Hendro mengatakan, pelayanan perizinan di balai kota dibuka selama seminggu, beroperasi pada hari dan jam kerja. Masyarakat dapat mengakses beragam jenis perizinan, mulai dari kependudukan, kesehatan, izin bangunan hingga usaha/investasi. Beberapa izin, sebut saja izin mendirikan bangunan (IMB), surat izin usaha perdagangan (SIUP), izin usaha toko modern (IUTM), izin gangguan (HO) dan lain sebagainya bisa dilayani di balai kota. Bahkan, warga juga dapat mengakses e-health, sebuah aplikasi yang memudahkan pasien puskesmas mendapatkan layanan kesehatan.
Lebih lanjut, dia menjelaskan sedikitnya tujuh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dilibatkan. Di antaranya badan lingkungan hidup (BLH); dinas kebudayaan dan pariwisata (disbudpar); dinas pekerjaan umum, cipta karya dan tata ruang (DPUCKTR); dinas perdagangan dan perindustrian (disperdagin); dinas pengelolaan bangunan dan tanah (DPBT); dinas kesehatan; plus unit pelayanan terpadu satu atap (UPTSA).
“Pada intinya kami ingin mendekatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat,” kata Hendro yang saat itu didampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan M. Taswin dan Asisten Bidang Administrasi Umum Hidayat Syah.
Menurut Hendro, pelayanan perizinan tersebut terasa istimewa karena SKPD-SKPD yang menangani perizinan, semuanya membuka desk dalam satu tempat. Dengan begitu, akan lebih memudahkan warga sebab pemohon izin hanya perlu datang pada satu tempat.
Lebih lanjut, mantan kepala Bappeko Surabaya ini menerangkan, sebenarnya konsep terintegrasi seperti ini sudah lama diterapkan pemkot melalui sistem perizinan online Surabaya Single Window (SSW). “Jadi sebenarnya sama saja dengan SSW. Cuman, ini kami mencoba menghadirkan SKPD-nya di satu tempat, yakni balai kota,” imbuhnya.
Demi kelancaran pelayanan di balai kota, pemkot melakukan sejumlah persiapan, mulai dari infrastruktur jaringan hingga pengamanan. Dikatakan Hendro, pihaknya bahkan menyiapkan genset khusus untuk mengantisipasi masalah listrik. Dengan demikian, jaringan dipastikan tidak akan terganggu jika terjadi listrik padam.
Sementara untuk menjaga ketertiban, pemkot juga bakal menyiapkan mesin antrean. Hal ini untuk mengantisipasi membludaknya warga yang mengurus perizinan. Sedangkan, satpol PP dan linmas disiagakan mengawasi area sekitar balai kota.
Meski momen tersebut bernuansa spesial, namun Hendro memastikan bahwa penyelesaian perizinan tetap sesuai prosedur. “Semua perizinan sesuai ketentuan yang ada. Soal waktu pelaksanaan perizinan di balai kota ini akan kami evaluasi. Bilamana animo masyarakat masih sangat tinggi, tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang tidak hanya seminggu,” paparnya. (arf)