Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Rabu, 25 Maret 2015

KOWAD KODAM V/BRAWIJAYA CORPS CALL

KABARPROGRESIF.COM  : (Surabaya) Dalam rangka menjaga silaturahmi dan menyamakan visi dan misi serta berbagi informasi, Kowad Kodam V/Brawijaya wilayah Jawa Timur melaksanakan corps call yang dibuka oleh Letnan Kolonel Arh Sonny Septiono Molen Karmanto Aspers Kasdam V/Brawijaya selaku pembina harian Kowad Kodam V/Brawijaya pada hari Rabu (25/3) di Aula Mapomdam V/Brawijaya.

Acara yang merupakan kegiatan rutin di triwulan I ini diikuti oleh ratusan Kowad wilayah Jawa Timur dengan di dahului apel pengecekan personil.

Sesuai dengan motto Kowad “Bukan mawar penghias taman tetapi Melati Pagar Bangsa”, Aspers dalam pengarahannya mengharapkan agar para Kowad Kodam V/Brawijaya dalam melaksanakan tugas tidak hanya berfungsi sebagai penghias lingkungan kerja tetapi merupakan prajurit wanita yang profesional, memiliki sopan santun, bersih hati, ramah, jujur, teliti, mandiri dan ikut bertanggung jawab dalam menjaga kedaulatan NKRI.

Dalam pengarahannya, Aspers juga memberikan penekanan antara lain : Pertama, tingkatkan keimanan dan ketakwaan. Kedua, harus memiliki kepribadian yang baik dan budaya timur. Ketiga, jangan melakukan tindakan yang tidak terpuji/melanggar norma dan etika yang telah ditentukan baik secara tertulis maupun tidak tertulis. Keempat, harus dapat berpikir dan bertindak sesuai dengan Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI. Kelima, wajib mengikuti dimanapun suami bertugas. Keenam, tidak melupakan tugas dan tanggung jawab sebagai Ibu untuk mengurus suami dan mendidik anak.

Setelah menerima pengarahan dari Aspers, Perwira Koordinator (Pakor) Kowad Letkol Cku (K) Nurhayati Azis, SE. menyampaikan hasil Rakernis Kowad TA. 2015 di Jakarta bulan lalu.(arf)

JAM KOMANDAN KOREM 051/WKT

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Pusat) Komandan Korem 051/Wijayakarta Kolonel Inf Suharyanto, S.Sos., M.M memberikan pengarahan kepada Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil Korem dalam kegiatan JamDan, Rabu (25/03) di Lapangan Apel Makorem 051/Wkt.

Dihadapan 150 orang prajurit dan PNS Danrem menghimbau, mengajak sekaligus memerintahkan agar prajurit untuk berbuat yang terbaik, tulus dan ikhlas serta tetap semangat dalam menjalankan tugasnya. “Prajurit harus berani, jujur, ikhlas dan selalu bersemangat didalam menjalankan tugas serta berikan yang terbaik dalam pengabdian terhadap bangsa dan negara serta di tengah-tengah masyarakat,” tegasnya.

Didalam keluarga agar prajurit senantiasa mendidik anak-anak, berikan nasihat , anak-anak kita harus lebih baik daripada kita. Oleh karena itu anak harus di didik dibina dan diperjuangkan sampai berhasil guna meneruskan cita-cita orang tuanya.

Senantiasa bersyukur, karena dengan bersyukur maka nikmat Tuhan akan ditambah. Sebaliknya, jika tidak pernah bersyukur dan khufur, maka nikmat itu akan ditarik kembali oleh Allah SWT. “Kenapa saya sampaikan seperti ini, sebetulnya kita itu boleh dikatakan sudah sangat bahagia dan sudah sangat sejahtera, akan tetapi karena kita kurang bersyukur, kurang mensyukuri apa yang sudah kita peroleh yang ada pada diri kita,” tutur Danrem.

Kemudian, lanjut Danrem, kita menjadi sibuk memikirkan apa yang tidak ada pada diri masing-masing, hingga akhirnya menjadi pusing sendiri. Artinya merasa kekurangan terus, tidak pernah merasa puas, dan selanjutnya tidak pernah menyadari nikmat yang telah diberikan Allah SWT dari yang paling sederhana sekalipun.

“Kita telah lupa bahwa kita di sini dan keberadan kita sekarang ini adalah sebenarnya merupakan nikmat yang sangat besar dari Allah SWT, untuk itu bersyukur dan teruslah bersyukur agar kita terhindar dari khufur nikmat,” tandasnya.

Mengolah perasaan, apapun yang dihadapi tergantung bagaimana menyikapi selalu pinter mensyukuri segala sesuatau yang kita punya.Mengolah fisik, olahraga secara teratur sebagai kebutuhan bukan paksaan sehingga sehat dan keluarga menjadi harmonis. Mengolah Dana, menghindari tekanan Duit yaitu menyesuiakan kebutuhan dan kemampuan sehingga tidak memaksakan diri secara financial. (arf)

KODIM 0501/JAKARTA PUSAT BS LAKSANAKAN KOMSOS DENGAN KELUARGA BESAR TNI

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Pusat) Bertempat di Aula Makodim 0501/Jakarta Pusat BS, Dandim 0501/Jakarta Pusat BS Letkol Inf Edwin Adrian Sumantha, S.H. membuka acara pelaksanaan Komsos dengan Keluarga Besar TNI di wilayah Jakarta Pusat, Rabu (25/3/15).

Kegiatan Komsos dengan Keluarga Besar TNI tersebut dihadiri oleh FKPP Jakpus, GM FKPPI Jakpus, PPM Jakpus, Pepabri Jakpus, LVRI Jakpus dan KNPI Jakpus.

Dalam sambutannya Dandim berharap kepada seluruh Keluarga Besar TNI di wilayah Jakarta Pusat agar dapat menjadi penyambung lidah dalam menyampaikan setiap kebijakan-kebijakan dari Pimpinan TNI kepada seluruh komponen masyarakat di wilayah Jakarta Pusat.

Di samping hal tersebut, Dandim juga menekankan  kepada Keluarga Besar TNI di wilayah Jakarta Pusat agar mau dan dapat meningkatkan sinergitas dan soliditasnya dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengabdiannya.

Di akhir sambutannya, Dandim berharap dengan kegiatan ini dapat meningkatkan rasa kebersamaan sebagai Keluarga Besar TNI di wilayah Jakarta Pusat. (arf)

Kasdam Jaya Tutup MTT Hukum Fungsi Komando

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Pusat) “Hukum mengandung implikasi serius terhadap perjalanan karier prajurit dan harkat insani serta kesejahteraan moril keluarganya, terlebih di era keterbukaan informasi, seiring peningkatan pemahaman hukum, maka kesalahan dalam mengambil tindakan, di samping merugikan anggota juga membawa dampak negatif bagi satuan terutama komandan, terkait pertanggungjawaban wewenang yang diemban” Terang Kasdam Jaya Brigjen TNI Teddy Lhaksmana membacakan amanat Pangdam Jaya Mayjen TNI Agus Sutomo, S.E., dalam acara Penutupan Mobile Training Team Hukum sebagai Fungsi Komando di Kodam Jaya/Jayakarta, Rabu (25/03).

Potensi penyimpangan terhadap pengambilan keputusan pimpinan dan proses lanjutan penyelesaian perkara yang tidak tepat, akan dengan mudah dan cepat untuk ditelusuri dan ditemukan, apa, bagaimana, mengapa dan siapa yang berperan didalamnya. Untuk itu, sebagai Pimpinan/Komandan Satuan, Pejabat Personel dan Intelijen, diharapkan harus lebih memberikan perhatian serius dan kepedulian yang tinggi terhadap masalah kedisiplinan anggota serta pembinaan hukum di satuan.

Lebih lanjut Kasdam Jaya menyampaikan “Di satu sisi, kalian harus menemukan, mencermati dan menangani secara tuntas setiap pelanggaran hukum dan menghindari proses penanganan yang rumit serta berlarut-larut, yang dapat menimbulkan rasa frustasi anggota. Di sisi lain, berikan pengetahuan dan pemahaman kepada anggota secara terus menerus dengan penjelasan yang mudah dimengerti, sehingga semakin tumbuh kesadaran mereka untuk tidak melakukan pelanggaran, karena akan mendatangkan banyak kerugian”.

Pangdam Jaya/Jayakarta menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh peserta panataran Hukum, atas kesungguhan yang telah ditunjukkan selama mengikuti dan menyerap semua materi pelajaran yang diberikan oleh tim penatar. Semoga hasil yang diperoleh dari mengikuti kegiatan ini dapat dijadikan sebagai bekal untuk lebih meningkatkan kualitas pembinaan dan penegakkan hukum di satuan.(arf)

Bersihkan Ciliwung, Kodam Jaya Gandeng Mahasiswa Universitas Al-Azhar Indonesia

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Pusat) Normalisasi daerah aliran sungai Ciliwung memang tidak semudah yang dipikirkan. Perlu keseriusan, kerja keras, semangat dan kerja sama yang baik dari segala pihak tanpa terkecuali. Di samping itu, hal yang lebih mendasar adalah kesadaran dari masyarakat untuk menjadikan ciliwung lebih indah sebagai icon Ibukota Jakarta.

Beberapa pekan lalu Kodam Jaya menggandeng Iwan Fals untuk memberikan kesadaran bagi warga Ibukota untuk menjadikan Ciliwung lebih indah, Kali ini Kodam Jaya berhasil menggandeng 50 Mahasiswa Universitas Al-Azhar Indonesia untuk membantu Kodam Jaya/Jayakarta membersihkan aliran sungai Ciliwung dari tumpukan sampah. Aksi bersih-bersih kali ini mengambil tempat di Kali Item.

Ini adalah bukti keseriusan Kodam Jaya dengan cara membangunkan kesadaran para mahasiswa ini untuk menggugah kaum muda lainnya untuk mulai peduli terhadap Ciliwung agar menjadi indah dan bersih serta untuk meminimalisir banjir Ibukota.

Tanpa takut merasa kotor, rekan-rekan mahasiwa dan mahasiswi ini berani terjun langsung meraih sampah-sampah yang sangat mengganggu, kemudian dikumpulkan menjadi satu. Adapun pasukan yang terlibat dalam kegiatan ini anggota Kodim 0504/JS sebanyak 50 anggota, Kodim 0505/JT 50 anggota, Pemda DKI 10 anggota, Satpol PP 10 anggota, Dinas Kebersihan 50 anggota. (arf)

Selasa, 24 Maret 2015

Jika Benar-benar Risma Tak Diusung PDIP, PAN dan Gerindra Siap Menampung

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Keputusan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) PDIP Surabaya berdasar usulan 31 Pengurus Anak Cabang (PAC) untuk mengusung Whisnu Sakti Buana sebagai Cawali PDIP direspons positip sejumlah Parpol. Peluang Tri Rismaharini untuk diusung Parpol lain semakin terbuka.

Wakil Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Surabaya, Sudirjo mengatakan, pihaknya menyambut baik dengan tidak diusungnya Tri Rismaharini dalam Pilwali Surabaya 2015 oleh PDIP. Peluang PAN untuk bisa mengusung Tri Rismaharini sebagai Cawali Surabaya tanpa syarat bakal menjadi kenyataan.

"PAN sejak awal sudah menyatakan akan mengusung Bu Risma tanpa syarat dalam Pilwali. Bila PDIP betul-betul melepasnya maka kami serius untuk mengusung Bu Risma bersama Parpol koalisi lain," kata Sudirjo, Selasa (24/3/2015).

Dijelaskan Sudirjo, PAN melihat sosok Tri Rismaharini menjadi yang paling layak untuk memimpin Kota Surabaya. Terlebih dengan berbagai pemikiran dan terobosanya membuat Kota Surabaya kini cukup nyaman dan aman untuk ditinggali. Selain itu, diciptakanya keindahan di sudut-sudut kota Surabaya dengan taman-taman telah mampu mengubah wajah Kota Surabaya menjadi asri dan sejuk.

"Makanya, kami ingin Bu Risma meneruskan kreasinya untuk Kota Surabaya sebagai Wali Kota periode 2015-2020," ucap Sudirjo yang juga anggota tim 8 DPW PAN Jatim tersebut.

Hal sama disampaikan Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Surabaya, Endy Suhedi. Menurutnya, sosok Wali Kota Surabaya sekarang ini dinilai memiliki kepopuleran sangat tinggi di mata rakyat Surabaya. Tipe pemimpin yang suka bekerja dan tidak macam-macam sangat cocok dengan karakteristik Kota Surabaya.

"Atas dasar itulah kami bersama partai koalisi nantinya siap mengusung Bu Risma dalam Pilwali Surabaya," kata Endy. (arf)

Berharap Pinangan Dari PDIP, Djadi Galajapo Siap Dampingi Risma

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Mengusung konsep pembangunan akhlak, Djadi Galajapo yang selama ini dikenal sebagai seniman lawak di Surabaya mengaku siap mendampingi Risma di Pilwali Surabaya 2015 sebagai wakil dan melalui Mat Mochtar berharap pinangan dari PDI Perjuangan sebagai partai pengusung.

Meskipun masih belum ada kejelasan soal pencalonannya, namun dengan yakin Djadi Galajapo yang selama ini dikenal sebagai seniman lawak di Surabaya mengaku siap mendampingi Risma di pilwali Surabaya 2015.

Djadi Galajapo mengatakan jika pembangunan akhlak dan kejujuran merupakan hal utama untuk membangun bangsa. Maka program untuk perbaikan akhlak di Kota Surabaya sangat perlu diterapkan. Hal ini akan dijadikan modal Djadi Galajapo menjadi Bacawawali mendampingi Tri Rismaharini dalam pemilihan walikota 2015, mendatang.

Ditegaskan oleh Djadi bahwa konsentrasi pembangunan kota Surabaya masih pada pembangunan fisik dan infrastruktur, namun belum ada yang fokus ke persoalan akhlak. Untuk itu, dirinya berkeinginan menjadi wakil walikota kota Surabaya karena melihat Surabaya sudah siap internasional.

"Keinginan saya muncul mendampingi bu Risma karena telah diakui sebagai salah satu Walikota terbaik tingkat dunia, namun persoalan akhlak, Surabaya masih belum internasional, dan saya siap dipinang PDI Perjuangan atas bantuan bapak Mat Mochtar," kata Djadi Galajapo.

Paling anyar, dikabarkan bahwa tokoh komedian asli Surabaya ini dipastikan akan diusung PDI-Perjuangan untuk menjadi calon wakil wali kota Surabaya mendampingi Walikota Surabaya Tri Rismaharini.

"Pembangunan akhlak itu yang akan saya buktikan dan jalankan, karena menjadi seniman sudah dapat semuanya dan sekarang giliran untuk membaktikan diri untuk orang lain terutama kota Surabaya," tegas pelawak yang bernama Haji Muhamad Cheng Hoo Djadi Galajapo ini. (arf)

Izin HO Rampung, Satpol PP Lepas Stiker Pelanggaran pada 112 Toko Modern

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Satpol PP Kota Surabaya melepas stiker tanda pelanggaran pada 112 toko modern. Ini setelah pemilik toko modern yang terkena stiker pelanggaran karena belum melengkapi izin ternyata bisa menunjukkan izin HO (gangguan).

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan, pelepasan stiker pelanggaran yang terpasang di toko modern yang awalnya belum melengkapi izin HO setelah Satpol PP mendapat kepastian dari Badan Lingkungan Hidup (BLH).

Pelepasan stiker pelanggaran pada toko modern tidak begitu saja dilakukan tapi dilakukan kroscek terlebih dahulu.

"Itu kami lakukan agar tidak ada pemalsuan dan kesalahan dalam penertiban toko modern nantinya," kata Irvan Widyanto, Selasa (24/3/2015).

Irvan menjelaskan, pihaknya sampai saat ini telah menempelkan dua stiker pelanggaran di toko modern yang belum melengkapi izin HO. Di mana pada stiker pelanggaran yang kedua tersebut ditulis jelas peringatan terakhir pelanggaran izin HO.

Dengan demikian pemilik toko modern tidak bisa berkelit dan menghalangi penertiban yang akan dilakukan Satpol PP untuk menghentikan sementara operasionalnya sampai dimiliki izin HO.

"Kami ingin tertib administrasi dan tidak disalahkan dalam melakukan penertiban toko modern. Makanya kami buat stiker pelanggaran dengan jelas tulisanya," ucap Irvan.

Apabila ada toko modern yang melepas stiker pelanggaran, menurut Irvan, pihaknya tidak akan segan untuk memprosesnya sesuai hukup pidana. Hal itu dilakukan karena melepas stiker sama artinya melepas segel resmi Pemkot Surabaya.

"Untuk itu, kami siap melaporkan pemilik toko modern yang diketahui melepas stiker pelanggaran yang kami tempelkan ke Polisi. Karena perbuatan melepas stiker sebagai pelanggaran hukum," tutur Irvan.(arf)

Pemkot Surabaya Laporkan Progress Penertiban Minimarket ke Dewan

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Jika sebelumnya sempat dikecewakan oleh beberapa SKPD terkait, akhirnya Komisi C DPRD Surabaya bisa mendapatkan laporan perkembangan kegiatan penertiban dan penutupan minimarket tak berijin dari Satpol-PP serta Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Surabaya. Namun, suasana hearing masih saja terjadi perdebatan panjang terkait tahapan penutupan minimarket.

Rencana penertiban toko modern yang tidak memiliki izin kembali dibahas di Komisi C (pembangunan) DPRD Surabaya. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Irvan Widyanto menyatakan, berdasarkan data terbaru yang dimilikinya ada perubahan data yang signifikan terkait jumlah minimarket.

Irvan Widyanto menyebutkan, bardasarkan data sebelumnya jumlah minimarket di Surabaya mencapai 667. Namun setelah pihaknya memberikan stiker peringatan ke II kepada sejumlah toko modern, jumlahnya berkurang menjadi 578 toko modern.

Dengan rincian, 182 diketahui telah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sementara sisanya yang mencapai 396 tidak memiliki izin gangguan (HO). “Itu data terbaru setelah kita beberapa waktu lalu memberikan stiker peringatan,” ujar Irvan Widyanto, Selasa (24/3/15).

Irvan menegaskan, dalam rencana penegakkan peraturan daerah (perda) selama ini pihaknya selalu mengedepankan proses administratif. Itu artinya, Satpol PP tidak akan sembarangan dalam melakukan penutupan sebelum prosedur yang semestinya sudah dijalankan.

“Dalam melakukan penertiban, kita menjadikan proses administratif sebagai panglima. Apa istntruksi yang ada di dalam Perda itulah yang kita jalankan,” tegasnya.

Semantara Plt Kepala Dinas Cipta karya dan tata ruang (DCKTR) Eri Cahyadi menuturkan, dalam rencana penertiban toko modern ada dusar hokum yang digunakan. Yaitu berupa Perda No 7 tahun 2009 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Perda No 4 tahun 2010 tentang izin gangguan.

Menurut Eri, untuk rencana penertiban toko modern pihaknya memakai dasar HO. Mengingat untuk IMB sudah ada beberapa minimarket yang telah memilikinya. “Untuk penertiban sekarang kita pakai dasar HO. Jadi yang belum memiliki izin gangguan itu yang kita tertibkan,” kata Eri.

Suasana rapat sempat memanas ketika anggota Komisi C Akhmad Suyanto meminta agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak menerapkan standar ganda dalam melakukan penetiban.

Akhmad Suyanto mencontohkan pemberian stiker kepada Alfamidi di Jalan Kartini yang tanpa didahului dengan Surat Peringatan (SP) satu, dua. Padahal untuk beberapa minimarket yang lain, pemberian SP selalu diberikan sebelumnya.

“Saya minta penjelasan soal itu. Kapan Alfamidi itu diberi, ini harus dijelaskan. Dan kenapa?,” ujar Yanto dengan suara lantang.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto menjelaskan pemberikan stiker untuk Alfamidi di Jalan Kartini dilakukan pada tanggal 3 Maret. Menurutnya, pemberikan stiker itu dilakukan setelah pihaknya menerima Bantib dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR). “Alfamidi itu sebagai contoh. Waktu itu yang kita gunakan adalah Perda IMB,” jawab Irvan.

Mendapat jawaban demikian, Akhmad Suyanto kemudian mempertanyakan kebijakan Satpol PP yang tidak menerepkan kebijakan serupa bagi toko modern yang lain. Menurut dia, jika Alfamidi di Jalan Kartini dibantib, mestinya toko modern yang lain juga diperlakukan sama.

“Kalau semua pakai bantib berarti tidak perlu lagi SP I II dan III. Lalu kenapa lainnya tidak dibantib juga yang 396 itu,” sergahnya.

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini semakin lantang ketika Ketua Komisi C Syaifudin Zuhri memintanya untuk diam. Syaifudin meminta agar permasalahan soal Bantib dihentikan. Karena dalam forum dengar pendapat kali ini membahas soal toko modern secara keseluruhan.

“Jangan membela pemkot. Rakyatlah yang harus kita bela. Saya ini anggota anda, jadi saya pasti mendengarkan dan mentaati sampean,” jawab Yanto sekenanya.

Tidak hanya itu, ia juga meminta agar asisten II M. Taswin tidak dijadikan kambing hitam dalam permasalahan ini. Sebab yang perlu dijawab sekarang kenapa 396 minimarket yang lain tidak dibantib seperti Alfamidi di jalan Kartini.

Irvan kemudian menjelaskan jika pemberian bantib oleh DCKTR kepada satpol PP berarti sudah ada sosialisasi sebelumnya yang dilakukan Dinas Cipta Karya kepada pihak terkait.  Irvan menjelaskan, pelanggaran oleh Alfamidi adalah soal IMB.

“Sebelumnya proses sudah dilakukan oleh DCKTR dengan memberikan surat dan pemanggilan. Karena tidak dihiraukan akhirnya dikeluarkan bantib,” terangnya.

Tidak mau perdebatan terus berlanjut, anggota Komisi C lainnya Mochammad Machmud meminta agar rapat kali ini ditutup. Sebab saat ini yang ditunggu oleh seluruh anggota dewan adalah langkah konkrit dari satpol PP dalam menertibkan minimarket.

“Lebih baik ditutup saja pak ketua. Kita menunggu langkah nyata saja dari pemkot,” pungkas Machmud. (arf)

Wahyu Nugroho Reporter Radio Mercuri Surabaya Berpulang

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Innalillahi Wa inna Lillahi Rojiun..Telah berpulang kawanku Wahyu Nugroho Reporter Radio Mercuri.  Setelah mendapatkan rawat jalan selama sekitar 8 bulan dan sempat dirawat di RSUD Dr Soewandhi Surabaya, Wahyu Nugroho wartawan Radio Mercuri Surabaya akhirnya menghembuskan nafas terakhir pukul 01.45 wib (24/3/15). Jenazah disucikan di rumah duka di Jl Ngagel Baru I no 45, dan kemudian disemayamkan di pemakaman umum Ngagel Surabaya.

Melalui media social (FB dan BBM), kabar mengagetkan sempat di rilis oleh wartawan soal telah meninggalnya Wahyu Nugroho yang merupakan salah satu wartawan senior dan masih berstatus aktif sebagai reporter Radio Mercuri Surabaya, setelah mendapatkan perawatan di RSUD Dr Soewandhi Surabaya.

Diusianya ke 41 tahun, Wahyu Nugroho kembali kehadirat Ilahi meninggalkan seorang istri dan tiga orang putri, yang dua masih berusia sekolah, dan yang terakhir masih sekitar usia lima tahun.

Beberapa tokoh Kota Surabaya juga tampak hadir berta’ziah ke rumah jl Ngagel Baru I no 45 Surabaya seperti Arif Affandi mantan Wawalikota Surabaya, Armuji ketua DPRD Surabaya, M Mahmud mantan ketua DPRD Surabaya yang kini masih aktif sebagai anggota, Aden Dharmawan wakil ketua DPRD Surabaya.

Namun saat jenazah akan diberangkatkan, ternyata Tri Rismaharini Walikota Surabaya berserta romobongan juga menyempatkan diri untuk hadir sekaligus turut melepaskan jenazah ke tempat pemakaman.

“Wahyu itu kawan baik saya sekaligus mitra saya, untuk itu saya meminta kepada semuanya saja untuk memaafkan dia jika pernah melakukan kesalahan, serta turut mendoakan agar arawahnya diterima di sisiNya,” ucap Tri Rismaharini, yang ternyata juga turut menghantarkan jenazah sampai ke tempat pemakaman yang jaraknya hanya beberapa meter dari kediaman.

Sementara Lasiono mantan ketua pokja waratawan DPRD Surabaya menegaskan bahwa kepribadian almarhum memang dikenal sangat baik dalam bergaul, ramah dan sopan terhadap siapapun, baik kepada wartawan yang baru apalagi kepada para seniornya.

“dia itu humoris, karakternya pandai bergaul, ramah dengan siapapun dan sopan dalam bertutur kata serta jujur saat mendapatkan tanggung jawab dan tugas dalam pokja,” tegasnya.

Pernyataan Lasiono ini memang sangat berdasar dan terbukti karena jumlah pe-ta'ziah yang datang utamanya para wartawan jumlahnya sangat banyak, bahkan ada beberapa yang datang dari luar kota.

Menurut beberapa sumber, Wahyu Nugroho memang sempat menderita kanker hati akut, sehingga dalam waktu yang singkat berat badannya turun drastic, padahal sebelumnya merupakan sosok yang berperawakan tinggi besar dengan warna kulit yang khas.

Dua minggu sebelum meninggal, Wahyu sempat mengalami anfal beberapa kali dirumah, sehingga seluruh kawan-kawan wartawan mendorong keluarga untuk segera dirujuk ke rumah sakit yakni RSUD Dr Soewandhi Surabaya. Saat dirumah sakit, kondisi Wahyu sempat membaik namun beberapa hari kemudian kembali drop dan kondisi perutnya masih membesar, sehingga sempat masuk ruang ICU. (arf)

Nipu Rp 40 Milliar, Buronan Polda Jatim diadili di PN Surabaya

Kasus Penipuan Investasi Alat Berat
 

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah sempat menjadi buronan Polda Jatim, Handono alias Yohanes alias Yonathan Kristanto,  Pelaku penipuan berkedok investasi dengan jumlah kerugian hingga Rp 40 milliar akhirnya bisa diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (24/3/2015)

Dalam persidangan yang digelar diruang cakra, terdakwa warga Kutisari Indah Barat III Surabaya didakwa oleh JPU Yusuf dan Apritini dari Kejati Jatim dengan pasal berlapis.
Yakni melanggar pasal 372 KUH Pidana  dan 378 KUH Pidana

Dalam modusnya, pelaku mengaku mendapatkan surat kontrak kerja untuk pengadaan mesin-mesin alat berat di sejumlah perusahaan.bPelaku lalu mengajak banyak orang, termasuk beberapa tetangganya untuk berinvestasi, dengan iming-iming bunga yang cukup tinggi. Nilainya beragam, dari Rp 100 juta hingga miliaran rupiah.

Kasus penipuan yang dilakukan buronan ini terjadi pada tahun 2010 .Handono dilaporkan dalam kasus penipuan
dan penggelapan bermodus investasi dengan nomor laporan polisi: LPB 535/XI/2010/Jatim. Selain itu ada
sejumlah laporan lain dengan kasus yang sama.

Sejumlah korban mulai curiga kepada pelaku pada September 2010. Ketika itu Handono diam-diam dia bersama keluarganya meninggalkan rumah dan
kemudian tak lagi diketahui keberadaannya. Sejumlah
korbannya yang mencari keberadaannya panik karenapelaku menghilang tanpa jejak. Bahkan nomor handphone yang biasa digunakan juga tak aktif lagi.

Sayangnya, pelarian tetdakwa terhenti dan akhirnya berhasil diringkus tim gabungan Polda Jatim dan Polres Balikpapan di rumah persembunyiannya di Balikpapan pada september 2014 lalu. (Komang).

Panitera PN Surabaya Hilangkan Berkas Perkara Bos Dunia Bakery

Terdakwa dan Pengacaranya Wadul Ke Pansek
 

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN)  Surabaya terhadap Peter Cahyono, Tjoa Amelia dan Tjo Fining Cahyono, tiga terdakwa kasus penganiayaan pembantu bakal terganjal.

Pasalnya, berkas banding yang diajukan ketiga terdakwa ini telah 'raib' ditangan Dwityo Prasanto, Panitera yang menangani perkara ini.

Hilangnya berkas itu diketahui setelah, para terdakwa ini mendatangi Dwityo Prasanto untuk menanyakan apakah memori banding yang diajukan mereka sudah dikirim ke Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya. Namun saat ditanya, sang panitera ini malah menjawab enteng dan mengatakan kalau berkas perkaranya ketelisut.

Merasa dipermainkan, masalah inipun akhirnya diadukan ke Pansek PN Surabaya, I Gede Ngurah Arya Winaya,  Namun setelah akan dikonflotir oleh Pansek, Panitera Dwityo Prasanto malah menghilang dari ruang kerjanya.

"Dihubungi Hand Phone nya mati, lalu disusul oleh stafnya pansek keruang kerjanya malah gak ada ditempat,"jelas F Luthfi Rachman selaku penasehat hukum ketiga terdakwa, usai menemui Pansek PN Surabaya, Selasa (24/3/2015).

Dijelaskan Luthfi,  berkas banding kliennya tersebut tidak  pernah sampai ke ke Pengadilan Tinggi, lantaran memang tidak dikirim. "Dua kali saya cek, dan berkas perkara No 587 ini  memang belum dikirim  di PT,  yang pertama saya cek  Senin 16 Maret 2015 dan yang kedua hari Senin 23 Maret 2015,"ujarnya.

Upaya banding ini dilakukan Peter Cahyono , Tjoa Amelia dan Tjoa Fining Cahyono lantaran tak puas atas putusan majelis hakim PN Surabaya yang terdiri dari Heru Susanto (Hakim Ketua) Sigit Purwoko dan Ainor Rofik (selaku hakim anggota) pada 14 Oktober 2014 lalu.

Oleh majelis hakim, ketiga terdakwa dihukum masing-masing dengan pidana penjara selama dua bulan. Mereka dinyatakan terbukti bersalah melakukan pengganiayaan terhadap Rustiningsih, sesuai pasal 170 ayat (1)KUHP. Vonis itu lebih rendah dari tuntutan JPU Eko Nugroho yang sebelumnya menuntut 4 bulan penjara.

Atas putusan tersebut, ketiga terdakwa  langsung mengajukan banding dan dalam salinan putusan perkara Nomor 587/Pid.B/2014/PN.SBY tertulis putusan perkara ini masih belum mempunyai kekuatan hukum tetap, karena para terdakwa menyatakan banding.

Dijelaskan Luthfi,  langkah hukum tersebut dilakukan lantaran adanya kesalahan majelis hakim PN Surabaya dalam menjatuhkan hukuman. Menurutnya, peristiwa penganiayaan tersebut tidak pernah terjadi dan ditunggangi masalah warisan antara ketiga terdakwa dengan Rimba Maliki.

Rustiningsing selaku korban, adalah pembantu dari Rimba Maliki. Saat itu, salah satu kliennya sedang beribadah di tempat usahanya yakni toko roti dunia bakery yang berada di jalan Kupang Panjaan Surabaya.

Saat beribadah, terdakwa Peter Cahyono menggunakan sarana dupa, lantas datanglah Rustiningsih dan menendang dupa tersebut. Sontak kejadian itu terjadi debat kusir, lantaran para terdakwa mempertanyakan maksud Rustingsih menendang dupa tersebut.

Namun didalam putusan, Rustiningsih berniat memadamkan api yang menyala didepan toko terdakwa, hingga akhirnya terjadi peristiwa pemukulan yang dilakukan para terdakwa secara bergantian.

"Ini yang janggal, kalau memang Rustiningsih mematikan api didepan toko terdakwa , tentunya tidak terjadi debat kusir, klien saya malah berterima kasih karena api itu  bisa saja membakar toko klien saya,"ungkap Luthfi. (Komang)