Selasa, 03 Februari 2015


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sebanyak 21 Taruna Akademi Angkatan Laut (AAL) Korps Marinir Angkatan 60 melaksanakan praktek pasukan di Brigif-1 Marinir Gedangan, Sidoarjo, Senin (2/2/2015).

Kegiatan praktek pasukan yang akan berlasung dari tanggal 2 hingga 28 Pebruari 2015 tersebut secara resmi dibuka oleh Komandan Brigif-1 Marinir Kolonel Marinir Y. Rudy Sulistyanto yang diwakili Paslog Brigif-1 Mar Letkol Mar Ashari, S.Pd.,M.IP., pada upacara yang dilaksanakan di Mako Brigif-1 Marinir Gedangan, Sidoarjo.

Dalam amanatnya yang dibacakan Paslog Brigif-1 Marinir, Komandan Brigif-1 Marinir mengatakan, praktek pasukan bagi Taruna AAL Korps Marinir merupakan wujud nyata suatu pembekalan awal bagi para Taruna dalam menimba ilmu dan pengalaman di kesatuan tempur, dengan tujuan memberikan pembekalan diri sebagai calon komandan pasukan yang dapat diandalkan oleh satuannya.

Ilmu yang telah didapatkan di Akademi Angkatan Laut, lanjutnya, dapat dipraktekkan kedalam kehidupan di lingkungan pasukan yang akan diawakinya nanti, sehingga diperlukan kesiapan mental dan fisik yang prima dalam memimpin anak buah, karena tidak hanya dituntut untuk mampu menguasai dan mengaplikasikan ilmu, tetapi juga dituntut untuk lebih peduli terhadap situasi dan kondisi anak buah.

“Suatu pasukan tempur akan dapat melaksanakan tugas dengan baik manakala dipimpin oleh seorang komandan yang cakap, baik dalam teori maupun praktek, sehingga pasukan tersebut mampu menyelesaikan tugas dengan sukses dan berhasil,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Komandan Brigif-1 Marinir mengharapkan kepada para taruna agar memanfaatkan kegiatan semaksimal mungkin sehingga tujuan yang diharapkan dapat terlaksana dengan baik. Disamping itu, kepada Komandan Satuan dan Perwira pendamping, orang nomor satu dijajaran Brigif-1 Marinir tersebut mengharapkan agar membantu dan memberikan masukan, sehingga para Taruna dapat dengan cepat dan mengerti secara benar tentang teori dan aplikasinya di lapangan.

Sementara itu, Kapten Marinir Adid Kurniawan selaku Perwira Pelaksana Latihan (Palaklat) mengatakan, praktek pasukan bagi Taruna AAL Korps Marinir akan berlangsung dari tanggal 2 hingga 28 Pebruari 2015, masing-masing batalyon (Yonif-1 Mar, Yonif-3 Mar dan Yonif-5 Mar) akan memperoleh 7 Taruna yang melaksanakan praktek pasukan dan dilakukan secara bergantian, di setiap batalyon akan melaksanakan kegiatan selama satu minggu, sebelum melaksanakan praktek, para Taruna di cek kesehatannya oleh tim kesehatan Brigif-1 Marinir.

Turut dalam kesemptan tersebut Letkol Mar Maryono dari AAL, Pasintel Brigif-1 Mar Mayor Marinir M. Amin, Paspers Mayor Marinir Trio F. Sumantri dan para perwira di jajaran Brigif-1 Marinir. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Reposisi anggota Komisi DPRD Surabaya merupakan kebijakan Fraksi PDIP berdasar instruksi DPC PDIP Surabaya dan tidak menyentuh posisi Ketua DPRD, Armuji.

Dengan demikian posisi Ketua DPRD Surabaya aman dari kebijakan DPC PDIP Surabaya.

Ketua DPC PDIP Surabaya, Whisnu Sakti Buana mengatakan, reposisi anggota Komisi ini berdasarkan hasil evaluasi enam bulanan.

Reposisi dilakukan sebagai upaya memaksimalkan kinerja anggota DPRD dari PDIP.

"Jadi reposisi anggota Komisi itu hal biasa yang akan kami lakukan setiap enam bulanan. Dan itu kami kira bukan masalah," kata Whisnu Sakti Buana yang juga Wakil Wali Kota Surabaya usai rapat paripurna DPRD Surabaya, Selasa (3/2/2015).

Mengenai posisi ketua DPRD Surabaya menurut Whisnu, belum sepenuhnya aman.

DPC PDIP masih melakukan investigasi terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan wakil ketua Komisi A, Anugrah Ariyadi dan Ketua DPRD Surabaya, Armuji. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dalam rangka pembinaan kemampuan dan kesiapan prajurit,  Resimen Artileri - 1 Marinir melaksanakan Latihan Perorangan Dasar (LPD) / Latihan Perorangan Kesenjataan (LPK) TW.I TA.2015 di Bhumi Marinir Karangpilang, Surabaya, Senin  (02/02/2015).

Kegiatan latihan yang digelar oleh seluruh satuan dibawah jajaran Menart-1 Marinir tersebut dilaksanakan dengan penuh semangat seluruh prajurit ‘Balasanggha Danurdhara’ dengan mengutamakan faktor keamanan personel maupun material agar latihan berjalan dengan aman.

Kegiatan latihan TW.I TA.2015 di jajaran Resimen Artileri-1 Marinir meliputi gerak jalan (hanmarch) yang dilaksanakan oleh Batalyon Howitzer-1 Mar dengan rute start di lapangan apel Karang Pilang, Bangkingan, Randegansari kemudian finish ke Karang Pilang, sedangkan batalyon Roket-1 Mar  melaksanakan Orientering beregu untuk menemukan titik kontrol dengan menggunakan peta dan kompas sebagai sarana navigasi melalui rintangan alam (medan) maupun buatan (gedung/bangunan) dengan jarak 8 Km dengan Start Lapangan Apel Bajra Ghosa, Lapangan tembak, finish kembali ke lapangan apel Bajra ghosa. Untuk Batalyon Arhanud-1 Mar melaksanakan latihan keterampilan kesenjataan PBB Ranpur BVP-2 di Garase Ranpur Arhanud-1 Mar, dan untuk Kompi markas Menart-1 Mar melaksanakan menembak senapan yang di laksanakan di lapangan tembak FX. Supramono.(arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sidang lanjutan perkara penggeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan lima mahasiswa fakultas hukum Universitas Airlangga (Unair) kembali digelar di PN Surabaya, Selasa (3/2/2105) dengan agenda kesaksian.

Kelima mahasiswa itu, yakni Moch faishal Naufaldy bin Moh  Yani Arifin (18) , tinggal di Perum Tirta Medayu II G No 1 Surabaya, Rigil Kentauri Bin Putut Djatmiko (19), tinggal di  Perum Griya Citra Asri RM12/8 Surabaya, Alfin Ersa Ardiansyah Bin Iskandar (19), tinggal di  Lebak Permai 3 Kav 50 Surabaya, Albertus Aditya Bimantara Bin Soherianto (19), tinggal di  Tenger Raya VIA/22 Surabaya dan
Alfa Candra Kusuma Bin Kusnadi (19), tinggal di Tuwowo Rejo Surabaya.

Dalam persidangan yang dihelat diruang sari PN Surabaya, JPU Swaskito Wibowo selaku Jaksa pengganti JPU Arief Fathurrahman menghadirkan dua orang saksi, yakni Darma Setiawan Negara, saksi korban dan Krisantus Stanly, saksi fakta.

Diceritakan saksi Darma, sebelum peristiwa penganiayaan dan penggeroyokan itu terjadi. Dirinya diajak  terdakwa faishal untuk berdiskusi masalah organisasi kemahasiswaan yakni GMNI, ditengah pembicaraan tiba tiba datang terdakwa lainnya menanyakan hal diluar organisasi

"Saat itu saya ditanya,  apakah kamu mengajak minum Setia Novani, cewek mahasiswa hukum, saya jawab saya gak pernah ngajak minum, malah saya yang diajak minum, saat itu dia bilang lagi ada masalah keluarga, tapi Albertus gak terima dan memukul saya, lalu yang lainnya menginjak-injak saya,"terang saksi Darma saat menjawab pertanyaan majelis hakim.

Hal senada juga dijelaskan saksi Kristantus Stanly, saat peristiwa itu terjadi, Ia melihat saksi Darma dalam kondisi dikeroyok dan mengalami luka dibagian wajahnya. "Banyaj yang melihat kejadian ini," jelasnya saat diminta majelis hakim menceritakan  peristiwa penggeroyokan itu.

Usai memberikan keterangan, majelis hakim yang diketuai Lamsana Sipayung meminta agar persitiwa penggeroyokan dan penganiayaan  yang dialami korban tidak menimbulkan dendam setelah kasus ini bergulir di meja hijau.

Hakim kelahiran Sumatera Utara ini, menanyakan pada saksi Darma selaku korban, apakah bersedia memaafkan perbuatan kelima rekannya. Pertanyaan itupun disambut saksi Darma, hingga akhirnya kasus penggeroyokan ini berakhir damai. "Beginikan lebih indah, kalian ini generasi penerus bangsa, belajarlah dewasa dalam menghadapi masalah, apalagi kalian ini mahasiswa hukum,  semoga masalah ini cukup sampai disini, jangan ada dendam lagi diantara kalian,"ucap Hakim Lamsana pada kelima terdakwa dan saksi Darma.

Dikatakan Hakim Lamsana, Upaya mendamaikan kelima terdakwa dengan dengan saksi korban ini tidak akan menghapus pidana yang dilakukan ke lima mahasiswa ini. "Perdamaian ini tidak mengahapus pidana kalian,"ucap Hakim Lamsana pada kelima terdakwa.

Seperti diberitakan,  peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Darma Setiawan Negara terjadi digedung perpustakaan Unair di Jalan Dharma Wangsa Surabaya.

Saat itu, saksi korban dan kelima terdakwa sedang membicarakan tentang organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Kemudian terjadi percecokan antara saksi dan kelima terdakwa yang berujung pemukulan dan pengeroyokan kepada korban.

Atas peristiwa itu, korban mengalami luka yang cukup serius dibagian wajah, kepala dan dada akibat dari pukulan dan tendangan para terdakwa. Ini dibuktikan  dengan hasil visum et repertum E2243127/00292607 tanggal 31 oktober 2014 yang menerangkan korban mengalami luka yang cukup serius.

Akibat perbuatannya, kelima terdakwa yang berstatus mahasiswa ini  didakwa Jaksa, melanggar pasal 170 ayat 2 ke 1 KUHP tentang penggeroyokan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara   dan melanggar pasal  351 ayat 1 jo 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) DPC PDIP Surabaya masih terus menunggu kesediaan Tri Rismaharini untuk diusung kembali menjadi Calon Wali Kota Surabaya.

Pasalnya, hingga kini Tri Rismaharini belum memberikan jawaban atas tawaran PDIP.

Ketua DPC PDIP Surabaya, Whisnu Sakti Buana mengatakan, keputusan apakah PDIP akan mengusung kembali Tri Rismaharini ataupun tidak nantinya ada di DPP PDIP.

Sesuai mekanisme partai, jika Tri Rismaharini bersedia diusung PDIP kembali maka harus mengikuti prosedur yang ada.

"Prosedur itu harus diikuti jika bu Risma bersedia kembali diusung PDIP dalam Pilwali tahun ini," kata Whisnu Sakti Buana, Selasa (3/2/2015).

Bila Tri Rismaharini tidak lagi bersedia diusung maka PDIP akan siap bersaing dengannya dalam Pilwali Surabaya.

"Yang pasti, PDIP Surabaya siap segalanya dalam Pilwali Surabaya. Jika harus bersaing dengan bu Risma tentu akan siap semuanya," tandas Whisnu. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sidang paripurna DPRD Surabaya dengan agenda perubahan susunan Komisi diwarnai interupsi, Selasa (3/2/2015).

Ini setelah posisi wakil ketua Komisi A dari Anugrah Ariyadi diganti Adi Sutarwiyono belum melalui mekanisme pemilihan sesuai tata tertib DPRD.

"Kami meminta pergantian jabatan Wakil Ketua Komisi A harus melalui mekanisme pemilihan meski itu menjadi hak FPDIP," kata Reni Astuti, anggota FPKS dalam rapat paripurna DPRD Surabaya, Selasa (3/2/2015).

Interupsi juga disampaikan Anggota FPD, H Junaidi. Menurutnya, untuk menghindari persoalan di depan, pergantian jabatan Wakil Ketua Komisi A harus tetap dilakukan dengan pemilihan atau mufakat semua anggota Komisi.

Dengan demikian pejabat pengganti posisinya akan lebih kuat dan menghindari persoalan dibelakang hari.

Ketua DPRD Surabaya, Armuji kemudian menskors rapat paripurna selama lima menit untuk memberi kesempatan anggota Komisi A memilih atau musyawarah mufakat.

Setelah digelar pertemuan anggota Komisi A, akhirnya rapat paripurna DPRD Surabaya dilanjutkan. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Madiun) Komandan Korem 081/DSJ Kolonel Czi M. Reza Utama, dan Rektor Unmer Madiun Ir. Muryanto,MP, Rektor Unmer Ponorogo H. Muhammad Amin, SH. MH serta Direktur Akademi Perkeretaapian Indonesia yang diwakili Bpk Jamaludin Jabatan Pudir I, menandatangani Momerandum of Understanding (MOU), yang berlangsung di fakultas Hukum Unmer Madiun Jl.  Serayu No. 79 Kota Madiun, Selasa (03/II).

Pada kesempatan itu, Komandan Korem 081/DSJ Kolonel Czi M. Reza Utama menjelaskan, bahwa Penandatanganan kesepakatan ini, dalam rangka menindaklanjuti kerjasama dengan Perguruan Tinggi yang ada di Wilayah Korem 081/DSJ.

Lebih lanjut Danrem dalam sambutannya mengatakan, Kerjasama antara Korem 081/DSJ dengan Unmer Madiun, Unmer  Ponorogo dan Akademi Perkeretaapian Indonesia (API) Madiun kali ini difokuskan pada kegiatan tentang Wawasan kebangsaan dan Kewarga negaraan.

Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud tanggung jawab sosial dan pengabdian kita sebagai bagian dari komponen bangsa, untuk membantu pemerintah dan masyarakat, karena Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia merupakan sebuah pedoman yang masih bersifat filosofia normatif. Sebagai perwujudan dari rasa dan semangat kebangsaan yang melahirkan bangsa Indonesia. Akan tetapi situasi dan suasana lingkungan yang terus berubah sejalan dengan proses perkembangan kehidupan bangsa dari waktu ke waktu. Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia harus senantiasa dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan dan berbagai bentuk implementasinya.

Memahami serta mempedomani secara baik ajaran yang terkandung di dalam konsepsi Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia akan menumbuhkan keyakinan dan kepercayaan dari setiap warga/bangsa tentang posisi dan peran masing-masing di tengah-tengah masyarakat yang serba majemuk. Hal ini berarti menumbuhkan suasana kondisi yang mendorong perkembangan setiap individu sehingga terwujud ketahanan pribadi yang pada gilirannya dapat menciptakan suatu ketahanan nasional Indonesia.

Sehubungan dengan pelaksanaan kerjasama ini, selaku Danrem dan atas nama pribadi, saya mengucapkan terima kasih kepada Rektor Unmer Madiun, Rektor Unmer Ponorogo serta Direktur Akademi Perkeretaapian Indonesia, atas kepercayaannya untuk bekerjasama dengan Korem 081/DSJ.

Rektor Unmer Madiun dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kesediaan dan kerjasama yang dijalin dalam meningkatkan wawasan kebangsaan dan kewarganegaraan khususnya pada mahasiswa Unmer Madiun/Ponorogo maupun Akademi Perkeretaapian Indonesia. Rektor menyampaikan bahwa kewajiban bela negara bukanlah tanggung jawab TNI semata, namun itu merupakan tanggung jawab semua warga negara. Oleh karena itu, kita perlu menanamkan nilai-nilai kebangsaan bagi generasi muda. Unmer Madiun/Ponorogo maupun Akademi Perkeretaapian Indonesia terbuka kepada masyarakat dan juga Korem 081/DSJ dan jajarannya, kita ingin kampus kita steril dari kegiatan yang dapat mengganggu stabilitas bangsa dan negara. Kita juga menganut Kebhinekaan.

Sementara itu, Direktor Akademi Perkeretaapian Indonesia (API) Madiun mengatakan, kerjasama ini sangat diperlukan karena masing-masing institusi memiliki keunggulan-keunggulan yang harus diadopsi oleh institusi pendidikan lain. Salah satu institusi yang unggul di Indonesia dari segala aspek adalah TNI. Salah satu hal yang diperlukan dalam meningkatkan daya saing adalah disiplin dan kekompakan. TNI merupakan institusi yang paling cepat dalam mengorganisir anggotanya untuk kompak dan mengasah disiplin. Oleh sebab itu, Akademi Perkeretaapian Indonesia (API) Madiun memiliki keyakinan bahwa TNI dapat mengajak dan dalam waktu singkat dapat menurunkan sikap kompak dan menegakkan disiplin kepada sesama mahasiswa di Unmer Madiun, Unmer Ponorogo dan Akademi Perkeretaapian Indonesia. Tanpa adanya kekompakan dan kebersamaan maka Unmer Madiun, Unmer  Ponorogo dan Akademi Perkeretaapian Indonesia akan sulit untuk mencapai kemajuan yang lebih besar.

Hadir pada acara tersebut Dandim 0802/Ponorogo, Dandim 0803/Madiun, Para Kasi Korem 081/DSJ, Dan/Ka Satdisjan Wil. Madiun, Rektor Unmer Madiun, Rektor Unmer Ponorogo, Direktur Akademi Perkeretaapian Indonesia (API) Madiun Ketua Yayasan Unmer Madiun dan Ketua Yayasan Unmer Ponorogo serta para Staf Unmer. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dalam rangka meningkatkan fisik dan profesionalisme, prajurit Yonif-1 Marinir melaksanakan halang rintang di Akademi Angkatan Laut (AAL) Bumimoro, Krembangan, Surabaya, Senin (2/2/2015).

Kegiatan yang dipimpin Lettu  Marinir Tirta Ferdiansyah tersebut merupakan rangkaian dari Latihan Perorangan Dasar (LPD) / Latihan Perorangan Kesenjataan (LPK) TW.I TA.2015.

Pada latihan tersebut, dengan perlengkapan helm dan senjata, seluruh prajurit wajib melewati 20 macam rintangan yang ada.

“Tujuan latihan halang rintang ini selain untuk melatih kemampuan fisik prajurit Batalyon Infanteri-1 Marinir agar tetap terbina dan terjaga dengan baik sehingga mampu menghadapi berbagai macam rintangan dan hambatan di medan operasi saat bertugas nantinya,” kata Pasi Ops Yonif-1 Marinir Mayor Mar Widarta Kusuma mewakili Komandan Batalyon Infantri-1 Marinir Letkol Mar Edi Prayitnno.  (arf)

Saat Bersaksi dalam Kasus Korupsi MERR II C



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pembebasam lahan MERR II C kembali dihelat di Pengadilan Tipikor Surabaya di Juanda Sidoarjo, Senin (2/2/2015).

Pada persidangan ini, Jaksa Kejari Surabaya menghadirkan 16 saksi, yang terdiri dari pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya dan Badan Pertanahan Nasional (BPN)  Surabaya! Mereka bersaksi atas terdakwa Ir Djoko Waloyu, Olli Faisol dan Terdakwa Euis Darliana.

Persidangan ini  berlangsung dua tahap. Pertama, 10 orang pejabat menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Olli Faisol dan Euis Darlina. Sepuluh orang saksi itu antara lain, Kadis PU Bina Marga dan Pematusan, Erna Purnawati; Sekda Kota Surabaya, Hendro Gunawan; Asisten I Sekda, Yayuk Eko Agustin Wahyuni; Kabag Pemerintahan, Halim Musthofa Kamal; Plt Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang, Eri Cahyadi, dan Mantan Kadis Pertanian, Samsul Arifin. Semuanya juga berstatus sebagai anggota P2T (Penitia Pengadaan Tanah) proyek MERR IIC.

Empat saksi lain adalah Isman Hadi dan Virgo Eresta Jaya, keduanya berstatus PNS Kota Surabaya yang juga menjadi anggota P2T. Serta Camat dan Lurah Gunung Anyar, Dewanto dan Anita Hapsari turut menjadi saksi dalam sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim, Maratua Rambe.

Dalam kesaksiannya, para pejabat itu kompak menjawab tidak tahu ketika hakim bertanya tentang perubahan data bangunan dan terjadinya markap dalam proyek ini. “Tidak tahu pak hakim,” jawab sepuluh saksi tersebut serentak. Alasannya pun sama, mereka tahu terjadi penyelewengan setelah dimintai keterangan pihak kejaksaan.

Erna Purnawati, dalam kesaksiannya menyampaikan bahwa setelah dirinya dimintai keterangan pihak kejaksaan, langsung memanggil Olli Faisol dan Euis Darliana. Ya, keduanya merupakan anak buah Erna di Dinas PU Bina Marga dan Pematusan. “Saat kami panggil itu, mereka mengakuinya. Mengakui telah merubahnya,” ungkap Erna.

Namun, wanita berjilbab yang sudah sejak November 2010 menjadi Kadis PU ini menyampaikan bahwa dirinya tidak sampai detail bertanya, siapa yang menyuruh merubah data dalam proyek itu. Tapi, ketika itu kedua terdakwa sempat mengakui bahwa disuruh Djoko Waluyo. “Iya pak hakim, mereka mengaku disuruh Djoko,” tandasnya.

Pada sidang ini, terungkap pula bahwa panitia P2T tidak maksimal dalam menjalankan tugasnya. Draft, data dan dokumen tidak pernah mereka verifikasi terlebih dulu sebelum tanda tangan. Kepada Dinas PU, Kepala Dinas Cipta Karya, Asisten dan semua mengakuinya. “Semua mengaku tidak pernah verifikasi dan mengecek draft nominative dengan data yang ada sebelum tanda tangan. Kami menilai bahwa kerja P2T tidak maksimal,” tukas hakim Maratua Rambe sebelum sidang ditutup.

Meski sidang atas terdakwa Olli Faisol dan Euis Darliana selesai, sepuluh orang saksi itu tidak boleh pulang. Sebab, mereka harus menjadi saksi dalam sidang berikutnya. Yakni sidang kasus serupa dengan terdakwa Djoko Waluyo, terdakwa utama dalam perkara penyelewengan ganti rugi proyek MERR IIC.

Bahkan, selain 10 orang itu masih ada tambahann enam saksi lain. Yakni Hadi Siswanto Anwar, Imam Siswandi, Sigit Sugiharsono, Agus Imam Sonhaji, Sri Mulyono dan Muhadi, semuanya berstatus sebagai PNS Pemkot Surabaya yang juga menjabat sebagai anggota P2T dalam proyek MERR.

Dan kesaksian mereka juga tidak jauh beda dengan saat sidang sebelumnya. Mereka kompak menjawab tidak tahu tentang adanya perubahan data nominal ganti rugi, dan adanya markap nilai bangunan. Mengenai proses dalam P2T, lagi-lagi terungkap bahwa kinerja parapejabat itu tidak maksimal. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Tuban) Senin 2 Pebruari 2015, bertempat di Aula PCNU Kampus A Stikes Nu Jl. Diponegoro No. 17 Tuban, Dandim 0811/Tuban Letkol Kav Rahyanto Edy Yunianto, berkesempatan memberikan pembekalan kepada 154 orang mahasiswa Stikes NU Tuban tentang wawasan kebangsaan, dimana hal tersebut diberikan berkaitan dengan upaya satuan dalam merespon berbagai informasi terkait dengan masalah baik nasional maupun kedaerahan, yang dikhawatirkan dapat melemahkan semangat nasionalisme para pemuda.

Alumnus Akmil 1995 dari kecabangan Kavaleri tersebut memberikan pembekalan yang diberi judul “ Peran Pemuda dalam menghadapi Proxy War “, dimana materi itu dirasakan sangat relefan dalam menjawab tantangan yang saat ini menjadi permasalahan kaum muda, terutama jika ditinjau dari berbagai indikasi  meredupnya semangat, rasa, jiwa dan paham kebangsaan , yang seolah tergantikan oleh jiwa dengan penuh kebebasan bahkan seolah tak terbatas.  Dijelaskan olehnya bahwa Proxy War adalah  perang melalui berbagai aspek berbangsa dan bernegara yang meliputi Geografi, Demografi, Sumber Kekayaan Alam dan Ipoleksosbudhankam ( Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Pertahanan dan Keamanan ), dengan memanfaatkan pihak ketiga tetapi pihak yang dimanfaatkan sama sekali tidak mengetahui dan menyadarinya, dengan mempengaruhi aspek – aspek berbangsa dan bernegara tersebut sehingga terjadi perubahan pola pikir dan budaya pada generasi muda kita, dengan alasan menghadapi potensi krisis energy dunia, dan krisis tersebut dapat terjawab karena melimpahnya sumber daya nasional Indonesia, maka atas dasar itu berdasarkan indikasi yang ada baik pada skala Global maupun Regional, banyak negara didunia yang berusaha menghambat kemajuan Negara Indonesia, agar mereka dapat memanfaatkan sumber kekayaan alam Indonesia dalam menghadapi krisis energy dunia.

Sasaran kegiatan ini adalah para pemuda khususnya lingkungan pendidikan sehingga perlu  diberikan pengetahuan tentang pengertian Proxy War dengan harapan agar para mahasiswa sebagai generasi muda memahami dan mengerti bahaya yang diakibatkan oleh Proxy War, agar para mahasiswa dapat membantu memberikan pencerahan tentang hal ini kepada segenap pemuda lainnya.

Disinilah peran penting para pemuda sebagai generasi pemimpin bangsa dalam menghadapi Proxy War , untuk itu hendaknya para pemuda menggunakan akal sehat, hati nurani, berpikir jernih, bijak namun kritis melihat hal-hal yg aneh, menjadi tokoh dan contoh dilingkungannya dan bangga menjadi warga Indonesia.

Sementara Bpk Karyo, S.Kep, Ns mewakili Rektor Stikes Nu Tuban menyambut positif kegiatan yang dilaksanakan oleh Dandim 0811/Tuban,  dan mengharapkan agar kegiatan tersebut dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dalam kerja sama lainnya, dan berterima kasih atas pencerahannya dalam mengantisipasi dampak negatif dari Proxy War terutama kepada generasi muda termasuk para mahasiswa Stikes NU Tuban,  yang di tengarai bahwa Proxy War  sedang terjadi di bumi Indonesia.

Acara berjalan dengan lancar, tertib dan aman, selain diikuti oleh 154 mahasiswa juga  diikuti oleh beberapa dosen Stikes Tuban, sebelum acara berakhir Dandim menambahkan dengan himbauan agar kita semua mampu menjaga ke Indonesiaan kita, tidak ada gunanya kita makmur dan modern namun kehilangan yang fundamental dan yang terbaik dari bangsa kita. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dalam rangka meningkatkan ketahanan fisik prajurit, Batalyon Infanteri-1 Marinir melaksanakan lari lintas alam di daerah Tanjung Perak, Surabaya, Senin (02/02/2015).

Kegiatan diawali dari Markas Batalyon Infanteri-1 Marinir Jl. Teluk Bayur 62 menuju ke Kobangdikal melewati Jl. Tanjung Tembaga, kemudian putar balik menuju Yonif-1 Marinir, dengan menempuh jarak sejauh 9 km.

Perwira Seksi Operasi (Pasi Ops) Mayor Marinir Widarta Kusuma mewakili Komandan Batalyon Infanteri-1 Marinir Letkol Mar Edi Prayitno mengatakan,  lari lintas alam tersebut merupakan  bagian dari   Latihan Perorangan Dasar (LPD) / Latihan Perorangan Kesenjataan (LPK) TW.I TA.2015, dengan tujuan untuk melatih ketahanan fisik prajurit agar mampu mengatasi rintangan alam dan rintangan buatan serta membangun kekompakan dan ketelitian sesama prajurit. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Jelang kopyok ulang jabatan, Gubernur Soekarwo akan menggelar assessment terhadap semua pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Jatim.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Akmal Boedianto mengatakan, assessment terhadap 67 orang pejabat eselon II akan dilakukan selama dua hari di Gedung Assesment Center, Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemprov Jatim, Jalan Balongsari Tama, Surabaya.

Hanya 13 orang pejabat eselon II yang tidak diikutkan assessment, karena tahun ini mereka memasuki usia pensiun (60 tahun).

“Waktunya tanggal 10 dan 11 Februari nanti,” ujarnya, Selasa (3/2/2015).

Menurut Akmal, assessment dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kemampuan, kapasitas, kapabilitas, dan profesionalitas dari setiap pejabat, baik yang saat ini sedang memegang jabatan di Dinas, Badan, mapun Biro atau yang tidak sedang menjabat.

“Hasilnya akan dipakai sebagai bahan lelang terbuka dan kopyok ulang jabatan,” tegasnya.

Khusus hasil assessment, nantinya akan diserahkan kepada Gubernur Soekarwo selaku user.

Nah, dari situ, Gubernur akan memelototi untuk memetakan, dimana masing-masing pejabat eselon II akan ditempatkan. Apakah di Dinas, Badan, Biro, atau posisi lain di Pemprov. (arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive