KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sistem perizinan online Surabaya Single Window (SSW) yang digagas Pemkot Surabaya merupakan inovasi pelayanan publik berskala internasional. Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) Yuddy Chrisnandi saat melakukan kunjungan kerja ke balai kota Surabaya, Kamis (8/1).
Untuk memudahkan warga mengakses pelayanan publik yang terintegrasi, pemkot meluncurkan e-Kios. Keberadaan e-Kios yang juga memuat aplikasi SSW, dapat dijumpai di kantor-kantor kelurahan, kecamatan, rumah sakit dan sejumlah fasilitas publik lainnya. Dengan berbagai keunggulannya, SSW berhasil meraih penghargaan The Best Public Service Excellence secara nasional.
Yuddy mengatakan, SSW termasuk satu diantara lima produk inovasi asal Indonesia yang dipamerkan dalam eksebisi Public Service Excellence di Busan, Korea Selatan. “Jadi SSW ini sebenarnya sudah bertaraf dunia. Tak heran kalau sekarang program tersebut menjadi percontohan bagi pemerintah daerah lain,” ungkapnya.
Mantan anggota DPR RI periode 2004-2009 ini menuturkan, berbagai terobosan yang dilakukan Pemkot Surabaya sudah sangat selaras dengan semangat reformasi birokrasi. Menurut dia, format reformasi birokrasi menyangkut dua unsur utama, yaitu mindset (pola pikir) dan struktur.
Walikota Surabaya Tri Rismaharini menyatakan, demi menerapkan implementasi reformasi birokrasi, pihaknya telah menempuh beberapa hal. Diantaranya, perampingan struktur kepegawaian di tubuh lembaga eksekutif Kota Surabaya. Konkretnya, pemkot memerger sejumlah sekolah dan kantor kelurahan. Dengan demikian, beberapa pos yang sebelumnya dijalankan lebih dari satu orang, kini hanya membutuhkan seorang pegawai saja. Untuk kantor kelurahan, sebelum merger jumlahnya mencapai 163 kantor. Pasca merger, hanya tinggal 154 kelurahan.
“Kebijakan merger sekolah dan kelurahan ini, selain memberikan efisiensi signifikan, juga bentuk optimalisasi kinerja aparatur sipil negara,” katanya. Dia menambahkan, dengan kebijakan merger, pemkot dapat berhemat 154 jabatan eselon IV. Kebijakan tersebut berjalan cukup lancar karena sudah dipersiapkan jauh-jauh hari sebelumnya.
Di samping penggabungan instansi, salah satu cara pemkot menerapkan reformasi birokrasi yakni dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam setiap jenjang kinerja pemerintahannya. Mulai dari perizinan, pelayanan administrasi kependudukan, pendaftaran sekolah, hingga administrasi internal pemerintahan, semuanya berbasis TIK.
Dikatakan Risma, dengan mengandalkan TIK, kinerja birokrasi terbukti efektif dan efisien. Untuk perizinan, pemohon yang memiliki lahan di Surabaya dapat mengajukan perizinannya dari luar kota maupun luar negeri.
Sedangkan untuk keperluan internal kepegawaian, pemkot memanfaatkan aplikasi e-SDM. Adapun keunggulan e-SDM disamping seluruh data pegawai terekam secara paperless, untuk kenaikan gaji dan pangkat berkala juga dilakukan secara otomatis by system. Akurasi dan detail perekaman data pegawai pun tak perlu diragukan. “Segala data pegawai meliputi absensi, biodata, sertifikat, riwayat pendidikan dan rekam jenjang karir, semua terintegrasi,” terang walikota kepada MenPAN dan RB beserta rombongan.
Revitalisasi Peran Inspektorat
Pertemuan antara MenPAN dan RB Yuddy Chrisnandi dengan Walikota Surabaya Tri Rismaharini pada Kamis (8/1) juga menyinggung revitalisasi peran inspektorat. Menurut MenPAN dan RB, fungsi inspektorat bukan sekadar mencari-cari kesalahan, namun lebih dari itu yakni melakukan langkah-langkah preventif agar aparatur sipil negara (ASN) betul-betul bekerja dengan baik.
Langkah preventif yang dimaksud Yuddy antara lain, memberikan bimbingan, meminta laporan kinerja secara periodik, hingga melakukan inspeksi mendadak (sidak). “Jadi inspektorat bukan sebatas unit organisasi pelengkap di pemerintah kota, melainkan unit fungsional pengawasan internal. Artinya, inspektorat tidak perlu menunggu instruksi kepala daerah dalam menjalankan tugas-tugas pengawasannya. Inspektorat bisa melakukannya (pengawasan,red) dengan kreatif sesuai koridor kewenangan dan tugasnya,” katanya.
Soal maraknya pemberitaan dugaan pungutan liar (pungli) di Surabaya, Yuddy tidak meragukan komitmen pemkot yang akan menindak tegas jika terbukti bersalah. Terlepas dari itu, menteri kelahiran Bandung ini menilai pungli terjadi bukan atas kesalahan sistem birokrasinya, melainkan faktor manusianya yang harus diperbaiki.
Menurut Yuddy, upaya peningkatan kualitas birokrasi sudah dilakukan Pemkot Surabaya dengan inovasi pemanfaatan TIK dan pemangkasan birokrasi. Selanjutnya, yang perlu dilaksanakan secara konsisten adalah tata kelola dan disiplin pegawai yang dibarengi dengan pengawasan yang berkesinambungan.
Dia meminta publik dan media juga mengawasi kinerja pemerintahan. Laporan atau pengaduan terkait kinerja birokrasi diperbolehkan asalkan beracuan dari data dan fakta yang kuat. “Jadi, pelaporan jangan atas dasar ‘katanya’ atau hal-hal yang masih rancu kebenarannya. Lebih-lebih pengaduan untuk kepentingan tertentu, hal itu sebaiknya dihindari,” tandasnya.
Sementara Walikota Risma ketika ditanya soal perkembangan kasus SMAN 15, mengatakan, pihaknya perlu kejelasan definisi pungli. Dia sepakat kalau ada unsur pemerasan atau pemaksaan itu dikatakan salah. Namun, yang terjadi di SMAN 15 adalah siswa mutasi sudah diterima di sekolah tersebut dan sudah ada surat dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya. “Sesuai aturan, kalau surat dari dinas pendidikan sudah terbit, sekolah tidak bisa menolak,” kata walikota perempuan pertama di Surabaya ini.
Terkait definisi pungli, dia menerangkan bukan menjadi kewenangan walikota menentukannya, melainkan bagian hukum. Untuk itu, Risma masih menunggu perkembangan dari bagian hukum serta pihak kepolisian.
Agar tidak terjadi ambiguitas istilah pungli di dunia pendidikan Kota Pahlawan, walikota menyatakan telah mengumpulkan para kepala sekolah se-Surabaya. Pertemuan tersebut guna menyamakan persepsi supaya tidak rancu. “Kalau sekolah butuh apa-apa, jangan minta sumbangan. Sudah langsung saja ajukan ke saya,” tegasnya. (arf)