Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Senin, 02 Februari 2015

Penggeledahan Kantor PT JMU,Satsus Kejati Gagal Sita Uang Hasil Korupsi Tol Sumo


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Satuan Khusus (Satsus)  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim kembali melakukan penggeledahan, Senin (2/2/2015). Kali ini geledah dilakukan di kantor PT Jatim Marga Utama (JMU) dalam kasus dugaan korupsi pembangunan tol Surabaya-Mojokerto (Sumo). Namun, tidak ada uang sepeser pun berhasil disita petugas.

Ada enam orang dari Kejati yang menggeledah kantor yang bersebelahan dengan rumah dinas Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf, di Jalan Puncak Permai Utara II, Surabaya itu. Menumpangi dua mobil, mereka tiba di kantor JMU sekitar pukul 13.00 WIB. Penggeledahan berlangsung singkat, hanya sekitar satu jam.

Ruangan di lantai 2 menjadi fokus penggeledahan penyidik. Dari situ petugas menyita tiga kardus dan satu tas dokumen. Penyidik juga menemukan satu lembar kuitansi penyerahan uang berwarna kuning. Kuitansi tersebut bukti pemberian duit dari PT JMU ke PT NAM, berkaitan dengan pekerjaan proyek tol Sumo.

Syahroli, Ketua Tim Penyidikan kasus ini, mengatakan, penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tol Sumo. Hanya dokumen terkait pekerjaan tol Sumo yang disita dalam penggeledahan ini. "Kami belum menyita uang. Hanya kuitansi senilai lima ratus juta," ujarnya usai penggeledahan.

Sebelumnya, informasi diperoleh menyebutkan bahwa penyitaan uang sebesar Rp 500 juta lebih akan dilakukan di kantor JMU. Itu setelah PT NAM, rekanan JMU, mengembalikan uang yang diduga sebagai kerugian negara. "Kurang lebih Rp 550 juta yang akan dikembalikan. Tapi totalnya semua hampir satu miliar," ujar Kasidik Pidana Khusus Kejati Jatim Mohammad Rohmadi beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Arifin, kuasa hukum PT JMU, mengatakan bahwa kasus ini terjadi di masa direktur lama. Perusahaan yang kini berganti nama PT Jatim Prasarana Utama (JPU) itu sudah dipimpinan orang lain. "Makanya kami juga pening. Tersangka dari JMU sudah purna," elak dia.

Untuk diketahui, kasus yang membelit PT JMU, BUMD Pemprov Jatim, ini diusut Kejati Jatim sejak tahun 2014 lalu. JMU diusut saat mengerjakan proyek tol Sumo 2007 lalu. Kuat dugaan terjadi penggunaan keuangan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

JMU yang bergerak di bidang pembangunan tol adalah salah satu rekanan proyek tol Sumo. Untuk mengerjakan proyek itu, JMU diharuskan mencari investor. Sebagai modal awal, JMU digerojok dana APBD Jatim Rp 30 miliar. Dalam proyek ini, JMU menggandeng PT NAM.

Dalam perjanjian, PT NAM diharuskan mencari investor dan biayanya ditanggung sendiri. Namun, kenyataannya PT NAM menggunakan duit PT JMU dengan total sebesar Rp 800 juta. Itu pun investor yang dibutuhkan tidak diperoleh oleh PT NAM. Menurut penyidik, penggunaan uang tersebut menyalahi ketentuan. 

Kejati sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Bambang Koesbandono (mantan Dirut PT JMU), Slamet Santoso (mantan Direktur Keuangan PT JMU), dan Supriatna (mantan direktur PT NAM). Penetapan tersangka disampaikan Kepala Kejati Jatim Elvis Johnny pertengan Desember lalu. (Komang)

Dijadikan Tersangka Korupsi Bank Mandiri, Pengusaha Jimmy Mitarsa Tak Kooperatif


KABARPROGRESIF.COM :  (Surabaya) Penyidik Kejati Jatim  menetapkan seorang pengusaha bernama Jimmy Mitarsa sebagai tersangka, dalam kasus dugaan korupsi jual-beli 15 kapal milik PT Sejahtera Bahtera Agung (SBA), yang diagunkan ke Bank Mandiri.

Jimmy terlihat bandel , dia tak kooperatif untuk memenuhi panggian penyidik. Dua kali dipanggil Jimmy selalu mangkir.

Dalam kasus ini, Jimmy merupakan rekan bisnis Eddi Gunawan Thamrin, Dirut PT SBA yang ditetapkan tersangka terlebih dahulu. Ia yang berencana membeli 5 kapal milik PT SBA yang diagunkan ke Bank Mandiri. Belum diizinkan pihak SBA, Jimmy tiba-tiba menjual 5 kapal tersebut dan beberapa sudah dipotong-potong.

"Karena itu Jimmy ikut ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Jatim Mohammad Rohmadi, Senin (2/2) kemarin. Penetapan Jimmy sebagai tersangka dikeluarkan setelah penyidik melakukan pemeriksaan saksi dan ditemukan alat bukti kuat.

Rohmadi menuturkan, penyidik sudah mengundang Jimmy untuk diperiksa dua kali. Namun, kata Kasidik asal Surabaya itu, yang bersangkutan hingga kini belum memenuhi panggilan. "Sesuai prosedur, kami berencana untuk memanggilnya lagi ketiga kalinya," tandasnya.

Selain di Kejati, Jimmy rupanya juga dilaporkan pihak PT SBA ke Mabes Polri. Ia dilaporkan menggelapkan kapal yang diagunkan tersebut. Itu juga diakui oleh Rohmadi. "Kapan hari ada dua penyidik Mabes Polri datang ke sini (Kejati, red), menyampaikan bahwa Jimmy ditangani Mabes. Ya kita sampaikan Jimmy sudah tersangka kasus korupsi terkait SBA," jelasnya.

Tito Supriyanto, penasehat hukum tersangka Eddi, juga membenarkan bahwa Jimmy ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi di Bank Mandiri. Ia juga mengakui telah melaporkan Jimmy ke Mabes Polri. "Kami laporkan dengan pasal penipuan dan penggelapan," ujarnya.

Tito menjelaskan, permohonan penjualan agunan 5 kapal sebenarnya sudah disetujui oleh pihak Bank Mandiri, 5 Juli 2010. Alasan kapal tidak layak operasional diterima pihak bank. Memang, rencananya, kapal tersebut akan dijual ke Jimmy. Uangnya akan dibayarkan sisa kredit.

Namun, tanpa sepengetahuan kliennya Jimmy tiba-tiba mengambil kapal tersebut. "Beberapa sudah dipotong-potong dan disita Kejaksaan," ucapnya. Tito mengaku kecewa karena sampai hari ini hanya kliennya yang ditahan. Sementara tiga tersangka dari pihak Bank Mandiri tidak ditahan.

Untuk diketahui, kasus ini bermula ketika PT SBA mengajukan kredit ke Bank Mandiri senilai Rp 172 miliar, sejak tahun 2008 lalu. Dalam pengajuannya, PT SBA mengagunkan 15 kapal kargo miliknya. Tahun 2010, kredit tersebut macet. Sisa kredit Rp 90 miliar tidak dibayar oleh PT SBA.

Akhirnya, kasus ini diusut Kejaksaan. Penyidik lalu menetapkan Direktur PT SBA, Edi Gunawan Thamrin, sebagai tersangka (kini sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor). Begitu pula dengan tiga pejabat Bank Mandiri, DR, AT, dan TP, juga ditetapkan tersangka. Berdasarkan audit BPKP Jatim, kasus ini merugikan uang negara Rp 22 miliar. (Komang)


Minggu, 01 Februari 2015

Tahap Dua, Bos Pengangkut BBM Ilegal PT DAN Langsung di Tahan

BB 8 Ton Solar Ilegal Juga Disita Kejari Surabaya.


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah 'ngendon' sejak bulan April 2014 lalu, penyidik Tipiter Satreskrim Polrestabes Surabaya, akhirnya melimpahkan berkas perkara pengangkutan BBM Solar Ilegal PT Dyagung Artha Nusa (DAN) dengan tersangka I Ketut Satya Wiradana, Pemilik PT DAN.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, menyatakan berkas perkara ini dinyatakan sempurna atau dalam istilah hukum disebut P 21. Hal itu diungkapkan  Kasipidum Kejari Surabaya, Joko Budi Darmawan, SH. "Senin , 21 Januari 2015 sekitar jam 12 an , kami terima pelimpahan tahap dua nya,"ujar Joko di Kantor Kejari Surabaya, Jum'at (30/1/2015).

Mantan Kasipidsus Kejari Makasar ini mengakui , telah melakukan penahanan terhadap tersangka I Ketut Satya   Wiradana dan  menahan Barang Bukti (BB) truk pengangkut BBM Solar IlegalNo Pol W 8500 NM warna lambung putih yang sisi kanan dan kiri bagian lambung truknya bertuliskan DAN.

"Dari penyidik memang tidak ditahan, Karena informasi yang kami terima dari penyidik , tersangka tidak kooperatif saat dilakukan pemanggilan, karena itu kami lakukan penahanan terhadap tersangka,"pungkasnya.

Diakui Joko, pihaknya telah menunjuk dua orang jaksa yang menangani perkara ini, Yakni JPU Fadilah,SH dan JPU Arief Fathurrahman.  Bahkan, pihaknya telah memasang jeratan pelanggaran hukum terhadap tersangka.

Dalam rencana dakwaan (RENDAK), pihaknya akan menjerat tersangka dengan pasal Pasal 55   dan 53  tentang UU Migas NO 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.

"Tersangka mengangkut solar tanpa surat ijin,  untuk Ancaman hukuman pasal 55 itu lima tahun penjara , sedangkan Pasal 53 nya , empat tahun penjara dan denda Rp 40 milliar," terangnya.

Ditambahkan Joko, saat ini pihaknya masih membuat rencana dakwaan, dan dalam waktu dekat kasus ini segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

"Minggu depan  akan kita limpahkan ke Pengadilan, sekarang baru penyusunan dakwaan,"sambungnya.

Sementara, terkait barang bukti solar 8000 liter tersebut, Kasipidum Kejari Surabaya ini masih belum berani menentukan sikap, apakah akan melelang atau menunggu hingga perkara ini incracht (memiliki kekuatan hukum tetap,red).

Pelelangan tersebut diakui Joko, harus ada penetapan dari PN Surabaya dan persetujuan dari pemilik barang. Selain itu , jika mengacu pada Pasal 45 KUHAP , Barang bukti ini bisa dilelang pada proses penyidikan, dengan catatan barang bukti tersebut dikhawatirkan akan rusak atau berkurang jumlahnya.

"Kalaupun dilelang harus ada ijin dari Pengadilan dan persetujuan dari pemilik barang, dan uang hasil lelalngnya akan kita setorkan ke negara bila nantinya perbuatannya terbukti,  sebaliknya akan kita kembalikan ke pemilik jika pidananya tidak terbukti," terangnya.

Seperti diketahui, peredaran solar ilegal ini  diungkap oleh Unit Tipiter Satrekrim Polrestabes Surabaya pada 26 Maret 2014 lalu. Saat itu, armada angkutan PT DAN milik tersangka I Ketut Satya Wiradana dengan No Polisi W 8500 NM yang sedang mengangkut 8000 liter atau 8 Ton solar ini dari arah madura ini ditangkap dikawasan Jalan Kedung Cowek Suromadu.

Saat ditangkap, supir truk tak bisa menunjukan surat surat resmi ijin pengangkutan solar. Setelah diamankan, Penyidik akhirnya meloloskan supir truk pengangkut solar ilegal ini, dan menetapkan I Ketut Satya Wiradana selaku pemilik truk PT DAN sebagai tersangka.

BBM ilegal  jenis Solar ini dibeli oleh tersangka Ketut dari penimbun diwilayah Madura dengan harga bersubsidi, selanjutnya solar tersebut sedianya akan akan didistibusikan ke industri dan kapal kapal di wilayah pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan harga non subsidi.

Tersangka I Ketut Satya Wiradana memang tak asing didunia peredaran solar ilegal. Ia dikenal lihai dan licin dalam menjalankan bisnis gelapnya ini.

Beberapa tahun lalu, Dia juga pernah berurusan oleh hukum dan divonis dua tahun penjara oleh hakim Mahkamah Agung (MA) pasca dirinya melakukan upaya hukum kasasi.

Namun hukuman dua tahun penjara itu belum dirasakan oleh Ketut,  Kejari Surabaya pun tidak bisa melakukan eksekusi lantaran salinan putusan kasasi belum di kirimkan ke Korps Adhyaksa yang berkantor di Jalan Sukomanunggal Surabaya ini.(Komang)

Wali Kota Ajak Warga Luangkan Waktu Pantau Jentik Nyamuk


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Memasuki musim hujan hampir di seluruh wilayah Indonesia termasuk Kota Surabaya jumlah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) terus meningkat. Guna menekan jumlah kasus DBD di Surabaya Pemkot Surabaya menggelar apel gebyar Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), Minggu (1/2), di Taman Surya.

Berasamaan itu pula diseluruh wilayah Surabaya dilakukan kerja bakti serentak untuk memberantas sarang nyamuk. Selesai apel, Wali Kota melakukan sidak lapangan ke Kelurahan Bratajaya RW 6.

Apel ini diikuti siswa, Camat, Lurah, LKMK, dan seluruh PNS Pemkot Surabaya. Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Surabaya, Tri RIsmaharini menghimbau pada seluruh peserta apel dan warga Surabaya untuk selalu melakukan pemantauan pada tempat-tempat sarang nyamuk.

Sebagai kader PSN, lanjut Risma memiliki tanggung jawab untuk bisa menjaga keluarga lain agar tidak terserang DBD.  Menurut Risma gerakan ini tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, sebagai kader PSN misalnya bumantik dan wamantik terus mengingatkan keluarga, teman, dan tetangga rutin bahayanya DBD.

“Mari bersama-sama Pemkot Surabaya untuk menyukseskan gerakan PSN dengan selalu melakukan kerja bakti di lingkungan masing-masing. Misalnya seminggu sekali membersihkan saluran air, mengubur barang-barang bekas, menutup tempat penampungan air, rutin menguras bak mandi, dan melakukan pemantaun,” serunya.

Menurut Wali Kota Surabaya perempuan pertama ini, DBD tidak hanya dapat terserang di rumah saja. Melainkan bias ditempat lain seperti Sekolah. Untuk itu, Risma mengajak seluruh siswa dan guru untuk melakukan 4 M plus Menguras, Mengubur, Menutup, Memantau. Risma juga berpesan kepada seluruh SKPD di lingkungan pmekot untuk melakukan pemantauan.

“Luangkan waktu setengah jam saja untuk melakukan pemantaun. Saya banyak menemukan masih banyak tempat yang bias dijadikan sarang nyamuk di kantor-kantor SKPD.  Apabila ditemukan jentik nyamuk segera dilakukan tindakan. Jika sampai ada korban nantinya kita sendiri yang rugi,” tuturnya.

Risma menegaskan cukup satu korban meninggal akibat kasus DBD di Surabaya. Melalui gerakan PSN bisa mewujudkan Surabaya bebas dari DBD. Sehingga, tidak ada lagi warga Surabaya yang meninggal karena DBD.

“Gerakan PSN ini tidak hanya menyelamatkan satu nyawa saja, melainkan nyawa seluruh keluarga Surabaya. Jika kasus DBD bias ditekan dan turun di Surabaya, secara otomatis warga Surabaya sehat dan sejahtera,” pungkasnya.

Meningkatnya jumlah korban DBD di Surabaya, membuat Dinas Kesehatan Surabaya harus tetap siaga. Caranya, yakni apabila ditemukan korban DBD segera dilarikan ke puskesmas. Dinkes Surabaya memiliki 19 Puskesmas yang siaga 24 jam. Sebab, jatuhnya korban DBD umumnya dikarenakan korban telat dibawa ke Puskesmas. (*/arf)

Diawal Tahun 2015, Datun Kejari Surabaya Berhasil Tagih BPJS Rp 247 Juta


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Seksi Perdata dan Tata Usaha Negata (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) , diawal  tahun 2015 terlihat getol dalam menangani tagihan BPJS Ketenagakerjaan.

Tak ayal, berkat kerjas kerasnya, tim Datun Kejari Surabaya  yang dikomandani Agus Candra ini berhasil menagih dana BPJS dari sejumlah perusahaan sebesar Rp 245 juta.

Diungkapakan Agus Candra,  saat ini pihaknya,  diajak bekerjasama oleh tiga kantor cabang BPJS di Surabaya. Yakni BPJS Darmo, Karimun Jawa, dan BPJS Rungkut. "Nah, yang berhasil tertagih bulan pertama ini SKK (Surat Kuasa Khusus) dari BPJS Darmo," kata Kepala Seksi Datun Kejari Surabaya Agus Chandra, diruang kerjanya, Jumat (30/1/3015)

Dijelaskan dia,  Pada bulan Januari ini, di BPJS Darmo , pihaknya berhasil menagih dana BPJS dari 17 perusahaan total sebesar Rp 247.751.344. Semula, lanjut Chandra, SKK yang diterima untuk 40 perusahaan. Mereka disurati untuk mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan karyawannya pada tanggal 15 Junari lalu. "Yang berhasil tertagih itu update sampai 23 Januari," jelasnya.

Agus menegaskan, pihaknya kini mempersiapkan bahan untuk melakukan koordinasi dengan dinas terkait di Pemkot Surabaya yang melaksanakan fungsi pelayanan publik. Koordinasi terkait tindakan apa yang harus diterapkan kepada perusahaan mokong yang enggan mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan karyawannya. "Sesuai pembicaraan awal, perusahaan yang mokong dan nunggak tidak akan dilayani dinas," ujarnya.

Mantan Kasidatun Kejari Tangerang itu menjelaskan, tiga alasan perusahaan menunggak BPJS Ketenagakerjaan. "Ada yang memang tidak mau bayar, ada yang beralasan kondisi keuangan perusahaan kolaps, dan ada yang perusahaannya tidak jelas. Domisilinya tidak jelas dan sudah tidak operasi," kata Chandra.

Selama menangani masalah BPJS, lanjut dia, pihaknya menemukan beberapa perusahaan yang sudah tidak jelas. Buktinya, surat yang dikirimkan Datun ke alamat perusahaan tidak sampai dan balik. "Ada juga perusahaan yang sudah tutup tapi tidak ada komunikasi dengan kantor BPJS. Makanya tetap masuk dalam daftar perusahaan tertagih," ucapnya.

Dikatakan dia, kewajiban BPJS Ketenagakerjaan bagi perusahaan, baik swasta maupun BUMN/BUMD, tertuang dalam UU RI 24 Tahun 2011. UU ini juga menjelaskan sanksi bagi perusahaan mokong, dari sanksi administrasi hingga pidana. "Tapi sanksi pidana belakangan. Kalau masih bisa diupayakan ditagih, ya kita undang baik-baik," pungkas Chandra. (Komang)

Tekan kasus DBD, Pemkot Surabaya Gelar Gebyar Apel PSN DBD 2015


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Demam Berdarah Dengue (DBD) masih menjadi masalah kesehatan bagi masyarakat di Kota Surabaya. Bahkan, selama Januari 2015 ini, terjadi kenaikan jumlah kasus DBD dibandingkan pada bulan yang sama di tahun 2014 lalu.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan,  pada Januari 2015, jumlah kasus DBD mencapai 61 kasus. Sementara pada Januari 2014 lalu, hanya ada 36 kasus DBD yang terjadi di Surabaya.

“Selama Januari ini, tren nya (DBD) memang cenderung meningkat. Apalagi pada musim penghujan seperti sekarang ini. Namun, peningkatan ini belum merupakan kejadian luar biasa (KLB) dan mudah-mudahan tidak KLB,” tegas Febria Rahmanita kepada wartawan dalam jumpa pers di Kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya, Jumat (30/1).

Kasus DBD memang tengah melanda Jawa Timur. Sebanyak 15 kabupaten/kota di Jawa Timur telah ditetapkan  oleh Gubernur Jatim sebagai wilayah KLB DBD. Menurut Febria, sebuah kota/kabupaten bisa dinyatakan bila jumlah kasus yang terjadi lebih dari dua kali lipat dari kasus di bulan yang sama pada tahun sebelumnya.

Untuk menekan jumlah kasus DBD yang terjadi di Surabaya, Pemkot Surabaya akan menggelar gebyar apel Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) DBD tahun 2015 dengan tema “Mari Kita Wujudkan Kota Surabaya Bebas Demam Berdarah” yang digelar di halaman Taman Surya, Minggu (1/2/2015).

Kegiatan yang rencananya diikuti 1500 peserta tersebut diawali dengan pelaksanaan apel di halaman Taman Surya untuk mendapatkan arahan dan pembinaan dari Walikota Surabaya, Tri Rismaharini. Setelah gebyar, walikota akan melakukan inspeksi ke kecamatan/kelurahan dibarengi oleh pemeriksaan jentik serentak oleh pemantau jentik di seluruh wilayah Kota Surabaya dengan dipantau langsung oleh camat/lurah serta Puskesmas setempat.

“Mudah-mudahan setelah acara gebyar, setiap warga mulai dari lingkungan RT/RW juga melakukannya rutin setiap pekan. Harapannya, kota Surabaya bebas dari jentik nyamuk demam berdarah. Kita harus bersama-sama mewujudkan Kota Surabaya bebas demam berdarah,” tegas Feni, panggilan Febria Rachmanita.

Sejak Desember 2014 lalu, Walikota Surabaya sebenarnya sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) walikota untuk mengingatkan warga tentang kewaspadaan terhadap DBD. SE tersebut ditujukan ke instansi pemerintah dan non pemerintah, pengelola hotel, restoran, BUMD, REI, RT/RW.  Dalam SE tersebut, juga mengimbau untuk optimalisasi peran pemantau jentik . “Jadi bukan hanya di rumah, di mal-mal dan sekolah juga tempat publik, harus rajin memantau jentik di lingkungannya,” ujarnya.

Febria menjelaskan, kasus DBD diprediksi akan terus terjadi sepanjang Februari hingga April nanti. Ini karena musim penghujan masih terjadi yang memungkinkan adanya genangan air di beberapa tempat. Di Surabaya, Kecamatan Sawahan (kelurahan Putat), menjadi kawasan dengan paling banyak kasus DBD. Ini dikarenakan lokasi pemukimakan yang padat dan dari hasil inspeksi Dinkes Surabaya juga ditemukan banyak barang bekas menumpuk yang bisa menampung air hujan. Kecamatan yang jumlah kasus nya juga banyak yakni Kecamatan Rungkut dan Kecamatan Bubutan. Sementara Kecamatan Tandes dan Kecamatan Wonokromo yang padat tahun lalu lumayan tinggi, untuk tahun ini sudah turun.

“Untuk mencegah terjadinya kasus DBD ini dibutuhkan peran serta dari seluruh masyarakat dalam kegiatan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) secara rutin setiap satu Minggu sekali. Untuk itu diharapkan adanya pembinaan dan pemantauan dari camat/lurah bersama dengan Puskesmas setempat. Diantaranya dengan memantau pelaksanaan pemeriksaan jentik, memantau dan memastikan pelaksanaan 3M PLUS oleh masyarakat (menguras, menutup, mengubur/mendaur ulang barang bekas plus penggunaanubuk pembunuh jentik, ikanisasi),” jelas Febria.

Terkait penanganan, perempuan berkacamata ini menegaskan bahwa Dinkes Surabaya memiliki 19 Puskesmas yang siaga 24 jam. Febria juga mengingatkan warga apabila ada keluarganya yang badannya panas tinggi, untuk segera dibawa ke Puskesmas atau klinik. Sebab, jatuhnya korban DBD umumnya dikarenakan korban telat dibawa ke Puskesmas.

“Untuk pertolongan pertama, tolong diimbau makan makanan yang lunak. Intinya kekebalan tubuh harus dinaikkan. Juga jangan lengah. Kalau panasnya sudah turun di hari ketiga, harus tetap dipantau karena ada virusnya,” imbau Febria.

Dari tahun ke tahun, kasus DBD selalu ditemukan dan jumlahnya fluktuatif. Dalam lima tahun terakhir, kasus DBD di Surabaya paling tinggi terjadi di tahun 2010 dengan 3379 kasus. Lalu di 2011, turun jauh menjadi 1008 kasus. Di tahun 2012, kasus DBD kembali naik menjadi 1091 dan kembali naik menjadi 2207 kasus di tahun 2013. Dan pada 2014 lalu, upaya-upaya yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya lewat program pemberantasan sarang nyamuk (PSN), membuat kasus DBD turun menjadi hanya 816 kasus.(*/arf)

Dandim 0811 Mou Dengan Pemda Tuban


KABARPROGRESIF.COM : (Mojokerto) Sebagai abdi negara yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, Kodim memegang peranan penting dalam mengawasi dan mendukung suksesnya program – program penting pemerintah di daerah, khususnya program ketahanan pangan nasional yang telah di instruksikan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo pada apel Dansat terpusat TNI-AD Desember 2014 lalu  di Pangkalan Bun Kalteng, dimana hal tersebut juga dipertegas kembali oleh Bapak Kasad Jendral TNI Gatot Nurmantyo, dan dilingkungan Kodam V/Brw kembali dipertajam oleh Bapak Pangdam V/ Brw Mayjen TNI Eko Wiratmoko   tentang tugas pemdampingan Apkowil dalam mensukseskan program ketahanan pangan nasional di wilayah Kodam V/Brawijaya .

Dalam merealisasikan tugas tersebut, maka diperlukan Optimalisasi peran dan tugas Apkowil terutama Danramil dan Babinsa di wilayah sebagai Garda terdepan Binter, setidaknya disiapkan payung hukum agar tidak menimbulkan salah pengertian dilapangan, yang tentunya harus dioptimalkan juga dukungan dan kesadaran masyarakat secara timbal - balik guna meminimalisir kendala ataupun hambatan yang mungkin akan terjadi dalam upaya mensukseskan program tersebut.

Untuk itulah Dandim 0811/Tuban Letkol Kav Rahyanto Edy Yunianto bersama Kadin Pertanian Kab. Tuban di Gedung Koorpri Pemda Kab.Tuban, pada hari Jum’at 30 Januari 2015, menandatangani      Pakta  Integritas  Refokushing  Optimasi  Lahan menuju Swasembada Pangan, guna peningkatan swasembada pangan di wilayah Kab. Tuban, dimana pelaksanaan penandatanganan Pakta Integritas Refokushing  Optimasi  Lahan menuju Swasembada Pangan tersebut   disaksikan oleh Danrem 082/CPYJ Kolonel Czi Suparjo dan Bupati Tuban beserta Forpimda Kab. Tuban, dan segenap Ka SKPD Kab. Tuban.

Dalam penandatanganan Pakta Integritas Refokushing  Optimasi  Lahan menuju Swasembada Pangan,  Danrem 082/CPYJ Kolonel Czi Suparjo berkesempatan memberikan sambutan, diantaranya dikatakan bahwa maksud dan tujuan penanda tanganan pakta Intergritas ini adalah sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden dimana beliau mentargetkan pada 3 tahun mendatang negara kita harus mampu berswasembada pangan, sehingga kita tidak perlu lagi melaksanakan import beras dari negara lain.  Adapun keberadaan Danramil dan Babinsa dalam kegiatan ini adalah melaksanakan tugas pendampingan, bukan untuk mengambil alih tugas – tugas dinas terkait. Terutama tugas pendampingan musim tanam, menghadapi hama terutama tikus, distribusi pupuk dan lain-lain dalam rangka mensukseskan program ketahanan pangan nasional di wilayah Kab. Tuban, untuk itulah baik Danramil maupun Babinsa selalu berkoordinasi dengan pihak – pihak yang terkait dengan program tersebut. Dan tugas pendampingan itu merupakan implementasi dari perintah Kasad dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden, Kasad juga memerintahkan kepada segenap Prajuritnya untuk memberikan dukungan secara total dan harus sukses, dan ditambahkan oleh Danrem bahwa segenap anggota Kodim 0811/Tuban harus All Out dalam mensupport program ini.

Sementara Bupati Tuban H. Fatkul Huda dimana sesaat sebelumnya telah diterimakan dan dipakaikan Jacket Loreng Mitra Korem oleh Danrem 082, dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemda Kab. Tuban sangat mengapresisasi program ketahanan pangan nasional tersebut, dan bertekad mendukung suksesnya program Ketahanan Pangan Nasional di wilayah Kab. Tuban, untuk itu Pemda Kab. Tuban siap bekerja sama dengan Kodim 0811 dalam rangka meningkatkan hasil panen di masa yang akan datang, dan dikatakan juga oleh Bupati bahwa dalam pelaksanaannya Pemda akan menyiapkan lahan pertanian beberapa ribu hektar.

 Acara penandatanganan Pakta Integritas Refokushing  Optimasi  Lahan menuju Swasembada Pangan, dilaksanakan antara Dandim 0811/Tuban dengan Kepala Dinas Pertanian Kab. Tuban, disaksikan oleh Danrem, Bupati Tuban dan Wakil Bupati Tuban beserta segenap Forpimda Kab. Tuban, yang didahului dengan penyerahan pupuk secara simbolis kepada Babinsa Kodim 0811/Tuban oleh Danrem 082/CPYJ dan acara berjalan aman, lancar dan tertib diakhiri dengan pembacaan do’a. (arf)

Presiden Jokowi kunjungan kerja ke Wilayah Korem 081/DSJ


KABARPROGRESIF.COM : (Madiun) Presiden RI Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan rombongan yang terdiri dari Menteri Pertanian, Gubernur Jatim, Pangdam V/Brw dan Kapolda Jatim melaksanakan kunjungan kerjanya ke Kabupaten Ngawi. Minggu (31/1).

Setibanya di Kabupaten Ngawi, Presiden RI Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo beserta rombongan diagendakan langsung menuju Desa Keras Kec. Geneng Kab. Ngawi, untuk menyerahkan bantuan berupa Hand Tracktor sebanya 850 unit dan 337 unit mesin pompa air kepada perwakilan masyarakat kelompok tani yang ada di Kab. Ngawi.

Selanjutnya Presiden RI beserta rombongan menuju Desa Legundi Kecamatan Karangjati Kabubaten  Ngawi untuk meninjau pengerukan dan perbaikan waduk bandengan.

Pada kesempat itu, Presiden RI Joko Widodo memberikan arahan kepada masyarakat Kabupaten Ngawi, bahwa Negara kita kaya dengan sumber daya alam, kita negara agraris tetapi faktanya semuanya kita impor, mulai dari beras, gula, kedelai, jagung dan lain-lainnya, apa lagi yang kita tidak impor sekarang ini, padahal sebetulnya ada potensi, ada kemampuan kita untuk swasembada, kekuatan untuk madiri itu ada tetapi itu tidak kita peroleh karena tidak ada kebijakan publik yang baik dan tepat,” kata Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi menegaskan, target swasembada pangan sudah tidak dapat ditunda agar impor dapat ditekan, sekaligus memberdayakan sektor pertanian di dalam negeri.

Oleh sebab itu kedepan saya berikan target tiga tahun agar kita swasembada pangan, paling tidak dalamtiga tahun berasnya sudah selesai, tidak ada impor lagi yang namanya beras, baru tahun berikutnya gula, jagung dan berikutnya lagi, berikutnya lagi untuk komoditas-komoditas pangan yang lain, lanjutnya.

Untuk memberdayakan sektor pertanian didalam negeri, Presiden Jokowi mengatakan harus diimbangi dengan infrastruktur pendukung yaitu waduk dan irigasi.

Dengan adanya bantuan Hand Tracktor dan mesin pompa air ini, diharapkan hasil pertanian di Provinsi Jatim khususnya di Kab. Ngawi bisa lebih meningkat dari sebelumnya.(arf).

Pengurus PPM Kota Surabaya Silaturahim dan Audiensi dengan Danrem 084/BJ


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya). Pengurus PPM Kota Surabaya mengadakan kunjungan  dan silaturahim ke Korem 084/Bhaskara Jaya. Kasrem 084/BJ Letkol Inf Agung Dwi Kuncoro mewakili Danrem 084/BJ menerima silaturahim dan audiensi 13 orang pengurus PPM Kota Surabaya di ruang Merah Makorem 084/BJ, Jumat (30/1).

Dalam dialog dengan pengurus PPM, Danrem 084/Bhaskara Jaya Kolonel Inf M. Nur Rahmad yang diwakili Kasrem 084/BJ Letkol Inf Agung Dwi Kuncoro menyampaikan selamat datang di Makorem 084/BJ kepada pengurus PPM kota Surabaya. Untuk mempererat silaturahim, Kasrem 084/BJ memperkenalkan para perwira staf Korem 084/BJ kepada pengurus PPM.

Ketua PPM kota Surabaya  Fajar S, SH, yang merangkap sekretaris umum Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Jatim, yang juga menjadi Dosen Universitas 45, menyampaikan harapan dan permohonan adanya pembinaan mental spiritual dan kejuangan dari Korem 084/BJ. Ketua PPM juga berkeinginan bisa meminta bantuan pembinaan/pelatihan Peraturan Baris Berbaris (PBB), Peraturan Penghormatan Militer (PPM) dan Bela Diri Militer (BDM) untuk para anggota Resimen Yudha Putra.

Lebih jauh Ketua PPM juga menyampaikan bahwa informasi bahwa anggota PPM kota Surabaya banyak yang mempunyai profesi sebagai Advokat/pengacara dan guru. Para pengacara yang juga anggota PPM ini dapat dibina untuk lebih mengutamakan pengabdian profesinya dalam memberikan bantuan hukum kepada keluarga besar TNI (KBT). Sementara itu yang berprofesi sebagai guru maupun dosen di Perguruan Tinggi juga mengabdikan profesinya untuk melestarikan nilai-nilai perjuangan 45 kepada anak didiknya dan keluarga besar PPM.

Hadir dalam acara silaturahim dan audiensi, Kasrem 084/BJ, Para Kasirem, Ketua dan pengurus PPM kota Surabaya serta para perwira Korem 084/BJ, acara berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan lancar. (arf).

APKOWIL JAJARAN KOREM 082 DALAMI PENGUASAAN KOMPUTER


KABARPROGRESIF.COM : (Mojokerto) Kemajuan dan penguasaan teknologi modern adalah suatu keadaan yang tak dapat dipungkiri bahwa hal tersebut disepakati oleh banyak orang sebagai salah satu ciri Negara maju, namun dibalik itu semua kita harus siap menghadapi berbagai dampak yang ditimbulkannya, terutama dampak negative dari kemajuan dan penguasaan teknologi modern tersebut.

Satuan Komando Kewilayahan TNI-AD yang selalu intens dalam mengimplementasikan Binter diwilayah, harus berbenah dalam upaya meningkatkan mutu SDM nya guna menghadapi berbagai dampak negative terutama terhadap generasi muda bangsa, dimana sebagian diantara mereka terlihat seolah terjadi perubahan pola pikir sehingga menurunkan semangat dan jiwa ke-Indonesia-annya. Ketertarikan mereka terhadap hal – hal yang bersifat Universal lebih besar dari pada ketertarikan pada masalah nasional, misalnya maslah ISIS, Ham , budaya barat yang membiasa di bumi Indonesia dan berhasil menggeser budaya sendiri, dan lain – lain.

Danrem 082/CPYJ Kolonel Czi Suparjo yang merintis kerja sama dengan Kandatel Mojokerto dalam upayanya untuk meningkatkan SDM Apkowil jajarannya di bidang Komputer dan Teknologi Informasi, dengan harapan agar dapat memanfaatkan kemudahan – kemudahan fasilitas Komputer sehingga mampu mendukung kelancaran pelaksanaan tugas satuan, serta mampu mengambil langkah – langkah nyata terhadap upaya tangkal pada perubahan pola pikir generasi muda , terutama yang berkembang di dunia maya

Kerja sama dalam bentuk penataran tersebut dilaksanakan selama empat hari mulai 27 hingga 30 Januari 2015 bertempat di Balai Latihan Komputer jalan Empunala Kota Mojokerto, dan diikutu oleh 80 orang prajurit dan PNS jajaran Korem 082 yang dikader untuk dapat menularkan ilmu yang di dapat disatuannya.

Dalam sambutan acara penutupan penataran tersebut yang diwakili oleh Kasiopsrem Mayor Inf Agus Sudjiyanto mengatakan bahwa hari ini kita mengakhiri dan menutup gelaran penataran yang  dilaksanakan dalam waktu relatif singkat, namun demikian pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh hendaknya dapat dijadikan sebagai  ajang dalam mengukur kemampuan dan ketrampilan yang dimiliki para peserta, khususnya dalam bidang penguasaan teknologi informasi yang berbasis internet, untuk  dapat ditingkatkan keterampilannya ke tingkat yang lebih tinggi, sehingga out put yang diperoleh dari hasil penataran benar – benar mampu menjawab tantangan tugas sebagai aparat satuan komando kewilayahan, sesuai tugas dalam melaksanakan pembinaan teritorial, sehingga tidak terjebak pada suatu keadaan yang Out of Date atau ketinggalan jaman.

Sementara Kakandatel Mojokerto Bapak Hery Kandora ST, MT dalam sambutan penutupan penataran tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Danrem 082 atas kepercayaannya sehingga berkenan bekerja sama dengan PT Telkom, serta ucapan selamat kepada seluruh peserta penataran atas bertambahnya pengetahuan dan keterampilan dalam upaya mendukung pelaksanaan tugasnya, dan harapan semoga ilmu yang didapat dapat bermanfaat bagi pribadi maupun kesatuan, juga ditambahkan olehnya bahwa Kandatel Mojokerto siap dan berharap kerja sama ini dapat berlanjut pada kegiatan lainnya.

Ucapan selamat juga disampaikan oleh Kasiopsrem 082 kepada para peserta penataran dan terima kasih kepada Kakandatel Mojokerto beserta stafnya atas pelaksanaan kerja sama dalam penyelenggaraan kegiatan ini sehingga dapat berjalan sesuai rencana dalam keadaan aman, lancar dan tertib, serta permohonan ma’af atas segala kekurangan yang dimiliki Korem 082. Turut hadir dalam acara penutupan tersebut, Kasilogrem Letkol Inf Drs. Warsito, Kasipersrem Letkol Inf I Made Parsin, Kasiterrem Letkol Arh Muharto Cusuma,  Pasiintelrem Mayor Inf Wiyono dan Pasilatrem Mayor Inf Jhoni. (arf)

Kasrem 084/BJ Ajak Petani Mengendalikan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) di Kabupaten Sampang


KABARPROGRESIF.COM : (Sampang). Kasrem 084/Bhaskara Jaya Letkol Inf Agung Dwi Kuncoro mewakili Danrem 084/BJ Kolonel Inf Muhammad Nur Rahmad memimpin Pencanangan Gerakan Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) Padi dalam rangka menuju Swasembada Pangan Nasional di desa Pangelen kecamatan Sampang kabupaten Sampang, Kamis (29/1). Pencanangan gerakan pengendalian OPT ini juga merupakan wujud tindakan nyata dari nota kesepahaman antara Kementerian Pertanian bekerjasama dengan TNI. Di wilayah pedesaan, TNI AD sudah menyiapkan para Babinsa untuk bekerjasama dengan para Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Pertanian dalam membantu Petani menyukseskan kegiatan ketahanan pangan guna mencapai target swasembada pangan di tahun 2017.
  
Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Sampang KH. Fanan Hasib mengucapkan terima kasih kepada semua unsur terkait, khususnya seluruh jajaran TNI AD yang senantiasa terus membantu terlaksananya Gerakan Ketahanan Pangan. Sudah menjadi tanggung jawab bersama bahwa Instruksi Presiden RI tentang Gerakan Ketahanan Pangan ini harus didukung oleh pimpinan yang ada diwilayah, tanpa harus mengganggu tugas utama. Pemerintah Daerah berharap, dengan terselenggaranya kegiatan ini hendaknya jangan hanya bersifat sekedar seremonial saja, akan tetapi terus dilaksanakan secara kontinyu dan berkesinambungan. 

Dalam pencanangan ini, Danrem 084/BJ Kolonel Inf Muhammad Nur Rahmad dalam sambutannya yang dibacakan Kasrem 084/BJ Letkol Inf Agung Dwi Kuncoro menyampaikan bahwa latar belakang pencanangan gerakan pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) adalah murni perintah Presiden RI Ir. H. Joko Widodo kepada seluruh pimpinan yang ada di daerah, agar membantu petani dalam menciptakan Ketahanan Pangan Nasional. Lebih jauh Danrem menjelaskan bahwa Negara Indonesia saat ini masih dalam kondisi mengimpor beras dari negara luar. Kenapa dahulu kita sudah mencapai Swasembada Beras, sementara sekarang ini merosot. “Kondisi inilah yang mendasari gerakan ketahanan pangan”, tegas Danrem. Untuk itu para Petani diharapkan kedepan lebih giat lagi berusaha dan bekerja, agar program dari pemerintah ini dapat dicapai dengan hasil yang maksimal. 
  
Setelah acara pencanangan, dilanjutkan dengan acara pemberian bantuan secara simbolis berupa bibit tanaman dan obat pembasmi hama kepada perwakilan Babinsa pendamping kelompok tani oleh Kasrem 084/BJ, Bupati dan Dandim 0828/Sampang. Kemudian acara dilanjutkan dengan penyemprotan hama padi bersama, di mana Kasrem 084/BJ didampingi Forpimda bersama-sama melakukan praktek menggunakan alat penyemprot hama tanaman padi.

Hadir dalam acara pencanangan Gerakan Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) Padi, Kasrem 084/Bhaskara Jaya, Forpimda kabupaten Sampang, Sekda, SKPD, Sekda, Staf Dinas Pertanian Prov Jatim, Camat se-kabupaten Sampang, anggota Kodim 0828/Sampang, Polres Sampang, Kelompok Tani, tokoh masyarakat dan tokoh agama kabupaten Sampang, acara berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan lancar. (arf).

KORAMIL 0811/04 MERAKURAK BERSAMA MASYARAKAT “BERPERANG MELAWAN HAMA WERENG”


KABARPROGRESIF.COM  : (Tuban) Meski MoU tentang kerja sama sukseskan program ketahanan pangan nasional di wilayah Kab. Tuban belum ditanda tangani, namun hal itu bukanlah suatu penghalang bagi Kodim 0811/Tuban khususnya Koramil 0811/04 Merakurak untuk berbuat dalam membantu mengatasi kesulitan masyarakat petani di wilayahnya.

Pada hari kamis Tanggal 29 Januari 2015 seluruh anggota Koramil 0811/04 Merakurak bersama gabungan kelompok tani  “ SURO TANI “ melaksanakan  penyemprotan “ Hama Wereng “ di Desa Mandirejo Kecamatan Merakurak  Kabupaten Tuban pada lahan pertanian desa tersebut seluas +  3 Ha.

Berawal dari komunikasi sosial yang dilaksanakan oleh segenap Babinsa Koramil Merakurak dengan masyarakat desa binaan yang disertai kesadaran wajib lapor kepada Danramil, maka didapatlah suatu kesimpulan yang diputuskan oleh Danramil 0811/04 Kapten Kav Suwito untuk segera mengambil tindakan dalam membantu masyarakat yang terlebih dahulu dilaporkannya kepada Dandim 0811/Tuban, dan setelah mendapat restu Dandim kemudian Danramil menyusun rencana singkat dan cepat guna segera membantu petani Desa Mandirejo Kecamatan Merakurak  untuk segera membasmi hama wereng yang hampir mewabah di desa tersebut, karena jika terlambat, maka bisa berdampak pada gagal panen bagi petani desa tersebut.

Secara singkat Danramil menjelaskan bahwa kegiatan ini memang diperlukan penanganan secara cepat, koordinasi cepat juga gerak cepat, namun semuanya harus terkoordinasi agar tidak terlambat dan tidak berdampak pada kerugian besar petani.

Sementara Dandim 0811/Tuban Letkol Kav Rahyanto Edy Yunianto dari tempat terpisah karena kegiatan yang tak dapat diwakilkan, mengatakan bahwa memang benar bahwa MoU antara Kodim 0811 dan Dinas Pertanian Kabupaten Tuban baru akan ditandatangani pada besok 30 Januari 2015, namun bukan semata – mata karena Mou tersebutlah anggota kami giat dalam membantu mengatasi permasalahan masyarakat, tetapi itu semua dilakukan semata –mata karena kami semua merasa senasib dengan para petani, yang didasari oleh tugas Binter kami terutama dalam Serbuan Teritorial di wilayah Kodim 0811.   Jika MoU jadi ditanda tangani besok, maka sudah jelas jawabannya, sesuai perintah Bapak Kasad dan juga pimpinan kami di Kodam dan Korem, maka bagi kami program ketahanan pangan nasional di wilayah Tuban harus sukses, kami akan All Out dalam mendorong serta mendukung langsung dilapangan demi suksesnya program tersebut, asalkan semua sesuai dengan apa yang direncanakan, untuk itu Kodim akan selalu berkoordinasi dengan pihak yang  terkait dengan  masalah program ini.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tuban Ir. Hary Prasetyo S,MM, Danramil 0811/04 Merakurak Kapten Kav Suwito, Camat Merakurak Drs. Sugeng Winarno,MM, Kepala UPTD Pertanian, Pasiter Kodim 0811Kapten Inf Hary Mulyono dan seluruh anggota kelompok tani Desa setempat sebanyak 136 orang.(arf)