Kamis, 28 Mei 2015

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Saat ini batu Akik merupahkan barang yang telah diburu oleh banyak orang,karena keunikan dalam Batu Akik ini, banyak kaum Adam maupun Hawa telah memburu Batu Akik tersebut hanya sekedar sebagai penghobby maupun dijadikan Koleksi.tak terkecuali bagi HM.Khusnul Amin.SIP,M.Si lurah Bulak.menurutnya batu Akik yang dimilikinya ini adalah untuk sekedar hobbi semata,” Hanya untuk Koleksi aja kok.” Katanya.

Untuk mengkoleksi jenis batu langka ini .Masih kata Amin,dirinya sudah hampir 10 Tahun untuk menjelajah Batu akik dan puluhan Batu akik sudah dimiliki untuk dijadikan barang koleksinya ,” Untuk koleksinya sendiri sudah ada jenis Batu akik,diantaranya Jamrud, Blue Safir, Yelow Safir, Black Safir, Kalimaya, Merah Delima, Rugby, Panca Warna, Kecubung , Bacan dan Yaman.”terangnya.

Amin menambahkan, untuk mendapatkan berbagai jenis batu akik tersebut,Pria Kelahiran Gresik ini terkadang membeli batu bertuah tersebut lewat kerabatny dan hampir semua jenis batu akik diperoleh dari Daerah lain,” semua batu Akik ini saya peroleh lewat teman dan batu ini dari daerah Kalimantan, Garut dan Lombok NTB.”jelas mantan Sekretaris Kelurahan Perak Timur ( Adji )

Perbuatan Terdakwa dianggap menimbulkan dampak psikis bagi Edi Jasin 

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Persidangan kasus penganiayaan dengan terdakwa Rudi Mulianto Warga Jalan Kartini 35 Surabaya dinyatakan berahkir, setelah majelis hakim yang diketuai Musa Arief Aini membacakan amar vonis perkara ini , pada persidangan yang digelar diruang sidang kartika Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (28/5/2015).

Dalam amar putusannya, Hakim Musa menolak semua  pembelaan yang diajukan terdakwa melalui tim pengacaranya pada persidangan sebelumnya dan sependapat dengan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tri Murdiyanti dan Sabetania Paembonan dari Kejati Jatim.

Dijelaskan dalam amar putusannya, penganiayaan bukan hanya menimbulkan luka pada korban tetapi juga dapat menimbulkan perasaan tidak enak yang berdampak pengaruh psikis yang dialami oleh korban, sehingga majelis hakim berpendapat, perbuatan terdakwa sudah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar pasal 351 ayat 1 KUHP.

Selain itu, majelis hakim tidak membuktikan unsur pelanggaran pasal kedua yang didakwakan jaksa yakni melanggar pasal 406 KUHP tentang penggerusakan, mengingat dakwaan jaksa merupakan dakwaan alternatif.

"Menghukum terdakwa dengan hukuman tiga bulan penjara dikurangi selama terdakwa menjalani penahanan,"ucap Hakim Musa saat membacakan amar putusannnya.

Meski tergolong ringan, namun terdakwa dan tim pembelaanya tak begitu saja menerima vonis hakim, mereka menyatakan pikir-pikir. Jaksa pun juga menyatakan putusan yang sama, juga belum menyatakan sikap menerima.

Ditemui usai sidang, terdakwa Rudi Mulianto mengaku akan mengajukan banding. "Saya akan kejar keadilan sampai kemanapun, jaksa akan saya laporkan,"ucapnya saat dikonfirmasi.

Sementara Jaksa Tri Murdiyanti dan Sabetania menyatakan siap mengahadapi, jika dikemudian hari dilaporkan oleh terdakwa."silahkan, dan kami sudah bisa membuktikan dakwaan kami,"ujar dua jaksa wanita ini seraya meninggalkan gedung PN Surabaya.

Seperti diketahui, Perkara ini merupakan buntut dari  saling lapor, sebelumnya Terdakwa melaporkan kakak kandungnya yakni Edi Jasin alias Vinsen yang telah menganiayanya. Dan oleh Hakim PN Surabaya, Edi Jasin divonis 2 bulan 10 hari.

Dijelaskan dalam dakwaan, peristiwa saling mengkalim sama sama dianiaya ini terjadi pada 16 Oktober 2013 lalu. Saat itu kedua orang tua  mereka dan Terdakwa Rudi mendatangi rumah yang 'gono gini' yang dibuat kantor oleh saksi Edi Jasin yang terletak di Jalan Musi 40 Surabaya dan meminta mengosongkannya.

Namun, saksi Edi Jasin menolaknya dengan dalih, rumah tersebut telah diwariskan padanya. Sontak, hal itu membuat terdakwa naik pitam. Lantas, terdakwa menarik kerah baju korban dan memukul korban yang mengenai beberapa bagian dari tubuh korban.

Setelah sempat jatuh akibat didorong, terdakwa mengambil telepon jenis wareless yang berada dimeja kantor dan melempar kearah korban, namun lemparan itu tak mengenai korban dan cuma mengenai dinding tembok hingga menyebabkan wareless itu rusak.

Sambil marah-marah, terdakwa kembali mengambil kursi tamu dan melemparkannya ke arah pintu masuk yang berbahan kaca hingga menyebabkan kursinya rusak, kacanya tergores dan dinding temboknya gumpil dan cat temboknya terkelupas.

Atas perbuatannya,  Jaksa mendakwa terdakwa yang tinggal di jalan Kartini 35 Surabaya ini  dengan pasal berlapis. Pada dakwaan pertama, terdakwa dianggap melanggar pasal pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan,  dan pada dakwaan kedua, dia didakwa melanggar  Pasal 406 ayat 1 tentang pengerusakan. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Pusat) Baru beberapa hari yang lalu Koramil 01/Menteng Dim 0501/Jakarta Pusat BS memanfaatkan lahan terbatas di Makoramilnya dengan mengembangkan teknologi aquaponik, karena hal tersebutlah Koramil 01/Menteng terus berupaya memelihara teknologi aquaponik yang sedang dikembangkan, bertempat di Makoramil 01/Menteng Jl. Moch. Yamin No. 40 C, Kel. Menteng, Kec. Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/5/15).

Pada kesempatan ini, Lurah Menteng Agus Sulaeman S.Ip. Msi., juga berkesempatan meninjau teknologi aquaponik yang sedang dikembangkan oleh Koramil 01/Menteng.

Aquaponik merupakan sistem budidaya tanaman yang dipadukan dengan budidaya ikan, sehingga memerlukan perawatan dan perhatian khusus dalam penanganannya, agar ke dua budidaya tersebut dapat berkembang dengan baik, ungkap PNS Anjar Rismana selaku pemelihara teknologi aquaponik di Koramil 01/Menteng.

Lebih lanjut Anjar menjelaskan, untuk pemeliharaan dan perawatan yang dilakukan dengan memberikan makan pada budidaya ikan setiap pagi dan sore hari, serta membersihkan media aquaponik tersebut setiap pagi dan sore hari.

Untuk masa tanam pertama yang kami lakukan adalah dengan menanam sayuran kangkung dan menebar benih ikan lele dan ikan gurame, tutup Anjar. (arf)

Oei Alimin didakwa dengan pasal berlapis 

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah sempat ngendon sekitar tiga tahun lamanya, Kasus penganiaya Bos Hotel Meritus akhirnya sampai juga ke ranah pengadilan.

Pada Rabu (27/5/2015) perkara ini digelar secara perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ,  Oei Alimin Sukamto Wijaya ,pelaku penganiayaan didudukan sebagai terdakwa dalam kasus ini.

Dalam persidangan yang digelar diruang sidang garuda, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Endro dari Kejari Surabaya mendakwa Oei Alimin Sukamto dengan pasal berlapis.

Terdakwa penggemar alkhol ini didakwa melanggar pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 335 ayat 1 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan didakwa melanggar pasal 406 KUHP tentang penggerusakan barang yang sebagain bukan miliknya.

Dijelaskan Jaksa Endro dalam dakwaannya, peristiwa penganiayaan itu bermula saat terdakwa sedang pesta miras pada 4 Agustus 2012 lalu.

Ditengah asyiknya menengak minuman alhohol itu, terdakwa melihat Haryono Winata, pemilik Hotel Meritus dan menawarkan minuman tapi tawaran tersebut ditolak.

Penolakan itu berbuah bencana bagi Haryono Winata, pasalnya, terdakwa langsung marah dan langsung mengambil lampu yang berada dimeja, kemudian dilemparkan ke Haryono Winata. "Akibat perbuatannya, korban mengalami luka pada bagian wajahnya,"terang Jaksa Endro saat membacakan surat dakwaannya.

Tak terima dengan perlakuan terdakwa, Haryono Winata pun melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut  ke Polsek Genteng.

Meski didakwa pasal berlapis, terdakwa melalui tim pembelanya yakni M  Soleh tidak mengajukan keberatan dan meminta agar kasus ini lanjut ke pembuktian.  "Untuk mempercepat persidangan kami tidak ajukan eksepsi," ujar Soleh kepada Majelis Hakim.

Seperti diketahui, sebelumnya terdakwa mengugat praperadilan terhadap Polsek Genteng ke PN Surabaya, Namun gugatannya ditolak oleh Hakim Burhanudin selaku hakim tunggal. Hakim menilai penahanan terdakwa telah sesuai dengan prosedur. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Hanya masalah tak menghiraukan tegurannya karena main air hujan, Sentot Supriyadi (49) warga Rungkut Kidul gang Kalimir Surabaya ini nekat membunuh tetangga kos nya  sendiri.

Akibatnya, tukang servis AC yang kini menyandang status terdakwa tersebut harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Oleh Majelis Hakim yang diketuai I Dewa Ngurah Gede Adnyana, terdakwa Sentot diganjar hukuman 11 tahun penjara.

Amar vonis tersebut dibacakan dalam persidangan yang digelar diruang sidang sari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (27/5/2015).

Dalam amar putusannya, terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhadap Suliani (49). Dia dianggap terbukti bersalah melanggar pasal 338 KUHP.

"Majelis tidak menemukan alasan pemaaf, hanya masalah sepele terdakwa tega menghabisi nyawa korban, menghukum terdakwa dengan hukuman 11 tahun penjara,"ucap Hakim Dewa saat membacakan amar putusannya.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Atip dari Kejari Surabaya yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman 13 tahun penjara.

Meski dihukum ringan, terdakwa melalui kuasa hukumnya yakni Arief masih menyatakan pikir-pikir, hal serupa juga dilakukan Jaksa Atip.

Seperti diketahui,  Suliani (42) ditemukan tewas dengan luka tusukan pisau dapur di perutnya di Rungkut Kidul, Gang Kalimir 5, Surabaya, Minggu (7/12/2014) malam. Dia dibunuh oleh tetangga kosnya, Sentot Supriadi (49), yang merasa terganggu karena Suliani dianggap sengaja bermain air hujan sehingga air masuk ke kamar kosnya.

Setelah ditusuk, Warga Desa Ngglaran, Kecamatan Mbareng, Jombang, Jawa Timur itu sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat, namun nyawanya tidak tertolong karena mengalami pendarahan hebat.

Motif pembunuhan ini dilatarbelakangi adanya dendam yang sudah lama dipendam. Saat itu, korban sedang menyapu teras kosnya. Namun, debunya masuk ke dalam makanan istri tersangka yang saat itu sedang masak di dapur kos. Kejadian itupun menimbulkan cek-cok.

Puncak emosi terdakwa semakin membara , Saat turun hujan, korban tiba-tiba main air sehingga luberan airnya masuk ke kamar tersangka. Karena awalnya sudah sakit hati, terdakwa  langsung mengambil pisau dapur milik istrinya. Tanpa banyak kata, terdakwa menusukkan pisau itu ke perut bagian kanan korban. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dalam rangkah memeriahkan Hari Jadi kota Surabaya yang ke 722 Tahun.Kelurahan Kutisari menggelar kegiatan Jalan Sehat bersama warga.Acara yang digelar di Halaman Kantor Kelurahan tersebut di padati oleh peserta yang ikut jalan sehat.

Kegiatan Jalan sehat yang juga didukung oleh BPJS ketenagakerjaan Cabang Rungkut dan Darmo diikuti sekitar 10 ribu peserta dengan berjalan santai sejauh 2 Km, keberangkatan peserta jalan sehat Diawali di Jalan Raya Kutisari Utara dan dilepas langsung oleh Sri Sukariati,SH Lurah Kutisari di Lanjut, di Jalan Kendangsari, Kutisari 9, Kutisari Utara 7 dan Kutisari Selatan dan berakhir di depan Kantor Kelurahan.

Menurut Sri Sukariati, SH,Kegiatan jalan sehat yang diagendakan setiap tahun sekali ini adalah untuk memberikan ajang tali persaudaraan terhadap warga maupun Tokoh masyarakat di daerah Kutisari,” Kegiatan Jalan Sehat yang digelar ini tujuannya untuk menggalang maupun memupuk rasa Silahturami agar kebersamaan antara Karang Taruna, LKMK, BKM maupun RT / RW tetap berjalan dengan baik.” Ujar Perempuan mantan Lurah Bulak

Selain sebagai ajang Silahturami.Perempuan berjilbab ini menambahkan,Kalau acara jalan sehat yang bekerjasama dengan BPJS merupahkan untuk memberikan kemudahan bagi bekerja Swasta untuk mendapatkan Jaminan terhadap mereka,” Kegiatan jalan sehat selain untuk bersilahturami,sekaligus untuk mennggalang masyarakat yang mempunyai pekerjaan informal untuk segera mendaftarkan diri ke BPJS.” Terangnya

Sri Sukariati berharap dengan kegiatan jalan sehat yang digelar setiap Tahunnya ini diharapkan kedepan bisa lebih meriah,” Harapannya setiap Tahunnya kegiatan ini akan lebih meriah .” pintahnya
Dalam Kegiatan ini Panitya telah menyiapkan Hadiah diantaranya Sepeda motor Vario, Lemari Es, Sepeda Gunung, Mesin Cuci, Kipas Angin, Sepeda, TV, kompor Gas, Jam Dinding, Payung dan ratusan hadiah hiburan.Selain Jalan sehat, acara juga dimeriahkan oleh Musik Elektone , Bazzar, Senam dan Lomba qasidah tingkat RW. ( Adji )

KABARPROGRESIF.COM : (Kediri) Asops Panglima TNI Mayjen TNI Indra Hidayat mengecek kesiapan prajurit Yonif 521/DY yang akan melaksanakan operasi Pamtas RI-Malaysia pada hari Rabu (27/5/2015) di Mako Yonif 521/DY Kediri.

Pengecekan ini merupakan rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan sebelumnya di Yonif 527/BY Lumajang kemarin. Rombongan yang mendampingi Asops yaitu Waasops Kasad Brigjen TNI Muslimin Akib,  Dansatkomlek Brigjen TNI Muljanto, sedangkan pejabat Kodam V/Brawijaya terdiri dari Kasdam V/Brw Brigjen TNI Yoppye Onesimus W dan Asops Kasdam V/Brw Kolonel Inf Iman Budiman.
Dalam pengarahannya Asops menyampaikan bahwa prajurit harus bangga dalam melaksanakan operasi Pengaman Perbatasan di Kaltara, karena daerah Kaltara telah ditetapkan pemerintah sebagai serambi depan Indonesia. Oleh karena itu para prajurit harus profesional dan hebat di daerah operasi, prajurit harus tahu sasaran tugas dan mahir dalam melaksanakan tugas sesuai jabatan masing-masing serta menguasai tekhnik militer, tegasnya.

“Cek kesiapan materiil, yang kurang baik agar diperbaiki atau diganti dan tetap laksanakan latihan agar kalian benar-benar handal” tambah Asops.

Tak lupa Asops berpesan agar “Baik-baik dengan rakyat, Jangan sakiti hati mereka, Jangan ambil hak-hak mereka. Jangan ganggu milik rakyat. Jangan rusak citra TNI dan jangan terlibat Narkoba serta jangan sekali-kali terlibat kegiatan ilegal yaitu tentang kayu ilegal. Kalian harus bekerjasama dengan Polisi dalam menegakkan hukum dan jangan sampai terjadi para prajurit berkelahi dengan Polisi” imbuhnya. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pertumbuhan Usaha Kecil Menengah (UKM) Surabaya dari tahun ke tahun terus meningkat. Tidak hanya dalam hal jumlah, namun kualitas produk dan pemasaran produk UKM Surabaya sudah merambah hingga ke luar negeri. Pemerintah kota (Pemkot) Surabaya berupaya menjembatani para pelaku UKM dengan para pembeli dan investor, salah satunya dengan menggelar Surabaya Great Expo 2015 (SGE 2015).

Festival yang bertujuan ingin memperlebar ruang gerak bagi para UKM ini, diresmikan oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini di Grand City Mall, Rabu (27/5). Acara yang juga dihadiri oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Surabaya serta Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kota Surabaya, diramaikan oleh ratusan gerai yang isinya tak hanya pelaku usaha dari sektor swasta, instansi pemerintah, namun juga dari perguruan tinggi.

Walikota mengatakan, SGE 2015 bisa menjadi sarana bagi para pelaku Usaha Kecil Menengah bukan hanya melakukan transaksi, namun untuk memperluas jaringan, dengan tujuan utama adalah bertemu dengan pembeli, terlebih yang mampu berikan pesanan secara rutin dan berskala besar.

“saya tidak ingin mereka cepat puas, masih banyak potensi yang bisa dikembangkan. Semakin besar usaha yang mereka kembangkan, maka potensi bagi mereka untuk menampung saudara atau teman agar mampu bekerja di tempat mereka akan semakin besar,” tegas Walikota.

“Selain itu, dengan diadakannya acara seperti ini, bantuan berupa akses dalam mempermudah pengurusan perijinan untuk UKM akan semakin mudah, jika hasil yang ditunjukan UKM di Surabaya semakin terlihat,” sambung Walikota. Hal ini dibuktikan dengan salah satu gerai  milik UKM di daerah bekas lokalisasi Dupak Bangunsari.

“Pemerintah kota mendukung kami secara penuh, kami warga bekas lokalisasi diberikan bukan hanya pelatihan dan modal, tapi kami dibantu secara pemasaran hingga karya kami diakui di luar. Jika ada tamu dari pemerintahan datang, maka yang dicari untuk souvenir adalah produk kami. Besok kami masih mengikuti pelatihan yang diadakan pemkot berupa pelatihan pewarnaan kain jumput ” ujar Katiyam (61), salah satu kader wilayah yang juga pelaku usaha Batik tulis Sari Ratu.

Wali Kota perempuan pertama dalam sejarah pemerintahan Kota Surabaya ini mengajak seluruh lapisan Warga Kota Surabaya, agar mampu kembali menghidupkan gotong royong, serta mengingatkan anak-anak kita agar tetap bekerja keras.

“Dengan adanya acara berskala besar dan didatangi pelaku usaha ataupun investor dari berbagai daerah seperti ini, daerah yang dulu tidak pernah mendapat perhatian, kini bisa dipandang dan lebih diperhatikan baik oleh pihak swasta maupun pemerintah,” sambung mantan Kepala Bappeko Surabaya ini. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dalam rangkah untuk meningkatkan Olah Raga terhadap Masyarakat di wilayah Kecamatan Bulak .Federasi Olah Raga Masyarakat Indonesia ( Formi ) menggelar acara jalan sehat.Acara yang digelar di halaman Kantor kecamatan tersebut disambut antusias oleh Masyarakat setempat.

Jalan sehat yang menempuh jarak sekitar 2 km ini diikuti sebanyak 500 peserta dengan melewati keberangkatan depan Halaman kantor kecamatan SIB,Pantai Barat Kemudian puter THB dan Finish kembali di Kantor kecamatan.

Untuk peserta yang ikut jalan Sehat,Panitya telah menyediahkan banyak hadiah diantaranya Despenser, Televisi, Kipas angin, Tropy besrta hadiah Hiburan

Menurut Suprayitno, S.Sos.MM Camat Bulak, kegiatan olah raga semacam ini harus kita giatkan,Sebab dengan cara memberikan kegiatan seperti I ni tentunya masyarakat akan lebih menyukai berolah raga,” Lewat Formi ini sebagai penyelenggara kegiatan olah raga tentunya untuk mengingatkan masyarakat supaya bisa memberikan sosialisasi ke masyarakat agar bisa mengajak masyarakat untuk lebih menyukai berolah raga .” katanya saat ditemui Progresif

Suprayitno berharap , dengan kegiatan jalan sehat ini diharapkan masyarakat akan termotivasi,sehingga kegiatan tersebut akan tetap berkelanjutan .” Saya berharap kegiatan tersebut akan menjadi kalender setiap tahunnya.” Terangnya.

Ditempat yang sama Eko Widodo Selaku Wakil Ketua Formi Surabaya menuturkan,kegiatan olah raga yang digelar pertama kali yang rencana di gelar di 20 kecamatan di Surabaya ini adalah untuk s menumbuhkan kembali olah raga tradisonal tempo dulu,” Selain Jalan Sehat,kita juga akan menggelar lSenam Massal dan lomba Terompah, Sabi dan Tarik Tambang.”katanya.

Untuk Senam Massal Eko berharap dengan menggelar senam massallomba ini,nantinya masyarakat bisa meningkatkan kembali oalh tradosioal tersebut,” Berharap dengan kegiatan senam massal tersebut masyarakat disini nantinya akan bisa mengembangkan sendiri teknik senam tersebut.” ( ADJI )

240 Pemohon Ditarik Pungutan Rp 2 hingga 3 Juta

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Diam-diam, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, turun ke lapangan untuk menelisik dugaan penyelenggaraan Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) di Kelurahan Rungkut Menanggal, Kecamatan Gunung Anyar, Surabaya.
 
Informasinya, selain melakukan klarifikasi adanya laporan pungutan prona dari masayarakat, tim juga mendapatkan keterangan dari warga yang mengakui adanya pungutan proyek tahun 2014 berjumlah 240 pemohon itu. Pihak panitia, dikabarkan menarik pungutan kepada pemohon sebesar kisaran Rp 2 juta bahkan lebih.

Lurah Rungkut Menanggal, Teguh Abadi, saat dikonfirmasi terkait kedatangan tim jaksa Pidsus Kejari Surabaya, belum berhasil ditemui. Namun dikabarkan lurah tak tahu menahu persoalan ini apalagi harus menyangkut urusan uang.

 “Kayaknya sepeserpun bapak nggak terima apapun mas, seperti yang dibilang ke anak buahnya. Tapi nggak tahu lagi, wong bapak ngotot nggak terima. Ngomongnya sih..seperti itu. Sepenuhnya persoalan ini diserahkan ke panitia pokja. Katanya gratis, nggak ad pungutan,” ujar salah satu pegawai kelurahan, belum lama ini.

Sementara beberapa warga yang berhasil dijumpai mengatakan, jika benar adanya terjadi sertifikasi Prona untuk tahun 2014.

 “Memang ada Mas. Yang ngatur panitia, kalao tidak salah Pak Masrukin. Bayar mas, mana ada gratis,” ujar warga yang menolak dikorankan namanya itu.

Sementara itu, informasi dari salah jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya mengatakan, jika turunnya tim ke lapangan untuk menindaklanjuti persoalan prona.

 “Untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Bahwa memang benar disana ada prona dan ditarik pungutan. Informasinya, pungutan mencapai Rp 2 juta. Makanya ditindaklanjuti,” ujar sumber di kejaksaan ini.

Terpisah, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Roy Rovalino dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya tengah mendapatkan laporan adanya dugaan pelaksanaan prona yang diduga menyalahi aturan.
 “Memang ada beberapa laporan. Pastinya setiap laporan akan kita tindaklanjuti,” ujar Roy, kemarin. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Pusat) Guna mengantisipasi dan sekaligus melaksanakan pengawasan terhadap bahan makanan atau makanan yang berbahaya, Danramil 01/Menteng Dim 0501/Jakarta Pusat BS Mayor Arh Ali Akbar beserta Walikota Jakarta Pusat  Mangara Pardede, Kepala Balai Besar POM DKI Jakarta Dra Dewi Prawitasari, Kasudin Kelautan dan Pertanian Jakarta Pusat Mulyadi, Camat Menteng dan jajaran Lurah di wilayah Menteng melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan kuliner Jalan Bali, Sabang, Kel. Kebon Sirih, Kec. Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/5/15).

Tercatat sebanyak 16 jenis bahan makanan diambil untuk dilakukan pengujian, di antaranya, pisang molen, jamur krispi, tahu, kerupuk, sate ati ampela, lontong, bubur ayam dan pilus. Sampel bahan makanan yang dipilih tersebut hanya merupakan bahan makanan yang dicurigai atau biasa ditemukan mengandung zat berbahaya. Sementara beberapa jenis bahan makanan lainnya hanya diambil sampel acak. Ungkap Danramil.

Lebih lanjut Danramil menjelaskan, bahwa pengawasan ini sebagai langkah pencegahan atas maraknya bahan makanan ataupun olahan berbahaya, rencananya pengawasan ini akan dilakukan secara rutin pada pusat kuliner dan pasar.

Sesuai rencana, bahan-bahan makanan yang telah diambil sampelnya tadi, akan dilaksanakan pengujian oleh BPOM DKI, tutup Danramil. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Timur) Pada tgl 26 Mei 2015 bertempat di Aula Kel. Kalianyar Kec.Tambora telah dilaksanakan penyuluhan kesehatan mengenai penyakit kulit dan penyakit menular serta upaya mengatasinya yang dilaksanakan oleh Puskesmas Kec.Tambora. 

Acara dihadiri oleh Lurah Kalianyar, Babinsa, Babinkamtibmas, staf Kelurahan dan para ketua Rw/Rt sekelurhan Kalianyar serta ibu ibu PKK. Sebagai narasumber yaitu dr.Nova dan dr.Ira dalam penyuluhan.

disampaikan penyebab penyakit menular dan upaya mengatasinya. Wilayah Kel. Kalianyar Kec.Tambora berdasarkan hasil survey adalah merupakan wilayah terpadat penduduknya di Asia Tenggara, sehingga rentan terhadap penyakit kulit dan penyakit menular. Acara penyuluhan berjalan tertib dan lancar. (arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive