KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Meski sudah dilantik menjadi Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Direktorat Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Eddi masih secara resmi sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya. Pemkot Surabaya belum berencana mengganti Eddi.
Alasannya, Walikota Tri Rismaharini belum menerima surat dari Kemenhub tentang diterima Eddi sebagai pejabat di Kemenhub. "Sampai sekarang Pak Eddi itu masih Kadishub Surabaya," kata Sekkota Surabaya, Hendro Gunawan, Kamis (12/2/2015).
Menurut Hendro, Pemkot Surabaya belum akan membahas pergantian Eddi selama belum ada surat resmi dari Kemenhub. "Kita masih menunggu surat dari kemenhub," tutur mantan Kepala Bappeko Surabaya.
Dilantiknya Eddi sebagai pejabat di Kemenhub sempat menimbulkan polemik, karena pelantikan Kadishub menjadi Direktur LLAJ Direktorat Perhubungan Darat Kemenhub bisa menimbulkan dobel administrasi.
Sebelumnya Walikota Tri Rismaharini menyebut pelantikan anak buahnya menjadi salah satu pejabat di Kemenhub menyalahi aturan dikarenakan Eddi yang menjabat Kadishub hanya melayangkan surat izin mengikuti seleksi.
"Saya belum kalau itu (pelantikan). Dia (Eddi) kemarin minta (persetujuan) daftar. Tapi Kalau dilantik aku tidak tahu," kata Risma pada wartawan, Jumat (6/1) lalu.
Pejabat kelahiran Kediri ini mengaku sampai saat ini masih belum mendapatkan pemberitahuan pelantikan terhadap anak buahnya. Menurutnya, perpindahan pegawai antar instansi sangat dimungkinkan.
Namun untuk pelantikan Kadishub Kota Surabaya sebagai Direktur LLAJ Kemenhub tanpa pemberitahuan ke pemerintah kota adalah tindakan salah.
"Jika tidak ada pemberitahuan ke pemerintah kota, dikhawatirkan terjadi double administrasi. Menyalahi aturan itu. Ini bisa dobel administrasi," tegas Risma.(arf)
Alasannya, Walikota Tri Rismaharini belum menerima surat dari Kemenhub tentang diterima Eddi sebagai pejabat di Kemenhub. "Sampai sekarang Pak Eddi itu masih Kadishub Surabaya," kata Sekkota Surabaya, Hendro Gunawan, Kamis (12/2/2015).
Menurut Hendro, Pemkot Surabaya belum akan membahas pergantian Eddi selama belum ada surat resmi dari Kemenhub. "Kita masih menunggu surat dari kemenhub," tutur mantan Kepala Bappeko Surabaya.
Dilantiknya Eddi sebagai pejabat di Kemenhub sempat menimbulkan polemik, karena pelantikan Kadishub menjadi Direktur LLAJ Direktorat Perhubungan Darat Kemenhub bisa menimbulkan dobel administrasi.
Sebelumnya Walikota Tri Rismaharini menyebut pelantikan anak buahnya menjadi salah satu pejabat di Kemenhub menyalahi aturan dikarenakan Eddi yang menjabat Kadishub hanya melayangkan surat izin mengikuti seleksi.
"Saya belum kalau itu (pelantikan). Dia (Eddi) kemarin minta (persetujuan) daftar. Tapi Kalau dilantik aku tidak tahu," kata Risma pada wartawan, Jumat (6/1) lalu.
Pejabat kelahiran Kediri ini mengaku sampai saat ini masih belum mendapatkan pemberitahuan pelantikan terhadap anak buahnya. Menurutnya, perpindahan pegawai antar instansi sangat dimungkinkan.
Namun untuk pelantikan Kadishub Kota Surabaya sebagai Direktur LLAJ Kemenhub tanpa pemberitahuan ke pemerintah kota adalah tindakan salah.
"Jika tidak ada pemberitahuan ke pemerintah kota, dikhawatirkan terjadi double administrasi. Menyalahi aturan itu. Ini bisa dobel administrasi," tegas Risma.(arf)