Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Jumat, 01 Mei 2015

Penyelundup Sabu Malaysia Asal Madura diadili

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Lantaran menyelundupkan sabu seberat 315 gram dalam sepatu, Rusdi Warga Dusun Pasar Lama Desa Kombongan Kabupaten Bangkalan Madura ini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Akibatnya, Pria kelahiran 35 tahun ini didudukkan sebagai terdakwa  di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (29/4/2015).

Dalam persidangan, terdakwa pria yang diketahui bekerja di Malaysia ini didakwa oleh jaksa penuntut umum Maharyuning dari Kejati melanggar pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.

"Narkoba seberat 315 gram itu disimpan terdakwa dalam sepatu ," kata Jaksa Maharyuning.

Modus penyelundupan Barang haram yang dilakukan terdakwa ini tergolong unik. Sabu tersebut  dibawa dari Malaysia yang dibungkus ke dalam empat plastik lalu dipecah menjadi dua dan ditaruh didalam sepasang sepatunya. "Itu dilakukan untuk menghindari kecurigaan petugas saat mendarat di Surabaya,"terang jaksa asal Kejati Jatim.

Namun, upaya Rusdi untuk bisa lolos dari pantauan petugas  ternyata gagal. Gerak gerik Rusdi yang mencurigakan saat tiba di Bandara Internasional Juanda akhirnya terndus oleh petugas Bea dan Cukai. Modus simpan sabu dalam sepatu itu diungkap petugas, saat Rusdi melewati pemindaian sinar X dan pemeriksaan tubuh.

"Saat digeledah di sepatunya, didapati barang haram jenis methamine yang dibungkus dalam 4 bungkus plastik, dipecah menjadi 2 plastik di kanan dan kiri dengan berat total 315 gram," jelas Jaksa Maharyuning.

Seperti diketahui, Rusdi menumpang pesawat Air Asia QZ-8294 dari Kuala Lumpur menuju Surabaya dengan  menggunakan paspor bernomor A.7197781. (Komang)

Kembali Terlibat Perdaran Sabu, Mantan Pemain Persibo diadili di PN Surabaya

Pernah di Hukum 18 Tahun Oleh Hakim PN Denpasar

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Meski telah divonis 18 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, tak membuat Autine Bosah Uchena alias lala warga negara Nigeria ini menjadi tobat. Mantan pemain bola dari club Persibo ini kembali didudukkan sebagai pesakitan di PN Surabaya, Selasa (7/4/2015).

Dijelaskan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Amelia dari Kejati,  dalam menjalankan bisnis haramnya itu,  terdakwa yang berstatus narapidana dan meenjalani hukuman di LP Kerobokan Denpasar  ini menggunakan nama samaran dengan sebutan hitam.

Autine ditangkap berdasarkan pengembangan yang dilakukan BNNP Jatim atas tertangkapnya Teguh Imam Hermanto saat mengambil paket sabu seberat 200 gram di Bandara Juanda.

"Saat ditangkap, Teguh mengaku barang itu dari terdakwa yang dikenalnya melalui teman satu penjara di LP Kerobokan bernama Hermanto. Dari Hermanto inilah Teguh diberikan no hp terdakwa dengan nama samaran hitam. Terdakwa merupakan Napi dalam kasus lain ,  yang diganjar 18 Tahun Penjara oleh PN Denpasar, "Jelas Amelia usai persidangan di PN Surabaya, Selasa (7/4/2015).

Sedangkan dalam kasus ini, Teguh telah divonis dijatuhi vonis oleh Hakim PN Surabaya, Ia terbukti sebagai Kurir. "Untuk Teguh, sudah divonis 11 Tahun Penjara,"sambungnya.

Setelah ditelusuri, WNA Nigeria yang memiliki tempat tinggal di  Taman Ubud  Lestari Lippo blok 8 no 5 Karawaci Tangerang Banten ini merupakan jaringan Hua Lie, seorang penyelundup sabu dalam sandal yang ditangkap oleh petugas Bea Cukai Bandara Soetta pada September 2014 lalu. "Setelah ditangkap, sabu itu akan dikirim ke Hua Lie di Jakarta dan petugas akhirnya mengawal Teguh untuk mengirimkan paket sabu yang berasal dari Nigeria,"terangnya.

Sementara dalam persidangan yang digelar diruang sidang cakra, Teguh yang dihadirkan sebagai saksi dalam kasus ini mengakui tidak pernah mengenal terdakwa Autine."saya tidak kenal dan tidak pernah ketemu, hanya berhubungan melalui hand phone,"jelasnya pada majelis hakim yang diketuai Sigit Sutanto

Terpisah, O'ot Kisworo selaku penasehat hukum terdakwa Autine awalnya sempat meragukan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa, Pasalnya hampir semua keterangannya dalam BAP seakan akan mengenal terdakwa.
"Awalnya sempat ragu, tapi sudah dijelaskan, kalau saksi tidak mengenal terdakwa, dan saya yakin barang itu juga bukan milik terdakwa,"jelasnya usai persidangan.

Diungkapkan O'ot, sebelum kasus ini dinyatakan P 21 atau sempurna,  beberapa kali  kejaksaan telah mengembalikan berkasnya ke penyidik BNNP Jatim atau di P 19. "Bukan hanya sekali tapi beberapa kali dikembalikan, ini menunjukkan ada keraguan dari kejaksaan untuk menjerat terdakwa,"ungkapnya.

Seperti diketahui, sejak kasus ini dinyatakan P21,  terdakwa Autine Bosan Utena dipindahkan dari Lapas Kerobokan Denpasar ke Lapas Sidoarjo.

Oleh JPU Pria asal Nigeria ini didakwa dengan pasal berlapis, yakni melanggar pasal 114, 112 ayat 2, juncto Pasal 132  UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Komang)

Penganiaya Istri dan Anak Pengacara diadili di PN Surabaya

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Lantaran melakukan penganiayaan terhadap istri dan anak seorang pengacara yakni Sunarno Edi Wibowo, Muji Hari Susanto (42) Warga Jalan Kedung Tarukan ini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kini, Terdakwa  yang bergelar sarjana hukum itu resmi  menyandang status terdakwa dan kasusnya mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (30/4/2015).

Oleh jaksa penuntut umum Suseno, terdakwa yang mengaku sebagai mekanik enggenering ini didakwa dengan pasal tunggal. "Terdakwa didakwa  melanggar pasal 351 ayat (1) KUH.Pidana,"terang Jaksa Andik Surya selaku Jaksa Pengganti Suseno saat membacakan surat dakwaannya dalam persidangan yang digelar diruang sidang sari.

Dijelaskan dalam dakwaan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 24 Januari 2014. Saat itu saksi korban Endang Susiana dan anaknya yakni Roy Prasojo Wibowo pergi ke Ciputra World.

Setibanya di Ciputra World, korban menuju area parkir, dan posisi mobil korban tepat berada disisi kanan mobil milik terdakwa.

Setelah parkir, tiba-tiba, istri terdakwa yakni Elfia membuka pintu mobilnya dengan keras hingga menggenai body mobil korban. Untuk memastikan mobilnya dalam kondisi baik, saksi Roy pun turun dari mobil, setelah dicek ternyata pintu mobilnya pesok akibat benturan dari pintu mobil terdakwa.

Merasa ada kerusakan, Roy pun melapor ke ibunya, Lantas saksi korban Endang pun menegur istri terdakwa dengan cara mengingatkan agar lebih berhati-hati kalau membuka pintu. Teguran itu disambut sanggahan, hingga akhirnya terjadi debat kusir antara saksi korban dan isteri terdakwa.

Perdebatan itu diakhiri dengan pemukulan, terdakwa turun dari mobil dan langsung memukul wajah saksi Roy secara bertubi-tubi.

Tak terima dengan perbuatan terdakwa, saksi Endang pun memaki terdakwa dengan mengatakan 'beraninya cuma dengan anak kecil'. Kalimat itu menambah tekanan darah terdakwa memuncak dan saksi Endang pun menjadi juga terimbas  pelampiasa amarah terdakwa.

"Akibatnya, korban mengalami luka memar dan luka robek dan korban tidak dapat melaksanakan aktifitas seperti biasanya,"jelas jaksa Andik Surya.

Saat disidang perdana, terdakwa terlihat tidak didampingi seorang pengacara untuk membela hak haknya selama persidangan ini digelar. Dia pun tak mengajukan keberatan atas pasal yang didakwakan jaksa.

Persidangan kasus ini akan kembali dilanjutkan satu pekan mendatang dengan agenda kesaksian. (Komang)

Bikin Parade Budaya dan Pawai Bunga Tak Kalah dari Pasadena

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Agenda parade budaya dan pawai bunga yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pada Minggu (3/5) pagi, dipastikan akan lebih meriah dibanding tahun-tahun sebelumnya. Indikatornya, jumlah peserta yang berpartisipasi di acara bertema “Semarak Surabaya Dalam Keberagaman Budaya” ini, lebih banyak dibanding tahun kemarin.

Asisten I Sekkota Surabaya, Yayuk Eko Agustin menegaskan, hingga H-3, sudah ada 85 peserta yang memastikan ambil bagian di acara yang menjadi rangkaian untuk menyambut Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) Surabaya ke-722 pada 31 Mei mendatang. Selain mobil berhias bunga, juga akan ditampilkan budaya lokal khas Surabaya seperti Manten Pegon.

“Hingga hari ini pesertanya sudah ada 85 peserta. Ada kenaikan cukup banyak dibanding tahun lalu. Tidak hanya dari dalam kota, juga banyak peserta dari luar kota. Termasuk juga komunitas,” tegas Yayuk Eko Agustin di acara jumpa pers di kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya, Kamis (30/4).

Yayuk Eko mengatakan, parade budaya dan pawai bunga tahun ini akan dikemas sedikit berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Yang paling mencolok adalah waktu pelaksanaanya. Bila sebelumnya digelar siang, untuk tahun ini, pawai dekorasi bunga dalam ukuran besar yang membentuk berbagai karakter dan diarak di jalanan itu akan digelar pagi hari. Ini karena bila digelar pada siang hari seperti yang sudah-sudah, kemeriahannya kurang maksimal, karena waktu yang mendekati malam. Sementara bila digelar pagi, ia berpendapat, waktunya relatif lebih panjang.

“Start nya nanti mulai pukul 08.30 WIB. Kita sudah koordinasi dengan Polrestabes untuk menutup rute yang dilalui seperti perempatan Siola. Kita juga siapkan pagar betis agar pelaksanaan pawai bisa lebih tertib,” jelas Yayuk Eko.

Mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Surabaya ini menjelaskan, seperti tahun sebelumnya, parade budaya dan pawai bunga akan diawali dari kawasan Tugu Pahlawan, kecuali para model busana yang akan ambil bagian dari dari SMA Trimurti. Parade, menurut Yayuk, akan berakhir di Taman Surya. Namun, nantinya, kendaraan dekorasi bunga akan melanjutkan kembali perjalan.  Keluar dari Taman Surya, mobil parade bunga akan belok kanan menuju beberapa rute seperti ke Jalan Pemuda hingga ke Jalan Darmo. Nantinya, bunga nya bisa dibongkar di kawasan Jalan Darmo Kali. Di beberapa titik, juga akan disiapkan semacam tribun untuk acara hiburan.

“Dengan rute nya tambah panjang, harapannya masyarakat agar bisa leluasa menikmati parade bunga ini lebih lama. Kita harus membuat acara ini semeriah mungkin supaya nggak kalah dengan pawai bunga di Pasadena,” jelas Yayuk.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya, Wiwiek Widayati meyakini, parade budaya dan pawai bunga ini akan mampu meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan lokal dan juga turis asing untuk datang ke Surabaya. Apalagi, Disbudpar Kota Surabaya sudah melakukan promosi ke banyak pihak. Selama ini, di hari biasa saja, jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Surabaya, jumlahnya sudah cukup banyak.

“Ada banyak event yang kita siapkan, salah satunya parade budaya dan pawai bunga ini kita gelar untuk memperkuat Surabaya sebagai kota tujuan wisatawan. Kita berharap kedatangan turis ke Surabaya akan semakin meningkat. Jadi selain melakukan bisnis di Surabaya, para wisatawan juga bisa hang out,” ujarnya.

Parade budaya dan pawai bunga menjadi satu dari sekian banyak acara yang diselenggarakan Pemkot Surabaya menyambut hari jadi ke-722. Pada awal Mei akana da Surabaya Shopping Festival. Lalu tanggal 10 Mei nanti digelar Festival Rujak Uleg. Ada juga Festival Kalimas yang digelar pada 16-17 Mei. Acara yang digelar malam hari ini merupakan yang pertama digelar tahun ini. (arf)

Kamis, 30 April 2015

Serah terima Jabatan Dandim 0503/JB

KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta Barat) Bertempat di Aula Makodim 0503/JB Jl. S. Parman No.3 Kel. Tomang Grogol Petamburan Jakarta Barat, Komandan Korem 052/ Wijayakrama Kolonel Kav M.Zamroni memimpin acara serah terima Jabatan Dandim 0503/JB dari Letkol Arh Riksawan Ardhianto, S.I.P kepada penggantinya Letkol Inf Maychel Asmi.

Hadir dalam acara tersebut antara lain Kasdim 0503/JB, Para Danramil, Perwira Staf dan PNS Kodim 0503/JB serta perwakilan ibu-ibu Persit Kodim 0503/JB. Selain itu hadir juga para pejabat Pemkot Jakbar di antaranya Wakil Walikota Jakbar Bpk M Yuliadi, Asisten Kemasyarakatan, Asisten Pemerintahan Bpk.Junaidi, dan Kepala Kantor Kesbangpol Jakbar Bpk.Dirhamul, Wakapolres AKBP Seno, Kajari Bpk. I Made Suarnawan beserta tokoh masyarakat, pemuka agama, ormas dan para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Danrem 052/Wkr Kolonel Kav M.Zamroni menyampaikan bahwa sertijab ini merupakan satu tanggung jawab baru yang harus diemban oleh Dandim 0503/JB yang baru Letkol Inf Maychel Asmi, dengan pergantian kepemimpinan Dandim 0503/JB diharapkan agar terus meningkatkan tugas dalam memberi kontribusi pengamanan bagi masyarakat.

”TNI harus bersinergi dengan masyarakat dalam melakukan penanganan penanggulangan bencana, konflik sosial, aksi kejahatan dan penanggulangan narkoba” kata Danrem 052/Wkr, ia juga berharap dengan pimpinan Kodim yang baru ini bisa lebih memacu kinerja TNI di wilayah Jakbar bisa lebih maju lagi dan harus bersinergi dengan semua instansi baik pemerintahan maupun masyarakat dalam menjaga Jakbar aman kondusif.

Dalam kesempatan tersebut Letkol Arh Riksawan Ardhianto,S.I.P juga berpesan agar membantu Dandim 0503/JB yang baru dalam menjalankan tugasnya untuk mendorong pemerintah dalam menjaga keamanan, kenyamanan dan selalu menjaga nama baik Kodim 0503/JB.  Dengan pimpinan yang baru oleh Letkol Inf Maychel Asmi, dia meyakini bisa menjadikan Kodim Jakbar lebih maju dan selalu bersinergi dengan mitra pemerintah dan masyarakat.

Dandim 0503/JB yang baru, Letkol Inf Maychel Asmi mengucapkan banyak terimakasih pada atasannya yang telah mempercayakan untuk memimpin Kodim 0503/JB menggantikan Letkol Arh Riksawan Ardhianto, S.I.P. Dikatakan, dirinya akan terus berjuang dan menjaga dengan apa yang dibangun oleh Letkol Arh Riksawan Ardhianto dalam memimpin Kodim 0503/JB.

"Saya meminta bimbingan dan arahan dari pendahulu saya kalau nanti ada kendala saya akan terus berkomunikasi dengan senior saya Letkol Arh Riksawan Ardhianto," katanya. (arf)

HUT KE-51 DHARMA PERTIWI DI KOREM MOJOKERTO GELAR BERBAGAI KEGIATAN NYATA

KABARPROGRESIF.COM : (Mojokerto) Kamis 30 April 2015 mulai pukul 10.00 wib.,  ketua Dharma Pertiwi Koorcab Mojokerto daerah “E” Ny. Irham Waroihan bersama segenap pengurus dan anggota Dharma Pertiwi daerah “ E “, bertempat di aula Makorem 082/CPYJ, memimpin pelaksanaan acara syukuran dalam rangka hari ulang tahun ke-51 Dharma Pertiwi.

Pada acara peringatan yang berthemakan “Dengan semangat kebersamaan dan kekeluargaan, Dharma Pertiwi bertekad meningkatkan kepedulian sosial, pendidikan dan kesehatan guna mewujudkan kesejahteraan keluarga TNI”, yang selanjutnya oleh ketua dibacakan sambutan ketua umum Dharma Pertiwi Ny. Muldoko yang menyampaikan diantaranya tentang 4 substansi pokok bagi perbaikan kondisi sosial prajurit yaitu pemenuhan kebutuhan perumahan, penghasilan, pendidikan dan kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut, oleh ketua juga disampaikan beberapa pesan dan harapan Ketua Umum untuk dapat dipedomani oleh seluruh warga Dharma Pertiwi dalam melaksanakan tugas – tugas yang akan datang.

Pertama, Ketua Umum mengajak untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan pengabdian kepada keluarga, organisasi, bangsa dan negara.

Kedua, ajakan meningkatkan kemampuan untuk berinteraksi dan berkontribusi di tengah-tengah masyarakat dengan menunjukkan nilai yang patut dijadikan contoh, tauladan, bersikap sederhana, komunikatif.

Ketiga, ajakan untuk mempertajam kepekaan dan kepedulian terhadap situasi dan kondisi yang terjadi di sekitar anggota Dharma Pertiwi secara proaktif, agar keberadaan organisasi Dharma Pertiwi semakin dapat dirasakan manfaatnya, baik bagi keluarga besar TNI maupun masyarakat dan lingkungannya.

Keempat, ajakan agar senantiasa memupuk rasa kebanggan sebagai istri prajurit dengan meningkatkan keterampilan, menambah wawasan dan pengetahuan, serta mendidik dan membina putra putri untuk menjadi generasi penerus yang berkualitas.

Sementara Kolonel Inf Irham Waroihan selaku Pembina, berharap agar Dharma Pertiwi dapat mewujudkan  tujuan  organisasi  dalam  berbagai kegiatan nyata, guna peningkatan kepedulian sosial, dipertajam lagi olehnya bahwa hal  tersebut  berkaitan  dengan   bagaimana   memperkecil jurang pemisah antara yang kaya   dengan   yang   miskin, kemudian  peningkatan  pendidikan, karena  hanya dengan pendidikan bisa merubah segala hal dan menjadikan bangsa ini menjadi lebih baik lagi, meningkatkan kesehatan, sebagai kebutuhan dasar yang hakiki menuju masyarakat yang kuat dan sejahtera.

Acara syukuran kepada Illahi yang direfleksikan dengan pemotongan tumpeng dengan pengawalan prajurit Majapahit serta pemberian santunan dari Ketua Dharma Pertiwi Koorcab Mojokerto Daerah “ E “ Ny. Irham Waroihan kepada janda dari PNS Alm Sutaji  dan  kepada seorang anak yatim anggota Dharma Pertiwi yaitu putra dari salah seorang anggota Satradar 222 Kabuh Kabupaten Jombang  yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu tersebut, juga dimeriahkan dengan hiburan Elektone yang diselingi dengan biduan spontanitas Dharma Pertiwi.
       
Acara yang diisi dengan Tarian Kuda Lumping persembahan dari putri - putri anggota Dharma Pertiwi, juga dihadiri oleh Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Djohan Darmawan dan Ketua Dharma Pertiwi Cabang Mojokerto Ny. Djohan Darmawan, Ketua Dharma Pertiwi Cabang Jombang  Ny. Muhammad Haidir dan  Ketua IKKT Satrad 222 Kabuh Kabupaten Jombang beserta segenap pengurusnya, serta para isteri Forpimda Kota dan Kabupaten Mojokerto, juga para Kasirem 082/CPYJ dan tanpa terasa acara berakhir pada pukul 13.00 wib. dengan lancar, aman dan tertib. (arf)

Koorcab Rem 051 PD Jaya Peringati HUT Persit ke-69

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Timur) Dalam rangka Hari Ulang Tahun Persatuan Istri Tentara (Persit) ke-69, Persit Kartika Candra Kirana Koorcab Rem 051 PD Jaya menggelar peringatan yang mengangkat tema peringatan, "Dengan Dilandasi kebersamaan Persit Kartika Candra Kirana Bertekad Menciptakan Keluarga Yang Harmonis dan Sejahtera Guna Mewujudkan Generasi yang Berkualitas".

Ketua persit Kartika Candra Kirana Koorcab Rem 051 PD Jaya Ny Suharyanto  dalam sambutannya mengatakan momentum peringatan tahun ini hendaklah digunakan unutk mengevaluasi diri, merenung, introspeksi, sekaligus mensyukuri bahwa persit tetap eksis sampai sekarang. Hendaknya disadari bahwa sebagai istri prajurit tidak berkaitan dengan tugas kedinasan suami, karena organisasi Persit KCK pada hakekatnya bukan organisasi komando."Oleh karenanya jangan mencampuri urusan kedinasan suami, namun harus memberikan motivasi kepada suami agar dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab," katanya.

Sementara itu Pembina Persit Kartika Candra Kirana Koorcab Rem 051 PD Jaya  Kolonel Inf Suharyanto,S.Sos.,M.M sembari berharap agar peringatan  HUT persit Kartika Candra Kirana  sebagai evaluasi untuk meningkatkan kegiatan yang akan datang pada suasana yang kekeluargaan dan kebersamaan. sebagai wahana untuk  evaluasi dan mawas diri terhadap apa yang telah kita laksanakan selama ini,  kesempatan ini merupakan  waktu yang tepat untuk memberikan makna yang lebih dalam, serta mengukur sejauh mana kadar pengabdian isteri TNI dalam memajukan organisasi ini. “Dengan kebersamaan Persit KCK Senantiasa mengoptimalkan pengabdian sebagai wujud kepedulian terhadap keluarga besar TNI-Angkatan Darat.”

Kemeriahan peringatan HUT Persit ke-69 ini, ditampilkan berbagai acara antara lain Peragaan Busana, tata rias wajah tanpa cermin, tata cara memakai sanggul, menari daerah dan  tertib administrasi serta pemberian Doorprize .(arf)

Armed-7/105 GS Laksanakan Renang Militer

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Timur) Tes kesamaptaan jasmani dan renang militer merupakan syarat mutlak bagi prajurit sebagai persyaratan untuk Usul Kenaikan Pangkat (UKP) di jajaran Angkatan Darat termasuk untuk prajurit Batalyon Armed-7/105 GS yang akan Ujian Kenaikan Pangkat.

Batalyon Armed-7/105 GS Kodam Jaya/Jayakarta melaksanakan Renang Militer sejauh 50 Meter guna mengikuti UKP ( Ujian Kenaikan Pangkat ) Militer dengan jumlah 79 Orang anggota terdiri dari 2 Perwira, 10 Bintara dan 67 Tamtama.

Kegiatan tersebut dipantau langsung oleh Tim dari Kesdam Jaya/Jayakarta untuk pelaksanaan renang militer gaya dada dengan jarak 50 meter dilaksanakan di kolam renang BRIGIF 1/PIK Kalisari Jakarta Timur.

Tes renang militer merupakan syarat mutlak bagi prajurit sebagai persyaratan untuk Usul Kenaikan Pangkat (UKP) di jajaran angkatan darat termasuk untuk prajurit Kodam Jaya/Jayakarta yang akan UKP baik Perwira, Bintara maupun Tamtama periode per 1 Oktober 2015 nanti.

Selain itu, renang militer dasar merupakan salah satu Kegiatan pokok di TNI AD yang terus ditingkatkan di satuan-satuan. Mengingat renang militer merupakan salah satu keterampilan dan ketangkasan bagi para prajurit yang harus dimiliki mulai dari tingkat dasar sampai tingkat lanjutan, karena merupakan tuntutan dan salah satu program kebijakan TNI AD dalam membentuk postur tubuh prajurit yang harmonis. (arf)

Yonif 202/TM Panen Tanaman Hidroponik

KABARPROGRESIF.COM : (Bekasi) Menindak lanjuti program ketahanan pangan yang digelorakan TNI AD, Komandan Batalyon Infanteri Mekanis 202/Tajimalela membuat program 2 unit Green House masing masing dengan ukuran 5 x 20 meter, adapun media yang digunakan adalah paralon, busa dan air, paralon digunakan untuk menanam tanaman yang akan kita tanam, sedangkan air kita alirkan dengan menggunakan pompa air, sehingga air mengalir secara terus menerus di Asrama Mayonif-202/TM, Rawalumbu Bekasi.

Pada pelaksanaan pembuatan Green House tersebut Yonif Mekanis 202/Tajimalela bekerja sama dengan Kijo dan Sarmin selaku ketua kelompok tani dari daerah Bogor yang selama ini telah membagi pengalamannya kepada prajurit Yonif Mekanis 202/Tajimalela. Adapun jenis tanaman yang bisa ditanami green house tersebut berupa sayur mayur jenis sawi dan kangkung, Proses penanamannya cukup mudah dan waktu yang cukup singkat dibandingkan bila di tanam dilahan tanah, benih sawi atau kangkung di semai di tanah yang telah disiapkan didalam green house tersebut selama 10 hari.

Setelah itu bibit sudah bisa dipindahkan ke media busa yang ada di dalam paralon dengan cara dicabut dan dipindahkan ke paralon, selatah itu dialiri dengan air secara terus menerus. Dalam waktu 45 hari sayuran tersebut sudah dapat dipanen. Dalam proses penyemaian sampai dengan panen 1 green house cukup ditangani oleh 2 orang prajurit 2 orang ibu persit untuk perawatan sehari-harinya.

Saat ini Yonif Mekanis 202/Tajimalela memiliki 2 unit Green House yang dibuat oleh prajurit dengan dibantu oleh beberapa orang kelompok tani tersebut pimpinan Kijo dan Sarmin, 1 buah Green House dengan ukuran 5 x 20 meter yang didalamnya bisa menampung 108 paralon, masing masing paralon terdapat 19 lubang, sehingga total keseluruhan ada 2051 lubang pada 1 green house, tanaman sayur mayur yang dihasilkan dari green house tersebut lebih bersih dan terbebas dari penyakit karena tanpa menggunakan pestisida atau zat kimia lainnya, sayur mayur ini sangat sehat untuk di komsumsi tubuh manusia dan sangat benilai ekonomis tinggi kalau dijual di pasar atau di swalayan, adapun sayuran tersebut lebih segar dan hijau dan yang jelas lebih higienis dibandingkan kalau di tanam di media tanah dan kebun terbuka.

Pada tanggal 25 April 2015 telah dilaksanakan panen kedua oleh Danyonif Mekanis 202/Tajimalela Letkol Inf Wawan Kusnendar, adapun panen tersebut menghasilkan 200 Kg Sawi dan 150 Kg  Kangkung, panen kedua ini hasilnya dibagikan secara gratis kepada seluruh warga Asrama Yonif Mekanis 202/Tajimalela, tujuannya untuk meringankan atau membantu perekonomian Warga Yonif Mekanis 202/Tajimalela karena seluruh warga dapat merasakan hasil panen tersebut, selain itu dengan menanam sayuran para ibu-ibu istri prajurit TNI khususnya anggota Yonif Mekanis 202/Tajimalela dapat menghemat uang belanja dapur untuk kesejahteraan anggota. (arf)

SOSIALISASI TRANSMIGRASI TNI-AD DI KODIM KEDIRI

KABARPROGRESIF.COM : (Kediri) Pada hari Rabu tanggal 29 April 2015 di Gedung Setyo Santoso Kodim 0809/Kediri,  telah dilaksanakan  Sosialisasi Program Transmigrasi personil TNI-AD tahun 2015 oleh Tim Ditajenad yang dipimpin oleh Letkol Caj Ir. Yusdahmin selaku Kabag Gartim Ditajenad  dengan 4 orang anggota,  yang  diikuti  oleh kurang lebih 200 orang anggota TNI dan PNS Kodim 0809/Kediri.
Hadir dalam acara sosialisasi tersebut antara lain, Dandim 0809 Kediri Letkol Inf Purnomosidi S.IP, Mayor Caj Drs.Andi Purnomo selaku Kasi Banmoja Ditajenad, Kasdim 0809 Kediri Mayor Inf Suko Edy Winarto, Para Pasi Kodim 0809/Kediri dan para Danramil jajaran Kodim 0809/Kediri

Pembukaan Sosialisasi Program Transmigrasi personil TNI-AD tahun 2015 yang dibuka mulai 09.00 wib. tersebut diawali dengan sambutan Dandim, diantaranya dikatakan olehnya jika ada diantara para anggota yang berniat untuk memperbaiki atau meningkatkan  kesejahteraan keluarganya, agar secara seksama memperhatikan tentang pelaksanaan sosiaslisasi tersebut selanjutnya mempersilakan untuk  berkoordinasi dengan keluarganya, apabila ada kesepakatan dengan keluarga maka segera ajukan melalui satuan.
Selanjutnya  inti sambutan dari Ketua Tim Letkol Caj Yusdahmin, dikatakan olehnya bahwa bagi anggota TNI-AD yang sampai saat ini belum merasa sejahtera terutama jika dilihat dari dukungan materi yang dimilikinya atau jika menginginkan agar anak cucunya dalam keadaan menjadi lebih sejatera di masa depannya, maka akan terbuka kesempatan tersebut, baik upaya memperbaiki atau meningkatkan kesejahteraan keluarganya sekarang, ataupun keinginan agar anak cucu menjadi lebih sejahtera di masa depannya, yaitu dengan mengikuti Program Transmigrasi TNI-AD keluar pulau Jawa, untuk itu diharapkan olehnya agar para anggota yang hadir dapat memperhatikan hal – hal terutama yang positif dari penjelasan Tim..
Pada acara selanjutnya paparan Sosialisasi Program Transmigrasi personil TNI-AD oleh Mayor Caj Drs. Andi Purnomo, menyampaikan bahwa setiap tahun pemerintah memberi kesempatan kepada personil  TNI – AD sebanyak  50 KK untuk mengikuti program Transmigrasi keluar Pulau Jawa, terutama bagi  anggota TNI AD yang merasa kesejahteraan ekonomi keluarganya masih kurang dari cukup.            

Hendaknya para prajurit tidak merasa  takut akan  bayangan, karena menerima informasi yang kurang jelas, misalnya tentang  lahan yang tidak  bisa diolah di daerah Tranmigrasi. Dijelaskan juga oleh Mayor Caj Andi bahwa  nantinya  setiap KK akan mendapatkan 1 unit  rumah dan lahan seluas 2 Ha, yang disiapkan oleh pemerintah.      

Adapun persyaratannya  adalah   Personil yang masa MPP/Pensiun bisa langsung mendaftarkan diri,  Personil yang masih aktif bisa mengajukan pensiun dini dengan mengajukan persyaratan ke Dan Sat masing-masing,   Punya atau memiliki  ketrampilan,   KTP dan Surat ijin dari Satuan,  untuk itu apabila anggota mempunyai minat agar datang ke pelayanan Informasi dan  adminitrasi di kantor Tranmigrasi, sambungnya.

Dan dijelaskan juga olehnya bahwa setiap KK dari TNI – AD akan memperoleh bantuan dari Kasad berupa  Lampu penerangan/Petromak,  Peralatan Dapur dan Sepeda,  Traktor alat pertanian,  Bibit-bibit yang cocok di lokasi tersebut. Ditambahkan oleh Mayor Caj Andi  bahwa peserta tranmigrasi bisa membawa keluarga / anak-anaknya, serta lokasi program transmigrasi tahun 2015 adalah Kalimantan Timur, Sumatra selatan dan Papua. (arf)

PENGAWASAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN RTLH DI WILAYAH KOREM 082/CPYJ.

KABARPROGRESIF.COM : (Mojokerto) Guna menjamin optimalisasi pencapaian tujuan dan sasaran secara efektif, efisien dan ekonomis   serta tidak menyimpang dari kebijakan Pangdam V/Brawijaya dan Gubernur Jatim , maka berkenaan dengan proyek pengerjaan renovasi terhadap Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ) agar menjadi rumah yang layak huni, di wilayah Korem 082/CPYJ , Kolonel Inf Irham Waroihan selaku Danrem 082 memerintahkan kepada Kasiterrem Letkol Arh Muharto Cusuma untuk membentuk Tim Pengawasan dan Evaluasi terhadap proyek tersebut yang sedang dikerjakan oleh Kodim 0812/Lamongan, Kodim 0814/Jombang dan Kodim 0815/Mojokerto.           

Hal itu mutlak harus dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana pengerjaan proyek RTLH serta untuk mengetahui atau mendapatkan temuan – temuan sebagai bahan evaluasi internal tingkat Korem,  sehingga dapat disempurnakan sebelum terlambat dan sesuai dengan kebijakan pimpinan.

Saat ini Korem 082 mendapat tugas untuk merenovasi sebanyak 3128 unit  rumah pada proyek RTLH, dan terbagi dalam 1036 unit rumah dikerjakan oleh Kodim 0812/Lamongan,  1088 unit rumah dikerjakan oleh Kodim 0814/Jombang dan 1004 unit rumah dikerjakan oleh Kodim 0815/Mojokerto.             
Kasiterrem 082/CPYJ Letkol Arh Muharto Cusuma menyampaikan bahwa pelaksanaan Wasev RTLH dilaksanakan berdasarkan program kerja tahun 2015 bidang Teritorial, khususnya Karya Bhakti TNI yang dipertajam dengan perintah Danrem 082, dengan tujuan untuk menjamin agar dalam pelaksanaan dan hasil pekerjaannya dapat sesuai dengan kebijakan pimpinan.            

Dalam pelaksanaan Wasev selama 3 hari yaitu tanggal 27, 28 dan 29 April 2015, ada 3 Tim yaitu Mayor Inf Gandu memimpin Tim Wasev di wilayah Kodim 0812/Lamongan, Mayor Arm Edy Budiyanto memimpin Tim Wasev di wilayah Kodim 0814/Jombang dan Kapten Inf Stevie J Klots memimpin pelaksanaan Wasev di wilayah Kodim 0815/Mojokerto.    

Dari hasil pelaksanaan Wasev oleh semua Tim yang sudah dilaporkan kepadanya, menyatakan bahwa sampai saat ini tidak terdapat indikasi yang mengarah pada tindakan negatif, tetapi dilapangan justru yang terlihat adalah nilai positif para Babinsa yang berhasil mengajak warga sekitar rumah yang direnovasi untuk bergotong royong membantu material, seperti semen, bata merah, tenaga  dan lain – lain, sehingga hal ini menambah  semakin guyubnya kegiatan Babinsa bersama masyarakat dalam merenovasi rumah yang tidak layak huni, dan kondisi demikian terjadi di seluruh wilayah, yaitu Lamongan, Jombang dan Mojokerto.

Masih dalam masalah RTLH di Korem 082, Danrem Kolonel Inf Irham menegaskan bahwa pekerjaan tersebut merupakan proyek dari Provinsi Jatim, yang pencananganya di laksanakan pada Selasa,  7 April 2015 di Malang bersama Trisula Jatim ( Gubernur Jatim, Pangdam V/Brawijaya dan Kapolda Jatim ).       Proyek tersebut murni bertujuan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang masih memiliki rumah tidak layak huni, akan diperbaiki sehingga menjadi rumah yang layak huni, jadi pihaknya selalu bersungguh-sunguh dalam mengerjakannya karena hasilnya akan langsung dirasakan oleh masyarakat, untuk itu pengawasan dan evaluasi secara internal Korem  sangat penting dan mutlak harus dilaksanakan guna menjamin agar pekerjaan dapat berjalan sesuai rencana, tambahnya.(arf)

Rabu, 29 April 2015

Lurah Rungkut Kidul Terpojok

Mantan Sekkel Sudutkan Posisi Diah Ernawati

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Keyakinan Jaksa Penuntut Umum (JPU) membuktikan Lurah Rungkut Kidul, Diah Ernawati bersalah atas apa yang telah diperbuat, semakin kuat. Kendati perjalanan sidang perkara pemberian keterangan yang isinya tidak benar ini masih terus berlanjut dan berkepanjangan, jaksa yakin bisa membuktikan dakwaan yang telah dibuatnya.

“Kami optimis bisa membuktikan dakwaan. Karena memang, saksi-saksi yang kita hadirkan sejak awal sesuai dengan dakwaan yang ada,” ujar Ahmad Jaya di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Jl. Sukomanunggal, Rabu (29/4) sore.

Jika dalam sidang kesaksian Lurah Jemursari, Nurul Muzayanah (mantan sekretaris Lurah Jemursari, red), kemarin ditegaskan, jika saksi dengan tegas mengatakan kalau Ipeda nomer 1332 tidak pernah ada. Termasuk di dalam Buku Letter C juga tidak tertulis.

“Keterangan saksi tadi, Lurah sekarang sudah jelas. Makannya sidang minggu depan, hakim meminta Lurah membawa buku letter c. Tinggal beberapa saksi lagi, kita langsung tuntutan,” sambung jaksa yang bertugas di intelejen ini.

Keyakinan kuat Ahmad Jaya itu, bahwa setelah dilakukan penelitian berkas-berkas semenjak dari penyidik kepolisisan, warga Jl. Kendangsari YKP Blok. N/13 ini, perbuatan yang dilakukannya memenuhi unsur seperti yang diatur dalam Pasal 263 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 6 tahun. Terdakwa membuat surat keterangan untuk Sopamena dan Safeyah Imam Kodrat yang diduga isinya tidak benar.

Sekedar diketahui, saat menjadi Lurah Jemur Wonosari, terdakwa Diah telah mener menerbitkan surat riwayat tanah kepada Safeyah dan Imam Kodrat. Dimana kedua orang itu tidak memiliki bukti valid ataupun sah. Namun, Diah tetap menerbitkan surat tersebut. Terdakwa sendiri sebenarnya tahu, jika tanah dan bangunan itu adalah milik Heru Kamaldi selaku pelapor.

Ironisnya lagi, di dalam surat keterangan atau bulu letter c, tidak disebutkan dua nama yang telah dibuatkan surat itu. Konyolnya, dalam buku letter c nomor terakhir ditulis 1051. Dengan begitu ada selisih nomer sekitar 281 nomer. Dalam rentetan perkara ini sebenarnya, Safeyah pernah digugat Heru Kamaldi sejak tahun 1986. Dan baru dinyatakan inkrah tahun 1998.

Sekitar tahun 2001, PN Surabaya melakukan eksekusi atas objek tersebut. Namun, Safeyah kembali melakukan manuver tahun 2014. Namun sayang, gugatan Safeyah pada gugatan perdata No. 91/Pdtg/2014/PN.Sby pernah ditolak hakim.  Kini kasus pidana Safeyah, masih berjalan.

Sebelumnya, Sopamena yang juga terlibat dalam kasus ini, oleh majelis hakim telah diputus bersalah dan dijatuhi hukuman kurungan selama 6 bulan pada perkara No. 3541/Pid.B/2012/PN.Sby. Tak puas, Sopamena banding ke Pengadilan Tingi (PT) dengan no. 306/Pid/2014/PT. Sby. Bahkan secara keperdataan perlawanan, Sopamena pada nomer perkara 881/pdt.Plw/2013/PN.Sby gugatannya ditolak oleh hakim.  “Sebenarnya, objek itu di Jemur Andayani no 9. Tetapi oleh Safeyah, obyek itu diperlebar ke nomer 7, 9 dan 11,” terang Christian, kuasa hukum dari pelapor.(arf)