Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Senin, 05 Januari 2015

Ikhsan Tegaskan Tidak Ada Aturan Proses Mutasi Dipungut Biaya


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kasus penangkapan Sat Intelkam Polrestabes Surabaya terhadap Wakil Kepala Sekolah SMAN 15 Surabaya yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap orang tua calon murid, langsung direspon Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya, Ikhsan.

Menurut Kadispendik Surabaya, Ikhsan, pihaknya dengan tegas menyatakan tidak ada satupun aturan yang mengatur proses perpindahan (mutasi) peserta didik ke sekolah negeri, dikenakan biaya. Sebaliknya, untuk proses perpindahan peserta didik ke sekolah negeri, tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun. Sebagai bentuk penegasan mengenai hal itu, Ikhsan menyebut setiap tahunnya, Dispendik Surabaya memberikan surat edaran kepada tiap sekolah.

“Sesuai Peraturan Walikota Nomor 47 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam proses perpindahan peserta didik. Salah satunya proses perpindahan peserta didik ke sekolah negeri tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun,”  jelas Ikhsan.

Dijelaskan Ikhsan, untuk proses aturan lainnya, perpindahan peserta didik dilakukan dengan memperhatikan kemampuan akademik, jenjang pendidikan, jenis pendidikan, status akreditasi, status sekolah dan daya tampung. Perpindahan peserta didik yang berasal dari luar Kota Surabaya harus memenuhi syarat yakni orang tua dari peserta didik merupakan penduduk Surabaya yang dibuktikan dengan kartu keluarga dan peserta didik yang mengikuti orang tua pindah tugas sebagai PNS, TNI/Polri, atau pegawai BUMN dan berdomisili di Surabaya.

Syarat lainnya, perpindahan peserta didik ke sekolah kawasan hanya dapat dilakukan apabila sekolah asal peserta didik tersebut juga merupakan sekolah kawasan (eks RSBI) di daerahnya  yang dibuktikan dengan sertifikat RSBI/surat dari Dinas Pendidikan asal sekolah. Kemudian, perpindahan peserta didik dari sekolah yang dikelola masyarakat (swasta) ke sekolah negeri tidak diperkenankan. Perpindahan peserta didik dari sekolah yang berada di bawah naungan kantor kementrian agama ke sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan tidak diperkenankan. Penempatan usulan perpindahan peserta didik ke sekolah negeri diprioritaskan berdasarkan kedekatan dengan tempat tinggal yang dibuktikan melalui kartu keluarga, bukans urat keterangan domisili.

“Untuk lebih jelasnya, perpindahan peserta didik dapat mengacu pada petunjuk teknis PPDB Kota Surabaya Tahun 2014 bab XV Pasal 23 tentang ketentuan mutasi siswa,” ujar Ikhsan.

Mantan Kepala Bapemas KB Kota Surabaya ini juga menjelaskan, pihaknya sudah langsung merespon laporan dari pihak pelapor terkait adanya permintaan uang mutasi di SMA 15. Jadi tidak benar bila Dispendik tidak men-follow up laporan tersebut. “Setelah adanya laporan ke Dispendik, kami sudah langsung men-follow up. Pak Sudarminto (Kabid Dikmenjur Dispendik Surabaya) sudah menelpon kepala sekolah SMA 15 untuk mengingatkan (perihal surat edaran tentang proses perpindahan peserta didik ke sekolah negeri tidak dipungut biaya apapun),” jelas Ikhsan.

Mengenai pernyataan bahwa siswa yang akan masuk ke SMA 15 tersebut dites bidang studi IPA oleh pihak sekolah sementara dia berasal dari bidang studi IPS, Kabid Pendidikan Menengah dan Kejuruan (Dikmenjur) Dispendik Surabaya, Sudarminto mengatakan, mengacu pada kurikulum 13 (K-13), ditegaskan bahwa untuk anak IPS yang lintas minat, harus dites IPA. Begitu juga sebaiknya, peserta didik dari IPA yang ingin lintas minat, harus dites IPS . Tidak seperti dulu yang sesuai jurusannya di mana anak IPS juga dites IPS.  “Itu peraturan nasional yang tertuang di Permendikbud Nomor 81 A Tahun 2014 DAN diperkuat Permendikbud Nomor 64 Tahun 2014,” ujar Sudarminto.(*/arf)

Minggu, 04 Januari 2015

Usai Jalani Pemeriksaan, Kadispendik Jemput Ka dan Waka SMAN 15 Surabaya


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, Kepala Sekolah (Kasek) SMAN 15, Khoirul Anwar dan Wakasek Kurikulum, Nanang Achmad Nur Syaifudin, diperbolehkan pulang oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya dan dikenakan wajib lapor.

Dari pantaun SURYA, Nanang dan Khoirul pulang dari Polrestabes Surabaya bersamaan, Sabtu (3/1/2015), sekitar pukul 15.00 WIB. Mereka masih mengenakan baju yang sama seperti saat awal dimintai keterangan di Polrestabes Surabaya, Jumat (2/1/2015) sore.

Khoirul memakai baju batik putih bermotif hitam, sedangkan Nanang mengenakan batik warna coklat. Yang mengagetkan, saat keluar dari Gedung Satreskrim Polrestabes Surabaya, dua guru tersebut bersama dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Ikhsan. Pertama yang keluar adalah Iksan disusul Nanang dan Khoirul.

Iksan terlebih dulu masuk ke dalam mobil Avanza warna hitam yang sudah standby di depan Gedung Satrekrim. Ikhsan masuk dan duduk di kursi depan, samping sopir. Lalu, Nanang bersama Khoirul masuk lewat pintu tengah mobil dan duduk berjejer di bangku tengah.

Sejurus kemudian, mereka meninggalkan Polrestabes Surabaya menumpangi Avanza hitam Nopol L 805 ME. Saat didekati wartawan, mobil itu terus melaju menuju pintu keluar markas polisi di Jalan Sikatan tersebut.

Tentang kedatangan Ikhsan, penyidik tidak berkomentar banyak. Penyidik hanya menyatakan bahwa sejauh ini baru dua orang yang diperiksa, Nanang dan Khoirul. Keduanya pun masih sebatas saksi. (arf)

Kasek SMAN 15 Juga Diperiksa


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Penyidik Polrestabes Surabaya juga sudah memeriksa Kepala Sekolah (Kasek) SMAN 15, Khoirul Anwar. Guru yang tinggal di Sawahan, Surabaya ini juga diperiksa sebagai saksi atas perkara Pungli di sekolah yang dipimpinya.

Kepada penyidik, Khoirul mengakui bahwa permintaan uang kepada wali murid tersebut atas sepengetahuan dirinya. Namun dalihnya sama, uang itu untuk sumbangan pembangunan masjid.

“Dan tidak disebutkan nominalnya. Seikhlasnya,” sambung penyidik tersebut menirukan jawaban Khoirul, Sabtu (3/1/2015).

Menurut Khoirul, permintaan sumbangan ke wali murid itu bukan hal yang salah karena itulah, dirinya juga merasa bahwa hal tersebut tidak melanggar ketentuan.

”Dia juga mengatakan bahwa tidak ada hubungannya antara permintaan sumbangan itu dengan proses mutasi siswa. Jika tidak dibayar, juga tidak masalah,” imbuh penyidik ini.

Setelah beberapa jam menjalani pemeriksaan, Khoirul juga diperbolehkan pulang. Sama seperti Nanang Achmad Nur Syaifudin, Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Kurikulum SMAN 15 Surabaya.

Penyidik menilai, belum ada alat bukti yang kuat untuk menentukan tersangka dalam perkara Pungli di SMAN 15 yang terungkap dari Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (2/1/2015) siang. (arf)

Waka SMAN 15 Surabaya Disergap Polisi, Kasek Bantah Ada Pungli


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kepala SMAN 15 Surabaya, Khairil Anwar, langsung mengelak ada pungutan liar (Pungli) dalam proses mutasi siswa di sekolahnya. Dengan entengnya, dia menyebut yang diterima Wakasek Nanang Achmad dari Mayor Sidik adalah sumbangan sukarela untuk pembangunan masjid sekolahnya.

Khairil Anwar mengakui saat pertemuan dengan wali murid, pihaknya memberitahu ada masjid yang kini sedang direnovasi dan masih membutuhkan bantuan (sumbangan). ”Kami tidak memaksa. Kalau memang dia mau menyumbang ya silahkan dan tak ada paksaan. Jadi tidak benar kalo kami dituduh lakukan Pungli, apalagi jumlahnya hingga Rp 25 juta,” terang Kepala Sekolah SMAN 15 Surabaya yang baru beberapa bulan menjabat ini.

Kepala Sekolah SMAN 15 di Jl Menanggal Selatan 103, Surabaya ini sebenrnyaa tak ribet. Siswa mutasi tinggal menyerahkan bukti rapor ke sekolah, selanjutnya dilihat apakah kurikulum di sekolah asalnya sama dengan yang diberlakukan di SMAN 15 Surabaya.

Jika sesuai, siswa tersebut akan mengikuti ujian khusus sesuai dengan bidangnya, IPA atau IPS. “Bila lolos dalam ujian, maka dia bisa diterima di SMAN 15 Surabaya. Jadi tidak benar dipungut biaya apapun untuk mutasi,” serunya ngeyel membantah.

Wakil Kepala Sekolah SMAN 15 Surabaya, Nanang Achmad, terjaring operasi tangkap tangan yang dilakukan petugas Satuan Intelkam Polrestabes Surabaya di sekolah tempatnya bekerja, Jumat (2/1/2015).

Nanang Achmad ditangkap dengan barang bukti uang Rp 3 juta yang diterima dari anggota Marinir, Mayor Sidik, orangtua calon wali murid, M Eza Abrar Darmawan, yang dipindahkan ayahnya dari SMAN 66 Jakarta ke SMAN 15 Jl Menanggal Selatan 103 Surabaya.

Uang itu diduga sebagai pelicin mutasi anak Mayor Sidik agar bisa diterima di SMAN 15 Surabaya. Hingga berita ini diunggah, Nanang Achmad, sudah dilimpahkan pemeriksaannya ke Sat Reskrim Polrestabes Surabaya. (arf)

Soal Pungli, Waka SMAN 15 Mengaku Tak Dapat Bagian


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dalam pemeriksaan di Polrestabes Surabaya, Nanang Achmad Nur Syaifudin, Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Kurikulum SMAN 15 Surabaya, berdalih uang Rp 3 juta itu bukan Pungli tetapi uang sumbangan sukarela dari Mayor Siddiq selaku wali murid untuk pembangunan Masjid At Dakwah.

Masjid ini sudah dibangun sejak tiga bulan lalu dan bagi wali murid yang dianggap mampu disodori proposal oleh pihak sekolah.

“Dalam pemeriksaan, Nanang juga mengakui bahwa sebelumnya juga sudah ada beberapa orang tua siswa yang dimintai sumbangan. Khususnya untuk siswa yang mutasi ke sekolah tersebut. Besarannya mencapai Rp 20 juta sampai Rp 25 juta,” ujar seorang sumber di lingkungan Satreskrim Polrestabes Surabaya, Sabtu (3/1/2015).

"Uang pungutan berlabel sumbangan itu biasa diterima oleh Nanang langsung. Namun dia mengaku bahwa uang yang diterima langsung diserahkan ke guru lain yang menangani. Dan dia mengaku tidak menerima bagian atau fee sepeserpun dari situ,” lanjut sumber ini.

Kepada penyidik, Nanang juga mengaku dirinya tidak pernah mengancam wali murid yang dimintai sumbangan. Bahkan dijelaskan pula bahwa jika wali murid yang hendak memasukkan anaknya ke sekolah terebut tidak bersedia menyumbang, juga tetap bisa masuk karena iuran ini merupakan sumbangan sukarela.

Nanang ditangkap anggota Polrestabes Surabaya bersama Komisi D DPRD Surabaya sesaat setelah menerima uang Rp 3 juta dari Mayor Siddik di ruang kerjanya di SMAN 15 Surabaya. (arf)

Tertangkap Tangan,Waka SMAN 15 Tidak Ditahan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Nanang Achmad Nur Syaifudin, Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Kurikulum SMA 15 Surabaya yang tertangkap tangan melakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada wali murid di sekolahnya, Jumat (2/1/2015), tidak ditahan Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di Polrestabes Surabaya, Nanang diperbolehkan pulang ke rumahnya. Warga Buduran, Sidoarjo ini hanya dikenakan wajib lapor oleh penyidik dua kali seminggu ke Polrestabes, Senin dan Kamis.

“Dia (Nanang) sudah diperiksa oleh penyidik. Namun statusnya masih sebatas sebagai saksi. Memang tidak ditahan tapi dikenai wajib lapor,” jawab Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sumaryono, Sabtu (3/1/2015) siang.

Nanang menjalani pemeriksaan di ruang penyidikan Satreskrim sejak Jumat (2/1/2015), sekitar pukul 22.30 WIB sampai Sabtu (3/1/2015) pagi. Siang harinya, Wakasek Kurikulum tersebut kembali dimintai keterangan oleh penyidik.

Pemeriksaan ini terkait dugaan Pungli atau pemerasan yang dilakukan terhadap Mayor Siddiq, Anggota Marinir yang hendak memindahkan anaknya, E Abrar Dharmawan dari SMA 66 Jakarta ke SMA 15 Surabaya.

Nanang ditangkap anggota Polrestabes Surabaya bersama Komisi D DPRD Surabaya sesaat setelah menerima uang Rp 3 juta dari Mayor Siddik di ruang kerjanya di SMA 15 Surabaya.

Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (2/1/2015) siang itu dilakukan berdasar laporan Siddiq ke DPRD Surabaya yang ditindaklanjuti bersama Kepolisian.

Selain menggelandang Nanang, dari OTT itu polisi juga menyita barang bukti berupa kunci ruangan Wakasek Kurikulum dan uang pecahan Rp 100.000 senilai Rp 3 juta yang baru saja diterima dari Siddiq.(arf)

Sabtu, 03 Januari 2015

Pungli Wali Murid Rp 25 juta Waka SMAN 15 Surabaya disergap Polisi


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Wakil Kepala Sekolah SMAN 15 Surabaya, Nanang Achmad, terjaring operasi tangkap tangan yang dilakukan petugas Satuan Intelkam Polrestabes Surabaya di sekolah tempatnya bekerja, Jumat (2/1/2015).

Nanang ditangkap dengan barang bukti uang Rp 3 juta yang diterima dari anggota Marinir, Mayor Sidik, orangtua calon wali murid, M Eza Abrar Darmawan, yang dipindahkan ayahnya dari SMAN 66 Jakarta ke SMAN 15 Jl Menanggal Selatan 103 Surabaya.

Uang itu diduga sebagai pelicin mutasi anak Mayor Sidik agar bisa diterima di SMAN 15 Surabaya. Hingga berita ini diunggah, Nanang Achmad, sudah dilimpahkan pemeriksaannya ke Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.

Sayangnya, hingga saat ini Polrestabes Surabaya belum memberikan keterangan resmi terkait ditangkapnya Waka SMAN 15 Surabaya.

Kasus Waka SMAN 15 Surabaya ini bermula dari Mayor Sidik yang pindah tugas dari Jakarta ke Surabaya.

Bermaksud memindahkan sekolah anaknya, M Eza Abrar Darmawan, dari SMAN 66 Jakarta ke SMAN 15 Surabaya, Mayor Sidik diminta membayar uang Rp 30 juta untuk sumbangan pembangunan Masjid di kompleks sekolah itu. Tentu saja Mayor Sidik sangat terkejut dengan jumlah tarikan uang yang diminta Wakasek Nanang Achmad itu dan menawar Rp 25 juta.

Namun diam-diam Mayor Sidik melapor ke Komisi D DPRD Surabaya dan diterima Budi Leksono. Bersama-sama mereka datang ke SMAN 15 Surabaya untuk membuktikan `uang sumbangan` yang diminta Wakasek Nanang Achmad.

Begitu bertemu dengan Wakasek SMAN 15 Surabaya, Nanang Achmad, Mayor Sidik menyerahkan uang angsuran Rp 3 juta dari Rp 5 juta yang disepakati dalam pembayaran pertama. Namun begitu uang berpindah tangan, petugas dari Intelkam Polrestabes Surabaya langsung masuk dan melakukan penyergapan.

Nanang Achmad langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan terkait permintaan uang sumbangan terhadap calon wali murid yang terkesan berbau Pungli (Pungutan Liar). Kasat Reskrim Kombes Pol Sumaryono yang dikonfirmasi melalui Wakasat Reskrim Kompol Hartoyo menjelaskan pihaknya masih memperdalam kasus ini.

“Tadi yang nangkap anggota Intel. Kami masih menunggu pelapor kasus ini untuk mengetahui kejelasannya. Semuanya masih sumir (samar) sehingga saya juga belum berani berkomentar sambil nanti kasusnya akan diperdalam dulu,” jelasnya.

Jika nanti penyidik Sat Reskrim Polrestabes menyatakan Waka SMAN 15 Surabaya sebagai tersangka karena meminta uang Rp 25 juta kepada calon wali murid dengan dalih sumbangan pembangunan masjid, maka ini bisa mencoreng muka dinas pendidikan kota Surabaya karena sebenarnya semua sekolah dilarakan melakukan pungutan apapun kepada siswa dan wali murid.(arf)

Walikota Berangkatkan Bantuan untuk Musibah Tanah Longsor Banjarnegara



KABARPROGRESIF.COM : (Suurabaya) Kepedulian warga Kota Surabaya terhadap korban bencana tanah longsor di Banjarnegara, Jawa Tengah yang terjadi pada 12 Desember 2014 silam, terbilang cukup tinggi. Itu dibuktikan dengan terkumpulnya bantuan yang dialamatkan ke posko bantuan bencana Banjarnegara yang digagas Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, sehari sejak bencana itu terjadi.

Setelah selama hampir tiga pekan menampung bantuan, Jumat (2/1/2015), bantuan dari warga Surabaya melalui Pemkot Surabaya tersebut diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Banjarnegara untuk kemudian diteruskan kepada korban bencana.

Jumlah bantuan yang terhimpun lewat posko peduli bencana longsor Banjarnegara di Pemkot Surabaya yang diserahkan mencapai  Rp 153.871.000 berupa bukti rekening dan telah ditransfer, serta bahan-bahan kebutuhan pokok sebanyak satu (1) truk dan satu (1) mobil pick up.

Walikota Surabaya, Tri Rismaharini mengucapkan terima kasih kepada segenap warga Surabaya dan juga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Surabaya yang telah menunjukkan kepedulian tinggi  untuk membantu korban tanah longsor di Banjarnegara. “Sehari setelah bencana terjadi, kita sudah langsung buka posko. Mungkin jumlahnya tidak seberapa, tetapi kita harus yakin tujuan ini mulia demi membantu saudara  kita meski lokasinya jauh,” ujar walikota ketika akan memberangkatkan mobil pembawa bantuan tersebut.

Walikota menyerahkan secara simbolik besaran uang sumbangan yang terkumpul beserta bukti rekening transfer kepada Djoestamadji. Kepala Dinas Pertanian Kota Surabaya yang juga merupakan putra daerah dari Banjarnegara ini ditunjuk sebagai kepala rombongan untuk menyalurkan bantuan tersebut.

Walikota berharap, bantuan tersebut dapat dipakai untuk membantu membangun kembali fasilitas publik yang rusak seperti bangunan TK (taman kanak-kanak) maupun sekolah dasar. Walikota mencontohkan, dulu ketika terjadi bencana gempa bumi di Padang, Pemkot Surabaya juga membuka posko peduli bencana yang kemudian terkumpul bantuan sekitar 100 juta rupiah dan sekarang bantuan tersebut sudah berwujud sekolah yang diberi nama “Sekolah Surabaya”. “Saya harap bantuan uang ini bisa dipakai untuk perbaikan fasilitas sekolah yang rusak,” jelas walikota.

Sementara Kepala Bakesbangpol & Linmas Kota Surabaya, Soemarno ikut menyatakan apresiasi terhadap tingginya kepedulian warga Kota Pahlawan. Sehari sejak terjadi bencana tanah longsor di Banjarnegara, sesuai arahan dari walikota, Bakesbanglinmas selaku leading sektor langsung membuka posko bantuan dan ada banyak warga yang turut berpartisipasi.

“Meski posko bantuan sudah ditutup, tetapi masih ada yang mau menyumbang. Kita arahkan untuk mentransfer atau mengirim langsung ke sana,” ujar Soemarno.

Dia menambahkan, selain bantuan berupa uang, juga ada berbagai barang yang berhasil dihimpun di posko bantuan. Diantaranya beras, gula, susu, mie instan, pakaian orang dewasa hingga pakaian anak-anak. “Ada kebutuhan pokok dan juga baju. Kita kirimkan satu truk dan satu mobil pick up. Tentu saja bantuan ini masih dibutuhkan oleh para korban,” jelas pria yang dikenal ramah dengan wartawan ini.
 (arf)

Rabu, 31 Desember 2014

Posko Pemkot Siap Bantu Identifikasi Korban AirAsia




KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Aktivitas Posko Pemkot Surabaya di Crisis Center Bandara Juanda pada hari ketiga lebih difokuskan pada verifikasi berkas kependudukan para korban. Pihak keluarga korban yang datang, selain diambil sampel darahnya oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim, juga diverifikasi dokumen kependudukannya.

Keluarga korban yang merupakan warga Surabaya diminta membawa dokumen pendukung, seperti kartu tanda penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran korban, dan sebagainya. Walikota Surabaya Tri Rismaharini, saat dijumpai di crisis center, mengatakan, pihak kepolisian membutuhkan data penunjang berupa sidik jari dan DNA keluarga untuk identifikasi korban. “Kalau sidik jari kami bisa bantu dari database perekaman e-KTP warga Surabaya. Tapi kalau DNA, itu menjadi ranah tim DVI Polda Jatim. Intinya, kami ingin membantu agar proses identifikasi bisa dilakukan secepatnya,” katanya, Rabu (31/12).

Perkembangan terkini menyebutkan bahwa sebanyak 81 penumpang pesawat AirAsia QZ8501 beralamat di Surabaya. Pemkot lantas melacak dari nama dan alamat korban. Hasilnya, 45 penumpang diketahui sudah melakukan perekaman e-KTP, sehingga data sidik jari dan iris mata sudah jelas. Sedangkan 13 orang belum melakukan perekaman e-KTP, serta 19 penumpang adalah anak-anak. Oleh karenanya, pemkot berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan sekolah-sekolah untuk mendapatkan datanya. “Kalau di imigrasi meski anak-anak kan datanya lengkap termasuk sidik jarinya,” imbuh Risma -panggilan Tri Rismaharini-.

Sementara 3 orang tinggal di Surabaya namun tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK) Surabaya. Terkait hal ini, pemkot masih mencoba menelusuri kejelasan penumpang melalui keterangan keluarga atau kerabat yang melapor di crisis center. Di samping itu, ada 1 penumpang yang berdomisili di Surabaya namun berpaspor Malaysia.

“Kami saat ini juga berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota lain yang penduduknya menjadi korban kecelakaan pesawat AirAsia. Jadi, bukannya kami tidak ingin membantu warga kota lain, tapi data itu lebih lengkap dimiliki oleh pemerintah daerah masing-masing. Pemkot Surabaya tidak punya data yang valid terkait warga kota lain,” terang walikota perempuan pertama di Kota Pahlawan tersebut.

Dari informasi yang dihimpun, para korban yang sudah dievakuasi dan tiba di Bandara Juanda langsung dibawa ke RS Bhayangkara guna proses identifikasi. Rencananya, pemkot juga akan membuka posko di crisis center RS Bhayangkara. Walikota menyatakan bakal menggandeng himpunan psikolog untuk pendampingan keluarga korban yang membutuhkan. Sebab, menurut dia, masa-masa tersebut justru paling berat bagi keluarga yang ditinggalkan.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Risma meminta bantuan ambulans dari Pemkot Surabaya tidak dikonotasi negatif. Dia menjelaskan, ambulans tersebut disiagakan tidak hanya untuk kemungkinan terburuk, tetapi juga kemungkinan terbaik. “Kita semua tidak tahu kemungkinan yang bisa terjadi. Kalau ada korban yang selamat tentu harus cepat-cepat dilarikan ke rumah sakit. Untuk itulah kami tetap siaga,” ujarnya sembari mengisyaratkan lokasi ambulans sengaja diparkir tersembunyi untuk memahami perasaan para keluarga korban.

Terkait perayaan malam pergantian tahun, Risma menghimbau warga Surabaya agar tidak merayakannya secara berlebihan. Hal ini untuk menghormati para keluarga maupun kerabat korban pesawat AirAsia. Menurut dia, program car free night atau malam tanpa kendaraan bermotor tetap berjalan, hanya saja aksi hiburannya disesuaikan karena biar bagaimanapun Kota Surabaya masih dalam suasana duka.

Car free night, lanjut dia, sejatinya bertujuan baik karena meminimalisir peristiwa kecelakaan akibat aksi berkendara ugal-ugalan. “Jadi programnya tetap berjalan tanpa unsur hura-hura di dalamnya. Malam tahun baru hendaknya dijadikan momen introspeksi diri sekaligus berdoa bagi para korban serta keluarga yang ditinggalkan,” tuturnya.

Informasinya, di hari terakhir pada 2014 ini, Walikota Risma akan memimpin doa bersama guna mengenang insiden jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 yang saat ini tengah menyita perhatian dunia. Doa bersama rencananya dilaksanakan mulai pukul 18.00 WIB di Taman Bungkul (arf)

Selasa, 30 Desember 2014

Pemkot Respon Rekomendasi Ombudsman


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemkot Surabaya merespon positif rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) pasca temuan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di beberapa kelurahan, kecamatan dan dinas terkait perizinan. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan saat memberikan keterangan pers di balai kota, Senin (29/12). Turut hadir, dalam acara tersebut, Kepala Satpol PP Irvan Widyanto, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Wiwiek Widayati, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Musdiq Ali Suhudi, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Ery Cahyadi serta Kabag Humas M. Fikser.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa ORI menyampaikan delapan rekomendasi kepada pemkot dengan harapan pelayanan menjadi lebih baik. Salah satu rekomendasi adalah pemasangan pakta integritas di kantor-kantor pelayanan publik. “Papan integritas sebelumnya memang sudah ada dan terpasang di sejumlah kantor pemerintahan. Nanti akan kita benahi dan tingkatkan baik jumlah maupun kualitasnya,” paparnya.

Sedangkan terkait rekomendasi lainnya, yakni masukan agar pemkot memberlakukan sistem perizinan satu pintu, Hendro mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang ORI. Tujuannya, untuk membicarakan dan mendiskusikan apakah sistem tersebut sesuai dengan kondisi di Kota Pahlawan.

Dia menambahkan, sejatinya pemkot sudah menerapkan kaidah-kaidah sistem perizinan satu pintu. Hanya namanya saja yang berbeda karena memanfaatkan teknologi informasi. Sistem yang dimaksud yaitu Surabaya Single Window (SSW). Melalui SSW, pemohon dapat mengajukan pemrosesan perizinan dari lokasi mana pun, asalkan terhubung dengan internet.

“SSW ini sebenarnya sudah sangat representatif dengan upaya pencegahan pungli karena sifatnya yang meminimalisir peluang tatap muka antara pemohon dan pejabat publik. Itulah sebabnya, SSW mendapat apresiasi penghargaan skala internasional. Pemerintah daerah lain juga berbondong-bondong datang ke Surabaya untuk mempelajari skema SSW. Seharusnya, SSW sudah bisa menjadi jawaban/solusi terhadap praktik pungli,” ungkap Hendro.

Terkait sanksi terhadap oknum pelaku pungli, Mantan Kepala Bappeko Surabaya ini menjelaskan bahwa saat ini proses pemeriksaan tengah berjalan. Pemkot memberlakukan pemeriksaan berjenjang. Artinya, berkas acara pemeriksaan (BAP) tidak hanya dilakukan oleh atasan langsung kepada bawahannya yang terbukti ‘nakal’, melainkan juga melibatkan inspektorat. “Dasar itulah yang akan disampaikan kepada walikota sebagai acuan penjatuhan sanksi,” kata dia.

Di tempat yang sama, Plt. Kepala DCKTR Surabaya Ery Cahyadi mengklarifikasi sorotan lamanya proses izin mendirikan bangunan (IMB). Menurut dia, hal itu disebabkan karena IMB keluar setelah amdal-lalin, rekom drainase dari Dinas PU, dan izin-izin sebagainya kelar. Utamanya, bagi usaha-usaha berskala besar.

Kasus lain penyebab molornya IMB yakni peruntukan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Ery mencontohkan, banyak kasus yang terjadi adalah rumah tinggal yang berubah menjadi tempat kos. “Kalau sudah begitu tentu izin kami tahan dulu. Parahnya, banyak pemohon yang tidak memahami mekanisme ini, sehingga harus mengulang dari awal karena izin untuk tempat tinggal dengan izin untuk usaha kos-kosan tentu berbeda,” terangnya.

Senada dengan Ery,  Kepala BLH Surabaya, Musdiq Ali Suhudi menyebut fase paling lama dalam suatu proses perizinan adalah amdal-lalin. Pasalnya, penyusunan amdal-lalin harus melibatkan konsultan yang punya sertifikat. Proses tersebut terjadi di luar pemkot karena yang terlibat adalah antara pemohon dan konsultan.

“Setelah dokumen amdal-lalin selesai, baru dimasukkan ke pemkot untuk diproses izinnya,” ujarnya.

Berdasar peraturan pemerintah (PP) nomor 27 tahun 2012, bahwa tenggat waktu penyelesaian amdal-lalin selama 105 hari kerja. Namun, melalui SSW prosesnya bisa dipercepat hanya 30 hari kerja terhitung sejak berkas dimasukkan. Dengan catatan, imbuh Musdiq, tidak ada permasalahan persyaratan berkas perizinan.

Masih kata Musdiq, pada prinsipnya pemkot sudah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam hal pengurusan perizinan. Semua sarana sudah ada. Progres pengurusan dokumen bisa dipantau melalui nomor registrasi SSW secara online. Dengan begitu, harapannya warga tidak lagi memanfaatkan jasa perantara sebab bila ada permasalahan pemkot tidak bertanggung jawab.

Berbagai kemudahan yang ditawarkan pemkot terbukti mendongkrak minat dan kesadaran warga dalam mengurus izin. Dari data yang dihimpun BLH, pada 2011 pengurusan UKL-UPL hanya berkisar di bawah 600 dokumen. Sepanjang 2012 dan 2013, jumlahnya meningkat dengan rata-rata per tahun sekitar 800 dokumen. Sedangkan, pada tahun ini terjadi lonjakan luar biasa dengan 1.508 dokumen UKL-UPL yang diproses. “Itu menandakan kesadaran publik dalam pengurusan perizinan semakin meningkat,” papar pria yang pernah berdinas di DCKTR ini.(arf)

Malam Tahun Baru, Surabaya Car Free Night


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Polrestabes bekerjasama dengan Pemkot Surabaya mengadakan Surabaya Car Free Night, yang dilaksanakan pada tanggal 31 Desember 2014. Acara dimulai pada pukul 16.00 WIB dan berakhir pada pukul 00.00 WIB yang bertepatan dengan pergantian tahun. Surabaya CFN, diadakan untuk memberikan alternative tempat kepada warga masyarakat Surabaya dalam menghabiskan waktu melewati malam tahun baru.

Acara Surabaya CFN, dipusatkan pada empat titik wilayah, antara lain : Tunjungan Youth Festival, Grahadi Sport Festival, Panglima Sudirman Tecno Comunity , dan Darmo culture dan culinary festival.

Tunjungan Youth Festival, berisi berbagai macam komunitas anak muda Surabaya dan komunitas berbasis sekolah yang dipandu oleh DIKNAS Surabaya. Band , Choir , Tari Jamur & Mario Bros adalah salah satu dari pengisi acara yang akan memeriahkan suasana di Jalan Tunjungan. Komunitas sulap, Stand Up Comedy Surabaya, dan juga DJ performance akan menjadi pelengkap acara sebelum  Countdown dan juga Fireworks. Selain ditampilkan banyak sekali performance, di sepanjang jalan tunjungan juga akan ada  komunitas yang akan mendisplay berbagai macam hasil kreasinya, baik yang berupa barang ataupun makanan dan minuman.

Grahadi Sport Festival, akan mengawali acara dengan Final kompetisi cheer leader tingkat SMA se Surabaya. Selain itu terdapat berbagai komunitas yang berbasis sport, contohnya Night Fun Aerobic yang akan diikuti oleh 1000 orang, Pencak Silat Tapak Putih, Aikido, dll. Di Sepanjang jalan Grahadi, juga akan diisi dengan berbagai macam permainan anak-anak,yang saat ini sangat jarang dimainkan, seperti permainan Gobak Sodor, Egrang, dan juga Terompah Panjang. Warga masyarakat yang melewati jalan Grahadi juga dapat mencari informasi mengenai komunita sport yang mengisi acara, dengan berkunjung ke tenda komunitas. Tenda tenant juga diisi berbagai macam kuliner, seperti sushi, jagung bakar,tahu campur, dan berbagai macam minuman.

Panglima Sudirman mengusung tema Tecno Community, yang memberikan kesempatan kepada komunitas yang berbasis teknologi.  Video mapping Show, Street Drum, Beat Box,  Capoeira , dan Pantomim  juga akan memerahkan acara di street disepanjang jalan pangsud. Performance bukan hanya akan ditampilkan di street tapi juga ada di stage yang berlokasi di lapangan Yamaha. Band-band Surabaya, beat box, dan juga flazz dance  akan memeriahkan acara di stage . Acara Di sepanjang Jalan Panglima Sudirman akan ditutup dengan pertunjukan Fireworks dan performance DJ di street dan juga di stage.

Culture  dan culinary, adalah konsep acara di sepanjang Jl. Raya Darmo. Konsep ini didukung oleh berbagai macam kesenian yang akan ditampilkan, seperti remo, ludruk, campur sari & karawitan, Tari Sparkling, dan juga Tari Sawunggaling, dll. Untuk memeriahkan acara, disepanjang Jl. Raya Darmo terdapat tiga stage, yang disetiap stage terdapat berbagai macam performance.  Ada yang berbeda dari wilayah lain, karena di malam pergantian tahun, akan dihadiri oleh Ibu Walikota Surabaya, dan Kapolrestabes Surabaya. (arf)

Terdakwa Pengidap Pedofilia Bantah Unggah Ribuan Foto Pornografi Anak


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sidang lanjutan Kasus Undang Undang Transaksi dan Elektronik (ITE) pengunggah ribuan foto pornografi anak dengan terdakwa Tjandra Adi Gunawan kembali disidangkan di PN Surabaya,Senin (29/12/2014) dengan agenda pemeriksan terdakwa.

Perkara ini disidangkan diruang sidang sari dan oleh majelis hakim yang diketuai Manungku,SH,MH digelar secara tertutup.

Usai persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn menerangkan, jika dokter gadungan pengidap pedofilia ini membantah telah mengunggah ribuan foto porno yang masih anak-anak tersebut.

"Dia membantah, padahal pada saat pemeriksaan saksi, terdakwa mengakui telah mengunggah foto foto itu," jelas Ririn saat dikonfirmasi.

Dalam persidangan ini, Jaksa Ririn juga membeberkan sejumlah bukti-bukti foto hasil unggahan terdakwa yang dikemas dalam beberapa  flasdisk. "Ada 6 flesdisk yang sudah dilihatkan ke majelis hakim,"terangnya.

Sementara, Abdul Rahim,SH dan Jeffry Simatupang,SH,MH, dua tim penasehat hukum terdakwa Tjandra Adi membenarkan penyangkalan kliennya.

Alasan penyangkalan tersebut dikarenakan beberapa faktor alat bukti yang dihadirkan Jaksa tidak  tidak dalam kondisi tersegel. Selain itu, Jaksa juga tidak bisa menghadirkan bukti asli dari unggahan foto-foto tersebut.

"Ini jeratan UU IT lho, dalam Pasal 5 sudah jelas disebutkan, barang bukti itu harus dijamin keasliannya sesuai dengan otentik, sedangkan pasal 6 harus dapat diakses dan ditampilkan sesuai asli, dan itu tidak dapat dibuktikan dalam persidangan,"ujar Jeffry Simatupang usai persidangan.

Selain itu, dalam fakta persidangan, tidak ada satu saksi yang dapat membuktikan foto foto tersebut diunggah oleh terdakwa. " dalam persidangan, foto foto itu di upload oleh para korban dan dikirim ke account lain bukan ke milik terdakwa ,  Tapi mata rantai ini yang diputus dan tidak pernah diungkap oleh penyidik," ungkapnya.

Bahkan , dalam persidangan Jaksa juga tidak pernah menghadirkan saksi ahli yang tertera dalam BAP. Meski sempat dibacakan dalam persidangan ,keterangan ahli  tersebut juga ditolak oleh pengacara terdakwa  " kita kan juga perlu uji keterangan ahli di persidangan, kita tolak saat keterangan itu dibacakan,"ucap Jeffry seraya meninggalkan area PN Surabaya.

Seperti diketahui Tjandra Adi Gunawan (37) diduga mengidap fedofilia. Dalam mencari korbannya ia menyamar sebagai dokter perempuan di dunia maya. Pelaku sengaja membuat akun facebook menyamar sebagai seorang wanita yang berprofesi sebagai dokter kesehatan reproduksi remaja. Dia mengundang korbannya lewat facebook, setelah diterima dia mengajak chating korbannya.

Setelah di terima pertemanan oleh korbannya, kemudian pelaku melancarkan aksinya dengan menjelaskan terlebih dahulu tentang kesehatanreproduksi untuk meyakinkan korbannya. Kemudian pelaku meminta korban untuk memfoto dirinya sendiri mulai dari berpakaian lengkap hingga telanjang.

Selanjutnya, pelaku meminta korbannya mengirimkan hasil fotonya. Kemudian Tjandra mengunggah foto korbannya ke Akun Facebook miliknya yang lain. Total foto yang ditemukan ada 10.236 buah foto pornografi anak. Dari jumlah ribuan tersebut, enam foto diantanya adalah foto enam korban yang ditipunya melalui facebook.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri mencokok Tjandra Adi Gunawan
Senin (24/3/2014) sekitar pukul 13.00 WIB di tempat kerjanya di Surabaya.Pelaku fedofilia tersebut merupakan lulusan Kedokteran Gigi di Unversitas Airlangga pada tahun 2000, Pelaku dijerat dengan Pasal 26 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 dan Pasal 27 Undang-undang ITE dengan maksimal hukuman 12 tahun penjara denda Rp 6 miliar. Karena objeknya menyangkut anak maka hukuman ditambah sepertiga. (Komang)