Selasa, 10 Februari 2015

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Danrem 084/ Bhaskara Jaya Kolonel Inf Muhammad Nur Rahmad adakan coffee morning dengan para Kepala Daerah, instansi terkait, perguruan tinggi dan stake holder dalam rangka menyukseskan swasembada pangan di wilayah Korem 084/BJ di Aula Bhaskara, Selasa (10/2). Coffe morning untuk menyukseskan swasembada pangan dikuti oleh 75 orang peserta yang terdiri dari para Bupati, Walikota, Dinas Pertanian, Pengairan, UPN Veteran, Petrokimia, Bulog dan BMKG.

Mengawali amanatnya, Danrem 084/BJ Kolonel Inf Muhammad Nur Rahmad mengucapkan terima kasih dan apresisasi yang tinggi. Dengan coffee morning ini diharapkan terjalin silaturahmi, keakraban dan kekeluargaan antara jajaran Korem 084/BJ dengan jajaran pemerintah daerah, instansi terkait, perguruan tinggi dan stake holder. Masih-masing pihak yang hadir dalam suasana yang penuh kebersamaan dan kekeluargaan diharapkan dapat saling berkomunikasi, berinteraksi, bertukar pikiran, memberikan informasi dan data sehingga terjadi komunikasi, koordinasi, kerjasama yang harmonis antara jajaran Korem 084/BJ dengan pemerintah daerah, instansi terkait, perguruan tinggi dan stake holder untuk menyukseskan program swasembada pangan. Dengan kebersamaan yang harmonis, adanya miskoordinasi dan miskomunikasi di lapangan dapat diminimalisir dan diselesaikan secara tuntas.

Lebih jauh Danrem menjelaskan latar belakang program swasembada pangan yaitu perintah langsung Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo kepada perwira TNI AD, Pangdam, Danrem, Dandim untuk membantu tugas-tugas pemerintah daerah baik di kota kabupaten maupun provinsi khususnya dalam mencapai swasembada nasional. Perintah Presiden RI tersebut telah ditindaklanjuti dengan ditandatanganinya nota kesepahaman antara Menteri Pertanian RI dan Kasad. Berkaitan dengan hal tersebut, maka diadakan pertemuan-pertemuan di daerah, guna membangun komitmen dan kesepakatan bersama untuk menyukseskan pelaksanaan swasembada pangan.

Selanjutnya Rektor Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Prof. Dr. Ir. Teguh Soedarto, MP dalam paparannya menjelaskan tentang pentingnya menyiapkan dan membangun sarana dan prasaran irigrasi, manajemen tata kelola air (Pengairan) yang baik dan peran teknologi tepat guna dalam mewujudkan swasembada pangan. Beberapa masalah ketahanan pangan diantaranya pertumbuhan penduduk Indonesia yang pesat, konversi besar-besaran lahan pertanian ke non-pertanian, sistem yang belum terintegrasi dengan baik, kesulitan untuk meningkatkan sejumlah komoditi unggulan pertanian, sistem cadangan dan distribusi serta rantai pasokan dan logistik nasional yang belum efisien, mahalnya ongkos transportasi,  sering ditemuinya kasus kekurangan produksi di sejumlah daerah dan masalah stabilitas harga

Kemudian Direktur Pemasaran Petrokimia Gresik M. A. Sowi dalam paparannya menjelaskan sektor pertanian apa saja yang berhak memperoleh alokasi pupuk bersubsidi dan Harga Eceran Tertinggi  (Het) pupuk bersubsidi berdasarkan Permentan. Rencana kebutuhan pupuk bersubsidi untuk satu tahun harus disusun berdasarkan musyawarah anggota kelompok tani yang merupakan alat pesanan pupuk bersubsidi kepada gabungan kelompok tani atau penyalur sarana produksi pertanian. Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) disahkan oleh PPL/KCD/UPTD setempat. Permasalahan distribusi pupuK bersusidi diantaranya : pengecer menjual pupuk secara kiloan sesuai permintaan petani, masih terdapat kios tidak resmi yang mendapatkan pupuk dari petani yang kelebihan antara pembelian dengan penggunaan, administrasi pengecer belum tertib, masih tingginya disparitas harga antara pupuk subsidi dan non subsidi, petani menebus pupuk sebelum masa tanam karena khawatir tidak kebagian, apabila terjadi serangan hama/penyakit atau bencana yang mengharuskan pemupukan ulang, petani kesulitan mendapatkan pupuk karena RDKK telah habis dan masih terdapat petani penggarap/penyewa yang tidak terdaftar dalam RDKK.

Dalam acara tanya jawab, diawali oleh Fathurohman dari Dinas Pengairan Kabupaten Sidoarjo yang menyampaikan keluhan mengapa dinas pengairan yang paling sengsara selalu disalahkan dan sering dicaci-maki, karena adanya dampak banjir pada musim penghujan maupun kekurangan air pada musim kemarau yang sangat merugikan petani. Padahal dinas pengairan sudah berusaha mengajukan usulan untuk pembangunan waduk dan irigasi tetapi tidak diakomodir. Menghadapi sulitnya mencari tenaga kerja sektor pertanian di perkotaan, hendaknya segera diadakan uji coba percontohan mekanisasi pertanian di daerah perkotaan.

Selanjutnya Karmiati dari Korwil Bangkalan BPPT Pertanian Jawa Timur menyampaikan permohonan bantuan mahasiswa pertanian UPN untuk ikut dilibatkan membantu PPL Pertanian dalam mendampingi petani di daerah. Hasil-hasil penelitian dan pengkajian teknologi tepat guna  di UPN hendak disebarluaskan kepada masyarakat khusunya para petani.

Tidak ketinggalan Rofiq Isa M. dari BMKG Jawa Timur yang memberikan masukan tentang dampak anomali dan perubahan musim maupun cuaca yang harus senantiasa diantisipasi oleh jajaran Korem 084/BJ, pemerintah daerah, dinas instansi terkait maupun para petani guna menyukseskan swasembada pangan.

Hadir dalam acara coffee morning, Danrem 084/BJ, Rektor UPN Veteran, para Bupati dan Walikota, Direktur Petrokimia, Kepala Bulog, Kepala BMKG, Kasrem 084/BJ, para Dandim, para Kasi, para Kepala Dinas Instansi terkait dan Kabalakrem 084/BJ, acara coffee morning berlangsung aman, tertib dan lancar. (arf).

Korban Minta Terdakwa dihukum Berat
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kasus penganiayaan bocah yang duduk dibangku Sekolah Dasar dengan terdakwa Ahmad Basofi, PNS Pemkot Surabaya disidangkan perdana di PN Surabaya, Selasa (10/2/2015).

Dalam persidangan yang digelar diruang candra, JPU I Wayan Oja Miasta mendakwa terdakwa dengan  pasal 80 ayat 1  No 23 Tahun 2008 Undang Undang  Perlindungan anak ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan dan Denda 72 juta.

Dijelaskan dalam surat dakwaan, penganiayaan itu terjadi pada 11 Juli 2014. Saat itu, saksi korban, Alfin Noval Primadana (9) sedang bermain  bersama dengan tujuh temannya di tambak yang tak jauh dari lokasi rumahnya. Lantas muncullah terdakwa dengan mengendarai mobil.

Salah satu dari temannya itu sempat memegang bagian belakang mobil terdakwa. "Nah, saat itulah terdakwa Ahmad Basofi menghentikan laju mobilnya dan bergegas turun sambil marah-marah pada anak anak tersebut,"ujar Jaksa I Wayan Oja Miasta saat membacakan surat dakwaannya.

Saat terdakwa turun, ke empat teman korban sudah lari, hanya tinggal empat yang masih ada didekat mobil terdakwa. Tanpa pikir panjang, terdakwa pun memegangi korban hingga terjadi penganiaayaan.

"Lalu korban dipegang bagian belakang lalu dilempar ke pinggiran tambak,"lanjut Jaksa.

Tak hanya itu saja, Terdakwa juga memukul wajah korban Sesaat korban berusaha bangun usai dibanting ke tambak. "Korban dipukul dibagian kelopak wajah bagian kiri hingga mengalami luka,"tetang Jaksa.

Persidangan imi berlanjut pada pemeriksaan saksi korban, dalam ketetangannya, Bocah yang sekolah di SDN Tambak Oso kelas 3 ini menceritakan peristiwa yang menimpa dirinya.

Ia tak menyangka, jika terdakwa yang merupakan tetangganya sendiri itu memiliki prilaku yang begitu keji."gak tau kok tiba tiba marah, lalu saya dilempar, begiti bangun, saya dipukul agi pakai tangannya," terangnya dengan lugu pada majelis hakim yang diketuai Manungku.

Setelah amarahnya tercapai, terdakwa yang tinggal di Wisma Indah II Wisma Gunung Anyar II Surabaya malah meminta korban untuk mengadukan penganiayaan itu pada ayahnya. "Bila perlu bapakmu juga akan saya pukuli,"ucap korban menirukan omongan terdakwa,

Usai persidangan, Ayah korban yakni Prima Desawanto meminta agar terdakwa dijatuhkan hukuman yang setimpal. "Ini sungguh keterlaluan, terdakwa tidak pernah meminta maaf ke kami. Dia seakan akan sudah puas aniaya Alfin, Semoga saja, Jaksa dan Hakim akan menjatuhkan hukuman yang setimpal," pungkasnya pada sejumlah awak media.

Diungkapkan Prima, peristiwa penganiayaan itu diketahuinya setelah Ia pulang kerja. Saat itu Ia mendapati wajah anaknya sudah lebab."karena itu, saya langsung melapor ke Polsek Rungkut," jelasnya.

Sementara, Fariji, selaku kuasa hukum yang mendamping korban mengakui, jika korban penganiayaan itu bukan hanya terjadi pada Alfrin, melainkan juga pada Irgi. " tapi dia hanya dijadikan saksi oleh penyidik padahal dia juga melaporkan peristiwa serupa," kata Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lacak usai persidangan. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah dipolemikkan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Eddi, akhirnya menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).

Dengan demikian tidak ada lagi hambatan bagi Pemkot Surabaya untuk mencari pengganti Kadishub Surabaya.

Direktur LLAJ, Eddi menjelaskan, sebetulnya SK pengangkatan tersebut sudah diserahkan pada hari Jumat (6/2/2015) lalu.

Namun karena proses kemungkinan SK tersebut baru diterima Sekota dan Wali Kota Surabaya pada Jumat sore.

"Kami bisa mengerti jika Ibu Wali Kota pada siang hari mengaku belum menerima salinan SK kami," kata Eddi, Senin (9/2/2015).

Dijelaskan Eddi, proses kepindahanya sebagai Kadishub Kota Surabaya sudah dilakukan sejak bulan Januari 2015. Di mana pihaknya sudah mengajukan permohonan pindah tugas ke Dirjen Perhubungan Darat.

Bahkan, melalui beberapa surat Wali Kota Surabaya telah memberikan persetujuan permohonan pindah tugas dari Kadishub Eddi.

Di samping itu, Wali Kota juga telah mengirim surat permohonan pindah dari Kadishub Eddi ke Gubernur Jatim.

"Dengan demikian sudah tidak ada persoalan bagi kami yang telah disetujui perpindahan tugas ke Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub," ucap Eddi. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan prajurit dan sebagai penyegaran untuk lebih memahami tentang peraturan di TNI Angkatan Laut, prajurit Batalyon Infanteri -1 Marinir melaksanakan latihan Peraturan Dinas Dalam (PDD) Khas TNI AL di Markas Yonif-1 Marinir Jl. Teluk Bayur 62 Tangjung Perak, Surabaya, Senin (9/2/2015).

Latihan PDD Khas TNI AL yang dipimpin Letda Mar Ibrahim tersebut diikuti seluruh prajurit Batalyon Infanteri-1 Marinir.

Materi yang dilatihkan meliputi Apel Divisi Jaga, Timbang Terima Penjagaan, Penempatan Penjagaan, Penaikan dan Penurunan Bendera, Ronda Malam, peluit dan memukul lonceng.

Tujuan diadakannya latihan tersebut yaitu untuk meningkatkan kedisiplinan prajurit TNI AL khususnya prajurit Yonif -1  Marinir dalam melaksanakan tugas sehari-hari di dalam Kesatrian Harun. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Jombang) Pada Senin 09 Pebruari 2015 mulai pukul 10.00 wib, Danrem melakukan pengawasan langsung terhadap kesiapan Posko Ketahanan Pangan di Makodim 0814/ Jombang.

Posko Ketahanan Pangan berada di Makodim, sehingga Danrem disambut dan diterima oleh Dandim 0814/Jombang Letkol Arm Muhammad Haidir S.Ip, selanjutnya Dandim memaparkan secara umum tentang kegiatan satuannya dalam tugas pendampingan di wilayah Kab. Jombang, tentang kondisi pertanian dan langkah – langkah yang sudah dilakukan dan yang akan dilaksanakan oleh Kodim dengan berbagai kendala yang dihadapi dilapangan, dijelaskan juga olehnya bahwa koordinasi dengan instansi terkait selama ini telah berjalan baik, dan diperoleh suatu situasi yang sinergis antar instansi, sehingga setiap permasalahan yang muncul dilapangan dapat diselesaikan.

Pada acara tersebut Danrem berkesempatan memberikan arahan dalam bentuk Jam Komandan Korem kepada 251 organik Kodim yang terdiri dari para Danramil, para Perwira Staf dan para Babinsa Kodim 0809 serta PNS, dimana sebagian besar anggota lainnya sedang bertugas dilapangan.

Disampaikan oleh Danrem kepada anggota Kodim yang hadir, bahwa Danrem mengapresiasi kegiatan Kodim 0809/Jombang selama ini, terutama kegiatan dalam memelopori pembasmian nyamuk Aedes Aegypti sebagai biang Demam Berdarah Dengu pada minggu lalu, kemudian kegiatan pendampingan dalam sukseskan swasembada pangan di wilayah Kab. Jombang, disampaikan olehnya bahwa telah menerima paparan Dandim dan hasil pengawasan langsung dilapangan oleh Staf Korem maupun olehnya sendiri, bahwa selama ini kegiatan telah berjalan sesuai rencana, berbagai dinamika dilapangan yang dapat diatasi secara terkoordinasi dengan instansi lainnya yang terkait.

Danrem menambahkan hendaknya kita dapat bersikap bijaksana dalam melaksanakan tugas pendampingan ini, tugas ini merupakan instruksi Presiden yang diperkuat dengan perintah Kasad dan Pangdam V/Brawijaya, sehingga kita harus All Out dalam melaksanakannya demi tercapainya Swasembada Pangan di Kab. Jombang, demi rakyat Indonesia dan juga demi rakyat Kab. Jombang, maka dari itu kita harus pintar – pintar mengatur waktu dan tenaga sehingga kita tidak cepat merasa lelah dan bosan dengan menjaga kesehatan, sehingga bhakti kita kepada masyarakat melalui kegiatan ini dapat berjalan sesuai rencana dan tidak terputus karena ketidak hadiran kita ditengah masyarakat atau petani.

Selain itu Danrem berpesan agar tetap dan selalu bersemangat,  serta pandai – pandai menanamkan pengertian kepada keluarga sehingga mereka dapat memberikan dukungan moril yang baik kepada kita, pungkasnya. (arf)

Senin, 09 Februari 2015

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Meski genap setahun, namun anehnya penyelidikan kasus dugaan korupsi smoking area yang ditangani dua kejaksaan negeri (Kejari) yakni Kejari Tanjung Perak dan Kejari Surabaya belum menunjukkan kemajuan.

Parahnya lagi kasus tersebut semakin terlihat ‘gelap’. Lambatnya pengungkapan kasus ini semakin menimbulkan kecurigaan yang cukup besar? Apakah memang sudah ada upaya deal-deal namun belum ada ketentuan kata sepakat dengan nilainya, ataukah pula memang ada kekurangan dari sisi ‘kemampuan’ para penegak hukum itu dalam mengungkap kasus yang dianggapnya kaliber ini. Atau bisa juga ada rasa ketakutan menjadi tumbal seperti dalam kasus Merr sebab kasus ini tergolong kasus ‘berjamaah’.

Hingga saat ini belum ada yang berani berkomentar, apalagi pihak kejari Tanjung Perak yang mengawali penyelidikannya. Sebelumnya Kejari Tanjung Perak yang mengawali penyelidikan kasus ini. Saat itu tim dari pidana khusus (Pidsus) yang beranggotakan tiga orang dipimpin oleh Ferdi Ferdinan ‘menyerbu’ Kecamatan Tandes.

Namun entah kenapa tiba-tiba kasus tersebut berhenti semenjak diketahui wartawan dan diberitakan di berbagai media. Bak pepatah cicak nguntal kelopo, Ferdi pada Progresif beralasan bila pihaknya masih menyelidiki keterlibatan sejumlah pejabat di Pemprov Jatim yang terlibat langsung pencairan dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCT) yang notabene untuk pembuatan smoking area.” Yang kita telusuri alur pencairan dana itu, apakah sudah sesuai dengan prosedur atau ada penyimpangannya.” ujar Ferdi kala itu.

Setali tiga uang, Kejari Surabaya juga de mikian, penyelidikan saat itu dilakukan oleh tim yang berjumlah tiga orang dari bagian intel. Namun sayangnya, Dedi Agus Oktavianto, Jaksa Intel, malah balik bertanya akan kredibilitas kejari Tanjung Perak yang menangani kasus tersebut.” Kejari Perak naik apa tidak.” ujarnya.

Pernyataan Dedi yang ketar-ketir akan ‘kemampuan’ koleganya itu patut dipahami pasalnya, dalam kasus ini pihaknya telah bekerja cukup maksimal. “ Kita tidak punya kewenangan untuk melakukan penyidikan, tugas kita hanya pul data dan baket. dan perkara ini sudah kita serahkan ke pidsus untuk ditindak lanjuti. Silahkan di kroscek.” jelasnya. (Arief)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Lantaran diduga memalsukan sertifikat tanah seluas 84.340 m 2, Drs Filipus Nerius Sandi Kartawidjaja, Ketua Yayasan qq dharma milik Korps Karyawan Pemprop Jatim didudukkan sebagai pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (9/2/2015).

Dalam persidangan yang digelar diruang sidang garuda , JPU Harry dari Kejati Jatim menghadirkan saksi pelapor, yakni Hendra Suyanto selaku Mantan  Direktur PT Surabaya Lingkarmas.

Dijjelaskan Hendra Suyanto, Terdakwa Filipus memerintahkan untuk membongkar papan Nama yang terletak diobjek tanah Nomer 326 yang masih milik PT.Surabaya Lingkarmas oleh Sumardi yang tak lain adalah suruhan dari Yayasan Dharma.

“ Setelah diusut ternyata sama-sama punya Sertifikat dengan objek yang sama pula, hanya nama pemiliknya beda,” ungkap Saksi.

Akibat perbuatannya, oleh JPU  Harry, SH., dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menjerat terdakwa dengan pasal 263 ayat (2) KUHP.

Sekedar diketahui, peristiwa ini bermula ketika  PT.Surabaya Lingkarmas membeli lahan seluas 84.340 m2 ke pihak petani didaerah Sidoarjo pada tahun 1996 sebesar Rp. 60 juta.

Namun tanah tersebut tidak segera dibangun karena masih terkendala surat perlengkapan tanah. Di tahun 2008 papan nama yang ditancapkan dilokasi dibongkar oleh Sunardi suruhan Yayasan qq Dharma, lalu PT Surabaya Lingkarmas melaporkan aksi pelaku pembongkaran ini ke pihak Kepolisian.

Tapi Fakta dilapangan, lagi-lagi terjadi masalah dan pihak Yayasan qq Dharma menyatakan memiliki sertifikat tanah dengan objek serta luas lokasi sama dengan yang dimiliki oleh PT Surabaya Lingkarmas.

Sertifikat tanah dengan objek serta luas lokasi sama, hanya nama pemilik sertifikat yang berbeda. Kuat dugaan Yayasan qq Dharma telah memalsukan sertifikat tersebut. Akhirnya PT.Surabaya Lingkarmas melaporkan Ketua Yayasan kepihak Kepolisian Polda Jatim. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Berdirinya tower di Simo Sidomulyo Baru, Kelurahan Petemon, Kecamatan Sawahan ternyata sangat meresahkan warga sekitarnya.

Mereka sangat mengkhawatirkan bila tower tersebut roboh “ Saya sangat khawatir jika kontruksi tower itu runtuh mengenai bangunan kami. “ kata Djasmani yang rumahnya tepat disamping tower tersebut.

Munculnya kekhawatiran Djasmani lantaran saat ini banyak bangunan rumahnya yang mengalami kerusakan akibat pemancangan kontruksi tower tersebut.” Banyak bangunan rumah yang retak mas,  jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terus siapa yang bertanggung jawab ? kesalnya.

Ditambahkannya semenjak tower itu berdiri tak ada itikat baik dari pemiliknya padahal rumahnya masih berada diradius dari ketinggian tower tersebut. “ Saya tidak pernah diajak bicara sama sekali, lihat orangnya saja belum pernah.” jengkelnya.

Kasie Pengendalian Bangunan DCKTR, Taufik, ST pada kabarprogresif.com belum berani bertindak, namun ia berjanji akan menindaklanjuti keresahan warga.” Apabila nantinya ditemukan pelanggaran, maka kami memanggil kedua belah pihak untuk di mediasi dan jika terjadi pelanggaran berat maka kami tak segan-segan akan melakukan bantip (bantuan penertiban).” janjinya. (arief)

KABARPROGRESIF.COM : (Kediri) Program ketahanan pangan nasional yang telah di instruksikan oleh Presiden RI Bapak Ir. Joko Widodo pada apel Dansat terpusat TNI-AD Desember 2014 lalu  di Pangkalan Bun Kalteng, dimana hal tersebut juga dipertegas kembali oleh Bapak Kasad Jendral TNI Gatot Nurmantyo, dan dilingkungan Kodam V/Brw kembali dipertajam oleh Bapak Pangdam V/ Brw Mayjen TNI Eko Wiratmoko   tentang tugas pemdampingan Apkowil dalam mensukseskan program ketahanan pangan nasional di wilayah Kodam V/Brawijaya .  Hal ini berimplikasi pada pentingnya tugas – tugas Kodim dalam mendukung dan mensukseskan program tersebut didaerah, sehingga diperlukan optimalisasi peran dan tugas Apkowil terutama Danramil dan Babinsa di wilayah sebagai Garda terdepan, yang tentunya memerlukan landasan hukum di daerah guna meminimalisir kendala ataupun hambatan yang mungkin akan terjadi dalam upaya mensukseskan program tersebut. Untuk itulah Dandim 0809/Kediri Letkol Inf Purnomosidi bersama Pemkot dan Pemkab Kediri pada hari Senin 09 Pebruari 2015 bertempat di Gedung Setyo Santoso Makodim Kediri, ditandatangani MoU tentang kesepakatan peningkatan swasembada pangan di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri, dimana penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan oleh Dandim 0809 dengan Kadispertan Kota Kediri Ir. Haris Candra Purnama MM ( wilayah Kota Kediri ), dan Dandim 0809 dengan Kadispertan Kab. Kediri Ir. Widodo Imam Santoso M.AB ( wilayah Kab. Kediri ), yang disaksikan oleh Danrem 082/CPYJ Kolonel Czi Suparjo dan Walikota Kediri Bapak Abu Bakar SE, Wakil Bupati Kediri Drs. Masuri beserta segenap Forpimda Kota dan Kab. Kediri.

Dalam acara tersebut, Kadispertan Kab. Kediri memberikan sambutan mewakili Pemda Kota dan Kab. Kediri diantaranya mengatakan bahwa pihak pemerintah daerah Kota dan Kab. Kediri menyambut baik atas terselenggaranya acara ini sehingga kedepan pihaknya merasa optimis bahwa keberadaan TNI dalam tugas ini akan mampu mewujudkan Swasembada pangan di Kota maupun Kabupaten Kediri, khususnya dibidang produksi padi mengingat produksi padi tahun ini di wilayah kota maupun kabupaten Kediri cenderung menurun.

Dalam keterangannya Letkol Inf Purnomosidi mengatakan bahwa  keberadaan Danramil dan Babinsa dalam kegiatan ini adalah untuk melaksanakan tugas pendampingan, bukan untuk mengambil alih tugas – tugas dinas terkait. Terutama tugas pendampingan musim tanam, menghadapi hama terutama tikus, distribusi pupuk dan lain-lain dalam rangka mensukseskan program ketahanan pangan nasional di wilayah Kota dan Kab. Kediri, untuk itulah baik Danramil maupun Babinsa selalu berkoordinasi dengan pihak – pihak yang terkait dengan program tersebut. Dan hal itu telah dilakukannya jauh sebelum MoU ini ditandatangani , sesuai perintah Kasad kepada segenap Prajuritnya untuk memberikan dukungan pada program ini secara total dan harus sukses, tetapi semua harus sesuai dengan yang direncanakan.

Danrem 082/CPYJ juga mengatakan bahwa setelah MoU ini ditandatangani oleh kedua pihak, bukan serta merta bahwa program ini langsung sukses, namun diperlukan koordinasi dan kerja sama yang sungguh – sungguh dan sinergis oleh berbagai pihak yang terkait dilapangan, sehingga secara sadar mereka berkeinginan untuk mewujudkan suksesnya program ini, saling memberi informasi tentang berbagai dinamika kesulitan dilapangan yang selama ini dialami oleh petani kita, dan yang paling penting adalah program ini demi rakyat Indonesia, demi rakyat Kediri, untuk itu dihimbau semestinya semua komponen bangsa, komponen masyarakat yang ada diwilayah Kediri harus dapat terlibat, baik langsung maupun tidak langsung. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Asintel Pangarmatim Kolonel Laut (E) Yanuar Handwiono  memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran Polisi Militer (Pomal) dan Dinas Provost (Disprov) Koarmatim, baik yang bertugas di staf maupun di kapal-kapal perang bertempat di Gedung Mandalika Kolatarmatim, Ujung Surabaya, Senin (9/2).

Dalam pengarahan Asintel Pangarmatim mengatakan, hendaknya setiap anggota Pomal atau Provost yang menjalankan tugas agar kembali kepada SOP dan peraturan yang ada.  Dalam tugasnya Pomal harus selalu meningkatkan pengamanan, baik di penjagaan maupun ditempat-tempat VIP di lingkungan Koarmatim. Selain itu, Asintel Pangarmatim mengingatkan supaya selain berpegang pada SOP juga harus memperhatikan etika dalam melaksanakan tugas.

Lebih lanjut dikatakan bahwa dalam rangka pengamanan pangkalan dan DBAL bisa dilakukan melalui operasi penegakkan disiplin dan hukum atau melalui pengaturan lalu lintas dan pemeriksaan personel yang keluar masuk pangkalan, hal tersebut merupakan langkah preventif terhadap berbagai kerawanan.

Asintel Pangarmatim juga mengingatkan dan mewaspadai, agar jangan sampai norkoba masuk ke lingkungan Koarmatim. Hal tersebut bisa dilakukan dengan meningkatkan kewaspadaan penjagaan dan melaksanakan patroli dan pemerikasaan secara rutin.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kadisprovarmatim Kolonel Laut (PM) Bambang Sugeng Irianto, S.H., M.Hum, Wadan Lantamal V Surabaya Kolonel Laut (P) Weddy Widya, dan seluruh jajaran Pomal dan Provost Koarmatim, mulai dari perwira, bintara sampai tamtama. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Madiun) Selesai melaksanakan Upacara Bendera yang dilaksanakan secara rutin setiap hari senin, seluruh anggota TNI dan PNS Korem 081/DSJ langsung masuk Aula untuk mengikuti Jam Komandan yang dilaksanakan di Aula Korem 081/DSJ Jl. Pahlawan No. 50 Kota Madiun.(9/2).

Mengawali arahannya Danrem 081/DSJ Kolonel Czi M. Reza Utama menekankan kepada seluruh anggota Korem agar selalu deteksi dini dan cegah dini terhadap perkembangan situasi di wilayah. Para anggota agar selalu memonitor perkembangan situasi di Wilayah apabila ada perkembangan situasi yang menonjol agar segera melaporkan ke Komando atas sesuai Herarki dan hindari pelanggaran terhadap anggota sekecil apapun.

Pada kesempatan itu, Danrem juga memaparkan hasil Rapim Kodam V/Brw TA. 2015 diantaranya Paparan Kasdam V/Brw antara lain : Bidang Intel : Bidang Penyelidikan, Bidang pengamanan, Bid Penggalangan, Bid Min Intel. Bidang Operasi : Bin Perencanaan, Bid Bin Lat. Bidang Personel : Bid Binpers, Bid Bindik, Bid. Binkar, Bidang Kumtatibprot dan Bidang Jahril. Bidang Logistik : Bid Bekal, Bid Material, Bid jasa Log, Bid Logwil. Bidang Teritorial ; Bid Puanter, Bid Komsos, Bid Bakti TNI.

Pada kesempatan itu juga dipaparkan Evaluasi dari : Asintel Dam V/Brw, Evaluasi Aspers Dam V/Brw, Evaluasi Asren Dam V/Brw Seta Evaluasi Irdam V/Brw.

Diakhir pengarahan Danrem 081/DSJ memberikan penekanan antara lain : Dalam menjalankan tugas tentunya banyak kekurangan-kekurang untuk itu kita harus selalu dan tetap berusaha yang terbaik. Diantara kita harus saling mengingatkan sehingga tidak terjadi pelanggaran. Setiap yang kita lakukan pasti akan mengandung unsur resiko. Bekali diri dengan kemampuan dan ketrampilan yang baik dan bermanfaat. Dalam mengikuti latihan Yongmoodo supaya diperhatikan petunjuk dan arahan dari pelatih serta kuasai teknik yang benar, utamakan faktor keselamatan dalam berlatih. Tegas Danrem. (arf). 


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Suratman bin Supen (45) kini hanya bisa menyesal. Gara-gara mengedarkan sabu seberat 10 gram, ia kini dihadapkan ke pengadilan. Terdakwa terancam merasakan pengapnya penjara selama 10 tahun.

Itu terungkap dalam sidang yang digelar di PN Surabaya, Senin (9/2/2015). Oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Jatim, Lulu Leny Arisah, terdakwa Suratman dituntut penjara selama 10 tahun. "Terdakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Narkotika," Kata Jaksa Lulu

Suratman tidak diadili seorang diri. Rekannya, Maskuri alias Paimin alias Robert, juga dituntut jaksa dalam waktu cukup lama. Maskuri dinilai jaksa terbukti secara sah dan meyakinkan menyimpan sabu-sabu milik Suratno. "Terdakwa Maskuri dituntut dengan Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika," tandas Lulu.

Menanggapi tuntutan tersebut, terdakwa Suratno mengaku keberatan. Ia mengaku menyesal atas perbuatannya dan meminta majelis hakim meringankan hukuman. "Saya tidak akan mengulangi lagi dan masih ada tanggungan keluarga. Anak saya masih kecil-kecil, Pak Hakim," katanya dengan suara lirih.

Jaksa Lulu menjelaskan, Suratman dan Maskuri dibelit kasus sama namun disidang dengan berkas terpisah. Ceritanya, Maskuri ditangkap kepolisian karena diketahui menyimpan dan mengirimkan sabu-sabu beberapa waktu lalu.

Dalam pemeriksaan, ia mengaku membeli sabu kepada Suratman. Setiap gramnya ia membeli sebesar Rp 1,5 juta. "Tapi Maskuri ini bukan pengedar. Ia mengaku hanya dititipi sabu milik Suratman," pungkas Lulu. (Komang)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive