Kamis, 05 Maret 2015

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Arah kebijakan pemerintah saat ini memiliki visi menjadikan Indoensia sebagai poros maritim dunia. Tentunya peran TNI AL dalam hal ini Koarmatim dalam menjaga keamanan dan menegakkan kedaulatan serta hukum di laut wilayah yurisdiksi nasional menjadi sangat penting. Namun tetap dibutuhkan sinergitas dengan instansi terkait, khususnya yang bergiat di bidang kemaritiman.

Penegasan tersebut disampaikan Panglima Komando Armada RI Kawasan Timur (Pangarmatim) Laksamana Muda TNI Darwanto, S.H., M.A.P pada saat memimpin Rapat Staf dan Komando (Rasko) serta Pra Perencanaan Anggaran dan Keuangan (Renaku) Koarmatim tahun 2015 bertempat di Ruang Rapat Gedung Candrasa Koarmatim Ujung, Surabaya, Kamis (5/3).

Kegiatan tersebut dihadiri Kasarmatim Laksamana Pertama Mintoro Yulianto, S.Sos., M.Si, Komandan Guspurlaarmatim Laksamana Pertama TNI I N.G. Ariawan, S.E., Komandan Guskamlaarmatim Laksamana Pertama TNI Robert Wolter Tapangan, para Komandan Lantamal wilayah timur, para Kasatker Mako Koarmatim, para Komandan Lanal wilayah timur, serta para Komandan KRI yang berada di pangkalan.

Dikatakan Pangarmatim, TNI AL telah mendapatkan pengakuan sebagai World Class Navy karena telah dianggap memiliki kesetaraan dengan kemampuan Angkatan Laut dari negara-negara maju lainnya. “Ke dua hal tersebut merupakan suatu kebanggaan sekaligus tantangan bagi kita semua sebagai prajurit matra laut ke depan. Oleh karenanya, kita harus terus berbenah dan mengambil langkah-langkah konstruktif agar kita mampu merespon setiap perkembangan secara cepat, tepat dan proporsional sesuai dengan tuntutan tugas yang diamanahkan oleh pemimpin”, tegas Pangarmatim.

Menyikapi situasi tersebut, lanjut Pangarmatim, dibutuhkan keselarasan pola pembangunan kekuatan Alutsista dan pangkalan Koarmatim melalui perencanaan yang matang dan berdasarkan skala prioritas dengan menyesuaikan kondisi kekinian dihadapkan pada pelaksanaan tugas Koarmatim secara terinteroperabilitas pada semua bidang, baik bidang perencanaan, intelijen, operasi, personel, logistik maupun bidang-bidang pendukung lainnya. Hal ini dimaksudkan dalam rangka mendukung TNI AL sebagai World Class Navy serta visi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia.

Menurut Pangarmatim, Rasko dan Pra Renaku Koarmatim merupakan forum komunikasi antar pemimpin dan bawahan yang paling efektif guna menyampaikan dan merumuskan berbagai kebijakan serta rencana pembangunan Koarmatim selama satu tahun kedepan. Sejalan dengan garis kebijakan pemimpin TNI Angkatan Laut, perlu untuk disampaikan berbagai rencana kegiatan serta kebijakan pemimpin agar tercipta kesamaan pola pikir, pola sikap dan pola tindak dalam menyikapi serta menindak lanjuti hal-hal yang telah digariskan untuk dilaksanakan sejalan dengan dinamika yang berkembang saat ini.

Rasko dan Pra Renaku Koarmatim 2015 direncanakan berlangsung selama dua hari. Kegiatan tersebut mengambil tema “Dengan Rasko dan Pra Renaku 2015, Kita Tingkatkan Kesiapsiagaan Satuan Operasional dan Akselerasi Program Pembangunan Kekuatan Koarmatim Dalam Rangka Mendukung Kedaulatan NKRI”. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Warga Kota Surabaya berkesempatan mendapat tambahan wawasan perihal investasi, perbankan, penataan keuangan hingga perlindungan konsumen secara cuma-cuma dari pihak otoritas jasa keuangan (OJK). Rencana tersebut disampaikan perwakilan OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) ketika berkunjung ke ruang kerja Walikota Surabaya, Tri Rismaharini di Balai Kota Surabaya, Kamis (5/3).

Walikota Surabaya, Tri Rismaharini menegaskan, penting bagi warga Surabaya untuk mendapatkan tambahan wawasan perihal investasi serta perbankan. Karenanya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyambut baik tawaran dari OJK tersebut.

“Mereka (OJK) siap mengadakan itu (pelatihan). Dan kita akan siapkan tiga cluster yang berbeda karakter untuk mengikuti pelatihan. Ada ibu-ibu rumah tangga yang selama ini aktif di Pahlawan Ekonomi, lalu anak-anak muda kreatif dan juga anak-anak sekolah. Termasuk pejabat Pemkot,” jelas Walikota Risma.

Dijelaskan walikota, pelatihan dan sharing wawasan tersebut tentunya akan sangat bermanfaat bagi warga Surabaya, utamanya pelaku usaha kecil menengah (UKM) jelang diberlakukannya era Masyarakat Ekonomi Eropa (MEA). Pemkot Surabaya sejak akhir 2013 lalu, telah melakukan penyiapan dan pendampingan kepada warga agar siap menghadapi MEA. Diantaranya program Rumah Bahasa yang mampu melatih skill warga untuk berbahasa asing. Juga adanya sertifikasi pekerja.

“Sejauh ini kami terus menyiapkan warga untuk siap menghadapi MEA. Karena sesuai dengan nama MEA, masyarakatnya yang harus disiapkan. Warga Surabaya harus bisa menjadi tuan dan nyonya di kota nya sendiri, bukan menjadi penonton,” jelas walikota yang baru saja mendapatkan gelar doktor kehormatan (honoris causa) dari ITS ini.

Walikota menambahkan, selama ini, warga Kota Surabaya sangat bersemangat mengikuti pelatihan dan juga pembekalan wawasan. Walikota mencontohkan, ibu-ibu rumah tangga yang awalnya tidak memiliki skill, setelah bergabung dengan pahlawan ekonomi dan mendapatkan pelatihan, mereka telah mampu menghasilkan produk yang bernilai jual. Dan bulan lalu, anak-anak muda yang tertarik dalam industry kreatif, antusias mengikuti pelatihan kreatifi perihal membuat film pendek dan sebagainya yang disampaikan pelaku industry kreatif seperti Dennis Adhiswara.

Sementara Nur Haidah selaku anggota dewan komisioner OJK bagian pasar modal menyampaikan, OJK dan BEI kini sedang melakukan sosialisasi terpadu di Surabaya. Dalam hal ini, pihaknya ingin menjajaki kerja sama dengan Pemkot Surabaya. Salah satunya perihal meningkatkan kemampuan dan wawasan warga Surabaya. Apalagi, di Surabaya ada banyak ibu-ibu rumah tangga yang menjadi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM).

“Konkretnya kita ada pelatihan untuk mendorong wawasan masyarakat, terutama pelaku industry yang sedang berkembang. Seperti bagaimana berinvestasi, mengembangkan usaha, pengelolaan keuangan. Tentunya ini sangat penting bagi warga,” tegas Nur Haidah seusai kunjungan tersebut.

Menurutnya, Pemerintah Kota Surabaya selama ini telah memiliki banyak program pemberdayaan masyarakat. Seperti agenda Pahlawan Ekonomi yang digelar rutin setiap tahun dan juga banyaknya pelaku UKM. Dan itu selaras dengan program OJK.

“Bu Risma punya banyak sekali program yang tujuannya untuk meningkatkan kemampuan masyarakat di Surabaya seperti UKM. Dan itu sejalan dengan OJK. Pada dasarnya, OJK menyambut baik bila ada yang bisa dikerjakan. Karena kalau kita tidak siapkan, kita tidak akan mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Nantinya, arahnya sesuai tingkatan kemampuan level industri masing-masing,” sambung dia.

Ada beberapa hal yang dibahas Walikota Tri Rismaharini bersama perwakilan OJK dalam pertemuan yang berlangsung selama sekitar 60 menit tersebut. Selain perihal tawaran pelatihan dari OJK kepada masyarakat Kota Pahlawan, juga tentang  kegigihan warga Kota Surabaya untuk menjadi mandiri secara eknomi.

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Juru Sita Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berhasil melakukan eksekusi pengosongan lahan Toko Alat Tulis Kantor di Jalan Kembang Jepun 113 Surabaya seluas 26 meter dengam bangunan bertingkat tiga.

Eksekusi pengosongan ini sempat diwarnai aksi protes dari Tedjo Hariono selaku kuasa hukum dari termohon eksekusi  dan para pekerja toko termohon eksekusi, Namun permohonan penundaan pengosongan mereka tak diguris oleh pihak Juru Sita PN dengan langsung membacakan Ketetapan Ketua PN Surabaya Nomor  98/Eks.PN Surabaya/2013.

Djoko Subagyo,SH,MH, Juru Sita PN Surabaya menjelaskan, pelaksaan  eksekusi tersebut merupakan permohonan dari Juwita warga Jalan Kertajaya Indah atas risalah lelang Nomor 626/2013 dari Bank CNB Niaga Panglima Sudirman Surabaya 28 Agustus 2013 lalu. Sedangkan selaku termohon adalah The Lanny (74), pemilik Toko Subur Jaya.

Diterangkan Djoko, sebelum pelaksanaan eksekusi ini, pihak PN Surabaya sudah melakukan ammaning kepada termohon. "Tapi termohon tidak datang,"kata Djoko pada para pihak termohon eksekusi.

"Atas penetapan ini, kami minta agar penghuni menyerahkan kepada pemohon dan kami akan melakukan pengosongon setelah penetapan ini dibacakan,"kata Djoko Subagyo saat membacakan penetapan Ketua PN Surabaya di Lokasi Eksekusi,Kamis (5/3/2015).

Usai pembacaan penetapan eksekusi, pihak termohon yang diwakili tim kuasa hukum dan Donal selaku menantu dari terlawan eksekusi meminta agar pengosongan barang barang di toko seluas 26 meter persegi itu dilakukan sendiri. Dan permintaan itupun dikabulkan Juru Sita.

Dilokasi eksekusi, Tedjo Hariyono selaku kuasa hukum The Lanny, mengaku kecewa dengan pelaksanaan eksekusi ini dan dianggap cacat hukum. Pengacara berkacamata ini mengaku telah mengajukan gugatan perlawanan eksekusi di PN Surabaya. "Saat ini masih proses sidang, majelis nya diketuai Pak Hakim Musa,"jelasnya dengam menunjukan surat gugatannya.

Selain itu, dalam pelelangan itu tidak sesuai dengan nilai obyek eksekusi."Nilai nya diatas 1 milliar tapi dilelang cuma Rp 800 juta," sambungnya.

Dijelaskan Tedjo, kliennya berhutang ke Bank CNB Niaga Jalan Panglima Sudirman sebesar Rp 6 milliar, tapi dalam perhitungan appraicial internal assetnya dihargai 2,3 milliar. Perhitungan tersebut juga tanpa melibatkan independen.

"Yang lebih konyol lagi, sudah dilelang, dieksekusi dan klien kami disuruh membayar denda denda sebesar Rp 5 milliar oleh pihak Bank," ujar Tedjo.

Sementara, Diana salah satu pekerja yang ikut memprotes agar tempatnya tidak dieksekusi terus menangis. Dia menangis karena pasca eksekusi ini apakah masih akan bekerja lagi atau tidak. "Mau kerja dimana lagi saya, kalau ini toko ini dikosongkan," ucap Diana yang mengaku bekerja lebih dari 20 tahun ditoko Surya Jaya.

Diana tak mengetahui, jika tempatnya bekerja  dieksusi lantaran adanya kredit macet di Bank. "Saya tidak tau," ujarnya.

Pelaksanaan eksekusi ini menerjunkan 200 personil anggota Kepolisian dari Polsek Pabean Cantikan dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan juga menerjunkan 2 anjing pelacak. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : (Mojokerto) Mengingat pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kesinambungan pembangunan bangsa, dimana saat ini sangat dimungkinkan terkontaminasi oleh dampak negatif perkembangan Iptek, yang dapat berimbas pada melemahnya pemahaman Ketahanan Nasional di daerah, maka Kodim 0815/Mojokerto memandang sebagai prioritas untuk melaksanakan pemantapan wawasan kebangsaan terhadap masyarakat, khususnya di lingkungan Keluarga Besar TNI ( KBT ).

Berkat kerja sama antara Kodim 0815 dengan KBT wilayah Kodim 0815, maka pada Kamis (05/03) bertempat di Balai Griya Paramita Cikaran jalan Gajah Mada Kota Mojokerto dilangsungkan acara Komunikasi Sosial antara Kodim 0815 dengan 115 orang KBT se wilayah Kota dan Kabupaten Mojokerto, dan Kodim 0815 mengusung thema “Penyelenggaraan Komunikasi Sosial dengan Keluarga Besar TNI di wilayah Kodim 0815 Mojokerto TW-I tahun 2015“, dan dalam acara tersebut dilaksanakan audiensi program Nawacita Presiden RI, dukungan TNI-AD pada Program Swasembada Pangan Nasional,  permasalahan Satuan Teritorial dan Werving atau rekrutmen prajurit.

Dikatakan oleh Letkol Arm Putranto Gatot Sri Handoyo, bahwa saat ini sebagian dari masyarakat terindikasikan sedang mengalami kemerosotan rasa ke-Indonesia-an nya, hal itu dapat dicermati melalui pola kehidupan yang mengindikasikan lebih tertarik kepada hal – hal yang bersifat Universal dari pada yang bersifat Nasional, budaya import yang sudah dianggap sebagai sesuatu yang Up To Date dan mulai ada rasa ketidak tertarikan pada budaya asli Indonesia, Etika dan Moral yang mulai ke Barat – Barat-an, pola kehidupan yang cenderung Konsumtif dan Instan, dan mereka lebih tertarik untuk bicarakan ISIS dari pada bicarakan Program Swasembada Pangan Nasional. Hal itu tumbuh dengan sendirinya dan tanpa disadari oleh sebagian masyarakat kita, sebagai dampak dari kemajuan dan kemudahan Teknologi Informasi., dan harus ada pihak yang mengambil langkah nyata, maka untuk itulah Kodim 0815/Mojokerto memandang perlu dan menjadikannya sebagai prioritas untuk mengambil langkah nyata di wilayah, dalam mengingatkan dan meluruskan kembali berbagai perubahan pola pikir yang menggerus rasa ke-Indonesia-an pada sebagian masyarakat kita, terutama mengajak kepada para anggota KBT untuk memberikan dukungan secara nyata, baik langsung maupun tidak langsung pada program pemerintah, yaitu Program Swasembada Pangan Nasional. 

Disamping kegiatan ini untuk memelihara serta meningkatkan keeratan hubungan guna terwujudnya saling pengertian dan kebersamaan dengan segenap komponen bangsa di wilayah Kodim 0815, juga mengingatkan dan menghimbau kepada KBT agar turut membantu membangkitkan kembali rasa patriotisme yang berwawasan kebangsaan, selain itu KBT dapat dijadikan sebagai salah satu kepanjangan tangan TNI dalam menggugah simpati dan partisipasi segenap warga masyarakat di daerah sehingga dapat membangkitkan keinginan segenap masyarakat untuk berperan serta dalam meningkatkan ketahanan nasional di daerah sebagai upaya bela Negara guna mendukung pertahanan Negara di daerah.

Diujung acara, Dandim membuka forum dialog, kontan saja Letkol Pur Sodiq bertanya seputar pelaksanaan Werving TNI, dimana menurutnya persyaratan mendaftar sedapat mungkin dilengkapi saat masuk Panthukhir, sebelum tahap itu sebaiknya cukup Ijazah dan data diri saja, mengingat untuk melengkapi persyaratan tersebut diperlukan pengorbanan waktu dan beaya.  Dalam menjawab pertanyaan tersebut, Dandim berjanji akan meneruskan pertanyaan yang bersifat saran sebagai masukan kepada pihak yang terkait, yaitu Ajenrem, untuk diteruskan kepada satuan yang lebih tinggi yang memiliki tanggung jawab kebijakan akan hal tersebut.(arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan Brigif-1 Marinir Kolonel Marinir Y. Rudy Sulistyanto memimpin serah terima jabatan Komandan Kompi Markas Brigif-1 Marinir di ruang Rapat Yonif-5 Marinir Ujung, Surabaya, Kamis (5/3/2015).

Jabatan Komandan Kompi Markas Brigif-1 Marinir diserahterimakan dari pejabat lama Mayor Marinir Taufiq Prasetyo kepada Mayor Marinir Supriyadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kadeplat Puslatdiksarmil Kobangdikal, sedangkan Mayor Marinir Taufiq Prasetyo akan menempati jabatan baru sebagai Pasi Ops Batalyon 2 Taruna Akademi Angkatan Laut.

Dalam amanatnya, Komandan Brigif-1 Marinir mengatakan, serah terima jabatan di lingkungan militer mengandung makna penting dan strategis ditinjau dari upaya Brigif-1 Marinir dalam meningkatkan kualitas kinerja organisasi. Dengan serah terima jabatan tersebut diharapkan akan terjadi regenerasi kepemimpinan, sehingga akan membawa ide-ide baru dan mampu menciptakan langkah-langkah kreatif dan inovatif dalam menjalankan roda organisasi.

Lebih lanjut, orang nomor satu di jajaran Brigif-1 Marinir itu mengatakan, jabatan Komandan Kompi Markas Brigif-1 Marinir merupakan salah satu jabatan penting yang mempunyai tugas dan tanggung jawab atas terselenggaranya urusan dalam, penegakan disiplin, tata tertib, pengamanan dan pelayanan serta bantuan yang diperlukan Mako Brigif-1 Marinir.

Dalam kesempatan tersebut, Komandan Brigif-1 Marinir mengucapkan selamat kepada Mayor Marinir Supriyadi atas jabatan baru sebagai Komandan Kompi Markas Brigif-1 Marinir. “Saya percaya, dengan bekal pengalaman dan kemampuan yang saudara miliki, saudara akan mampu melaksanakan tugas dengan baik,”  tegasnya.

Selain itu, Komandan Brigif-1 Marinir juga mengharapkan agar pejabat baru dapat mempertahankan keberhasilan yang telah dicapai serta meningkatkan kerja sama dan keterpaduan, baik di dalam maupun di luar kesatuan demi keberhasilan tugas.

Kepada Mayor Marinir Taufiq Prasetyo, Komandan Brigif-1 Mar atas nama pribadi dan segenap jajaran Brigif-1 Mar mengucapkan terima kasih atas jerih payah dan pengabdiannya, serta selamat bertugas dan sukses di tempat tugas yang baru.

Komandan Brigif-1 Marinir juga berharap kepada seluruh anggota dan keluarga besar Kompi Markas Brigif-1 Marinir agar tetap memberikan dukungan sepenuhnya terhadap pelaksanaan tugas pejabat yang baru.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Paslog Brigif-1 Marinir Letkol Marinir Ashari, S.Pd.,M.I.P., Pasintel Mayor Marinir M. Amin, S.Pd., M.A.P., Paspers Mayor Marinir Trio F. Sumantri, Danyonif-1 Mar Letkol Mar Edi Prayitno, Danyonif-3 Mar Mayor Mar Bakti Dasasasi Penanggungan, S.E., Danyonif-5 Mar Letkol Mar Rudi Harto Marpaung dan seluruh Perwira di jajaran Brigif-1 Marinir. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Seluruh peserta Rasko dan Pra Renaku Koarmatim tahun 2015 melaksanakan foto bersama di depan Gedung Mahapatih Gajah Mada Koarmatim Ujung, Surabaya, Kamis (5/2).

Kegiatan Rapat Staf dan Komando (Rasko) dan Pra Perencanaan Anggaran dan Keuangan (Renaku) Koarmatim tahun 2015 dipimpin oleh Pangarmatim Laksamana Muda TNI Darwanto, S.H., M.A.P, diikuti Kasarmatim Laksamana Pertama Mintoro Yulianto, S.Sos., M.Si, Komandan Guspurlaarmatim Laksamana Pertama TNI I N.G. Ariawan, SE, Komandan Guskamlaarmatim Laksamana Pertama TNI Robert Wolter Tapangan, para Komandan Lantamal wilayah timur, para Kasatker Mako Koarmatim, pada Komandan Lanal wilayah timur, serta para Komandan KRI yang berada di pangkalan. (arf)

Rabu, 04 Maret 2015

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sidang perkara pemalsuan surat keterangan riwayat tanah dengan terdakwa Dra Diah Ernawati Binti H Sudardo, Lurah Rungkut Kidul kembali berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (4/3/2015).

Dalam persidangan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Jaya menghadirkan saksi pelapor yakni Nur Hermanto Kamaril.

Dijelaskan saksi, peristiwa pemalsuan surat keterangan  riwayat tanah yang isinya tidak benar itu bukan cuma sekali dilakukan oleh terdakwa. Dikasus yang pertama saksi juga pernah melapor ke Polrestabes Surabaya, Tapi akhirnya suray keterangan riwayat tanah itu dicabut. Saat itu saksi mengetahui adanya panggilan dari BPN Surabaya yang akan melakukan pengukuran ulang.

"Yang pertama muncul nama Eli Sopamena, tapi dicabut oleh bu Lurah setelah saya melaporkan ke Polrestabes,"jelasnya saat menjawab pertanyaan dari Hakim Maksi Sigerlaki selaku ketua majelis hakim.

Sedangkan untuk kasus ini, saksi mengetahui ketika ayah kandungnya yakni Heru Kamaldi Djojonegoro digugat perdata oleh Sofiah Imam Kodrat dengan menggunakan bukti surat keterangan riwayat tanah yang dibuat oleh terdakwa.

"Taunya ketika dibuat bukti menggugat perdata ayah saya di PN Surabaya,"terangnya menjawab pertanyaan JPU Ahmad Jaya.

Persidangan ini sempat terjadi adu debat kusir antara Hakim, Penasehat Hukum terdakwa dan JPU. Pasalnya, Irhamto selaku pembela dari terdakwa menilai, saksi tak memiliki kompetensi sebagai saksi pelapor. Hal itu dikarenakan keterangan saksi yang plin plan dan selaku berkata lupa ketika ditanya oleh Irhamto.

Namun pernyataan itu ditentang oleh JPU Ahmad Jaya dan Hakim Maksi. Hakim meminta agar penasehat hukum terdakwa bertanya seputar dakwaan Jaksa.

Irhamto juga didamprat Hakim Maksi untuk berlaku sopan dan tidak membentak bentak saksi saat dirinya meminta saksi untuk membaca surat keterangan riwayat tanah tersebut dengan nada tinggi dan di ulang ulang. "Tolong saudara penasehat hukum berlaku sopan kepada saksi, dalam berita acara persidangan itu, segala bukti harus melalui majelis dulu, bukan langsung ke saksi,"ucap Hakim Maksi pada penasehat hukum terdakwa.

Usai persidangan, Irhamto mengaku kecewa dengan agenda persidangan ini. Ia menganggap kewenangannya telah dibatasi untuk mengungkap kliennya tidak bersalah.

"Kecewa banget, saya berusaha menggali kebenaran materiil tapi, terbitnya surat ini karena ada dasarnya, tpi sayangnya ketika akan kita gali, hakim berpendapat lain,' ujarnya.

Menurut Irhamto, obyek dari surat keterangan yang dibuat oleh kliennya ini berada di Jemur Sari, 7,9 dan 11. Sementara dalam gugatan perdatanya, obyek itu dinyatakan dalam gugatan ada di Jemur Handayani, "Ini salah obyek,"sambungnya seraya meninggalkan area PN Surabaya.

Seperti diketahui, terdakwa didakwa melanggar pasal 263 ayat (2) tentang pemalsuan surat dengan ancaman hukuman  6tahun penjara.

Perkara ini bermula ketika terdakwa menjabat sebagai Lurah Jemur Wonosari telah membuat surat keterangan riwayat tanah atas nama Sofiah bin Imam Kodrat. Padahal sesuai data yang tercatat dibuku letter C No 1332, obyek seluas 4020  tersebut milik Heru Kamaldi Djojonegoro.

Surat itu digunakan Sofiyah Imam Kodrat sebagai bukti untuk menggugat perdata Heru Kamaldi. Dengan bukti itulah terdakwa Diah Ernawati dilaporkan ke Polrestabes Surabaya karena dianggap menerbitkan surat keterangan riwayat tanah yang isinya tidak benar atau palsu. (Komang)

Jadi orang kedua yang menerima gelar tersebut dalam 55 tahun berdirinya ITS

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Walikota Surabaya, Tri Rismahari mendapatkan anugerah gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) dalam bidang Manajemen Pembangunan Kota pada jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. Gelar tersebut diberikan atas prestasi Walikota Tri Rismaharini dalam membangun Kota Surabaya. Prosesi penganugerahan gelar kehormatan tersebut dilaksanakan di Graha ITS, Rabu (4/3).

Dalam sejarah berdirinya ITS sejak 55 tahun silam, Walikota Risma menjadi orang kedua yang mendapatkan anugerah gelar Doktor Honoris Causa. Sebelumnya, ada nama Hermawan Kertajaya yang juga mendapatkan gelar kehormatan tertinggi dalam gelar akademik ini.

Rektor ITS, Tri Yogi Yuwono menegaskan, kampus ITS memang tidak sembarangan dalam memberikan gelar doctor kehormatan sebelum yang bersangkutan memang dipertimbangkan layak untuk mendapatkan gelar tersebut. Dikatakan Tri Yogi, Walikota Risma dinilai berhasil mengembangkan Surabaya dengan tiga kekuatan sekaligus yakni, Surabaya sebagai kota profit, ekologi, sekaligus menghimpun partisipasi publik untuk berperan aktif dalam pembangunan kota.

 “Selama 55 tahun ITS berdiri, baru ada dua orang yang mendapatkan gelar ini. Betapa kami sangat pelit terkait siapa yang layak dipertimbangkan untuk kita berikan gelar ini. Termasuk juga Bu Risma, kita ukur prestasinya,” tegas Tri Yogi dalam jumpa pers sesuai acara penganugerahan gelar Doctor Honoris Causa tersebut.

Terkait dengan prosesi pemberian gelarnya yang baru bisa sekarang sehingga memunculkan opini yang mengait-kaitkan pemberian gelar ini dengan urusan politik karena berdekatan jelang pelaksanaan Pemilihan Walikota Surabaya (Pilwali) Surabaya, Tri Yogi menyebut karena sulitnya mempertemukan waktu Walikota Risma dengan pihak Rektor dan Senat ITS.

“Ini masalah waktu saja. Karena untuk menyinkronkan waktu Bu Risma, Rektor dan Senat ITS, itu makan waktu. Jadi ini tidak ada kaitan dengan politik. Ini murni alasan akademis,” sambung Tri Yogi menjawab pertanyaan wartawan.

Dia menambahkan, setelah mendapatkan gelar ini, Walikota Risma berkewajiban untuk ikut mengajar di ITS. Meskipun tidak setiap hari. “Ketika gelar ini dimiliki, wajib bagi Bu Risma untuk ikut mengajar di ITS,” jelas Tri Yogi.

Sementara Ketua Senat ITS, Priyo Suprobo mengatakan, usulan pemberian gelar kehormatan itu telah melalui prosedur akademik yang ditetapkan oleh pihak ITS. Proses pengusulan di Prodi Jurusan Aristektur, sudah mulai digodok pada 29 Januari 2014 silam. Setelah itu, dilakukan proses penelitian tim, pembuatan disertasi oleh yang bersangkutan dan kemudian diuji di jurusan Arsitektur. Dan pada September 2014, usulan itu disampaikan ke rektor lalu dibawa ke senat. Baru pada Desember 2014, senat memutuskan gelar doktor kehormatan yang dikeluarkan oleh rector atas persetujuan menteri.

“Tapi tidak serta merta bisa dilakukan (penganugerahan) karena Bu Risma sibuk dengan tugas sebagai walikota dan di ITS juga banyak kegiatan. Jadi baru bisa terlaksana hari ini. Saya ucapkan selamat kepada Bu Risma,” jelas Priyo.

Priyo Suprobo menyebut tidak mudah untuk mendapatkan gelar Doktor Kehormatan di ITS yang merupakan gelar kehormatan tertinggi dalam gelar akademik, bila yang bersangkutan tidak memiliki prestasi yang luar biasa. Ia mengapresiasi kinerja Walikota Risma yang selama memimpin Surabaya, telah mampu membuat Surabaya menjadi kota yang hijau dan nyaman untuk ditinggali oleh warganya (Surabaya as a green and sustainable life city).

“Bu Risma tidak hanya bicara dalam teori saja tetapi juga dipraktekkan, tidak hanya dimimpikan saja tetapi juga diwujudkan. ITS bangga memiliki alumni seperti Bu Risma. Sangat pantas bila ITS memberikan penghargaan ini. Semoga penghargaan ini membuat Bu Risma menjadi lebih termotivasi,” sambung Priyo.

Walikota Risma yang dengan anugerah gelar ini namanya kini tertulis DR (H.C) Ir Tri Rismaharini MT mengatakan, dalam pembangunan kota Surabaya menjadi kota hijau dan hunian yang nyaman ditinggali, ada beberapa hal yang membuatnya bangga. Salah satunya adanya partisipasi dari masyarakat yang memiliki rasa ikut memiliki terhadap lingkungan mereka. “Juga kualitas udara di Surabaya menjadi yang terbaik. Itu yang membuat saya bangga,” ujarnya.

Dijelaskan walikota, dalam membangun kota, dirinya kerapkali menemui tantangan antara memenuhi kaidah teori atau mengedepankan kenyataan di lapangan. Maka, walikota terbaik ketiga dunia versi World Mayor Prize inipun mengombinasikan kenyataan di lapangan dengan teori akademisi. “Saya kawinkan teori dengan kenyataan di lapangan,” sambung walikota.

Sebelumnya, Walikota Tri Rismaharini menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Kota Hijau Dalam Dimensi Inovasi Manusia”. Walikota menyampaika beberapa hal. Diantaranya, dalam setiap perencanaan pembangunan, perlu adanya faktor komitmen, konsistensi dan integrasi terhadap tujuan yang hendak dicapai. Juga pentingnya sosialisasi dan edukasi dalam setiap program pembangunan sehingga menjadi pembuka jalan diterimanya setiap kegiatan. Lalu partisipasi warga sebagai kunci keberhasilan. Serta adanya kajian sebagai bagian dari proses berkelanjutan. Termasuk fokus pada pembangunan manusia melalui ruang terbuka hijau (RTH) yang bentuk penerapannya terimplementasi pada besarnya anggaran pendidikan yang lebih besar dari ketentuan nasional 20 persen. Keberadaan RTH menjadi bagian penting dari sistem kota lingkungan.

“Pengembangan RTH tidak sekadar untuk emncapai standar capaian proporsi 30 persend ari luar wilayah seperti yang ditetapkan undang-undang. Namun, pengembangan RTH juga memiliki visi untuk menciptakan kualitas hidup yang lebih baik melalui sinergi dengan pembangunan bidang lain dan pelibatan banyak pihak,” jelas walikota.

Beberapa tokoh penting terlihat menghadiri proses penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa kepada Walikota Tri Rismaharini. Diantaranya Chairul Tanjung, pengusaha nasional yang juga mantan Menteri Koordinator Perekonomian era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Lalu pakar komunikasi politik, Effendi Ghozali, jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kota Surabaya dan anggota DPRD Kota Surabaya. Sejak pagi, puluhan karangan bunga telah dipasang berjajar rapi di sepanjang jalan menuju Graha ITS. Ada karangan bunga dari Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Mantan Menko Perekonomian Chairul Tanjung, pengusaha nasional Sandiaga Uno, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, hingga dari Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kota Surabaya.(arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Bambang Senggono (48) terdakwa kasus penipuan dan penggelapan dalam jabatan terlihat lemas saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Amelia menjatuhkan tuntutan 3 tahun 6 bulan penjara dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (4/3/2015).

Dalam surat tuntutannya, Direktur PT Bisma Jaya yang tinggal di Jalan Darmo Indah Asri Surabaya  ini dinyatakan terbukti melanggar pasal 378 KUHP dan 374 KUHP. "Menuntut terdakwa dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dengan barang bukti dikembalikan kepada terdakwa," ujar jaksa Melia.

Dijelaskan dalam tuntutan, terdakwa Bambang disidang karena sesuai laporan Jamal Ghozi melalui legal Bayu Kusharianto pada sekitar tahun 2010, dikawasan Jalan WR Supratman, korban dan pelapor melakukan kerjasama bisnis Mente. Setelah seduanya sepakat, keduanya mendirikan PT Pisma Jaya Bersama (PJB), perusahaan penyedia Mente atau distributor mente.

Terdakwa sebagai Direktur Utama sedangkan korban sebagai Komisaris. Karena perusahaan disebut tidak ada modal, PT PJB menunjuk atau menentukan koperasi Mitra Alam Semesta dan koperasi Mitra Bengawan Solo untuk mendapat Kridit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank BNI senilai total Rp 4 miliar. Dana sebesar Rp 4 miliar, kemudian ditranfer ke rekening PT PJB untuk membeli Mente dengan harga sebesar Rp 2 miliar dari petani yang tersebar di Indonesia.

Dalam perjalanan waktu, PT PJB diduga mengalami kerugian. Sekitar pertengahan Oktober 2012, otomatis koperasi sebagai penjamin KUR dari Bank BNI mengalami kridit macet selama 4 kali, dengan total nilai Rp 707.053.272. Merasa bertanggung jawab, simpanan uang Rp 2 miliar dari rekening PT PJB kemudian dibayarkan.

Karena dituding terdakwa Bambang Senggono saat melakukan pekerjaan ada yang ganjal, apalagi didukung
dengan kegiatan usaha tanpa laporan keuangan, atau tidak ada pembuatan membuat RUPS, Jamal Ghozi
melaporkan kasus in ke Polda Jatim tertanggal 29 Mei 2013.

Dari pantauan kabar progresif, terdakwa hadir  di PN Surabaya tidak bersama dengan para terdakwa lain, yang biasanya menggunakan mobil tahanan jenis Bus. Dia didatangkan lebih awal dengan kendaraan tahanan jenis station milik Kejati Jatim. (Komang)

Dikawal Enam Lapis Pengamanan

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tim eksekutor terpidana mati Raheem Agbaje Salami, akhirnya memindahkan warga Cordova, Spanyol dari Lapas Klas II A Madiun ke Lapas Klas I Pasir Besi di Nusakambangan, Cilacap. Proses pemindahan terpidana kasus narkotika itu dilakukan dengan jalur darat dan didampingi ratusan regu pengamanan dari Brimob Polda Jatim.

Tim eksekutor sendiri dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim, Andi Muhammad Taufik. Taufik didampingi oleh beberapa pejabat kejaksaan, diantaranya Kasi Pidum Kejari Surabaya, Djoko B Darmawan; Kasi Intelejen, Sri Kuncoro dan TPUL Kasi Intel Kejari Surabaya. Seluruhnya, bergerak dari Lapas Madiun pada Rabu (4/3/2015) dinihari pukul 02.00 WIB.

Kasi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim, Romy Arizyanto menjelaskan, pihaknya berkoordinasi penuh dengan Polda Jatim terkait pemindahan Raheem yang lahir di Nigeria. Perintah pemindahan memang diterima pihaknya langsung dari Kejaksaan Agung pada Selasa malam. “Berangkat dini hari dengan pertimbangan pengamanannya,” ujar Romy.

Ada enam lapis pengamanan yang dilakukan Kejati Jatim untuk membawa terpidana 40 tahun tersebut. Yakni lapis pertama dari Polda Jatim, selanjutnya dari Kejari Surabaya, dan beberapa minibus yang biasanya digunakan untuk membawa tahanan. Minibus itu, berisi anggota brimob bersenjata lengkap. Sementara lapisan terakhir adalah mobil ambulans.

“Selain itu ada juga mobil operasional jenis Kijang yang diisi anggota brimob Polda Jatim juga. Seluruhnya mempersenjatai diri dengan senjata komplit,” katanya.

Adapun sesuai aturan, Raheem akan melakukan registrasi atau serah terima narapidana setibanya di Lapas Pasir Besi, Nusakambangan Cilacap. Sebelumnya, Raheem sudah menyerahkan surat wasiat atau permintaan terakhir sebelum dia ditembak mati.

Berdasarkan informasi, ada dua permintaan Raheem yang ditujukan ke Kejati Jatim selaku eksekutor. Yakni bisa menghubungi keluarganya di Nigeria sebelum hadapi regu tembak dan akan mendonasikan seluruh organ tubuhnya usai dinyatakan meninggal dunia.

Meski begitu, Raheem rupanya juga memiliki dua permintaan lain. Permintaan tak tertulis itu disampaikan melalui rohaniawan yang mendampinginya selama di Lapas Madiun. Permintaannya yakni dimakamkan secara Katolik di Madiun dan ditembak tanpa penutup mata saat dieksekusi. Namun permintaan itu tidak bisa dipenuhi. Inilah alasannya kenapa dia tidak menulisnya di surat wasiat.

“Dari kabarnya begitu (wasiat terpidana). Tapi yang pasti, terpidana sudah tiba di Cilacap pada pukul 09.30 WIB dan resmi diserahkan ke Lapas Pasir Besi pukul 11.30 WIB,” tandas Romy.

Raheem terlahir dengan nama Jamiu Owolabi Abashin pada 26 April 1974. Dia anak pertama dari empat bersaudara yang lahir dan menetap di Nigeria. Namun pada 1997, dia masuk ke Indonesia dengan identitas asal Cordova, Spanyol menggunakan nama Raheem Agbaje Salami. Di paspor juga tertulis jika dia beragama muslim.

Saat itu, dia masih berusia 23 tahun dan kedapatan membawa 5,2 kilogram heroin. Petugas Bnadara Internasional Juanda, lantas memrosesnya dan menjebloskannya ke tahanan untuk diteruskan ke kepolisian. Di pengadilan tingkat pertama hingga Peninjauan Kembali (PK), majelis sepakat menjatuhinya pidana mati. Permohonan pengampunannya juga ditolak Presiden Joko Widodo pada 9 Januari lalu melalui Kepres No. 4. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Wakil Komandan Batalyon Infanteri-1 Marinir Mayor Marinir Kartika Wijaya mewakili Komandan Batalyon Infanteri-1 Marinir Letkol Marinir Edi Prayitno secara resmi membuka latihan Pra Tugas Ambalat XIX di lapangan apel Yonif-1 Marinir Jl. Teluk Bayur 62 Tanjung Perak, Surabaya, Rabu (4/3/2015).

Kegiatan yang dihadiri Pasiops Yonif-1 Mar  Mayor Marinir Widarta Kusuma dan Perwira dijajaran Yonif-1 Marinir tersebut ditandai dengan pemasangan pita kepada perwakilan pelatih dan anggota Satgas Ambalat XIX.

Dalam amanatnya yang dibacakan Wadan Yonif-1 Mar, Komandan Batalyon Infanteri-1 Marinir mengatakan, latihan Pra Tugas tersebut merupakan bekal bagi setiap prajurit agar mampu melaksanakan setiap tugas dan kewajibannya kelak, dengan harapan dapat memberikan manfaat dan kontribusi yang positif bagi lingkungan dan masyarakat daerah penugasan agar dapat tercipta suasana yang aman dan nyaman.

Sebelum mengakhiri amanatnya, Danyonif-1 Mar berpesan agar melaksanakan latihan dengan penuh tanggung jawab dan selalu memperhatikan faktor keamanan (zero accident) baik personel maupun material.

Sementara itu, Kapten Marinir Iskandar Muda Tanjung selaku Komandan Satgas Ambalat XIX mengatakan, materi yang akan dilatihkan meliputi pengenalan perahu karet dan motor temple, renang, dayung, exersisi perahu karet, motoris, long range navigation, survival dan menembak. Latihan tersebut akan dilaksanakan di Armatim dan Karangpilang.

Prajurit Korps Marinir TNI AL yang tergabung Satgas Ambalat XIX, lanjutnya, sebanyak 130 prajurit,  akan menggantikan Satgas Ambalat XVIII yang saat ini masih berada di daerah penugasan. Satgas Ambalat XIX akan menempati beberapa pos yang berada di pulau Nunukan dan Sebatik, Kalimantan Utara, antara lain Pos Nunukan, Pos Balansiku, Pos Bambangan, Pos Tembaring, Pos Sei Taiwan, Pos Sei Pancang dan Pos Sei Bajau.(arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) I Ketut Setya Wiradhana, terdakwa kasus pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar secara ilegal akhirnya didudukkan sebagai pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (4/3/2015).

Persidangan ini mengagendakan pembacaan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dibacakan oleh JPU Atip mewakili JPU Fadilah.

Dalam surat dakwaan Nomor PDM-88/Euh.2/01/2014, pemiliki PT Diagung Arta Nusa (DAN) didakwa dengan pasal berlapis yakni melanggar pasal 55 dan pasal 53 huruf b UU RI Nomor 22 Tahun 2001  tentang minyak gas dan bumi.

Dijelaskan dalam surat dakwaan,  peredaran solar ilegal ini  diungkap oleh Unit Tipiter Satrekrim Polrestabes Surabaya pada 26 Maret 2014 lalu.

"Saat itu, armada angkutan PT DAN milik tersangka I Ketut Satya Wiradana dengan No Polisi W 8500 NM yang sedang mengangkut 8000 liter atau 8 Ton solar ini dari arah madura ini ditangkap dikawasan Jalan Kedung Cowek Suromadu," jelas JPU Atip saat membacakan surat dakwaan.

Saat ditangkap, supir truk tak bisa menunjukan surat surat resmi ijin pengangkutan solar. Setelah diamankan, Penyidik akhirnya meloloskan supir truk pengangkut solar ilegal ini, dan menetapkan I Ketut Satya Wiradana selaku pemilik truk PT DAN sebagai tersangka.

"BBM ilegal  jenis Solar ini dibeli oleh tersangka Ketut dari penimbun diwilayah Madura dengan harga bersubsidi, selanjutnya solar tersebut sedianya akan akan didistibusikan ke industri dan kapal kapal di wilayah pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan harga non subsidi,"sambug Atip.

Usai persidangan, terdakwa mengaku akan mengajukan eksepsi. Dalam persidangan ini, terdakwa tidak didampingi penasehat hukum. "Pengacara saya masih ada di Jakarta, minggu depan baru bisa mendampingi saya,"ucap terdakwa menjawab pertanyaan majelis hakim.

Seperti diketahui, Terdakwa  I Ketut Satya Wiradana memang tak asing didunia peredaran solar ilegal. Ia dikenal lihai dan licin dalam menjalankan bisnis gelapnya ini.

Beberapa tahun lalu, Dia juga pernah berurusan oleh hukum dan divonis dua tahun penjara oleh hakim Mahkamah Agung (MA) pasca dirinya melakukan upaya hukum kasasi.

Namun hukuman dua tahun penjara itu belum dirasakan oleh Ketut,  Kejari Surabaya pun tidak bisa melakukan eksekusi lantaran salinan putusan kasasi belum di kirimkan ke Korps Adhyaksa yang berkantor di Jalan Sukomanunggal Surabaya ini.

Saat ini Barang Bukti 8000 liter solar ilegal dan satu unit truk milik terdakwa  masih berada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. "Barang buktinya masih ada di kantor,"terang JPU Atip usai persidangan. (Komang)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive