Kamis, 29 Januari 2015


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Lidya Natalia , salah satu terpidana kasus  penganiayaan dan kekerasan terhadap Marlena, Pembantu Rumah Tangga ( PRT) pada 2010 lalu , mendatangi PN Surabaya, Kamis (29/1/2015).

Lidya datang bersama petugas Lapas Wanita Nukus Malang untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) pasca dihukum 6 tahun penjara saat dirinya mengajukan upaya hukum kasasi.

Pada Persidangan PK yang digelar diruang sidang sari PN Surabaya, Terpidana Lidya Natalia melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Pieter Talaway mengajukan permohonan PK tersebut. Dan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Nyoman Sugiharta, upaya hukum Lidya ini langsung ditanggapi melalui surat pendapat.

Dalam pendapatnya, Jaksa asal Bali ini menganggap dalil dalil permohonan PK yang diajukan Lidya tidak berdasar, sesuai dengan ketentuan Pasal 263 ayat (2) huruf c KUHAP.

"Kami meminta agar menolak seluruh permohonan PK Lidya Natalia dan menguatkan putusan MA No 445/K/PID.SUS/2013 tertanggal 07 Oktober 2013," kata Jaksa Nyoman Sugi dalam persidangan.

Sementara, terpidana Lidya enggan dikonfirmasi terkait alasan permohonan PK nya hal serupa juga ditunjukkan Agus, selaku tim pembelanya.

Saat ini status Lidya Natalia merupakan tahanan Lapas Kelas II Nukus Malang. Ia dieksekusi oleh Kejari Surabaya pada juli 2014 lalu.

Seperti diketahui, Selain Lidya,  penganiayaan terhadap Marlena, PRT asal Tuban ini dilakukan bersama Tan Fang May (47) dan Eddie Budianto (50) (ayah dan ibunya, red) serta dua saudaranya, yakni , Ezra Tantoro Suryasaputra (27), Hosea Tantoro Saputra (26) dan  suami Lidya, Rony Agustian Hutri (32).

Oleh hakim PN Surabaya, satu keluarga ini dinyatakan bersalah melakukan kekerasan fisik terhadap Marlena. Dan menghukum ke enamnya dengan hukuman yang berbeda. Tan Fang May, ibu dari terpidana Lidya dihukum paling berat, Ia diganjar hukuman 10 tahun penjara, sedangkan yang lainnya dihukum 3tahun penjara. Sementara suami Lidya yakni DR Rony Agustian Hutri divonis 4 tahun penjara.

Vonis hakim PN Surabaya ini dikuatkan oleh putusan hakim Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya saat mereka mengajukan upaya hukum banding.

Sedangkan pada saat mengajukan upaya hukuman kasasi,  hukuman Tan Fang May berkurang tiga tahun menjadi 7 tahun, sedangkan yang lainnyaa hakim MA menambah hukuman masing masing 6 tahun penjara.

Seperti diketahui, Marlena, korban mulai menjadi PRT sejak 2008 dengan upah Rp 400 ribu per bulan. Korban disiksa hanya karena lupa membelikan sayur saat pergi belanja. Korban juga lupa menaruh celana cucu majikannya yang kotor ke cucian.

Kasus penganiayaan ini sendiri terungkap ketika korban (Marlena) dilaporkan ke polisi dengan tuduhan mencuri perhiasan senilai Rp 1 milliar

Pihak kepolisian yang mengetahui kondisi tubuh korban melebam dan luka-luka, polisi mencurigai bahwa laporan yang dibuat terdakwa adalah palsu. Tak ayal, Tan Fang May sekeluarga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan penganiayaan. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Untuk meningkatkan profesionalisme, keahlian dan kehandalan prajurit Yonbekpal-1 Mar mengadakan latihan   menembak senapan laras panjang dan pistol di lapangan tembak Internasional FX. Supramono Karang Pilang Surabaya, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Latihan Perorangan Dasar  (LPD) TW. 1 Tahun 2015.

Mengasah ketangkasan dalam menembak adalah hal penting dalam tugas seorang prajurit, sudah barang tentu hal ini menjadi kewajiban setiap Prajurit Marinir khususnya Prajurit Yonbekpal-1 Mar berlatih menembak agar menjadi mahir dan tangkas dalam menembak senjata.

Komandan Yonbekpal-1 Mar Letkol Marinir Arif Miftakudin NRP 13402/P  mengatakan bahwa adanya  latihan menembak ini merupakan hal yang mutlak dikuasai bagi seorang prajurit. Semua kegiatan dapat terlaksana dengan baik, dan ini membuktikan bahwa kegiatan dilaksanankan secara serius oleh  setiap prajurit Yonbekpal-1 Mar. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya)  Serah terima tugas dan tanggung jawab jabatan di lingkungan TNI merupakan hal yang biasa terjadi, hal itu yang disampaikan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Eko Wiratmoko, S.Sos dalam acara serah terima jabatan Kasdam V/Brawijaya pada hari Kamis (29/1) di Balai Prajurit Kodam V/Brawijaya.

Kepala Staf Kodam V/Brawijaya yang sebelumnya dijabat oleh Brigjen TNI Kustanto Widiatmoko, M.DA. akan pindah tugas sebagai Aster Kasad dan digantikan oleh Brigjen TNI Joppye Onesimus Wayangkau yang sebelumnya menjabat sebagai Wadanpussenif Kodiklat TNI AD.

Brigjen TNI Joppye Onesimus Wayangkau merupakan salah satu putra terbaik Papua yang lahir di Serui, Papua, 17 Juli 1962 dan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1987 dari kecabangan Infanteri.

Dalam amanatnya Pangdam mengatakan bahwa proses alih tugas dan jabatan seorang perwira, tidak terjadi begitu saja. Banyak pertimbangan yang harus diakomodir oleh pimpinan dalam menentukan jenjang karier dan jabatan seorang perwira. Serah terima jabatan, tidak hanya terkait dengan proses pembinaan personel dan satuan sesuai kebutuhan organisasi tetapi juga terkait dengan peningkatan kualitas kinerja organisasi, sekaligus bertujuan untuk penyegaran tugas personel secara berkesinambungan.

Lebih jauh lagi Mayjen TNI Eko Wiratmoko, S.Sos berharap agar pejabat yang melaksanakan serah terima tugas dan tanggungjawab jabatan, dapat terus menyumbangkan karya terbaiknya. Satu hal yang perlu diingat bahwa tanggungjawab yang harus kita emban pada masa kini dan kedepan tentu akan semakin berat dan kompleks. Kita tidak hanya dituntut terus  meningkatkan kualitas diri dan meraih jenjang karier yang lebih tinggi. Tetapi juga harus menyediakan banyak waktu, tenaga dan pikiran guna menangani berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat.

Tak lupa Sebelum mengakhiri amanat, Pangdam menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada Brigjen TNI Kustanto Widiatmoko, M.DA, atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di Kodam V/Brawijaya. Dan kepada Ibu Kustanto Widiatmoko yang dengan setia mendampingi serta membantu suami dalam mengemban tugasnya selama ini. Selanjutnya kepada Brigjen TNI Joppye  Onesimus Wayangkau  beserta Istri, Pangdam ucapkan Selamat datang di Kodam V/Brawijaya dan “selamat” atas kepercayaan dan kehormatan yang diperoleh sebagai Kepala Staf Kodam V/Brawijaya.

Hadir dalam acara ini Irdam V/Brawijaya, para Asisten, Kabalakdam V/Brawijaya dan para Komandan Satuan/Batalyon serta Ibu Ketua Persit PD V/Brw beserta para pengurusnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dalam rangka  memelihara dan mengasah kemampuan serta naluri tempur, prajurit Yonif-3 Marinir melaksanakan patroli yang digelar di Bhumi Marinir Gedangan, Sidoarjo, Selasa (27/01/2015).

Patroli merupakan rangkaian dari kegiatan Latihan Perorangan Dasar (LPD)/Latihan Perorangan Kesenjataan (LPK) TW.I TA.2015 yang dilaksanakan prajurit ‘Macan Hitam’.

Materi patroli dilatihkan dengan tujuan dengan tujuan memelihara dan meningkatkan kemampuan bertempur secara perorangan maupun kelompok hingga tingkat regu prajurit Batalyon Infanteri-3 Marinir.

Sebelum melaksanakan patroli, didahului dengan pemberian materi secara teori, kemudian dilanjutkan dengan pemberian perintah operasi, selain itu juga diberikan materi membaca kompas dan ilmu medan membaca peta (IMMP).

Komandan Batalyon Infanteri-3 Marinir Mayor  Marinir Bakti Dasasasi Penanggungan, S.E didampingi Pasi Ops Mayor Marinir Eko Budi Prasetyo mengatakan, kegiatan tersebut merupakan materi dalan latihan LPD/LPK TW.I TA. 2015 dengan tujuan memelihara dan meningkatkan kemampuan serta ketrampilan perorangan dasar dan kesenjataan bagi prajurit Batalyon Infanteri-3 Marinir.

Selain itu juga sebagai sarana untuk mengasah naluri tempur prajurit ‘Macan Hitam’ dalam rangka kesiapan latihan PPRC TNI tahun 2015 yang akan dilaksanakan di Poso, Sulawesi Tengah, Pebruari mendatang.

Selain patroli, lanjutnya, materi yang dilatihkan dalam LPD/LPK TW.I TA. 2015 meliputi Ilmu Medan Membaca Peta (IMMP), Gerak Jalan, Renang, Menembak, Tali-temali, P3K dan Jurit Komando. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Panglima TNI Jenderal TNI Dr Moeldoko beserta rombongan dari Mabes TNI mengunjungi Sarang Pasukan Roda Rantai Resimen Kavaleri-1 Marinir Trian Soepraptono Semarung Ujung, Surabaya, Selasa (27/01/2015).

Pada kunjungan tersebut Panglima TNI diterima langsung oleh Komandan Korps Marinir Mayjen TNI (Mar) A.Faridz Washington, yang didampingi oleh Danpasmar-1 Brigjen TNI (Mar) Kasirun Situmorang, Kepala Staf Pasmar-1 Kolonel Marinir Purwadi, Asops Kormar Kolonel Marinir Hasanudin dan Komandan Resimen Kavaleri -1 Mar Kolonel Marinir Herkulanus HS.

Mengawali kegiatan di Sarang Pasukan Roda Rantai Resimen Kavaleri-1 Marinir, Komandan Resimen Kavaleri-1 Marinir menyampaikan paparan situasi dan kondisi Satuan Menkav-1 Mar yang merupakan salah satu satuan tempur Korps Marinir yang memiliki beberapa kendaraan tempur, meliputi Batalyon Tankfib-1 Mar yang berkedudukan di Karang Pilang  dengan unit tempur BMP 3F, PT 76(M), PT 76, AMX 10 PAC dan Tank Recovery, Batalyon Ranratfib-1 Mar bertempat di Trian Soepraptono Semarung Ujung Surabaya dengan material tempur BTR 50 P, BTR 50P (M),  AMX 10P dan AMX 10P (M) Batalyon Kapa-1 Mar dengan Material Tempur KAPA 61 dan PTS.

Usai menerima paparan Panglima TNI Jenderal TNI Dr Moeldoko di damping para perwira staf Mabes TNI dan Komandan Korps Marinir melihat langsung kondisi material tempur di Garase Ranpur Menkav-1 Mar.

Hadir dalam kunjungan Panglima TNI tersebut Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI  Mayjen TNI Eko Wiratmoko, PangarmaTim Laksamana Muda TNI Darwanto, Kasgartap III Surabaya Brigjen TNI (Mar) R.Gatot Suprapto, dan para pejabat teras dijajaran TNI lainnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Sumenep). Kasrem 084/Bhaskara Jaya Letkol Inf Agung Dwi Kuncoro mewakili Danrem 084/BJ Kolonel Inf Muhammad Nur Rahmad memimpin Pencanangan Swasembada Pangan di desa Kacongan kecamatan kota Sumenep kabupaten Sumenep, Rabu (28/1). Pencanangan ini merupakan tindak lanjut nota kesepahaman antara Kementerian Pertanian bekerjasama dengan TNI, yang ditindaklanjuti dengan  dukungan TNI dalam pendampingan program ketahanan pangan dan swasembada pangan. Di wilayah-wilayah para Babinsa sudah disiapkan untuk membantu para Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dan Petani untuk menyukseskan kegiatan ketahanan pangan guna mencapai target swasembada pangan di tahun 2017.

Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Sumenep Drs. Gadi Sutarto, M.Si, Bupati Sumenep KH. A. Busyro Karim, M.Si  menjelaskan bahwa sektor pertanian merupakan sektor utama perekonomian kabupaten Sumenep, artinya penduduk kabupaten Sumenep sangat tergantung pada sektor pertanian. Pemerintah Kabupaten Sumenep menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan swasembada pangan. Bupati berharap dengan pencanangan swasembada pangan akan mampu memompa semangat para petani untuk terus meningkatkan produktifitasnya, sehingga kabupaten juga mampu mendukung swasembada pangan di masa mendatang.

Danrem 084/BJ Kolonel Inf Muhammad Nur Rahmad dalam sambutannya yang dibacakan Kasrem 084/BJ Letkol Inf Agung Dwi Kuncoro menyampaikan bahwa ketahanan pangan dan swasembada pangan sangat penting di Kabupaten Sumenep karena pangan merupakan kebutuhan pokok masyarakat dihadapkan jumlah penduduk yang terus meningkat. Mengantisipasi meningkatnya kebutuhan pangan maka ketersediaan pangan juga harus ditingkatkan dengan cara pengolahan lahan pertanian yang baik, penyediaan bibit padi, jagung dan kedelai secara terencana dan terprogram dan penyediaan pupuk bersubsidi yang cukup dan lancar, sehingga diharapkan hasil produksi pertanian akan terus meningkat.

Setelah acara pencanangan, dilanjutkan dengan kegiatan gerakan masuk sawah bersama dengan melakukan pemupukan tanaman padi bersama yang dilakukan oleh Kasrem 084/BJ diikuti dan didampingi oleh Forpimda kabupaten Sumenep.

Hadir dalam acara pencanangan ketahanan pangan, Kasrem 084/Bhaskara Jaya, Sekda Kabupaten Sumenep, Dandim 0827/Sumenep, Kapolres, Kajari, Ketua Pengadilan, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Forpimka Kota Sumenep, Kepala UPT  Pertanian, PPL, Gapok (Gabungan Kelompok) Tani desa Pabean dan desa Kacongan, Kepala Desa dan aparat Desa Kacongan Kecamatan Kota Sumenep, acara berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan lancar. (arf).


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dirut Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS), Ratna Achjuningrum benar-benar mengundurkan diri. Surat pengunduran diri diterima walikota, Selasa (27/1).

Surat yang diterima Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dianggap cacat hukum. Meski dianggap cacat hukum, Risma tidak akan mempermasalahkan lagi dan memproses secepatnya. Alasan tidak mempermasalahkan lagi karena walikota perempuan pertama di Kota Surabaya ini, tak ingin berpolemik lagi. Sebab banyak pekerjaan lain yang harus segera diselesaikan.

"Bu Ratna sudah mengajukan pengunduran diri ke saya. Nggak apa-apa biar saja. Secepatnya akan saya urut. Maunya dia (Ratna) per Maret baru bisa mundur. Tapi akan saya lihat lagi suratnya. Saya tidak mau polemik lah, kan masih banyak pekerjaan yang lain," kata Risma, Kamis (29/1/2015).

Walikota yang diusung PDIP ini segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PDTS KBS untuk menggantikan Ratna. Penunjukan Plt secepatnya karena Risma tak ingin berdampak pada managemen KBS akibat kekosongan dirut yang ditinggalkan Ratna.

"Pengunduran diri Ratna ini akan berdampak atau tidak pada kinerja KBS, coba nanti akan saya lihat dengan Bawas (Badan Pengawas) KBS,” katanya.

Sementara Ketua Bawas PDTS KBS, Heri Purwanto mengatakan, dalam peraturan direksi, pejabat PDTS KBS, khususnya direktur utama baru bisa mengajukan pengunduran diri setelah 25 bulan menjabat. Ratna menjadi direktur utama KBS selama 25 bulan itu terhitung tanggal 22 Januari 2015. Akan tetapi surat yang diajukan dibuat Ratna pada 11 September 2014.

"Surat yang kita kirim kita beri catatan. Tapi keputusan tetap di tangan Bu Risma. Kami hanya memberikan rekomendasi dan catatan jika surat yang diajukan tidak prosedural sesuai pertauran direksi," ungkapnya.

Pengunduran diri Ratna bermula dari Risma yang tak kunjung mengeluarkan surat perintah untuk pengelolaan aset KBS di atas tanah, khususnya kandang. Tahun ini PDTS KBS sudah harus melakukan pengelolaan fisik kandang satwa. Sayangnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya belum memberi kewenangan pada direksi KBS untuk melakukan tindakan tersebut.

Pemkot sendiri tahun ini sudah mengalokasikan anggaran untuk KBS sebesar Rp10 miliar yang terbagi dalam beberapa pos anggaran pengelolaan yakni, Rp 2,89 miliar untuk pengelolaan manajemen, Rp 2,2 miliar untuk perbaikan kandang satwa yang telah rusak. Kemudian sekitar Rp 690 juta yang seharusnya digunakan dalam pembenahan sarana dan prasarana fisik. Berdasarkan saran BPKP, penggunaan anggaran itu bisa dipakai setelah ada kewenangan yang diberikan walikota ke direksi KBS.(arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Majelis hakim yang diketuai Lamsana Sipayung menjatuhkan vonis yang berbeda terhadap empat penikmat narkoba jenis sabu. Mereka yakni Ana Ayu Pratiwi warga Jalan Plemahan Surabaya, Dinda Puspitasari warga  Gunung Anyar Surabaya, Abdus Samat, warga Jalan Bolodewo Surabaya dan  Rahmat Rivianto warga Omben Sampang Madura.

Dalam amar putusan yang dibacakan di ruang Sari 1 PN Surabaya, Kamis (29/1/2015),  Ketua Majelis Hakim Lamsana Sipayung menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kepemilikan narkoba.

"Menjatuhkan hukuman untuk terdakwa Abdus Samat  empat tahun enam bulan penjara denda Rp 800 juta subsidar tiga bulan penjara, dan tiga terdakwa lain dengan masing-masing hukuman empat tahun penjara denda Rp 800 juta subsidar tiga bulan penjara," ujar hakim Lamsana dalam amar putusannya.

Menanggapi putusan ini, keempat terdakwa langsung menerima. Vonis hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum. Sebelumnya, jaksa Arief Faturahman menuntut keempat terdakwa dengan masing-masing hukuman lima tahun penjara denda Rp 800 juta subsidar tiga bulan penjara

Mereka terbukti melanggar pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.Dalam surat tuntutannya, Jaksa tidak memasukkan pasal 127 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, berbeda pada saat sidang perdana ini digelar,  Dalam surat dakwaannnya  ke empat terdakwa ini juga dijerat pasal rehabilitasi.

Seperti diketahui, keempat terdakwa ditangkap polisi pada oktober 2014 di rumah terdakwa Ana Ayu yang berada didaerah jalan plemahan IX No 24 Surabaya. Saat ditangkap mereka kedapatan melakukan pesta narkoba dengan barang bukti sabu seberat 0,766 gram.

Akibatnya, keempatnya dijerat dengan pasal berlapis, dalam dakwaan primair keempat terdakwa didakwa ini dijerat melanggar  pasal 114 ayat (1)  UU No 35 tahun 2009 jo  pasal  132 ayat (1) UU 1 Nomer 35 tahun 2009.

Sedangkan dalam dakwaan subsidair, para penikmat barang haram ini dianggap melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang Republik Indonesia No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) 40 Taruna tingkat IV Akademi Angkatan Laut angkatan 60 melaksanakan latihan praktek Keamanan Laut (Kamla) 2015 yang dibuka oleh Kepala Departemen Pelaut (Kadeppel) Kolonel Laut (P) Benny Sukandari, S.E., M.M. di Gedung Bawean, AAL, Bumi Moro, Surabaya, Selasa (27/1).

Pembukaan Latihan yang diberi nama “Lattek Admin Game Kamla 2015” ini, merupakan bentuk simbolisasi secara formal kegiatan yang merupakan aplikasi dari pelajaran kamla yang telah diterima oleh para taruna sebelumnya. Jadi para taruna dapat belajar secara aplikatif apa yang terjadi secara nyata dilapangan.

Dalam sambutannya, Kolonel Benny menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah taruna dapat belajar menjadi penyidik tindak pidana di laut dan dikapal dalam rangka mendukung operasi kamla. Sedangkan sasarannya diharapkan taruna mampu dalam organisasi kamla, perundang-undangan yang mengatur kewenangan TNI AL dalam penanganan tindak pidana khusus di laut, prosedur jarkaplid, proses hukum, opskamla, studi kasus permasalahan/persoalan kamla dan pemberkasan.

Kegiatan latihan ini akan berlangsung selama 4 hari yaitu 27 – 31 Januari di Gedung Bawean AAL dan KoarmaTim. Kegiatan lattek ini akan didampingi oleh para perwira instruktur yang berpengalaman dalam bidang hukum khususnya hukum laut Mayor Laut (KH) Totok Sumarsono, S.H., M.H., M.Tr. Opsla. Turut memberi materi latihan Bapak Nur Wagas dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jatim. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Trenggalek) Dalam rangka mensukseskan program pemerintah tentang swasembada pangan, Kodim 0806/ Trenggalek bekerjasama dengan Dinas Pertanian Kab. Trenggalek memberikan pembekalan kepada seluruh Babinsa dan Danramil melalui pelatihan Mobile Training Team (MTT) swasembada pangan tahun 2015.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Dandim 0806 Letkol Arh Mohamad Zaini, S.I.P.  pada hari selasa tanggal 27 Januari 2015 pkl. 08.00 Wib. Yang dilaksanakan selama 2 hari bertempat di Aula Makodim 0806 dan Balai pelatihan Kec. Karangan. Hadir dalam kegiatan tersebut Kasiter Korem 081/ DSJ Letkol Arh Mariyono selaku Tim Asistensi, Tim penyaji materi dariBapelluh Kab. Trenggalek dan Danramil/ Babinsa sebanyak 170 orang.

Dalam sambutannya Dandim 0806/ Trenggalek menyampaikan kepada seluruh Danramil / Babinsa tentang peran TNI dalam pendampingan. Bahwa peran TNI bukanlah menggantikan peran penyuluh tetapi mitra kerja penyuluh dalam mendampingi petani di lapangan, dalam penditribusian pupuk bersubsidi, penyaluran bantuan benih, penyaluran bantuan sarana produksi pertanian, penyaluran bantuan perbaikan irigasi dll. Sehingga semuanya dapat cepat dan tepat sampai ke sasaran.

Pada tanggal 28 Januari 2015 bertempat di Balai Pelatihan Kecamatan Karangan dari Bapelluh menyampaikan materi dan Praktik, Pembenihan oleh Ibu Ir. Priantini dan Ibu Wiwik Rina Rahayu SP, Pengolahan Siap Tanam oleh Bapak  Nurhadi SP, Pengolahan Alat dengan Mesin ( ALSIN ) oleh Bapak Suhartoyo SP, Pengendalian OPT oleh Bapak Hamid SP dan Ibu Citra SP.

Lebih lanjut Dandim 0806, mengharap semua kegiatan dapat berjalan sesuai rencana sehingga mendapat pemahaman yang bulat dalam mengawal dan mendampingi petani dalam rangka mensukseskan program swasembada pangan.Dari Bapelluh ( Badan Penyuluh ) Pertanian menyampaikan materi tentang : Pemahaman pertanian dan pemupukan, Budidaya Padi melalui pendekatan PTT,Budidaya Jagung dan kedelai.(arf)

Rabu, 28 Januari 2015


KABARPROGRESIF.COM : (Sampang) Anggota Unit Inteldim 0828/Sampang dibantu Provost dan Koramil 0828/10 Kedundung berhasil menggrebek dan menangkap 3 orang pelaku pesta sabu-sabu di Dusun Kejodur, Desa Dalaman, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang, Selasa (27/1) pukul 19.15 WIB. Dari pengambilan data/keterangan sementara, ketiga orang pelaku pesta sabu-sabu yang ditangkap tersebut bernama Holis 35 tahun (Swasta), Mu’affan 31 tahun (Mantan Anggota DPRD Sampang) dan Salim 30 tahun. Ketiga pelaku tersebut merupakan warga Desa Dalaman Kecamatan Kedundung Kabupaten Sampang.

Penggrebekan dilakukan berawal karena adanya informasi dari Sertu Rahman anggota Unit Inteldim 0828/Sampang yang mendapat informasi dari beberapa tokoh masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya, karena alasan keamanan. Kemudian Sertu Rahman menceritakan dan melaporkan kepada Dan Unit Inteldim 0828/Sampang Letda Sunny dan Danramil 0828/10 Kedundung Kapten Arm A. Khotip bahwa yang bersangkutan telah menerima laporan dari tokoh masyarakat yang merasa resah, kurang aman dan nyaman di lingkungan desanya karena wilayah desanya telah digunakan sebagai tempat transaksi dan pesta sabu-sabu.

Ketika terjadi proses penggrebekan, anggota Inteldim 0828/Sampang dan Koramil 0828/10 Kedundung berhasil ditemukan Barang Bukti (BB) berupa sabu-sabu seberat 1 gram terbungkus dalam 2 kantong plastik (2 paket), 2 buah alat penghisap/bong dan puluhan plastik pembungkus sabu-sabu.

Ketiga orang pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Makodim  0828/Sampang untuk dilakukan pendataan. Setelah dilakukan pendataan, ketiga orang pelaku dan barang bukti langsung diserahkan ke Mapolres Sampang untuk dilaksanakan penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan sementara dan tes urine terhadap ketiga orang pelaku oleh Satuan Narkoba Polres Sampang di Mapolres Sampang, ketiga orang pelaku tersebut dinyatakan positif mengkonsumsi Narkoba jenis sabu-sabu.

Ikut dalam proses penggrebekan dan penangkapan pelaku pesta sabu-sabu, Danramil 0828/10 Kedundung Kapten Arm A. Khotip, Dan Unit Inteldim 0828/Sampang Letda Inf M. Sunny, anggota Provost, Unit Inteldim 0828 dan anggota Koramil 0828/Sampang. (arf).

Terkait Dugaan Korupsi 10 Ribu Ton Garam


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tim Satuan Khusus (Satsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menggeledah kantor PT Garam (Persero) di Jalan Raya Arif Rahman Hakim Surabaya, Rabu (28/1) pagi kemarin. Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi penjualan 10 ribu ton garam senilai Rp 5 miliar. Duit Rp 2,152 miliar disita penyidik dari penggeledahan ini.

Tim berjumlah sembilan orang yang menumpangi dua mobil Kijang itu tiba di kantor PT Garam sekitar pukul 10.00 pagi. Tiga petugas intelijen berpakaian preman dari Polsek Sukolilo mengawal proses penggeledahan. Begitu sampai, tim langsung masuk ke dalam kantor. Setelah diberi izin, tim langsung menyebar memasuki sejumlah ruangan di lantai dua dan tiga kantor PT Garam.

Mungkin tak ingin penggeledahan diketahui banyak orang, beberapa petugas keamanan PT Garam berkumpul di loby utama kantor. Sekitar tiga satpam berjaga-jaga di depan pintu utama. Wartawan sempat dilarang masuk. "Benar ada penggeledahan. Orang Kejaksaan sudah datang. Tapi kami diperintah untuk melarang wartawan masuk," kata Edy Haryono, salah satu satpam.

Cun Pranawa, Ketua Tim Penyidikan kasus ini mengungkapkan, penggeledahan dilakukan terkait proses penyidikan kasus dugaan penjualan 10 ribu ton garam secara nonprosedural yang terjadi pada tahun 2011. Saat itu, Dirut PT Garam dijabat oleh Slamet Untung Irredenta. "Dua ruangan yang kami geledah, yakni ruangan direksi dan bagian keuangan," katanya.

Cun menjelaskan, bundelan dokumen terkait penjualan garam disita dalam penggeledahan ini. Selain itu, Kejaksaan juga berhasil menyita duit hasil penjualan garam yang diduga diselewengkan sebesar Rp 2,152 miliar. Duit tersebut tersimpan di rekening sebuah bank dan langsung diuangkan kemarin juga. "Langsung diuangkan hari ini (kemarin, red). Kami sudah bawa berita acaranya," ujarnya di sela-sela penggeledahan.

Proses penggeledahan berlangsung hingga sore. Penggeledahan terbilang lama karena 'dimakan' proses penyitaan barang bukti berupa uang sebesar Rp 2,152 miliar. Duit tersebut dicairkan di sebuah bank lalu dihitung kembali di kantor PT Garam. Hingga penggeledahan selesai, tidak satu pun pihak PT Garam bersedia memberikan keterangan.

Untuk diketahui, kasus ini diusut Kejati setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit keuangan negara di PT Garam 2012 lalu. Hasil audit mengungkapkan, terjadi penjualan 10 ribu ton garam yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Febry Adriansyah sebelumnya menjelaskan, penjualan 10 ribu ton garam tersebut terjadi pada tahun 2010 sampai 2011. Modusnya, pelaku mengambil garam di gudang penampungan garam milik PT Garam secara bertahap. Garam tersebut lalu dijual ke pembeli. "Petugas mengeluarkan garam atas perintah Dirut PT Garam saat itu," ujarnya.

Namun, lanjut Febry, penjualan garam tersebut tidak dicatatkan dalam pembukuan resmi PT Garam. Begitu juga dengan uang hasil penjualannya, tidak dimasukkan ke perusahaan milik pemerintah tersebut. Dari situ BPK menyimpulkan bahwa 10 ribu garam di dalam gudang penyimpanan raib.

Kejati lalu mengusut itu dan menemukan sejumlah bukti terjadinya penyimpangan. Duit hasil penjualan garam juga diduga mengalir ke kantong pribadi oknum yang menjual garam tersebut. Febry mengatakan, Kejati sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Yakni mantan Dirut PT Garam Slamet Untung Irredenta. "Sekarang dia Komisaris PT Garam," tandasnya. (Komang)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive