Selasa, 24 Maret 2015

KABARPROGRESIF.COM : (Jombang) 175 orang Mitra Karib Jaring Teritorial Koramil 0814/02 dan 25 anggota Koramil 0814/02 mengikuti pengarahan dari Danramil 0814/02 Diwek Kapten Inf Nasrulloh bertempat di Aula PEPABRI Jombang, Mengingat pentingnya Pembinaan Peta Jarak Jaring Ter guna meningkatkan Deteksi Dini,Cegah Dini dan Lapor Cepat untuk menangkal segala bentuk Ancaman dalam rangka menjaga keutuhan NKRI.

Kapten Inf Nasrulloh mengatakan di zaman perkembangan teknologi yang pesat saat ini dapat menimbulkan dampak bagi generasi muda yang mengakibatkan lupa akan jati diri bangsa Indonesia untuk itu kami perlu mengingatkan lagi melalui pertemuan ini agar dapat meredam budaya - budaya luar yang tidak sesuai dengan nilai nilai bangsa kita. Sebagai bentuk peran serta TNI khususnya Satuan Teritorial agar masyarakat dapat membendung budaya dari luar yang merusak generasi muda.

Pengarahan Danramil 0814/02 Diwek di sambut baik oleh Masyarakat, dengan senang hati karena kita sebagai masyarakat dapat  tahu apa yang menjadi bahaya-bahaya yang tidak terlihat,khususnya tentang rasa kebangsaan,jiwa nasionalisme.di era sekarang saya merasa generasi muda sekarang kurang memahami nilai-nilai luhur bangsa ini contohnya suka meniru kebudayaan luar,perayaan valentain,tahun baru,minum minuman beralkohol yang semuanya tidak sesuai dengan norma bangsa Indonesia,kegiatan ini harus sering dilaksanakan ,agar generasi penerus bangsa tidak rusak moralnya,yang nantinya akan merusak NKRI ini,dalam penyampaian salah seorang tokoh masyarakat.

Kegiatan dihadiri oleh Danramil 0814/02 Diwek Kapten Inf Nasrulloh, Bapak Camat Kec Diwek, Para Kepala Desa serta para Toga,Tomas dan Todat, dan selesai dalam keadaan aman dan lancar. (arf)

Senin, 23 Maret 2015

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dhita Trisila Shendy ,terdakwa kasus penipuan dengan modus investasi akan menjalani hukuman lebih lama lagi setelah majelis hakim yang diketuai Sukadi menjatuhkan vonis 2 tahun penjara dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (23/3/2015).

Terdakwa kelahiran 24 tahun silam ini dinyatakan  terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sesuai jeratan pasal 378 KUHP. "Menjatuhkan hukuman penjara selama dua tahun enam bulan dikurangi masa tahanan,"kata hakim Sukadi saat membacakan amar putusannya.

Menanggapi vonis hakim ini, terdakwa langsung menerima putusan hakim yang  lebih ringan dari tuntutan jaksa ini. Sebelumnya, oleh Jaksa Penuntut Umum(JPU) Chaterine dari kejaksaan negeri tanjung perak  terdakwa dituntut  hukuman tiga tahun penjara.

Seperti diketahui,  dalam pemeriksaan dipersidangan ,Dhita mengakui bisnis yang dijanjikan ke para nasabah hanya abal-abal. Uang investasi tidak pernah diputar untuk usaha yang riil. Dan untuk menutupi kebohongannya, saat ada nasabah menyetor uang sebagian diserahkan ke nasabah lain. Demikian seterusnya.Sampai akhirnya, perkara itu terungkap. Para korban melapor ke polisi.

"Sebenarnya korban lebih dari enam, tapi yang melapor hanya enam orang itu. Beberapa korban lain yang tidak melapor juga sempat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang," ungkap jaksa Chaterine usai sidang.

Sebagaimana dakwaan jaksa,  korban yang melapor itu ada yang sudah menyetor uang beberapa kali. Mulai dari Rp 30 juta, Rp 70 juta, Rp 100 juta, dan jumlah lain. Bahkan ada korban Putri Rizkia yang sampai menyerahkan uang Rp 225 juta ke terdakwa Dhita.

Para korban itu kebanyakan menyerahkan uang lewat transfer bank sepanjang tahun 2013. Mereka percaya dan ikut ajakan Dhita karena diiming-imingi keuntungan hingga 20 persen setiap bulan dari nilai investasi yang diserahkan untuk bisnis trucking yang disewakan ke pabrik kayu, peternakan ayam, ikan dan sebagainya. Yang ternya, semua fiktif. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Yudi Prasetyo, terdakwa kasus sabu seberat 700 gram terus berupaya untuk  lepas dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Atip yang sebelumnya menuntut dengan hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp 1 milliar subsidair 4 bulan kurungan.

Upaya lepas dari jeratan sebagai bandar disampaikan Yudi melalui nota pembelaan yang dibacakan Amir Setiono selaku pengacaranya dalam persidangan yang digelar diruang Kartika 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (23/3/2015).

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Hariyanto, bandar sabu jaringan dolly imi  mengaku hanya sebagai korban penyalahgunaan narkoba, pasalnya, sabu senilai setengah milliar itu dibeli bukan dari terdakwa, melainkan dari Bopang yang ditetapkan sebagai DPO Polisi.

"Terdakwa hanya mendapatkan fee 10 juta," ucap Amir saat membacakan nota pembelaannya.

Dengan dasar itulah, terdakwa yang tinggal dikawasan Putat Jaya Surabaya dan Malang  ini meminta agar majelis hakim menyatakan dakwaan JPU tidak terbukti dan meminta hakim untuk merehabilitasi kliennya ke Panti Rehabilitasi Negara. "Dari keterangan saksi saksi BAP dan Saksi meringankan, terdakwa hanyalah korban penyalahgunaan, sehingga dakwaan jaksa haruslah dinyatakan tidak terbukti,"jelasnya.

Sebelumnya, bos kontraktor dan batu bara asal Kalimantan ini dinyatakan terbukti bersalah melanggar pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009.

Diakhir persidangan, JPU Atip hanya mengajukan replik lisan, Jaksa yang bertugas di Kejari Surabaya ini mengaku tetap pada tuntutan. Sementara Amir Setiono juga mengajukan duplik lisan dan tetap pada pembelaannya.

Dengan demikian, persidangan ini akan berakhir pada Senin (31/3/2015) mendatang dengan agenda pembacaan vonis dari majelis hakim.

Seperti diketahui,  terdakwa yang memiliki domisili di Surabaya, Malang dan Balikapapan ini ditangkap oleh petugas dari Satuan Reskoba Porestabes Surabaya di kamar 404 Hotel Cendana Jalan Kombes Pol M Duriyat Surabaya Pada 7 Agustus 2014 sekitar jam 3 pagi.

Saat ditangkap, petugas berhasil menemukan barang bukti 1 bungkus kardus milo  berisi sabu seberat 700 gram yang dibungkus dalam alumunium foil.

Kasus yang menjerat terdakwa Yudi bukanlah yang pertama ,dia merupakan Residivis kasus yang sama, Pada 2013 lalu, Ia juga pernah ditangkap oleh petugas Reskoba Polrestabes Surabaya di Malang. Namun nasibnya mujur, saat itu Ia hanya diganjar hukuman 4,5 bulan penjara oleh PN Surabaya. (Komang)

Buntut Tak Naikkan Pangkat AKBP
 

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Merasa keadilannya ditindas, seorang mantan anggota Polri berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) bernama Drs Sumadji,SH,MH nekat  menggugat institusinya ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Pria kelahiran 58 tahun ini harus tertatih tatih mencari keadilan lantaran hingga memasuki masa pensiun pada 1 Desember 2014 lalu, kepangkatannya tak ujung naik menjadi Ajun  Komisaris Besar Polisi (AKBP). "Semstinya 1 Juli 2014 sudah harus naik,"terang Sumadji di PN Surabaya,(23/3/2015).

Mantan Tenaga Pendidik (Gadik) Bidang Reserse dan Kriminal (Reskrim) di Sekolah Polisi Negara (SPN) Bangsal Mojokerto Tahun 2013 hingga 2014 ini menjelaskan, sikap Kepala Karo SDM Polda Jatim yang tak menaikkan pangkatnya dari Kompol Ke AKBP merupakan perbuatan melawan hukum.

Dijelaskan Sumadji, alasan tidak naik pangkatnya tersebut lantaran dirinya dianggap pernah melanggar displin Polri pada 2005 silam. Saat itu Sumadji bertugas sebagai kasi ident ditreskrimum Polda Jatim pada tahun  2012 sampai 2013 sedang menangani kasus tanah di Jalan Letjen Sutoyo No 143 Sidoarjo.

Dalam proses penanganan perkaranya, Sumadji dianggap melanggar displin lantaran telah menyita dua sertifikat lahan tersebut. Yakni sertifkat No 35 dan 36 atas nama Hayun Muhammad.

"Itu sebenarnya ranah pra peradilan, tapi karena ada kekuatan mafia dibalik kasus itu, saya disidangkan displin,"Jelasnya.

Selain itu, dirinya juga dianggap memiliki catatan yang tidak bersih, Ia dianggap memiliki garis keturunan pergerakan G 30 S PKI. Dengan mengacu pada  juklak/ 89/VIII/1991,  Tentang penelitian personil dilingkungan Polri. "Juklak itu telah dicabut melalui Keppres 39 tahun 2000 tentang pencabutan keppres no 16 tahun 1990." terangnya.

Dijelaskan Sumadji, dasar juklak tersebut bukan mengatur penelitian personil  dilingkungan Polri melainkan penelitian khusus. Sehingga pada tahun 1991, dia dikenai sanksi tidak bersih dari lingkungan. "Tahun 1994 sampai 1999,  pangkat saya diturunkan dari pangkat Letda  ke Peltu dan tahun 1999 naik pangkat lagi dari Peltu ke Letda,"jelasnya.

Dalam gugatan perdata Nomor 686/Pdt.G/2014/PN Surabaya, Purnawirawan ini meminta agar Kapolda Jatim Cq Karo SDM Polda Jatim untuk membayar kerugian materiil sebesar Rp 20 milliar 105 juta rupiah.

"Sedangkan dalam inmateriilnya, meminta maaf secara terbuka melalui mas media, cetak selama tiga kali penerbitan berturut turut setengah halaman penuh dengan kalimat kami Karo SDM Polda Jatim minta maaf kepada saya,"ujar Sumadji.

Selain menggugat perdata ke PN Surabaya, Sumardji juga menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dia menggugat SK Karo SDM , Skep /233/IV/2005 tanggal 19 April 2005 yang menyatakan dirinya cacat saat menangani perkara tanah di Jalan Letjend Sutoyo 143 Sidoarjo.

Diceritakan Sumardji, dirinya bergabung menjadi anggota Polri pada tahun 1980 melalui jalur Bintara. Ia mendaftar disurabaya dan mengenyam pendidikan Bintara di SPN Bangsal Mojokerto. "Saya hanya mencari keadilan dan kebenaran, tidak ada niat saya untuk melawan institusi yang sudah membesarkan saya sejak tahun 1980,"ungkapnya.

Seperti diketahui, saat ini persidangan perdatanya  di PN Surabaya masih berlangsung dengan agenda kesakisan, sedangkan persidangan pembatalan SK Karo SDM Polda Jatim masih berlanjut ke tingkat pembuktian.(Komang)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Panglima Komando Lintas Laut Militer (Pangkolinlamil) Laksamana Muda TNI Aan Kurnia S.Sos, memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Satuan Lintas Laut Militer (Dansatlinlamil) Surabaya,  dari Kolonel Laut (P) Bambang Irawan, S.E., kepada Kolonel Laut (P) Tedjo Sukmono, dalam sebuah upacara militer yang diikuti seluruh prajurit dan PNS Satlinlamil Surabaya serta undangan lainnya, Jumat, (20/03/2015) di Tanjung Perak, Ujung, Surabaya.

Pangkolinlamil dalam amanatnya mengatakan bahwa, serah terima jabatan pada hakikatnya merupakan dinamika organisasi yang senantiasa terus bergerak maju dari waktu ke waktu. Oleh karena itu dengan adanya Sertijab ini diharapkan akan tumbuh semangat baru di lingkungan Kolinlamil serta akan muncul penyegaran ide-ide dan pemikiran kreatif serta inovatif sehingga kinerja ke depan semakin meningkat.

Lebih lanjut Pangkolinlamil memberikan penekanan kepada seluruh personil Satlinlamil Surabaya antara lain, agar meningkatkan profesionalisme dan kesiapsiagaan unsur-unsur di bawah binaan Satlinlamil Surabaya, tingkatkan terus hubungan dengan komando samping guna menunjang kelancaran tugas-tugas yang diemban dan tingkatkan kinerja maupun disiplin serta dukungan penuh kepada Dansatlinlamil Surabaya yang baru.

Pada kesempatan tersebut Pangkolinlamil menyampaikan terima kasih kepada Kolonel Laut (P) Bambang Irawan, S.E., atas segala upaya, loyalitas dan dedikasi yang selama ini diberikan kepada TNI Angkatan Laut, khususnya Kolinlamil serta berharap agar keberhasilan dan pengalaman yang didapatkan dalam penugasan di Satlinlamil Surabaya, akan menjadi bekal yang bermanfaat dalam penugasan yang akan datang.

Sedangkan kepada Dansatlinlamil Surabaya yang baru, Pangkolinlamil mengucapkan selamat atas kepercayaan yang diberikan pemimpin TNI Angkatan Laut kepada Kolonel Laut (P) Tedjo Sukmono, untuk menjabat sebagai Komandan Satlinlamil Surabaya.

Keterangan Foto: Pangkolinlamil Laksda TNI Aan Kurnia, S.Sos, saat memimpin upacara Serah Terima Jabatan Komandan Satlinlamil Surabaya dari Kolonel Laut (P) Bambang Irawan, S.E. , kepada Kolonel Laut (P) Tedjo Sukmono, Tanjung Perak, Ujung, di Surabaya. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Timur) “Perubahan kehidupan sosial yang membawa dampak positif dan negatif mengandung konsekuensi bahwa, aparat intelijen harus selalu peka mengikuti setiap pergeseran pola interaksi sekecil apapun dan sigap menjawab tuntutan tugas dengan aktif mengembangkan potensi serta kualitas diri”, Merupakan sebagian sambutan Pangdam Jaya yang dibacakan Asintel Kasdam Jaya Kolonel Inf I Gusti Putu Danny Nugraha Karya dalam acara Pembukaan Penataran Intelijen Kodam Jaya/Jayakarta TA 2015 bertempat di Rindam Jaya, condet Jakarta Timur, senin (23/3)

Kegiatan penataran ini direncanakan selama 5 hari dengan para peserta 150  personel Aparat Intel atau sering disebut prajurit perang pikiran yang berasal dari satuan jajaran Kodam Jaya, diharapkan dengan penataran singkat dalam rangka pengembangan dan penajaman kemampuan ini, akan dapat meningkatkan kualitas  para peserta di bidang intelijen, guna mendukung pelaksanaan tugas pokok di satuan dan tidak kalah pentingnya adalah Kontribusi dan peran Aparat Intelijen melalui produk-produknya sangat besar, sebagai bahan pengambilan keputusan Pimpinan sehingga dapat mendukung kelancaran tugas pokok Kodam Jaya/Jayakarta. serta menghadapi tantangan bersifat aktual dan faktual.

Salah satu tantangan terdekat adalah kegiatan peringatan ke-60 Konferensi Asia Afrika dan peringatan ke-10 Kemitraan Strategis Baru Asia Afrika (NAASP), pada tanggal 19 sampai 24 April 2015 nanti, salah satunya merupakan bagian dari peran keterlibatan Aparat Intelijen. Kesuksesan dalam memelihara kondisi wilayah ibukota Jakarta agar kondisi tetap kondusif dan pengamanan terhadap seluruh Delegasi dari ratusan negara selama melaksanakan kegiatan tanggung jawab terbesar ada ditangan para insan prajurit perang pikiran. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Jak timur) Asisten Personel Kasdam Jaya Kolonel Inf  Yudianto Putrajaya mewakili Pangdam Jaya/Jayakarta membuka secara resmi acara Pembukaan Mobile Training Team Hukum Sebagai Fungsi Komando bagi para Komandan/Pimpinan Satuan selaku Ankum, Pejabat Personel dan Intelijen satuan jajaran Kodam Jaya/Jayakarta TA 2015 bertempat di Aula A. Yani Makodam Jaya Jl Mayjen Soetoyo no 5 Cawang Jakarta Timur, Senin ( 23/3)

Acara Penataran ini diikuti 125 peserta dari Jajaran Kodam Jaya dan direncanakan selama 5 Hari dari tanggal 23 Maret sd 27 Maret 2015, dalam sambutannya Pangdam Jaya yang dibacakan oleh Aspers Kasdam Jaya mengatakan bahwa Hukum sebagai fungsi komando merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab Komandan/Pimpinan satuan militer, untuk melakukan pembinaan dan penegakan hukum, agar satuan siap operasional.

Dalam rangka menjalankan perannya, para Ankum diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk menjatuhkan hukuman disiplin dan melakukan penyidikan terhadap setiap prajurit, yang melakukan pelanggaran di bawah wewenang komandonya, namun demikian Pangdam Jaya juga menyampaikan sebaliknya bagi anggota yang melakukan pelanggaran, proses penyelesaian yang belum sesuai aturan, akan sangat merugikan karena berpengaruh pada terhambatnya perjalanan karier, menurunkan semangat kerja dan moril dalam bertugas.

Oleh karenanya dengan diadakannya kegiatan ini dapat dijadikan momen yang tepat bagi para peserta , untuk menggali sebanyak mungkin informasi dan pengetahuan tentang materi hukum. Hadir pada acara pembukaan ini Kolonel Chk Haryanto, SH.,MH. Kasubdit Bin Hukum dari Ditkumad sebagai ketua tim sekaligus sebagai penatar, Danrem 052/ Wkr, Kakumdam Jaya, Kapendam Jaya. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Prajurit  Taifib Korps Marinir TNI AL dan prajurit US MARSOC yang terlibat dalam latihan bersama Lantern Iron 15-5524 menggelar latihan menembak di lapangan tembak Pusat Latihan Tempur Korps Marinir Baluran, Karangtekok, Situbondo, Jatim, Minggu, (22/3/2015).

Latihan menembak yang dipantau langsung oleh Komandan Satgas Latihan Mayor Marinir Freddy Ardianzah, Perwira Sops Kormar Mayor Marinir Brian Iwan Prang dan Pasi Ops Kapten Marinir  Aristoyudho tersebut dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan teknik dan taktik prajurit Taifib dalam menggunakan senjata perorangan.

Dalam latihan menembak yang digelar mulai 19 Maret 2015  itu menggunakan beberapa jenis senjata, yaitu Pistol, senapan M4, senapan MP5, senapan SS-1, Steyr dan Sniper. Materi menembak yang diberikan prajurit US MARSOC kepada prajurit Intai Amfibi Korps Marinir berupa teori di kelas dan praktek di lapangan tembak Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Baluran.

Untuk menembak menggunakan senjata Pistol, senapan M4, senapan MP5, senapan HK-416, senapan SS-1 dan Styer, materi yang dilatihkan meliputi sikap dan posisi dalam menembak, cara pemegangan senjata yang benar dan cara mengatasi senjata yang bermasalah, selain itu juga dilatihkan menembak reaksi dan menembak dengan barikade.

Mayor Marinir Freddy Ardianzah selaku Komandan Satgas Latihan mengatakan, tujuan latihan Lantern Iron 15-5524 yaitu untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan teknik dan taktik prajurit Taifib serta menjalin kerjasama dengan prajurit US MARSOC dalam bidang militer.

Materi yang dilatihkan, lanjutnya, meliputi teori di kelas dan praktek di lapangan, untuk teori di kelas meliputi pertolongan pertama korban perang (Medical/Tactical Combat Casualty Care), Patroli Tempur (Combat Patrol) dan identifikasi serta tindakan terhadap bahan peledak (Demolition Identification dan reaction), sedangkan untuk praktek dilapangan, materinya meliputi menembak sniper, operasi perang kota (military operation in urban terrain), Close Quarter Batle (CQB), Patroli Hutan Rawa (Swamp Forest Patrol), latihan renang rintis (scout swimmer practice), raid amfibi, pengintaian pantai lanjutan (advanced beach reconnaissance), jungle and sea survival dan berganda (full mission profile).

“Latihan dilaksanakan di Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Korps Marinir Baluran untuk materi teori dan menembak, sedangkan untuk materi lainnya dilaksanakan di Pusat Latihan Tempur Lampon Banyuwangi,” pungkasnya. 9arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Pada hari senin 23 Maret 2015 Dandim 0502/JU  Letkol Arm Stefie Jantje Nuhujanan, S.I.P. dan seluruh perwira Kodim 0502/JU secara serentak bertindak sebagai inspektur upacara di 7 SMA dan SMP di willayah Jakarta utara. Sekolah-sekolah yang didatangi adalah SMA 45 Kelapa gading, SMA 88 Warakas, SMA Yapenda Tanjung Priuk, SMP 122 Kapuk Muara, SMP 30 Koja, SMKN 61 Pulau Tidung, dan SMP 35 Cilincing.

Pada upacara bendera ini inspektur upacara menyampaikan amanat Dandim 0502/JU tentang peningkatan rasa cinta terhadap tanah air Indonesia melalui pelaksanaan  Upacara Bendera yang mana dalam rangkaian pelaksanaannya terdapat penghormatan terhadap Bendera merah putih, dan lagu kebangsaan Indonesia raya. Kemudian para pelajar harus senantiasa mempelajari dan mempedomani sejarah perjuangan bangsa oleh para pahlawan pejuang kemerdekaan kita. Sampai saat ini perjuangan bangsa belum berhenti, Para pelajar tetap harus berjuang demi bangsa.

Perang saat ini bukanlah perang fisik yg menggunakan senjata api, namun sesuai perkembangan teknologi yaitu perang proxy (proxy war)yang merupakan ancaman baru bangsa Indonesia. Proxy war merupakan wujud perang menggunakan pemain pengganti secara langsung dgn alasan mengurangi konflik langsung beresiko pada kehancuran. Contoh proxy war yang dilakukan bangsa lain terhadap bangsa Indonesia diantaranya gerakan separatis, demonstrasi massa yang tidak sesuai undang-undang, sistim regulasi yg merugikan serta peredaran Narkoba dan bentrok antar kelompok/tawuran pelajar.

Dalam kesempatan upacara bendera ini Dandim 0502/JU berpesan agar pelajar berpartisipasi dalam menjamin tetap tegaknya keutuhan & kedaulatan NKRI karena pelajar merupakan generasi muda  tulang punggung bangsa, hal ini dapat diperlihatkan dalam bentuk prestasi dan tidak melanggar hukum dan Undang-Undang. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Pusat) Hari Libur merupakan hari yang sangat dinantikan bagi prajurit yonarhanudse-6 karena hari itu bertepatan acara rekreasi dengan menggunakan bersepeda pagi hari menuju Ancol. Dalam acara ini satuan yonarhanudse-6 bersama dengan masyarakat dalam hal ini bekerjasama dengan Jemaat Gereja GPIB Eirene mengadakan acara funbike dan Fun Walk menuju pantai Ancol. Gereja GPIB Eirene ini merupakan salah satu gereja yang dimiliki oleh satuan Yonarhanudse-6 di bawa pembinaan Bintal Rohprot Kodam Jaya yang didalamnya terdapat juga prajurit dari Yonarhanudse-6 yang sering beribadah di Gereja tersebut dan ada juga prajurit Yonarhanudse-6 yang menjadi pengurus gereja.

Sebanyak 60 orang Prajurit Yonarhanudse-6 yang dipimpin langsung oleh Mayor Arh Dhama Noviang Jaya selaku Wakil Komandan Batalyon Arhanudse-6 melaksanakan gowes menuju pantai Ancol yang dimulai pukul 05.30 WIB. Acara tersebut cukup meriah karena selain bersepeda santai terdapat juga acara hiburan dan pembagian dorprize. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan akan terjalin hubungan yang baik serta mewujudkan kemanunggalan TNI dengan Rakyat.  (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Madura) Gubernur AAL Mayjen TNI Guntur IC Lelono, S.E. beserta enam pejabat utama AAL diberikan Brevet Kehormatan Arsenal yang disematkan Kepala Arsenal Kolonel Laut (E) Kawahab, Jumat (20/3) di Madura, Jawa Timur. Sejumlah pejabat utama tersebut adalah Wagub AAL Laksma TNI Deddy Muhibah Pribadi, S.H., M.A.P., Seklem AAL Kolonel laut (P) Soetrisno Sandi Asmara, S.T., Kadeppel Kolonel Laut (P) Benny S, Kadeplai Kolonel laut (S) Gatoto Hariyanto, dan Kadepmar Kolonel Marinir Umar Farouq. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Johar Baru) Bertempat di Aula Kecamatan Johar Baru, Wadanramil 08/Johar Baru Kapten Inf Rudatin menghadiri acara rapat konsolidasi dalam ragka meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Johar Baru,

Hadir juga dalam acara tersebut adalah Camat dan Wakil Camat Johar Baru, Kapolsek Metro Johar Baru, Kasatpol PP Johar Baru, Mitra Karib Koramil 08/Johar Baru dan POKDAR (kelompok sadar keamanan dan ketertiban) Johar Baru.

Acara tersebut diselenggarakan guna mengevaluasi kegiatan-kegitan yang telah dilaksanakan dalam memelihara dan meningkatkan Kamtibmas di wilayah Johar Baru. Sehingga setelah di evaluasi nantinya, akan dapat diambil langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Johar Baru, Jelas Wadanramil.

Wadanramil juga menjelaskan kegiatan semacam ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan setiap 3 (tiga) bulan sekali. (arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive