Senin, 09 Februari 2015

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Lantaran diduga memalsukan sertifikat tanah seluas 84.340 m 2, Drs Filipus Nerius Sandi Kartawidjaja, Ketua Yayasan qq dharma milik Korps Karyawan Pemprop Jatim didudukkan sebagai pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (9/2/2015).

Dalam persidangan yang digelar diruang sidang garuda , JPU Harry dari Kejati Jatim menghadirkan saksi pelapor, yakni Hendra Suyanto selaku Mantan  Direktur PT Surabaya Lingkarmas.

Dijjelaskan Hendra Suyanto, Terdakwa Filipus memerintahkan untuk membongkar papan Nama yang terletak diobjek tanah Nomer 326 yang masih milik PT.Surabaya Lingkarmas oleh Sumardi yang tak lain adalah suruhan dari Yayasan Dharma.

“ Setelah diusut ternyata sama-sama punya Sertifikat dengan objek yang sama pula, hanya nama pemiliknya beda,” ungkap Saksi.

Akibat perbuatannya, oleh JPU  Harry, SH., dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menjerat terdakwa dengan pasal 263 ayat (2) KUHP.

Sekedar diketahui, peristiwa ini bermula ketika  PT.Surabaya Lingkarmas membeli lahan seluas 84.340 m2 ke pihak petani didaerah Sidoarjo pada tahun 1996 sebesar Rp. 60 juta.

Namun tanah tersebut tidak segera dibangun karena masih terkendala surat perlengkapan tanah. Di tahun 2008 papan nama yang ditancapkan dilokasi dibongkar oleh Sunardi suruhan Yayasan qq Dharma, lalu PT Surabaya Lingkarmas melaporkan aksi pelaku pembongkaran ini ke pihak Kepolisian.

Tapi Fakta dilapangan, lagi-lagi terjadi masalah dan pihak Yayasan qq Dharma menyatakan memiliki sertifikat tanah dengan objek serta luas lokasi sama dengan yang dimiliki oleh PT Surabaya Lingkarmas.

Sertifikat tanah dengan objek serta luas lokasi sama, hanya nama pemilik sertifikat yang berbeda. Kuat dugaan Yayasan qq Dharma telah memalsukan sertifikat tersebut. Akhirnya PT.Surabaya Lingkarmas melaporkan Ketua Yayasan kepihak Kepolisian Polda Jatim. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Berdirinya tower di Simo Sidomulyo Baru, Kelurahan Petemon, Kecamatan Sawahan ternyata sangat meresahkan warga sekitarnya.

Mereka sangat mengkhawatirkan bila tower tersebut roboh “ Saya sangat khawatir jika kontruksi tower itu runtuh mengenai bangunan kami. “ kata Djasmani yang rumahnya tepat disamping tower tersebut.

Munculnya kekhawatiran Djasmani lantaran saat ini banyak bangunan rumahnya yang mengalami kerusakan akibat pemancangan kontruksi tower tersebut.” Banyak bangunan rumah yang retak mas,  jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terus siapa yang bertanggung jawab ? kesalnya.

Ditambahkannya semenjak tower itu berdiri tak ada itikat baik dari pemiliknya padahal rumahnya masih berada diradius dari ketinggian tower tersebut. “ Saya tidak pernah diajak bicara sama sekali, lihat orangnya saja belum pernah.” jengkelnya.

Kasie Pengendalian Bangunan DCKTR, Taufik, ST pada kabarprogresif.com belum berani bertindak, namun ia berjanji akan menindaklanjuti keresahan warga.” Apabila nantinya ditemukan pelanggaran, maka kami memanggil kedua belah pihak untuk di mediasi dan jika terjadi pelanggaran berat maka kami tak segan-segan akan melakukan bantip (bantuan penertiban).” janjinya. (arief)

KABARPROGRESIF.COM : (Kediri) Program ketahanan pangan nasional yang telah di instruksikan oleh Presiden RI Bapak Ir. Joko Widodo pada apel Dansat terpusat TNI-AD Desember 2014 lalu  di Pangkalan Bun Kalteng, dimana hal tersebut juga dipertegas kembali oleh Bapak Kasad Jendral TNI Gatot Nurmantyo, dan dilingkungan Kodam V/Brw kembali dipertajam oleh Bapak Pangdam V/ Brw Mayjen TNI Eko Wiratmoko   tentang tugas pemdampingan Apkowil dalam mensukseskan program ketahanan pangan nasional di wilayah Kodam V/Brawijaya .  Hal ini berimplikasi pada pentingnya tugas – tugas Kodim dalam mendukung dan mensukseskan program tersebut didaerah, sehingga diperlukan optimalisasi peran dan tugas Apkowil terutama Danramil dan Babinsa di wilayah sebagai Garda terdepan, yang tentunya memerlukan landasan hukum di daerah guna meminimalisir kendala ataupun hambatan yang mungkin akan terjadi dalam upaya mensukseskan program tersebut. Untuk itulah Dandim 0809/Kediri Letkol Inf Purnomosidi bersama Pemkot dan Pemkab Kediri pada hari Senin 09 Pebruari 2015 bertempat di Gedung Setyo Santoso Makodim Kediri, ditandatangani MoU tentang kesepakatan peningkatan swasembada pangan di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri, dimana penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan oleh Dandim 0809 dengan Kadispertan Kota Kediri Ir. Haris Candra Purnama MM ( wilayah Kota Kediri ), dan Dandim 0809 dengan Kadispertan Kab. Kediri Ir. Widodo Imam Santoso M.AB ( wilayah Kab. Kediri ), yang disaksikan oleh Danrem 082/CPYJ Kolonel Czi Suparjo dan Walikota Kediri Bapak Abu Bakar SE, Wakil Bupati Kediri Drs. Masuri beserta segenap Forpimda Kota dan Kab. Kediri.

Dalam acara tersebut, Kadispertan Kab. Kediri memberikan sambutan mewakili Pemda Kota dan Kab. Kediri diantaranya mengatakan bahwa pihak pemerintah daerah Kota dan Kab. Kediri menyambut baik atas terselenggaranya acara ini sehingga kedepan pihaknya merasa optimis bahwa keberadaan TNI dalam tugas ini akan mampu mewujudkan Swasembada pangan di Kota maupun Kabupaten Kediri, khususnya dibidang produksi padi mengingat produksi padi tahun ini di wilayah kota maupun kabupaten Kediri cenderung menurun.

Dalam keterangannya Letkol Inf Purnomosidi mengatakan bahwa  keberadaan Danramil dan Babinsa dalam kegiatan ini adalah untuk melaksanakan tugas pendampingan, bukan untuk mengambil alih tugas – tugas dinas terkait. Terutama tugas pendampingan musim tanam, menghadapi hama terutama tikus, distribusi pupuk dan lain-lain dalam rangka mensukseskan program ketahanan pangan nasional di wilayah Kota dan Kab. Kediri, untuk itulah baik Danramil maupun Babinsa selalu berkoordinasi dengan pihak – pihak yang terkait dengan program tersebut. Dan hal itu telah dilakukannya jauh sebelum MoU ini ditandatangani , sesuai perintah Kasad kepada segenap Prajuritnya untuk memberikan dukungan pada program ini secara total dan harus sukses, tetapi semua harus sesuai dengan yang direncanakan.

Danrem 082/CPYJ juga mengatakan bahwa setelah MoU ini ditandatangani oleh kedua pihak, bukan serta merta bahwa program ini langsung sukses, namun diperlukan koordinasi dan kerja sama yang sungguh – sungguh dan sinergis oleh berbagai pihak yang terkait dilapangan, sehingga secara sadar mereka berkeinginan untuk mewujudkan suksesnya program ini, saling memberi informasi tentang berbagai dinamika kesulitan dilapangan yang selama ini dialami oleh petani kita, dan yang paling penting adalah program ini demi rakyat Indonesia, demi rakyat Kediri, untuk itu dihimbau semestinya semua komponen bangsa, komponen masyarakat yang ada diwilayah Kediri harus dapat terlibat, baik langsung maupun tidak langsung. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Asintel Pangarmatim Kolonel Laut (E) Yanuar Handwiono  memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran Polisi Militer (Pomal) dan Dinas Provost (Disprov) Koarmatim, baik yang bertugas di staf maupun di kapal-kapal perang bertempat di Gedung Mandalika Kolatarmatim, Ujung Surabaya, Senin (9/2).

Dalam pengarahan Asintel Pangarmatim mengatakan, hendaknya setiap anggota Pomal atau Provost yang menjalankan tugas agar kembali kepada SOP dan peraturan yang ada.  Dalam tugasnya Pomal harus selalu meningkatkan pengamanan, baik di penjagaan maupun ditempat-tempat VIP di lingkungan Koarmatim. Selain itu, Asintel Pangarmatim mengingatkan supaya selain berpegang pada SOP juga harus memperhatikan etika dalam melaksanakan tugas.

Lebih lanjut dikatakan bahwa dalam rangka pengamanan pangkalan dan DBAL bisa dilakukan melalui operasi penegakkan disiplin dan hukum atau melalui pengaturan lalu lintas dan pemeriksaan personel yang keluar masuk pangkalan, hal tersebut merupakan langkah preventif terhadap berbagai kerawanan.

Asintel Pangarmatim juga mengingatkan dan mewaspadai, agar jangan sampai norkoba masuk ke lingkungan Koarmatim. Hal tersebut bisa dilakukan dengan meningkatkan kewaspadaan penjagaan dan melaksanakan patroli dan pemerikasaan secara rutin.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kadisprovarmatim Kolonel Laut (PM) Bambang Sugeng Irianto, S.H., M.Hum, Wadan Lantamal V Surabaya Kolonel Laut (P) Weddy Widya, dan seluruh jajaran Pomal dan Provost Koarmatim, mulai dari perwira, bintara sampai tamtama. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Madiun) Selesai melaksanakan Upacara Bendera yang dilaksanakan secara rutin setiap hari senin, seluruh anggota TNI dan PNS Korem 081/DSJ langsung masuk Aula untuk mengikuti Jam Komandan yang dilaksanakan di Aula Korem 081/DSJ Jl. Pahlawan No. 50 Kota Madiun.(9/2).

Mengawali arahannya Danrem 081/DSJ Kolonel Czi M. Reza Utama menekankan kepada seluruh anggota Korem agar selalu deteksi dini dan cegah dini terhadap perkembangan situasi di wilayah. Para anggota agar selalu memonitor perkembangan situasi di Wilayah apabila ada perkembangan situasi yang menonjol agar segera melaporkan ke Komando atas sesuai Herarki dan hindari pelanggaran terhadap anggota sekecil apapun.

Pada kesempatan itu, Danrem juga memaparkan hasil Rapim Kodam V/Brw TA. 2015 diantaranya Paparan Kasdam V/Brw antara lain : Bidang Intel : Bidang Penyelidikan, Bidang pengamanan, Bid Penggalangan, Bid Min Intel. Bidang Operasi : Bin Perencanaan, Bid Bin Lat. Bidang Personel : Bid Binpers, Bid Bindik, Bid. Binkar, Bidang Kumtatibprot dan Bidang Jahril. Bidang Logistik : Bid Bekal, Bid Material, Bid jasa Log, Bid Logwil. Bidang Teritorial ; Bid Puanter, Bid Komsos, Bid Bakti TNI.

Pada kesempatan itu juga dipaparkan Evaluasi dari : Asintel Dam V/Brw, Evaluasi Aspers Dam V/Brw, Evaluasi Asren Dam V/Brw Seta Evaluasi Irdam V/Brw.

Diakhir pengarahan Danrem 081/DSJ memberikan penekanan antara lain : Dalam menjalankan tugas tentunya banyak kekurangan-kekurang untuk itu kita harus selalu dan tetap berusaha yang terbaik. Diantara kita harus saling mengingatkan sehingga tidak terjadi pelanggaran. Setiap yang kita lakukan pasti akan mengandung unsur resiko. Bekali diri dengan kemampuan dan ketrampilan yang baik dan bermanfaat. Dalam mengikuti latihan Yongmoodo supaya diperhatikan petunjuk dan arahan dari pelatih serta kuasai teknik yang benar, utamakan faktor keselamatan dalam berlatih. Tegas Danrem. (arf). 


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Suratman bin Supen (45) kini hanya bisa menyesal. Gara-gara mengedarkan sabu seberat 10 gram, ia kini dihadapkan ke pengadilan. Terdakwa terancam merasakan pengapnya penjara selama 10 tahun.

Itu terungkap dalam sidang yang digelar di PN Surabaya, Senin (9/2/2015). Oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Jatim, Lulu Leny Arisah, terdakwa Suratman dituntut penjara selama 10 tahun. "Terdakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Narkotika," Kata Jaksa Lulu

Suratman tidak diadili seorang diri. Rekannya, Maskuri alias Paimin alias Robert, juga dituntut jaksa dalam waktu cukup lama. Maskuri dinilai jaksa terbukti secara sah dan meyakinkan menyimpan sabu-sabu milik Suratno. "Terdakwa Maskuri dituntut dengan Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika," tandas Lulu.

Menanggapi tuntutan tersebut, terdakwa Suratno mengaku keberatan. Ia mengaku menyesal atas perbuatannya dan meminta majelis hakim meringankan hukuman. "Saya tidak akan mengulangi lagi dan masih ada tanggungan keluarga. Anak saya masih kecil-kecil, Pak Hakim," katanya dengan suara lirih.

Jaksa Lulu menjelaskan, Suratman dan Maskuri dibelit kasus sama namun disidang dengan berkas terpisah. Ceritanya, Maskuri ditangkap kepolisian karena diketahui menyimpan dan mengirimkan sabu-sabu beberapa waktu lalu.

Dalam pemeriksaan, ia mengaku membeli sabu kepada Suratman. Setiap gramnya ia membeli sebesar Rp 1,5 juta. "Tapi Maskuri ini bukan pengedar. Ia mengaku hanya dititipi sabu milik Suratman," pungkas Lulu. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan Satrol Koarmatim Kolonel Laut (P) Suhartono selaku Komandan Satgas menutup Latpratugas Pengamanan Perbatasan RI-Filipina yang dilaksanakan di Auditorium Puslat Kaprang Kolatarmatim, Ujung Surabaya, Senin (9/2). Penutupan yang dikemas dalam bentuk Briefing tersebut dihadari oleh para komandan KRI Satrolarmatim dan seluruh pelaku latihan, yaitu dari unsur KRI dan unsur pangkalan.

Pada kesempatan tersebut dilaksanakan evaluasi dan kaji ulang seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari Latposko yang dilaksanakan di Puslatkaprang Kolatarmatim, Latihan Basah di Kolam Basis Koarmatim sampai Manlap yang dilaksanakan di Perairan Utara Pulau Madura. Beberapa koreksi dan catatan dikupas perkegiatan latihan, namun secara umum latihan dapat berjalan dengan baik dan lancar tanpa menimbulkan kerugian personel maupun materil. Selama kegiatan Latpratugas seluruh pelaku melaksanakan latihan dengan semangat tinggi meskipun menghadapi kendala material, teknis maupun cuaca.

Dengan kesimpulan akhir bahwa Latpratugas dapat dilaksanakan dengan baik, maka Latpratugas tersebut dapat dijadikan bekal untuk melaksanakan Operasi Pengamanan Perbatasan Indonesia-Filipina 2015 yang sesungguhnya, walaupun masih perlu latihan secara mandiri, rutin dan kontinue untuk meningkatkan kemampuan secara individu maupun tim. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ketika memimpin Upacara Bendara Mingguan, Danrem 084/ Bhaskara Jaya Kolonel Inf Muhammad Nur Rahmad berikan penghargaan kepada 9 orang anggota Kodim 0828/Sampang atas keberhasilannya dalan menangkap pelaku pengedar dan pengguna narkoba, Senin (9/2). Kesembilan anggota yang menerima penghargaan tersebut  diantaranya yaitu Kapten Arm Akh Khotip Danramil 0828/10 Kedundung, Letda Inf M.Suni dan Unit Inteldim 0828, Sertu Rahman Basub II-2 Unit Inteldim 0828, Serka Endro Wahyudi Dansub II Unit Inteldim 0828, Sertu Aswianto Basub I-1 Unit Inteldim 0828, Sertu Suryo Sukamto Basub I-2 Unit Inteldim 0828, Serda Mustakim Bamin Unit Inteldim 0828, Serda Fendy Slamet D. Basub II-3 Unit Inteldim 0828 dan Serda Sugeng Triyono Basub I-3 Unit Inteldim 0828.

Mengawali amanatnya, Danrem 084/BJ Kolonel Inf Muhammad Nur Rahmad, atas nama seluruh warga Korem 084/BJ, menyampaikan rasa bangga dan berterima kasih serta apresiasi yang tinggi atas apa yang telah dilakukan oleh Kapten Arm Akh Khotip beserta 8 orang lainnya tersebut, dengan keberaniannya, tulus dan ikhlas telah berhasil menangkap tersangka pelaku pengedar dan pengguna narkoba, tanpa mempedulikan keselamatan jiwanya sendiri.

Sikap dan perilaku prajurit kewilayahan yang senantiasa mendukung penegakan hukum khususnya pemberantasan narkoba di wilayah Jawa Timur, dapat mengangkat citra dan  kredibilitas TNI-AD. “Dedikasi dan kepedulian yang saudara-saudara lakukan merupakan bukti nyata bahwa saudara adalah contoh prajurit sejati yang selalu peka dan peduli terhadap ancaman aksi kriminalitas khususnya serta maraknya peredaran dan penyalah gunaan narkoba yang sangat meresahkan dan merugikan kelangsungan hidup masyarakat, tegas Danrem.

Danrem berharap agar apa yang telah dilakukan anggota Kodim 0828/Sampang dapat menjadi contoh dan suri tauladan yang mampu menginspirasi dan memotivasi rekan-rekan prajurit TNI-AD lainnya untuk melakukan hal yang sama baiknya jika menghadapi dan mencegah situasi kritis dan aksi-aksi kriminalitas di wilayah tugas masing-masing.

Sebelum mengakhiri amanatnya Danrem meminta agar seluruh jajaran Korem 084/BJ agar selalu meningkatkan kerjasama dan sinergitas dengan seluruh komponen bangsa. Kepekaan dan kepedulian terhadap lingkungan serta masalah-masalah sosial, ekonomi dan keamanan hendaknya juga dapat terus ditingkatkan khususnya dalam membantu menciptakan kondisi wilayah yang aman, tenang, tentram dan kondusif di lingkungan masyarakat.

Dalam wawancara singkatnya perwakilan penerima penghargaan, Kapten Arm Akh Khotip Danramil 0828/10 Kedundung dan Letda Inf M.Suni Dan Unit Inteldim 0828/Sampang menjelaskan bahwa apa yang dilakukannya hanyalah bertujuan untuk melindungi dan mengayomi masyarakat. Jangan sampai masyarakat merasa terancam, tidak aman, resah dan dirugikan oleh tindakan-tindakan oknum pelaku kejahatan di lingkungan tempat tinggalnya.

Hadir dalam upacara dan pemberiaan penghargaan, Kasrem 084/BJ, para Dandim, para Kasi, Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS Korem 084/BJ, upacara dan pemberian berlangsung aman, tertib dan lancar. (arf).


Kasus Pengeroyokan  dan Penganiayaan Oleh Keluarga Polisi

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Nuri Anggraeni, Wanita Model korban pengeroyakan dan penganiayaan yang dilakukan Ani Trisnawati  dan Chaiyinah dua orang keluarga Polisi ini, dalam waktu dekat akan mengadukan majelis hakim yang menangani perkaranya ke Komisi Yudisial.

Selain akan melaporkan hakim, Wanita yang tinggal dijalan Wiyung Karangan ini juga berencana melaporkan Jaksa Arief Fathur Rahman dari Kejari Surabaya ke bidang pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Aksi lapor ini terkait adanya sikap yang tak netral dari para penegak hukum atas peristiwa yang menyebabkan luka serius akibat peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan tersebut. "Selain gak ditahan, dalam persidangan juga terlihat janggal, adanya perlakuan istimewa terhadap kedua terdakwa,"jelasnya di PN Surabaya, Senin (9/2/2015).

Selain tidak dilakukan penahanan, Model yang juga bekerja sebagai SPG Freelance ini juga mengkhawatirkan ringannya tuntutan Jaksa yang dijatuhkan pada kedua terdakwa.

"Tuntutannya dibacakan besok, saya hanya meminta keadilan, karena petistiwa itu sangat membuat saya beserta keluarga saya mengalami trauma psikis,"terangnya.

Diceritakan dia, peristiwa tersebut terjadi pada 27 Oktober 2013 lalu di Jalan Kedurus 4 C Surabaya.  Saat itu Ia akan pergi renang bersama anak dan keponakannya. Dengan mengendarai sepeda motor. Akses jalan gang  yang dilewati tersebut memang tak boleh dinaikki sepeda motor.

Nah, Begitu melewati depan rumah terdakwa, Ia dia diteriaki oleh Muradji, Ayah dari terdakwa Ani Trisnawati dan juga Ibu dari terdakwa Chaiyinah. Merasa bersalah Ia turun dan mrenghampiri Muradji untuk meminta maaf.

"Tapi saat itu kedua terdakwa memaki- maki saya, saya dijambak dan memukul bagian belakang tubuh saya," jelasnya.

Diungkapkan dia, peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan itu bukan hanya dilakukan kedua terdakwa saja, melainkan satu kelurga juga turut melakukannya.

Muradji dan Chainiyah memukul bagian belakang tubuhnya, sedangkan Ani Trisnawati memukul bagian dada dan rahang ,sementara Gerizha Aji Zakaria memukul bagian lengan korban.

Ironisnya, ketika perkara ini dilaporkan ke Polsek Karang Pilang,Polisi hanya menetapkan dua tersangka saja, yakni Ani Trisnawatidan Chainiyah.

"Apa karena Muradji itu seorang Polisi yang bertugas di Pam Obvit Polrestabes Surabaya, Sehingga dengan mudah mengatur perkara ini,"ungkapnya.

Yang lebih memprihatinkan lagi, meski Ia melaporkan kasus ini ke Polisi, namun Ia juga dilaporkan ke Polisi,Bahkan kasusnya lebih dahulu berjalan dibanding laporannya.

"Ini kan aneh,saya ini korban tapi juga dilaporkan dan malahan laporannya dia lebih dulu berjalan. Dan saya menjadi terpidana atas kesalahan yang tidak saya lakukan, saya dihukum tiga bulan percobaan," jelasnya. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Danmenbanpur-1 Mar Kolonel Marinir Iwan Hermawan A.H Memimpin apel khusus anggota Resimen Bantuan Tempur-1 Marinir dilapangan apel Yonzeni-1 Mar Trian Sutedi Sena Putra Karang Pilang Surabaya pada hari Jumat, 06 Februari 2015.

Apel Khusus yang dipimpin Danmenbanpur-1 Mar ini di ikuti Pasintel Mayor Marinir Nicholas R.T, Pasops Letkol Marinir Budi Setyoko S.T, Paspers Letkol Marinir Tony Kurniawan, Paslog Mayor Marinir Wisman Rusdianto, dan Dansatlak di jajaran Menbanpur-1 Mar.

Pada kesempatan ini Danmenbanpur-1 Mar menekankan dan mengingatkan tentang bahaya Berlalu-lintas, Narkoba dan kegiatan Menbanpur-1 Mar kedepan, apel dilanjutkan dengan olah raga bersama keliling Kesatrian Sutedi Sena Putra. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Madiun) Ketua Umum Yapertimma H. Suhendro, S.Sos, melantik Rektor Universitas Merdeka Madiun Periode 2015-2019, yang dihadiri Danrem 081/DSJ Kolonel Czi M. Reza Utama, Koordinator Wil. VII, Ketua Yapertimma Madiun, Ketua Yapertimma dan Rektor Unmer Se-wialayah Jatim, Rektor Universitas Merdeka Madiun, Kepala Kejaksaan Madiun, Wakapolres Madiun, Kasi Ter Rem 081, Kasdim 0803 Madiun, Kapenrem dan Pakumrem 081/DSJ, acara berlangsung di gedung Graha Sumiarto Laksono Jl. Serayu No.79 Kota Madiun, Sabtu (7/2).

Dalam sambutannya Ketua Umum Yapertimma H. Suhendro, S.Sos, menyampaikan bahwa Universitas Merdeka Madiun dimasa sekarang dan yang akan datang selalu menghadapi tantangan yang tidak ringan baik eksternal maupun internal. Tantangan eksternal antara lain meliputi kualitas pendidikan, image masyarakat, daya serap alumni dan Kompetisi diera global. Sedangkan tantangan internal utamnya adalah dalam rangka penyehatan organisasi yang mencakup akuntabilitas publik, Akreditasi, Transparansi, Keterbukaan informasi, Pengawasan dan peningkatan Universitas secara berkelanjutan.

Pada kesempatan itu, Ketua Umum Yapertimma H. Suhendro, S.Sos, mengucapakan selamat kepada Saudara Dr. Ir. Rahmanta Setiahadi, MP yang telah mendapat kepercayaan atau amanah dalam jabatan Rektor Universitas Merdeka Madiun Periode 2015-2019, semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan bimbingannya.

Lebih lanjut Ketua Umum Yapertimma juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Saudara pejabat Rektor Sdr, Ir. Wuryantoro MP, Sdr. Dr. Dra. Hj. Tatik Mulyati, MM, Sdr. Drs. Agus Wiyaka, M.Si, Sdr. Dr. Subandi, SH.M.Hum, Senat Universitas Merdeka Madiun dan semua fihak yang terlibat dalam prosesi pengangkatan Rektor Universitas Merdeka Madiun, sehingga semua kegiatan dapat berjalan baik, lancer dan aman.

Rektor selaku pimpinan Universitas Merdeka Madiun yang bertugas dan berfungsi sebagai pengelola Perguruan Tinggi memiliki tanggung jawab yang tidak ringan, harus dapat perperan sebagai pemimpin, manajer, sebagai pendidik, pemompa semangat, pengguna kekuatan internal dan dapat menyakinkan semua pihak. Peran Rektor tersebut merupakan salah satu kunci utama untuk mencapai keberhasilan, disamping adanya program kerja, ketersedian sumber daya, budaya akademik dan factor lainnya, Rektor mempunyai kemampuan utama untuk memberi dan menyakinkan visi organisasi dan menyebarkannya menuju kenyataan. Ingat tanpa memiliki visi dan kemampuan bekerja sama dengan Civitas Akademika, Staf administrasi dan mitranya dalam mengkomunikasikan visinya, maka proses perbaikan/penyehatan organisasi berkesinambungan, sebagai salah satu pilar peningkatan kualitas pendidikan akan sangat sulit dicapai. Pesan/Harapan Ketua Umum Yapertimma.

Mengakiri sambutannya Ketua Umum Yapertimma, menyampaikan penghargaan dan ucapan terimakasih kepada Sdr. Dr. Dra. Tatik Mulyati, MM yang telah mengemban tugas selaku Rektor periode 2011-2015 dengan baik sehingga keberhasilan yang telah dicapai selama ini dapat diteruskan oleh Rektor yang baru Sdr. Dr. Ir. Rahmanta Setiahadi, MP. (arf)

Jumat, 06 Februari 2015


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pelantikan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Surabaya Eddi menjadi Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Ditjen Perhubungan Darat dipersoalkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Risma menganggap pelantikan itu menyalahi aturan.

"Saya belum kalau itu (pelantikan). Dia (Eddi) kemarin minta (persetujuan) daftar. Tapi Kalau dilantik aku tidak tahu," kata Risma pada wartawan, Jumat (6/1/2015).

Pejabat kelahiran Kediri ini mengaku sampai saat ini masih belum mendapatkan pemberitahuan pelantikan terhadap anak buahnya. Menurutnya, perpindahan pegawai antar instansi sangat dimungkinkan.

Namun untuk pelantikan Kadishub Kota Surabaya sebagai Direktur LLAJ Kemenhub tanpa pemberitahuan ke pemerintah kota adalah tindakan salah.

"Jika tidak ada pemberitahuan ke pemerintah kota, dikhawatirkan terjadi double administrasi. Menyalahi aturan itu. Ini bisa dobel administrasi," tegas Risma.

Mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) dan Bappeko Surabaya itu akan segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait pelantikan anak buahnya di kementerian yang dipimpin Iganasius Jonan ini.

"Nanti akan saya sampaikan ke pak menteri masalah ini,” terangnya.

Karena menganggap pelantikan Kadishub tidak ada pemberitahuan, Risma mengaku masih belum mempunyai rencana menyiapkan Plt untuk mengisi kursi jabatan yang ditinggalkan Eddi.

"Belum, belum ada Plt," tutup Risma.

Selain pelantikannya yang dianggap tidak prosedural, Eddi sendiri sampai saat ini masih menyandang status sebagai tersangka kasus dugaan korupsi toilet Terminal Purabaya yang ditangani Polrestabes Surabaya. (arf)

Narkoba

BTemplates.com

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive