KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sejak tongkat kepemimpinan berada ditangan Elvis Johnny, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, menggenjot kinerjanya dalam penanganan perkara korupsi. Dalam waktu singkat, kasus yang dibongkar pun jumlahnya lumayan banyak. Tak ingin kewalahan, Kejati akhirnya menambah tenaga penyidik.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Febry Adriansyah mengakui pihaknya kini tengah mengusulkan dua penyidik baru dari daerah ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka dibutuhkan untuk menambah tenaga penyidik pidana khusu di Kejati Jatim. "Ada dua penyidik tambahan diusulkan ke Kejagung," ujarnya.
Febry tak menjelaskan apakah penambahan penyidik diusulkan karena jumlah kasus korupsi yang ditangani Kejati jauh lebih banyak dibandingkan tahun lalu. Berdasarkan data di Kejati, jumlah kasus korupsi yang disidik adhyaksa di Jalan A Yani Surabaya itu memang jauh lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya. Kasus yang ditangani juga terbilang kakap, dari sisi tersangkanya maupun kerugian negaranya.
Kurang dari enam bulan, setidaknya ada tujuh kasus korupsi kakap ditangani Kejati. Yakni dugaan korupsi dana hibah Rp 20 miliar di Kadin Jatim, Korupsi proyek gedung mes santri di Kemenag Jatim; korupsi 10 ribu ton garam dan dana PKBL di PT Garam, korupsi bantuan kredit sapi di Bank Jatim Jombang Rp 49,5 miliar, korupsi tol Gempol-Pasuruan; pungli tera 3000 SPBU di Jatim, dan korupsi penambangan pasir besi di Lumajang oleh PT IMMS.
Tujuh kasus korupsi tersebut sudah ada tersangkanya dan hingga kini masih disidik. Setiap hari, Kejati memeriksa belasan saksi untuk mengusut kasus itu. Kemarin saja, Kasi Penerangan Hukum Romy Arizyanto menjelaskan ada 12 pengurus Kadin Jatim menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi hibah di Kadin Jatim. "Kalau tersangkanya besok (hari ini, red)," ujarnya, Senin (9/3/2015).
Selain itu, kemarin penyidik juga memeriksa satu saksi korupsi proyek gedung mes santri di Kemenag Jatim, satu saksi korupsi di PT Garam, dan dua saksi korupsi penambangan pasir besi oleh PT IMMS di Lumajang. "Hampir setiap hari ada pemeriksaan saksi," ujar Romy.
Kendati kasus korupsi yang ditangani Kejati Jatim terbilang banyak, sebelumnya Kepala Kejati Jatim mengatakan pihaknya tidak kewalahan. Menurutnya, penyidikan tetap berjalan seperti biasanya karena sistem kerja yang diterapkannya memungkinkan untuk itu. "Sistem yang berjalan, jadi tidak kewalahan," tandasnya. (Komang)