Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Jumat, 03 April 2015

Kodam Jaya Bersinergi dengan Polda Metro Jaya Gelar Operasi Simpatik Jaya 2015

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Pusat) Sinergitas serta kerja sama antara TNI dan Polri diwilayah Ibukota Jakarta selalu dieratkan. Kali ini sinergitas antara Kodam Jaya dengan Polda Metro Jaya ditunjukan dengan bersama menggelar Operasi Simpatik Jaya 2015 di Ibukota Jakarta. Jumat (02/04).

Operasi Simpatik Jaya 2015 digelar jalan-jalan ibu kota dan Operasi ini berlangsung dari 1 April hingga 21 April 2015. “Ada 1.030 (personel) dari Polda Metro dan 1.170 dari jajaran TNI jadi total 2.200 termasuk dari TNI Kodam Jaya ada AU dan AL,” Jelas Kapolda Metro Jaya.

Operasi Simpatik ini akan dilaksanakan secara persuasif, simpatik berupa peneguran serta humanis. Tidak ada penilangan manakala melakukan pelanggaran kita beri teguran. Diharapkan dengan adanya operasi secara persuasif ini timbulnya kesadaran dan rasa malu untuk melanggar bagi setiap warga terlebih bagi anggota TNI dan Polri.

Kendati demikian, jika terjadi pelanggaran berat akan tetap ditilang. Selain kebijakan penilangan, beberapa aturan akan diterapkan, seperti perbaikan marka jalan, kanalisasi dan penindakan pengendara melawan arus. Lebih lanjut untuk Jalan tol mulai Cawang sampai Semanggi akan diletakan anggota untuk menghimbau kendaraan besar berada di jalur kiri dan kecil di kanan mulai besok pagi

Selanjutnya pengamanan juga akan diperketat. TNI dan Polisi akan berjaga dan memberikan pelayanan di setiap jam-jam sibuk selama 5 jam dari pagi hingga sore. (arf)

Kamis, 02 April 2015

Pengusaha Tan Imam Maulana Mengaku di dzolimi

Sudah Bangkrut, Dipenjara, Harta pun Mau ‘Dirampok’


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sungguh tragis nasib yang dialami Tan Imam Maulana (48) warga Jalan Darmo Harapan Indah Surabaya. Pria pengusaha ini harus berjuang mati-matian melawan proses hukum yang dialamatkan padanya.

Penderitaan Tan Imam Maulana semakin lengkap, setelah dipenjarakan karena dituduh tak mau membayar hutang, kini dia malah akan di bangkrutkan oleh orang yang memberinya hutang.

Hal itu terlihat dalam persidangan kepailitan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (1/4/2015).  Dalam persidangan tersebut, pengusaha Sonny Ongkoharjo melalui kuasa hukumnya Taufan Hidayat menyatakan, pihaknya memang sedang mengajukan pailit terhadap Tan Iman Maulana.      

Gugatan kepailitan yang diajukan itu dikarenakan ,pihak Tan Maulana dianggap tidak memiliki itikad baik untuk melunasi hutang-hutangnya, pada kliennya. Kasus ini sendiri berawal saat pihak Tan meminjam uang sebesar Rp 2,7 miliar pada sang klien. Seiring dengan perkembangan waktu, usaha yang dijalan Tan, rupanya tidak menunjukkan hasil alias bangkrut.

Hal ini, rupanya mempengaruhi pinjaman Tan pada Sonny. Tan, dianggap tidak melunasi hutang sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, sekitar tahun 2006 – 2007 Tan pernah masuk penjara, karena dikenakan pidana penipuan penggelapan.

“Dia pernah masuk penjara, karena kasus ini. Oleh karenanya, sekarang kita ajukan pailit, karena dia waktu itu tidak memiliki jaminan untuk membayar hutangnya. Kita mintakan sita harta,” ujarnya.

Disinggung berapa jumlah hutang yang harus dibayar oleh Tan, ia mengaku jika Tan memiliki hutang sebesar Rp 2,7 milyar. Tan pun sempat membayar sekitar Rp 200 jutaan, sehingga masih tersisa hutang sebesar Rp 2,5 Milyar. “Itu sudah termasuk bunga dan kerugian atas keuntungan yang seharusnya didapat klien saya,” ujarnya.

Sementara , Tan mengaku pihaknya kini tengah berjuang untuk melawan tindakan yang dianggapnya zalim tersebut. Sebab, sebelum harta mau ‘dirampok’, dirinya sudah dipenjarakan dulu oleh pihak Sonny.

Kriminalisasi yang ditimpakan padanya tersebut dianggapnya janggal. Sebab, ia sudah pernah melakukan pembayaran hutang sebesar 7 Kg emas batangan senilai Rp 1,4 milyar. Namun, hal ini tidak diakui oleh Sonny. Sehingga, pihaknya kini melaporkan kasus penipuan tersebut ke polisi.

"Saya itu sudah bayar hutang pada dia (Sonny) pakai emas batangan. Rupanya dia tidak mengakui dan tidak puas. Saya pun dimasukkan penjara sama dia. Kini, dia bahkan mau menyita harta saya. Rasanya dia memang mau menghancurkan hidup saya,” pungkasnya.

Seperti diberitakan diketahui, Tan Iman Maulana melaporkan dua orang pengusaha Sonny Ongkoharjo dan Hengky Ongkojoyo, keduanya warga Darmahusada Indah Utara. Laporan ini bernomor LPB/488/III/2015/UM/SPKT, di laporkan ke Polda Jatim, Selasa (31/3). (Komang)

AKBP Ernarni diadili Karena Nipu Puluhan Calon Bintara Polri

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Karir Ernani Rahayu sebagai anggota Polri nampaknya bakal berakhir di pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), setelah kasus penipuannya diperkarakan oleh para korban yang gagal masuk menjadi  Polisi pada pendaftaran Calon Bintara Polri 2014 lalu.

Saat ini perkaranya  telah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan status Ernani pun berubah menjadi terdakwa.

Dalam persidangan yang dihelat diruang sidang sari, Rabu (2/4/2015). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tining dan Sabetania dari Kejati, menghadirkan enam orang saksi korban, yakni Susan, Karno, Ferian, Gembong, Mujiono dan Wahyu Rokhmadona.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Musthofa, semua saksi memberikan keterangan yang menyudutkan Ernani. Diceritakan para saksi, mereka memang tidak mengenal Ernani, dia hanya mengenal Adi Wicaksono (terdakwa dalam berkas terpisah,red).

Dalam perjalanannya,  Adi Wicaksono menawarkan ke para korban bisa memasukan anak saksi  maupun koleganya menjadi Bintara Polri dengan membayar Rp 250 hingga Rp 300 juta.

Lantas, Adi Wicaksono yang mengaku kepada para korban nya  sebagai orang nomor tiga di PT Pertamina itu bekerjasama dengan terdakwa Ernani untuk mengawal para korban lolos dari berbagai rangkaian tes saat pendaftaran calon Bintara Polri 2014 lalu.

"Adi juga mengaku sepupu dari mantan Kapolri Sutarman, saya tau nya saat bertemu dirumahnya Adi di Jalan Semampir Surabaya.  karena saat itu dia menghubungi Pak Sutarman melalui Ponselnya,"terang susan, salah seorang korban.

Adi Wicaksono juga disidangkan secara terpisah, saat memasuki ruang sidang sari, para korban meneriakinya sambil berkata "kembalikan uang saya", kata para korban ke terdakwa Adi yang kalimatmya diulang-ulang.

Celotehan itupun tak dianggapnya,  Terdakwa Pria berkacamata ini  lebih memilih diam dan memainkan sebuah tasbih yang digenggamnya sambil mulutnya berkomat-kamit, seperti membaca doa.

Dalam persidangan itu, Terdakwa Adi Wicaksono didampingi tim kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Harsono Nyoto, sedangkan AKBP Ernani didampingi dari Kantor Hukum Sudiman Sidabuke.

Usai persidangan, Sudiman Sidabuke selaku penasehat hukum terdakwa Ernani tak memungkiri kliennya memang bersalah, Namun Pengacara bergelar Doktor ini merasa ada kejanggalan yang tidak diungkap oleh Penyidik Kepolisian.

Menurut Sudiman, ada peranan 'Jendral' yang menjadi aktor intelektual dalam kasus ini tidak diungkap." Ada aktor intelektual yang tidak diungkap oleh penyidik, kasus ini diputus mata rantainya sampai di Adi dan Ernani, Ada DPO yang sampai saat ini belum ditangkap, karena kalau ditangkap, pasti akan terungkap dibalik kasus ini ada jendral nya," terang DR Sudiman Sidabuke,SH,MH usai persidangan.

Oleh JPU Tining dan Sabetania, Kedua terdakwa yang disidang secara terpisah ini, didakwa melanggar pasal 378 KUHP dan 372 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Seperti diketahui, kasus ini sempat membuat  Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Anas Yusuf menjadi 'berang'. Mantan Wakbareskrim Mabes Polri ini, tindakan AKBP Ernani Rahayu ini sangat memalukan Korps Kepolisian, Karena itu ancaman pecat juga akan diberikan ke Ernarni.

Percaloan tersebut terungkap setelah 11 calon bintara yang sudah membayar itu tidak lolos seleksi. Mereka lalu menagih janji Adi Wicaksono dan AKBP Ernani Rahayu Tapi, dua orang itu malah tidak bisa dihubungi. Akhirnya para korban melaporkan kasus tersebut ke Polda Jatim. Laporan itu diproses secara pidana.

Dari praktek percaloan itu, Adi Wicaksono berhasil meraup uang Rp 3,5 milliar. Uang itu dibagikan ke AKBP Ernani sebesar Rp 1,5 milliar.

Menurut pengakuan Adi Wicaksono, uang yamg diterima dari para korban itu digunakan untuk membeli beberapa mobil yang dimenangkannya melalui lelang. "Tapi mobil-mobil itu tidak pernah disita atau dijadikan barang bukti,"ungkap Sudiman Sidabuke diakhir persidangan. (Komang)

Tersangka Korupsi Kadin 'Berlomba' Kembalikan Uang Negara ke Kejati

Setelah Nelson, Kini Giliran Diar yang kembali serahkan hasil kejahatannya.
 

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dua tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah di Kadin Jatim, Diar Kusuma Putra dan Nelson Sembiring, seakan 'berlomba'  menyerahkan uang kerugian negara. Setelah Nelson, Rabu (1/4/2015) giliran Diar menyerahkan uang ke Kejati Jatim.

Penyerahan uang tersebut dilakukan langsung oleh Diar bersama pengacaranya, Adik Dwi Putranto. Kebetulan, kemarin Diar juga menjalani proses pemeriksaan terkait kasus yang membelitnya. Uang yang diserahkan sebesar Rp 2,453 miliar.

Diar yang kemarin memakai baju warna biru dan celana hitam enggan memberikan keterangan terkait uang yang diserahkannya kepada penyidik itu. "Kalau bicara pengelolaan hibah ke depannya saja saya mau. Baiknya seperti apa ke depan, itu lebih baik," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim Romy Arizyanto menuturkan, uang yang diserahkan oleh Diar tersebut adalah yang kedua kalinya. Sebelumnya, Diar juga menyerahkan uang ke Kejati sebesar Rp 2,5 miliar. "Uang tersebut kami sita sebagai bukti di persidangan," ujarnya.

Selain Diar, tersangka Nelson juga sudah dua kali menyerahkan uang kerugian negara, yakni Rp 2,5 miliar dan Rp 750 juta. Jumlah total uang yang diserahkan kedua tersangka saat ini sebesar Rp 8,203 miliar. "Tapi berapa kepastian kerugian negaranya belum dihitung oleh penyidik. Jika nanti kurang dari yang diserahkan, sisanya dikembalikan ke tersangka," terang Romy.

Kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jatim diusut Kejati sejak akhir 2014 lalu. Duit yang diusut sebesar Rp 20 miliar, yang cair dari Pemprov Jatim tahun 2011 dan 2012. Penyidik menduga penggunaan duit hibah tersebut diselewengkan. Dua tersangka ditetapkan dalam kasus ini, yakni Waketum Hubungan Antarprovinsi Kadin Jatim Diar Kusuma Putra dan Waketum ESDM Nelson Sembiring. Keduanya kini ditahan di Rutan Medaeng. (Komang)

Tiga Terdakwa Korupsi MERR II C divonis Bersalah

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Majelis hakim mementahkan seluruh pembelaan terdakwa pembebasan lahan MERR II C di Kecamatan Gununganyar Surabaya.  Tiga terdakwa, EC Djoko Walujo, Olli Faizol dan Euis Darliana, justru dinyatakan bersalah berdasarkan fakta di persidangan. Seluruhnya, divonis berbeda dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (30/3/2015) malam.

Majelis yang diketuai Maratua Rambe, dalam amar putusannya menjelaskan, Djoko Walujo terbukti bersama-sama dengan Olli Faizol terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain. Keduanya, melakukan tindakan tersebut setelah Euis Darliana selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menerbitkan surat pelaksanaan proses pembebasan lahan.

"Menjatuhkan pidana delapan tahun penjara, denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan. Mewajibkan terdakwa membayar uang pengganti Rp 4,5 miliar dengan pidana tambahan tiga tahun penjara," urai Maratua di ruang sidang Cakra.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta majelis memidana Djoko selama 12 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan. Untuk uang pengganti yang dijatuhkan sama, namun subsider yang dijeratkan oleh jaksa, sebelumnya yakni enam tahun penjara.

Sementara Olli, terdakwa kedua yang divonis melalui sidang yang digelar secara estafet, divonis lebih ringan dari rekannya, Djoko Walujo. Koordinator Satgas pembebasan lahan ini, dianggap melanggar Pasal 3 Undang-undang Tipikor dan Pasal 3 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Pasal ini, juga dijeratkan kepada Djoko, karena keduanya terbukti menyamarkan hasil korupsinya terkait kasus MERR II C.

Olli, sebagaimana amar yang dibacakan majelis, divonis 5,5 tahun penjara, dan denda Rp 100 juta subsider satu bulan kurungan. Dia juga diwajibkan membayar uang pengganti seperti yang dinikmatinya, Rp 500 juta. Bila tidak sanggup membayarnya terhitung sejak putusan dinyatakan incracht, seluruh asetnya akan disita oleh kejaksaan. Dan bila tidak mencukupi, dapat diganti dengan pidana selama tiga tahun penjara.

"Mengurangi sepenuhnya masa penahanan terdakwa terhadap vonis yang dijatuhkan," imbuh majelis.

Berbeda dengan dua rekannya, Euis Darliana lebih beruntung. PNS Dinas PU Bina Marga dan Pematusan itu divonis 16 bulan penjara, denda Rp 100 juta subsider dua bulan kurungan. Dia, dinilai melanggar Pasal 3 ayat (1) Undang-undang Tipikor. Pejabat berkacamata ini, tidak terbukti melakukan pencucian uang sejak awal, sebagaimana disangkakan jaksa kepada dua terdakwa lainnya.

Menanggapi vonis tersebut, ketiga terdakwa kompak menyatakan pikir-pikir selama sepekan. Melalui masing-masing penasihat hukumnya, para terdakwa menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pengacara. "Kami pikir-pikir dulu yang mulia," ujar Budi Kusumaningatik, penasihat hukum Djoko.

Djoko Walujo, Olli Faizol dan Euis Darliana didudukan sebagai terdakwa setelah ditemukan 55 penggelembungan dana ganti rugi lahan warga terdampak MERR II C. Selain ditemukan mark up, juga ditemukan sejumlah pembayaran fiktif. Negara diduga rugi Rp 12,4 miliar atas kasus ini. (Komang)

Diperiksa Kejati, La Nyalla Matalitti dicecar 50 Pertanyaan

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim La Nyalla Matalitti memenuhi panggilan penyidik pidana khusus Kejati Jatim, Selasa (31/3/2015). Berstatus sebagai saksi, Nyalla dicecar 50 pertanyaan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Rp 20 miliar dari Pemprov Jatim ke Kadin pada 2011-2012 lalu.

Dengan mengenakan baju batik motif merah, Nyalla tiba di kantor Kejati Jatim di Jalan A Yani Surabaya sekitar pukul 09.30 pagi. Ketua Kadin Jatim ini langsung menuju lantai lima ruang Pidana Khusus  Kejaksaan dan menjalani pemeriksaan secara tertutup oleh penyidik Kejati Jatim. Sempat istirahat untuk makan dan salat dzuhur, pemeriksaan kembali dilanjutkan hingga pukul 18.30 malam.

Usai menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 9 jam, Nyalla didampinggi Kuasa Hukumnya Ahmad Riyad UB enggan memberikan komentar  terkait pemeriksaanya oleh penyidik Kejaksaan. “Biar pengacara saya saja yang menjelaskan,” tegas La Nyalla Mataliti kepada wartawan.

Ahmad Riyad menjelaskan, pemanggilan kliennya oleh penyidik Kejaksaan hanya sebagai saksi kasus dugaan dana hibah dari Pemprov Jatim ke Kadin Jatim. Selain itu, 50 pertanyaan yang ditanyakan penyidik di antaranya terkait kewenangan tugas La Nyalla Mataliti selaku Ketua Kadin Jatim. Penyidik juga menanyakan terkait penerimaan hibah yang diberikan kepada Kadin Jatim. “Hampir 50 pertanyaan dari penyidik yang ditanyakan kepada klien kami,” terang Ahmad Riyad.

Ditambahkan Riyad, penyidik juga menanyakan terkait SOP tentang penerimaan dana hibah dari Pemprov Jatim. Klienya juga ditanya soal hak dan kewajiban Ketua dan Wakil Ketua. Lanjut Riyad, sebagai Ketua Kadin Jatim, Nyalla menandatangani proposal pengajuan dana hibah dari Pemprov Jatim ke Kadin. Namun hanya sebatas itu saja. “Terkait penggunaan dana hibah, klien kami tidak tahu wujud penggunaan apakah disalahgunakan atau tidak,” tambah Riyad.

Menurut Riyad, dari 20 saksi yang diperiksa Kejati Jatim, tidak ada satupun yang ada kaitannya dengan kliennya. Sebab, dalam proses penerimaan dana hibah terdapat pendelegasian mulai dari penerimaan sampai ke pertanggungjawabannya. Terkait keterlibatan Nyalla, Riyad menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kasus ini ke Kejati, dan akan bersikap kooperatif.

Sambung Riyad, dari pemeriksaan ini pihaknya akan menyerahkan bukti dokumen agar kasus ini bisa terang. “Semua bukti-bukti sudah kami serahkan ke penyidik. Terkait keterlibatan klien kami, kami serahkan sepenuhnya ke penyidik Kejaksaan,” tegasnya.

Sementara Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim Romy Arizyanto menjelaskan, pihaknya belum tahu rinci terkait pertanyaan yang diajukan penyidik. Tapi, intinya dia diklarifikasi terkait proses pencairan dan penggunaan dana hibah yang mengucur dari Pemprov Jatim.

Menurut Romy pertanyaan penyidik yakni terkait tugas dan kewenangan Nyalla selaku Ketua Kadin Jatim. Serta hubungan kerja dia dengan jajaran pengurus Kadin di bawah, termasuk dengan tersangka Diar Kusuma Putra selaku Waketum Hubungan Antar Provinsi, dan Nelson Sembiring selaku Waketum ESDM Kadin Jatim.

“Pertanyaan terkait kewenangan dan sejauh mana pengawasan dia (Nyalla) pada penggunaan dana hibah yang diduga disalahgunakan itu, juga dipastikan ditanyakan kepada beliau,” tandas Romy.(Komang)

PERSIT KOORCAB REM 082 GELAR DONOR DARAH DALAM RANGKA HUT PERSIT KE-69 DAN HUT DHARMA PERTIWI KE-51

KABARPROGRESIF.COM : (Mojokerto) Donor Darah dalam rangka HUT Persit KCK ke-69 dan HUT Dharma Pertiwi ke-51 dilaksanakan di Aula Makorem  082/CPYJ Jln. Veteran No 03 Mojokerto. Donor Darah kali ini dilaksanakan oleh Anggota Makorem 082, Kodim 0815/Mojokerto dan Anggota Bapras serta Ibu-ibu persit Kartika Chandra Kirana Koorcabrem 082 V/Brawijaya bekerja sama dengan UDD PMI Kab. Mojokerto. Peserta Donor Darah berjumlah 130 orang dari TNI, PNS dan persit.

Sebanyak 130 kantong darah segar berhasil diperoleh oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Mojokerto. Dengan rincian sbb: Gol A: 29, Gol B : 34, Gol O : 57 dan Gol AB : 10.  Dalam kesempatan tersebut Dr. H Noer Windijantoro, Mars dari UDD PMI Kab. Mojokerto mengucapkan banyak terima kasih kepada warga Korem 082 atas kerja samanya untuk mau mendonorkan darahnya sehingga dapat menambah stok darah yang saat ini dimiliki dan PMI Kab. Mojokerto masih kekurangan stok.

Ketua Persit KCK Koorcabrem 082 V/Brawijaya disela –sela kegiatan Donor Darah ini mengatakan, bahwa kegiatan donor darah ini hendaknya menjadi momen untuk menggugah kesadaran betapa berharganya setetes darah sehat yang didapat dari para pendonor sehinga sangat bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan. Sebagaimana diketahui dari berbagai pemberitaan di media massa bahwa saat ini PMI masih kekurangan darah segar untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit di seluruh pelosok nusantara. Untuk itu, tidak ada ruginya bagi seluruh Prajurit, PNS dan isteri prajurit untuk mendonorkan darahnya. Selain atas nama kemanusiaan, donor darah juga baik untuk kesehatan, yakni berfungsi untuk memperbarui sel-sel darah merah.

Kepada para pendonor, atas nama seluruh warga Persit dan Dharma Pertiwi, Ny. Juni Binarti Irham Waroihan menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas kerelaan untuk saling membantu kepada sesama umat manusia. Mudah-mudahan setiap tetes darah yang disumbangkan tersebut dapat benar-benar membantu bagi siapa saja yang membutuhkan dan semoga juga menjadi amal perbuatan ibadah kita semua selama hidup di dunia. Amin.

Turut Hadir pada kesempatan itu Kasrem 082/CPYJ Letkol Inf Agus Prasetyo Ari Wibowo, Kasiintel, Kasiter, Kasilog dan Pasiter. Kemudian dari persit yaitu Ketua Persit KCK Koorcabrem 082 Ny. Juni Binarti Irham Waroihan serta para pengurus persit. (arf)

Gerakan Nasional indonesia Bersih Kodim 0502/Jakarta Utara

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Utara) Kodim 0502/JU beserta seluruh Koramil jajarannya melaksanakan Aksi Gerakan Nasional Indonesia Bersih (GNIB) di 5 titik wilayah Kota Jakarta Utara pada hari Kamis 2 April 2015.

Adapun titik-titik pelaksanaan Aksi GNIB sebagai berikut: Koramil Penjaringan di Pasar Elang Pademangan Timur Kec. Pademangan. Koramil Kelapa Gading di  Pasar Inpres kelurahan Kelapa Gading Timur, Koramil Tg. Priok di Pasar Kober Rw 8 kel. Papanggo Kec Tanjung Priok. Koramil Cilincing di kantor Kelurahan  Jl. Kali Baru RT. 04 Rw 03 Kelurahan Kali Baru dan  Koramil Koja di Pasar Jaya Walang Baru jl. Alur Laut  kel. Rawa Badak selatan Kec. Koja.

Kegiatan GNIB yang dilaksanakan oleh Kodim 0502/JU ini diikuti oleh sebanyak 1035 orang terdiri dari anggota Kodim 0502/ JU, Polres Jakarta Utara, Satpol PP, Organisasi kemasyarakatan, Mitra Kodim 0502/JU, Pramuka, Sudin Kebersihan dan perhubungan serta pelajar dan masyarakat sekitar.

Pada kesempatan ini Dandim 0502/JU Letkol Arm Stefie Jantje Nuhujanan,S.I.P menyampaikan bahwa Aksi GNIB ini merupakan wujud kepedulian TNI AD dalam ikut menjaga kebersihan lingkungan sekitar pangkalan/ asrama Kodim 0502/JU serta lingkungan masyarakat dan juga dalam rangka membantu mempercepat program pemerintahan yang berkelanjutan khususnya tentang budaya bersih lingkungan. (arf)

WADANRAMIL 07/KEMAYORAN HADIRI SOSIALISASI LOMBA KEBERSIHAN TINGKAT NASIONAL

KABARPROGRESIF,COM : Jak Timur) Bertempat di balai warga RW. 06 Kel. Kebon Kosong, Kec. Kemayoran, Jakarta Pusat, Wadanramil 07/Kemayoran Kapten Inf Tri Setyo W.W. menghadiri kegiatan sosialisasi “Lomba Kebersihan Tingkat Nasional”, Rabu (02/04).

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Tim Penilai Tingkat Pusat, Camat Kemayoran, Kapolsek Kemayoran, Muspika Kemayoran, Muspikel Kebon Kosong dan masyarakat di wilayah Kebon Kosong.

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa nantinya Kel. Kebon Kosong akan mewakili Kotamadya Jakarta Pusat dalam mengikuti lomba kebersihan tingkat nasional, ungkap Tri Setyo W.W.

Dalam pengarahannya, Ketua Tim Tim Penilai Tingkat Pusat menjelaskan tentang mekanisme penilaian dan poin-poin apa saja yang nantinya akan dijadikan penilaian dalam lomba kebersihan tingkat nasional. (arf)

Dalam Rangka HUT Persit ke-69 Ketua Persit KCK PD Jaya Ziarah Ke TMP Kalibata

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Pusat) Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah Jaya Ny. Minurlin Agus Sutomo, mendampingi Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana Ny. Neni Gatot Nurmantyo melaksanakan kegiatan ziarah rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun ke 69 Persit Kartika Chandra Kirana bertempat di Taman Makam Pahlawan Kalibata dan Taman Pemakaman Umum Tanah Kusir. Kamis (31/03).

Hadir dalam kegiatan tersebut  Wakil Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana, Ketua Persit KCK Kopassus, Ketua Persit KCK Kostrad, Wakil Ketua Persit PD Jaya, para Pengurus Persit Kartika Chandra Kirana Pusat dan para Pengurus Persit KCK PD Jaya.

Kegiatan ziarah ini merupakan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke 69 Persit KCK dengan tujuan untuk lebih memahami dan menghargai para pendahulu yang telah berjasa mendirikan dan membangun organisasi Persit Kartika Chandra Kirana. Sebagai generasi penerus kita harus memiliki integritas yang tinggi dalam rangka membesarkan organisasi dengan berbagai kegiatannya.

Kegiatan ziarah yang pertama dilaksanakan di Taman Makam Pahlawan Kalibata dengan upacara ziarah yang dipimpin oleh Ketua Umum Persit KCK dan dilanjutkan melaksanakan tabur bunga diatas makam para pendiri serta yang berjasa membangun organisasi Persit Kartika Chandra Kirana.  Kegiatan dilanjutkan dengan pembagian bingkisan 50 paket yang diberikan kepada warakawuri.

Sementara itu, kegiatan ziarah dilaksanakan di Tempat Pemakaman Umum Tanah Kusir yang diawali dengan upacara ziarah dipimpin oleh Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana dilanjutkan tabur bunga diatas makam para pendiri organisasi Persit KCK serta pembagian bingkisan sebanyak 40 paket yang diberikan kepada para pekerja dan pemelihara Komplek Taman Pemakaman Umum Tanah Kusir.(arf)

TRADISI KENAIKAN PANGKAT PRAJURIT YONIF MEKANIS 202/TAJIMALELA

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Pusat) Yonif mekanis 202/Tajimalela mengadakan acara syukuran dan tradisi kenaikan pangkat periode 1 April 2015, Sebagai wujud rasa syukur atas anugerah kenaikan pangkat periode 1 April 2015, Komandan Yonif Mekanis 202/TM Letkol Inf Wahyu Yudhayana yang juga mendapatkan anugrah kenaikan pangkat, turut melaksanakan Acara Kenaikan Pangkat bagi 29 orang prajuritnya.

Dalam sambutannya Danyonif Mekanis 202/Tajimalela menyampaikan “Kenaikan pangkat adalah anugerah dan kehormatan dari Negara atas kinerja dan prestasi yang telah kita lakukan selama mengabdi sebagai Prajurit TNI AD. Oleh karena itu harus disyukuri. Kenaikan pangkat adalah tanggung jawab, terhadap diri sendiri, keluarga, dan satuan, maka dari itu kenaikan pangkat adalah suatu kebanggan bagi setiap Prajurit Yonif Mekanis 202/Tajimalela yang selalu mempunyai prinsip selalu berbuat terbaik, Berani, Tulus dan ikhlas”.

Kedepan kenaikan pangkat bagi seluruh prajurit TNI AD akan melalui ujian tambahan selain Kemampuan Jasmani dan Renang Militer, yaitu Ujian Kemampuan Bela Diri Yongmoodo dan Menembak. Prajurit tidak perlu takut karena satuan akan membantu dalam penyiapannya dengan program khusus dan fasilitas yang dimiliki oleh Satuan. (arf)

Korem 051/Wijayakarta Gelar Wasbang

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Pusat) Komandan Korem 051/Wijayakarta Kolonel Inf Suharyanto, S.Sos., M.M. menggelar ceramah tentang wawasan kebangsaan untuk 550 orang siswa Global Mulia di aula wijayakarta, Kamis (2/4). Selain diikuti siswa, kegiatan ini juga dihadiri guru dan staf sekolah lainnya.

Agar para siswa yang merupakan generasi muda harus memiliki keuletan dan ketangguhan serta harus mampu mengembangkan dirinya dari pengaruh luar. ” Wujudnya adalah setiap generasi muda memiliki karakter yang tangguh, pantang menyerah, rela berkorban, tolerasi dengan sesama, tingginya rasa kepedulian dan kebersamaan,” papar Danrem.

Wujud dari aplikasi wawasan kebangsaan untuk para siswa, diuraikan perwira tiga melati ini, adalah dengan belajar dengan giat, memingkatkan prestasi, mengikuti organisasi OSIS untuk belajar beroganisasi, patuh kepada orang tua dan guru, mengembangkan potensi diri melalui bidang olahraga. “Wawasan kebangsaan adalah benteng, khususnya untuk generasi muda dari pengaruh negatif seperti geng motor, perkelahian antar pelajar, pengaruh narkoba, minuman keras, pergaulan bebas,” ucapnya.

Kegiatan Sosialisasi wawasan kebangsaan  ini akan dilaksanakan secara terus-menerus sebagai wujud penjabaran perintah Pimpinan TNI AD yaitu melaksanakan Serbuan Teritorial dengan melibatkan seluruh instansi terkait dan seluruh komponen masyarakat agar dapat tercipta Kemanunggalan TNI-Rakyat, dimana jika TNI mencintai Rakyat maka Rakyat akan mencintai TNI. (arf)