KABARPROGRESIF.COM : (Tambora) Pajak merupakan instrumen pemerataan distribusi pendapatan dan ekonomi. Wajib pajak dianggap sebagai orang berpunya yang harus membagi kekayaannya buat rakyat. Pajak yang dipungut dari wajib pajak dipakai negara untuk membiayai pembangunan buat rakyat. Lewat pembangunan itulah diharapkan terjadi distribusi pendapatan dan ekonomi. Serta untuk meminimalisasi kesenjangan ekonomi yang dirasakan cukup tinggi terjadi dimasyarakat.
Atas dasar itulah maka Jajaran Koramil 02/Tambora dibawah pimpinan Danramil 02/Tambora Kapten Inf Sukma mengadakan kunjungan silaturahmi terhadap Petugas Pajak dan Mahasiswa Binus Jakarta yang membuka pelayanan terhadap para wajib pajak dengan sistim "Jemput Bola " .
Petugas pajak membuka pelayanan di Pos Terpadu di Jln.Pintu Kecil. RW 02 Kel.Roamalaka mulai tgl 14 Maret 2015 dan buka dari pukul 08.00 s.d 14.00 wib.
diharapkan dengan sistem jemput bola dan juga bantuan komunikasi sosial dari pihak Koramil 02/Tambora maka tingkat kesadaran para warga khususnya para pedagang textil yang tergabung dalam ASPETEK (Asosiasi pedagang textil ) dan non anggota Aspetek, pengusaha, perkantoran, di wilayah Kel. Roamalaka , Kec.Tambora dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak semakin tinggi karena sudah dipermudah dalam pengurusan daan pembayarannya.(arf)
Atas dasar itulah maka Jajaran Koramil 02/Tambora dibawah pimpinan Danramil 02/Tambora Kapten Inf Sukma mengadakan kunjungan silaturahmi terhadap Petugas Pajak dan Mahasiswa Binus Jakarta yang membuka pelayanan terhadap para wajib pajak dengan sistim "Jemput Bola " .
Petugas pajak membuka pelayanan di Pos Terpadu di Jln.Pintu Kecil. RW 02 Kel.Roamalaka mulai tgl 14 Maret 2015 dan buka dari pukul 08.00 s.d 14.00 wib.
diharapkan dengan sistem jemput bola dan juga bantuan komunikasi sosial dari pihak Koramil 02/Tambora maka tingkat kesadaran para warga khususnya para pedagang textil yang tergabung dalam ASPETEK (Asosiasi pedagang textil ) dan non anggota Aspetek, pengusaha, perkantoran, di wilayah Kel. Roamalaka , Kec.Tambora dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak semakin tinggi karena sudah dipermudah dalam pengurusan daan pembayarannya.(arf)