Rabu, 28 Januari 2015


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya mendorong anak-anak muda di Kota Pahlawan untuk lebih berperan aktif dalam industri kreatif. Dengan berkecimpung di industri kreatif, anak-anak muda tidak akan khawatir untuk mencari pekerjaan karena mereka bisa menciptakan pekerjaannya sendiri. Apalagi, industri kreatif jauh lebih kuat dan mampu bertahan dalam gempuran ekonomi bebas dengan “merk” Masyarakat Ekonomi ASEAN yang segera berlaku di tahun 2015.

Penegasan tersebut disampaikan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini ketika membuka acara industri kreatif untuk pelajar SMA/SMK Surabaya yang digelar di Graha Sawunggaling, lantai VI kantor Pemerintah Kota Surabaya, Rabu (27/1). Ada kurang lebih 500 pelajar yang hadir. Mereka berasal dari berbagai SMA dan SMK di Surabaya.

“Kami ingin memberikan wawasan kepada anak-anak ini tentang industri kreatif agar mereka nantinya bisa bergerak sendiri tanpa harus mencari kerja. Karena mereka bisa menciptakan pekerjaan sendiri melalui teknologi yang ada saat ini. Awalnya mungkin bingung tapi kita akan arahkan,” tegas Walikota Tri Rismaharini.

Menurut walikota, dorongan kepada anak-anak muda untuk terjun dalam industri kreatif itu sebenarnya sudah dilakukan Pemkot Surabaya sejak 2014 lalu. Apalagi, sambung walikota, di Surabaya sudah ada “embrio” nya berupa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang fokus pada sektor tersebut.  “Jadi ini bukan hal sulit untuk memulainya karena sudah ada basisnya. Tinggal bagaimana anak-anak ini dibuka wawasan dan didorong kreatif menciptakan sesuatu,” imbuh Bu Risma—sapaan akrab warga Surabaya kepada Walikota Tri Rismaharini.

Bu Risma menjelaskan, ciri khas industri kreatif adalah mau terus berkreasi dan terus belajar. Selain itu para pelaku industri kreatif harus mau saling berinteraksi, karena tanpa itu tidak mungkin industri akan bergerak. Pelaku industri kreatif juga harus mampu membuat networking untuk semakin mengembangkan usahanya.

Karenanya, untuk membuka wawasan kepada anak-anak muda Surabaya tentang industry kreatif, acara tersebut dihadiri bintang film dan sutradara muda, Dennis Adhiswara dan beberapa rekan pelaku industri kreatif. Dennis, pria kelahiran Malang yang telah main di beberapa film box office Indonesia seperti Ada Apa Dengan Cinta, Jomblo, Ayat-Ayat Cinta dan Sang Pencerah, diharapkan bisa menularkan “virus kreatifitasnya” kepada anak-anak muda di Surabaya.

“Kalau untuk film, Jakarta kan pusatnya. Ini Bandung juga mulai gerak. Saya juga pengen hidupkan itu. Mungkin anak-anak nanti bisa memproduksi film untuk mereka jual ke production house (PH). Ini juga ada yang bikin game tentang kepahlawanan Surabaya. Nanti kalau sudah paham, kita bantu untuk bagaimana cari buat terobosan yang menghasilkan dan berguna untuk masa depan mereka,” sambung walikota sarat prestasi ini.

Sementara Dennis Adhiswara yang datang dengan beberapa temannya dari bidang industry kreatif, mengaku senang bisa berbagi ilmu kepada para pelajar di Surabaya. Saking senangnya, pemeran Memed di film laris Ada Apa Dengan Cinta ini tidak butuh persiapan panjang untuk hadir di acara ini. Dia mengaku persiapannya baru mulai Senin (26/1) lalu.

“Kita senang banget bisa sharing ke adik-adik. Kita juga sudah melihat ada banyak potensi dari anak-anak  Surabaya. Ini saya bawa teman-teman dari Jakarta, Bandung, Yogyakata. Kita pengen share karena sekarang saatnya Surabaya,” ujar sutradara muda ini.

Dennis mengatakan, generasi muda sekarang ini sebenarnya lebih mudah diarahkan untuk aktif dalam dunia industri kreatif berbasis teknologi. Ini karena anak-anak muda sekarang sudah terbiasa mengoperasikan smartphone dan juga jejaring sosial macam Twitter, Facebook, WhatsApp, Instagram, Path,  serta piawai mengakses Youtube dan juga aktif nge-Blog. Bahkan, ketika para pelajar tersebut ditanya apakah ada yang belum mengenal Facebook atau belum pernah buka Youtube, tidak ada satupun anak yang angkat tangan.  “Kalau diantara kalian ada yang sudah berkarya, kita ingin karyanya adik-adik bisa dikenal di luar kota, di luar pulau, atau bahkan di luar negeri. Itu memungkinkan sekali karena kalian didukung oleh teknologi,” sambung pria yang memiliki 71 ribu follower di akun Twritternya ini. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Korem 084/BJ bekerjasama dengan Denpom V/4 Surabaya mengadakan sosialisasi Operasi Penegakan Tata Tertib dan Disiplin  (Gaktibplin) dengan “Waspada Wira Clurit” Tahun 2015. Sosialisasi Gaktibplin ini diikuti oleh 275 orang prajurit dan PNS Korem 084/BJ dengan menghadirkan kendaraan bermotor roda empat maupun roda dua di lapangan upacara Makorem 084/BJ, Rabu (28/1).

Dalam wawancara singkatnya Dandenpom V/4 Surabaya Mayor CPM R. Tri Cahyo Budi Ariyanto, S.IP menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi Gaktibplin ini adalah tindak lanjut dari pencanangan Operasi Gaktibplin “Waspada Wira Clurit” oleh Pangdam V/Brawijaya selaku Komandan Garnisun Tetap III/Surabaya Mayjen TNI Eko Wiratmoko, S.Sos yang telah dibuka tanggal 13 Januari 2015 dilapangan Kodam V/Brw. Kegiatan Gaktibplin ini  bertujuan untuk membantu Komandan Satuan dalam meningkatkan ketaatan hukum, disiplin dan tata tertib prajurit dan PNS di satuannya masing-masing guna mencapai tugas pokok yang diharapkan.

Lebih jauh Dandenpom mengingatkan bahwa dalam waktu 1 bulan ini setiap prajurit dan PNS diharapkan sudah menyiapkan dan melengkapi surat-surat nyata diri: KTA, SIM Umum maupun SIM TNI, STNK, Surat Senjata Api dan Surat Ijin Keluar Kesatuan pada waktu jam dinas. Selain itu setiap prajurit dan PNS yang mengendarai/mengemudikan kendaraan harus selalu mengecek dan melengkapi kelengkapan dan kelaikan kendaraannya masing-masing.

Kasiintelrem 084/BJ Letkol Inf Ismanto, SH  menegaskan bahwa operasi Gaktibplin adalah merupakan bagian dari kegiatan pengamanan tubuh yang bertujuan untuk menekan tindak pelanggaran disiplin lalu-lintas maupun pidana sekecil mungkin yang dilakukan oleh prajurit dan PNS. Karena setiap pelangaran dapat berakibat menimbulkan kerugian personel dan materiil. Kasiintel berharap agar anggota baik prajurit dan PNS segera melengkapi surat-surat pribadi, kendaraan serta kelengkapan dan kelaikan kendaraan. Untuk itu akan diadakan pengurusan SIM secara kolektif bekerjasama dengan Denpom V/4 Surabaya dan Satlantas Polrestabes Surabaya.

Untuk pelaksanakan operasi Gaktibplin, Pasihartib Denpom V/4 Surabaya Kapten Basirun, SH berpesan agar setiap prajurit senantiasa mentaati segala aturan yang berlaku.

Hadir dalam acara sosialisasi Gaktibplin, para Kasirem 084/BJ, Dandenpom V/4 Surabaya, Pasi Hartib Denpom V/4, para Perwira, Bintara, Tamtama  dan PNS Korem 084/BJ, acara berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan lancar. (arf).


KABARPROGRSIF.COM : (Surabaya) Lantaran melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap temannya, Lima mahasiswa fakultas hukum Universitas Airlangga (Unair) harus menjadi terdakwa dan duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Kelima mahasiswa itu, yakni Moch faishal Naufaldy bin Moh  Yani Arifin (18) , tinggal di Perum Tirta Medayu II G No 1 Surabaya, Rigil Kentauri Bin Putut Djatmiko (19), tinggal di  Perum Griya Citra Asri RM12/8 Surabaya, Alfin Ersa Ardiansyah Bin Iskandar (19), tinggal di  Lebak Permai 3 Kav 50 Surabaya, Albertus Aditya Bimantara Bin n Soherianto (19), tinggal di  Tenger Raya VIA/22 Surabaya dan
Alfa Candra Kusuma Bin Kusnadi (19), tinggal di Tuwowo Rejo Surabaya.
Dijelaskan dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arief Fathurrahman, peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Dharma Setiawan Negara terjadi digedung perpustakaan Unair di Jalan Dharma Wangsa Surabaya.

Saat itu, saksi korban dan kelima terdakwa sedang membicarakan tentang organisasi GMI. "Kemudian terjadi percecokan antara saksi dan kelima terdakwa yang berujung pemukulan dan pengeroyokan kepada korban,"kata Jaksa Arif di PN Surabaya.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka yang cukup serius dibagian wajah, kepala dan dada akibat dari pukulan dan tendangan para terdakwa."sesuai dengan hasil visum et repertum E2243127/00292607 tanggal 31 oktober 2014, korban mengalami luka yang cukup serius,"terangnya.

Saat ini status kelima terdakwa merupakan tahanan  kota,  sejak dimulainya penyidikan hingga proses persidangan, kelima terdakwa tidak dilakukan penahanan.

Oleh JPU Arief Fathurrahman, kelima mahasiswa fakultas hukum ini didakwa melanggar pasal 170 ayat 2 ke 1 KUHP tentang penggeroyokan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara   dan melanggar pasal  351 ayat 1 jo 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sementara, proses persidangan perkara ini masih berjalan,  pada persidangan yang digelar diruang sari PN Surabaya, Rabu (29/1/2015), JPU Arief Fahturrahman menghadirkan saksi Abdul Sukur, Satpam Unair.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Lamsana Sipayung, Saksi berambut cepak ini memberikan keterangan yang plin plan dan tidak sesuai dengan keterangan di BAP Penyidikan.

Pada saat persidangan, Abdul Sukur mengaku tak melihat adanya pemukulan, Ia mengaku hanya melihat darah pada wajah korban dan mengamankan korban di Pos Penjagaan,  Namun di BAP ,dia menjelaskan secara detail peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan tersebut.

Akibatnya, Hakim Lamsana sempat mengancam akan menjadikan saksi satpam ini menjadi tersangka karena memberikan keterangan palsu. "Apa kamu mau jadi tersangka juga karena memberikan keterangan palsu.

Sontak, ancaman itu sempat membuat Abdul Sukur mengeluarkan air mata. "Kenapa anda menangis, sebagai Satpam mestinya anda tegas bukan cengeng,"ucap Hakim Lamsana pada saksi Abdul Sukur. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Rencana mantan Ketua DPRD Jatim, Fathorrasjid melaporkan Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen yang juga mantan Kepala Kejati Jatim terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) ke Bareskrim Mabes Polri, mendapat tanggapan dari orang nomor satu di Jawa Timur.

Gubernur Jatim, Soekarwo disebut-sebut telah melakukan suap kepada Zulkarnaen agar menghentikan jalannya persidangan kasus P2SEM.

Menanggapi hal itu, Soekarwo langsung membantahnya.

“Yang jelas saya, Mei pada 2008 mengundurkan dari Sekda (Sekdaprov Jatim). Baru kemudian aktif (jadi Gubernur) pada 12 Februari 2009. Program itu PAK (Pengesahan Anggaran Keuangan) digedok bulan Agustus 2008 dan pengucuran berhenti Desember tahun 2008, karena jadi ramai kasus. Proses hukum setelah itu, jadi saya sama sekali tidak tahu proses itu,” ujar pria yang akrab disapa Pakde Karwo, Selasa (27/1/2015).

Meski begitu, Soekarwo mengakui pernah melakukan pertemuan dengan Fattorrasjid CS di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Imam Bonjol Surabaya. Menurutnya, pertemuan dilakukan atas permintaan pihak Fathor. “Itu mereka yang minta ketemu dan saya terima. Saya dijelaskan tentang kasus tapi saya ‘nggah-enggeh’ (iya-iya saja), kan waktu itu baru selesai Pilkada (Jatim) tiga putaran,” jelasnya.

Pihaknya, bahkan mempersilahkan Fathorrasjid melakukan laporan kepada Mabes Polri. Jika nantinya dirinya dipanggil terkait laporan itu, Soekarwo yang menjabat gubernur dua periode ini siap untuk hadir.

“Itu haknya untuk melapor, saya nggak bisa menghalang-halangi. Kalau memang dimintai keterangan, ya datang,” pungkas Gubernur Soekarwo.

Diberitakan sebelumnya, Koordinator Jatim AM, Fathorrasjid berencana bakal melaporkan salah satu Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (28/1/2015) besok.

Fathorrasjid mengatakan, upaya laporan ini menindaklanjuti kasus dugaan korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur tahun 2008 yang telah dilaporkan kepada KPK sejak tahun 2010 lalu. Kasus ini melibatkan mantan Kajati saat itu Zulkarnaen yang diduga menerima suap Rp5 miliar dan sebuah mobil Camry.

Tujuannya, agar tak meneruskan pengusutan kasus itu.

Fathor berharap kasus yang pernah menyeret dirinya ke jeruji besi itu segera diusut tuntas, sebab banyak pejabat Pemprov Jatim yang ikut bermain atas kasus P2SEM. Ia membantah ada kaitannya dengan pelemahan KPK yang saat ini ramai dibicarakan. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Mojokerto) Kedekatan melahirkan kepercayaan dan memudahkan kerja sama hingga terbentuklah mitra,  tidaklah patut jika kita bermaksud membesar-besarkan  pengabdian kita diwilayah, jika  itu memang merupakan bagian dari tugas pokok kita dalam memberdayakan wilayah pertahanan yang dilaksanakan melalui pembinaan teritorial.

Untuk yang kesekian kalinya Korem 082/CPYJ dibawah kepemimpinan Kolonel Czi Suparjo yang tiada hentinya mencari upaya untuk membesarkan peran dan keberadaan Korem 082/CPYJ agar kontribusinya ditengah masyarakat lebih intens dan semakin dapat dirasakan manfaatnya. Bertempat di Balai Latihan Computer ( BLC ) Kandatel Mojokerto jalan Empunala Kota Mojokerto, pada Selasa 27 Januari 2015 pukul 08.00 wib, Danrem memimpin upacara resmi pembukaan penataran Komputer dan Teknologi Informasi bagi 80 orang anggota militer dan PNS Korem dan jajarannya, dan penanda tanganan MoU kerja sama oleh Danrem 082/CPYJ dan Kakandatel Mojokerto.

Dalam upacara tersebut, Bapak Hery Kandora ST, MT selaku Kakandatel Mojokerto memberikan penjelasan dalam sambutannya bahwa Telkom adalah milik Indonesia yang masih Merah Putih, berarti juga milik kita semua dan milik saudara – saudara para tentara. Untuk itu bapak – bapak dan ibu – ibu sekalian memiliki hak yang sama dengan warga yang lain dalam memanfaatkan dan menikmati fasilitas yang ada di PT Telkom, termasuk Penataran Komputer dan Teknologi Informasi yang digelar hari ini dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia dan upaya menambah wawasan, sehingga kita dapat menyongsong dampak Globalisasi yang ditandai dengan semakin pesatnya kemajuan teknologi terutama dibidang Teknologi Informasi.

Sementara Danrem dalam sambutannya mengatakan bahwa mengingat pentingnya komputer sebagai bagian dari teknologi dalam menyajikan informasi kepada masyarakat luas, yang dapat berimbas pada ”meningkat” atau ”melemahnya” kondisi ketahanan nasional di daerah, maka Korem 082/CPYJ memandang sebagai prioritas untuk melaksanakan penataran  komputer dan teknologi informasi bagi segenap anggota, dan diselenggarakan melalui kerja sama dengan Kandatel Mojokerto. Disamping untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia di lingkungan Korem 082/CPYJ, juga dapat dijadikan sebagai bekal dalam meningkatkan keeratan hubungan dengan segenap komponen bangsa di daerah, guna mewujudkan sinergitas hubungan kerja , saling pengertian dan kebersamaan, juga diharapkan agar para anggota sebagai apkowil dapat memposisikan sebagai sarana penggugah simpati dan partisipasi segenap warga masyarakat di daerah, sehingga memungkinkan timbulnya keinginan segenap warga masyarakat untuk berperan serta dalam meningkatkan ketahanan nasional di daerah, sebagai upaya bela negara guna mendukung pertahanan negara di daerah.

Ditanya tentang latar belakang kerja sama dan penyelanggaran kegiatan ini, Kolonel Czi Suparjo secara gamblang menjelaskan bahwa perkembangan Tehnologi Internet (TI) telah banyak memberikan manfaat bagi kehidupan manusia terutama bagi mereka yang telah mampu menguasai teknologi ini, fasilitas aplikasi yang disediakan oleh situs jejaring sosial berbasis Teknologi Internet dapat menjadi media penyebaran budaya dan pembelajaran politik masyarakat,  namun demikian penggunaannya dapat berdampak positif dan dapat pula berdampak negatif.  Berdampak positif karena pemakaian teknologi internet memungkinkan akses dan penyebaran informasi secara luas, murah serta mudah dibandingkan dengan media yang lain, seperti mempromosikan bangsa dan negara kepada dunia, silaturahmi, penggalangan solidaritas, bisnis online, promosi produk, dan lain – lain.   Berdampak negatif karena teknologi perangkat keras dan perangkat lunak yang dipakai pada jejaring sosial di Indonesia sampai saat ini masih tergantung pada teknologi dan pengelolaan oleh pihak asing.  Hal - hal negatif seperti penyebaran isu dan fitnah, propaganda hitam untuk menyudutkan seseorang atau kelompok tertentu, perjudian, praktek prostitusi, pornografi dan lain – lain, hal itulah yang rawan bagi kepentingan asing dan apabila tidak ada tindak lanjut, maka tentu saja dapat melemahkan kondisi ketahanan nasional di daerah dan berbanding lurus dengan melemahnya upaya bela negara di daerah, dari kegiatan ini diharapkan aparat Komando Kewilayahan khususnya jajaran Korem 082/CPYJ memiliki keterampilan yang cukup tentang Komputer dan pemanfaatan Teknologi Informasi yang berbasis Internet, sehingga mereka mampu memberikan efek tangkal dan cegah dini sebagai langkah Binter di wilayah dengan memanfaatkan teknologi tersebut.

Upacara berjalan sangat tertib dan lancar serta aman, yang diakhiri dengan penyerahan dan pemakaian Jacket Mitra Korem 082/CPYJ kepada Kakandatel Mojokerto Bapak Hery Kandora ST, MT oleh Danrem 082, terucap olehnya “ Dengan saya serahkan dan pakaikan Jacket Mitra Korem ini, berarti Bapak dan segenap stafnya kami anggap sebagai Mitra korem 082/CPYJ “. Selanjutnya upacara berakhir dan dilanjutkan dengan acara inti yaitu penataran Komputer dan teknologi Informasi yang direncanakan selama 4 hari, mulai 27 sampai dengan 30 Januari 2015, dimana bertindak sebagai Instruktur adalah Bapak Agus Riyanto dan Bapak Muhammad Tahta keduanya dari Kandatel Mojokerto.(arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) melaksanakan kunjungan sebagai bagian kegiatan Pengabdian Masyarakat  (Dianmas) ke Makorem 084/Bhaskara Jaya. 10 Mahasiswa yang didampingi Perwira Pembimbing mengadakan tatap muka dengan para Perwira Korem 084/BJ di ruang data Makorem 084/BJ.

Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kasiterrem 084 Letkol S. Adi Birowo, Danrem 084/Bhaskara Jaya Kolonel Inf M. Nur Rahmad menyampaikan selamat datang dan selamat melaksanakan Pengabdian Masyarakat di Makorem 084/BJ. Danrem menganggap penting kegiatan pengabdian masyarakat Mahasiswa STIK, karena bertujuan untuk memupuk dan meningkatkan kepekaan dan kepedulian dalam upaya-upaya pemberdayaan dan membantu kesulitan masyarakat demi mengembangkan kesejahteraan masyarakat. Selain hal tersebut, Danrem juga mengajak perlunya mahasiswa STIK terus belajar, berkarya sekaligus membantu penyelesaian permasalahan yang berkaitan dengan proses penegakan hukum di masyarakat. Hendaknya kita terus mengasah kepekaan dan kepedulian sehingga peran dan pengabdian kita di masyarakat akan benar-benar optimal dan tepat pada porsinya.

Danrem juga menjelaskan isi Undang-Undang No. 34 tahun 2004 yang menyebutkan tugas pokok TNI itu, yaitu pada prinsipnya ada tiga, yaitu :

pertama, menegakkan kedaulatan negara; kedua, mempertahankan keutuhan wilayah dan ketiga, melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan.  Tugas pokok tersebut dilaksanakan melalui Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang juga tercantum dalam 14 butir tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Lebih jauh Danrem menjelaskan bahwa kebersaman TNI dan Polri telah ada sejak jaman perjuangan merebut kemerdekaan. TNI dan Polri adalah bersaudara dan selalu bersatu dalam suka dan duka dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan, menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan dinamika pembangunan bangsa.

Sementara itu Komisaris Besar Polisi Frangky Hariyanto selaku Perwira Pendamping menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan Korem 084/Bhaskara Jaya menerima kedatangan Mahasiswa STIK. Kegiatan pengabdian masyarakat mahasiswa STIK merupakan bagian dari kurikulum pendidikan yang wajib dilaksanakan oleh para mahasiswa STIK yang akan mengakhiri pendidikan. Para mahasiswa dalam kegiatan pengabdian masyarakat ini akan berkunjung ke instansi/lembaga pemerintah baik sipil maupun militer guna mendapatkan tambahan pengetahuan dan pengalaman tentang kepemimpinan, pemerintahan dan kemasyarakatan.

Ketika menginjak acara tanya jawab, Komisaris Polisi M. Rikha salah satu mahasiswa STIK menyampaikan pertanyaan tentang bagaimana TNI, Polri dan Pemerintah Daerah di Surabaya selama ini dikenal bisa menjaga kebersamaan, kerjasama dan kekompakan sehingga berhasil menjaga wilayah Surabaya tetap aman dan kondusif? Dijawab oleh letkol S.Adi Birowo bahwa kebersamaan, kerjasama, kekompakan dan sinergitas TNI, Polri, Pemerintah Daerah (Pemda) dan seluruh komponen masyarakat Surabaya tidaklah terwujud begitu saja, karena semuanya memerlukan proses panjang. Kebersamaan, Kekompakan dan Sinergitas TNI, Polri, Pemda dan komponen masyarakat sejak dulu sudah dirintis, dibina dan dipelihara oleh siapapun yang menjadi pimpinan TNI, Polri, Pemda dan seluruh komponen masyarakat di wilayah Surabaya. Ketidakharmonisan, kesalahpahaman dan gesekan antara institusi/instansi hanya dapat dicegah dan ditanggulangi dengan meningkatkan komunikasi, interaksi sosial, kebersamaan dan kerjasama melalui kegiatan-kegiatan yang bernuansa sosial, kebersamaan, kekeluargaan, gotong royong, saling menghormati, saling menghargai dan saling membantu sebagai sesama komponen bangsa. Budaya masyarakat Surabaya yang sangat terbuka memerlukan pemimpin yang jujur, berani, melindungi dan mengayomi jauh dari sifat-sifat sombong, arogan dan sewenang-wenang.

Hadir dalam acara kunjungan Mahasiswa STIK, Para Kasirem, Perwira Pendamping, Mahasiswa STIK dan para perwira Korem 084/BJ, acara berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan lancar. (arf).

Selasa, 27 Januari 2015

Proses Hukum Tetap Berjalan





KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Raut wajah memang boleh seram, namun hatinya belum tentu seseram wajahnya, itulah sosok Burhanudin, Lamsana Sipayung, Rifandaru E Setiawan , tiga majelis hakim PN Surabaya yang menyidangkan perkara Undang Undang Darurat dengan terdakwa The Susanto Tjandra Warga Jalan Ketupa Surabaya.

Dalam persidangan yang digelar diruang Kartika PN Surabaya, Selasa (28/1/2015), Tiga majelis hakim berkumis lebat ini berhasil mendamaikan terdakwa The Susanto Tjandra dengan saksi pelapor Gideon yang merupakan tetangga dekatnya.

Permintaan perdamaian ini berawal dari Hakim Lamsana Sipayung selaku hakim anggota yang meminta agar kedua belah pihak bisa saling memaafkan. Namun upaya perdamaian  ini, menurut Hakim Lamsana tidak bisa menghapus pidana yang dilakukan terdakwa.

"Supaya setelah perkara ini tidak lagi terjadi masalah masalah berikutnya dan saya jadilah tetangga yang baik, kareba  tetangggalah yang saudara kita yang paling dekat,"ucap Hakim Lamsana yang langsung disambut dengan suasana perdamaian antara terdakwa dan pelapor dengan cara saling bersalaman.

Perdamaian ini dilakukan usai terdakwa The Susanto Tjandra menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan dirinya.

Dijelaskan terdakwa, ia mengaku tersinggung atas sikap Gideon yang melapor ke Pemkot Surabaya untuk menghentikan proyek renovasi rumahnya. Akibatnya, Pemkot Surabaya melayangkan surat padanya untuk menghentikan renovasi rumah bertingkat tiga tersebut.

"Saya datangi kantornya Gideon dengan maksud menanyakan kenapa dia selalu mencampuri pembangunan rumah saya, yang dibilang gaka ada ijin dan sebagainya,"jelas terdakwa saat ditanya hakim Burhanudin selaku ketua majelis hakim.

Saat mendatangi kantor saksi Gideon, terdakwa membawa dua buah pipa yang tak diakui terdakwa fungsi dan kegunaan pipa itu untuk apa? , dua pipa itu diakui terdakwa untuk menjaga diri. " ini tidak dibenarkan, anda yang mendatangi saksi Gideon, kok anda bilang untuk membela diri, ini sama saja anda dapat mengancam jiwa seseorang," kata hakim Lamsana pada terdakwa.

Beruntungnya, peristiwa itu tidak memakan korban, saat itu posisi saksi Gideon memang tidak ada ditempat, hanya saja karyawan ditempat saksi Gideon yang rata rata wanita itu sempat ketakutan atas ulah terdakwa. "Para pekerja dikantornya saksi ini sampai ketakutan lho atas ulah anda," lanjut Hakim Lamsana yang disambut kata Khilaf oleh terdakwa.

Atas perbuatannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arief Fathurrahman mendakwa terdakwa dengan pasal Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Tahun 1951. "Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," kata JPU Arief usai persidangan.

Sementara, Amru selaku pengacara dari terdakwa menyambut langkah hakim yang mendamaikan terdakwa dengan saksi pelapor. " Aspek hukum meringankan, aspek masyarakatnya, kita berharap hidup bertetangganya akan lebih baik, saling menjaga dan menghormati," ujarnya usai persidangan.

Sedangkan Gideon juga menyambut upaya perdamian ini." sebagai hamba tuhan, saya juga memaafkan, agar dikemudian hari tidak terjadi peristiwa yang sama," ujarnya saat dikonfirmasi.

Persidangan kasus ini dilanjutkan satu pekan mendatang dengan agenda tuntutan Jaksa.

Seperti diketahui, perkara ini bermula ketika terdakwa menadapat surat dari Pemkot Surabaya yang memintanya untuk menghentikan renovasi rumahnya.

Saksi Gideon melaporkan ke Pemkot Surabaya dengan laporan bangunan berupa Canopy yang berada dilantai 2 milik terdakwa masuk kedalam lahan miliknya.

Laporan itu akhirnya membuat terdakwa emosi, pada Kamis, 17 April 2014, terdakwa mendatangi kantor milik saksi Gideon dengan membawa dua belah pipa yang diacung acungkan ke arah karyawan saksi Gideon sambil berteriak teriak mencari keberadaan Gideon, hingga akhirnya peristiwa ini dilaporkan ke Polisi. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur rupanya tak hanya mengusut dugaan pungutan liar (pungli) tera/tera ulang untuk stasiun bahan bakar umum (SPBU) saja. Pungutan retribusi tera di sektor lain juga tengah dibidik.

Sumber KABARPROGRESIF.COM di lingkungan Pidsus Kejati Jatim menyebutkan, banyak sektor sebenarnya yang diwajibkan menerakan barang sebelum dilempar ke pasaran. Perusahaan barang atau jasa juga diwajibkan membayar retribusi tera sesuai ketentuan disebutkan dalam peraturan daerah (perda).

Penyelidikan dugaan pungli tera di sektor lain ini, lanjut dia, pengembangan dari penyidikan pungli tera/tera ulang SPBU se Jatim. Dugaan pungli di sektor lain juga mudah tercium karena pelaksana teknis peneraan dilakukan instansi yang sama, yakni Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi di bawah Disperindag Jatim. "Di Jawa Timur semua ada tujuh UPT," kata sumber yang enggan dikorankan itu.

Kejati, lanjut dia, sudah melakukan pengumpulan data (puldata) untuk menyelidiki dugaan pungli tera di sektor selain SPBU. Masalahnya, berbeda dengan di SPBU, di sektor lain perusahaan inti kebanyakan menggandeng pihak ketiga dalam menjalankan bisnisnya. Termasuk soal peneraan juga diserahkan kepada pihak ketiga. "Ini yang agak susah," tandasnya.

Memang, temuan sementara beberapa perusahaan memberikan uang teranya kepada pihak ketiga melebihi ketentuan. Cuma, apakah pihak ketiga menyetorkan duit retribusi tera kepada petugas UPTD Metrologi sesuai ketentuan atau tidak, itu yang masih didalami penyelidik. "Kami masih dalami itu. Yang jelas kami sudah puldata," tandasnya.

Dikonfirmasi soal informasi itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim Romy Arizyanto tak menampik juga tidak membenarkan. Namun, dia mengakui bahwa soal tera tidak hanya berkaitan dengan SPBU. Banyak sektor yang digarap dan berpotensi terjadi pungli. "Kalau ada bukti penyimpangannya, semua yang ada timbangannya dan berkaitan dengan tera pasti akan ditindaklanjuti," ujarnya, Selasa (27/1).

Seperti diketahui, sejak 2014 lalu Kejati Jatim mengusut dugaan pungli tera SPBU di Jatim. Peneraan 3000 lebih SPBU ini dilaksanakan oleh tujuh UPTD Metrologi, yang tersebar di beberapa daerah di Jatim. Diduga, retribusi tera yang dipungut petugas jauh melebihi ketentuan. Pungli yang diusut sejak tahun 2007 hingga 2012. Kejati sudah menetapkan satu tersangka dalam kasus ini, yakni Kepala UPTD Metrologi Surabaya Hadi Witomo. (Komang)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Panglima Komando Armada RI Kawasan Timur (Pangarmtim) Laksamana Muda TNI Darwanto, S.H., M.A.P. mendampingi Panglima TNI Jenderal TNI DR. Moeldoko dalam rangka melaksanakan kunjungan kerja ke PT. PAL Indonesia, Selasa (27/1/2015).

Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI yang juga didampingi Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Eko Wiratmoko meninjau KRI Sampari-628 yang merupakan salah satu  KRI buatan PT PAL. KRI Sampari-628 adalah Kapal Cepat Rudal (KCR) dengan panjang 60 meter yang merupakan kapal pemukul reaksi cepat. Selesai melaksanakan kunjungan ke PT. PAL, Panglima TNI dan rombongan melanjutkan kunjungannya ke Mako Menkav I Mariniri Semarung, Surabaya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tri Rismaharini tak lama lagi akan mengakhiri tugasnya sebagai wali kota Surabaya. namun Akankah Risma kembali akan bertarung pada Pilkada Surabaya melalui PDIP?

Sebagai partai pengusung Risma pada Pilkada Surabaya 2010, PDIP belum memastikan apakah partainya akan kembali mengusung Risma pada pilkada yang rencananya digelar Desember 2015.

"Kita belum membahas Pilkada Surabaya, rapat saja belum. Kita konsentrasi konggres dulu," kata Ketua PDIP Surabaya Wisnu Sakti Buana Selasa (27/1/2015).

PDIP kata Wisnu nantinya tetap mengacu pada aturan internal untuk mengusung calon wali kota. Sesuai aturan, partai akan membuka pendaftaran.

"Penjaringan itu terbuka, siapapun boleh daftar," kata Wisnu yang juga wakil wali kota Surabaya ini. Sayangnya, Wisnu belum bisa menjelaskan waktu penjaringan akan dimulai.

Bagi Wisnu, mekanisme partai tetap akan dijalankan seperti yang sudah dilakukan selama ini.

Apakah Risma kembali dicalonkan PDIP untuk wali kota Surabaya periode 2010-2020? "Itu tergantung Bu Risma. Masih membutuhkan PDIP atau tidak, mau maju atau tidak," jawab Wisnu. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dalam rangka meningkatkan ketrampilan aspek laut, prajurit Yonif-1 Mar melaksanakan renang laut di dermaga Polisi Air dan Udara (Polairud) Tanjung Perak, Surabaya, Selasa (27/01/2015).

Kegiatan yang dipimpin Kapten Marinir Iskandar Muda tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan Latihan Perorangan Dasar (LPD)/Latihan Perorangan Kesenjataan (LPK) TW.I TA. 2015.

Dalam renang laut tersebut seluruh perenang menempuh jarak 1000 meter, start dari dermaga kemudian renang ke tengah sejauh 500 meter kemudian berputar kembali lagi ke dermaga.

Sementara itu, Komandan Batalyon Infanteri-1 Marinir Letkol Mar Edi Prayitno mengatakan, kegiatan renang laut tersebut merupakan materi latihan LPD/LPK TW.I TA. 2015 yang bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan kemampuan serta ketrampilan perorangan dasar dan kesenjataan prajurit ‘Gung Ho’, dengan harapan setiap prajurit memiliki mental dan kemampuan fisik yang lebih prima sehingga mampu melaksanakan setiap tugas yang diemban dengan penuh semangat disertai dedikasi dan motivasi yang tinggi.

Dalam kesempatan tersebut, Komandan Batalyon Infanteri-1 Marinir berpesan kepada seluruh prajurit yang akan melaksanakan renang laut agar selalu mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Suara lantang dan keras dari Hakim Burhanudin selaku hakim anggota dalam perkara Laporan Palsu membuat terdakwa Warsito gelagapan.

Mantan dosen dan pengurus Yayasan Institute Teknologi Adi Tama Surabaya (ITATS) terlihat sesenggukan saat diperiksa sebagai pesakitan di ruang sidang Tirta 1 PN Surabaya, Selasa (28/1/2015).

Hakim Burhanudin mulai geram dan menanikan pita suarannya,  ketika  terdakwa menyebut nama oknum Polisi yang telah menyebarluaskan laporan Polisi ke publik terkait laporan pemalsuan akte yayasan yang dilakukan Zikri, selaku Ketua Yayasan ITATS terpilih.

"Anda jangan asal menyebut nama, kalau memang ada oknum yang menyebarluaskan laporan itu ke publik, siapa namanya? Dan apa kepentingannya?," tanya Hakim Burhanudin yang dijawab tidak tainoleh terdakwa dengam nada sesenggukan.

Terdakwa Warsito, menyebut pihak Polisi banyak mengamankan kepentingan ITATS."Tapi saya susah untuk menjelaskannya,"terang terdakwa.

Dijelaskan terdakwa, awalnya pihaknya melaporkan kasus ini ke Polda Jatim, saat itu Ia melaporkan pemalsuan akte yayasan tapi dalam laporannya tertulis penipuan dan penggelapan.

"Saat itu perkaranya dilimpahkan ke Polrestabes," terangnya.

Ketika laporannya tersebut di Proses, terdakwa mengaku mencabut laporannya tersebut dan melaporkan kembali kasus ini ke Polda Jatim. " Tapi saat itu, dinyatakan tidak ditemukan unsur pidananya," terangnya saat diperiksa.

Terpisah, sebelum mendengarkan keterangan terdakwa, majelis hakim terlebih dahulu  mendengarkan keterangan saksi meringankan yang dibawa oleh terdakwa Warsito, yakni saksi Rudi , kabiro administrasi umum Yayasan ITATS dan saksi  Pipin Pengurus Yayasan ITATS.

Keduanya hanya menceritakan jika Laporan Polisi itu diketahui dari pihak lain bukan dari terdakwa. " taunya ada laporan Polisi yang melaporkan Pak Zikri, tapi saya taunya dari bukan dari Pak Warsito," terang saksi Pipin yang keterangannya didengarkan lebih dahulu.

Sementara saksi Rudi mengetahui laporan terhadap Zikri ini telah dicabut." saya taunya dari terdakwa," kata Rudi menjawab pertanyaan hakim.

Persidangan ini akan kembali dilanjutkan pada satu pekan mendatang dengan agenda tuntutan dari JPU Swaskito Wibowo dari Kejari Surabaya.

Jaksa Swaskito menjelaskan, perbuatan terdakwa Ir Warsito berawal dari membuat laporan ke Polda Jatim terkait kebobrokan kepemimpinan Ir Abdul Zikri selama menjabat sebagai Ketua Yayasan ITATS.

Saat menjabat, Abdul Zikri dianggap melakukan pemalsuan surat dan  penipuan serta melakukan penggelapan yang merugikan sekolah.

Dalam pengelolahan pendidikan, Abdul Zikri dianggap  menyimpang dari tujuan awal didirikannya sekolah tersebut.

Abdul Zikri  juga dituding  menjual barang inventaris dari pejabat ITATS sehingga proses pendidikan tidak maksimal.  Selain itu, Abdul Zikri  Juga memecat dosen dan Karyawan yang melakukan koreksi pengelolahan yayasan. Akibatnya kepemimpinan Abdul Zikri , kualitas pendidikan menurun dan merugikan almamater.

Kemudian, setelah menerima surat laporan tersebut, terdakwa menyebar luaskan bukti laporan itu ke lingkungan ITATS dengan alamat di Arief Rahman Hakim, yang diterima Abdul Zikri dan dikirimkan pula ke saksi Arie Wijayanto yang beralamat di Sepanjang Sidoarjo.

Dijelaskan dalam surat dakwaan , Bahwa laporan polisi yang dibuat oleh terdakwa sebagai pelapor dan saksi abdul Zikri sebagai pelapor adalah surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian dengan nomor B/3064/SP2HP.3/LP.901.13/XI/2013/Satreskrim tertanggal 14 November 2013. Yang dikeluarkan oleh Polrestabes Surabaya. Dan  pada point II yang menerangkan pemberitahuan  proses penyelidikan yang dilaporkan terdakwa di Polda Jatim yang kemudian sesuai dengan surat Kapolda Jatim nomor B/6684/VIII/2013/Ditrekrimum tanggal 19 Agustus 2013 dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya.

Namun setelah dilakukan pendalaman laporan tersebut oleh penyidik Polrestabes Surabaya, terdakwa malah mempersulit proses penyelidikan dan mencabut laporannya. (Komang)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive