Kamis, 21 Mei 2015

KABARPROGRESIF.COM : (Mojokerto) Bertempat di lapangan Upacara Asrama Cikaran Jl. Gajah Mada kota Mojokerto, Korem 082/CPYJ menyelenggarakan  Upacara peringatan  Hari Kebangkitan Nasional yang ke 107 tahun 2015,  yang diikuti oleh tidak kurang dari 500 personil dari gabungan  Makorem 082, Kodim 0815 dan semua Bapras wilayah Mojokerto.   

Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf Irham Waroihan selaku Inspektur Upacara, membacakan amanat Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, diantaranya disampaikan setiap tanggal 20 Mei bangsa ini memperingati Hari Kebangkitan Nasional, hari yang menjadi momentum perjuangan seluruh rakyat Indonesia. Kebangkitan Nasional merupakan masa bangkitnya semangat Nasionalisme,persatuan,kesatuan dan kesadaran sebagai sebuah bangsa untuk memajukan diri melalaui gerakan organisasi modern yang sebelumnya tidak pernah muncul selama penjajahan.

Kita lihat sejarah kebelakang Dokter Wahidin Soedirohoesodo dan Dokter Soetomo telah menanamkan konsep perjuangan intelektual lewat pembentukan organisasi untuk membangun kebersamaan dan persatuan antar elemen Bangsa. Proses panjang perjuangan mereka yang dilanjutkan para pejuang lain,telah menghasilkan lahirnya bangsa yang besar. Perjuangan Bangsa Indonesia belum berakhir, Perjuangan ini abadi untuk menuju Indonesia yang Maju dan Modern,Berkeadilan,Sejahtera,Berdemokrasi serta Bermartabat. 107 Tahun sudah kita bergelut dengan perubahan secara terus menerus, perubahan tersebut akan menyatu dan menandai proses perjalanan sejarah bangsa kita. Sehingga kita harus tetap waspada dan menjaga konsistensi dan kesinambungan nilai-nilai kebangsaan yang telah dirintis oleh para pejuang terdahulu.

Kita ketahui dalam visi misi Presiden dan Wakil Presiden Jokowi-JK pembangunan mental dan karakter bangsa salah satu prioritas utama program pembangunan pemerintahan Indonesia sekarang. Pembangunan karakter yang disebut dengan “Revolusi mental” tersebut diharapkan akan menghasilkan sumberdaya manusia Indonesia yang kreatif ,inovatif, berdedikasi,disiplin,kerja keras dan taat aturan.

Tujuan peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 107 adalah untuk terus memelihara, menumbuhkan dan menguatkan jiwa nasionalisme kebangsaan kita sebagai landasan dasar dalam melaksanakan pembangunan,menegakkan nilai-nilai demokrasi berlandaskan moral dan etika berbangsa dan bernegara, mempererat persaudaraan untuk mempercepat terwujudnya visi misi sebagai bangsa yang maju dan sejahtera dalam bingkai NKRI. Upacara dihadiri oleh Kasrem,Dandim 0815,para Kasi Korem 082/CPYJ serta para Dan/Ka Satdisjan jajaran Korem 082 selesai aman dan lancer.(arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Maraknya peredaran narkotika dan obat/bahan berbahaya (Narkoba) di lingkungan pelajar dan masyarakat kota Surabaya, disikapi serius oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Dispora bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Surabaya, intensif mengadakan penyuluhan mengenai tentang bahaya kenakalan remaja yang menjerumus kepada HIV-AIDS dan penggunaan narkoba.

Seperti Rabu (20/5/2015) kemarin, dilakukan penyuluhan oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini di Aula Kecamatan Sambikerep Surabaya. Turut hadir dalam acara tersebut Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Surabaya, M.Afghani Wardhana, serta Kepala BNN Kota Surabaya, Suparti, Perwakilan Rumah Sakit Dr. Soetomo, Jajaran Muspida, Karang Taruna, LKMK dan juga tokoh masyarakat.

Kepala Dispora Surabaya, M Afghani Wardhana mengatakan, Pemkot Surabaya intensif melakukan penyuluhan kepada pelajar dan anak muda karang taruna agar mereka memahami tentang bahaya Narkotika. Harapannya, dengan memahami, mereka tidak akan tergoda untuk coba-coba.

“Terhitung sejak Februari 2015, sudah lebih dari enam kecamatan yang didatangi dan diadakan penyuluhan,” tegas Afghani.

Menurut Afghani, acara seperti ini sangat efektif. Melalui interaksi secara langsung, anak-anak muda dipagari untuk bisa terhindar dari godaan Narkotika. Ke depannya, dia menyebut penyuluhan ini akan digelar menyeluruh di tiap wilayah kecamatan di Kota Surabaya. “Harapan kami, penyuluhan macam ini akan tersebar hingga tingkat–tingkat kelurahan jika memungkinkan, agar tingkat jangkauan kita lebih luas,” imbuh mantan Sekretaris Dewan DPRD Surabaya ini.

Sementara Wali Kota Tri Rismaharini ketika berinteraksi dengan pelajar dan anggota karang taruna mengingatkan tentang bahaya Narkotika. Dia mengatakan, agar anak muda harus percaya diri, terus percaya kepada Tuhan dan menjadi pribadi yang tidak mudah menyerah. Wali kota menjadikan keberhasilan pesepak bola muda Surabaya, Evan Dimas sebagai tolak ukur bagi keberhasilan setiap individu yang berasal dari daerah, namun tak kenal menyerah.

“Evan Dimas, yang juga anak Sambikerep, Surabaya Barat, tempatnya paling pojok, juga bisa sukses dan terkenal melebihi ibu,” tegas Wali Kota Risma yang kemudian diikuti oleh tepuk tangan meriah para hadirin.

“Saya tidak ingin, anak muda Surabaya mudah ikut arus budaya negatif orang barat. Tingkah laku modern adalah, kita mendapat kemajuan bukan kemunduran. Bukan berfoya – foya dan minum – minuman keras,” sambung wali kota perempuan pertama sepanjang sejarah pemerintahan Kota Surabaya ini.

Dihadapan puluhan siswa dan juga anggota Karang Taruna, wali kota yang semasa muda gemar naik gunung ini mengingatkan agar anak-anak tersebut tidak keliru dalam memilih teman bergaul. “Sebab, jika sudah terjerumus tindakan kriminal, maka teman yang menjerumuskan tidak akan membantu kita,” sambung walikota. (arf)

Hakim Akan Buat Penetapan Jika Jaksa Tak Bisa Hadirkan Barang Bukti Rekening Terdakwa.


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dermawan terdakwa kasus penggelapan uang perusahaan sebesar Rp 7 milliar membenarkan uang barang bukti kasusnya didalam rekening bank miliknya  sebesar Rp 1,5 milliar dan Rp 180 juta telah dikuras habis oleh Jaksa Rahmat Wiryawan asal Kejari Tanjung Perak.

Dari uang yang dikuras itu, terdakwa mengaku hanya diberi Rp 21 juta yang digunakan untuk keperluan hidupnya selama menjalani proses hukumnya. Pengakuan itu diungkapkan Dermawan usai menjalani pemeriksaan terdakwa dalam persidangan yang digelar diruang sidang garuda Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (20/5/2015).

Selain itu, pria asal Bekasi ini mengakui, pernah diajak ke Bank oleh Jaksa Rahmat Wiryawan. Tapi bukan bermaksud untuk mengambil uang, melainkan untuk mengecek saldo dalam rekeningnya. "Ke bank dua kali hanya untuk ngecek saldo saja,"jelasnya.

Diungkapkan dia, Jaksa Rahmat juga meminta Nomor Pin ATM  miliknya."Selain Jaksa, penyidik juga meminta Pin ATM saya,"ungkapnya.

Terpisah, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Imron Mashadi terlihat kelimpungan saat majelis hakim yang diketuai Ferdinandus memintanya untuk menunjukkan barang bukti rekening Bank milik terdakwa Dermawan.

Meski mengetahui rekening tersebut masih dalam penyitaan Pengawasan Kejati Jatim guna proses pemeriksaan terhadap Jaksa Rahmat. Namun Imron tak berkata jujur pada majelis hakim yang menyidangkan perkara ini. Imron mengaku kalau barang bukti rekening tersebut masih proses perjalanan menuju PN. "Ketinggalan dikantor, ini sudah diambil dan masih perjalanan ke Pengadilan,"terangnya.

Usai persidangan saat dikonfirmasi, Hakim Ferdinandus tidak mengetahui ada masalah dengan barang bukti tersebut. Selain itu, Hakim Ferdinandus juga tidak mau tau tentang masalah itu.

"Tidak ada urusannya dengan kami, kalau memang tidak bisa menghadirkan, kami akan buatkan penetapan untuk menghadirkan barang bukti rekening itu,"tegasnya saat dikonfirmasi.

Sementara, Jaksa Imron Mashadi mengaku masih akan melaporkan ke pimpinan terkait barang bukti rekening tersebut. "Pasti kita akan hadirkan apa adanya, kalau memang ada pengurangan disaldo rekening, iya itu akan kita bawa ke persidangan,"pungkasnya.

Seperti diketahui, Rahmat Wiryawan (RW) bertindak sebagai jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara penggelapan dengan terdakwa Dermawan (Dr), pria asal Bekasi.

Rekening dan ATM milik terdakwa disita sebagai barang bukti. Ternyata, uang Rp 1,5 miliar yang ada di dalamnya menyusut. RW diduga menguras isi ATM itu dengan tiga cara. Dipindah ke rekening pribadinya, dialihkan ke rekening atas nama seorang petugas honorer Kejari Sidoarjo (atas perintahnya), dan ada yang diambil secara tunai.

Sejak 1 April 2015, perkara ini mulai disidangkan. Sejak proses sidang, semua barang bukti dibawa oleh jaksa Wirawan selaku JPU. Sampai 7 Mei, baru dikembalikan ke petugas barang bukti.

Mencuatnya kasus ini berdasarkan  informasi dari  Edward selaku saksi pelapor. Pada 2 april 2015 dan  sekitar awal Mei 2015, Edward mengetahui  adanya  pergerakan uang keluar dari rekening terdakwa.

Kasus inipun dilaporkan Internal Kejari Tanjung Perak ke Asisten Pengawasan (Aswas). Aswas mengambil langkah cepat dan melakukan pemeriksaan terhadap Jaksa Rahmat Wiryawan. Selain itu, Kasipidum Kejari Tanjung Perak, Fatoni dan jaksa Imron Mashudi selaku jaksa kedua dalam perkara ini juga turut diperiksa.

Terpisah, Terdakwa Dermawan dilaporkan oleh Edward aelaku pemilik perusahaan yang bergerak dibidang perdagangan bahan bangunan berupa seng gelombang.

Meski telah medapatkan gaji sebesar Rp 8 juta perbulan, Namun masih saja membuat Dermawan gelap mata, dia tak menyetorkan hasil penjulan seng gelombang tersebut.

Setelah dilakukan audit perusahaan, diketahui ada Rp 7 milliar uang hasil penjualan tidak disetorkan ke perusahaan, meski para pelanggannya sudah melakukan pembayaran lewat terdakwa.

Uang hasil penggelapan tersebut, oleh terdajwa digunakan untuk membeli dua rumah, dua unit truk tronton dan membeli mobil Honda Oddysey. Namun, uang hasil penggelapan itu tak dihabiskan semuanya, dia masih memiliki saldo yang tersimpan didua rekwning banknya, yakni sebesar Rp 1,5 milliar dan Rp 180 juta.

Lantaran tak ada niat baik dan tidak mau mengakui perbuatannya, Peristiwa itupun akhirnya dilaporkan ke Polsek Asemrowo. (Komang)


Juga dihukum denda Rp 500 juta subsidair 6 bulan kurungan



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Noer Tjahja, Mantan Bupati Sampang Madura yang juga sebagai terdakwa kasus korupsi Gas dituntut 10 tahun penjara oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.

Persidangan kali ini berbeda dari persidangan sebelumnya, yang biasanya digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Juanda Sidoarjo, namun kali ini persidangannya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dalam surat tuntutannya, Wahyu Triantono (Kasipidus Kejari Sampang) menyatakan terdakwa Noer Tjahya terbukti bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama.

"Terdakwa terbukti melanggar pasal Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU Nomo 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,"kata Wahyu saat membacakan surat tuntutannya.

Selain menghukum badan, Mantan Bupati Sampang Periode 2008-2013  ini juga dituntut hukuman denda Rp 500 juta dan sesuai ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Sementara dalam persidangan terpisah, Jaksa juga menuntut dua terdakwa lainnya, yakni Direktur PT Sampang Mandiri Perkasa, Hari Oetomo dan Muhaimin ,Direktur PT Asa.

Hari Oetomo dituntut 1O tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsidair 6 bulan kurungan, sedangkan Muhaimin dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsidair 6 bulan kurungan dan uang pengganti 16 milliar subsidair 5 tahun penjara

Seperti diketahui, Kasus dugaan korupsi Noer Tjahja bermula saat Kabupaten Sampang mendapatkan jatah gas dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (awalnya BP Migas) sebesar 17 mbptu pada 2010.

Namun gas itu ternyata tidak dikelola oleh PT Geliat Sampang Mandiri, Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Jawa Timur. Gas itu dikelola oleh PT Sampang Mandiri Perkasa, perusahaan swasta yang dikepalai Hari Oetomo dan Muhaimin. Noer sendiri mempunyai saham di perusahaan itu bersama Hari dan Muhaimin tersebut.

Usai persidangan, ketiga terdakwa mengaku akan mengajukan pembelaan yang sedianya akan dibacakan dalam persidangan mendatang.(Komang)


Kelola dan Angkut Limbah Medis Tanpa Ijin

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Wuri Diah Handayani, Kepala Instalasi Penyehatan Lingkungan RSUD Sidoarjo dihukum 1 tahun Penjara oleh majelis hakim yang diketuai Musa Arief Aini. Vonis tersebut dibacakan dalam persidangan yang digelar diruang sidang tirta Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (12/5/2015).

Selain menghukum badan, terdakwa wanita kelahiran 47 tahun ini juga dijatuhkan hukuman denda sebesar Rp 1 milliar.

"Sesuai ketentuan, apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan," ucap Hakim Musa saat membacakan amar putusannya.

Dalam amar putusannya, Terdakwa yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini dianggap pejabat yang bertanggung jawab atas pengangkutan limbah B3 (beracun)
pada 10 Januari 1014 lalu. Pengangkutan limbah medis itu tanpa dilengkapi  ijin dari instansi terkait.

Dalam pertimbangan yang memberatkan dalam putusan ini, dikarenakan terdakwa berbelit-belit dan dapat menimbulkan pencemaran lingkungan.

" Terdakwa turut bertanggung jawab atas pengelolahan limbah medis di RSUD Sidoarjo, perbuatan terdakwa melanggar  Pasal  103 , Pasal 116 ayat 1 huruf b Undang Undang RI Nomor  32 Tahun 2009 tentang perlindungan pengelolahan lingkungan hidup,"terang Hakim Musa.

Putusan hakim ini langsung mendapat perlawanan, dengan berkata keras, terdakwa Wuri langsung menyatakan Banding. Sebaliknya Jaksa Djuwariyah yang diwakili oleh Jaksa Rahmad Hary Basuki masih menyatakan pikir-pikir.

Seperti diketahui, kasus ini terungkap setelah Polisi menindaklanjuti informasi dari Balai Lingkungan Hidup (BLH) Propinsi Jatim yang memberikan informasi adanya kegiatan  pengangkutan limbah medis tanpa ijin di RSUD Sidoarjo.

Setelah ditelusuri, ternyata memang benar, limbah di RSUD Sidoarjo tidak dikelolah dengan baik. Limbah beracun itu diangkut oleh sebuah truk yang tidak memiliki ijin. Limbah yang sedianya akan diangkut oleh truk tersebut terdiri dari botol infus. Gerigen, bekas sisa-sisa operasi yang hanya dikemas dalam kantong plastik,

Pengelolahan  limbah RSUD Sidoarjo tersebut , awalnya dikelolah oleh DKP Pemkab Sidoarjo, Namun karena mesin Insinilator milik RSUD Sidoarjo rusak, pengelolahan tersebut diserahkan ke jasa lain yakni Yudiono yang tidak memiliki ijin.

Dari hasil penyidikan, terdakwa Wuri selaku Kepala Instalasi Penyehatan lingkungan RSUD Sidoarjo dianggap ikut bertanggung jawab atas pengelolahan limbah dan kerjasama pengangkutan limbah beracun tanpa mengantongi Ijin dari dinas terkait.

Selain menyeret Wuri, kasus  ini juga menyeret Direktur RSUD Sidoarjo, dr Budi sebagai tersangka, namun kasusnya tidak dapat dilanjutkan karena tersangka meninggal. Sedangkan tersangka Yudiono (berkas terpisah,red), saat ini kasusnya sudah dinyatakan P 21. "Senin lalu , berkasnya Yudiono sudah tahap II dan segera dilimpahkan ke PN Surabaya,"terang jaksa Harry usai persidangan di PN Surabaya. (Ban)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Persidangan Kasus narkoba jenis sabu seberat 1,3 ons dengan terdakwa Lion Gunawan Chandra bin Swiee Lee (29) kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (20/5/2015).

Persidangan yang sedianya mendengarkan keterangan saksi adecharge atau meringankan gagal digelar, lantaran dua orang saksi tersebut tidak bisa dihadirkan olen Budi Sampurna selaku pengacara dari terdakwa.

Oleh majelis hakim yang diketuai Ferdinanus, persidangan dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa. Nah dalam pemeriksaan itulah terdakwa pengedar jaringan lapas tersebut menyangkal sebagai seorang pengedar melainkan mengaku sebagai kurir.

Lion mengaku sabu seberat 1 ons yang sedianya akan dikirim ke Abdul Aziz dan Sholeh di Kendang Sari Surabaya tersebut milik Pusat atau Rony Kristanto.

"Tapi Aziz dan Sholeh lebih dahulu ditangkap," terang terdaka menjawab pertanyaan Jaksa Kusbiyantoro dalam persidangan yang digelar diruang sidang garuda.

Setelah dilakukan penangkapan, lanjut terdakwa, Polisi mengembangkan kasusnya dirumah terdakwa dan berhasil menemukan 300 gram sabu. Selain itu, Polisi juga menemukan buku rekapan penjualan sabu dan satu rol foil.

"Setiap transaksi, iya saya tulis dibuku itu,"lanjut terdakwa saat ditunjukan jaksa atas bukti transaksi penjualan sabu tersebut.

Diakui terdakwa, setiap penjualan, dirinya selalu mendapatkan fee yang nilainya tak sebanding dengan resikonya. Bahkan profesi sebagai kurir itu dijadikannya sebagai lahan pekerjaan. "Saya dapat 10 ribu untuk pergramnya, mau gimana lagi karena gak ada pekerjaan,"ucapnya.

Sementara, Budi Sampurno selaku pengacara terdakwa terlihat mengarahkan terdakwa ke arah pengguna. Namun karena lebih dulu terdakwa mengaku sebagai kurir, Budi pun mengarahkan pertanyaan alasan terdakwa menjadi kurir.

Tak ayal pertanyaan itu malah membuat terdakwa menjadi kelimpungan dan mulai blak-blakan menjelaskan kalau dirinya merupakan seorang gudang (pengedar) yang juga sebagai kurir. "Saya juga sebagai gudang tapi juga kurir,"katanya menjawab pertanyaan Budi Sampurno.

Seperti diketahui, Selain kasus ini, Lion jug tersandung  perkara lain, yakni nyabu didalam tahanan Polrestabes Surabaya. Saat ini perkaranya dalam proses persidangan.

Dijelaskan dalam surat dakwaan,  terdakwa dihadapkan ke muka majelis hakim setelah  ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya, 16 Oktober 2014 lalu. Dia didakwa melanggar  Pasal 114 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009
tentang narkotika. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : (Madiun) Madiun, Bertempat di Denpom V/1 Madiun Tim Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) dari Puspomad mengadakan kunjungan sekaligus melaksanakan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan di Denpom V/1 Madiun Jl. Panjaitan No. 16 Kota Madiun, Rabu (20/5).

Kegiatan Wasrik yang dipimpin Kolonel Cpm Benny. A.S, S.E, MHUM yang didampingi tiga orang anggota  Letkol Cpm Edy Purnomo, Mayor Cpm Eko. M dan Kapten Cpm Budi. S, dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 19 s.d 20 Mei 2015, yang mana sebelum Tim melakukan pemeriksaan ke Denpom V/1 Madiun, terlebih dahulu Tim Wasrik melaksanakan kunjungan/pemeriksaan di Subdenpom jajaran Denpom V/1 Madiun.

Dandenpom V/1 Madiun Letkol Cpm Sudarsono, SH, menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Wasrik beserta rombongan, dan pada kesempatan itu, Dandenpom V/1 Madiun juga mengharapkan kepada seluruh anggota Staf Denpom V/1 Madiun agar menyiapkan data-data dan administasi pertanggungjawaban keuangan maupun lainnya yang dibutuhkan oleh Tim. Sehingga dari data-data dan administrasi yang ada, Tim Wasrik diharapkan akan memeriksa dengan teliti guna menemukan jika terjadi kelemahan, kekurangan dan kesalahan, sehingga kedepan segera dapat diperbaiki. Ikuti semua arahan, petunjuk dan saran dari Tim Wasrik Irpuspomad, guna untuk memperbaiki kinerja dan tertib administrasi pertanggungjawaban keuangan maupun yang lainnya.

Dalam pengarahannya ketua Tim Wasrik Irpuspomad Kolonel Cpm Benny A.S, S.E, MHUM yang mana sehari-harinya menjabat Irpuspomad  menyampaikan tujuan Wasrik diantaranya memeriksa pertanggung jawawaban keuangan, kinerja dan hal-hal khusus yang dituju. Dengan diterimanya anggaran program yang makin besar, diharapkan para petugas pembuat administrasi pertanggung jawaban keuangan lebih siap dan teliti dalam mengerjakan setiap laporan pertanggung jawaban keuangan. Ketua Tim juga menjelaskan kepada Staf Denpom V/1 Madiun tentang proses anggaran yang dimulai dari tahap perencanaan membuat RKA (Rencana Kerja dan Anggaran), tahap penjabaran membuat PPPA (Petunjuk Pelaksanaan Program dan Anggaran) dan tahap pelaksanaan membuat Kalender Kegiatan. Ketua Tim juga memaparkan jenis-jenis belanja barang serta perbedaan Dukungan Logistik Latihan dan Dukungan Operasi Latihan.

Irpuspomad Kolonel Cpm Benny. A.S, S.E, MHUM juga menekankan agar meningkatkan kinerja dan naluri intelijen, membentuk jaring intelijen, meningkatkan pengawasan dan pengamanan terhadap gudang senjata api, munisi dan bahan peledak, manfaatkan komunikasi secara maksimal untuk meningkatkan kerjasama intelijen di daerah serta budayakan dan tingkatkan sistem lapor cepat karena apabila laporan terlambat dapat menyebabkan pimpinan salah dalam mengambil keputusan. (arf).

KABARPROGRESIF.COM : (Bekasi) Komandan Korem Kolonel Inf Suharyanto terima kunjungan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) ataupun Pejuang Bekasi dan Pemuda Panca Marga (PPM) Kabupaten Bekasi di Makorem 051/Wkt Jln Niaga raya, Jababeka, Cikarang Baru, Cikarang Utara, Kab. Bekasi.

Ketua LVRI Bekasi, Edi B Somad mengatakan, kunjungan yang dilakukan upaya menjalin silaturahmi dengan Danrem baru guna  saling mengenal antara Veteran dengan jajaran TNI AD yang ada di Korem 051. serta meminta kepada Danrem, agar veteran bisa dilibatkan untuk berbagai kegiatan yang dilakukan Korem 051.

“Kita silahturami dengan Danrem baru di Markas Korem dan meminta untuk semua kegiatan Korem, veteran di ikut serta-kan,

Sementara itu, Danrem 051/Wijayakarta, Kolonel Inf Suharyanto mengatakan, akan menjalin hubungan dengan baik dengan Veteran. Apalagi dengan keluarga besar TNI (KBT) yakni, PPM dan FKPPI. Dirinya sesuai petunjuk pimpinan angkatan darat, akan mengumpulkan KBT dalam waktu dekat.

“Kita ini satu keluarga, satu saudara, tentu saja bukan orang lain. Terkait bantuan (untuk veteran) secara moril dan fisik, tentu saja kita akan bina hubungan dengan sebaik-baiknya, TNI dan PPM kami yakini punya visi dan misi yang sama untuk menjaga keutuhan NKRI,”ucapnya.

Terpisah, Ketua PPM Kabupaten Bekasi, Jonly Nahampun mengatakan, sangat mengapresiasi terhadap Danrem 051 Wijayakarta, dengan jadwal yang padat dimiliki Danrem. Namun, Kolonel Inf Suharyanto masih menyempatkan waktunya untuk bertemu dengan Veteran dan PPM Kabupaten Bekasi.

“Kita dari PPM mengapresiasi kegiatan tersebut, meskipun jadwal Danrem padat. Masih bisa menerima anjangsana PPM dan beliau (Danrem) memberikan waktunya,”ujarnya. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Timur) “ Perjuangan Bangsa Indonesia belum berakhir, perjuangan ini adalah abadi untuk menuju Indonesia maju dan modern, berkeadilan, sejahtera, berdemokrasi serta bermatabat, kita telah berproses lebih dari seratus tahun menjadi bangsa yang berdaulat, dan secara terus menerus bergelut dengan perubahan, perubahan-perubahan tersebut, mau tidak mau pasti akan menyatu dan menandai proses perjalanan sejarah bangsa kita “ adalah sebagian Sambutan dari Menteri Komunikasi dan Informatika yang dibacakan Inspektur Upacara dalam rangka memperingati hari Kebangkitan Nasional ke- 107 yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 20 Mei 2015 di  Lapangan Jayakarta, Makodam Jaya, Jl Mayjen Sutoyo no 5 Jakarta Timur dengan Inspektur Upacara Irdam Jaya Kolonel Inf Hipdizah.

Upacara peringatan Harkitnas kali ini mengambil tema “ Melalui Hari Kebangkitan Nasional Kita Bangkitkan Semangat Kerja Keras Mewujudkan Indonesia Maju dan Sejahtera “. Tema ini mengandung makna bahwa kebangkitan Nasional sekarang ini lebih difokuskan pada perwujudan kerja nyata dengan bekerja lebih keras dan bukan sekedar pengembangan wacana. tujuan dari peringatan Harkitnas yang ke-107 ini adalah untuk terus memelihara, menumbuhkan dan menguatkan jiwa nasionalisme kebangsaan dalam melaksanakan pembangunan untuk menjadi bangsa yang maju dan sejahtera dalam bingkai NKRI.

selain itu juga Harkitnas ini sebagai momentum membangkitkan kembali nilai kebersamaan, persatuan dan kesatuan bangsa dalam menghadapi tantangan yang ada dengan menggelorakan rasa bangga dan cinta tanah air. Upacara berjalan dengan tertib dan khidmat dengan peserta seluruh Prajurit dan PNS Kodam Jaya. (arf)

KABARPROGRESIF.COM ( Jak Pusat) Kodim 0501/Jakarta Pusat BS melaksanakan Latnister (latihan teknis perorangan) tingkat Kodim 0501/Jakarta Pusat BS TA. 2015, bertempat di Makodim 0501/Jakarta Pusat BS Jl. Selaparang Blok B 11 Kav 1, Kel. Gunung Saharai Selatan, Kec. Kemayoran, Jakarta Pusat.

Adapun materi yang diberikan pada kegiatan Latnister meliputi temu cepat dan lapor cepat, manajemen teritorial, penguasaan wilayah, pembinaan perlawanan rakyat, komunikasi sosial, sapta marga, sumpah prajurit dan 8 wajib TNI.

“Kegiatan ini bertujuan guna memelihara dan meningkatkan kemampuan dan keterampilan Apkowil Kodim 0501/Jakarta Pusat BS, guna mendukung dan meningkatkan pelaksanaan Binter di wilayah Jakarta Pusat, ungkap Dandim 0501/Jakarta Pusat BS Letkol Inf Martin S.M. Turnip, S.H.

Lebih lanjut Dandim menjelaskan sebagai Apkowil harus mampu mengolah potensi wilayah yang meliputi geografi, demografi, maupun kondisi sosial, menjadi kekuatan yang siap diperlukan untuk kepentingan pertahanan negara. Untuk itu sebagai Apkowil dituntut harus mempunyai kualitas dan kemampuan teknis yang dapat diandalkan, diantaranya dapat dan memahami kemampuan teritorial, dapat dan memahami sikap teritorial, dapat dan memahami metode binter yang menjadi pedoman bagi para Apkowil dalam melaksanakan Binter di wilayahnya.

Selain itu juga harus memenuhi kemampuan perorangan yang meliputi  kemampuan mendapatkan informasi dan melaporkan dengan cepat, kemampuan berkomunikasi dengan masyarakat di sekitarnya, kemampuan meningkatkan kesadaran bela negara kepada masyarakat dan kemampuan penguasaan medan, tutup Dandim. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Tangerang) Dalam rangka mencapai keberhasilan tugas pokok Komando Resort Militer (Korem) 052 Wijayakrama telah melaksanakan berbagai upaya dan tindakan sebagaimana diatur Undang Undang Republik RI Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI salah satunya adalah Komunikasi sosial (Komsos) dengan keluarga besarnya.

Dalam hal ini, Komandan Resort Militer (Danrem)Kolonel Kavaleri M.Zamroni 052 Wkr mengelar Komsos bersama keluarga besar TNI di Restoran Telaga Seafood Modernland Kota Tangerang, Selasa (19/05)

Danrem 052 Wkr menjabarkan salah satu tugas pokok Korem 052 Wkr yaitu, ” melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan didarat dengan menyiapkan segala potensi dan sumber daya yang ada secara dini untuk kepentingan pertahanan negara di darat, “jabarnya dihapanan keluarga besar TNI.

Sambungnya komponen bangsa juga merupakan sumber daya yang perlu dipersiapkan untuk mendukung pertahanan negara dan pembangunan bangsa, salah satu komponen bangsa yaitu keluarga besar TNI.

“Tujuannya adalah meningkatkan hubungan yang harmonis antara Korem 052 /Wkr dengan keluarga besar TNI khususnya Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indomesia (Pepabri) Forum Komunikasi Putra Putri TNI(FKPPI), Pemuda Panca Marga(PPM) Legiun dan Veteran Republik Indonesia (LVRI), “tuturnya.

Lebih lanjut sasarannya secara kualitatif adalah, ” terbentuknya kader pemimpin yang handal, profesional, perdayaan wilayah pertahanan di darat, dapat bekerja sama dan mendukung kebijakan Korem 052 Wkr dan Pemerintah serta menjadi kepanjangan tangan Korem 052 /Wkr dalam rangka mewujudkan kesamaan visi dan misi berbangsa dan bernegara terhadap pertahanan negara, “tutupnya

Acara dihadiri Dandim 0506 Tangerang, Letkol Infanteri, Irhamni Zaenal, Dandim 0503 Jakarta Barat, Letkol infanteri Michel Asmi, Dandim 0502 Jakarta Utara Letkol Arhanud Sefie Janjte N dan 100 orang Keluarga besar TNI yaitu Pepbari, LVRI, FKPPI dan PPM. Wahyudin. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Pusat) Upaya menambah luasan lahan pertanian sebagai solusi peningkatan ketahanan pangan masih menemui banyak kendala. Maka, teknologi aquaponik menjadi salah satu solusi yang potensial untuk dikembangkan, terutama di kawasan perkotaan. Hal tersebutlah yang coba dilakukan Koramil 01/Menteng Dim 0501/Jakarta Pusat BS dengan mengembangkan teknologi aquaponik di lahan sempit Makoramil 01/Menteng Jl. Moch. Yamin No. 40 C, Kel. Gondangdia, Kec. Menteng, Jakarta Pusat.

Menurut Danramil 01/Menteng Mayor Arh Ali Akbar, aquaponik merupakan sistem budidaya tanaman yang dipadukan dengan budidaya ikan.

Aquaponik  terdiri dari dua bagian utama, yakni bagian akuatik (air) untuk pemeliharaan hewan air dan bagian hidroponik untuk menumbuhkan tanaman. Sistem akuatik menghasilkan sisa pakan dan feses yang terakumulasi di dalam air dan bersifat toksis terhadap hewan air, namun kaya nutrien yang dapat menjadi sumber hara bagi tanaman dalam sistem hidroponik di atasnya, jelas Ali Akbar.

Lebih lanjut Ali menjelaskan, pada sistem ini, dengan luasan lahan yang sama maka akan dapat dihasilkan dua komoditas sekaligus, yakni sayuran dan ikan. Budidaya sayuran, secara langsung akan didukung oleh sistem di bawahnya (ikan) yang menghasilkan sisa pakan dan kotoran yang mengandung hara konsentrasi tinggi yang dapat dimanfaatkan oleh tanaman di atasnya.  Sementara itu, media tanaman dan tanaman yang berada di atasnya akan menyaring air dan mempertahankan kualitas air yang berada di bawahnya.  Kondisi tersebut menyebabkan kualitas air kolam akan tetap baik, bebas dari sisa pakan dan kotoran ikan, sehingga akan mendorong pertumbuhan ikan menjadi baik.

Pada dasarnya, aquaponik adalah sistem produksi pangan berkelanjutan yang menggabungkan budidaya tradisional (membesarkan hewan air seperti lobster, ikan, atau udang dalam bak atau kolam) dengan hidroponik (budidaya tanaman dalam air) di dalam lingkungan simbiosis. Dalam budidaya hewan air, limbah menumpuk di dalam air, sehingga bersifat toksik bagi ikan.  Limbah kaya hara tersebut selanjutnya disirkulasi menuju subsistem hidroponik yang ditanami berbagai jenis tanaman. Setelah itu, air menjadi bersih dan kaya oksigen yang diresirkulasi kembali ke dalam kolam, tutup Ali. (arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive