Selasa, 03 Maret 2015

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Upaya penertiban 512 minimarket bodong alias tidak berizin oleh Pemkot Surabaya mendapat dukungan penuh dari Ketua DPRD, Armudji.

"Sejak saya menjadi anggota dewan, minimarket selalu menjadi masalah klasik ketika hendak ditertibkan. Para pengusaha selalu membenturkan kita dengan urusan kemanusiaan ketenagakerjaan yang akan menganggur. Tapi mereka (pengusaha) sendiri tidak punya niatan baik dengan mengurus izin," tegasnya dalam rapat koordinasi penertiban minimarket di ruang rapat Sekda Surabaya, Selasa (3/3/2015).

Tak hanya itu, Armudji dengan tegas meminta kepada Satpol PP untuk terus maju terus. "Kalau usai penertiban, kemudian ada anggota dewan yang meminta supaya dibuka jangan dihiraukan. Silahkan buka segelnya setelah mereka mampu menunjukkan bukti mereka kalau sudah punya izin," ujar Armudji dengan nada tinggi.

Politisi PDIP ini juga sangat yakin jika ratusan minimarket yang akan ditertibkan tidak hanya tidak memiliki izin gangguan tetapi IMB juga dipastikan tidak punya.

"Saya yakin 1000 persen mereka juga tidak punya IMB, karena untuk urus izin HO harus punya IMB dulu. Yang penting sekarang secepatnya tertibkan," pungkas Armudji.(arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sebanyak 67 orang Tamtama baru yang akan bertugas di jajaran Koarmatim, mengikuti On The Job Training (OJT) selama dua bulan. Kegiatan tersebut dibuka oleh Komandan Pasrat Kolatarmatim Letkol Marinir Sunawan di Kolatarmatim Ujung Surabaya, Selasa (3/3).

Tujuan dilaksanakan OJT ini adalah untuk membekali dan memantapkan prajurit TNI AL menjadi prajurit pejuang Sapta Marga dan profesionalisme matra laut, sehingga mampu memberikan kontribusi positif dan menjadikan TNI AL yang besar, kuat, profesional dan berkelas dunia.

Dalam sambutan Komandan Kolatarmatim Kolonel Laut (P) Bambang Supriyadi yang dibacakan oleh Komandan Pasrat Kolatarmatim mengatakan, bahwa peningkatan sumber daya manusia TNI AL melaui OJT, akan dilaksanakan dengan pembekalan dan pemantapan profesi agar memiliki ilmu pengetahuan dan tehnologi yang dilandasi wawasan dan cakrawala pandang jauh ke depan, sebagai pilar penopang bagi terwujudnya pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang semakin matang dalam menyongsong  pengembangan penugasan di masa mendatang.

“Namun perlu diketahui, bahwa integritas pribadi yang hanya ditunjang oleh profesionalitas saja ternyata tidak cukup. Karena profesionalisme itu baru berfungsi secara efektif apabila ada landasan moralnya kokoh dan kuat, sehingga tidak mudah tergoda atau terbujuk oleh hal-hal negatif yang dapat merusak bahkan menghancurkan nilai-nilai profesional itu sendiri,”kata Komandan Kolatarmatim. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Korem 084/Bhaskara Jaya dan PT Petrokimia mengadakan sosialisasi Gerakan Peningkatan Produksi Pangan Berbasis Korporasi (GP3K) dan peningkatan kemampuan Aparat Komando Kewilayahan (Apkowil) dalam rangka Swasembada Pangan Tahun 2015, Selasa (3/3). Sosialisasi GP3K dan peningkatan kemampuan Apkowil diikuti oleh 248 orang peserta yang terdiri dari para Babinsa, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dan Kelompok Tani.

Kasiterrem 084/BJ Letkol Inf S. Adi Birowo mewakili Danrem 084/BJ Kolonel Inf Mohammad Nur Rahmad dalam sambutan pembukaan, meminta agar seluruh peserta sosialisasi senantiasa secara serius mengikuti, mencermati dan mencatat hal-hal yang penting tentang pengetahuan dan keterampilan bidang pertanian sebagai bekal dalam mendampingi petani di lapangan. Jangan lupa menanyakan hal-hal yang belum jelas atau belum dimengerti, karena para peserta nantinya berkewajiban menyebarluaskan hasil sosialisasi ini kepada para petani di wilayah binaan masing-masing.

Ketua Posko GP3K Ir. Arief Karsanto dalam paparannya menjelaskan bahwa latar belakang program GP3K yaitu sesuai Inpres No. 5 Tahun 2011 tentang “Pengamanan Produksi beras Nasional dalam Menghadapi Kondisi Iklim Ekstrim”, di mana BUMN ikut berperan aktif dalam memperkuat pengadaan dan pengelolaan cadangan gabah/beras pemerintah, untuk itu BUMN tetap harus berkontribusi mendukung Program Pertanian Melalui Gerakan Peningkatan Produksi Pangan berbasis Korporasi (GP3K) Tahun 2015.

Lebih jauh ketua Posko GP3K juga menjelaskan tujuan GP3K diantaranya untuk mendukung program swasembada beras, meningkatkan produktifitas lahan pertanian padi dan kesejahteraan petani serta mendukung penyediaan stok gabah/beras nasional untuk penguatan ketahanan pangan. Sedang manfaatnya agar petani memperoleh kebutuhan pupuk tepat waktu dan jumlah sesuai yang diperlukan petani, sepanjang tercantum dalam RDKK, mendapat harga pupuk maksimal HET di lini IV (Kios/Pengecer) dan hasil panen meningkat rata-rata 1 ton/Ha (GKP) serta mendapat kawalan Brigade Hama PT Petrosida Gresik, mulai dari olah lahan hingga pasca panen.

Sasaran sosialisasi program GP3K dan penggunaan pupuk berimbang formula 5-3-2 dalam rangka penjaringan peserta antara lain : kelompok tani, penyalur pupuk (distributor dan kios), pembina teknis (mantri tani, PPL, KTNA dll) dan anggota TNI AD (Danramil dan Babinsa). Kemudian yang diutamakan adalah para petani yang dapat menerima/tertarik terhadap inovasi teknologi baru, bersedia mengikuti cara budidaya tanaman berkaitan dengan penggunakan pupuk dan terdaftar dalam RDKK Kelompok Tani/Gapoktan serta mendapat rekomendasi dari distributor.

Selanjutnya juga dipaparkan bantuan kawalan teknologi yang meliputi : pendampingan budidaya padi, penggunaan pupuk 5-3-2 dan  teknis aplikasi pupuk, waktu aplikasi (dasar, susulan I dan susulan II), jenis dan takaran (Pupuk Petroganik 500 Kg, Phonska 300 Kg dan Urea 200 Kg). Diajurkan benih padi yang ditanam harus yang “Berlabel dan Bersertifikat”, pola tanam : Padi-Padi-Polowijo/Bero (Istirahat) dan sistem tanam : Jajar Legowo.

Dalam acara tanya jawab, beberapa perwakilan Babinsa di antaranya Pelda Heri Sunarto menanyakan bagaimana cara mengatasi hama tanaman yang disebabkan oleh serangan burung emprit dan melaporkan banyak para petani yang tidak mau mengikuti anjuran PPL. Kemudian Sugiarto perwakilan PPL juga mempertanyakan syarat-syarat mendapatkan asuransi jika gagal panen dan bantuan dana talangan bagi petani miskin. Sementara itu Suyatno perwakilan kelompok tani juga mengusulkan agar sosialisasi ini juga diberikan langsung kepada petani di lapangan termasuk membuat Demplot (lahan percontohan) di wilayah masing-masing.

Hadir dalam sosialisasi GP3K, Kasiterrem 084/BJ, Ketua Posko GP3K, Ketua Tim Brigade Hama, para ketua Kelompok Tani dan Perwira, Bintara dan Tamtama Kodim 0830/Sby Utara, Kodim 0831/Sby Timur dan Kodim 0832/Sby Selatan, pelaksanaan sosialisasi berjalan aman, tertib dan lancar. (arf).

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Jimmy Mintarsa, tersangka kasus dugaan penyalahgunaan agunan kapal di Bank Mandiri resmi dinyatakan buron oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Pengusaha asal Jakarta ini otomatis masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah mengindahkan panggilan pemeriksaan. Tanpa ada konfirmasi, Jimmy mangkir lebih dari tiga kali.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim Romy Arizyanto mengatakan, surat usulan buron untuk Jimmy sudah dikirimkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). "Kita juga meminta bantuan Kejagung untuk menemukan keberadaan yang bersangkutan (Jimmy, red) dan menangkapnya," ujarnya, Selasa (3/3/2015).

Romy menambahkan, Jimmy dinyatakan buron setelah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan, dalam statusnya sebagai tersangka korupsi di Bank Mandiri. Keberadaannya juga tidak diketahui sehingga penyidik kesulitan untuk menjemputnya secara paksa. "Di alamat domisilinya yang kita ketahui yang bersangkutan tidak ada," tandasnya.

Kasus ini diusut Kejati Jatim sejak 2014 lalu. Kasus bermula ketika Edi Gunawan Thamrin, Dirut PT Sejahtera Bahtera Agung (SBA), mengajukan kredit ke Bank Mandiri tahun 2008 lalu. 15 kapal diagunkan Edi untuk kepentingan itu. SBA berhasil dan mendapatkan kredit dari bank milik negara itu sebesar Rp 172 miliar.

Pada 5 Juli 2010, Edi mengajukan penarikan 5 kapal yang diagunkan ke Bank Mandiri. Alasannya, kapal sudah aus dan akan dijual. Edi berjanji akan membayarkan hasil penjualan kapal untuk melunasi sisa kredit yang belum terbayar Rp 90 miliar. Saat itu, Edi menemukan pembeli kapalnya, yakni pengusaha Jakarta bernama Jimmy Mitarsa. Ternyata, Jimmy membawa kapal tersebut tanpa seizin Edi sehingga berbuntut masalah hukum.

Mulanya, kasus dugaan korupsi penjualan agunan 15 kapal di Bank Mandiri yang merugikan negara Rp 22 miliar ini menjerat empat tersangka. Yakni Dirut PT Sejahtera Bahtera Agung (SBA) Edi Gunawan Thamrin dan tiga pegawai Bank Jatim, DR, AT, dan TP. Edi kini sudah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Belakangan, Jimmy selaku pembeli kapal agunan juga ikut ditetapkan tersangka oleh Kejati Jatim dan kini buron. Selain itu, ia juga ditetapkan tersangka oleh Mabes Polri atas laporan Edi Gunawan Thamrin. Di Mabes, Jimmy dilaporkan dugaan penggelapan/penipuan jual beli kapal. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemkot Surabaya ternyata tidak main-main bakal melakukan penutupan terhadap 512 Minimarket dari total 612 yang tidak berizin. Namun pemkot masih berusaha memberi kelonggaran waktu terhadap ratusan mini market tersebut yakni waktu 2 minggu ke depan untuk peringatan kedua dan ketiga sebelum dieksekusi.

"Ini merupakan tindak lanjut dari hearing dengan Komisi C untuk melakukan penertiban minimarket dan kita diberi 2 minggu untuk action," kata Asisten 2 Pemkot Surabaya, M Taswin dalam apat koordinasi penertiban minimarket di ruang rapat Sekda Surabaya, Selasa (3/3/2015).

Sementara Kepala Satpol PP Surabaya, Irvan Widyanto mengungkapkan sebanyak 512 minimarket bodong yang akan ditertibkan tersebut merupakan temuan dari para lurah dan camat di lapangan.

"Awalnya kita mendapat data 375 minimarket tidak berizin dari BLH kemudian kita kroscek ternyata jumlahnya lebih banyak dan ini sudah kita verifikasi semuanya tidak berizin," ungkap Irvan.

Adapun daftar minimarket bodong di Surabaya diantaranya, Rajawali Mart 9 lokasi, Alfamart 229 lokasi, Alfa Midi 30 lokasi, Alfa Express 3 lokasi, Indomaret 234 lokasi dan Circle K 7 lokasi. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Untuk mewujudkan Good governance and Clean Gouvernment di lingkungan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), Komando Pengembangan  dan Pendidikan Angkatan Laut (Kobangdikal) sebagai salah satu satuan di bawahnya menerima tim Pengawas dan Pemeriksa (Wasrik) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Wasrik yang akan berlangsung selama tiga hari tersebut dibuka langsung Wadan Kobangdikal Brigjen TNI Marinir Ivan A.R Titus, S.H di Ruang Rapat Gedung Kihadjar Dewantara, Bumimoro, Kobangdikal Surabaya, Selasa, (3/3)

Selain Wadan Kobangdikal Brigjen TNI Marinir Ivan A.R. Titus, SH, hadir dalam pembukaan Wasrik tersebut Dankodikopsla Laksma TNI Semi Joni Putra, Komandan STTAL Laksma TNI Drs. Siswo Hadi Sumantri, S.T. M.Mt, Inspektur Kobangdikal Kolonel Laut (P) Koesprapto, para Komandan Kodik, Puslat, para Direktur di jajaran Kobangdikal dan para pejabat terkait Kobangdikal lainya, sedangkan dari tim BPK RI hadir Kepala Tim Wasrik Imam Syafii, Kepala Subtim Mardiyatmo beserta  Mario Anton Wibowo dan Yudhi Irawan sebagai anggota Subtim.

Komandan Kobangdikal Laksda TNI I.N.G.N Ary Atmaja, S.E dalam sambutan yang dibacakan Wadan Kobangdikal Brigjen TNI Marinir Ivan A.R. Titus, SH mengatakan bahwa untuk mewujudkan Good Governance dan Clean Gouvernment, prinsip-prinsip akuntabilitas dan pengelolaan sumber daya secara efisien harus diwujudkan melalui tindakan yang benar, mulai  tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan, sesuai arah kebijakan pembinaan TNI AL yakni terwujudnya postur TNI AL yang handal dan disegani serta berkelas dunia.

Menurutnya untuk mewujudkan postur TNI AL yang handal dan disegani,  Kobangdikal sebagai salah satu lembaga pendidikan milik TNI AL, masih dihadapkan berbagai kendala utamanya bidang personil dan anggaran. Walaupun mengalami banyak kendala, namun Kobangdikal terus berupaya membuat terobosan dalam efisiensi dan efektifitas pendayagunaan anggaran dan optimalisasi pembinaan segenap aspek di dalamnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa BPK RI sebagai mitra kerja, dalam melaksanakan Wasrik diharapkan dapat memberikan masukan-masukan yang dapat dijadikan koreksi dalam mengantisipasi dan perbaikan secara dini untuk kelancaran tugas dan tercapainya visi dan misi Koabangdikal ke depan. Oleh karena itu, Ia berharap pada staf yang ada di bawahnya, untuk memberikan dukungan sepenuhnya kepada tim Wasrik BPK RI dalam pelaksanaan Wasrik  berupa data yang diperlukan dan berhubungan dengan objek pemeriksaan mengenai pengelolaan keuangan di jajaran Kobangdikal.(arf)

KABARPROGRESIF.COM :(Madiun) Korem 081/DSJ menerima kunjungan kerja Wadan Seskoad Brigjen TNI Pratimum, S.Sos yang didampingi Kolonel Inf Suswatyo. Hadir dalam penyambutan Wadan Seskoad Danrem 081/DSJ Kolonel Czi M. Reza Utama, Para Kasi Korem, Dandim 0803/Madiun dan beberapa Perwira Korem 081/DSJ. Selasa (3/3)

Tujuan kunjungan kerja ini adalah untuk koordinasi awal rencana kunjungan siswa Seskoad ke Korem 081/DSJ.  “Sekolah Seskoad bertujuan untuk mendidik para Perwira menengah (mulai dari pangkat Mayor) TNI Angkatan Darat yang diarahkan untuk menduduki jabatan Staf umum dan Komando Satuan Operasional tingkat Komandan. Jadi mereka perlu langsung terjun ke lapangan seperti rencana kunjungan ke Korem 081/DSJ ini” ujar Wadan Seskoad. Kunjungan siswa Seskoad ini direncanakan tanggal 10-11 Maret 2015.

Sementara itu Danrem 081/DSJ Kolonel Czi M. Reza Utama mengucapkan terimakasih atas kunjungan Wadan Seskoad ke Korem 081/DSJ. “Korem merasa tersanjung dan sangat bangga dengan dipilih menjadi salah satu tempat tujuan belajar siswa Seskoad. Semoga nantinya Korem 081/DSJ dapat memberikan wawasan yang baik pada para siswa Seskoad saat berkunjung ke Korem Madiun 081/DSJ” tegas Danrem. (arf)

Keterlibatan Lurah dan Camat Masih Dikembangkan

KABARPROGRESIF.COM : Surabaya) Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Surabaya mulai membidik penyimpangan pembuatan sertifikat gratis dalam program nasional (Prona) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya tahun 2013 dan 2014 di wilayah Kelurahan Penjaringan Sari Surabaya.

Dari data yang dihimpun, sepanjang tahun 2013 ada 150 pemohon sertifikat, sedangkan tahun 2014 ada 250 sertifikat. Sesuai prosedur, Prona tersebut tidak dipungut biaya administrasi seperserpun, tapi dalam prakteknya, pemohon dipungut biaya sebesar Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta rupiah. Pungutan itu dilakukan oleh panitia yang sudah dibentuk dari masing-masing RW sekelurahan Penjaringan Sari.

Saat ini  Pidus Kejari Surabaya telah melakukan penggalian data maupun informasi atas dugaan pungutan liar dalam program prona tersebut.

"Sudah 8 orang yang kami periksa, mereka sebagai panitia pelaksanaan program prona, diantaranya SDR, NNG, ST, RS yang lainnya saya lupa namanya, "terang Hasan, Ketua Tim Penyelidik kasus ini saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa,(3/3/2015).

Dijelaskan Hasan, Nilai pungli tersebut mencapai ratusan juta rupiah. "Kalau ditahun 2014, nilainya 379 juta dengan 250 pemohon sertifikat,  sedangkan yang 2013 ada sekitar 150 sampai 200 pemohon, tapi  kami belum bisa menghitung karena terkendala bendahara panitianya sudah meninggal, bendaharanya Mashudi, tapi kami akan berupaya lagi menemukan datanya,"ujar Jaksa Pria yang bertugas dibagian Pidsus Kejari Surabaya.

Diungkapkan Hasan, pihaknya juga akan mendalami aliran dana pungli prona tersebut yang diduga juga mengalir ke Pejabat Pemkot Surabaya, yakni Lurah Penjaringan Sari dan Camat Rungkut. Pasalnya,  panitia pelaksanaan prona itu dibentuk oleh Lurah dan Camat.

"Keterlibatan Lurah dan Camat masih kita kembangkan,"ujarnya. (Komang)

Senin, 02 Maret 2015

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim mulai gerah dengan sikap MME, tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan Kredit Usaha Penggemukan/Peternakan Sapi (KUPS) di Bank Jatim senilai Rp 49,5 miliar.

Pasalnya, Pimpinan Koperasi Peternakan Bidara Tani Jombang ini kembali melecehkan panggilan penyidik pidana khusus Kejati Jatim.

Aksi mangkir dari panggilan penyidik ini bukanlah yang pertama dilakukan MME, Dia sudah dua kali berkelit dari panggilan penyidik. Bahkan MME terancam akan dijemput paksa.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim Romy Arizyanto,  tersangka  MME diundang untuk dipanggil guna dimintai keterangan seputar bantuan KUPS yang diperoleh koperasi yang dikelolanya, sejak proses pengajuan hingga penggunaannya. Ia juga akan ditanya terkait peranannya dalam dugaan penyimpangan bantuan dari pemerintah tersebut.

"Tapi sampai sore yang bersangkutan (MME) belum datang dan tidak ada konfirmasi apapun," kata Romy, Senin (2/3/2013) . "Yang dipanggil cuma satu tersangka, MME, dua tersangka dari Bank Jatim belum," sambungnya.

MME tercatat, sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Karena itu, Kejati akan menyiapkan lagi panggilan ketiga untuk tersangka MME. "Jika panggilan ketiga yang bersangkutan masih tidak datang, sesuai ketentuan akan dilakukan penjemputan paksa," ujar Romy.

Diberitakan sebelumnya, bersama BW (mantan Pimpinan Bank Jatim Cabang Jombang) dan HCS (penyelia operasional kredit Bank Jatim Cabang Jombang), MME ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bantuan kredit dana penggelembungan sapi Rp 49,5 miliar. Kredit diajukan oleh Koperasi Perternakan Bidara Tani Jombang yang diketuai MME ke Bank Jatim cabang setempat, 2008 lalu.

Sejatinya, jatuh tempo pengembalian kredit yang disubsidi pemerintah 8 persen dari nilai total kredit itu sampai tahun 2016. Namun, Kejati menemukan bukti penyimpangan pada seratusan lahan yang diagunkan MME ke bank. Jadi masalah karena lahan yang diagunkan itu sengketa. Informasi lain menyebutkan, lahan itu sebenarnya milik orang lain tapi dipinjam tersangka untuk kepentingan agunan.

Penyimpangan lainnya, sebagian besar dana kredit diduga tidak dipergunakan tersangka sebagaimana ketentuan. Dari 2000 sapi disebutkan di proposal, hanya ratusan ekor sapi saja yang dibeli tersangka, itu pun jenis sapinya tidak sesuai dengan kontrak.

"Dari total dana yang cair, hanya sekitar Rp 12 miliar yang digunakan sesuai kontrak pengajuan bantuan kredit. Sisanya tidak bisa dipertanggungjawabkan," kata sumber di lingkungan penyidik pidana khusus Kejati Jatim.

Hingga kini, penyidik masih terus mendalami kasus ini dengan mengorek keterangan dari sejumlah saksi. Informasinya, ada juga nama seorang anggota DPR RI Dapil VIII (Mojokerto-Jombang-Nganjuk-Madiun) yang akan dimintai keterangan. Sebab, di Koperasi Bidara Tani Jombang nama legislator itu tercantum sebagai pengurus dengan posisi strategis.

Penyidik juga sudah menyita sejumlah dokumen terkait kasus ini. Di antaranya sertifikat lahan yang diagunkan tersangka MME ke Bank Jatim. Selain itu, barang bukti berupa satu unit mobil Mercy dan 5 unit truk milik tersangka MME juga sudah diamankan penyidik. "Kalau agunan yang disita hanya sertifikatnya saja. Fisiknya (tanah) belum disita," kata Romy. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Drs Filipus Nerius Sandi Kartawidjaja terdakwa kasus pemalsuan surat dan menggunakan surat palsu ini harus bekerja keras untuk membuktikan dirinya tidak bersalah.

Pasalnya, Ketua Yayasan Yayasan qq Dharma Warga Korps Karyawan Pemerintahan Jawa Timur ini dituntut bersalah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmat Hary Basuki.

Jaksa yang bertugas di Kejati Jatim ini menyatakan, terdakwa Filipus telah terbukti secara sah bersalah menggunakan akte otentik palsu, seperti pada surat dakwaan primair, melanggar pasal 264 ayat 1.

"Menuntut terdakwa dengan hukuman, 2 tahun dan 6 bulan penjara dengan perentah agar terdakwa tetap berada dalam tahanan,"kata JPU Hary saat membacakan surat tuntutannya dihadapan majelis hakim yang diketuai Tugiono.

Menurut Jaksa Hary, surat tuntutannya tersebut disusun berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti. Hal yang memberatkan dalam pertimbangan tuntutan tersebut dikarenakan terdakwa dianggap berbelit-belit. "Hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum dan belum mendapatkan keuntungan," terangnya.

Dijelaskan dalam surat dakwaan,  unsur barang siapa dalam dakwaan primair melanggar pasal 264 ayat 1 telah terpenuhi. "Terdakwa dapat menjawab dengan baik dan merespon  pertanyaan yang diajukan oleh Jaksa, Majelis Hakim serta penasehat hukumnya,  Terdakwa juga sehat jasmani dan rohani serta tidak dalam pengampuan,"Jelas JPU Hary.

Selain itu, terdakwa juga dianggap memenuhi unur sengaja menggunakan akte otentik palsu. "Terdakwa mengetahui sertifikat No 326 tidak terdaftar di BPN Sidoarjo tapi tetap digunakan sebagai bukti dalam perkara perdata gugatan intervensi di PN Surabaya,"terang JPU Hary.

Diakhir persidangan, terdakwa Filipus dan dua penasehat hukumnya mengaku akan mengajukan keberatan atas tuntutan tersebut. "Kami akan ajukan pembelaan,"kata Ben Hadjon salah satu tim pembela terdakwa.

Ben Hadjon mengaku tuntutan terhadap kliennya itu merupakan hak dari JPU. Namun dia tetap berkilah jika klienya tidak bersalah. "Itu haknya Jaksa, dan kami juga akan membuktikan klien kami tidak bersalah,  dan itu akan kita tuangkan dalam pledoi,"pungkasnya usai persidangan.

Seperti diketahui,  sebelumnya terdakwa didakwa dengan pasal berlapis. Dalam dakwaan primair terdakwa dianggap melanggar pasal 264 ayat 1 dan ayat 2 KUHP tentang menggunakan surat palsu. Sedangkan dalam dakwaan subsidair, terdakwa dianggap melanggar pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP tentang membuat surat palsu.

Namun dalam tuntutannya, Jaksa tak mampu membuktikan dakwaan membuat surat palsu seperti dalam dakwaan subsidairnya. Jaksa hanya mampu membuktikan terdakwa menggunakan surat palsu.

Seperti diketahui, awalnya PT.Surabaya Lingkarmas membeli lahan seluas 84.340 m2 ke pihak petani didaerah Sidoarjo pada tahun 1996 sebesar Rp. 60 juta. Namun tanah tersebut tidak segera dibangun karena masih terkendala surat perlengkapan tanah.

Di tahun 2008 papan nama yang ditancapkan dilokasi dibongkar oleh Sunardi suruhan Yayasan qq Dharma, lalu PT Surabaya Lingkarmas melaporkan aksi pelaku pembongkaran ini ke pihak Kepolisian. Fakta dilapangan, lagi-lagi terjadi masalah dan pihak Yayasan qq Dharma menyatakan memiliki sertifikat tanah dengan objek serta luas lokasi sama dengan yang dimiliki oleh PT Surabaya Lingkarmas. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Jelang pelaksanaan Ujian Nasional (Unas), para kepala sekolah dan guru di Kota Surabaya diimbau untuk tidak melakukan cara-cara yang melanggar aturan demi sekadar ingin sekolahnya mendapatkan nilai ujian yang bagus. Sebab, apalah artinya mendapatkan nilai paling bagus bila kemudian justru harus berurusan dengan hukum demi mempertanggungjawabkan kecurangan yang dilakukan.

Imbauan tersebut disampaikan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini kepada , di acara rapat kerja kepala sekolah (Kasek) se-Kota Surabaya di Gedung Wanita Kalibokor, Senin (2/3). Acara tersebut akan digelar selama empat hari. Untuk Raker hari pertama dan kedua, Senin (2/3) dan Selasa (3/3) pesertanya Kasek dari jenjang SekolahD asar (SD) negeri dan swasta. Lalu Kasek jenjang SMP pada Rabu (4/3) dan Kasek SMA/SMK pada Raker hari terakhir,Kamis (5/3).

“Saya berharap seluruh kepala sekolah SD baik negeri, swasta ataupun Madrasah Ibtidaiyah (MI) tidak usah memaksakan cara-cara yang tidak benar hanya karena ingin dianggap berprestasi, hanya karena ingin nilai bagus lalu melakukan hal-hal yang tidak diperkenankan,” tegas Walikota Tri Rismaharini.

Dikatakan walikota, melakukan cara curang sama saja dengan telah membohongi diri sendiri. Karenanya, walikota perempuan pertama dalam sejarah pemerintahan Kota Surabaya ini mengimbau para Kasek agar tidak usah malu bila prestasi murid-murid di sekolahnya biasa-biasa saja karena memang kenyataannya begitu.

“Yang malu itu saya dan pak Ikhsan (Kepala Dinas Pendidikan Surabaya). Saya tidak mau lagi dengar ada Kasek atau guru memerintahkan yang dilarang oleh peraturan. Saya kira itu ndak ada gunanya. Itu hanya kebanggaan semu,” sambung Walikota Risma.

Walikota sarat prestasi ini mengharapkan para Kasek dan guru mengajarkan siwa-siswinya untuk suka belajar keras bila ingin mendapatkan sesuatu, dalam hal ini nilai ujian yang bagus. Sebab, bila terbiasa mendapatkan hal dengan mudah, anak-anak tersebut akan memiliki mental yang buruk. Disamping itu, para Kasek, guru dan orang tua juga harus menyadari bahwa setiap anak memiliki kemampuan yang berbeda-beda.

“Ada anak yang intelektualnya bagus, ada yang musikalitasnya bagus. Ada yang olahraganya bagus. Sekolah adalah tempat bagi mereka untuk mengembangkan multitalenta itu  Tetapi yang terpenting, kita ajarkan anak-anak untuk kerja keras. Kita bekali dengan kemandirian sehingga mereka bisa survive di mananpun,” harap walikota.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Risma juga mengajak para Kasek untuk menyampaikan usulan yang berkaitan dengan peningkatan sarana dan prasarana di sekolah. “Kalau berikirim proposal, panjenengan langsung saja menyampaikan apa yang dibutuhkan. Jangan kertasnya berlembar-lembar tapi usulannya cuma satu halaman,” imbuh walikota.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Ikhsan dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan. Menurutnya, ada banyak hal yang dibahas dalam acara Raker Kasek se-Kota Surabaya. Selain persiapan menghadapi Unas, juga dibahas tentang menyamakan persepsi antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) perihal Surabaya sebagai kota layak anak. “Dan kami memohon arahan dan pembekalan dari ibu walikota dalam pelaksanaannya di lapangan,” ujar Ikhsan. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Tuban)  Bertempat di Aula Kantor Dinas Badan Penyuluhan Pertanian dan Ketahanan Pangan (BP2KP) Kabupaten Tuan di Jl. Raya Merakurak KM 4 Kecamatan Merakurak Kabupaten Tuban, pada hari Senin 2 Maret 2015 pukul 13.00 WIB telah diselenggarakan acara penerimaan 118 Mahasiswa dari Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian (STPP) Malang, yang akan melaksanakan praktek kerja lapangan (PKL) dalam rangka upaya khusus untuk meningkatkan indek pertanaman (IP) dan produktifitas padi guna menuju swasembada pangan nasional. Nantinya Mahasiswa STPP tersebut akan ditempatkan dibeberapa desa di 6 Kecamatan se-Kabupaten Tuban diantaranya Kecamatan Merakurak, Kerek, Jenu, Semanding, Widang dan Kecamatan Palang, dimana beberapa desa dari 6 Kecamatan tersebut disinyalir Indek Pertanaman (IP) dan Produktifitas terendah selama musim tanam tahun 2014, dengan harapan pada musim tanam 2015 dapat membantu dan meningkatkan Indek Pertanamam (IP) dan produksi panen sebesar 32,09% atau 11.419 Ton dari tahun sebelumnya.

Hadir pada acara tersebut Forpimda Kabupaten Tuban, Kepala Dinas terkait, Tenaga Penyuluh Pertanian (PPL), perwakilan Kelompok Tani dan Masiswa STPP sebanyak 118 orang. Pada kesempatan tersebut Dandim 0811 Tuban Letnan Kolonel Kav Rahyanto Edy Yunianto dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam mensukseskan program pemerintah dibidang swasemaba pangan, kita semua harus bersinergi dan bekerjasama agar upaya khusus peningkatan hasil produksi tanaman pangan khususnya padi dapat segera terwujud demi tercapainya swasembada pangan nasional untuk menuju kedaulatan pangan.

Dilain hal Dandim 0811 Tuban sangat berharap kepada seluruh Mahasiswa STTP yang sedang mengemban tugas mulia di Bumi Wali ini bisa segera beradaptasi, bersinergi dan bersosialisasi dengan semua lapisan masyarakat dimana para Mahasiswa mendapat kepercayaan mengemban tugas, sehingga bisa terjalin rasa kekeluargaan khususnya kepada para petani di wilayah Kabupaten Tuban ini, yang tentunya kondisi sosialnya berbeda dengan daerah lain, termasuk adat istiadat dan budayanya.

Pada akhir sambutannya Dandim 0811 Tuban menyampaikan pesan dan himbauan agar kita berbuat yang terbaik demi kemajuan bangsa dan negara yang kita cintai ini. (arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive