
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Lantaran tak mengantongi izin gangguan atau izin HO selama beroperasi, Grand City Mall dinyatakan bersalah oleh Hakim PN Surabaya pada persidangan yang digelar,Kamis (22/1/2014).Atas kesalahan itum Hakim tunggal M Jalili menjatuhkan hukuman denda terhadap Grand City...