KABARPROGRESIF.COM : (Gresik) Tim intelijen gabungan telah berhasil menangkap pelaku dan barang bukti penyelundupan pupuk bersubsidi di Dusun Nanom, Desa Wedoroanom, Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik, Senen (2/3). Penangkapan dilakukan oleh Serda Suliyono (anggota Den Intel Kodam V/Brw) serta Serma Kamil, Serka Arif dan Serda Sukardi (anggota Tim Intel Korem 084/BJ) serta Serka Yuni dan Serma Mudhlor (anggota Unit Intel Kodim 0817/Gresik). Barang bukti yang berhasil ditemukan dan diamankan diantaranya Pupuk Subsidi ZA dan Ponska Produk PT.Petrokimia Gresik sebanyak 3 (Tiga) Ton yang diangkut menggunakan 1 unit Truk Nopol W-8740-J yang tidak jelas status kepemilikannya. Sementara itu Truk Nopol W-8740-J yang membawa pupuk bersubsidi dan sopirnya yang bernama Nasrul pekerjaan petani tebu alamat Desa Wedoroanom Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik dalam pemeriksaan sementara tidak bisa menunjukan dokumen kepemilikannya secara lengkap.
Untuk melakukan penyelidikan sementara, tim intelijen kemudian menghubungi dan meminta bantuan pihak PT Petrokimia untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan. Setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap barang bukti pupuk di lokasi oleh Yanto Hadi dari Bagian Penjualan PT Petrokimia, dapat disimpulkan bahwa pengangkutan pupuk bersubsidi tersebut dinyatakan menyimpang. Sehingga walaupun Nasrul (sopir Truk Nopol W-8740-J) mengatakan bahwa pupuk tersebut untuk petani, tetapi yang bersangkutan tetap tidak bisa melengkapi dan menunjukkan dokumen yg sah.
Kemudian barang bukti berupa 1 unit truk Nopol W-8740-J dan 3 ton pupuk bersubsidi jenis Phoska dan ZA tersebut langsung di bawa ke Makodim 0817 Gresik untuk diambil keterangannya secara lengkap. Setelah dilakukan proses pengambilan data dan dokumentasi, selanjutnya barang bukti pupuk bersubsidi, truk dan sopir yang diduga menyelundupkan pupuk bersubsidi tersebut diserahkan ke pihak Polres Gresik oleh Dandim 0817 Gresik Letkol Arm Hendro Setiadi, guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Polres Gresik.
Hadir dalam penyerahan barang bukti dan pelaku, Dandim 0817/Gresik, Kasiintel Rem 084/BJ dan Perwira, Bintara dan Tantama Kodim 0817/Gresik, pelaksanaan penyerahan berlangsung aman, tertib dan lancar. (arf)
Untuk melakukan penyelidikan sementara, tim intelijen kemudian menghubungi dan meminta bantuan pihak PT Petrokimia untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan. Setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap barang bukti pupuk di lokasi oleh Yanto Hadi dari Bagian Penjualan PT Petrokimia, dapat disimpulkan bahwa pengangkutan pupuk bersubsidi tersebut dinyatakan menyimpang. Sehingga walaupun Nasrul (sopir Truk Nopol W-8740-J) mengatakan bahwa pupuk tersebut untuk petani, tetapi yang bersangkutan tetap tidak bisa melengkapi dan menunjukkan dokumen yg sah.
Kemudian barang bukti berupa 1 unit truk Nopol W-8740-J dan 3 ton pupuk bersubsidi jenis Phoska dan ZA tersebut langsung di bawa ke Makodim 0817 Gresik untuk diambil keterangannya secara lengkap. Setelah dilakukan proses pengambilan data dan dokumentasi, selanjutnya barang bukti pupuk bersubsidi, truk dan sopir yang diduga menyelundupkan pupuk bersubsidi tersebut diserahkan ke pihak Polres Gresik oleh Dandim 0817 Gresik Letkol Arm Hendro Setiadi, guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Polres Gresik.
Hadir dalam penyerahan barang bukti dan pelaku, Dandim 0817/Gresik, Kasiintel Rem 084/BJ dan Perwira, Bintara dan Tantama Kodim 0817/Gresik, pelaksanaan penyerahan berlangsung aman, tertib dan lancar. (arf)