Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Selasa, 10 Februari 2015

Aniaya Bocah SD, PNS Pemkot Surabaya diadili

Korban Minta Terdakwa dihukum Berat
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kasus penganiayaan bocah yang duduk dibangku Sekolah Dasar dengan terdakwa Ahmad Basofi, PNS Pemkot Surabaya disidangkan perdana di PN Surabaya, Selasa (10/2/2015).

Dalam persidangan yang digelar diruang candra, JPU I Wayan Oja Miasta mendakwa terdakwa dengan  pasal 80 ayat 1  No 23 Tahun 2008 Undang Undang  Perlindungan anak ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan dan Denda 72 juta.

Dijelaskan dalam surat dakwaan, penganiayaan itu terjadi pada 11 Juli 2014. Saat itu, saksi korban, Alfin Noval Primadana (9) sedang bermain  bersama dengan tujuh temannya di tambak yang tak jauh dari lokasi rumahnya. Lantas muncullah terdakwa dengan mengendarai mobil.

Salah satu dari temannya itu sempat memegang bagian belakang mobil terdakwa. "Nah, saat itulah terdakwa Ahmad Basofi menghentikan laju mobilnya dan bergegas turun sambil marah-marah pada anak anak tersebut,"ujar Jaksa I Wayan Oja Miasta saat membacakan surat dakwaannya.

Saat terdakwa turun, ke empat teman korban sudah lari, hanya tinggal empat yang masih ada didekat mobil terdakwa. Tanpa pikir panjang, terdakwa pun memegangi korban hingga terjadi penganiaayaan.

"Lalu korban dipegang bagian belakang lalu dilempar ke pinggiran tambak,"lanjut Jaksa.

Tak hanya itu saja, Terdakwa juga memukul wajah korban Sesaat korban berusaha bangun usai dibanting ke tambak. "Korban dipukul dibagian kelopak wajah bagian kiri hingga mengalami luka,"tetang Jaksa.

Persidangan imi berlanjut pada pemeriksaan saksi korban, dalam ketetangannya, Bocah yang sekolah di SDN Tambak Oso kelas 3 ini menceritakan peristiwa yang menimpa dirinya.

Ia tak menyangka, jika terdakwa yang merupakan tetangganya sendiri itu memiliki prilaku yang begitu keji."gak tau kok tiba tiba marah, lalu saya dilempar, begiti bangun, saya dipukul agi pakai tangannya," terangnya dengan lugu pada majelis hakim yang diketuai Manungku.

Setelah amarahnya tercapai, terdakwa yang tinggal di Wisma Indah II Wisma Gunung Anyar II Surabaya malah meminta korban untuk mengadukan penganiayaan itu pada ayahnya. "Bila perlu bapakmu juga akan saya pukuli,"ucap korban menirukan omongan terdakwa,

Usai persidangan, Ayah korban yakni Prima Desawanto meminta agar terdakwa dijatuhkan hukuman yang setimpal. "Ini sungguh keterlaluan, terdakwa tidak pernah meminta maaf ke kami. Dia seakan akan sudah puas aniaya Alfin, Semoga saja, Jaksa dan Hakim akan menjatuhkan hukuman yang setimpal," pungkasnya pada sejumlah awak media.

Diungkapkan Prima, peristiwa penganiayaan itu diketahuinya setelah Ia pulang kerja. Saat itu Ia mendapati wajah anaknya sudah lebab."karena itu, saya langsung melapor ke Polsek Rungkut," jelasnya.

Sementara, Fariji, selaku kuasa hukum yang mendamping korban mengakui, jika korban penganiayaan itu bukan hanya terjadi pada Alfrin, melainkan juga pada Irgi. " tapi dia hanya dijadikan saksi oleh penyidik padahal dia juga melaporkan peristiwa serupa," kata Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lacak usai persidangan. (Komang)

Eddi akhirnya Serahkan Salinan SK Pengangkatan Direktur LLAJ

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah dipolemikkan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Eddi, akhirnya menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).

Dengan demikian tidak ada lagi hambatan bagi Pemkot Surabaya untuk mencari pengganti Kadishub Surabaya.

Direktur LLAJ, Eddi menjelaskan, sebetulnya SK pengangkatan tersebut sudah diserahkan pada hari Jumat (6/2/2015) lalu.

Namun karena proses kemungkinan SK tersebut baru diterima Sekota dan Wali Kota Surabaya pada Jumat sore.

"Kami bisa mengerti jika Ibu Wali Kota pada siang hari mengaku belum menerima salinan SK kami," kata Eddi, Senin (9/2/2015).

Dijelaskan Eddi, proses kepindahanya sebagai Kadishub Kota Surabaya sudah dilakukan sejak bulan Januari 2015. Di mana pihaknya sudah mengajukan permohonan pindah tugas ke Dirjen Perhubungan Darat.

Bahkan, melalui beberapa surat Wali Kota Surabaya telah memberikan persetujuan permohonan pindah tugas dari Kadishub Eddi.

Di samping itu, Wali Kota juga telah mengirim surat permohonan pindah dari Kadishub Eddi ke Gubernur Jatim.

"Dengan demikian sudah tidak ada persoalan bagi kami yang telah disetujui perpindahan tugas ke Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub," ucap Eddi. (arf)

PRAJURIT YONIF-1 MARINIR PERDALAM PDD KHAS TNI AL


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan prajurit dan sebagai penyegaran untuk lebih memahami tentang peraturan di TNI Angkatan Laut, prajurit Batalyon Infanteri -1 Marinir melaksanakan latihan Peraturan Dinas Dalam (PDD) Khas TNI AL di Markas Yonif-1 Marinir Jl. Teluk Bayur 62 Tangjung Perak, Surabaya, Senin (9/2/2015).

Latihan PDD Khas TNI AL yang dipimpin Letda Mar Ibrahim tersebut diikuti seluruh prajurit Batalyon Infanteri-1 Marinir.

Materi yang dilatihkan meliputi Apel Divisi Jaga, Timbang Terima Penjagaan, Penempatan Penjagaan, Penaikan dan Penurunan Bendera, Ronda Malam, peluit dan memukul lonceng.

Tujuan diadakannya latihan tersebut yaitu untuk meningkatkan kedisiplinan prajurit TNI AL khususnya prajurit Yonif -1  Marinir dalam melaksanakan tugas sehari-hari di dalam Kesatrian Harun. (arf)

DANREM 082/CPYJ : KITA HARUS “ ALL OUT “ DALAM SUKSESKAN PROGRAM HANPANGANNAS

KABARPROGRESIF.COM : (Jombang) Pada Senin 09 Pebruari 2015 mulai pukul 10.00 wib, Danrem melakukan pengawasan langsung terhadap kesiapan Posko Ketahanan Pangan di Makodim 0814/ Jombang.

Posko Ketahanan Pangan berada di Makodim, sehingga Danrem disambut dan diterima oleh Dandim 0814/Jombang Letkol Arm Muhammad Haidir S.Ip, selanjutnya Dandim memaparkan secara umum tentang kegiatan satuannya dalam tugas pendampingan di wilayah Kab. Jombang, tentang kondisi pertanian dan langkah – langkah yang sudah dilakukan dan yang akan dilaksanakan oleh Kodim dengan berbagai kendala yang dihadapi dilapangan, dijelaskan juga olehnya bahwa koordinasi dengan instansi terkait selama ini telah berjalan baik, dan diperoleh suatu situasi yang sinergis antar instansi, sehingga setiap permasalahan yang muncul dilapangan dapat diselesaikan.

Pada acara tersebut Danrem berkesempatan memberikan arahan dalam bentuk Jam Komandan Korem kepada 251 organik Kodim yang terdiri dari para Danramil, para Perwira Staf dan para Babinsa Kodim 0809 serta PNS, dimana sebagian besar anggota lainnya sedang bertugas dilapangan.

Disampaikan oleh Danrem kepada anggota Kodim yang hadir, bahwa Danrem mengapresiasi kegiatan Kodim 0809/Jombang selama ini, terutama kegiatan dalam memelopori pembasmian nyamuk Aedes Aegypti sebagai biang Demam Berdarah Dengu pada minggu lalu, kemudian kegiatan pendampingan dalam sukseskan swasembada pangan di wilayah Kab. Jombang, disampaikan olehnya bahwa telah menerima paparan Dandim dan hasil pengawasan langsung dilapangan oleh Staf Korem maupun olehnya sendiri, bahwa selama ini kegiatan telah berjalan sesuai rencana, berbagai dinamika dilapangan yang dapat diatasi secara terkoordinasi dengan instansi lainnya yang terkait.

Danrem menambahkan hendaknya kita dapat bersikap bijaksana dalam melaksanakan tugas pendampingan ini, tugas ini merupakan instruksi Presiden yang diperkuat dengan perintah Kasad dan Pangdam V/Brawijaya, sehingga kita harus All Out dalam melaksanakannya demi tercapainya Swasembada Pangan di Kab. Jombang, demi rakyat Indonesia dan juga demi rakyat Kab. Jombang, maka dari itu kita harus pintar – pintar mengatur waktu dan tenaga sehingga kita tidak cepat merasa lelah dan bosan dengan menjaga kesehatan, sehingga bhakti kita kepada masyarakat melalui kegiatan ini dapat berjalan sesuai rencana dan tidak terputus karena ketidak hadiran kita ditengah masyarakat atau petani.

Selain itu Danrem berpesan agar tetap dan selalu bersemangat,  serta pandai – pandai menanamkan pengertian kepada keluarga sehingga mereka dapat memberikan dukungan moril yang baik kepada kita, pungkasnya. (arf)

Senin, 09 Februari 2015

Penyelidikan Dugaan Kasus Korupsi Smoking Area Semakin Gelap

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Meski genap setahun, namun anehnya penyelidikan kasus dugaan korupsi smoking area yang ditangani dua kejaksaan negeri (Kejari) yakni Kejari Tanjung Perak dan Kejari Surabaya belum menunjukkan kemajuan.

Parahnya lagi kasus tersebut semakin terlihat ‘gelap’. Lambatnya pengungkapan kasus ini semakin menimbulkan kecurigaan yang cukup besar? Apakah memang sudah ada upaya deal-deal namun belum ada ketentuan kata sepakat dengan nilainya, ataukah pula memang ada kekurangan dari sisi ‘kemampuan’ para penegak hukum itu dalam mengungkap kasus yang dianggapnya kaliber ini. Atau bisa juga ada rasa ketakutan menjadi tumbal seperti dalam kasus Merr sebab kasus ini tergolong kasus ‘berjamaah’.

Hingga saat ini belum ada yang berani berkomentar, apalagi pihak kejari Tanjung Perak yang mengawali penyelidikannya. Sebelumnya Kejari Tanjung Perak yang mengawali penyelidikan kasus ini. Saat itu tim dari pidana khusus (Pidsus) yang beranggotakan tiga orang dipimpin oleh Ferdi Ferdinan ‘menyerbu’ Kecamatan Tandes.

Namun entah kenapa tiba-tiba kasus tersebut berhenti semenjak diketahui wartawan dan diberitakan di berbagai media. Bak pepatah cicak nguntal kelopo, Ferdi pada Progresif beralasan bila pihaknya masih menyelidiki keterlibatan sejumlah pejabat di Pemprov Jatim yang terlibat langsung pencairan dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCT) yang notabene untuk pembuatan smoking area.” Yang kita telusuri alur pencairan dana itu, apakah sudah sesuai dengan prosedur atau ada penyimpangannya.” ujar Ferdi kala itu.

Setali tiga uang, Kejari Surabaya juga de mikian, penyelidikan saat itu dilakukan oleh tim yang berjumlah tiga orang dari bagian intel. Namun sayangnya, Dedi Agus Oktavianto, Jaksa Intel, malah balik bertanya akan kredibilitas kejari Tanjung Perak yang menangani kasus tersebut.” Kejari Perak naik apa tidak.” ujarnya.

Pernyataan Dedi yang ketar-ketir akan ‘kemampuan’ koleganya itu patut dipahami pasalnya, dalam kasus ini pihaknya telah bekerja cukup maksimal. “ Kita tidak punya kewenangan untuk melakukan penyidikan, tugas kita hanya pul data dan baket. dan perkara ini sudah kita serahkan ke pidsus untuk ditindak lanjuti. Silahkan di kroscek.” jelasnya. (Arief)

Palsukan Sertifikat, Ketua Yayasan qq Dharma Jadi Pesakitan

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Lantaran diduga memalsukan sertifikat tanah seluas 84.340 m 2, Drs Filipus Nerius Sandi Kartawidjaja, Ketua Yayasan qq dharma milik Korps Karyawan Pemprop Jatim didudukkan sebagai pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (9/2/2015).

Dalam persidangan yang digelar diruang sidang garuda , JPU Harry dari Kejati Jatim menghadirkan saksi pelapor, yakni Hendra Suyanto selaku Mantan  Direktur PT Surabaya Lingkarmas.

Dijjelaskan Hendra Suyanto, Terdakwa Filipus memerintahkan untuk membongkar papan Nama yang terletak diobjek tanah Nomer 326 yang masih milik PT.Surabaya Lingkarmas oleh Sumardi yang tak lain adalah suruhan dari Yayasan Dharma.

“ Setelah diusut ternyata sama-sama punya Sertifikat dengan objek yang sama pula, hanya nama pemiliknya beda,” ungkap Saksi.

Akibat perbuatannya, oleh JPU  Harry, SH., dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menjerat terdakwa dengan pasal 263 ayat (2) KUHP.

Sekedar diketahui, peristiwa ini bermula ketika  PT.Surabaya Lingkarmas membeli lahan seluas 84.340 m2 ke pihak petani didaerah Sidoarjo pada tahun 1996 sebesar Rp. 60 juta.

Namun tanah tersebut tidak segera dibangun karena masih terkendala surat perlengkapan tanah. Di tahun 2008 papan nama yang ditancapkan dilokasi dibongkar oleh Sunardi suruhan Yayasan qq Dharma, lalu PT Surabaya Lingkarmas melaporkan aksi pelaku pembongkaran ini ke pihak Kepolisian.

Tapi Fakta dilapangan, lagi-lagi terjadi masalah dan pihak Yayasan qq Dharma menyatakan memiliki sertifikat tanah dengan objek serta luas lokasi sama dengan yang dimiliki oleh PT Surabaya Lingkarmas.

Sertifikat tanah dengan objek serta luas lokasi sama, hanya nama pemilik sertifikat yang berbeda. Kuat dugaan Yayasan qq Dharma telah memalsukan sertifikat tersebut. Akhirnya PT.Surabaya Lingkarmas melaporkan Ketua Yayasan kepihak Kepolisian Polda Jatim. (Komang)

Tower Retakkan Tembok Rumah Warga

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Berdirinya tower di Simo Sidomulyo Baru, Kelurahan Petemon, Kecamatan Sawahan ternyata sangat meresahkan warga sekitarnya.

Mereka sangat mengkhawatirkan bila tower tersebut roboh “ Saya sangat khawatir jika kontruksi tower itu runtuh mengenai bangunan kami. “ kata Djasmani yang rumahnya tepat disamping tower tersebut.

Munculnya kekhawatiran Djasmani lantaran saat ini banyak bangunan rumahnya yang mengalami kerusakan akibat pemancangan kontruksi tower tersebut.” Banyak bangunan rumah yang retak mas,  jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terus siapa yang bertanggung jawab ? kesalnya.

Ditambahkannya semenjak tower itu berdiri tak ada itikat baik dari pemiliknya padahal rumahnya masih berada diradius dari ketinggian tower tersebut. “ Saya tidak pernah diajak bicara sama sekali, lihat orangnya saja belum pernah.” jengkelnya.

Kasie Pengendalian Bangunan DCKTR, Taufik, ST pada kabarprogresif.com belum berani bertindak, namun ia berjanji akan menindaklanjuti keresahan warga.” Apabila nantinya ditemukan pelanggaran, maka kami memanggil kedua belah pihak untuk di mediasi dan jika terjadi pelanggaran berat maka kami tak segan-segan akan melakukan bantip (bantuan penertiban).” janjinya. (arief)

PENANDATANGANAN MoU SUKSESKAN HANPANGANNAS DI KEDIRI

KABARPROGRESIF.COM : (Kediri) Program ketahanan pangan nasional yang telah di instruksikan oleh Presiden RI Bapak Ir. Joko Widodo pada apel Dansat terpusat TNI-AD Desember 2014 lalu  di Pangkalan Bun Kalteng, dimana hal tersebut juga dipertegas kembali oleh Bapak Kasad Jendral TNI Gatot Nurmantyo, dan dilingkungan Kodam V/Brw kembali dipertajam oleh Bapak Pangdam V/ Brw Mayjen TNI Eko Wiratmoko   tentang tugas pemdampingan Apkowil dalam mensukseskan program ketahanan pangan nasional di wilayah Kodam V/Brawijaya .  Hal ini berimplikasi pada pentingnya tugas – tugas Kodim dalam mendukung dan mensukseskan program tersebut didaerah, sehingga diperlukan optimalisasi peran dan tugas Apkowil terutama Danramil dan Babinsa di wilayah sebagai Garda terdepan, yang tentunya memerlukan landasan hukum di daerah guna meminimalisir kendala ataupun hambatan yang mungkin akan terjadi dalam upaya mensukseskan program tersebut. Untuk itulah Dandim 0809/Kediri Letkol Inf Purnomosidi bersama Pemkot dan Pemkab Kediri pada hari Senin 09 Pebruari 2015 bertempat di Gedung Setyo Santoso Makodim Kediri, ditandatangani MoU tentang kesepakatan peningkatan swasembada pangan di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri, dimana penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan oleh Dandim 0809 dengan Kadispertan Kota Kediri Ir. Haris Candra Purnama MM ( wilayah Kota Kediri ), dan Dandim 0809 dengan Kadispertan Kab. Kediri Ir. Widodo Imam Santoso M.AB ( wilayah Kab. Kediri ), yang disaksikan oleh Danrem 082/CPYJ Kolonel Czi Suparjo dan Walikota Kediri Bapak Abu Bakar SE, Wakil Bupati Kediri Drs. Masuri beserta segenap Forpimda Kota dan Kab. Kediri.

Dalam acara tersebut, Kadispertan Kab. Kediri memberikan sambutan mewakili Pemda Kota dan Kab. Kediri diantaranya mengatakan bahwa pihak pemerintah daerah Kota dan Kab. Kediri menyambut baik atas terselenggaranya acara ini sehingga kedepan pihaknya merasa optimis bahwa keberadaan TNI dalam tugas ini akan mampu mewujudkan Swasembada pangan di Kota maupun Kabupaten Kediri, khususnya dibidang produksi padi mengingat produksi padi tahun ini di wilayah kota maupun kabupaten Kediri cenderung menurun.

Dalam keterangannya Letkol Inf Purnomosidi mengatakan bahwa  keberadaan Danramil dan Babinsa dalam kegiatan ini adalah untuk melaksanakan tugas pendampingan, bukan untuk mengambil alih tugas – tugas dinas terkait. Terutama tugas pendampingan musim tanam, menghadapi hama terutama tikus, distribusi pupuk dan lain-lain dalam rangka mensukseskan program ketahanan pangan nasional di wilayah Kota dan Kab. Kediri, untuk itulah baik Danramil maupun Babinsa selalu berkoordinasi dengan pihak – pihak yang terkait dengan program tersebut. Dan hal itu telah dilakukannya jauh sebelum MoU ini ditandatangani , sesuai perintah Kasad kepada segenap Prajuritnya untuk memberikan dukungan pada program ini secara total dan harus sukses, tetapi semua harus sesuai dengan yang direncanakan.

Danrem 082/CPYJ juga mengatakan bahwa setelah MoU ini ditandatangani oleh kedua pihak, bukan serta merta bahwa program ini langsung sukses, namun diperlukan koordinasi dan kerja sama yang sungguh – sungguh dan sinergis oleh berbagai pihak yang terkait dilapangan, sehingga secara sadar mereka berkeinginan untuk mewujudkan suksesnya program ini, saling memberi informasi tentang berbagai dinamika kesulitan dilapangan yang selama ini dialami oleh petani kita, dan yang paling penting adalah program ini demi rakyat Indonesia, demi rakyat Kediri, untuk itu dihimbau semestinya semua komponen bangsa, komponen masyarakat yang ada diwilayah Kediri harus dapat terlibat, baik langsung maupun tidak langsung. (arf)

ASINTEL PANGARMATIM BERI PENGARAHAN JAJARAN POMAL KOARMATIM

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Asintel Pangarmatim Kolonel Laut (E) Yanuar Handwiono  memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran Polisi Militer (Pomal) dan Dinas Provost (Disprov) Koarmatim, baik yang bertugas di staf maupun di kapal-kapal perang bertempat di Gedung Mandalika Kolatarmatim, Ujung Surabaya, Senin (9/2).

Dalam pengarahan Asintel Pangarmatim mengatakan, hendaknya setiap anggota Pomal atau Provost yang menjalankan tugas agar kembali kepada SOP dan peraturan yang ada.  Dalam tugasnya Pomal harus selalu meningkatkan pengamanan, baik di penjagaan maupun ditempat-tempat VIP di lingkungan Koarmatim. Selain itu, Asintel Pangarmatim mengingatkan supaya selain berpegang pada SOP juga harus memperhatikan etika dalam melaksanakan tugas.

Lebih lanjut dikatakan bahwa dalam rangka pengamanan pangkalan dan DBAL bisa dilakukan melalui operasi penegakkan disiplin dan hukum atau melalui pengaturan lalu lintas dan pemeriksaan personel yang keluar masuk pangkalan, hal tersebut merupakan langkah preventif terhadap berbagai kerawanan.

Asintel Pangarmatim juga mengingatkan dan mewaspadai, agar jangan sampai norkoba masuk ke lingkungan Koarmatim. Hal tersebut bisa dilakukan dengan meningkatkan kewaspadaan penjagaan dan melaksanakan patroli dan pemerikasaan secara rutin.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kadisprovarmatim Kolonel Laut (PM) Bambang Sugeng Irianto, S.H., M.Hum, Wadan Lantamal V Surabaya Kolonel Laut (P) Weddy Widya, dan seluruh jajaran Pomal dan Provost Koarmatim, mulai dari perwira, bintara sampai tamtama. (arf)

Anggota TNI dan PNS Korem 081/DSJ Ikuti Jam Komandan

KABARPROGRESIF.COM : (Madiun) Selesai melaksanakan Upacara Bendera yang dilaksanakan secara rutin setiap hari senin, seluruh anggota TNI dan PNS Korem 081/DSJ langsung masuk Aula untuk mengikuti Jam Komandan yang dilaksanakan di Aula Korem 081/DSJ Jl. Pahlawan No. 50 Kota Madiun.(9/2).

Mengawali arahannya Danrem 081/DSJ Kolonel Czi M. Reza Utama menekankan kepada seluruh anggota Korem agar selalu deteksi dini dan cegah dini terhadap perkembangan situasi di wilayah. Para anggota agar selalu memonitor perkembangan situasi di Wilayah apabila ada perkembangan situasi yang menonjol agar segera melaporkan ke Komando atas sesuai Herarki dan hindari pelanggaran terhadap anggota sekecil apapun.

Pada kesempatan itu, Danrem juga memaparkan hasil Rapim Kodam V/Brw TA. 2015 diantaranya Paparan Kasdam V/Brw antara lain : Bidang Intel : Bidang Penyelidikan, Bidang pengamanan, Bid Penggalangan, Bid Min Intel. Bidang Operasi : Bin Perencanaan, Bid Bin Lat. Bidang Personel : Bid Binpers, Bid Bindik, Bid. Binkar, Bidang Kumtatibprot dan Bidang Jahril. Bidang Logistik : Bid Bekal, Bid Material, Bid jasa Log, Bid Logwil. Bidang Teritorial ; Bid Puanter, Bid Komsos, Bid Bakti TNI.

Pada kesempatan itu juga dipaparkan Evaluasi dari : Asintel Dam V/Brw, Evaluasi Aspers Dam V/Brw, Evaluasi Asren Dam V/Brw Seta Evaluasi Irdam V/Brw.

Diakhir pengarahan Danrem 081/DSJ memberikan penekanan antara lain : Dalam menjalankan tugas tentunya banyak kekurangan-kekurang untuk itu kita harus selalu dan tetap berusaha yang terbaik. Diantara kita harus saling mengingatkan sehingga tidak terjadi pelanggaran. Setiap yang kita lakukan pasti akan mengandung unsur resiko. Bekali diri dengan kemampuan dan ketrampilan yang baik dan bermanfaat. Dalam mengikuti latihan Yongmoodo supaya diperhatikan petunjuk dan arahan dari pelatih serta kuasai teknik yang benar, utamakan faktor keselamatan dalam berlatih. Tegas Danrem. (arf). 

Jaksa Tuntut Pengedar Sabu 10 Tahun Penjara

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Suratman bin Supen (45) kini hanya bisa menyesal. Gara-gara mengedarkan sabu seberat 10 gram, ia kini dihadapkan ke pengadilan. Terdakwa terancam merasakan pengapnya penjara selama 10 tahun.

Itu terungkap dalam sidang yang digelar di PN Surabaya, Senin (9/2/2015). Oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Jatim, Lulu Leny Arisah, terdakwa Suratman dituntut penjara selama 10 tahun. "Terdakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Narkotika," Kata Jaksa Lulu

Suratman tidak diadili seorang diri. Rekannya, Maskuri alias Paimin alias Robert, juga dituntut jaksa dalam waktu cukup lama. Maskuri dinilai jaksa terbukti secara sah dan meyakinkan menyimpan sabu-sabu milik Suratno. "Terdakwa Maskuri dituntut dengan Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika," tandas Lulu.

Menanggapi tuntutan tersebut, terdakwa Suratno mengaku keberatan. Ia mengaku menyesal atas perbuatannya dan meminta majelis hakim meringankan hukuman. "Saya tidak akan mengulangi lagi dan masih ada tanggungan keluarga. Anak saya masih kecil-kecil, Pak Hakim," katanya dengan suara lirih.

Jaksa Lulu menjelaskan, Suratman dan Maskuri dibelit kasus sama namun disidang dengan berkas terpisah. Ceritanya, Maskuri ditangkap kepolisian karena diketahui menyimpan dan mengirimkan sabu-sabu beberapa waktu lalu.

Dalam pemeriksaan, ia mengaku membeli sabu kepada Suratman. Setiap gramnya ia membeli sebesar Rp 1,5 juta. "Tapi Maskuri ini bukan pengedar. Ia mengaku hanya dititipi sabu milik Suratman," pungkas Lulu. (Komang)

DANSATROL KOARMATIM TUTUP LATPRATUGAS PAMTAS RI-FILIPINA

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan Satrol Koarmatim Kolonel Laut (P) Suhartono selaku Komandan Satgas menutup Latpratugas Pengamanan Perbatasan RI-Filipina yang dilaksanakan di Auditorium Puslat Kaprang Kolatarmatim, Ujung Surabaya, Senin (9/2). Penutupan yang dikemas dalam bentuk Briefing tersebut dihadari oleh para komandan KRI Satrolarmatim dan seluruh pelaku latihan, yaitu dari unsur KRI dan unsur pangkalan.

Pada kesempatan tersebut dilaksanakan evaluasi dan kaji ulang seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari Latposko yang dilaksanakan di Puslatkaprang Kolatarmatim, Latihan Basah di Kolam Basis Koarmatim sampai Manlap yang dilaksanakan di Perairan Utara Pulau Madura. Beberapa koreksi dan catatan dikupas perkegiatan latihan, namun secara umum latihan dapat berjalan dengan baik dan lancar tanpa menimbulkan kerugian personel maupun materil. Selama kegiatan Latpratugas seluruh pelaku melaksanakan latihan dengan semangat tinggi meskipun menghadapi kendala material, teknis maupun cuaca.

Dengan kesimpulan akhir bahwa Latpratugas dapat dilaksanakan dengan baik, maka Latpratugas tersebut dapat dijadikan bekal untuk melaksanakan Operasi Pengamanan Perbatasan Indonesia-Filipina 2015 yang sesungguhnya, walaupun masih perlu latihan secara mandiri, rutin dan kontinue untuk meningkatkan kemampuan secara individu maupun tim. (arf)