Senin, 23 Maret 2015

KABARPROGRESIF.COM : (Tambora) Pajak merupakan instrumen pemerataan distribusi pendapatan dan ekonomi. Wajib pajak dianggap sebagai orang berpunya yang harus membagi kekayaannya buat rakyat. Pajak yang dipungut dari wajib pajak dipakai negara untuk membiayai pembangunan buat rakyat. Lewat pembangunan itulah diharapkan terjadi distribusi pendapatan dan ekonomi. Serta untuk meminimalisasi kesenjangan ekonomi yang dirasakan cukup tinggi terjadi dimasyarakat.

Atas dasar itulah maka Jajaran Koramil 02/Tambora dibawah pimpinan Danramil 02/Tambora Kapten Inf Sukma mengadakan kunjungan silaturahmi terhadap Petugas Pajak dan Mahasiswa Binus Jakarta yang membuka pelayanan terhadap para wajib pajak dengan sistim "Jemput Bola " .

Petugas pajak membuka pelayanan di Pos Terpadu di Jln.Pintu Kecil. RW 02  Kel.Roamalaka mulai tgl 14 Maret 2015 dan buka dari pukul 08.00 s.d 14.00 wib.

diharapkan dengan sistem jemput bola dan juga bantuan komunikasi sosial dari pihak Koramil 02/Tambora maka tingkat kesadaran para warga khususnya para pedagang textil yang tergabung dalam ASPETEK (Asosiasi pedagang textil ) dan non anggota Aspetek, pengusaha, perkantoran, di wilayah  Kel. Roamalaka , Kec.Tambora dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak semakin tinggi karena sudah dipermudah dalam pengurusan daan pembayarannya.(arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Bertempat di ruang data Makorem 084/BJ, Danrem 084/Bhaskara Jaya Kolonel Inf Muhammad Nur Rahmad memimpin rapat evaluasi pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran Triwulan I Tahun  2015, Senin (23/3). Rapat Evaluasi Program Kerja dan Anggaran diikuti 25 orang Perwira yang terdiri dari para Dandim, para Kasi, para Dan/Kabalak jajaran Korem 084/BJ.

Dalam sambutannya Danrem 084/Bhaskara Jaya Kolonel Inf Muhammad Nur Rahmad mengingatkan para Dandim, para Kasi dan Dan/Kabalak jajaran Korem 084/BJ untuk senantiasa meningkatkan kinerjanya melalui kualitas pelaksanaan kegiatan program kerja, laporan pelaksanaan program kerja dan laporan administrasi pertanggungjawaban keuangan di satuan masing-masing.

Dalam kesempatan tersebut, Para Dandim, para Kasi dan Dan/Kabalak sejajaran Korem 084/BJ diminta memaparkan perkembangan pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran, termasuk melaporkan adanya kendala dan hambatan yang dihadapi serta upaya yang sudah dilaksanakan maupun saran yang akan diajukan ke komando atas. Dalam paparan tersebut, para Dansat juga diperintahkan untuk menjelaskan perkembangan pelaksanaan program-program Serbuan Teritorial, Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan realisasi target Swasembada Pangan di wilayah masing-masing

Sebelum menutup rapat evaluasi Danrem berpesan agar para Dansat benar-benar selalu mengecek, mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan Progja dan Anggaran di satuannya masing-masing, sehingga anggaran dan pelaksanan kegiatan tersebut telah sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan. Pembinaan Satuan adalah merupakan tugas dan tanggungjawab para Dansat, untuk itu hendaknya para Dansat dapat melaksanakan pembinaan satuan secara terus-menerus, serius, penuh dedikasi, inovasi dan kreatifitas guna memajukan satuan masing-masing.

Terakhir, berdasarkan penilaian para Staf Korem 084/BJ pada saat kunjungan kerja Danrem 084/BJ ke Kodim-Kodim jajaran, Danrem menyimpulkan bahwa pemenang lomba Pembinaan Satuan tingkat Korem 084/BJ jatuh ketangan Kodim 0816/Sidoarjo. Dalam rapat evaluasi tersebut, Danrem langsung memberikan piala kepada Dandim 0816/Sidoarjo yang dinilai telah berhasil melaksanakan Pembinaan Satuan dengan baik.

Hadir dalam rapat evaluasi Progja dan Anggaran Triwulan I Tahun 2015, Danrem, Kasrem, para Dandim, para Kasi, Dan/Kabalak jajaran Korem 084/BJ, acara evaluasi berlangsung aman, tertib dan lancar. (arf).

KABARPROGRESIF.COM : (Depok) Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), khususnya Kodim 0503/Jakarta Barat (JB) tidak pernah lelah dalam melaksanakan Pembinaan Teritorial (Binter), salah satunya kepada Organisasi Kemahasiswaan, demi menjaga pertahanan dan ketahanan bangsa.

Hal inilah yang dilakukan Kodim 0503/Jakarta Barat (JB) dengan melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) lewat pelatihan Kader I (basic training) Himpunan Masyarakat Islam (HMI)  Cabang Jakarta Barat (Jakbar), dengan tema kebangsaan yaitu Pancasila Sebagai Jati Diri Dasar Keutuhan Bangsa dan Indonesia, yang pelatihan tersebut disampaikan Pasi Intel Kodim 0503/JB Kapten Inf Jefriansen, SE Sipayung, di Graha Insan Cita, Jalan Prof Lafran Pane No.100, Sugutamu Baktijaya, Sukamajaya, Depok, Jawa Barat, minggu (22/3).

Pelatihan kader I HMI ini diikuti oleh 50 orang mahasiswa dari Universitas Trisakti, Universitas  Mercubuana dan Stainu Kedoya Jakbar, yang dihadiri Ketua HMI Jakbar Jeffri Azhar

Pada kesempatan itu kepada para pelatihan kader tersebut, Pasi Intel Kodim 0503/JB Kapten Inf Jefriansen Sipayung menyampaikan mengenai makna dan fungsi Pancasila sebagai dasar negara, pengertian dan prinsip nasionalisme, serta prinsip Patrionalisme.

Para peserta juga mendapat materi Implementasi Pancasila dalam Kehidupan sehari hari,  upaya memperkuat Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),  dan sikap, serta perilaku yang perlu ditanamkan/dikembangkan dalam Kehidupan bermasyarakar, berbangsa dan bernegara.

Dalam penyampaian materi itu, Pasi Intel Kodim 0503/JB menjelaskan materi tersebut secara terperinci dan detail, dengan penyampaian gaya bahasa yang mudah dipahami dan dimengerti oleh peserta HMI Jakbar, sehingga para Mahasiswa HMI Jakbar  begitu semangat dan antusias menerima materi tersebut tersebut dan terjadi dialog interaktif antara mahasiswa dengan Pasi Intel Kodim 0503/JB.

“Kami juga mengajak kepada adik-adik mahasiswa anggota  se-Jakbar, agar ikut serta menjaga dan memelihara kebersihan Sungai Ciliwung yang melintas di wilayah Jakbar.  Hal ini sebagai salah satu wujud nyata dari kita sebagai warga negara yang peduli dengan kebersihan lingkungan.  HMI harus tetap lebih maju dan dapat menjadi contoh bagi mahasiswa-mahasiswa lainnya,” himbau Jefry sapaan akrab Kapten Inf Jefriansen Sipayung.

Tidak ketinggalan, pada kesempatan itu dilakukan penyerahan sertifikat penghargaan dari Ketua HMI cabang Jakbar Jeffri Azhar kepada Pasi Intel Kodim 0503/JB Kapten Inf Jefriansen Sipayung sebagai pembicara pada pelatihan kader tersebut.

“Pintu Kodim 0503/JB terbuka lebar bagi mahasiswa-mahasiswa yang ingin mengenal lebih dekat atau sekedar silahturahmi dan berdikusi yang penting antara mahasiswa dengan personel Kodim 0503/JB,” Ujarnya. (arf)

Minggu, 22 Maret 2015

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) HL (15) , sang pelaku begal yang masih berstatus sebagai pelajar di salah satu SMK dikawasan Banyu Urip bisa bernafas lega, setelah Hakim Ferdinandus hanya menghukumnya selama 1 bulan dan 21 hari penjara dalam persidangan yang digelar diruang sidang anak Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (19/3/2015).

Pelajar yang tinggal dijalan Banyu Urip ini dihukum lantaran telah terbukti membegal Nanis Setya Dewi saat di jalan Kedungdoro, 14 Februari 2015, sekitar pukul 02.00 dinihari.

Saat itu, korban dibonceng oleh Fadli Herdiyan. Tiba-tiba, tasnya dirampas oleh komplotan begal yang berjumlah enam orang, termasuk terdakwa. Tas warna ungu berisi Blackberry Z10, sejumlah dokumen penting dan uang Rp 1.250.000 dirampas dan dibawa kabur komplotan bandit tersebut.

Yang bertindak sebagai eksekutor perampasan adalah Haris Eka Septian dan And, keduanya mengendarai sepeda motor Satria. Sedangkan HL bersama pelaku lain, bertugas mengecoh korban sebelum dan sesudah eksekutor beraksi.

Setelah membegal, mereka langsung berpencar dan kabur. Kemudian, para begal itu berkumpul di suatu tempat untuk membagi hasil. Dalam keterangannya, HL mengaku mendapat bagian Rp 500.000.

Saat itu, korban sempat mengejar pelaku.  Namun hanya tersangka Haris Eka Septian yang tertangkap oleh warga yang ikut mengejar, kemudian diserahkan ke polisi. Sementara pelaku lain berhasil kabur. Dua hari berselang, HL berhasil diringkus polisi berdasar keterangan Haris.

Sementara empat pelaku lain, And, Kd, Di, Ob, dan Fs, sampai sekarang belum tertangkap. Untuk Haris, berkasnya dipisah dan disidangkan terpisah dengan HL. Karena dia sudah dewasa, dalam dalam perkara ini bertindak sebagai eksekutor.

Sidang terhadap HL yang berlangsung tiga kali. Pertama, pada Kamis dua pekan lalu, sidang digelar dengan agenda pembacaan dakwaan serta keterangan dua saksi. Kamis lalu, digelar sidang pembacaan tuntutan yang langsung dilanjutkan dengan Pledoi dari penasehat hukum. Kamis ini, sidang pembacaan putusan.

Hakim tunggal dalam sidang tertutup itu menyebut bahwa siswa berusia 15 tahun ini terbukti bersalah.
"Divonis 1 bulan dan 21 hari. Kami menerima putusan tersebut," kata Fariji, kuasa hukum terdakwa usai sidang.

Sedangkan jaksa penuntut umum (JPU), Andi Surya Perdana masih pikir-pikir atas putusan ini. "Kami pikir-pikir," kata jaksa dari Kejari Surabaya ini.

Vonis itu memang lebih ringan dari tuntutan jaksa yang pada sidang sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama tiga bulan. Namun, selisihnya hanya 1 bulan dan sembilan hari.

Usai persidangan, Fariji selaku kuasa hukum terdakwa begal ini mengaku akan mendatangi sekolah kliennya, dengan maksud meminta pihak sekolah untuk menerima HL kembali bersekolah.

"Saya bersama dengan Bapas, akan mendatangi sekolahnya, supaya bisa diterima kembali disekolahnya, terlebih dia ini masih kelas 1 SMK,"ujar Fariji. (Komang).

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tiga ogoh-ogoh diarak berkeliling di kompleks Tugu Pahlawan, Jumat (20/3) sebagai bagian dari gelaran Tawur Agung Kesanga. Ogoh-ogoh yang diarak tersebut merupakan simbol penyucian diri bagi umat Hindu dari roh-roh jahat sebelum melakukan ritual Nyepi Tahun baru Saka 1937.

Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kota Surabaya dan tokoh-tokoh umat Hindu se-Jawa Timutr, hadir dalam kegiatan yang mengusung tema “ Penyucian Diri dan Alam Semesta Kita Menuju Peningkatan Kualitas Kerja”.

Dalam sambutannya, Walikota Tri Rismaharini mengucapkan selamat kepada segenap umat Hindu yang merayakan Hari Suci Nyepi tahun baru Saka 1937. Menurut walikota, perayaan Nyepi menjadi momentum bagi warga Kota Surabaya untuk semakin mempererat kebersamaan tanpa harus terkotak-kotak oleh perbedaan keyakinan, perbedaan etnis ataupun warna kulit dan juga perbedaan-perbedaan lainnya. Sebab, Surabaya memang merupakan “rumah keberagaman” karena ditinggali warga dengan berbagai etnis hingga keyakinan.

“Kita semua adalah bagian dari warga Surabaya. Mari kita pererat kebersamaan. Kita tidak boleh membeda-bedakan sesama manusia karena Tuhan menciptakan kita tidak mungkin sama. Atas nama warga Surabaya, saya mengucapkan selamat merayakan Hari Nyepi Tahun Baru Saka 1937 kepada umat Hindu di Surabaya,” tegas Walikota Tri Rismaharini.

Walikota perempuan pertama dalam sejarah pemerintahan Kota Surabaya ini mengingatkan bahwa tahun 2015 merupakan tahun kebangkitan. Maknanya, bahwa warga Surabaya harus bangkit dalam menyambut datangnya era baru Masyarakat Ekonomi Eropa (MEA). Karenanya, walikota mengajak para pemuka agama untuk ikut bergandengan tangan dalam menyiapkan generasi muda yang berkualitas. “Jangan sampai masa depan anak-anak kita hancur karena efek buruk kemajuan teknologi. Kita harus mampu menjadi tuan dan nyonya di kota sendiri. Kita harus maju bersama dan bisa sejajar dengan bangsa-bangsa lain,” imbuh walikota.

Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Jawa Timur, I Ketut Sudiarta dalam sambutannya, mengapresiasi kepemimpinan  Walikota Tri Rismaharini yang telah memberikan pengayoman terhadap keberagaman umat beragam di Surabaya, termasuk kepada umat Hindu serta telah memfasilitasi umat Hindu untuk melakukan peribadatan.

“Saya memberikan penghargaan kepada ibu walikota. Beliau ini sangat menjunjung tinggi apa yang diamanatkan Pasal 29 UUD 1945 tentang kebebasan beragama sesuai pilihan masing-masing indvidu,” ujar I Ketut Sudiarta.

Walikota Tri Rismaharini kemudian melepas pawai ogoh-ogoh sebagai simbol pensucian diri bagi umat Hindu dari roh-roh jahat sebelum melakukan ritual Nyepi Tahun baru Saka 1937. Selain ogoh-ogoh simbol roh jahat, juga ada ogoh-ogoh berbentuk manusia berkepala tikus yang membawa uang dan di kantongnya juga dipenuhi uang. Tiga ogoh-ogoh tersebut diarak berkeliling di kompleks Tugu Pahlawan.

Menurut Ketua Walaka Jawa Timur, Profesor Nyoman Sutantra, ogoh-ogoh kali ini hanya diarak di dalam halaman Tugu Pahlawan sebagai perwujudan Tri Hita Karana, yakni menjaga kehidupan yang harmonis. Agar tidak mengganggu umat lain yang sedang beraktifitas. “Landasan kita keharmonisan. Karena hari ini Jumat, kita pastikan kegiatan ini sudah selesai sebelum jam 11,” ujarnya.

Terkait ogoh-ogoh berbadan manusia berkepala tikus dengan beberapa lembar uang pada sakunya, Nyoman menjelaskan, ogoh-ogoh manusia berkepala tikus menggambarkan koruptor. Ogoh-ogoh tersebut sebagai pesan agar umat manusia menghindari sifat keserakahan dan kelicikan seperti sosok Sengkuni di epos Mahabarata. “Itu simbol dari koruptor. Pesannya agar kita menghindari perbuatan itu (korupsi),” sambung dia. (arf)

KABARPROGRESIF.COM  : (Surabaya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak mengaku sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan penyelahgunaan narkoba seberat 4,7 kilogram dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak (KP3).

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak, Bambang Permadi melalui Kasipidum Ahmad Fatoni mengatakan, SPDP kasus narkoba jenis sabu dan ekstasi senilai Rp 7,2 miliar tersebut sudah diterima dirinya dari penyidik Kepolisian pekan lalu. Saat ini, pihaknya masih menunggu penyerahan berkas tahap 1 dari kepolisian dan telah menunjuk empat Jaksa untuk menangani kasus ini. "Kalau berkasnya belum," ujarnya, Kamis (19/3/2015).

Dijelaskan Fatoni,  kasus ini menjadi perhatian khusus karena barang bukti yang diamankan sangat banyak. Karena itu, ia menunjuk empat jaksa yang biasa menangani kasus narkoba untuk menangani kasus ini hingga ke persidangan. "Saya belum bisa sebut nama-nama jaksanya karena masih diusulkan ke pimpinan," tandasnya.

Dia mengatakan, dalam SPDP disebutkan bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Narkoba. Tidak ada jeratan Pasal 127 atau pasal pengguna tertulis di SPDP. "Jadi kami tegaskan kasus ini akan ditangani secara serius dan menjadi perhatian khusus," tandas Fatoni.

Kasus ini bermula ketika Anggota Satreskoba Polres Tanjung Perak menggagalkan penyelundupan nakotika jenis sabu seberat 2,1 dan 9.000 butir pil ekstasi (2,6 kg) dari atas Kapal Motor (KM) Kumala, awal Maret lalu. Penggerebekan dilakukan di sebuah kamar tidur di atas kapal, saat KM Kumala bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak.

Selain narkoba, polisi mengamankan Muhammad Yunus (40), warga Jakarta; Zulkarnain (35), warga Balikpapan; dan Rujiansyah (36), warga Kutai Kartanegara.‬ Mereka langsung ditetapkan sebagai tersangka. Dua orang diduga sebagai perantara pertama, Safrudin dan Rusman Idris, warga Samarinda, masih buron. Saking banyaknya barang bukti yang diamankan, kasus ini dirilis langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Satpol PP Surabaya membuktikan janjinya untuk menindak tegas toko modern alias minimarket tak berijin yang didominasi Alfamart dan Indomaret. Eksekusi penutupan pertama terjadi pada minimarket Alfamidi di Jl Kartini 95 yang baru buka dua bulan terakhir.

Proses eksekusi minimarket Alfamidi tersebut dilakukan dengan tegas dan tanpa bertele-tele, kemarin. Sampai di lokasi, Satpol PP Surabaya yang diwakili Kasi Pemeriksaan dan Pengusutan, Bidang Penyidikan dan Penindakan, Iskandar Zakariyah, langung mengungkapkan maksud dan tujuan kedatangan pihaknya bersama SKPD terkait.

Bahkan karyawan di toko yang sedang bekerja sampai terkaget karena tidak mengira minimarket tersebut akan disegel. “Mana supervisornya. Kedatangan kami untuk menyegel dan menutup serta menghentikan seluruh aktivitas kantor sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2009 juncto Perda Nomor 6 Tahun 2013 tentang ijin mendirikan bangunan. Tempat usaha ini tidak memiliki IMB,” tegas Iskandar kepada karyawan yang kebetulan bertugas.

Usai menyampaikan tujuannya, Satpol PP Surabaya juga meminta pada karyawan minimarket Alfamidi untuk segera mengemas barang pribadi dan mengepak barang jualan yang mudah busuk sebelum seluruh aliran listrik dimatikan. “Tolong anggota bantu berkemas, jangan dibanting,” perintah Kasatpol PP Surabaya, Irvan Widyanto yang langsung memantau penutupan minimarket Alfamidi ini.

Sementara staf bidang Tata Bangunan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Sanjaya mengungkapkan pihaknya mengambil tindakan tegas dengan meminta bantuan penertiban (bantib) pada Satpol PP Surabaya pada semua minimarket di Surabaya yang tak berijin. Hal ini dilakukan karena pemilik minimarket yang didominasi Alfamart dan Indomaret itu tidak mengindahkan surat panggilan dan imbauan yang dilayangkan.

“Artinya tidak ada itikad baik. Sudah kami lakukan pemanggilan hingga 3 kali tapi tidak pernah datang yang kemudian kami tingkatkan menjadi peringatan hingga ketiga tapi tidak juga ada kemauan mengurus ijin. Akhirnya kami keluarkan Bantib ke Satpol PP Surabaya,” urai dia.

Sebelumnya, Satpol PP Surabaya telah melayangkan surat peringatan kepada 508 minimarket tidak berijin yang sebagian besar didominasi Alfamart dan Indomaret. Sesuai mekanisme penertiban, setelah peringatan ketiga, bisa dipastikan seluruh minimarket yang tersebar di 31 kecamatan tersebut ditutup allias tidak diperbolehakn beroperasi. (arf)

 Total Uang Rp 5 Milliar dari Dua Tersangka
 

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan hibah di Kadin Jatim, dan dilakukan penahanan oleh penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim Selasa (13/3/2015) lalu, Diar Kusuma Putra dan Nelson Sembiring membuat gebrakan baru agar bisa mendapatkan korting hukuman atau terbebas dari hukuman korupsi.

Diar dan Nelson telah menyerahkan uang jaminan kerugian negara sebesar Rp 5 milliar ke penyidik Kejati Jatim, Kamis (19/3/2015).  Rp 2,5 miliar. Setelah dihitung di Kejaksaan, kemarin juga duit tersebut dititipkan di sebuah bank. Penyerahan uang tersebut dilakukan oleh masing-masing penasihat hukum tersangka.

Mereka datang ke kantor Kejati di Jalan A Yani Surabaya sejak pagi dan langsung masuk ke ruang pidana khusus di lantai 5. Di sana, duit yang dibungkus kardus itu diserahkan ke penyidik lalu dihitung. Penghitungan duit berpuluh-puluh bandel pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu itu berlangsung hingga siang. Penyidik pun langsung menyita uang itu sebagai barang bukti (BB).

Uang tersebut merupakan jaminan kerugian negara yang diserahkan oleh kedua tersangka korupsi Kadin Jatim, Diar dan Nelson. Total duit yang diserahkan Rp 5 miliar. Masing-masing tersangka menyerahkan uang tunai sebesar Rp 2,5 miliar. Setelah dihitung di Kejaksaan, uang jaminan tersebut dititipkan di sebuah bank.

Menurut John Fredrik Henstz, penasihat hukum Nelson, mengatakan, penyerahan duit tersebut sebagai bentuk sikap kooperatif dan ketaatan hukum kliennya atas kasus korupsi dana hibah yang kini disidik Kejati. Dia mengelak itu sebagai bentuk pengakuan penyalahgunaan dana hibah di Kadin Jatim oleh kliennya. "Sebagai bentuk sikap kooperatif Pak Nelson. Soal kasus yang membelit klien saya, penyidik yang lebih tahu," pungkasnya.

Hal senada disampaikan Adik Dwi Putranto, penasihat hukum tersangka Diar. Dia mengaku penyerahan uang negara tersebut bukan berarti mengakui terjadinya korupsi dana hibah di Kadin. Kendati begitu, dia menyerahkan sepenuhnya penanganan proses hukum yang membelit kliennya kepada penyidik. "Yang jelas kegiatan yang dilakukan Pak Diar di Kadin terlaksana. Hanya ada masalah administrasi saja," kilah dia.

Baik John maupun Adik mengatakan bahwa mereka telah mengajukan surat penangguhan penahanan, sehari setelah Diar dan Nelson ditahan. Uang yang diserahkan kemarin juga sebagai salah satu jaminan. "Tapi tetap yang menentukan penangguhan penahanannya kami serahkan ke pihak Kejaksaan," kata Adik.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim Romy Arizyanto mengatakan, penyerahan uang dari tersangka Nelson dan Diar tersebut dijadikan sitaan oleh penyidik sebagai barang bukti di persidangan. "Uang tersebut akan dititipkan di bank. Bukan ditabungkan, jadi tidak berbunga. Fisiknya juga tidak berubah," ujarnya.

Romy menambahkan, hingga saat ini penyidik belum memastikan berapa pastinya kerugian negara dalam kasus Kadin Jatim. Pihaknya masih menunggu audit kerugian negara dari BPKP Jatim. Bisa jadi, lanjut dia, kerugian negara lebih besar dari nilai uang yang diserahkan tersangka kemarin. "Kalau kerugiannya lebih sedikit, lebihnya akan dikembalikan kepada tersangka," ujarnya.

Kasus dugaan korupsi di Kadin Jatim mencuat ke permukaan akhir 2014 lalu, setelah tim penyidik Kejati Jatim membawa paksa pejabat Balitbang Jatim, Heru Susanto, untuk dimintai keterangan. Ternyata, dia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana hibah di Kadin Jatim Rp 20 miliar.

Belakangan diketahui, pemeriksaan tersebut berhubungan dengan keterlibatan pejabat penting di Balitbang Jatim, Nelson Sembiring, dalam kasus ini. Sebab, diketahui Nelson ternyata juga menjadi pengurus di Kadin Jatim, yakni sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Energi Sumber Daya Mineral.

Setelah melalui proses penyelidikan, Kejati akhirnya menemukan bukti kuat terjadinya penyimpangan. Kejati akhirnya menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, yakni Wakil Ketum Bidang Hubungan Antar Provinsi Kadin Jatim Diar Kusuma Putra dan Nelson Sembiring. Keduanya kini ditahan di Rutan Medaeng. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Pusat) Babinsa Koramil 02/Sawah Besar Serda Siswantoro memberikan pelatihan PBB kepada satpam dan security di Hotel Borobudur, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (20/03).

Menurut Siswantoro, selain memberikan pelatihan PBB, dalam kesempatan tersebut juga sampaikan materi tentang bela negara, agar mereka para satpam dan security di Hotel Borobudur mempunyai semangat untuk bela negara.

Kegiatan pelatihan yang diselenggarakan tersebut mendapatkan respon dan tanggapan yang positif dari pihak manajemen pengelola Hotel Borobudur, ungkap Siswantoro.

“Kami sangat senang dengan adanya pelatihan semacam ini dan sangat bermanfaat guna meningkatkan sikap dan kinerja para petugas keamanan kami”, jelas Rudi perwakilan dari pihak manajemen Hotel Borobudur. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Pusat) Bertempat di lapangan tembak Yonif Mekanis 201/JY, Kodim 0501/Jakarta Pusat BS menyelenggarakan Latsarmil (latihan dasar militer) bagi anggota Mitra Karib Kodim 0501/Jakarta Pusat BS dengan mengadakan latihan menembak, Jumat (20/03).

Latihan menembak tersebut untuk mengenalkan dan melatihkan kemampuan anggota Mitra Karib Kodim 0501/Jakarta Pusat BS dalam hal menembak, Jelas Dandim 0501/JP BS Letkol Inf Edwin Adrian Sumantha, S.H.

Mitra Karib sebagai instrumen komponen pendukung dan sebagai mitra seorang Babinsa di wilayah, perlu diperkenalkan dan dilatih kemampuannya dalam hal menembak. Hal itu bertujuan agar jika sewaktu-waktu dibutuhkan sumbangsihnya dalam hal bela negara (kondisi perang), minimal mereka mampu untuk menggunakan senjata, jelas Dandim.

Kami merasa sangat senang, bangga dan berterima kasih bisa mendapatkan pelatihan menembak semacam ini, dan kami berharap seluruh anggota Mitra Karib Kodim 0501/Jakarta Pusat BS nantinya dapat diberikan pelatihan menembak seperti ini, Ungkap Ketua Mitra Karib Kodim 0501/Jakarta Pusat BS Yogi Indradi, S.E., M.M. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Pusat) “Menembak adalah Kemampuan mutlak yang harus dimiliki oleh setiap  Prajurit TNI, Tak terlepas walaupun Prajurit tersebut bertugas disatuan Badan Pelaksana atau Staf” Hal ini dibuktikan oleh Prajurit Pendam Jaya yang melaksanakan Kegiatan Latihan Menembak Senjata Ringan Triwulan l TA. 2015 yang dipimpin oleh Kapendam Jaya Letkol Inf Heri Prakosa didampingi Waka Pendam Jaya Letkol Inf Isa Ansori, Bertempat di lapangan Yonkav-7/Sersus Cijantung. Jumat (20/03).

Latihan menembak ini menggunakan senjata jenis FNC untuk laras panjang dengan jarak 100 meter dilakukan 3 sikap yaitu sikap berdiri, tiarap dan sikap duduk serta menembak TTO ( Tembak Tempur Opensif) dengan jarak 100 meter, serta menembak Pistol dengan jarak 25 meter sikap berdiri. Tujuan dari latihan menembak senjata ringan adalah untuk meningkatkan kemampuan menembak senjata laras panjang dan pistol untuk tingkat perorangan sesuai TOP/DSPP yang berlaku. Dalam latihan menembak ini anggota diharuskan dapat memahami dibidang pengetahuan tehnik dan taktik menembak tentang karakteristik Senapan FNC dan dasar menembak.

Sasaran yang ingin dicapai dalam latihan menembak ini Prajurit Penerangan Kodam Jaya dituntut mampu menembak senapan dengan nilai minimal, perkenaan munisi di lesan 80% dan akumulasi nilai perkenaan munisi di lesan 70%. Untuk Perwira mampu menembak Pistol dengan nilai minimal, perkenaan munisi di lesan 80% dan akmulasi nilai perkenaan munisi di lesan 70%. Selain itu para Prajurit juga dituntut harus mampu mengatasi permasalahan tehnis menembak di Lapangan dengan Cepat, Tepat dan Benar.

Kemahiran dalam menembak tetap harus dikuasai oleh seorang Prajurit Penerangan dan bukan hanya mahir dalam menembak dalam tulisan. Sebelum melaksanakan menembak dengan munisi tajam maka didahului dengan drill kering/acu bidik, tembakan pengelompokan dan tembakan penilaian. Kapendam Jaya dalam arahannya menyampaikan bahwa dalam latihan menembak ini utamakan faktor keamanan jika terjadi kendala pada saat latihan segera laporkan kepada agar segera dapat diatasi. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Pusat) Bertempat di halaman Polsek Metro Sawah Besar, Tiga Pilar anggota Koramil 02/Sawah Besar, angggota Polsek Metro Sawah Besar dan Appem Kecamatan Sawah Besar melaksanakan olahraga bersama melalui senam aerobik, Jum’at (13/3/15).

Kegiatan olah raga bersama tersebut dapat diikuti kurang lebih 60 orang dari perwakilan anggota Koramil 02/Sawah Besar, angggota Polsek Metro Sawah Besar dan Appem Kecamatan Sawah Besar

Kegiatan olahraga bersama yang dilaksanakan guna meningkatkan sinergitas, soliditas dan rasa kekeluargaan antara Tiga Pilar, sehingga nantinya dapat bermanfaat dalam setiap pelaksanaan tugas di wilayah Sawah Besar, Jelas Wadanramil 02/Sawah Besar Kapten Arm R. Kris Santoso.

Kegiatan olahraga bersama semacam ini akan terus diadakan secara berkelanjutan dan untuk tempat pelaksanaannya akan digilir secara bergantian, tutup Wadanramil. (arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive