KABARPROGRESIF.COM : (Madiun) Dalam rangka mencegah dan menghidarkan terjadinya pelanggaran Pidana, Disiplin, Pelanggaran Lalin dan Persoalan rumah tangga yang dilakukan oleh Prajurit TNI, PNS dan keluarganya serta perlunya pemahaman dan kesadaran dalam mentaati peraturan Perundang-undangan, maka Staf Hukum dan Bintal Korem 081/DSJ menggelar penyuluhan hukum dan pembinaan mental bagi Prajurit dan PNS jajaran Korem 081/DSJ, yang disampaikan oleh Mayor Chk Heri Rohanzah, SH, sebagai Perwira Hukum Korem 081/DSJ dan Kapten Inf Agus Yudho. Bintoro sebagai Kepala Pembinaan Mental Korem 081/DSJ. (15/1).
Dengan adanya penyuluhan hukum ini dimaksudkan agar setiap prajurit Korem 081/DSJ dan jajarannya memahami dan mengerti cara bertindak yang benar dalam melaksanakan tugas, sehingga terhindar dari pelanggaran disiplin maupun tindak pidana yang menjurus kepada Hak Asasi Manusia (HAM) yang pada akhirnya dapat merugikan prajurit itu sendiri maupun satuan. Karena bagaimanapun juga HAM merupakan seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah yang wajib dihormati dan dijunjung tinggi serta dilindungi oleh Negara. Selain itu penyuluhan yang diselenggarakan untuk memberikan gambaran bagi setiap prajurit dalam meningkatkan disiplin dengan tujuan sebagai bekal bagi prajurit dan PNS dalam mendukung dan menjalankan pelaksanaan tugas sehari-hari, agar terhindar dari hukuman disiplin maupun hukuman pidana, dimana saat ini banyak prajurit dan PNS yang tersangkut dengan kasus pelanggaran disiplin maupun dengan hukum pidana oleh karena kurangnya pengetahuan dan wawasan prajurit dan PNS terhadap prosedur pengambilan keputusan dan tindakan dilapangan dalam menjalankan perintah tugas. Tegas Pakumrem 081.
Sementara dalam pembinaan mental rohani, Kabintal Rem 081 Kapten Inf Agus Yudho. B, mengharapkan agar prajurit TNI dan PNS bisa merealisasikan ajaran agamanya dalam kehidupan sehari-hari dengan lebih baik. Sedangkan Mental Ideologi diharapkan prajurit dan PNS akan mempunyai jiwa Nasionalisme yaitu kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi atau golongan, mempunyai jiwa disiplin dan soliditas yang tinggi sesuai Pancasila dan UUD 1945. Sebagai Mental Kejuangan adalah di harapkan prajurit dan PNS mempunyai sikap keperwiraan yaitu bersikap adil dalam bertindak serta menyadari bahwa segala sesuatunya akan di pertanggung jawabkan. Sedangkan dengan Mental Kejuangan yang tangguh prajurit dan PNS akan memiliki jiwa pantang menyerah, ulet dan gigih serta berkorban dalam membela kebenaran
Lebih lanjut Pakumrem 081 menyampaikan bahwa pelaksanaan penyuluhan Hukum dan pembinaan mental dimulai pada hari senin tanggal 12 januari 2015 sampai dengan hari selasa tanggal 27 januari 2015 yang di awali dari Kodim 0802/Ponorogo di lanjutkan ke Kodim-kodim jajaran Rem 081/DSJ dan Balakrem. Dimana kegiatan itu akan diikuti oleh seluruh Prajurit TNI, PNS dan ibu-ibu Persit dari Kodim Jajaran Korem 081/DSJ maupun dari Balakrem 081.(arf).