yang merupakan siswi mulai dari kelas II hingga kelas V. Dari laporan kasus pencabulan itu, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya diketahui bila tersangka sudah melakukan pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur yang tak lain adalah siswinya sendiri.

Terdakwa diketahui sudah menjadi guru selama 32 tahun dan pensiun pada April 2014 kemarin. Namun tenaganya masih dibutuhkan sehingga sekolah tersebut menjadikannya guru agama yang datang seminggu sekali. Setiap melakukan aksi pencabulan, tersangka menggunakan modus dengan duduk berdampingan dengan korbannya lalu meraba, mengelus, hingga memasukkan jarinya ke dalam alat vital korban.

Selain melakukan aksi pencabulan di dalam kelas saat pelajaran, juga melakukan pelecehan di ruang Perpustakaan. Terdakwa bukan hanya meraba tubuh korbannya saja, tapi juga memasukkan jarinya ke kelamin korban, bahkan hingga melakukan oral seks. Untuk menutupi aksinya, korban diancam sambil diberi uang untuk jajan agar tutup mulut.(Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Guna membantu Pemerintah Kota Surabaya dalam menjaga kualitas udara di Kota Pahlawan. Perusahaan Gas Nasional Wilayah Jawa Timur memberikan bantuan berupa 1 unit truk tangki air yang digunakan untuk membantu Dinas Kebersihan Pertamanan (DKP) Surabaya menyiram tanaman.

Juga 720 buku komik tentang legenda nusantara dan pahlawan nasional yang diberikan kepada Taman Baca Masyarakat (TBM) tersebar di Surabaya. Selain itu, PGN juga memberikan bantuan converter kit dan membangun Taman di wilayah perak barat seluas 1500 meter persegi. Bantuan tersebut diterima langsung Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Selasa (23/12), di Taman Surya. Sebelumnya, rombongan PGN yang dipimpin langsung General Manager PGN Wilayah Jatim, Wahyudi Anas disambut Wali Kota di ruang kerja.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Surabaya meminta PGN untuk menambah jumlah pemasangan instalasi gas di kawasan kampung lontong Surabaya. Memang sebelumnya, PGNM sudah membangun instalasi gas di 100 rumah. “Ternyata setelah terpasang dan warga sangat dipermudah, akhirnya banyak warga yang belum terdata meminta untuk dipasang instalasi gas,” cerita Risma kepada Kepala PGN Wilayah Jatim.

Menurut Risma, sebenarnya sosialisasi Bahan Bakar Gas (BBG) di Surabaya sudah berlangsung lama. Hasilnya, banyak warga Surabaya yang merespon postif, karena belum adanya fasilitas pengisian BBG di tengah kota akhirnya kembali beralih menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM). “Kita sangat mendukung program konversi BBM ke BBG, karena selain ramah lingkungan melalui program tersebut bisa menghemat anggaran pemerintah,” tukasnya.

Menanggapi hal itu, Wahyudi akan memberikan fasilitas BBG di kendaraan dinas milik Pemkot Surabaya sebagai percontohan konversi BBM ke BBG sebanyak 25 kendaraan.Selain itu, pihaknya juga akan memberikan fasilitas pengisian BBG keliling yang akan dijadwal.

“Kita juga punya truck pengisian BBG keliling yang bisa dimanfaatkan untuk pengisian BBG warga, yang sedang kita diskusikan dengan Wali Kota yakni mengenai lokasinya, Kita juga akan membangun pengisian BBG secara online. Dengan menggunakan BBG bisa menghemat anggaran operasional PGN, per tahunnya bisa mencapai Rp.20 milliar. Jumlah tersebut sangat besar jadi Surabaya akan kita jadikan kota percontohan pertama di Jatim,” terangnya.(arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Mantan Waka Polri, Ugroseno yang juga sebagai ketua tim penasehat hukum  terdakwa Zeng Qiuyun alias Lisa (37), Asal Tiongkok yang terlibat dalam kasus narkotika mulai angkat bicara saat mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk menyaksikan persidangan Lisa dengan agenda pembacaan nota keberatan eksepsi.

Pada sejumlah awak media di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, bekas orang nomor dua di jajaran Kepolisian Republik Indonesia ini membuka kebobrokan kinerja Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) khususnya Bagian Narkoba yang menangkap kliennya dengan cara undercover.

Menurut Ugroseno,klienya telah menjadi korban kriminalisasi penegak hukum di Jatim. "Kalau bukan kriminalisasi lantas apa namanya, barang itu dikatakan kiriman dari inggris, semestinya itu dibuktikan dulu oleh penyidik ,"ungkapnya saat dikonfirmasi.

Dijelaskan Dia, semestinya guna membuktikan kebenaran itu, pihak penyidik bisa meminta bantuan Polisi Internasional atau Interpol untuk mengungkap pengirim barang tersebut.

"Karena setiap pengiriman kan ada manifestnya, dan itu harus dikembangkan melalui bantuan Interpol, jangan asal main tangkap saja karena punya kewenangan tapi tidak menjalankan prosedur,"jelasnya.

Ditambahkan dia, Bila dilihat dari kasat mata,  penanganan penyidikan kasus ini sangat terlihat adanya kesalahan prosedur yang menyimpang dari etika dan profesi dalam menjalanakan penegakan hukum."Kalau diamati, jelas ada indikator pelanggaran etika dan profesi dan ini harus ditindak karena dapat mencoreng nama baik korps Kepolisan,"ungkapnya.

Salah satunya, sebagai WNA, semestinya Konjen asal terdakwa ada pemberitahuan penangkapan warga negaranya tapi itu tidak dilakukan, kemudian saat penggerebekan yang tidak melibatkan tokoh masyarakat seperti RT dan RW. "Katanya control delivery, tapi  itu semua tidak dilakukan,"ujarnya.

Saat disinggung tentang sikap Kejati Jatim yang menyatakan berkas Lisa P21, Ugroseno  hanya berkelakar dan mengeluarkan tawa kecil pada raut wajahnya.

"Kan anda semua sudah melihat, berkasnya dikembalikan hingga 5 kali sampai di P21 ,ada apa?, ucapnya sambil tersenyum.

Seperti diketahui, Kasus Lisa sempat menjadi polemik sejak sebulan lalu. Terjadi ketidaksepahaman antara Polda dengan Kejati, sehingga berkas perkaranya terpimpong hingga lima kali. Penyidik yakin mengantongi bukti kuat Lisa bersalah, sementara Kejati berpendapat sebaliknya.

Kamis (13/11/2014) Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf dan Kajati Jatim Elvis Johnny bertemu, diduga membahas perkara ini. Beberapa jam kemudian, JPU menyatakan berkas Lisa P21. Hari ini wanita yang disebut-sebut tinggal di Surabaya untuk bekerja itu diserahkan ke Kejati beberapa jam setelah masa penahanannya habis.

Lisa dijerat dengan pasal berlapis. Dalam dakwaan pertama, terdakwa Lisa dijerat dengan  tuduhan sebagai importir Narkoba. Lisa dianggap melanggar  pasal  113 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Dalam dakwaan ke dua perbuatan terdakwa melanggar 114 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan dakwaan ke tiga melanggar  Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Atas dakwaan tersebut, terdakwa Lisa melalui Sendi Wenas selaku Pengacara dari Kantor Hukum Ugroseno and Partners akan mengajukan perlawanan.

Dijelaskan dalam surat dakwaan, perkara yang menjerat Lisa sebagai pesakitan ini bermula dari paket kiriman dari cina melalui jasa NPC yang ditujukan ke Lisa.

Karena paketan tersebut merupakan importir, maka petugas NPC melakukan pengecekan. Dan hasilnya paket yang dibungkus dalam karton berwarna coklat itu berisi 10 pil dan 18 pil serta 1 plastik yang diduga metapamine.

Atas temuan itu lalu pihak NPC melaporkan temuannya ke Bea Cukai Bandara Juanda dan dilanjutkan ke Ditreskoba Polda Jatim untuk ditindak lanjuti.

Didit dan junaidi anggota satreskoba polda jatim melakukan akhirnya melakukan  kontrol delievery

Mereka mengirimkan paket tersebut ke alamat rumah Lisa yang terletak di Jalan Jalan raya darmo permai gang II B Room 102. Namun Setelah sampai di lokasi, ternyata Lisa sudah pidah ke Kupang Jaya.

Tak mau kecolongan, petugas langsung menuju  kediaman Lisa di Kupang Jaya dan berhasil menemuinya.

Setibanya, Polisi yang menyamar langsung menyerahkan paketan tersebut. Dikarenakan terdakwa tidak bisa berbahasa Indonesia, terdakwa akhirnya menghubungi temannya bernama Fushau.

Kepada Petugas yang menyamar sebagai juru kirim ini, Fushau  membenarkan jika nama Zeng Qiuyun adalah nama Lisa, dan akhirnya menerima paket tersebut disertai tanda tangan terdakwa Lisa.

Lalu, Lisa mendantangani bukti paket tersebut. Paket warna coklat, ekstasi 28 butir berat 27,5 gram dan 4 gram petamhine dan HP, dua kotak kartu blist dan paspor milik terdakwa, 1 kotak kartu nama. (Komang)




KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Anggota DPRD Surabaya diduga membekingi salah rumah hiburan yang tidak berijin. Fakta ini terungkap saat hearing penertiban rumah hiburan umum (RHU) di Komisi A DPRD Surabaya, Senin (22/12/2014) yang menghadirkan Disbudpar, Bagian Lingkungan Hidup (BLH), dan Satpol PP Surabaya.

Dalam satu kesempatan sesi tanya jawab Komisi A DPRD Surabaya terus mempertanyakan tentang mekanisme penertiban RHU yang tidak berijin atau bodong.

Namun Kasatpol PP Irvan Widyanto yang terus didesak, secara mengejutkan mengaku dirinya pernah diminta anggota Komisi A DPRD Surabaya, Anugrah Ariadi, untuk membuka segel Kafe Grand Jl Kenjeran dan Heaven Jl Tidar, walaupun kedua tempat hiburan itu tidak memiliki ijin sama sekali mulai dari IMB, HO dan TDUP.

“Kami mencontohkan seperti Kafe Grand. Terus terang Pak Anugrah Ariyadi pernah meminta untuk membuka lagi, ya tidak bisa. Termasuk Heaven di Jl Tidar, juga tidak bisa,” kata Kasatpol PP Irvan Widyanto saat hearing di Komisi A DPRD Surabaya.

Kontan saja komentar Kasatpol PP Surabaya ini membuat beberapa peserta hearing terhenyak dengan raut muka bertanya-tanya. Sebab, sejak seminggu lalu, Komisi A DPRD Surabaya sangat getol melakukan koreksi terkait ketegasan Satpol PP Surabaya yang terkesan tebang pilih dalam penertiban tempat hiburan. Pasalnya hingga saat ini, beberapa tempat hiburan yang sudah disegel nekat buka lagi meskipun sudah disegel. Bahkan Kafe Grand Jl Kenjeran sudah tiga kali disegel namun tetap saja buka hingga sekarang.

Terkait kebenaran permintaan Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya, Anugrah Ariadi untuk membuka Kafe Grand dan Heaven, Kasatpol PP Irvan Widyanto bersikukuh bahwa dia sempat dihubungi melalui Ponselnya. “Kalau gak percaya ini masih ada SMS-nya,” cetus Irvan usai hearing.

Sementara Anugrah Ariadi ketika dikonfirmasi mengenai masalah ini langsung membantah jika disebut sebagai beking dan disebut pernah meminta Kasatpol PP membuka sejumlah kafe. “Itu tidak benar. Saya malah mempertanyakan kenapa Satpol PP Surabaya tebang pilih dalam menegakkan Perda. Jadi gak mungkin saya meminta seperti itu,” kata politisi PDIP ini.

Malah, dirinya menduga ada permainan yang dilakukan Satpol PP Surabaya dalam menegakkan Perda. Menurutnya, salah satu contoh nyata adalah tindakan penertiban terhadap sejumlah 7 tempat hiburan baru dilakukan Satpol PP Surabaya setelah ada hearing di Komisi A DPRD Surabaya. “Lihat saja, semua ditertibkan setelah ada hearing di Komisi A. Ini kan gak bener, kami menduga ada penyalahgunaan wewenang terhadap penertiban tempat hiburan,” kata Anugrah Ariyadi.(*/arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Keberatan atas surat dakwaan JPU dituangkan dalam eksepsi  tim penasehat hukum terdakwa Zeng Qiuyun alias Lisa (37), Asal Tiongkok yang dibacakan pada persidangan pekan lalu kembali ditentang oleh JPU Djoko dan Amelia, dua Jaksa yang menyidangkan kasus ini.

Dalam tanggapannya, dua Jaksa yang bertugas di Kejati Jatim ini menolak dalil dalil eksepsi tim kuasa hukum Lisa dari Kantor Hukum Ugroseno and Partners yang dibacakan diruang sidang tirta PN Surabaya, Selasa (23/12/2014).

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Manungku,SH,MH, JPU menolak surat dakwaannya dinyatakan kabur. Mulai dari tempus dan locus delicty (waktu dan tempat kejadian,red) , serta salah dalam penerapan pasal.

"Kami menokak dikatakan dakwaan kabur, karena dalam identitas terdakwa sudah tertulis secara benar dan detail, sedangkan salah penerpan pasal, sesuai dengan surat penyerahan barang bukti sudah sesuai dengan pasal yang didakwakan,"ujar JPU Djoko dan Amelia saat membacakan nota keberatannya secara bergantian.

Usai persidangan, Sendi Wernas selaku salah seorang tim penasehat hukum Lisa mengaku tetap menghormati kebertan wajar. Dan hal itu baginya sudah sewajarnya bagi JPU melakukan penolakan eksepsinya.

"Mereka mempertahankan argumentasinya itu sudah wajar, dan sebaliknya kami juga tetap mempertahankan argumentasi kami dalam eksepsi,"pungkasnya

Seperti diketahui, terdakwa Lisa dijerat dengan pasal berlapis. Dalam dakwaan pertama, terdakwa Lisa dijerat dengan  tuduhan sebagai importir Narkoba. Lisa dianggap melanggar  pasal  113 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Dalam dakwaan ke dua perbuatan terdakwa melanggar 114 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan dakwaan ke tiga melanggar  Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Dijelaskan dalam surat dakwaan, perkara yang menjerat Lisa sebagai pesakitan ini bermula dari paket kiriman dari cina melalui jasa NPC yang ditujukan ke Lisa.

Karena paketan tersebut merupakan importir, maka petugas NPC melakukan pengecekan. Dan hasilnya paket yang dibungkus dalam karton berwarna coklat itu berisi 10 pil dan 18 pil serta 1 plastik yang diduga metapamine.

Atas temuan itu lalu pihak NPC melaporkan temuannya ke Bea Cukai Bandara Juanda dan dilanjutkan ke Ditreskoba Polda Jatim untuk ditindak lanjuti.

Didit dan junaidi anggota satreskoba polda jatim melakukan akhirnya melakukan  kontrol delievery

Mereka mengirimkan paket tersebut ke alamat rumah Lisa yang terletak di Jalan Jalan raya darmo permai gang II B Room 102. Namun Setelah sampai di lokasi, ternyata Lisa sudah pidah ke Kupang Jaya.

Tak mau kecolongan, petugas langsung menuju  kediaman Lisa di Kupang Jaya dan berhasil menemuinya.

Setibanya, Polisi yang menyamar langsung menyerahkan paketan tersebut. Dikarenakan terdakwa tidak bisa berbahasa Indonesia, terdakwa akhirnya menghubungi temannya bernama Fushau.

Kepada Petugas yang menyamar sebagai juru kirim ini, Fushau  membenarkan jika nama Zeng Qiuyun adalah nama Lisa, dan akhirnya menerima paket tersebut disertai tanda tangan terdakwa Lisa.

Lalu, Lisa mendantangani bukti paket tersebut. Paket warna coklat, ekstasi 28 butir berat 27,5 gram dan 4 gram petamhine dan HP, dua kotak kartu blist dan paspor milik terdakwa, 1 kotak kartu nama. (Komang) 


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Aktivitas di Balai Kota Surabaya yang semula berlangsung seperti biasa,mendadak berubah mencekam. Asap mendadak mengepul dari lantai II gedung sebelah timur. Penyebabnya diduga karena korsleting arus listrik. Situasi itu membuat petugas Linmas yang sedang bertugas, langsung sigap menolong beberapa pegawai yang terjebak di lokasi.

Tak lama kemudian, mobil pemadam kebakaran tiba diikuti mobil ambulan Palang Merah Indonesia (PMI). Petugas gabungan dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya dan Satlak Penanggulangan Bencana Kota Surabaya dengan cekatan berusaha memadamkan api. Sementara relawan membantu melakukan evakuasi beberapa korban lantas diberikan perawatan. Begitu api berhasil dipadamkan dan semua korban bisa dievakuasi, tepuk tangan langsung membahana. Termasuk tepuk tangan dari Walikota Surabaya, Tri Rismaharini dan beberapa kepala SKPD Pemkot Surabaya yang menyaksikan langsung evakuasi tersebut.

Aksi penyelamatan korban kebakaran di Balai Kota Surabaya tersebut merupakan bagian dari demo simulasi tanggap bencana dalam rangka peringatan Hari Relawan PMI yang digelar di Taman Surya, Selasa (23/12). Hadir sebagai inspektur upacara peringatan Hari Relawan PMI, Ketua PMI Jawa Timur, Imam Utomo.

Setelah pelaksanaan simulasi, Imam Utomo didampingi Walikota Tri Rismaharini memberikan penghargaan kepada relawan PMI terbaik. Imam Utomo mengapresiasi kesigapan relawan PMI dalam memberikan pertolongan medis kepada korban bencana seperti yang ditunjukkan dalam proses evakuasi korban. “Sudah bagus. Satu-satunya yang punya seperti ini baru Surabaya. Selamat untuk para relawan PMI,” ujar Imam Utomo.

Mantan Gubernur Jawa Timur (periode 1998-2003, 2003-2008) ini juga mengingatkan akan pentingnya mengecek peralatan sebelum dipakai untuk melakukan penanganan bencana. Semisal ada alat baru, relawan PMI harus terlebih dulu mengecek operasionalnya. “Alat-alat harus dicoba dulu. Apa bisa dibuka, apa bisa dirangkai. Jangan sampai ketika melakukan pertolongan justru alatnya macet,” ujarnya.

Sebelumnya, ketika menjadi inspektur upacara, Imam Utomo yang membacakan sambutan dari Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla, menekankan bahwa momentum peringatan hari relawan PMI adalah untuk mengapresiasi para relawan yang selama ini telah penuh dedikasi membantu masyarakat dalam situasi sulit dan bahkan membahayakan jiwa mereka. Ke depan, relawan PMI akan terus memberikan pelayanan terbaik bagi kemanusiaan. Sebab, kerelawanan merupakan bagian dari nilai universal.

“Relawan telah memberikan nilai tambah pada kegiatan kemanusiaan baik skala regional maupun internasional. Kami menyadari tantangan yang dihadapi relawan PMI. Untuk itu, kami akan terus memberikan penguatan kapasitas melalui pembinaan dan juga pelatihan,” jelas Imam Utomo.

Selain relawan PMI, Kota Surabaya juga memiliki Satuan Pelaksana (Satlak) Penanggulangan Bencana yang terdiri dari personel lintas SKPD seperti Linmas, dan juga . “Mereka ini kan juga relawan yang langsung memberikan pertolongan kepada warga ketika terjadi bencana,” tutur Kepala BakesbangLinmas Kota Surabaya yang juga Sekretaris Satlak PB Kota Surabaya.

Kampanye peringatan Hari Relawan PMI diakui oleh presiden sejak 2005 pasca terjadinya bencana tsunami di Aceh. Sejak itu, PMI terpacu untuk terus melakukan pembinaan bagi relawan PMI untuk pelayanan kemanusiaan guna membantu masyarakat yang mengalami kesusahan. (arf)




KABARPROGRESIF.COM : (Mojokerto),-   Pelaksanaan Minggu Militer Korem 082/CPYJ disemarakkan dengan kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan antara Korem 082/CPYJ bekerja sama dengan Denpom V/2 Mojokerto, dimana Pasilidik Denpom V/2 Mojokerto Lettu Cpm Sariful Anam bertempat di Aula Makorem, pada hari senin 22 Desember 2014 yang diikuti oleh seluruh anggota Makorem, memberikan penyuluhan Hukum Gaktib dalam rangka menghadapi / menjelang dilaksanakannya Operasi Gaktib Polisi Militer dengan sandi "WASPADA WIRA CLURIT".

Dalam kesempatan ini Dandenpom V/2 Mojokerto Letkol Cpm Suhertoyo melalui Pasilidik menyampaikan bahwa Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) tahun 2014 kali ini diharapkan benar-benar mampu menegakan hukum disiplin dan tata tertib bagi prajurit TNI di wilayah Korem 082/CPYJ, sehingga konsistensi dan komitmen untuk menjadikan TNI sebagai institusi yang diawaki oleh personil-personil yang sadar dan taat hukum serta prajurit-prajurit yang sadar akan aturan dan memiliki disiplin tinggi, benar – benar dapat di implementasikan dilapangan.

Lebih lanjut Dandenpom V/2  mengatakan penegakan disiplin dan kode etik keprajuritan menempati posisi penting dan sangat dibutuhkan guna mampu secara maksimal memberikan dampak positif bagi konsistensi sikap dan perilaku prajurit TNI, juga diharapkan kepada petugas Operasi Penegakkan Tata Tertib untuk memiliki kesamaan persepsi dalam proses penegakan dan penyelesaian pelanggaran hukum, disiplin serta tata tertib dalam lingkungan keprajuritan. Tidak mungkin penegakan hukum, disiplin, dan tata tertib dapat berjalan dengan baik, apabila petugasnya sendiri tidak disiplin dan tidak profesional, karena ketidak disiplinan dan tidak profesionalnya petugas akan berdampak negatif pada upaya penegakan hukum, disiplin, dan tata tertib yang diselenggarakan. Profesionalitas petugas yang dimaksud bukan hanya petugas yang mencatat dan memberikan tindakan kepada setiap pelanggaran prajurit saja, akan tetapi petugas yang mampu mencari dan menemukan pokok-pokok persoalan yang perlu segera mendapatkan jawaban, dalam rangka menetapkan solusi, guna memperbesar upaya membangun kesadaran hukum, disiplin dan tata tertib prajurit TNI.

Penyuluhan berjalan lancar, aman dan tertib, hadir dalam kegiatan tersebut adalah Kasiintelrem 082/CPYJ Letkol Arm Aris Fachrurrozi, Kasiopsrem Mayor Inf Agus Sudjijono. (arf )


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya). Dalam rangka memperingati Hari Juang Kartika ke-69 dan HUT Kodam V/Brawijaya Tahun 2014, Korem 084/Bhaskara Jaya, Kodim 0832/Surabaya Selatan dan Batalyon Arhanudse-8 bekerja sama dengan KONI Jawa Timur menyelenggarakan turnamen sepak bola Danrem 084/BJ Cup selama 2 hari ( 20 s/d 21 Desember 2014) di lapangan Sepak Bola Arhanudse-8 Sidoarjo. 42 Tim Sekolah Sepak Bola (SSB) kelompok anak-anak umur 11 Tahun se Jawa Timur yang mengikuti turnamen sepak bola Danrem Cup Tahun 2014 berasal dari wilayah Kabupaten Mojokerto, Gresik, Sidoarjo, Bangkalan, Lamongan, Malang dan Kota Surabaya. Pada babak penyisihan pertandingan menggunakan sistem gugur, kemudian babak 16 besar juga sistem gugur dan selanjutnya pada babak semifinal maupun babak final (4 besar) mengunakan sistem silang untuk merebutkan  juara 1, 2, 3 dan 4.

Dalam sambutan singkatnya Danrem 084/BJ Kolonel Arh Nisan Setiadi,SE selaku penyelenggara mengatakan, bahwa turnamen sepak bola merupakan ajang silahturrahmi, komunikasi dan kebersamaan antara Korem 084/BJ dengan masyarakat terutama masyarakat pecinta sepak bola. Turnamen sepak bola juga merupakan wujud silahturrahmi dan kebersamaan di dalam tim SSB se wilayah Jawa Timur dan sarana pengembangan kemajuan sepak bola se Jawa Timur. Dalam PON Remaja yang lalu, ada informasi yang membanggakan yaitu Jawa Tim telah berhasil meraih juara umum dan medali emas untuk cabang sepak bola. Harapan ke depan adik-adik akan mampu menggantikan senior-seniornya menjadi atlit sepak bola  dan  menjadi juara.

Sebelum mengakhiri sambutan Danrem, berpesan agar seluruh tim dan official dapat menjunjung tinggi sportifitas, bermain fair play dan menjunjung tinggi semangat kebersamaan bermain. Untuk jajaran wasit agar memimpin pertandingan dengan seadil-adilnya, tidak ada yang memihak/berat sebelah. Danrem mengingatkan Wasit benar-benar bersikap dan bertindak professional, sehingga tidak ada sepak bola gajah atau permainan/pengaturan score.

Sebagai implementasi perintah pimpinan TNI-AD tentang program pembinaan teritorial melalui pertandingan sepak bola bertujuan untuk selalu mendekatkan diri pada masyarakat, turnamen sepak bola usia dini (umur 11 Tahun) adalah salah satu wujud pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya generasi muda. Pembinaan bibit-bibit pemula yang berbakat secara dini, kedepan diharapkan dapat menjadi pemain sepak bola berprestasi yang bisa membawa nama baik Jawa Timur, khususnya pelaksanaan PON Remaja Jawa Timur, di tingkat Nasional maupun Internasional. Korem 084/BJ berharap generasi muda yang terlatih mampu menjadi generasi penerus yang tangguh sesuai slogan “Bersama Rakyat TNI Kuat dan bersama TNI Rakyat Kuat dan Sejahtera”

Akhirnya tim Surabaya United dari kota Surabaya berhasil mendapatkan juara pertama dan berhak atas piala bergilir dan piagam Danrem 084/BJ serta uang pembinaan sebesar Rp. 7 juta. Sementara juara kedua direbut oleh tim PSSP dari Kabupaten Sidoarjo dengan piala bergilir, piagam dan uang pembinaan Rp. 5 juta, disusul juara ketiga adalah tim Laskar Muda dari Kota Surabaya dengan piala bergilir, piagam dan uang pembinaan Rp 3 juta. Untuk juara keempat dari tim Nasinal Mojosari dari kabupaten Mojokerto memperoleh piala bergilir, piagam dan uang pembinaan Rp1 juta. Sedangkan Top Score diraih oleh Marcel dari Tim Nasional Mojosari dengan berhasil menyarangkan bola ke gawang lawan sebanyak 7 gol dan berhak mendapatkan uang pembinaan Rp 1 juta.

Danrem 084/BJ tidak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap unsur Panitia dan semua pihak yang telah berperan aktif, mendukung dan membantu demi suksesnya dan terlaksananya Turnamen ini.

Turut hadir menyaksikan pertandingan tersebut diantaranya Kasrem, Dandim 0816/Sidoarjo, Danyon Arhanudse-8, KONI Jatim, Kadispora, Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 084, segenap Panitia Penyelenggara dan seluruh peserta tim sepak bola, selama pertandingan berjalan aman, tertib dan lancar.(arf).


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komando Pengembangan dan Pendidikan Angkatan Laut (Kobangdikal) berhasil menciptakan rekor Museum Rekor Indonesia (Muri) Goyang Gemuruh Famire. Event yang diprakarsai oleh Komandan Kobangdikal Laksda TNI I.N.G.N Ary Atmaja, S.E. ini digelar di Kobangdikal merupakan event pertama dalam pencatatan rekor Muri untuk kategori Goyang Gemuruh Famire dengan peserta sebanyak 2.984 orang. Kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Laut Maluku Kesatrian Bumimoro Kobangdikal, Selasa, (23/12/2014).

Dari jumlah 2.984 peserta tersebut berasal dari Prajurit Anggota Tetap (Antap) dan Siswa yang sedang menempuh pendidikan di Kobangdikal, Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Gabungan Jalasenastri Kobangdikal, Siswa SMK Kal I dan Siswa SMK Farmasi Sekesal Surabaya. Adapun pelaksanaan penciptaan rekor Muri ini dibuka Wakil Komandan Kobangdikal Brigjen TNI Marinir Ivan A.R Titus S.H mewakili Komandan Kobangdikal Laksda TNI I.N.G.N. Ary Atmaja, S.E.

Dalam kesempatan tersebut Wadan Kobangdikal Brigjen TNI Marinir Ivan A.R. Titus, S.H menyampaikan selain pemecahan rekor Muri pelaksanaan Goyang Gemuruh Famire tersebut untuk memperkenalkan Budaya Indonesia yang berasal dari wilayah Indonesia Timur khususnya Pulau Dana Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dimana tarian ini sebagai hiburan Prajurit TNI AL yang bertugas di pulau terluar yang berbatasan dengan Australia. Kegiatan ini dilaksanakan juga sebagai ungkapan syukur bagi prajurit Kobangdikal karena  kegiatan ataupun latihan para prajurit dan siswa Kobangdikal selama setahun ini semua berjalan dengan lancar.

Sementara itu pihak Muri yang diwakili Senior Manajer Paulus Pangkah, SH mengatakan bahwa penciptaan Rekor baru Muri Goyang Gemuruh Famire ini bernomor registrasi Muri No 6786/XII/2014, diserahkan kepada Ketua Gabungan Jalasenastri Kobangdikal Ny. Ir. Kadek Rohitawati Apui mewakili Komandan Kobangdikal Laksda TNI I.N.G.N Aty Atmaja, SE sebagai pemrakarsa dan Wakil Komandan Kobangdikal Brigjen TNI Ivan A.R Titus, S.H sebagai penyelenggara kegiatan.(arf)


KABARPROGRESIF.COM : ( Surabaya) Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, mengajak ibu-ibu rumah tangga di Surabaya untuk ikut berperan aktif dalam menghidupkan perekonomian keluarga. Ibu-ibu yang selama ini telah aktif terlibat dalam Pahlawan Ekonomi, diajak untuk lebih meningkatkan kualitas produknya. Sementara ibu-ibu yang belum terlibat, didorong untuk segera bergabung.

Ajakan itu disampaikan Walikota Tri Rismaharini di acara Anugerah Pahlawan Ekonomi Surabaya sekaligus perayaan Hari Ibu yang digelar di Taman Surya (halaman Balai Kota Surabaya), Minggu (21/12).

Bagai seorang motivator ulung, walikota memberikan pencerahan kepada ratusan ibu-ibu yang hadir melalui kata-kata yang memotivasi. Dikatakan walikota bahwa, tantangan ke depan akan semakin berat seiring diberlakukannya era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) di mana negara-negara lain di Asia Tenggara bisa masuk ke Indonesia tanpa halangan. Menurut walikota, situasi itu harus disikapi ibu-ibu di Surabaya dengan ikut berperan aktif sebagai penggerak roda ekonomi keluarga.

“Surabaya ini warganya tiga juta lebih. Semuanya butuh makan, butuh sepatu, butuh jilbab. Itu peluang yang harus diambil. Makanya kita buat sendiri. Kalau kita bergantung orang lain, itu namanya kita dijajah. Kita harus jadi pemenang di kota sendiri,” ujar walikota.

Acara ini merupakan puncak dari kegiatan Pahlawan Ekonomi yang selama ini digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Ada 240-an stan UKM perwakilan dari masing-masing kecamatan yang memajang produknya di Taman Surya. Sebelumnya, Pemkot Surabaya telah melakukan road show Pahlawan EKonomi di 31 kecamatan di Surabaya. Di setiap lokasi, ibu-ibu pelaku UKM antuasias memamerkan kreasi produk mereka seperti kerajinan tangan (handycraft), makanan, minuman tradisional dan juga fashion. Jumlah pahlawan ekonomi di Surabaya kini mencapai 4509 ibu-ibu.

Walikota mengatakan, jika membandingkan kondisi sekarang dengan empat tahun lalu, terlihat nyata beberapa ibu-ibu pahlawan ekonomi di Surabaya, kini mulai menikmati kesuksesan sebagai buah dari kerja keras mereka. “Coba lihat, di sekitar Taman Surya penuh mobil. Ini beda ketika acara ini digelar empat tahun lalu. Waktu itu masih penuh angkot, bemo dan motor. Sekarang sudah bisa beli mobil,” ujar mantan Kepala Bappeko Surabaya ini. 

Padahal, jelas walikota, dulunya, ibu-ibu pelaku UKM tersebut ibu rumah tangga biasa yang tidak memiliki skill apa-apa. Namun, karena adanya kemauan untuk belajar dan bekerja keras, mereka akhirnya berhasil. “Selama ibu-ibu mau belajar dan bekerja keras, tidak ada yang tidak mungkin. Tuhan akan mengabulkan,” ujar walikota perempuan pertama di Surabaya ini.

Karenanya, walikota mengajak ibu-ibu yang belum tergerak, agar mau bergabung menjadi pahlawan ekonomi. “Kita tidak perlu malu, ragu atau takut. Lha wong panjenengan tidak mencuri. Kami akan bantu ibu-ibu,” ujar walikota.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (Bapemas KB) Kota Surabaya, Nanis Chairani mengatakan, semakin banyaknya ibu-ibu kreatif pelaku UKM di Kota Surabaya, menandakan bahwa warga Surabaya telah siap menghadapi datangnya Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015. “Ini membuat optimisme bagi kita semua untuk menyambut MEA,” ujar Nanis.

Ke depan, Nanis menyebut bahwa Pemkot Surabaya akan membuka pintu kepada sekitar 909 perempuan pekerja yang selama ini telah berusaha untuk keluarga dengan kemampuan mereka, untuk bergabung menjadi pahlawan ekonomi.

“Kita akan memberikan wawasan lebih kepada mereka sehingga mereka bisa mendapatkan pencerahan untuk bisa mengembangkan profesi mereka yang sekarang,” sambung mantan Kabag Humas Pemkot Surabaya ini.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Tri Rismaharini juga mengucapkan selamat hari ibu kepada ibu-ibu di Kota Surabaya. Walikota berharap , ibu-ibu di Surabaya bisa membimbing anak-anaknya menjadi generasi yang unggul dan bisa bersaing dengan anak-anak dari negara maju di seluruh dunia. Ini karena anak-anak berhak untuk mendapatkan pendidikan tinggi sehingga mereka tidak cukup hanya lulus SMA/SMK.

 “Atas nama Pemkot Surabaya, saya ucapkan selamat Hari Ibu untuk para ibu di seluruh Surabaya. Kita sebagai orang tua harus mengantar anak-anak kita menjadi sukses. Caranya kita harus punya kekuatan ekonomi lebih baik. Ayo ibu-ibu, kita tingkatkan ekonomi keluarga. Kami akan berikan akses lebih baik di bidang ekonomi. Yakinlah bahwa Tuhan akan mengubah nasib kita selama kita mau berusaha,” kata walikota.(arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive