Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Kamis, 21 Mei 2015

KODIM 0501/JAKARTA PUSAT MELAKSANAKAN LATNISTER TA. 2015

KABARPROGRESIF.COM ( Jak Pusat) Kodim 0501/Jakarta Pusat BS melaksanakan Latnister (latihan teknis perorangan) tingkat Kodim 0501/Jakarta Pusat BS TA. 2015, bertempat di Makodim 0501/Jakarta Pusat BS Jl. Selaparang Blok B 11 Kav 1, Kel. Gunung Saharai Selatan, Kec. Kemayoran, Jakarta Pusat.

Adapun materi yang diberikan pada kegiatan Latnister meliputi temu cepat dan lapor cepat, manajemen teritorial, penguasaan wilayah, pembinaan perlawanan rakyat, komunikasi sosial, sapta marga, sumpah prajurit dan 8 wajib TNI.

“Kegiatan ini bertujuan guna memelihara dan meningkatkan kemampuan dan keterampilan Apkowil Kodim 0501/Jakarta Pusat BS, guna mendukung dan meningkatkan pelaksanaan Binter di wilayah Jakarta Pusat, ungkap Dandim 0501/Jakarta Pusat BS Letkol Inf Martin S.M. Turnip, S.H.

Lebih lanjut Dandim menjelaskan sebagai Apkowil harus mampu mengolah potensi wilayah yang meliputi geografi, demografi, maupun kondisi sosial, menjadi kekuatan yang siap diperlukan untuk kepentingan pertahanan negara. Untuk itu sebagai Apkowil dituntut harus mempunyai kualitas dan kemampuan teknis yang dapat diandalkan, diantaranya dapat dan memahami kemampuan teritorial, dapat dan memahami sikap teritorial, dapat dan memahami metode binter yang menjadi pedoman bagi para Apkowil dalam melaksanakan Binter di wilayahnya.

Selain itu juga harus memenuhi kemampuan perorangan yang meliputi  kemampuan mendapatkan informasi dan melaporkan dengan cepat, kemampuan berkomunikasi dengan masyarakat di sekitarnya, kemampuan meningkatkan kesadaran bela negara kepada masyarakat dan kemampuan penguasaan medan, tutup Dandim. (arf)

KOREM 052 WKR GELAR KOMSOS MEWUJUDKAN KESAMAAN VISI,MISI BERBANGSA DAN BERNEGARA

KABARPROGRESIF.COM : (Tangerang) Dalam rangka mencapai keberhasilan tugas pokok Komando Resort Militer (Korem) 052 Wijayakrama telah melaksanakan berbagai upaya dan tindakan sebagaimana diatur Undang Undang Republik RI Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI salah satunya adalah Komunikasi sosial (Komsos) dengan keluarga besarnya.

Dalam hal ini, Komandan Resort Militer (Danrem)Kolonel Kavaleri M.Zamroni 052 Wkr mengelar Komsos bersama keluarga besar TNI di Restoran Telaga Seafood Modernland Kota Tangerang, Selasa (19/05)

Danrem 052 Wkr menjabarkan salah satu tugas pokok Korem 052 Wkr yaitu, ” melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan didarat dengan menyiapkan segala potensi dan sumber daya yang ada secara dini untuk kepentingan pertahanan negara di darat, “jabarnya dihapanan keluarga besar TNI.

Sambungnya komponen bangsa juga merupakan sumber daya yang perlu dipersiapkan untuk mendukung pertahanan negara dan pembangunan bangsa, salah satu komponen bangsa yaitu keluarga besar TNI.

“Tujuannya adalah meningkatkan hubungan yang harmonis antara Korem 052 /Wkr dengan keluarga besar TNI khususnya Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indomesia (Pepabri) Forum Komunikasi Putra Putri TNI(FKPPI), Pemuda Panca Marga(PPM) Legiun dan Veteran Republik Indonesia (LVRI), “tuturnya.

Lebih lanjut sasarannya secara kualitatif adalah, ” terbentuknya kader pemimpin yang handal, profesional, perdayaan wilayah pertahanan di darat, dapat bekerja sama dan mendukung kebijakan Korem 052 Wkr dan Pemerintah serta menjadi kepanjangan tangan Korem 052 /Wkr dalam rangka mewujudkan kesamaan visi dan misi berbangsa dan bernegara terhadap pertahanan negara, “tutupnya

Acara dihadiri Dandim 0506 Tangerang, Letkol Infanteri, Irhamni Zaenal, Dandim 0503 Jakarta Barat, Letkol infanteri Michel Asmi, Dandim 0502 Jakarta Utara Letkol Arhanud Sefie Janjte N dan 100 orang Keluarga besar TNI yaitu Pepbari, LVRI, FKPPI dan PPM. Wahyudin. (arf)

KORAMIL 01/MENTENG KEMBANGKAN TEKNOLOGI AQUAPONIK

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Pusat) Upaya menambah luasan lahan pertanian sebagai solusi peningkatan ketahanan pangan masih menemui banyak kendala. Maka, teknologi aquaponik menjadi salah satu solusi yang potensial untuk dikembangkan, terutama di kawasan perkotaan. Hal tersebutlah yang coba dilakukan Koramil 01/Menteng Dim 0501/Jakarta Pusat BS dengan mengembangkan teknologi aquaponik di lahan sempit Makoramil 01/Menteng Jl. Moch. Yamin No. 40 C, Kel. Gondangdia, Kec. Menteng, Jakarta Pusat.

Menurut Danramil 01/Menteng Mayor Arh Ali Akbar, aquaponik merupakan sistem budidaya tanaman yang dipadukan dengan budidaya ikan.

Aquaponik  terdiri dari dua bagian utama, yakni bagian akuatik (air) untuk pemeliharaan hewan air dan bagian hidroponik untuk menumbuhkan tanaman. Sistem akuatik menghasilkan sisa pakan dan feses yang terakumulasi di dalam air dan bersifat toksis terhadap hewan air, namun kaya nutrien yang dapat menjadi sumber hara bagi tanaman dalam sistem hidroponik di atasnya, jelas Ali Akbar.

Lebih lanjut Ali menjelaskan, pada sistem ini, dengan luasan lahan yang sama maka akan dapat dihasilkan dua komoditas sekaligus, yakni sayuran dan ikan. Budidaya sayuran, secara langsung akan didukung oleh sistem di bawahnya (ikan) yang menghasilkan sisa pakan dan kotoran yang mengandung hara konsentrasi tinggi yang dapat dimanfaatkan oleh tanaman di atasnya.  Sementara itu, media tanaman dan tanaman yang berada di atasnya akan menyaring air dan mempertahankan kualitas air yang berada di bawahnya.  Kondisi tersebut menyebabkan kualitas air kolam akan tetap baik, bebas dari sisa pakan dan kotoran ikan, sehingga akan mendorong pertumbuhan ikan menjadi baik.

Pada dasarnya, aquaponik adalah sistem produksi pangan berkelanjutan yang menggabungkan budidaya tradisional (membesarkan hewan air seperti lobster, ikan, atau udang dalam bak atau kolam) dengan hidroponik (budidaya tanaman dalam air) di dalam lingkungan simbiosis. Dalam budidaya hewan air, limbah menumpuk di dalam air, sehingga bersifat toksik bagi ikan.  Limbah kaya hara tersebut selanjutnya disirkulasi menuju subsistem hidroponik yang ditanami berbagai jenis tanaman. Setelah itu, air menjadi bersih dan kaya oksigen yang diresirkulasi kembali ke dalam kolam, tutup Ali. (arf)

Korem 081/DSJ Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional

KABARPROGRESIF.COM : (Madiun) Korem 081/DSJ, Kepala Seksi Teritorial Korem 081/DSJ Letkol Inf S. Adi Birowo. K, S.E. bertindak selaku Inspektur Upacara pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun 2015 di Lapangan Gajah Mada Mojorejo Kota Madiun, Rabu (20/5), Upacara ini diikuti oleh Dandim 0803/Madiun, Kaodmil Madiun, para Kasi Rem 081/DSJ, para Dan/Kadisjan Wilayah Madiun dan  peserta upacara dari unsur TNI / PNS Korem 081/DSJ, Kodim 0803/Madiun serta TNI / PNS Satdisjan Wilayah Madiun.

Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dalam sambutannya yang dibacakan Kasrem 081/DSJ mengatakan, Melalui peringatan Harkitnas, marilah kita kenang kembali bagaimana semangat perjuangan The Founding Fathers bangsa besar ini untuk diambil sebagai teladan bagi kita semua. Perjuangan Bangsa Indonesia belum berakhir.

Perjuangan ini adalah abadi, untuk menuju Indonesia maju dan modern, berkeadilan, sejahtera, berdemokrasi serta bermartabat. Jika dihitung dari titik awal kebangkitan nasional tahun 1908, berarti kita telah berproses lebih dari seratus tahun menjadi bangsa yang berdaulat, dan secara terus menerus bergelut dengan perubahan. Perubahan-perubahan tersebut, mau tidak mau pasti akan menyatu dan menandai proses perjalanan sejarah bangsa kita. Oleh sebab itu, kita harus tetap waspada dan menjaga konsistensi dan kesinambungan nilai-nilai kebangsaan yang telah dirintis oleh pejuang terdahulu.

Sedangkan tujuan peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 107 adalah untuk terus memelihara, menumbuhkan dan menguatkan jiwa nasionalisme kebangsaan kita sebagai landasan dasar dalam melaksanakan pembangunan, menegakkan nilai-nilai demokrasi berlandaskan moral dan etika berbangsa dan bernegara, mempererat persaudaraan untuk mem-percepat terwujudnya visi dan misi sebagai bangsa yang maju dan sejahtera dalam bingkai NKRI.

Sejalan dengan semangat dan jiwa kebangkitan nasional tersebut, maka peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-107 tahun 2015 ini mengambil tema “MELALUI HARI KEBANGKI-TAN NASIONAL KITA BANGKITKAN SE-MANGAT KERJA KERAS MEWUJUDKAN INDO-NESIA MAJU DAN SEJAHTERA”. Tema ini mengandung makna bahwa Kebangkitan Nasional sekarang lebih difokuskan pada perwujudan kerja nyata dengan bekerja lebih keras dan bukan sekadar pengembangan wacana. Tuntutan untuk terus maju dan mewujudkan Indonesia sebagai Negara sejahtera telah menjadi pemicu pentingnya merealisasikan semangat kebangkitan nasional dengan kerja keras, kerja cerdas dan produktif. (arf)

KODIM 0501/JAKARTA PUSAT BS BANTU POLRI AMANKAN AKSI UNJUK RASA

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Pusat) Kodim 0501/Jakarta Pusat BS yang dipimpin langsung oleh Dandim 0501/Jakarta Pusat BS Letkol Inf Martin S.M. Turnip, S.H. turut serta membantu Polri mengamankan aksi unjuk rasa dalam rangka peringatan hari kebangkitan nasional di wilayah Jakarta Pusat, bertempat di Lapangan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/15).

Sebelum pelaksanaan pengamanan, Dandim 0501/Jakarta Pusat BS Letkol Inf Martin S.M. Turnip, S.H. beserta unsur satuan pengamanan lainnya menerima pengarahan langsung dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono.

Aksi unjuk rasa kali ini nanti akan terpusat di dua titik utama yaitu di Istana Negara dan Gedung DPR/MPR, serta intensitas massa pengunjuk rasa cukup tinggi di rencanakan mencapai puluhan ribu orang, jelas Kapolda.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda menghimbau kepada seluruh Perwira TNI/Polri di yang terlibat pengamanan ini nantinya untuk lebih refresif dalam menghadapi aksi unjuk rasa sesuai dengan protap dan jalur Komando. “Jangan ada satupun anggota yang bertindak tanpa perintah dari Komando/Pimpinannya, baik itu TNI maupun Polri sesuai dengan fungsinya masing-masing”.

Sementara dalam kesempatan tersebut Dandim 0501/Jakarta Pusat BS Letkol Inf Martin S.M. Turnip, S.H. menyampaikan, “Sudah semestinya kita sebagai Satkowil yang bertugas di wilayah Jakarta Pusat, harus senantiasa berbuat yang terbaik demi menciptakan situasi wilayah di Jakarta Pusat yang semakin kondusif”.(arf)

PENDATAAN KELUARGA 2015 : PANGDAM V/BRAWIJAYA SIAP DI DATA

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kader pendata Kecamatan Wonokromo didampingi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur telah mendata dan mengobsevasi Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Eko Wiratmoko, S.Sos pada Rabu (20/05/2015) bertempat di kantor Pangdam V/Brawijaya.

Hal ini terkait dengan pelaksanaan Pendataan Keluarga 2015 (PK 2015) di Jawa Timur yang akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 25 Mei 2015 s.d. 12 Juni 2015. Pendataan akan disesuaikan dengan formulir pendataan keluarga yaitu F/I/PK/2015.

Salah satu hasil pendataan keluarga tahun 2015 diharapkan dapat menjawab kebutuhan akan ketersediaan data dan informasi keluarga yang akan mendukung program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga.   Keunggulan hasil pendataan keluarga adalah dapat ditelusuri by name by address sehingga memberikan kepastian terhadap sasaran program yang tepat dan akurat.

Kegiatan ini mempunyai peran penting, pasalnya melalui pencanangan pendataan kepada Pangdam V/Brawijaya diharapkan bisa menjadi percontohan bagi anggota TNI lainnya sehingga tidak ada satu pun anggota TNI di Jawa Timur yang keluarganya tidak terdata. Selain itu, hal ini berpengaruh terhadap kesuksesan pelaksanaan Pendataan Keluarga 2015.  Mengingat, jumlah anggota TNI yang cukup banyak dan juga selama ini TNI turut membantu kesuksesan program Kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga di Jawa Timur melalui berbagai kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Pendataan keluarga kepada jajaran Forum Pimpinan Daerah (FORPIMDA) ini dimaksudkan sebagai contoh dan wujud peran serta para pimpinan daerah. Dengan pendataan keluarga yang telah dilaksanakan kepada Pangdam V/Brawijaya diharapkan bisa menjadi contoh khususnya bagi prajurit TNI. Pendataan akan dilaksanakan oleh kader pendata dan diimbangi oleh Petugas Lapangan keluarga Berencana (PLKB), serta jajaran dari Bappemas Kota Surabaya dan Lurah/Camat. (asmo)

BABINSA KORAMIL 05/TANAH ABANG DAMPINGI AHOK DALAM RANGKA PERESMIAN “TEKNOLOGI INOVATIF AIR TERBAIK DI INDONESIA

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Pusat) Bertempat di Kantor Logistik PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Babinsa Koramil 05/Tanah Abang  Dim 0501/Jakarta Pusat BS Srd Sukirno mendampingi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam rangka peresmian “Teknologi Inovatif Air Terbaik  di Indonesia”.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Gubernur DKI Jakarta beserta jajarannya, Dubes Perancis untuk Indonesia dan segenap Direksi PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA), ungkap Sukirno.

PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA), merupakan operator penyediaan dan pelayanan air bersih untuk wilayah DKI Jakarta yang secara terus menerus mengembangkan inovasinya guna bertujuan untuk memenuhi kebutuhan warga Jakarta akan air yang bersih, jelas Sukirno.

Peresmian kali ini adalah karena PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA) telah mampu mengembangkan inovasinya dalam mengolah air sungai menjadi air bersih yang siap dikonsumsi oleh masyarakat Jakarta sehari-hari, tutup Sukirno. (arf)

KODAM V/BRAWIJAYA LAKSANAKAN UPACARA HARKITNAS

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-107 tahun 2015, Kodam V/Brawijaya melaksanakan upacara bendera yang dipimpin oleh PA Liaison AU Kodam V/Brawijaya Kolonel Tek Surip Suparjo pada Rabu, (20/5/2015) di lapangan Makodam V/Brawijaya dan diikuti para prajurit dan PNS Kodam V/Brawijaya.

Dalam sambutan tertulis Menteri Komunikasi dan Informatika RI Rudiantara yang dibacakan Kolonel Tek Surip Suparjo mengatakan bahwa Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum perjuangan seluruh rakyat Indonesia merupakan masa bangkitnya semangat nasionalisme, persatuan, kesatuan dan kesadaran sebagai sebuah bangsa untuk memajukan diri melalui gerakan organisasi modern yang sebelumnya tidak pernah muncul selama penjajahan.

Membangun mental dan karakter bangsa menjadi salah satu prioritas utama dalam program pembangunan pemerintah Indonesia. Pembangunan karakter tidak hanya di jajaran birokrasi pemerintah tetapi juga dilaksanakan pada seluruh komponen masyarakat. Melalui pembangunan karakter yang disebut dengan ”Revolusi Mental” diharapkan akan menghasilkan Sumber Daya Manusia Indonesia yang kreatif, inovatif, berdedikasi, disiplin, bekerja keras dan taat aturan yang pada akhirnya terwujud masyarakat yang tertib dan terbuka sebagai modal sosial yang positif bagi kemajuan Bangsa Indonesia.

Sejalan dengan semangat dan jiwa kebangkitan nasional, pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-107 tahun 2015 ini mengambil tema ”Melalui Hari Kebangkitan Nasional Kita Bangkitkan Semangat Kerja Keras Mewujudkan Indonesia Maju Dan Sejahtera”. Tema ini mengandung makna bahwa kebangkitan nasional sekarang lebih difokuskan pada perwujudan kerja nyata dengan bekerja lebih keras dan bukan sekedar pengembangan wacana. Tuntutan untuk terus maju dan mewujudkan Indonesia sebagai negara sejahtera telah menjadi pemicu pentingnya merealisasikan semangat Kebangkitan Nasional dengan kerja keras, kerja cerdas dan produktif, tambah Menkoinfo RI.

Dalam mengakhiri sambutannya Menteri Komunikasi dan Informatika berharap agar Momentum Harkitnas ini hendaknya mampu membangkitkan kembali nilai kebersamaan persatuan dan kesatuan bangsa dalam menghadapi tantangan yang ada dengan menggelorakan rasa bangga dan cinta tanah air, tidak ada bangsa yang maju tanpa perjuangan dan kerja keras, tidak ada bangsa yang maju tanpa pengorbanan, dan Tuhan tidak akan merubah nasib suatu bangsa kecuali mereka merubah diri mereka masing-masing. (asmo)

Rabu, 20 Mei 2015

KOMISI VI DPR RI MINTA JASA RAHARJA JATIM SIAP ANTISIPASI TIGA MOMEN BESAR

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyatakan kinerja PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jatim dinilai sudah sangat bagus. Oleh karena, kinerja ke depan, khususnya menghadapi tiga even besar pada tahun ini diharapkan bisa diselesaikan dengan baik, khususnya dalam pemberian santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas.

“Kedatangan kami ke sini (kantor JR Jatim) untuk memantau kinerja Jasa Raharja sebelum menghadapi tiga event besar yang akan berlangsung, yaitu liburan sekolah, angkutan logistik dan angkutan lebaran. Berdasarkan pantauan kami, kinerja Jasa Raharja Jatim sudah cukup bagus,” kata Anggota Komisi VI DPR RI, Bambang Haryo, di Surabaya, beberapa waktu lalu Jumat (15/5) .

Sebelumnya, dalam kunjungan pada Kamis (13/5) kemarin di kantor perwakilan Jl Diponegoro,  Bambang menyampaikan harapannyaan kepada Jasa Raharja Jatim agar dapat selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, yakni ada kecepatan pemberian dan kenaikan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

Menurutnya, kinerja Jasa Raharja saat ini yang sudah sangat mengena tepat sasaran untuk selalu ditingkatkan dalam berbagai programnya. Dalam hal ini, tidak hanya gencarnya sosialisasi pada masyarakat, tapi juga mendorong pemerintah melakukan sosialisasi secara maksimal dan berkesinambungan .

“Ini terlihat dari menurunnya angka kecelakaan dan pemberian santuan yang relatif cepat. Tapi, kita harap ada peningkatan. Baik itu nilai dan pemberian santunan," tuturnya.

Di sisi lain, ia berharap adanya revisi nilai santunan yang masih pada  UU No 33 dan 34  Tahun 1964, ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No 36/PMK.010/2008 dan 37/PMK.010/2008 tertanggal 26 Februari 2008.

Dia mencontohkan untuk korban laka, nilai santunan perawatan saat ini  sebesar Rp 10 juta. "Kita berharap ada revisi dari nilai itu menjadi lebih dari Rp 10 juta. Karena nilai santunan itu masih pada tahun 2008, sebisa mungkin dilakukan revisi, ini kan sudah tahun 2015,".

Mengenai hal itu, lanjut dia, pihaknya akan meminta pusat menanggapi hal itu segera. Dari Komisi VI  akan mengkoordinasikan dengan komisi XI dimana komisi ini yang membidangi tentang keuangan.

Sementara itu, Kepala PT Jasa Raharja Jatim Armanda mengatakan, klaim  kecelakaan lalu lintas (laka lantas) untuk wilayah surabaya turun sekitar 33 persen dibandingkan dengan tahun lalu. Hal ini dikarenakan gencarnya sosialisasi yang dilakukan Jasa Raharja.

Faktor penurunan ini, katanya, dikarenakan gencarnya sosialisasi ke kepolisian,  mitra kerja dan pemerintah daerah ke masyarakat. "Kami juga aktif bersinergi dengan dinas perhubungan," ujarnya.

Ia mengungkapkan,  guna menekan angka laka lantas, pihaknya juga gencar melakukan dialog publik di kampus-kampus dan beberapa sekolah.  Kegiatan semacam ini, masih kata dia, tidak hanya dilakukan di Surabaya saja, tapi juga di pelosok desa yang melibatkan masyarakat dan instansi terkait. (arf)

Kuras Uang Terdakwa, Kajari Tanjung Perak 'Angkat Tangan'

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kepala Kejaksaan (Kajari) Tanjung Perak Bambang Permadi mengaku 'angkat tangan' atas ulah bawahannya bernama Rahmat Wiryawan (BW) yang menguras uang barang bukti sebesar Rp 1,5 milliar dari rekening milik Dermawan, terdakwa kasus penggelapan.

Pria berkumis tebal ini menyatakan sikap 'pasrah' atas pemeriksaan yang dilakukan Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Sikap angkat tangan dan pasrah itu diungkapkan Bambang Permadi saat konfrensi pera yang digelar di gedung Kejati Jatim, Selasa (19/5/2015).

Kepada sejumlah awak media, Kajari yang baru menjabat seumur jagung ini menyerahkan sepenuhnya kepada Kejati Jatim."Saya serahkan masalah ini ke Aswas atau ke Kasipenkum Saja,"ucap Bambang dengan nada malu.

Saat konfrensi pers ini digelar, orang nomor satu di Kejari Perak ini terlihat kerap menutupi wajahnya dengan sebuah map ketika sejumlah kuli tinta ini membidikkan kameranya kearah Bambang.

Sementara,  Asisten Pengawas (Aswas) Kejati Jatim meminta agar jaksa RW diskors sementara alias tidak diperkenankan menangani perkara baik pidana umum (pidum) maupun pidsus (pidana khusus).

" Sebaiknya diskors dululah, biar lebih fokus penanganan kasusnya, namun itu terserah atasannya (Kajari Tanjung Perak)," ujar asisten pengawas (aswas) Kejati Jatim, Arif.

Arif menambahkan, dalam seminggu ini pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan pihak-pihak terkait. Sejauh ini sudah 10 orang sudah dimintai keterangan, lima diantaranya dari internal Kejaksaan Perak.

Masih menurut Arif, pihak pengawasan sementara akan menerapkan PP nomer 53 tahun 2007 tentang disiplin Pegawai Negeri dengan sanksi berat, sedang, ringan." Tapi putusan akhir di kejaksaan agung nanti," tukas Arif.

Terkait dugaan ikut terlibatnya Kasipidum Ahmad Fatoni, Arif mengaku masih akan menyelidiki, "Masih kami telusuri," ujar Arif.

Dugaan keterlibatan Kasipidum Fatoni lantaran kemarin turut diperiksa , Senin (18/5/2015). Fatoni turut diperiksa karena dia diduga terlibat dalam pengurasan isi ATM terdakwa tersebut.

Dugaan keterlibatan itu, Fatoni yang memerintahkan RW untuk mengambil uang di dalam rekening terdakwa. Dugaan itu semakin mengkuat karena ada rekaman pembicaraan antara Fatoni dengan Wirawan. Dalam rekaman tersebut, terdengar ucapan Fatoni memerintahkan Wirawan untuk menemui terdakwa, mengajaknya ke bank, dan sebagainya.

Seperti diketahui ,Rahmat Wirawan (RW) bertindak sebagai jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara penggelapan dengan terdakwa Dermawan (Dr), pria asal Bekasi.

Rekening dan ATM milik terdakwa disita sebagai barang bukti. Ternyata, uang Rp 1,5 miliar yang ada di dalamnya menyusut. RW diduga menguras isi ATM itu dengan tiga cara. Dipindah ke rekening pribadinya, dialihkan ke rekening atas nama seorang petugas honorer Kejari Sidoarjo (atas perintahnya), dan ada yang diambil secara tunai.

Sejak 1 April 2015, perkara ini mulai disidangkan. Sejak proses sidang, semua barang bukti dibawa oleh jaksa Wirawan selaku JPU. Sampai 7 Mei, baru dikembalikan ke petugas barang bukti. “Padahal, seharusnya setiap selesai sidang barang bukti harus dikembalikan,” sambungnya. (Komang)

Hakim Burhanudin Mendramatisir Peristiwa Penganiayaan Keluarga Advokad Bowo.

Diingatkan memori kejadian, saksi Endang Menangis 

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Persidangan kasus penganiayaan keluarga advokat Sunarno Edi Wibowo dengan terdakwa Muji Hari Susanto (42) berlangsung secara dramatis.

Dalam persidangan yang dihelat diruang sidang sari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (19/5/2015) tersebut menghadirkan saksi Endang (korban) dan Sunarno Edi Wibowo.

Endang diperdengarkan kesaksiannya lebih dahulu, sedangkan kesaksian Sunarno Edi Wibowo akan didengarkan dalam persidangan mendatang, lantaran jam persidangan yang sudah melebihi jam kerja.

Dalam kesaksiaannya, Endang menceritakan secara detail, peristiwa penganiaayan keji yang dilakukan warga Jalan Kedung Tarukan itu. Bahkan tak sesekali Endang terlihat sesenggukan dan berlinang air mata saat majelis hakim yang diketuai Burhanudin mengingatkan peristiwa tragis tersebut.

Endang tak menyangka, terdakwa yang bergelar sarjana hukum tersebut tega melakukan penganiayaan terhadap anak dan dirinya.

Penganiayaan itu membuat luka pada bagian wajah Endang dan anaknya bernama Roy Prasojo Wibowo. Endang juga menunjukan bukti-bukti foto akibat pukulan terdakwa.

"Peristiwa itu begitu cepat, awalnya anak saya dulu yang di pukul, kemudian terdakwa memukul saya,"jelas Endang sambil menangis saat menjawab pertanyaan Hakim Burhanudin.

Dijelaskan Endang, peristiwa penganiayaan tersebut ditonton oleh kedua anaknya dan mengakibatkan gangguan psikis."Sampai sekarang anak saya mengalami trauma,"sambungnya.

Selain itu, Endang juga menyebut ada pihak ke tiga yang mengetahui peristiwa itu tapi tidak berusaha melerai. Endang awalnya tak mengetahui, jika pihak ketiga tersebut adalah kerabat terdakwa, dia awalnya menyangka kalau orang tersebut adalah seorang security dilokasi kejadian perkara.

"Namanya Mujiarto, dia juga mendorong-dorong saya," ucapnya.

Dalam persidangan tersebut terlihat tak ada sedikit rasa penyesalan dari diri terdakwa. Dia malah terlihat mengumbar senyum selama persidangan ini digelar. Bahkan terdakwa juga menyangkal beberapa keterangan saksi Endang.

Dijelaskan dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suseno dari Kejari Surabaya, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 24 Januari 2014. Saat itu saksi korban Endang Susiana dan anaknya yakni Roy Prasojo Wibowo pergi ke Ciputra World.

Setibanya di Ciputra World, korban menuju area parkir, dan posisi mobil korban tepat berada disisi kanan mobil milik terdakwa.

Setelah parkir, tiba-tiba, istri terdakwa yakni Elfia membuka pintu mobilnya dengan keras hingga menggenai body mobil korban. Untuk memastikan mobilnya dalam kondisi baik, saksi Roy pun turun dari mobil, setelah dicek ternyata pintu mobilnya pesok akibat benturan dari pintu mobil terdakwa.

Merasa ada kerusakan, Roy pun melapor ke ibunya, Lantas saksi korban Endang pun menegur istri terdakwa dengan cara mengingatkan agar lebih berhati-hati kalau membuka pintu. Teguran itu disambut sanggahan, hingga akhirnya terjadi debat kusir antara saksi korban dan isteri terdakwa.

Perdebatan itu diakhiri dengan pemukulan, terdakwa turun dari mobil dan langsung memukul wajah saksi Roy secara bertubi-tubi.

Tak terima dengan perbuatan terdakwa, saksi Endang pun memaki terdakwa dengan mengatakan 'beraninya cuma dengan anak kecil'. Kalimat itu menambah tekanan darah terdakwa memuncak dan saksi Endang pun menjadi juga terimbas  pelampiasan amarah terdakwa. (Komang)

Rudi Mulianto Cuma Dituntut 4 Bulan.

Jaksa Hanya Buktikan Pasal Penganiayan, Pasal Pengerusakan Tidak Terbukti

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kasus penganiayaan dan pengerusakan dengan terdakwa Rudi Mulianto memasuki babak akhir. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sabetania Paembonan akhirnya menjatuhkan tuntutan ringan untuk warga Jalan Kartini No 35 Surabaya ini. Tuntutan tersebut dibacakan dalam persidangan yang digelar diruang sidang Kartika 2 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (19/5/2015).

Ironisnya, meski dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penganiayaan terhadap Edi Jasin (saudara kandungnya), Namun terdakwa berprofesi sebagai pengusaha ini masih bernasib mujur, dia hanya dituntut 4 bulan penjara dikurangi selama menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Sidoarjo.

Selain itu, dalam surat tuntutannya, jaksa wanita asal Kejati Jatim ini tidak dapat membuktikan dakwaan kedua yakni melanggar pasal 406 tentang pengerusakan,  dengan dalih jeratan pasal yang didakwakan adalah alternatif, sehingga dakwaan kasus pengerusakannya tidak perlu lagi dibuktikan. "Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 351 ayat 1,"kata Jaksa Sabetania saat membacakan surat tuntutannya.

"Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa membuat korban Edi Jasin menjadi luka dan tidak dapat melaksankan aktifitas, sedang hal yang meringankan , terdakwa tidak pernah dihukum,"sambungnya.

Dijelaskan dalam tuntutan, efek penganiayaan bukan hanya menimbulkan luka pada tubuh  korban, melainkan akibat perbuatan yang disengaja itu menimbulkan masalah psikis bagi korban. "Dari fakta persidangan, korban juga  mengalami trauma psikis akibat peristiwa ini,"lanjutnya.

Usai persidangan, terdakwa Rudi Mulianto melalui dua orang tim pembelanya yakni Triprijanto dan Kusairi akan melakukan perlawanan penolakan atas tuntutan jaksa. Perlawanan yang dituangkan dalam bentuk pledoi atau pembelaannya tersebut sedianya akan dibacakan dalam persidangan satu pekan mendatang.

"Kalau begitu sidang ditunda sampai hari selasa tanggal 26 Mei 2015 ," ucap Hakim Musa Arief Aini selaku ketua majelis perkara ini diakhir persidangan.

Kasus ini sempat menghebohkan PN Surabaya, pasalnya kasus yang tergolong 'ecek-ecek' ini selalu mendapat pantuan media.  Hampir disetiap persidangan ini digelar, terdakwa Rudi mendapat perlakuan istimewa. Mulai dari jadwal sidang yang dipisahkan dari tahanan lain hingga fasilitas ruang sidang yang disertai microphone. Bahkan terdakwa Rudi juga pernah tidak menggunakan rompi tahanan saat persidangan perdananya.

Seperti diketahui, Perkara ini merupakan buntut dari  saling lapor, sebelumnya Terdakwa melaporkan kakak kandungnya yakni Edi Jasin alias Vinsen yang telah menganiayanya. Dan oleh Hakim PN Surabaya, Edi Jasin divonis 2 bulan 10 hari.

Dijelaskan dalam dakwaan, peristiwa saling mengkalim sama sama dianiaya ini terjadi pada 16 Oktober 2013 lalu. Saat itu kedua orang tua  mereka dan Terdakwa Rudi mendatangi rumah yang 'gono gini' yang dibuat kantor oleh saksi Edi Jasin yang terletak di Jalan Musi 40 Surabaya dan meminta mengosongkannya.

Namun, saksi Edi Jasin menolaknya dengan dalih, rumah tersebut telah diwariskan padanya. Sontak, hal itu membuat terdakwa naik pitam. Lantas, terdakwa menarik kerah baju korban dan memukul korban yang mengenai beberapa bagian dari tubuh korban.

Setelah sempat jatuh akibat didorong, terdakwa mengambil telepon jenis wareless yang berada dimeja kantor dan melempar kearah korban, namun lemparan itu tak mengenai korban dan cuma mengenai dinding tembok hingga menyebabkan wareless itu rusak.

Sambil marah-marah, terdakwa kembali mengambil kursi tamu dan melemparkannya ke arah pintu masuk yang berbahan kaca hingga menyebabkan kursinya rusak, kacanya tergores dan dinding temboknya gumpil dan cat temboknya terkelupas.

Atas perbuatannya,  Jaksa mendakwa terdakwa yang tinggal di jalan Kartini 35 Surabaya ini  dengan pasal berlapis. Pada dakwaan pertama, terdakwa dianggap melanggar pasal pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan,  dan pada dakwaan kedua, dia didakwa melanggar  Pasal 406 ayat 1 tentang pengerusakan. (Komang)