Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Selasa, 27 Januari 2015

Hakim PN Surabaya Berhasil Damaikan Dua Warga Jalan Ketupa

Proses Hukum Tetap Berjalan





KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Raut wajah memang boleh seram, namun hatinya belum tentu seseram wajahnya, itulah sosok Burhanudin, Lamsana Sipayung, Rifandaru E Setiawan , tiga majelis hakim PN Surabaya yang menyidangkan perkara Undang Undang Darurat dengan terdakwa The Susanto Tjandra Warga Jalan Ketupa Surabaya.

Dalam persidangan yang digelar diruang Kartika PN Surabaya, Selasa (28/1/2015), Tiga majelis hakim berkumis lebat ini berhasil mendamaikan terdakwa The Susanto Tjandra dengan saksi pelapor Gideon yang merupakan tetangga dekatnya.

Permintaan perdamaian ini berawal dari Hakim Lamsana Sipayung selaku hakim anggota yang meminta agar kedua belah pihak bisa saling memaafkan. Namun upaya perdamaian  ini, menurut Hakim Lamsana tidak bisa menghapus pidana yang dilakukan terdakwa.

"Supaya setelah perkara ini tidak lagi terjadi masalah masalah berikutnya dan saya jadilah tetangga yang baik, kareba  tetangggalah yang saudara kita yang paling dekat,"ucap Hakim Lamsana yang langsung disambut dengan suasana perdamaian antara terdakwa dan pelapor dengan cara saling bersalaman.

Perdamaian ini dilakukan usai terdakwa The Susanto Tjandra menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan dirinya.

Dijelaskan terdakwa, ia mengaku tersinggung atas sikap Gideon yang melapor ke Pemkot Surabaya untuk menghentikan proyek renovasi rumahnya. Akibatnya, Pemkot Surabaya melayangkan surat padanya untuk menghentikan renovasi rumah bertingkat tiga tersebut.

"Saya datangi kantornya Gideon dengan maksud menanyakan kenapa dia selalu mencampuri pembangunan rumah saya, yang dibilang gaka ada ijin dan sebagainya,"jelas terdakwa saat ditanya hakim Burhanudin selaku ketua majelis hakim.

Saat mendatangi kantor saksi Gideon, terdakwa membawa dua buah pipa yang tak diakui terdakwa fungsi dan kegunaan pipa itu untuk apa? , dua pipa itu diakui terdakwa untuk menjaga diri. " ini tidak dibenarkan, anda yang mendatangi saksi Gideon, kok anda bilang untuk membela diri, ini sama saja anda dapat mengancam jiwa seseorang," kata hakim Lamsana pada terdakwa.

Beruntungnya, peristiwa itu tidak memakan korban, saat itu posisi saksi Gideon memang tidak ada ditempat, hanya saja karyawan ditempat saksi Gideon yang rata rata wanita itu sempat ketakutan atas ulah terdakwa. "Para pekerja dikantornya saksi ini sampai ketakutan lho atas ulah anda," lanjut Hakim Lamsana yang disambut kata Khilaf oleh terdakwa.

Atas perbuatannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arief Fathurrahman mendakwa terdakwa dengan pasal Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Tahun 1951. "Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," kata JPU Arief usai persidangan.

Sementara, Amru selaku pengacara dari terdakwa menyambut langkah hakim yang mendamaikan terdakwa dengan saksi pelapor. " Aspek hukum meringankan, aspek masyarakatnya, kita berharap hidup bertetangganya akan lebih baik, saling menjaga dan menghormati," ujarnya usai persidangan.

Sedangkan Gideon juga menyambut upaya perdamian ini." sebagai hamba tuhan, saya juga memaafkan, agar dikemudian hari tidak terjadi peristiwa yang sama," ujarnya saat dikonfirmasi.

Persidangan kasus ini dilanjutkan satu pekan mendatang dengan agenda tuntutan Jaksa.

Seperti diketahui, perkara ini bermula ketika terdakwa menadapat surat dari Pemkot Surabaya yang memintanya untuk menghentikan renovasi rumahnya.

Saksi Gideon melaporkan ke Pemkot Surabaya dengan laporan bangunan berupa Canopy yang berada dilantai 2 milik terdakwa masuk kedalam lahan miliknya.

Laporan itu akhirnya membuat terdakwa emosi, pada Kamis, 17 April 2014, terdakwa mendatangi kantor milik saksi Gideon dengan membawa dua belah pipa yang diacung acungkan ke arah karyawan saksi Gideon sambil berteriak teriak mencari keberadaan Gideon, hingga akhirnya peristiwa ini dilaporkan ke Polisi. (Komang)

Pengembangan Kasus Pungli Tera SPBU, Kejati Juga Bidik Pungli Tera Sektor Lain.


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur rupanya tak hanya mengusut dugaan pungutan liar (pungli) tera/tera ulang untuk stasiun bahan bakar umum (SPBU) saja. Pungutan retribusi tera di sektor lain juga tengah dibidik.

Sumber KABARPROGRESIF.COM di lingkungan Pidsus Kejati Jatim menyebutkan, banyak sektor sebenarnya yang diwajibkan menerakan barang sebelum dilempar ke pasaran. Perusahaan barang atau jasa juga diwajibkan membayar retribusi tera sesuai ketentuan disebutkan dalam peraturan daerah (perda).

Penyelidikan dugaan pungli tera di sektor lain ini, lanjut dia, pengembangan dari penyidikan pungli tera/tera ulang SPBU se Jatim. Dugaan pungli di sektor lain juga mudah tercium karena pelaksana teknis peneraan dilakukan instansi yang sama, yakni Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi di bawah Disperindag Jatim. "Di Jawa Timur semua ada tujuh UPT," kata sumber yang enggan dikorankan itu.

Kejati, lanjut dia, sudah melakukan pengumpulan data (puldata) untuk menyelidiki dugaan pungli tera di sektor selain SPBU. Masalahnya, berbeda dengan di SPBU, di sektor lain perusahaan inti kebanyakan menggandeng pihak ketiga dalam menjalankan bisnisnya. Termasuk soal peneraan juga diserahkan kepada pihak ketiga. "Ini yang agak susah," tandasnya.

Memang, temuan sementara beberapa perusahaan memberikan uang teranya kepada pihak ketiga melebihi ketentuan. Cuma, apakah pihak ketiga menyetorkan duit retribusi tera kepada petugas UPTD Metrologi sesuai ketentuan atau tidak, itu yang masih didalami penyelidik. "Kami masih dalami itu. Yang jelas kami sudah puldata," tandasnya.

Dikonfirmasi soal informasi itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim Romy Arizyanto tak menampik juga tidak membenarkan. Namun, dia mengakui bahwa soal tera tidak hanya berkaitan dengan SPBU. Banyak sektor yang digarap dan berpotensi terjadi pungli. "Kalau ada bukti penyimpangannya, semua yang ada timbangannya dan berkaitan dengan tera pasti akan ditindaklanjuti," ujarnya, Selasa (27/1).

Seperti diketahui, sejak 2014 lalu Kejati Jatim mengusut dugaan pungli tera SPBU di Jatim. Peneraan 3000 lebih SPBU ini dilaksanakan oleh tujuh UPTD Metrologi, yang tersebar di beberapa daerah di Jatim. Diduga, retribusi tera yang dipungut petugas jauh melebihi ketentuan. Pungli yang diusut sejak tahun 2007 hingga 2012. Kejati sudah menetapkan satu tersangka dalam kasus ini, yakni Kepala UPTD Metrologi Surabaya Hadi Witomo. (Komang)

PANGARMATIM DAMPINGI PANGALIMA TNI KUNJUNGI PT. PAL


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Panglima Komando Armada RI Kawasan Timur (Pangarmtim) Laksamana Muda TNI Darwanto, S.H., M.A.P. mendampingi Panglima TNI Jenderal TNI DR. Moeldoko dalam rangka melaksanakan kunjungan kerja ke PT. PAL Indonesia, Selasa (27/1/2015).

Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI yang juga didampingi Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Eko Wiratmoko meninjau KRI Sampari-628 yang merupakan salah satu  KRI buatan PT PAL. KRI Sampari-628 adalah Kapal Cepat Rudal (KCR) dengan panjang 60 meter yang merupakan kapal pemukul reaksi cepat. Selesai melaksanakan kunjungan ke PT. PAL, Panglima TNI dan rombongan melanjutkan kunjungannya ke Mako Menkav I Mariniri Semarung, Surabaya. (arf)

Usung Risma Jadi Walikota, PDIP Belum Tentukan Sikap


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tri Rismaharini tak lama lagi akan mengakhiri tugasnya sebagai wali kota Surabaya. namun Akankah Risma kembali akan bertarung pada Pilkada Surabaya melalui PDIP?

Sebagai partai pengusung Risma pada Pilkada Surabaya 2010, PDIP belum memastikan apakah partainya akan kembali mengusung Risma pada pilkada yang rencananya digelar Desember 2015.

"Kita belum membahas Pilkada Surabaya, rapat saja belum. Kita konsentrasi konggres dulu," kata Ketua PDIP Surabaya Wisnu Sakti Buana Selasa (27/1/2015).

PDIP kata Wisnu nantinya tetap mengacu pada aturan internal untuk mengusung calon wali kota. Sesuai aturan, partai akan membuka pendaftaran.

"Penjaringan itu terbuka, siapapun boleh daftar," kata Wisnu yang juga wakil wali kota Surabaya ini. Sayangnya, Wisnu belum bisa menjelaskan waktu penjaringan akan dimulai.

Bagi Wisnu, mekanisme partai tetap akan dijalankan seperti yang sudah dilakukan selama ini.

Apakah Risma kembali dicalonkan PDIP untuk wali kota Surabaya periode 2010-2020? "Itu tergantung Bu Risma. Masih membutuhkan PDIP atau tidak, mau maju atau tidak," jawab Wisnu. (arf)

PRAJURIT YONIF-1 MARINIR LAKSANAKAN RENANG LAUT


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dalam rangka meningkatkan ketrampilan aspek laut, prajurit Yonif-1 Mar melaksanakan renang laut di dermaga Polisi Air dan Udara (Polairud) Tanjung Perak, Surabaya, Selasa (27/01/2015).

Kegiatan yang dipimpin Kapten Marinir Iskandar Muda tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan Latihan Perorangan Dasar (LPD)/Latihan Perorangan Kesenjataan (LPK) TW.I TA. 2015.

Dalam renang laut tersebut seluruh perenang menempuh jarak 1000 meter, start dari dermaga kemudian renang ke tengah sejauh 500 meter kemudian berputar kembali lagi ke dermaga.

Sementara itu, Komandan Batalyon Infanteri-1 Marinir Letkol Mar Edi Prayitno mengatakan, kegiatan renang laut tersebut merupakan materi latihan LPD/LPK TW.I TA. 2015 yang bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan kemampuan serta ketrampilan perorangan dasar dan kesenjataan prajurit ‘Gung Ho’, dengan harapan setiap prajurit memiliki mental dan kemampuan fisik yang lebih prima sehingga mampu melaksanakan setiap tugas yang diemban dengan penuh semangat disertai dedikasi dan motivasi yang tinggi.

Dalam kesempatan tersebut, Komandan Batalyon Infanteri-1 Marinir berpesan kepada seluruh prajurit yang akan melaksanakan renang laut agar selalu mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan. (arf)

Mantan Dosen ITATS Tersudut Karena Bentakan Hakim


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Suara lantang dan keras dari Hakim Burhanudin selaku hakim anggota dalam perkara Laporan Palsu membuat terdakwa Warsito gelagapan.

Mantan dosen dan pengurus Yayasan Institute Teknologi Adi Tama Surabaya (ITATS) terlihat sesenggukan saat diperiksa sebagai pesakitan di ruang sidang Tirta 1 PN Surabaya, Selasa (28/1/2015).

Hakim Burhanudin mulai geram dan menanikan pita suarannya,  ketika  terdakwa menyebut nama oknum Polisi yang telah menyebarluaskan laporan Polisi ke publik terkait laporan pemalsuan akte yayasan yang dilakukan Zikri, selaku Ketua Yayasan ITATS terpilih.

"Anda jangan asal menyebut nama, kalau memang ada oknum yang menyebarluaskan laporan itu ke publik, siapa namanya? Dan apa kepentingannya?," tanya Hakim Burhanudin yang dijawab tidak tainoleh terdakwa dengam nada sesenggukan.

Terdakwa Warsito, menyebut pihak Polisi banyak mengamankan kepentingan ITATS."Tapi saya susah untuk menjelaskannya,"terang terdakwa.

Dijelaskan terdakwa, awalnya pihaknya melaporkan kasus ini ke Polda Jatim, saat itu Ia melaporkan pemalsuan akte yayasan tapi dalam laporannya tertulis penipuan dan penggelapan.

"Saat itu perkaranya dilimpahkan ke Polrestabes," terangnya.

Ketika laporannya tersebut di Proses, terdakwa mengaku mencabut laporannya tersebut dan melaporkan kembali kasus ini ke Polda Jatim. " Tapi saat itu, dinyatakan tidak ditemukan unsur pidananya," terangnya saat diperiksa.

Terpisah, sebelum mendengarkan keterangan terdakwa, majelis hakim terlebih dahulu  mendengarkan keterangan saksi meringankan yang dibawa oleh terdakwa Warsito, yakni saksi Rudi , kabiro administrasi umum Yayasan ITATS dan saksi  Pipin Pengurus Yayasan ITATS.

Keduanya hanya menceritakan jika Laporan Polisi itu diketahui dari pihak lain bukan dari terdakwa. " taunya ada laporan Polisi yang melaporkan Pak Zikri, tapi saya taunya dari bukan dari Pak Warsito," terang saksi Pipin yang keterangannya didengarkan lebih dahulu.

Sementara saksi Rudi mengetahui laporan terhadap Zikri ini telah dicabut." saya taunya dari terdakwa," kata Rudi menjawab pertanyaan hakim.

Persidangan ini akan kembali dilanjutkan pada satu pekan mendatang dengan agenda tuntutan dari JPU Swaskito Wibowo dari Kejari Surabaya.

Jaksa Swaskito menjelaskan, perbuatan terdakwa Ir Warsito berawal dari membuat laporan ke Polda Jatim terkait kebobrokan kepemimpinan Ir Abdul Zikri selama menjabat sebagai Ketua Yayasan ITATS.

Saat menjabat, Abdul Zikri dianggap melakukan pemalsuan surat dan  penipuan serta melakukan penggelapan yang merugikan sekolah.

Dalam pengelolahan pendidikan, Abdul Zikri dianggap  menyimpang dari tujuan awal didirikannya sekolah tersebut.

Abdul Zikri  juga dituding  menjual barang inventaris dari pejabat ITATS sehingga proses pendidikan tidak maksimal.  Selain itu, Abdul Zikri  Juga memecat dosen dan Karyawan yang melakukan koreksi pengelolahan yayasan. Akibatnya kepemimpinan Abdul Zikri , kualitas pendidikan menurun dan merugikan almamater.

Kemudian, setelah menerima surat laporan tersebut, terdakwa menyebar luaskan bukti laporan itu ke lingkungan ITATS dengan alamat di Arief Rahman Hakim, yang diterima Abdul Zikri dan dikirimkan pula ke saksi Arie Wijayanto yang beralamat di Sepanjang Sidoarjo.

Dijelaskan dalam surat dakwaan , Bahwa laporan polisi yang dibuat oleh terdakwa sebagai pelapor dan saksi abdul Zikri sebagai pelapor adalah surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian dengan nomor B/3064/SP2HP.3/LP.901.13/XI/2013/Satreskrim tertanggal 14 November 2013. Yang dikeluarkan oleh Polrestabes Surabaya. Dan  pada point II yang menerangkan pemberitahuan  proses penyelidikan yang dilaporkan terdakwa di Polda Jatim yang kemudian sesuai dengan surat Kapolda Jatim nomor B/6684/VIII/2013/Ditrekrimum tanggal 19 Agustus 2013 dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya.

Namun setelah dilakukan pendalaman laporan tersebut oleh penyidik Polrestabes Surabaya, terdakwa malah mempersulit proses penyelidikan dan mencabut laporannya. (Komang)

150 Babinsa Surabaya Praktek Menanam Padi, Jagung dan Kedelai


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Para Danramil dan Babinsa mengikuti praktek lapangan menanam padi, jagung dan kedelai dilahan percontohan Dinas Pertanian Kota Surabaya. Praktek menanam ini diikuti oleh 150 Babinsa se-wilayah kota Surabaya.

Dalam sambutannya Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Pembibitan Dinas Pertanian Ir. Toeti Liliani menyampaikan rasa terima kasih dengan adanya kerjasama antara Dinas Pertanian dengan Korem 084/BJ. Para Babinsa semuanya mengikuti praktek menanam dengan sangat penuh bersemangat, antusias dan merasa senang sekali. Para Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) di Dinas Pertanian sampai merasa kwalahan karena para Babinsa begitu bersemangat dan aktif belajar menanam padi, jagung dan kedelai, artinya jajaran TNI AD sudah bergerak maju mendahului jajaran pertanian.

Lebih jauh Ir. Toeti Liliani menyebutkan bahwa jika Bapak-bapak Babinsa terus bersemangat belajar menanam maka kendala-kendala kecil yang ada di lapangan akan dapat diselesaikan. Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dan para Babinsa di lapangan diharapkan terus bekerjasama, kompak, bersinergi sehingga mampu mendampingi, membina dan membimbing para petani untuk bersama-sama mendukung kebijakan pemerintah mencapai target Swasembada Pangan tahun 2017.

Petugas PPL Bapak Suprianto, Bapak Suparjo, dan Bapak Langgeng pada kesempatan tersebut memperkenalkan cara bertanam Padi, Jagung dan Kedelai diantaranya model tanam Jarwo ( Jajar Legowo) yaitu cara menanam mundur 20 cm dan lebar 40 cm dan model Sri (pengiritan air) padi yang ditanam sudah berumur 10 hari yang masih ada bijinya.

Hadir dalam acara praktek lapangan menanam, Kepala Dinas Pertanian, Kepala UPTD Balai Pembibitan, Para Pasirem, PPL Dinas Petanian Kota Surabaya, Para Danramil dan Babinsa se-wilayah Surabaya, acara berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan lancar. (arf)

PANGKOLINLAMIL TATAP MUKA DENGAN PRAJURIT SATLINLAMIL SURABAYA


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Usai melaksanakan serah terima jabatan di Koarmatim Surabaya, Panglima Komando Lintas Laut Militer (Pangkolinlamil) Laksamana Pertama TNI Aan Kurnia, S.Sos., mengadakan tatap muka sekaligus briefing dengan prajurit Satuan Lintas Laut Militer (Satlinlamil) Surabaya bertempat di Mako Satlinlamil Surabaya baru-baru ini.

Dalam tatap muka tersebut, Pangkolinlamil mengawali dengan perkenalan singkat dilanjutkan dengan memberi penekanan kepada seluruh prajurit, agar selalu melaksanakan tugas secara ikhlas cerdas dan tuntas serta mengingatkan kepada seluruh prajurit akan bahaya menggunakan obat-obatan berbahaya sekaligus menghindari dan menjauhi Narkoba karena  penyalahgunaan nar­koba saat ini sudah menjadi masalah yang sangat memprihatinkan dan per­sentasenya terus meningkat. Ini merupakan masalah bersama yang memerlukan suatu strategi dengan melibatkan seluruh kompo­nen masyarakat.

Lebih Lanjut Pangkolinlamil juga menambahkan, bahwa pimpinan akan memberikan sanksi dan tindakan hukum yang tegas serta tidak akan memberikan toleransi kepada prajurit yang berani mencoba-coba menggunakan Narkoba apalagi sampai menjadi bandar Narkoba “hukumannya dipecat”. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera sehingga tidak ada lagi prajurit yang berani menggunakan Narkoba apalagi sampai menjadi bandar Narkoba. Kepada prajurit yang sudah terindikasi menggunakan maupun mengedarkan narkoba, dianjurkan me­ngikuti proses hukum berlaku dan harus menerima bila dijatuhi sanksi hukum sebagai konsekuensinya.

Selaku Pangkolinlamil yang baru, akan meneruskan kebijakan yang telah ada sesuai dengan kebijakan Pangkolinlamil sebelumnya dengan mengembangkan melalui perubahan-perubahan menuju perbaikan serta tetap memelihara kesinambungan. Selanjutnya kita juga tetap menjaga kebersamaan di antara prajurit Kolinlamil sebagai modal dasar dalam mengawaki organisasi dengan kebersamaan kita dalam menghadapi semua tantangan, Tambah Pangkolinlamil.

Turut hadir dan mendampingi Pangkolinlamil pada kegiatan tatap muka dengan prajurit Satlinlamil Surabaya tersebut, Kaskolinlamil Laksma TNI Karma Suta, S.E., Asops Pangkolinlamil Kolonel Laut (P) Umar Arief, Aspers Pangkolinlamil Kolonel Laut (E) Yudi Cahyadi, S.T., Aslog Pangkolinlamil Kolonel Laut (T) Amrein, S.E., dan Komandan Satlinlamil Surabaya Kolonel Laut (P) Bambang Irawan, S.E., serta Kasetum Kolinlamil Letkol Laut (KH) Muhadi, S.Pd. (arf)

Senin, 26 Januari 2015

Wakil Ketua KPK dan Gubernur Jatim Dilaporkan Ke Mabes Polri

Terkait Gratifikasi Toyota Camry dan Uang 5 Milliar, Agar Tak Nyentuh Soekarwo dalam Kasus P2SEM





KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah Bambang Wijayanto (BW) dan Pandu, Kini giliran Zulkaranen, Wakil Ketua KPK bakal  tersandung masalah. Oleh Mantan Ketua DPRD Jatim, Fathur Rosyid, terpidana kasus korupsi P2SEM, Wakil Ketua KPK ini dikabarkan telah menerima suap dalam bentuk pemberian hadiah mobil Toyota Camry dan uang sebesar Rp 5 milliar.

Pemberian suap ini dimaksudkan untuk menghadang keterlibatan Gubernur Jatim, Soekarwo yang diduga ikut andil dalam hilangnya uang negara sebesar Rp 2,4 trilyun dalam kasus P2SEM.

Pemberian gratifikasi tersebut diterima Zulkarnaen saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim.Hal ini diungkapkan Mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Tahun 2010, Zaenal Abidin. "Tanggal 28 besok, kita akan laporkan ke Mabes Polri, saya sudah ada bukti berupa Dokumen dan saksi,"  Zaenal Abidin pada sejumlah awak media.

Menurut Zaenal, Pak De Karwo, panggilan akrab Gubernur Jatim ini disebut sebut sebagai orang yang paling bertanggung jawab dalam kasus P2SEM. Dia menilai Fathor Rosyid hanyalah dijadikan tumbal dalam kasus ini.

"Pak Fathur ini hanyalah tumbal,yang jelas pada saat itu Imam Utomo sudah lengser dan Gubernurnya sudah pak de Karwo,"ungkap Zaenal.

"Sebenarnya pelaku korupsi bukan hanya Teman saya Fathul tetapi pak karwo yang membuat Kometmen bisa dijadikan tersangka juga kenyataannya dia lolos,teman saya yang jadi tumbal,"sambungnya.

Diakui Zaenal, dirinya melihat sendiri Soekarwo mengadakan pertemuan dengan Zulkarnaen saat menjabat sebagai Kajati Jatim.

"Apa yang dibahas kalau gak masalah dirinya yang sempat dicaplok sama fathur,Zulkarnaen terima Mobil Camri Type Al News,dari kepala Bapeda pada saat itu,supaya tidak dimasukkan dalam daftar penahanan,sedangkan Zulkarnaen juga terima uang sebanyak 5 milliar berbentuk Dolar,saya saksinya mas,"ungkapnya.

Saat bursa pencalonan pimpinan KPK, Zaenal mengaku sempat melayangkan surat ke Ketua DPR RI agar menolak pencalonan Zulkarnaen. "Namun sayangnya surat saya tidak direspon,"pungkasnya.

Pengungkapan masalah ini dikatakan Zaenal bukan untuk memperkeruh hubungan antara KPK dan Polri. Ia menolak dibilang mencari keuntungan dalam kisruh KPK VS Polri.

"Sama sekali kami mau menunggangi kisruhnya KPK dan Polri, tapi saya cinta KPK ,biar ditubuh KPK itu bersih dan jangan dikelilingi orang-orang kotor seperti Zulkarnaen,"terangnya.

Selain itu, Zaenal juga membenarkan statement Ketua KPK, Abraham Samad yang mengatakan  ada koruptor kelas wahid di Jawa Timur." namun sayangnya, koruptor kelas wahid yang disebut Abraham Samad malah berlindung di diketiak rekannya,"tandasnya. (Komang)

Pantau Penurunan Tarif Bus, Dishub Jatim Terjunkan Tim Siluman


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub dan LLAJ) Jatim akan menerjunkan tim siluman berpakaian preman untuk memantau pelaksanaan penurunan tarif bus, yang resmi berlaku mulai Selasa besok (27/1/2015).

Kepala Dishub dan LLAJ Jatim, Wahid Wahyudi mengatakan, tim siluman yang diterjunkannya berjumlah 30 orang. Mereka berpakaian preman dan akan menyaru sebagai penumpang dari Surabaya menuju sejumlah trayek utama di Jatim. Seperti, Surabaya-Malang, Surabaya- Madiun, Surabaya-Banyuwangi, Surabaya-Sumenep, Surabaya-Tulungagung, dan Surabaya-Bojonegoro.

"Keberadaan tim siluman tersebut untuk memastikan, apakah tarif bus yang dikutip sudah menggunakan tarif baru atau tarif lama," ujarnya, Senin (26/1/2015).

Jika hasil pantauan lapangan menunjukkan ada awak PO bus yang melanggar dan menarik tarif lebih tinggi dari tarif batas atas yang ditentukan, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

Menurut Wahid, sikap tersebut dilakukan sebagai upaya Dishub dan LLAJ mengawal pemberlakuan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tarif dasar, tarif jarak batas atas dan batas bawah angkutan penumpang antar kota dalam provinsi kelas ekonomi menggunakan mobil bus umum di provinsi Jatim.

Pergub penurunan tarif menyikapi turunnya harga BBM ini akan resmi berlaku mulai tengah malam nanti atau Selasa (27/1/2015) pukul 00.00 WIB.

Berdasar Pergub tersebut, tarif batas bawah (TBB) dan tarif batas atas (TBA) bus AKDP di Jatim ke semua jurusan langsung terkoreksi turun.

Untuk bus besar jurusan Surabaya - Malang, TBB Rp 9.000 dan TBA Rp 14.500. Jurusan Surabaya - Tulungagung dikenai TBB Rp 17.000 dan TBA Rp 27.000. Jurusan Surabaya - Banyuwangi lewat Situbondo TBB Rp 30.000 dan TBA Rp 48.000.

Untuk jurusan Surabaya - Bojonegoro dan Surabaya - Tuban tarif yang dikutip sama, yakni TBB Rp 14.000 dan TBA Rp 22.500. Sedangkan jurusan Surabaya - Sumenep TBB Rp 20.000 dan TBA Rp 32.500. (arf0

Pemkot Bantu Permasalahan TKI di Malaysia


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Bekerja di luar negeri tidak melulu menyenangkan. Misalnya seperti yang dialami Anies Deka Sany. Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia ini sudah setahun terakhir berniat pulang ke tanah air. Namun apa daya paspor miliknya ditahan oleh perusahaan tempatnya bekerja. Alhasil, dia pun harus bersabar memendam hasratnya berjumpa dengan keluarga di Kota Pahlawan.

Jalan keluar bagi Anies bermula saat dia menceritakan keluh kesahnya kepada orang tua yang berdomisili di Surabaya. Akhirnya dengan difasilitasi salah satu LSM, mereka menulis surat kepada Walikota Tri Rismaharini. Setelah melalui sejumlah prosedur, pada Senin pagi (26/1), Aline berhasil pulang ke kampung halaman. Dia membawa serta Arief Amir, anaknya yang baru berusia enam bulan. Begitu menginjakkan kaki di Surabaya, Anies langsung menemui Walikota Risma untuk mengucapkan terima kasih.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemkot Surabaya dan Ibu Walikota pada khususnya yang telah sangat membantu memudahkan proses kepulangan saya,” ujar Anies saat dijumpai di balai kota.

Perempuan kelahiran 13 Februari 1994 ini lantas menuturkan kronologis pengalamannya selama bekerja di Negeri Jiran. Anies pertama kali memulai karirnya di sebuah perusahaan bidang elektronik pada 2012. Penghasilannya per bulan berkisar 1.100 ringgit, atau jika dikurskan ke rupiah sebesar Rp 3.850.000 (asumsi 1 ringgit = Rp 3.500).

Setelah setahun bekerja, Anies merasa tidak betah. Pasalnya, atasan kerap bertindak tidak adil. Hak cuti dan hak-hak pekerja lainnya tidak diberikan sebagaimana mestinya. Akhirnya, wanita yang tercatat warga Sidotopo ini memutuskan berhenti.

Keputusannya berhenti bekerja tidak serta-merta mengakhiri masalah. Perusahaan menganggap Anies mengingkari kontrak kerja. Imbasnya, paspor Anies ditahan pihak perusahaan. Tanpa paspor, dia was-was lantaran takut dianggap tenaga kerja ilegal. Maklum, beberapa waktu terakhir, pemerintah Malaysia gencar melakukan razia imigran. Sementara, di sisi lain, dia tak bisa pulang tanpa dokumen paspor yang lengkap.

Cerita Anies tersebut mendapat respon dari Risma. “Sudah mendingan nggak usah kerja-kerja di luar negeri. Kalau tau kondisinya seperti itu, lebih baik kerja di sini (Surabaya) saja,” kata walikota perempuan pertama di Surabaya.

Risma mengaku menerima surat keluh-kesah dari orang tua Anies. Setelah membaca surat tersebut, dia langsung menginstruksikan dinas sosial untuk menelusuri dan melakukan survei langsung. Tujuannya, guna memastikan bahwa Anies adalah benar warga Surabaya. “Ketika mengetahui ada warga Surabaya yang mendapat kesulitan di luar negeri, kami langsung tindak lanjuti,” terangnya.

Memulangkan Anies ternyata bukan perkara mudah. Perusahaan tetap bersikukuh menahan paspor Anies karena dianggap bekerja tak sesuai kontrak. Untuk itu, pemkot berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur. Setelah melalui proses lobi-lobi alot, akhirnya Anies diperbolehkan pulang ke Surabaya.

Menurut Risma, langkah pertama yakni koordinasi dengan KBRI sangat krusial. Hal itu guna memastikan terlebih dahulu bahwa Anies dalam kondisi sehat dan aman. “Yang penting pekerja ini diamankan dulu. Untuk urusan dokumen akan diselesaikan kemudian,” katanya.

Proses pemulangan Anies memakan waktu lebih kurang satu minggu sejak pelaporan hasil survei dinsos ke walikota. Kendati demikian, menurut Risma, Anies hanya satu dari sekian banyak warga Surabaya yang mempunyai problem ketenagakerjaan di Malaysia. Oleh karenanya, pemkot akan mencoba menelusuri kejelasan warganya yang mengais rejeki di negeri orang.

Tak Setuju Pengiriman TKI

Walikota Risma menegaskan dirinya sejak dulu tidak sepakat dengan konsep pengiriman TKI ke luar negeri tanpa adanya bekal keterampilan. Sebab, tanpa skill, dikhawatirkan akan membawa situasi kurang menguntungkan bagi pekerja.

Untuk meningkatkan kualitas pekerja Surabaya, pemkot menerapkan upgrade skill. Dikatakan Risma, sedikitnya 50 pelajar jurusan keperawatan dikursuskan bahasa Jepang. Mereka memang diproyeksikan bekerja di Negeri Matahari Terbit. Informasinya, Jepang memang membutuhkan banyak perawat guna ditempatkan di berbagai fasilitas kesehatan.

Selain itu, sekitar 80-an anak mendapat beasiswa sekolah juru masak. “Anak-anak itu belajarnya di Surabaya tapi penempatan kerjanya di Singapura dan Malaysia. Di sana, kesempatan bekerja sebagai chef profesional terbuka lebar,” imbuh dia.

Ke depan, pemkot bakal menggagas sekolah perfilman, animasi dan software berbasis teknologi informasi. Saat ini sudah ada 48 anak yang dijadikan pioner pendidikan khusus ini. Nantinya, kata walikota, bidang studi ini akan diarahkan untuk sektor industri kreatif.

Dengan berbekal skill dan keterampilan yang mumpuni, tenaga kerja Indonesia bisa lebih dihargai dan mempunyai nilai tawar yang baik. Hal itu otomatis juga berdampak pada penghasilan mereka.

Tak ketinggalan, Risma mengingatkan pentingnya mempelajari kontrak sebelum memutuskan bekerja di luar negeri. “Sampai saat ini kami tetap mengontrol kontrak para pekerja yang bekerja di Malaysia melalui fasilitasi pemkot. Dengan begitu, kondisi mereka bisa tetap dipantau,” paparnya. (arf)

DANDIM 0815 DAN PEMKOT SEPAKAT SUKSESKAN PROGRAM KETAHANAN PANGAN NASIONAL DI WILAYAH KOTA MOJOKERTO


KABARPROGRESIF.COM : (Mojokerto) Sebagai abdi negara yang bersentuhan langsung dengan masyarakat , Kodim memegang peranan penting dalam mengawasi dan mendukung suksesnya program – program penting pemerintah di daerah, khususnya program ketahanan pangan nasional yang telah di instruksikan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo pada apel Dansat terpusat TNI-AD Desember 2014 lalu  di Pangkalan Bun Kalteng, dimana hal tersebut juga dipertegas kembali oleh Bapak Kasad Jendral TNI Gatot Nurmantyo, dan dilingkungan Kodam V/Brw kembali dipertajam oleh Bapak Pangdam V/ Brw Mayjen TNI Eko Wiratmoko   tentang tugas pemdampingan Apkowil dalam mensukseskan program ketahanan pangan nasional di wilayah Kodam V/Brawijaya .

Dalam merealisasikan tugas tersebut, maka diperlukan Optimalisasi peran dan tugas Apkowil terutama Danramil dan Babinsa di wilayah sebagai Garda terdepan Binter, yang tentunya sangat memerlukan dukungan kesadaran masyarakat secara timbal - balik guna meminimalisir kendala ataupun hambatan yang mungkin akan terjadi dalam upaya mensukseskan program tersebut. Untuk itulah Dandim 0815/Mojokerto Letkol Arm Putranto Gatot Sri Handoyo bersama Pemkot Mojokerto pada hari Senin 26 Januari 2015 bertempat di areal persawahan Desa Gunung Gedangan Kota Mojokerto, menandatangani MoU dalam rangka Refocusing upaya khusus padi guna peningkatan swasembada pangan di wilayah kota Mojokerto, dimana penandatanganan MoU tersebut disaksikan oleh Danrem 082/CPYJ Kolonel Czi Suparjo dan Walikota Mojokerto Bapak KH. Mas’ud Yunus beserta segenap Forpimda Kota Mojokerto.

Dalam sambutannya Letkol Arm Putranto Gatot Sri Handoyo mengatakan bahwa  maksud dan tujuan penanda tanganan MoU ini adalah sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden bahwa pada 3 tahun mendatang Negara kita harus mampu berswasembada pangan, sehingga kita tidak perlu lagi melaksanakan import beras dari Negara lain.  Adapun keberadaan Danramil dan Babinsa dalam kegiatan ini adalah melaksanakan tugas pendampingan, bukan untuk mengambil alih tugas – tugas dinas terkait. Terutama tugas pendampingan musim tanam, menghadapi hama terutama tikus, distribusi pupuk dan lain-lain dalam rangka mensukseskan program ketahanan pangan nasional di wilayah Kota Mojokerto, untuk itulah baik Danramil maupun Babinsa selalu berkoordinasi dengan pihak – pihak yang terkait dengan program tersebut. Itulah implementasi dari perintah Kasad dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden, bahwa Kasad memerintahkan kepada segenap Prajuritnya untuk memberikan dukungan secara total dan harus sukses, dan ditambahkan oleh Dandim bahwa segenap anggota Kodim 0815 Mojokerto sangat mensupport program ini.

Ketua Kelompok Tani Gedang Sari dari Desa Gunung Gedangan Bapak Suhartono mengatakan dalam sambutannya bahwa petani Desa Gunung Gedangan hanya mampu tanam 2 kali dalam setahun, terutama disebabkan oleh beberapa kesulitan diantaranya karena kesulitan air pada masa tanam kedua sehingga hal ini juga berpengaruh pada hasil panen yang tidak bisa maksimal, untuk itu dengan adanya kegiatan pendampingan dari TNI kami sungguh sangat menyambut baik dan positif , dengan harapan semoga dapat meningkatkan hasil panen kami, dan tentunya kami dari Kelompok Tani Gedang Sari siap berkoordinasi dan memberikan informasi seputar permasalahan yang kami hadapi dengan bapak – bapak dari TNI dalam mensukseskan program ini.

Sementara Asisten-1 Sekda Kota Mojokerto Drs. Mariono S.Sos yang membacakan sambutan atas nama Walikota Mojokerto, mengatakan diantaranya Kota Mojokerto bertekad mendukung suksesnya program Ketahanan Pangan Nasional, untuk itu Pemkot Mojokerto siap bekerja sama dengan Kodim 0815 dalam rangka meningkatkan hasil panen di masa yang akan dating, dimana dalam pelaksanaannya akan selalu dikoordinasikan dengan Dinas Pertanian Kota Mojokerto.

Acara penandatanganan MoU dilaksanakan antara Dandim 0815/Mojokerto dengan Kepala Dinas Pertanian Kota Mojokerto, disaksikan oleh Danrem dan Walikota Mojokerto, dan acara diakhiri dengan penanaman padi secara simbolis oleh Danrem 082/CPYJ, Walikota Mojokerto dan segenap anggota Forpimda kota Mojokerto, demikian  acara berjalan aman, lancar dan tertib. (arf)