Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Rabu, 08 April 2015

Wadanramil 08/Johar Baru blusukan ke SMAN 27 Jakarta

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Pusat) Wadanramil 08/Johar Baru Kapten Inf Rudatin melaksanakan Komsos (komunikasi sosial) dengan Kepala Sekolah beserta Guru SMAN 27 Jakarta, Jl. Mardani Raya, Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (08/04).

“Tujuan dari Komsos tersebut guna menjalin hubungan yang baik dan meningkatkan sinergitas antara Koramil 08/Johar Baru dengan SMAN 27 Jakarta dalam rangka melaksanakan pembinaan terhadap generasi muda, khususnya kalangan para pelajar” jelas Kapten Inf Rudatin.

“Generasi muda merupakan generasi penerus bangsa yang harus senantiasa kita bina, agar mereka kelak nantinya mempunyai sikap, disiplin dan berkepribadian Pancasila”, papar Rudatin.

“Kami juga berterima kasih atas kepedulian dan kontribusi yang telah dilakukan oleh Koramil 08/Johar Baru dalam melaksanakan pembinaan terhadap para pelajar SMAN 27 Jakarta, baik melalui kegiatan pembinaan Bela Negara dan pembinaan kepramukaan yang sudah dilaksanakan selama ini dan kami berharap hal yang baik tersebut dapat terus kita tingkatkan kembali”  Ungkap Joko Kepala Sekolah SMAN 27 Jakarta. (arf)

Kodim 0501/JP BS Kerahkan Pramuka Serbu Ciliwung

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Pusat) Dandim 0501/Jakarta Pusat BS Letkol Inf Edwin Adrian Sumantha, S.H., mengatakan pembersihan Kali Ciliwung merupakan bagian dari wujud Kodam Jaya untuk ikut dalam kegiatan Pemprov DKI dalam mendukung gerakan Kali Ciliwung bersih, indah dan sehat. Dalam kesempatan itu, pihaknya melibatkan Pramuka dari SMAN 7 Jakarta, Rabu (08/04).

Lebih lanjut Dandim menjelaskan bahwa pembersihan Kali Ciliwung ini akan dilangsungkan dalam kurun waktu satu tahun dibagi menjadi empat tahap. Tahap pertama yakni‎ pengangkatan sampah dari Kali Ciliwung dan menyediakan tong/gerobak bagi masyarakat sekitar Kali Ciliwung. Tahap kedua,  normalisasi Kali Ciliwung menggunakan alat berat seperti Excavator. “Tahap ketiga dan keempat  dengan membangun jogging track, pembangunan jembatan gantung di atas kali dan pengadaan jaring apung.

“Tujuan dari pengerahan Pramuka dalam pembersihan Kali Ciliwung itu sendiri adalah guna menanamkan sejak dini kepada generasi muda khususnya Anggota Pramuka dalam mencintai kebersihan lingkungannya terutama kebersihan Kali Ciliwung” Ungkap Dandim.

Sebanyak 60 orang Anggota Pramuka dari SMAN 7 Jakarta berhasil dikerahkan dalam kegiatan pembersihan Kali Ciliwung tersebut. (arf)

Danrem 052/Wkr Ungkap Bahaya Proxy War

KABARPROGRESIF.COM : (Tangerang) Komandan Korem 052/Wkr Kolonel Kav Muhammad Zamroni mengisi kuliah umum tentang bahaya Proxy War di kampus Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Yuppentek Jalan Perintis Kemerdekaan No.1. Kota Tangerang, Selasa (7/4). Kuliah umum ini dibuka oleh Ketua I Bidang Akademik STISIP, Bambang Kurniawan dan  Dihadiri pejabat jajaran Korem 052/ Wkr, Kasdim 0506/Tgr, alumni dan iluni STISIP Yuppentek Kota Tangerang.

Dalam Kuliah Umumnya Danrem 052/Wkr menerangkan tentang bahayanya Proxy War atau perang dengan menggunakan kekuatan pihak ketiga sebagai peran pengganti berkelahi, alias diwakilkan. Sementara kekuasaan kadang-kadang digunakan pemerintah sebagai perwakilan, aktor non-negara kekerasan, dan tentara bayaran, pihak ketiga lainnya yang lebih sering digunakan.

"Lawan proxy war! Pemuda dan tokoh masyarakat sinergi dengan tantangan Indonesia kedepan, jagalah Indonesia dengan Pancasila, Ke Bhinekaan, Semangat Persatuan, toleransi, Kesantunan, pluralisme dan kemanusiaan" tegas Danrem. Selesai pemaparan, Danrem 052/Wkr melanjutkan dengan sesi tanya jawab yang audience-nya kebanyakan adalah mahasiswa setempat.

Kuliah umum tersebut diikuti oleh Mahasiswa semester 1 sampai 7 berjumlah 256 dari jurusan Ilmu Sosial Politik Pemerintahan dan Administrasi Bisnis. Acara ini dimeriahkan oleh akustik dari  Batalyon Arhanudse -10, Lenggang Cisadane dan Perkusi bangun pagi Anak langit. (arf)

Pangdam Jaya Pimpin Pelaksanaan Tactical Floor Game (TFG) Satgas PAMWIL-1 Dalam Rangka KAA Ke-60

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Timur) Panglima Kodam Jaya/Jayakarta Mayor Jenderal TNI Agus Sutomo, S.E., memimpin pelaksanaan Tactical Floor Game (TFG) Satgaspamwil-1 dalam rangka Operasi Pengamanan VVIP Konferensi Asia Afrika ke-60 dan peringatan ke-10 New Asian – Africa Strategic Partnership, Bertempat di GOR Dojo Yudho Makodam Jaya. Rabu (08/04).

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh seluruh unsure komandan pengamanan ini Pangdam Jaya selaku Dansatgas Pamwil-1 Jakarta mengatakan “melaui kegiatan TFG ini diharapkan seluruh unsur Komandan Subsatgas, Sub-subsatgas serta komandan komplek yaitu obyek/JCC, hotel, intel, rute escape, penerangan dan medis dapat benar-benar memahami tugasnya masing-masing guna mendukung keberhasilan tugas Satgaspamwil-1” tegas Pangdam Jaya.

Latihan Tactical Floor Game (TFG) ini merupakan salah satu metode yang digunakan untuk sinkronisasi dan keterpaduan pada rencana operasi, sehingga diperoleh gambaran yang riil dan nyata sesuai dengan kondisi yang ada dilapangan. Para Komandan satgas dapat menguasai dan memahami benar tugas pokoknya, sehingga anggota tidak akan menemui hambatan yang berarti dalam melaksanakan tugasnya.

Walau konferensi berskala internasional telah beberapa kali dilaksanakan di Indonesia, Kodam Jaya dibawah Komando Pangdam Jaya akan tetap melaksanakan tugas terbaiknya dengan menerjunkan pasukan terbaik Kodam Jaya yang selalu siap maju menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab. (arf)

Selasa, 07 April 2015

Wilayah Di Obok-obok Kejaksaan, Camat Rungkut ‘Merapat’ ke Kajari Surabaya

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Keseriusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dalam mengusut kasus prona di wilayah kecamatan rungkut, ternyata membuat Camat  Rungkut, Ridwan Mubarun ‘turun gunung’.

Diam-diam, Camat Rungkut, Ridwan Mubarun, Selasa (7/4), mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya di Jl. Sukomanunggal sekitar pukul 09.30.

Menurut sumber di internal Kejari Surabaya yang tak ingin namanya dipublikasikan, mengatakan Ridwan datang ke Kejari Surabaya untuk menemui Kajari Surabaya, Tomo.

Namun Ridwan datang tak sendiri, Ridwan didampingi rekannya seorang jaksa yang bertugas di Kejati Jatim.

Kedatangan Ridwan ini, kata sumber diduga kuat, untuk menindaklanjuti perkara beberapa anak buahnya yang terlilit masalah prona, diantaranya, Lurah Penjaringan Sari, Wahyu Priherdianto yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka serrta kelurahan Rungkut Kidul yang kasusnya masih dalam tahap pul baket dan keterangan.

Bahkan beredar isu, kedatangan Ridwan ke Kajari ini, juga untuk mengklarifikasi bila ada rumor bahwa dana prona di dua kelurahan itu juga mengalir ke Ridwan sebagai camat Rungkut. Aliran dana itu, informasinya, oleh bendahara dana prona sempat diberikan kepada camat, namun oleh camat langsung ditolak.

“Saya dengar, dari bendahara, uang diberikan ke camat. Tapi oleh camat ditolak. Lalu bendahara memberikan uang itu ke lurah. Kabarnya, lurah ini yang langsung memberikannya ke camat. Mungkin karena disebut-sebut itu, camatnya tadi pagi masuk ke ruangan Pak Kajari,” ujar salah satu jaksa.

Saat Dikonfirmasi, Ridwan tak menggelak bila ia telah  berkunjung ke Kejari Surabaya, namun, Ridwan membantah, bila kedatangannya itu berkaitan dengan kasus prona yang saat ini menimpa anak buahnya.

“Saya  hanya silahtuhrahmi saja mas.” kata Ridwan saat dikonfirmasi melalui ponselnya.

Sementara Kajari Surabaya, Tomo membantah bila Ia bertemu dengan Ridwan, Tomo hanya mengaku yang menemuinya itu adalah Zaenal, jaksa Kejati Jatim.

 “Memang ada dia (Ridwan,red). Dia masuknya sama Pak Zaenal. Dia ada disana, tapi saya ngobrolnya sama Zaenal. Memang sempat Zaenal membicarakan itu, tapi saya tidak tanggapi. Saya bilang tanya langsung sama Kasipidsus. Ngapain saya ngurusi soal itu,” jawab Tomo tegas melalui telepon selulernya, kemarin.

Tomo mengatakan, jika penanganan kasus prona masih jalan terus dan penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini.

“Masih belum, tunggu saja sebentar lagi,” tambahnya.

Masih kata Tomo, pihaknya juga memohon dukungan kepada semua pihak agar proses penyidikan prona ini bisa berjalan lancar dan bisa menyeret tersangka lainnya. Mengingat, penyidik juga masih terus mendalami terkait aliran dana tersebut.

“Mohon dukungan saja, karena kita masih pendalaman. Kalau dari pendalaman itu, ada tersangka lain kenapa tidak..? Kalau tidak, tetapi nyatanya bisa ada tersangka lain, saya bisa diperiksa. Saya nggak mau itu, main-main. Kalau ada indikasi ke arah sana (tersangka baru,red), kenapa tidak. Yang penting kita tidak mendzalimi orang. Selama ada alat bukti yang sah, kita maju terus. Dan harus kita lawan,” kata Tomo lantang. (arf)

Komitmen Ramaikan Kawasan Tunjungan dan Siola

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memiliki komitmen untuk meramaikan kembali kawasan Jalan Tunjungan yang melegenda. Salah satu langkah konkret adalah dengan mengoptimalkan gedung Siola dan Tunjungan Center sebagai salah satu ikon Jalan Tunjungan. Penegasan tersebut disampaikan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini ketika bersilaturrahmi dengan puluhan seniman Kota Surabaya di Ruang Sidang Walikota, Balai Kota Surabaya, Senin (6/4/2015).

Walikota Tri Rismaharini mengatakan, sebenarnya, sudah menjadi cita-citanya sejak lama untuk menjadikan salah satu aset Pemkot Surabaya tersebut sebagai salah satu pusat berkegiatan untuk menghidupkan kawasan Jalan Tunjungan. Namun, gedung Siola ternyata kemudian disewakan kepada pihak swasta. Nah, tahun ini, kontrak sewa kelola Siola sudah habis. 

“Ini mimpi saya sudah sejak lama. Dulu sebelum dilantik menjadi walikota, saya punya keinginan menjadikan Siola untuk menghidupkan kawasan Tunjungan. Tetapi Siola kemudian dikontrakkan. Saya menunggu ini selesai. Kini kita ingin hidupkan kembali kawasan Tunjungan yang dulu menjadi kebanggaan kita tetapi saat ini seperti sudah mati,” tegas walikota.

Dijelaskan walikota, Pemkot telah memiliki konsep untuk meramaikan kembali Siola. Rencananya, untuk lantai bawah Siola akan ada area bagi warga Surabaya. Siola juga ditempati Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Surabaya untuk optimalisasi pelayanan kepada warga. Salah satunya pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya. Dinas Budaya dan Pariwisata (Disparta) Kota Surabaya juga akan berkantor di sana. Termasuk juga sebagai sentra Usha Kecil Menengah (UKM)

“Saya pengen ada street artis seperti pertunjukan musik dan pameran lukisan. Untuk perizinan, akan hidup sampai jam 9 malam. Harapannya ini juga untuk membantu menghidupkan kembali kawasan Tunjungan yang sudah mati,” sambung walikota.

Walikota perempuan pertama dalam sejarah pemerintahan Kota Surabaya ini juga menegaskan ingin memiliki museum di gedung Siola. Dijelaskan walikota, selama ini, beberapa benda  antik dan bermakna historis telah dikumpulkan untuk nantinya ditaruh di museum tersebut. Diantaranya brankas, mesin ketik, uang kuno, buku-buku kuno, peta, loko dari Rumah Potong Hewan (RPH), dan juga catatan akta sejak zaman Belanda yang ada di Dispendukcapil.

“Saya ingin kita punya museum tentang sejarah Kota Surabaya. Untuk namanya apa museum nanti, silahkan panjenengan untuk memberi saran,” sambung walikota.

Ide Walikota Tri Rismaharini tersebut mendapatkan apresiasi positif dari para seniman Kota Surabaya. Seniman Taufik Monyong menyebut, bukan hanya Siola tetapi juga sepanjang Jalan Tunjungan, perlu untuk dihidupkan kembali. Dia menyebut selama ini telah sering membuat pagelaran seni jalanan (street art) di kawasan tersebut.

“Untuk museum, saya berharap kolektor benda-benda bersejarah seperti pak Dukut atau Nanang Purwono agar mau menghibahkan koleksinya,” ujar Taufik.

Usulan Taufik itu langsung direspon Dukut Imam Widodo. Pemerhati sejarah ini menyatakan sangat mendukung rencana walikota untuk menghidupkan kembali Jalan Tunjungan. Utamanya perihal rencana adanya museum. Menurutnya, selama ini di Surabaya baru memiliki museum kesehatan juga House of Sampoerna. Tetapi, belum ada museum yang merekam perjalanan sejarah Kota Surabaya.

“Saya senang sekali langsung ada langkah-langkah seperti ini. Ini penting. Surabaya harus punya identitas. Surabaya tidak hanya kota Pahlawan tetapi ada banyak kearifan lokal yang menjadi ciri khas Surabaya. Itu harus ditampilkan,” ujarnya.

Penulis buku Hikayat Soerabaia Tempo Doeloe ini menyebut siap menyumbangkan ribuan foto-foto Surabaya Tempo Doeloe untuk dijadikan koleksi di museum tersebut. “Saya juga menghimbau agar para kolektor benda-benda khas Surabaya agar mau menyumbangkan juga,” sambung Dukut.

Sejarahwan dan pengamat perkotaan, Aminuddin Kasdi yang hadir dalam agenda tersebut, juga mengapresiasi rencana walikota untuk menyemarakkan kembali kawasan Tunjungan. “Ini ibarat pucuk dicinta ulam pun tiba,” ujarnya. (arf)

Terdakwa Penganiayaan di Istimewakan, Jalani Sidang Tanpa Menggunakan Rompi Tahanan

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Perlakuan yang diberikan Jaksa Tri Murdiyanti terhadap Rudi Mulianto bisa dibilang istimewa. Pasalnya, untuk membedakan pengunjung dengan seorang terdakwa , biasanya jaksa wajib memberikan pakaian khusus berupa rompi tahanan untuk dipakai oleh terdakwa selama menjalani persidangan.

Namun, berbeda dengan perlakuan terhadap terdakwa kasus penganiayaan kakak kandung ini , ketika  kasusnya disidangkan  perdana di PN Surabaya, Selasa (7/4/2015). Terdakwa yang tinggal di Jalan Kartini No 35 Surabaya ini tak seperti menjadi pesakitan, Dia tak mengenakan rompi tahanan layaknya tahanan lainnya.

Persidangan ini mengagendakan pembacaan surat dakwaan jaksa penuntut umum. Oleh jaksa, Terdakwa berusia 45 tahun  ini dijerat dengan pasal berlapis. Pada dakwaan pertama, terdakwa dianggap melanggar pasal pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan,  dan pada dakwaan kedua, dia didakwa melanggar  Pasal 406 ayat 1 tentang pengerusakan.

Perkara ini merupakan buntut dari  saling lapor, sebelumnya Terdakwa melaporkan kakak kandungnya yakni Edi Jasin alias Vinsen yang telah menganiayanya. Dan oleh Hakim PN Surabaya, Edi Jasin divonis 2 bulan 10 hari.

Dijelaskan dalam dakwaan, peristiwa saling mengkalim sama sama dianiaya ini terjadi pada 16 Oktober 2013 lalu. Saat itu kedua orang tua  mereka dan Terdakwa Rudi mendatangi rumah yang 'gono gini' yang dibuat kantor oleh saksi Edi Jasin yang terletak di Jalan Musi 40 Surabaya dan meminta mengosongkannya.

Namun, saksi Edi Jasin menolaknya dengan dalih, rumah tersebut telah diwariskan padanya. Sontak, hal itu membuat terdakwa naik pitam. "Terdakwa menarik kerah baju korban dan memukul korban yang mengenai beberapa bagian dari tubuh korban, " Kata Jaksa Tri Murdiyanti saat membacakan surat dakwaannya.

Setelah sempat jatuh akibat didorong, terdakwa mengambil telepon jenis wareless yang berada dimeja kantor dan melempar kearah korban, namun lemparan itu tak mengenai korban dan cuma mengenai dinding tembok hingga menyebabkan wareless itu rusak.

" Sambil marah-marah, terdakwa kembali mengambil kursi tamu dan melemparkannya ke arah pintu masuk yang berbahan kaca hingga menyebabkan kursinya rusak, kacanya tergores dan dinding temboknya gumpil dan cat temboknya terkelupas," sambung jaksa wanita yang bertugas di Kejati Jatim ini.

Usai pembacaan dakwaan, terdakwa mengajukan penangguhan penahanan ke majelis hakim. Sebelum perkara ini dilimpahkan ke Pengadilan, Penyidik Kepolisian dan Kejaksaan telah menahannya. Terdakwa di tahan sejak 16 Maret 2015 lalu.

Selain itu, terdakwa melalui kuasa hukumnya akan mengajukan keberatan atas dakwaan Jaksa. Keberatan itu akan dituangkan dalam nota eksepsi yang dibacakan dalam persidangan berikutnya.  (Komang)

Kasgartab III/Surabaya Pimpin Upacara Penerimaan Satgas Yonif Linud 501/18/2 Kostrad Kembali Dari Pamtas RI-Malaysia


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Bertempat lapangan upacara Dermaga Ujung Surabaya, Kepala Staf Garnisun Tetap (Kasgartab) III/Surabaya Brigjen TNI (Mar) R. Gatot Suprapto mewakili Dangartab III/Surabaya Mayjen TNI Eko Wiratmoko, S. Sos, memimpin upacara Penerimaan Kedatangan Satuan Tugas (Satgas) Yonif Linud 501/18/2 Kostrad yang baru saja selesai melaksanakan suatu penugasan Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia, di daerah perbatasan Entikong Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (7/4).Satgas Yonif Linud 501/18/2 Kostrad tersebut berjumlah 302 orang prajurit.

Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kasgartab III/Sby, Dangartab III/Sby Mayjen TNI Eko Wiratmoko, S.Sos menyampaikan selamat datang kembali ke homebase dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Satgas Yonif Linud 501/18/2 Kostrad, atas pelaksanaan tugas Negara mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia daerah perbatasan Entikong di Kalimantan Barat.

Lebih jauh Dangartab III/Sby mengingatkan agar Satgas Yonif Linud 501/18/2 hendaknya tetap menjaga disiplin, berperilaku santun, simpatik, bersahaja dan sederhana serta membuang jauh-jauh sifat arogan. Jadilah prajurit yang selalu mentaati setiap rambu dan aturan yang berlaku, sehingga menjadi suri tauladan bagi masyarakat serta selalu didambakan oleh masyarakat

Sebelum mengakhiri amanat Dangartab III/Sby berpesan:

Pertama, berkaitan kembalinya Satgas Linud 501/18/2 Kostrad dengan selamat, marilah meningkatkan keimanan dan ketagwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan selalu bersyukur atas nikmat yang diberikan, sehingga kita selalu mendapat bimbingan dan petunjuk-Nya dalam melaksanakan tugas mendatang.

Kedua, segera beradaptasi dengan suasana dan lingkungan homebase, perhatikan kerukunan dan keharmonisan keluarga, manfaatkan waktu untuk membina keluarga serta mengembalikan kondisi fisik dan mental, apabila diizinkan cuti jaga keamanan diri dan keluarga serta patuhi peraturan yanhg berlaku dalam masyarakat dan kedinasan

Ketiga, rawat dan pelihara alat perlengkapan satuan maupun perorangan yang telah digunakan, sehingga selalu siap untuk tugas-tugas yang akan datang.

Hadir dalam upacara penerimaan Satgas Pamtas RI- Malaysia, Kasgartab III/Sby, Para Komandan Satuan TNI wilayah Surabaya, Danyonif Linud 501/18/2 Kostrad, Ibu-ibu Persit Kartika Changra Kirana, Perwira, Bintara dan Tamtama Yonif Linud 501/18/2 Kostrad, upacara penerimaan berlangsung aman, tertib dan lancar.(arf)

Pangdam Jaya Pimpin Sidang Calon Tamtama PK TNI AD TA.2015

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Timur) “Menjadi Prajurit TNI tidak hanya untuk bangga menggunakan seragam dan menyandang senjata, Prajurit TNI harus memiliki loyalitas yang tinggi, Prajurit tersebut harus memegang sikap setia kepada atasan dengan tidak pernah membantah perintah tugas yang diberikan. Sedangkan profesional harus dibuktikan melalui kehandalan, kemampuan dan keterampilan sebagai seorang Prajurit sejati dalam konteks pengabdian TNI sebagai Garda terdepan dan Benteng terakhir negara dalam menjaga dan mengawal kedaulatan NKRI dari segala bentuk ancaman dan gangguan”.

Panglima Kodam Jaya/Jayakarta Mayor Jenderal TNI Agus Sutomo, S.E., memimpin Sidang Pantukhir Calon Tamtama PK TNI AD Gelombang l TA 2015 bertempat di Aula Gatot Subroto Rindam Jaya Jakarta Timur, Selasa (07/04).

Pantukhir tersebut diikuti oleh 220 peserta seleksi Calon Tamtama TNI AD dari sekitar 2000 calon yang mendaftar. Sebelum mengikuti sidang pantukhir, para calon Tamtama PK TNI AD ini mengikuti rangkaian kegiatan Test yang telah diselenggarakan oleh Kodam Jaya, meliputi pemeriksaan administrasi, Test kesehatan, kesemaptaan jasmani, mental idelogi dan psykotest serta test kesehatan II.

Para calon Tamtama PK TNI AD Gel. l TA 2015 ini, akan mengikuti pendidikan dasar di Rindam Jaya selama 4 (empat) bulan, mereka akan dilatih tentang dasar-dasar kemiliteran dan pengetahuan dasar militer oleh para pelatih dan guru militer, agar mereka menjadi prajurit yang tangguh dan trengginas. (arf)

Pangdam Jaya Himbu Warga Jakarta Dukung Suksesnya Pelaksanaan Peringatan ke-60 KAA

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Pusat) Dalam rangka menyukseskan Peringatan 60 Tahun KAA yang berlangsung pada 19-24 April 2015 di Jakarta dan Bandung, Kodam Jaya secara total dan serius mempersiapkan Pengamanan bagi setiap rangkaian kegiatan dikarenakan kegiatan ini adalah perhelatan besar yang mempertaruhkan nama baik, kewibawaan serta kehormatan Bangsa Indonesia.

Tugas pokok Satgaspamwil 1 adalah melaksanakan pengamanan fisik tidak langsung pada Ring II dan Ring III terhadap Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, seluruh Kepala Negara , Kepala Pemerintahan, dan peserta Peringatan KAA selama tujuh  hari di wilayah Jakarta.

Seperti yang diungkapkan oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Agus Sutomo, S.E., selaku Dansatpamwil-1/Jakartapada acara Apel Kesiapsiagaan pekan lalu “Kodam Jaya mengerahkan 3.550 prajurit dari Kodam Jaya/Jayakarta, Kostrad, Marinir dan Paskhas serta menyiapkan kendaraan taktis Anoa dari Brigif-1 Pengaman Ibukota/Jaya Sakti”.

Lebih dari itu, Pangdam Jaya bahkan memeriksa Alutsista yang akan digunakan bahkan mencobanya. Dengan sigap Pangdam Jaya mencoba motor yang akan digunakan oleh Prajurit Kodam Jaya dalam bagian tugas Pengamanan tersebut.

Adapun Fokus pengamanan dari pasukan yang dipimpinannya antara lain personel, bandara, tempat pertemuan, penginapan dan rute perjalanan. Demi mengantisipasi berbagai kemungkinan ancaman yang akan mengganggu kelancaran penyelenggaraan Peringatan KAA selama berlangsung di Jakarta. Setiap tahapan atau prosedur pengamanan harus direncanakan dan dipersiapkan dengan baik.

"Saya tekankan agar Satgas dapat bekerja maksimal, menutup setiap celah kelemahan, sehingga dapat mencegah kesalahan atau pelanggaran sekecil apapun dalam pelaksanaan tugas pengamanan," tutur Pangdam Jaya.

Pangdam Jaya mengimbau seluruh satuan jajaran Kodam Jaya yang terlibat serta pasukan yang akan bertugas mengamankan Peringatan KAA di Jakarta agar memahami dan kuasai  prosedur tetap pengamanan sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing. Pasukan juga harus memegang teguh disiplin dan mematuhi rantai Komando agar tugas pengamanan dapat terlaksana dengan lancar, efektif dan efisien.

“Hindari sikap ragu-ragu dalam bertindak dan maksimalkan fungsi intelijen serta tingkatkan koordinasi secara lebih optimal dengan seluruh unsur yang terkait tugas pengamanan. Jaga selalu faktor keamanan dan cermati setiap perkembangan situasi yang terjadi di obyek sasaran tugas masing-masing," Terangnya.

Pangdam Jaya juga berharap bagi segenap Masyarakat Ibukota untuk mendukung agar lancar terlaksananya kegiatan ini dengan cara mengurangi kegiatan diluar pada saat kegiatan Peringatan KAA berlangsung, terlebih dari itu Pangdam Jaya juga meminta agar setiap masyarakat turut menjaga keamanan bersama demi suksesnya acara tersebut. (arf)

Kembali Terlibat Perdaran Sabu, Mantan Pemain Persibo diadili di PN Surabaya

Pernah di Hukum 18 Tahun Oleh Hakim PN Denpasar 

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Meski telah divonis 18 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, tak membuat Autine Bosah Uchena alias lala warga negara Nigeria ini menjadi tobat. Mantan pemain bola dari club Persibo ini kembali didudukkan sebagai pesakitan di PN Surabaya, Selasa (7/4/2015).

Dijelaskan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Amelia dari Kejati,  dalam menjalankan bisnis haramnya itu,  terdakwa yang berstatus narapidana dan meenjalani hukuman di LP Kerobokan Denpasar  ini menggunakan nama samaran dengan sebutan hitam.

Autine ditangkap berdasarkan pengembangan yang dilakukan BNNP Jatim atas tertangkapnya Teguh Imam Hermanto saat mengambil paket sabu seberat 200 gram di Bandara Juanda.

"Saat ditangkap, Teguh mengaku barang itu dari terdakwa yang dikenalnya melalui teman satu penjara di LP Kerobokan bernama Hermanto. Dari Hermanto inilah Teguh diberikan no hp terdakwa dengan nama samaran hitam. Terdakwa merupakan Napi dalam kasus lain ,  yang diganjar 18 Tahun Penjara oleh PN Denpasar, "Jelas Amelia usai persidangan di PN Surabaya, Selasa (7/4/2015).

Sedangkan dalam kasus ini, Teguh telah divonis dijatuhi vonis oleh Hakim PN Surabaya, Ia terbukti sebagai Kurir. "Untuk Teguh, sudah divonis 11 Tahun Penjara,"sambungnya.

Setelah ditelusuri, WNA Nigeria yang memiliki tempat tinggal di  Taman Ubud  Lestari Lippo blok 8 no 5 Karawaci Tangerang Banten ini merupakan jaringan Hua Lie, seorang penyelundup sabu dalam sandal yang ditangkap oleh petugas Bea Cukai Bandara Soetta pada September 2014 lalu. "Setelah ditangkap, sabu itu akan dikirim ke Hua Lie di Jakarta dan petugas akhirnya mengawal Teguh untuk mengirimkan paket sabu yang berasal dari Nigeria,"terangnya.

Sementara dalam persidangan yang digelar diruang sidang cakra, Teguh yang dihadirkan sebagai saksi dalam kasus ini mengakui tidak pernah mengenal terdakwa Autine."saya tidak kenal dan tidak pernah ketemu, hanya berhubungan melalui hand phone,"jelasnya pada majelis hakim yang diketuai Sigit Sutanto

Terpisah, O'ot Kisworo selaku penasehat hukum terdakwa Autine awalnya sempat meragukan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa, Pasalnya hampir semua keterangannya dalam BAP seakan akan mengenal terdakwa.
"Awalnya sempat ragu, tapi sudah dijelaskan, kalau saksi tidak mengenal terdakwa, dan saya yakin barang itu juga bukan milik terdakwa,"jelasnya usai persidangan.

Diungkapkan O'ot, sebelum kasus ini dinyatakan P 21 atau sempurna,  beberapa kali  kejaksaan telah mengembalikan berkasnya ke penyidik BNNP Jatim atau di P 19. "Bukan hanya sekali tapi beberapa kali dikembalikan, ini menunjukkan ada keraguan dari kejaksaan untuk menjerat terdakwa,"ungkapnya.

Seperti diketahui, sejak kasus ini dinyatakan P21,  terdakwa Autine Bosan Utena dipindahkan dari Lapas Kerobokan Denpasar ke Lapas Sidoarjo.

Oleh JPU Pria asal Nigeria ini didakwa dengan pasal berlapis, yakni melanggar pasal 114, 112 ayat 2, juncto Pasal 132  UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Komang)

Lisa, WNA Tiongkok Divonis 5 Tahun Penjara

Dinyatakan  Terbukti Menguasai Sabu

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah menjalani proses persidangan yang cukup lama , majelis hakim yang diketuai Manungku Prasetyo akhirnya  menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap  terdakwa Zeng Quiyun alias Lisa. Putusan itu dibacakan diruang sidang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (7/4/2015).

Vonis tersebut lebih rendah dari Tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Djoko Susanto yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman 6 tahun penjara.

Dalam amar putusannya, Hakim Manungku menyatakan terdakwa wanita asal  negara Tiongkok ini telah  terbukti bersalah menguasai narkotika golongan 1 dengan berat lebih dari 5 gram.

Namun, Hakim Manungku tak sependapat dengan tuntutan jaksa Djoko Susanto yang sebelumnya menyatakan terdakwa Lisa terbukti melanggar pasal 114 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 sebagaimana tertuang dalam dakwaan ke satu. "Dalam fakta persidangan, hakim beranggapan terdakwa terbukti melanggar dakwaan ke tiga yakni melanggar pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009,"terang hakim manungku saat membacakan amar putusannnya.

Selain menjatuhkan hukuman badan, Lisa juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1 milliar."Dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama lima bulan, hukuman ini dikurangkan selama terdakwa menjalani penahanan dan memerintahkan terdakwa untuk tetap berada dalam tahanan,"Kata Hakim Manungku saat membacakan amar putusannya.

Lisa juga dianggap telah menyalahgunakan  ijin tinggalnya sebagai warga negara asing (WNA), Hal itu tertuang dalam pertimbangan yang memberatkan dalam putusannya. "Sedangkan yang meringankan, terdakwa mengakuo kesalahannya dan berlaku sopan selama persidangan,"ujar Hakim Manungku.

Menurut Hakim Manungku, Vonis tersebut bukanlah sebagai aksi balas dendam, melainkan sebagai efek jera bagi terdakwa Lisa agar tidak mengulangi perbuatannya ."Dan juga untuk pembelajaran bagi masyarakat,"kata Hakim Manungku diakhir persidangan.

Atas putusan tersebut, terdakwa Lisa yang diwakili oleh Cendy D Wenas selaku penasehat hukumnya masih menyatakan pikir-pikir. Demikian juga dinyatakan Jaksa Djoko Susanto."kami masih laporkan ke pimpinan dulu,"kata jaksa dari Kejati ini usai persidangan.

Seperti diketahui, perkara yang menjerat karyawan toko di Tiongkok ini bermula dari paket kiriman dari cina melalui jasa NPC yang ditujukan ke Lisa.

Karena paketan tersebut merupakan importir, maka petugas NPC melakukan pengecekan. Dan hasilnya paket yang dibungkus dalam karton berwarna coklat itu berisi 10 pil dan 18 pil serta 1 plastik yang diduga metapamine.

Atas temuan itu lalu pihak NPC melaporkan temuannya ke Bea Cukai Bandara Juanda dan dilanjutkan ke Ditreskoba Polda Jatim untuk ditindak lanjuti.

Didit dan junaidi anggota satreskoba polda jatim akhirnya melakukan  kontrol delievery

Mereka mengirimkan paket tersebut ke alamat rumah Lisa yang terletak di Jalan Jalan raya darmo permai gang II B Room 102. Namun Setelah sampai di lokasi, ternyata Lisa sudah pidah ke Kupang Jaya.

Tak mau kecolongan, petugas langsung menuju  kediaman Lisa di Kupang Jaya dan berhasil menemuinya. Setibanya, Polisi yang menyamar langsung menyerahkan paketan tersebut. Dikarenakan terdakwa tidak bisa berbahasa Indonesia, terdakwa akhirnya menghubungi temannya bernama Fushau.

Kepada Petugas yang menyamar sebagai juru kirim ini, Fushau  membenarkan jika nama Zeng Qiuyun adalah nama Lisa, dan akhirnya menerima paket tersebut disertai tanda tangan terdakwa Lisa.

Lalu, Lisa mendantangani bukti paket tersebut. Paket warna coklat, ekstasi 28 butir berat 27,5 gram dan 4 gram petamhine dan HP, dua kotak kartu blist dan paspor milik terdakwa, 1 kotak kartu nama.  (Komang)