KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Upaya penertiban 512 minimarket bodong alias tidak berizin oleh Pemkot Surabaya mendapat dukungan penuh dari Ketua DPRD, Armudji.
"Sejak saya menjadi anggota dewan, minimarket selalu menjadi masalah klasik ketika hendak ditertibkan. Para pengusaha selalu membenturkan kita dengan urusan kemanusiaan ketenagakerjaan yang akan menganggur. Tapi mereka (pengusaha) sendiri tidak punya niatan baik dengan mengurus izin," tegasnya dalam rapat koordinasi penertiban minimarket di ruang rapat Sekda Surabaya, Selasa (3/3/2015).
Tak hanya itu, Armudji dengan tegas meminta kepada Satpol PP untuk terus maju terus. "Kalau usai penertiban, kemudian ada anggota dewan yang meminta supaya dibuka jangan dihiraukan. Silahkan buka segelnya setelah mereka mampu menunjukkan bukti mereka kalau sudah punya izin," ujar Armudji dengan nada tinggi.
Politisi PDIP ini juga sangat yakin jika ratusan minimarket yang akan ditertibkan tidak hanya tidak memiliki izin gangguan tetapi IMB juga dipastikan tidak punya.
"Saya yakin 1000 persen mereka juga tidak punya IMB, karena untuk urus izin HO harus punya IMB dulu. Yang penting sekarang secepatnya tertibkan," pungkas Armudji.(arf)
"Sejak saya menjadi anggota dewan, minimarket selalu menjadi masalah klasik ketika hendak ditertibkan. Para pengusaha selalu membenturkan kita dengan urusan kemanusiaan ketenagakerjaan yang akan menganggur. Tapi mereka (pengusaha) sendiri tidak punya niatan baik dengan mengurus izin," tegasnya dalam rapat koordinasi penertiban minimarket di ruang rapat Sekda Surabaya, Selasa (3/3/2015).
Tak hanya itu, Armudji dengan tegas meminta kepada Satpol PP untuk terus maju terus. "Kalau usai penertiban, kemudian ada anggota dewan yang meminta supaya dibuka jangan dihiraukan. Silahkan buka segelnya setelah mereka mampu menunjukkan bukti mereka kalau sudah punya izin," ujar Armudji dengan nada tinggi.
Politisi PDIP ini juga sangat yakin jika ratusan minimarket yang akan ditertibkan tidak hanya tidak memiliki izin gangguan tetapi IMB juga dipastikan tidak punya.
"Saya yakin 1000 persen mereka juga tidak punya IMB, karena untuk urus izin HO harus punya IMB dulu. Yang penting sekarang secepatnya tertibkan," pungkas Armudji.(arf)