Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Minggu, 31 Mei 2015

Aset TNI AD Gunungsari Ditertibkan

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kodam V/Brawijaya berkomitmen untuk menjaga dan menertibkan semua aset negara yang berada di bawah tanggung jawab Kodam V/Brawijaya. Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah RI No 27 tahun 2014 tanggal 24 April 2014 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah, Permenkeu RI No 33/PMK.06/2012 tanggal 24 Pebruari 2012 tentang tata cara pelaksanaan sewa barang milik negara, Permenkeu RI No 78/PMK.06/2014 tanggal  30 April 2014 tentang tata cara pelaksanaan pemanfaatan barang milik negara, Kepmenkeu RI No 403/PMK.06/2013 tentang tindak lanjut hasil penertiban barang milik negara pada kementerian/lembaga.

Salah Satu lahan aset yang akan ditertibkan adalah lahan yang berada di kompleks Kesatrian Gunungsari Surabaya. Hal ini dilakukan karena aset tersebut telah disalahgunakan peruntukannya atau digunakan tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Adapun risalah Tanah Kesatrian Gunungsari adalah tanah peninggalan Belanda bekas Eigendom Verbonding 9837 atas nama Gouverment Van Nederland Indie dikuasai oleh TNI AD sejak tahun 1950 tanah Kesatrian Gunungsari dipergunakan untuk perkantoran dan rumah dinas serta sarana prasarana penunjang Kodam VIII/Brawijaya.

Pada tahun 1956 diajukan pengukuran tanah oleh Zeni Bangunan Terr. V. Brawijaya dan P.K.M. 5034 Malang Kepada Kantor Pendaftaran Tanah Kota Surabaya kemudian terbit Surat Ukur No 31/1956/A.W Tgl 19 Desember 1956 dengan Luas Tanah 1.060.860 M².

Sesuai Surat Edaran dari KMKB (Komando Militer Kota Besar) Surabaya No. Se.002/2/1962 Tgl 21 Pebruari 1962  bahwa rumah dinas di Jl. Gunungsari dibangun oleh Yayasan Sawunggaling KMKB yang diperuntukan anggota yang berpangkat Tamtama Angkatan 45.

Berdasarkan Surat Keputusan Pangdam No 46/III/1979 tanggal 21 Maret 1979 tentang penghibahan dan pengukuhan status bangunan eks yayasan Sawunggaling sebagai pemilik perorangan sejumlah 38 KK dengan isi keputusan sebagai berikut :

a.            Eks yayasan Sawunggaling yang terletak di Jl. Gunungsari Surabaya dikukuhkan statusnya menjadi milik perorangan.

b.            Tanah tetap berstatus MILIK TNI AD dan kepada mereka diberikan hak sewa, luas dan ukurannya disesuaikan dengan batas yang telah ditentukan.

c.            Penyelesaian persewaannya ditentukan dan diatur dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku di lingkungan TNI AD dan disesuaikan dengan Kota Surabaya.

                   Pihak Kodam V/Brawijaya telah melakukan upaya-upaya penertiban aset-aset TNI AD Cq. Kodam V/Brawijaya berupa tanah yang terletak di Jl. Gunungsari antara lain :

a.           Kodam V/Brawijaya telah melaksanakan pendataan data/pemutahkiran data penghuni Jl. Gunungsari dengan dasar Sprin Pangdam V/Brawijaya Nomor Sprin/1003/VI/2014 tanggal 17 Juni 2014 dengan menunjuk Danrem 084/Bhaskara Jaya sebagai Ketua.

b.           Kodam V/Brawijaya telah menerbitkan Nomor Sprin/1043/VI/2014 tanggal 23 Juni 2014 kepada Danrem 084/Bhaskara Jaya agar segera merencanakan kegiatan pengamanan dan penertiban tanah dan bangunan TNI AD Cq. Kodam V/Brawijaya di Jl. Gunungsari Surabaya.
c.           Kodam V/Brawijaya telah mengundang pihak-pihak yang saat ini menempati tanah yang terletak di Jl. Gunungsari pada tanggal 20 Agustus2014 bertempat di Aula Makodam V/Brawijaya yang dihadiri oleh 71 KK dari 102 KK yang diundang.

d.           Danrem 084/Bhaskara Jaya selaku ketua pengamanan dan penertiban aset  tanah dan bangunan TNI AD Cq. Kodam V/Brawijaya di Jl. Gunungsari Surabaya dengan dasar Sprin Danrem 084/BJ Nomor Sprin/229/X/2014 tanggal 27 Oktober 2014 telah dilaksanakan pendataan pada tanggal 27 - 28 Oktober 2014.

e.           Kodam V/Brawijaya pada hari Senin 18 Mei 2015, dengan surat undangan pemanggilan Nomor : B/979/V/2015 tanggal 11 Mei 2015  telah memanggil  warga penghuni Jl. Gunungsari Surabaya, bertempat di Aula Makodam V/Brawijaya yang dihadiri oleh 49 KK dari 103 KK yang diundang, membicarakan tentang  sosialisasi  sewa menyewa, kerjasama dan penertiban lahan milik TNI AD Cq. Kodam V/Brawijaya yang terletak di Jl. Gunungsari Surabaya.

f.            Surat Kazidam V/Brawijaya Nomor B/1310/XII/2014 tanggal 4 Desember 2014 tentang Somasi I kepada para penghuni rumah 44 KK diatas tanah TNI AD secara illegal.

g.           Surat Kazidam V/Brawijaya Nomor B/1482/XII/2014 tanggal 31 Desember 2014  tentang Somasi II kepada para penghuni rumah 38 KK diatas tanah TNI AD Secara illegal.

h.         Surat Kazidam V/Brawijaya Nomor B/392/IV/2015 tanggal 15 April 2015 tentang Somasi III kepada para penghuni rumah 37 KK diatas tanah TNI AD secara illegal.

Bagi penghuni yang belum/tidak mengajukan surat permohonan kerjasama/sewa-menyewa lahan akan dijadikan sasaran penertiban. Sasaran penertiban pada tahap I (pertama) ada 4 (empat) rumah diantaranya : Jl. Gunungsari No. 29 Usaha Stel Peleg, Jl. Gunungsari No. 37 B Usaha Bengkel, Jl. Gunungsari No. 37 C Bengkel-Rental dan Jl. Gunungsari No. 122 Rumah Kosong. (asmo)

Sabtu, 30 Mei 2015

93 Panwas Dilantik Untuk Menyambut Pesta Demoktrasi 5 Tahunan.

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pestra demokrasi lima tahunan berupa Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Kota Surabaya tinggal menghitung bulan, persiapan demi persiapan mulai disusun oleh Pemerintah Kota Surabaya. Salah satunya dengan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, pelantikan yang dilakukan kemarin (30/5) di Graha Sawunggaling, Gedung Pemerintah Kota, Jimerto, Surabaya.

Acara yang juga dihadiri Walikota Surabaya, jajaran Forpimda, beserta para Musipida dan juga seluruh Ketua Partai DPC/DPD Kota Surabaya, dibuka dengan terlebih dahulu menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan Panitia Pengawas Pemilihan Walikota oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Walikota, Wahyu Haryadi.

Wahyu mengharapkan kedepannya seluruh 93 anggotanya dapat bersikap secara independen tanpa memihak dan segera mengambil langkah sesuai instruksi secara tertulis. Wahyu menambahkan, “Surabaya kini menjadi pilot project dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) yang berintegritas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jangan sampai terjadi satu sen pun penyalahgunaan anggaran”.

Walikota mengucapkan terima kasih atas peran serta seluruh pihak, karena menurutnya peran Panwas sangat penting dan ditunggu oleh masyarakat. “Peran semua akan berpengaruh terhadap komisi lima tahun ke depan di Kota Surabaya, peran para Panwas semua sangat mulia. Sehingga nantinya karena pemilihan yang tepat akan melahirkan anak-anak yang memperoleh pendidikan yang baik, dan masyarakat akan mendapatkan akses yang lebih baik. Ini semua berkat saudara semua yang melakukan proses demokrasi yang baik dan benar,” tegas Walikota.

Walikota meyakini jika program ini dilakukan dengan benar, maka surabaya bisa menjadi salah satu kota terbaik di Dunia. Walikota juga merasa bangga ketika mendengar kabar jika Surabaya menjadi pilot project dari KPK. Usai memberi sambutan, Walikota Surabaya, Tri Rismaharini dan Ketua Panwas diikuti para jajaran Forpimda berjalan dan menyalami satu persatu panitia pengawas pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya. (arf)

KORAMIL 01/MENTENG BERHASIL KEMBANGKAN METODE HIDROPONIK DI WILAYAHNYA

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Pusat) Koramil 01/Menteng Dim 0501/Jakarta Pusat BS melaksanakan panen raya metode hidroponik yang berhasil dikembangkan di wilayahnya, bertempat di RT 07/RW01, Kel. Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.

Hadir dalam kegiatan panen raya tersebut antara lain Walikota Jakarta Pusat Mangara Pardede, Camat Menteng, Kapolsek Menteng, Lurah Cikini dan masyarakat di wilayah RT 07/RW01, Kel. Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.

Apa yang kami lakukan ini berawal dari ide salah satu warga yang kebetulan merupakan anggota Mitra Babinsa Koramil 01/Menteng, yang ingin memanfaatkan lahan terbatas bahkan dibilang sempit di wilayah tempat tinggalnya untuk di ubah menjadi lahan hijau yang produktif dan bermanfaat bagi warga, ungkap Danramil 01/Menteng Mayor Arh Ali Akbar.

“Selanjutnya kami sebagai Satkowil yang bertugas melaksanakan pembinaan di wilayah, merespon , menindaklanjuti dan memfasilitasi ide yang bagus tersebut dengan mencoba mengembangkan menanam sayur-sayuran dengan menggunakan metode hidroponik di wilayah tersebut dan alhamdulilah hasilnya dapat dilihat sekarang ini”, papar Danramil.

Untuk jenis sayur-sayuran yang kita tanam antara lain seperti kangkung, selada dan bayam. Selanjutnya keberhasilan ini, akan terus kami kembangkan di selurtuh wilayah Menteng, tutup Danramil.

“Terima kasih Bapak TNI atas bantuannya, sehingga lingkungan kami menjadi hijau dan kami bisa memenfaatkan sayur-sayuran yang ada di lingkungan kami untuk konsumsi makanan kami sehari-hari”, ungkap Hendra salah seorang warga. (arf)

PEMBEKALAN OLEH KASREM KEPADA CALON PESERTA DIKTUKPASUS 2015 KOREM 051/WIJAYAKARTA

KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Kepala Staf Korem 051/Wijayakarta Letkol Inf Moch Zamroni memberikan pembekalandan pengantar semangat kepada 145 orang Prajurit yang berpangkat Peda-Pelttu yaitucalon peserta Diktuk pasus TNI-AD 2015 Jumat,(29/5).Materi pembekalan itu disampaikan Kasrem menjelang pendaftaran peserta DiktupasusDalam  kesempatan  itu,  Letkol  Inf  Moch  Zamroni  mengemukakan,  selain  memiliki kebanggaan  dan  status  sosial  yang  lebih  dari  sebelumnya,  perubahan  status  daribintara menjadi perwira juga membawa konsekuensi dengan makin besarnya tugas dantanggung  jawab  yang  dipikul."Oleh  karena  itu,  para  calon  peserta  harus  mampumengubah pola pikir dan pola sikap dari seorang bintara ke perwira," katanya .Berbekal masa kedinasan yang cukup panjang, Kasrem yakin para pelda-pelttu ini akanmampu menjadi  andalan dan dapat  membawa angin perubahan organisasi  ke arahyang lebih baik.

Kasrem menjelaskan bahwa untuk persyaratan penerimaan menjadi calon DiktukpasusT.A. 2015 lulusan SMA, Pada saat pembukaan pendidikan pertama paling rendah usia45 tahun,  sehat  jasmani  dan rohani  serta  tidak berkacamata,  tidak memiliki  catatan pelanggaran satuan.

Acara Pengarahan ditujukan untuk menjelaskan mekanisme pelaksanaan pemeriksaan awal  kepada  para  Calon  Diktukpasus,  dengan  harapan  para  Calon  memperolehpemahaman  tentang  pelaksanaan  seleksi  oleh  Tim  Werving  yang  dilaksanakan dengan benar, jujur, transparan dan obyektif,  serta  tidak ada unsur manipulasi datamaupun KKN, sesuai ketentuan dan mekanisme yang telah ditentukan. (arf)

POS KORAMIL 03/GP DIHARAPKAN BERI PERUBAHAAN KONDISI KEAMANAN YANG KONDUSIF

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Barat) Komandan Korem (Danrem) 052/Wijayakrama (Wkr) Kolonel Kav Muhammad Zamroni didampingi Komandan Kodim (Dandim) 0503/Jakarta Barat (JB) Letkol Inf M. Asmi meresmikan Pos Koramil 03/Grogol Petamburan, Grogol, Jakarta Barat, Jumat (29/5).

Dalam peresmian Pos Koramil tersebut, ternyata disambut hangat oleh semua komponen Jakarta Barat, baik itu Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat (Jakbar), Tokoh Agama (Toga), Tokoh Masyarakat (Tomas), dan Organisasi Masyarakat (Ormas).  

Bahkan semua unsure Jakbar menyatakan terima kasih dengan kehadiran Pos Koramil 03/Grogol Petamburan yang bisa dijadikan masyarakat Jakbar untuk koordinasi Keamanan di wilayah Grogol dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan kepolisian.

“Dengan adanya Pos Koramil 03/Grogol Petamburan ini, saya menyimpulkan trima kasih. Karena semua unsur menyatakan trima kasih.   Mudah-mudahann terima kasih ini dapat diwujudkan Kodim 0503/JB dengan adanya perubahan kondisi keamanan, jangan sampai, sudah berdiri Pos koramil ini, tapi perubahan kondisi keamanan podo wae (sama saja) alias tidak ada perubahan,” kata Danrem 052/Wkr Kolonel Kav Muhammad Zamroni.

Ia juga minta keberadaan pos Koramil tersebut, didukung oleh seluruh komponen masyarakat Jakbar, dan juga  berdampak positif pada perubahan situasi, seperti merubah daerah kumuh berantakan di wilayah tersebut menjadi daerah yang bersih, rapi dan tertib. 

Menurutnya, dengan adanya Pos Koramil ini, selain sebagai tempat konsolidasi personel, dan pelaksanaan kegiatan administrasi, juga untuk memobilisasi anggota TNI sebagai titik berkumpul, untuk menjangkau masyarakat Grogol, dengan harapan bisa lebih dekat dan berinteraksi dengan lingkungan, sehingga anggota TNI wilayah tersebut semakin faham situasi wilayah.

Dandim 0503/JB Letkol Inf  M Asmi mengatakan Pos Koramil 03/Grogol Petamburan, diharapkan bisa menjadi cikal bakal terbentuknya Koramil 08/Grogol, karena saat ini Koramil 03/Grogol Petamburan mempunyai teritorial dua kecamatan yaitu Kecamatan Grogol dan Petamburan dan markas Koramil 03/ Grogol Petamburan berada di Kecamatan Petamburan.

Sementara itu Wakil Walikota Jakbar M Yuliadi memuji Kodim 0503/JB dengan pembangunan Pos Koramil 03/Grogol Petamburan yang dinilainya pelaksanaanya sangat kilat, pasca Serah Terima Jabatan Dandim 0503/JB dari Letkol Arh Riksawan Ardhianto kepada Letkol Inf M Asmi awal Maret 2015 lalu.

“Walaupun memang ada sedikit kendala dalam pembangunan Pos Koramil tersebut, saya kaget Pak Dandim Asmi menyampaikan ke saya pada Jumat 29 Mei 2015 akan meresmikan Pos Koramil ini. Namun demikian kami berterima kasih dengan adanya Pos Koramil tersebut yang diharapkan bisa membantu kondisi keamanan di Jakbar, khususnya di Grogol,” ujar M Yuliadi.

Turut hadir dalam peresmian tersebut Kapolres Jakbar Kombes Pol Rudy Heriyanto, Kapolsek Grogol, Camat Grogol, para Komandan Koramil (Danramil) Kodim 0503/JB dan tokoh masyarakat setempat. (arf)

Gelar Simulasi Kebakaran Lapas Kelas II B Tulungagung

KABARPROGRESIF.COM : (Tulungagung) Korem 081/DSJ, Sekitar pukul 09.00 WIB, Lapas Tulungagung dikagetkan dengan kepulan asap yang berasal dari halaman lapas akibat ulah para tahanan yang melakukan aksi pembakaran terhadap salah satu ruangan tahanan yang akan berusaha melarikan diri.(29/5).

Namun dengan kesiapsiagaan serta ketangkasan anggota TNI dari Kodim Tulungagung, dan Personel PHH Lapas Kelas II B Tulungagung serta dibantu oleh Sat Pol PP dan Polres Tulungagung, hanya dalam waktu singkat api penyebab kebakaran serta para tahanan yang berusaha kabur dapat segera diatasi. Itu semua hanya simulasi protap kegiatan latihan yang diperagakan Kodim 0807/Tulungagung bersama dengan personel lembaga pemasyarakatan Kelas II B Tulungagung, SatPol PP dan Polres  Tulungagung.

Kebakaran dan aksi melarikan diri dari tahanan yang diperagakan merupakan latihan uji Protap. Tujuan dari latihan uji protap ini adalah untuk meningkatkan kesiapsiagaan anggota Kodim 0807/Tulungagung bersama Personel PHH Lapas Kelas II B Tulungagung serta dibantu oleh Sat Pol PP dan Polres Tulungagung apabila terjadi kebakaran maupun aksi melarikan diri dari para tahanan, dan Latihan bersama ini juga mempunyai tujuan untuk mengantisipasi bila terjadi kerusuhan di LP Tulungagung akan dapat segera diatasi bersama sama dengan instansi terkait.

Dalam kesempatan itu, Dandim 0807/ Tulungagung Letkol Arm Brantas Suharyo G. menjelaskan bahwa  dengan kerja sama yang baik ini maka antara Kodim Tulungagung, Instansi LP, Sat Pol PP dan Polres Tulungagung akan terjalin semakin erat dalam mengatasi setiap kejadian yang ada di LP Tulungagung. Kegiatan latihan bersama ini merupakan kegiatan non program dalam mendukung tugas pokok TNI dalam mendukung tugas pemerintah Daerah guna menciptakan rasa aman dan nyaman. Latihan bersama ini melibatkan personel 60 orang TNI, 70 orang personel Polres Tulungagung dan 30 orang Sat Pol PP.

Dalam kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan MOU Nota kesepahaman Pengendalian Gangguan Keamanan di LP Kelas II B Tulungagung anatara Dandim 0807/Tulungagung, Kapolres, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B, Dinas kesehatan, Satuan pemadam kebakaran dan Satpol PP Kabupaten Tulungagung. (arf).

Jumat, 29 Mei 2015

Terkait diperas Jaksa Kito , Terdakwa Stanly Sudah Diperiksa Aswas Kejati Jatim

Istri terdakwa segera diperiksa

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Jatim, Arief mengaku telah melakukan klarifikasi ke Go Kho Yuan alias Stanly terdakwa kasus narkoba yang mengaku  telah diperas oleh  Jaksa Kejari Surabaya , yakni Suwaskito Wibowo atau akrab dipanggil Kito sebesar Rp 450 juta dan baru dicairkan Rp 80 juta.

Klarifikasi tersebut dilakukan tim pengawasan di Rumah Tahanan Kelas 1 di Medaeng Sidoarjo, tempat terdakwa stanly menjalani penahanan. " Kamis kemarin kami sudah melakukan klarifikasi ke terdakwa di Rutan Medaeng,"Ungkap Arief saat dikonfirmasi di Kejati Jatim, Jum'at (28/5/2015).

Diterangkan Arief, saat diklarifikasi, terdakwa Stanly memberikan keterangan yang sama, sewaktu membongkar dugaan pemerasan tersebut.  "Tetap dia bilang sudah bayar ke Jaksa Kito, untuk bisa meringakan hukumannya,"terang Arief.

Meski belum mendapatkan laporan resmi dari pihak keluarga, Aswas mengaku juga akan melakukan klarifikasi ke Nelly, Istri terdakwa Stanly, yang sebelumnya juga turut 'bernyanyi'. "Istrinya juga akan kami mintai keterangan, kemungkinan kalau tidak senin ya selasa akan kami datangi,"pungkasnya.

Saat ditanya, sampai kapan pemeriksaan ini akan berakhir, Pria berpangkat Jaksa Muda Pratama ini mengaku akan secepatnya merampungkan pemeriksaan kasus ini. "Dua minggu lagi sudah kita buatkan kesimpulan hasilnya,"ujar Arief.

Jika nantinya, dugaan pemerasan itu terbukti, maka sanksi beratpun akan disodorkan ke Jaksa Kito. "Kalau terbukti, pejabat dilingkungan Kejari Surabaya juga akan kena, tapi kami belum bisa menentukan sanksinya,"jelasnya.

Hingga saat ini, sudah ada empat orang yang sudah diperiksa bidang pengawasan, namun pemeriksaan tersebut baru seputar administrasi perkara ini saat dilimpahkan Penyidik Kepolisan ke Kejari Surabaya. "Kalau pemeriksaan administrasinya sudah kita periksa, kami oeriksa empat orang, sedangkan ranah pemerasaannya baru kita mulai,"ungkapnya.

Aswas meminta, kasus ini agar dijadikan pelajaran bagi para jaksa dimanapun, khususnya di Jawa Timur. "Kami harap ini jadi pembelajaran bagi yang lain. Kami pun sudah sering kali mengingatkan, tapi masih juga ada yang nakal,"keluhnya.

Perkara ini mencuat setelah terdakwa Stenley bernyanyi dalam sidang di PN Surabaya, Senin lalu. Dia menyebut diminta uang sebesar Rp 450 juta oleh jaksa Kito untuk meringankan hukuman atas dirinya. Terdakwa kasus narkoba ini kemudian menawar, dan akhirnya disepakati dana Rp 150 juta.

Lenny, istri terdakwa lantas menemui Kito. Setelah berbincang, dia menyerahkan uang Rp 80 juta sebagai tanda jadi. Lenny mengaku uang itu diserahkan langsung ke Kito di dalam mobil Innova di dekat kantor Kejari Surabaya, Februari lalu. Ternyata, dalam perkembangannya, Stanley tetap dituntut tujuh tahun penjara dan akhirnya divonis hukuman penjara selama 5,5 tahun dan denda Rp 1 miliar subsidair empat bulan.

Kasus tersebut juga belum inkracht, sebab terdakwa dan jaksa sama-sama menyatakan banding usai mendengar hakim membacakan vonisnya. (Asmo/Komang)

'Kuras' Rekening Terdakwa, Apakah Jaksa RW Bersalah?

Putusan Akan Disimpulkan Tiga Hari Lagi

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Proses pemeriksaan kasus dugaan menguras rekening barang bukti milik Dermawan, terdakwa kasus penggelapan yang dilakukan Rahmat Wirawan (RW) , Jaksa Kejari Tanjung Perak akan memasuki babak akhir.

Dalam hitungan hari, Bidang Pengawasan Kejati Jatim akan menentukan nasib Jaksa RW, apakah bersalah atau tidak. "Sudah kelar, senin akan buatkan kesimpulannya,"terang  Arief,  Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Jatim saat dikonfirmasi, Jum'at (29/5/2015).

Anehnya, diakhir proses pemeriksaan, Dua rekening berisi Rp 1,5 miliar dan Rp 180 juta yang sempat berkurang sampai Rp 450 juta itu belakangan diketahui sudah kembali.

Uang yang sempat dikuras tersebut,  dikembalikan lagi ke rekening milik terdakwa Dermawan, warga Bekasi. Namun siapa yang mengembalikan, Arief tau mau menjelaskannya.

"Memang ada pengembalian ke rekening terdakwa, tapi dikembalikan secara berangsur dan nilai uangnya sudah mendekati seperti semula,"terangnya.

Terungkapnya pengembalian uang tersebut diketahui setelah tim pengawasan melakukan pemerikaaan ke terdakwa Dermawan yang diajak ke Bank untuk melakukan print out atas buku rekeningnya.

"Dari situlah, tim mengetahui kalau jumlah uang didalam rekening sudah kembali seperti semula, sekitar Rp 1,5 milliar,"ungkap Arief.

Seperti diketahui, Rahmat Wirawan (RW) bertindak sebagai jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara penggelapan dengan terdakwa Dermawan (Dr), pria asal Bekasi.

Rekening dan ATM milik terdakwa disita sebagai barang bukti. Ternyata, uang Rp 1,5 miliar yang ada di dalamnya menyusut. RW diduga menguras isi ATM itu dengan tiga cara. Dipindah ke rekening pribadinya, dialihkan ke rekening atas nama seorang petugas honorer Kejari Sidoarjo (atas perintahnya), dan ada yang diambil secara tunai.

Sejak 1 April 2015, perkara ini mulai disidangkan. Sejak proses sidang, semua barang bukti dibawa oleh jaksa Wirawan selaku JPU. Sampai 7 Mei, baru dikembalikan ke petugas barang bukti.

Mencuatnya kasus ini berdasarkan  informasi dari  Edward selaku saksi pelapor. Pada 2 april 2015 dan  sekitar awal Mei 2015, Edward mengetahui  adanya  pergerakan uang keluar dari rekening terdakwa.

Kasus inipun dilaporkan Internal Kejari Tanjung Perak ke Asisten Pengawasan (Aswas). Aswas mengambil langkah cepat dan melakukan pemeriksaan terhadap Jaksa Rahmat Wirawan. Selain itu, Kasipidum Kejari Tanjung Perak, Fatoni dan jaksa Imron Mashudi selaku jaksa kedua dalam perkara ini juga turut diperiksa.

Terpisah, Terdakwa Dermawan dilaporkan oleh Edward selaku pemilik perusahaan yang bergerak dibidang perdagangan bahan bangunan berupa seng gelombang.

Meski telah medapatkan gaji sebesar Rp 8 juta perbulan, Namun masih saja membuat Dermawan gelap mata, dia tak menyetorkan hasil penjulan seng gelombang tersebut.

Setelah dilakukan audit perusahaan, diketahui ada Rp 7 milliar uang hasil penjualan tidak disetorkan ke perusahaan, meski para pelanggannya sudah melakukan pembayaran lewat terdakwa.

Uang hasil penggelapan tersebut, oleh terdakwa digunakan untuk membeli dua rumah, dua unit truk tronton dan membeli mobil Honda Oddysey. Namun, uang hasil penggelapan itu tak dihabiskan semuanya, dia masih memiliki saldo yang tersimpan didua rekwning banknya, yakni sebesar Rp 1,5 milliar dan Rp 180 juta.

Lantaran tak ada niat baik dan tidak mau mengakui perbuatannya, Peristiwa itupun akhirnya dilaporkan ke Polsek Asemrowo. (Komang)

Empat Tahun 'Raib' , Kasus Jaksa Hamili Tahanan Berlanjut

Jaksa Hari Sutopo ditetapkan Tersangka Melanggar Pasal 330 KUHP, SPDP Sudah Dilimpahkan Ke Kejati Jatim

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah empat tahun menghilang, kasus jaksa hamili tahanan ini sepertinya bakal menjadi bola panas bagi korps Adhyaksa Jatim.  Pasalnya pihak penyidik telah menetapkan Jaksa Hari Sutopo, Mantan Kasipidum Lamongan tersebut sebagai tersangka dalam dugaan melanggar pasal 330 KUHP.

Hari Sutopo yang saat ini tugas di Kejati Denpasar Bali ini dilaporkan telah membawa lari anak dari hasil hubungan gelapnya bersama Martha Indah Sapriani. Anak tersebut bernama Muhammad Akbar.

Kasus ini sempat mencoreng Korps Adhyaksa Jatim, saat itu Jaksa Hari Sutopo mendapat sanski berat yakni pencopotannya dari jabatan struktural sebagai Kasipidum Lamongan. Hari Sutopo terbukti telah menghamili Martha yang saat itu menjadi terdakwa kasus penggelapan di PN Surabaya.

Dalam penyidikan Pengawasan Kejati Jatim terungkap, jika Martha di bon oleh Hari Sutopo di penyidik Polrestabes Surabaya dengan maksud akan diperiksa dalam kasus lain, namun kenyataannya, Hari tidak membawa Martha ke Kejari Surabaya, melainkan ke Hotel Ibis Jalan Rajawali Surabaya.

Ironisnya, saat memboking kamar Hotel Ibis, Hari tak menggunakan identitas sendiri melainkan menggunakan KTP rekan sejawatnya yakni Henry Prabowo.

Didalam hotel itulah, Hari Sutopo melampiaskan nafsu birahinya hingga Martha Hamil. Bahkan Hari pun membiayai proses kelahiran Muhammad Akbar. Usai melahirkan, Martha tak bisa lagi melihat anak hasil hubungan gelapnya dengan Hari, Akbar ditipikan ke kakanya Martha.

Namun, selang beberapa hari ada orang yang mengaku disuruh Hari Sutopo untuk mengambil Akbar. Tapi Hari tak mengakui kalau telah mengambil Anaknya, hingga membuat Martha membongkar skandal cinta gelapnya dengan Hari Sutopo.

Karena tak berhasil menemukan keberadaan Muhammad Akbar, Martha pun melaporkan nya ke Polda Jatim, Tapi saat itu Penyidik belum bisa menemukan bukti-bukti dan saksi, hingga kasus ini terkatung-katung selama 4 tahun lamanya.

Dari berbagai sumber internal Kejari Surabaya menyebutkan, jika buah hasil hubungan gelap tersebut dilarikan ke Probolinggo. Banyak yang menyudutkan Jaksa Hendry terlibat dalam pelarian Akbar, mengingat Jaksa Hendry Prabowo berdomisili di Probolinggo.

Sementara, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim, Andi Muhammad Taufik membenarkan Kasus Jaksa Hari Sutopo berlanjut. Pada Jum'at (15/5/2015) lalu, pihak Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim telah  mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).

"SPDP nya sudah kita terima, Jaksnya Nining,"ujar Aspidum saat dikonfirmasi di Kejati Jatim (29/5/2015).

Namun, Andi mengaku tak akan terburu-buru menyimpulkan kasus ini, terlebih berkas perkara ini belum diterimanya."berkasnya saja belum tau, tunggu lah dan kami akan pelajari betul kasus ini,"tukasnya.

Sedangkan Aspidsus Kejati Jatim, Arief belum mendengar kasus ini berlanjut. Namun Arief tak mau mencampuri perkara Pidum ini. "Karena Hari Sutopo kan sudah dijatuhi sanksi pencopotan jabatan struktural, jadi kami tidak mungkin melakukan pemeriksaan lagi,"jelas Arief saat dikonfirmasi di Kejati Jatim, Jum'at (28/5/2015).

Namun Arief mengakui, jika Hari Sutopo bisa saja akan kembali diperiksa oleh bidang pengawasan, namun bukan pengawasan Kejati Jatim. " Untuk Kasus Pidum ini, Bisa saja Hari Sutopo kembali  diperiksa, tapi bukan kami , melainkan Pengawasan Kejati Bali yang melakukan, karena sekarang Hari Sutopo kan dinas di Kejati Bali,"urainya.

Saat ditanya mengapa Hari Sutopo bisa diperiksa lagi, Arief mengakui, kalau delik aduan yang dilaporkan berbeda dari pemeriksaan sebelumnya."kalau dulu kan laporannya Asusila hingga Hamil, tapi sekarang kan beda laporan, jadi bisa diperiksa lagi, dan itu tergantung Kejati Bali,"pungkasnya. (Komang)

Kodam Jaya dan BBWSCC Keruk Kali Ciliwung

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Pusat) Normalisasi daerah aliran sungai Ciliwung memang tidak semudah yang dipikirkan. Perlu keseriusan, kerja keras, semangat dan kerja sama yang baik dari segala pihak tanpa terkecuali. Di samping itu, hal yang lebih mendasar adalah kesadaran dari masyarakat untuk menjadikan ciliwung lebih indah sebagai icon Ibukota Jakarta.

Sungai ciliwung yang salah satu permasalahannya adalah pendangkalan/sedimentasi aliran sungai, mengakibatkan jika terjadi hujan maka air tidak bisa ditampung seluruhnya disungai, sehingga terjadi luapan yang akibatkan banjir.

Kodam Jaya/Jayakarta bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah melakukan “serbuan” pada kali Ciliwung sejak akhir 2014, kali ini menggandeng Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC) dari Kementerian Pekerjaan Umum untuk melakukan pengerukan dasar sungai Ciliwung yang sudah mengalami pendangkalan dengan menggunakan satu unit excavator long arm.

Seperti yang terlihat pada pagi hari ini Jumat (29/05) sejak pagi dengan diawasi langsung anggota Kodim 0504/Jakarta Selatan, alat berat excavator long arm sudah bekerja melakukan pengerukan dasar sungai disamping jembatan Kalibata Jakarta Selatan.

Ini adalah salah satu bukti keseriusan Kodam Jaya dan Pemerintah untuk meminimalisir banjir Ibukota, dan mewujudkan kembali kali ciliwung menjadi indah dan bersih serta icon ibukota Jakarta. (arf)

KORAMIL 04/GAMBIR PEDULI WARGA YANG KURANG MAMPU

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Pusat) Bertempat di RW 04 Kel. Kebon Kelapa, Kec. Gambir, Jakarta Pusat, Koramil 04/Gambir bersama dengan Yayasan Budha Tzuchi membagikan bantuan kepada warga yang kurang mampu di wilayah Kel. Kebon Kelapa, Kamis (28/5/15).

Bantuan yang diberikan merupakan kebutuhan pokok sehari-hari, seperti beras, minyak, gula, teh, kopi, mi instant, tepung, dan lain-lain.

Sebagai sesama manusia hendaknya kita harus senantiasa mempunyai kepedulian untuk saling membantu, terutama kepada warga yang membutuhkan bantuan dari kita, ungkap Wadanramil 04 Gambir Kapten Inf Suratno.

Semoga bantuan yang kita berikan ini dapat memberikan manfaat dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari dan dapat meringankan beban kebutuhan hidup yang semakin meningkat, tutup Suratno. (arf)

KESDAM JAYA MELAKSANAKAN LATIHAN MENEMBAK SENJATA RINGAN

KABARPROGRESIF.COM : (Depok) Kesdam Jaya melaksanakan latihan menembak senjata dalam 2 hari dari kamis 28 Mei sd 29 Mei 2015. bertempat di lapangan tembak Kesatrian Yonhubad Cimanggis Depok.

Prajurit TNI AD selalu berlatih dan terus berlatih untuk menjadikan dirinya prajurit yang profesional dan porposional. Dalam hal ini seluruh anggota Militer jajaran Kesdam Jaya melaksanakan latihan menembak dengan menggunakan senjata Pistol jenis FN untuk golongan Perwira dan M-16 untuk golongan Bintara dan Tamtama.

Latihan dasar menembak Pistol jenis FN-45 dan M-16 ini dimaksudkan untuk memelihara dan melatih kemampuan / ketangkasan menembak yang harus dimiliki oleh setiap Prajurit TNI AD dimanapun bertugas.

Kemampuan dan keterampilan menembak merupakan kemampuan dasar bagi seorang prajurit termasuk pengetahuan secara teknis, menembak dengan teknik benar (sesuai dengan prosedur penggunaan senjata).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Kerja Bidang Latihan dan Pembinaan Satuan Prajurit TNI AD, agar keterampilan menembak para prajurit selalu terasah. Latihan ini dilaksanakan pada Semester 1 TA. 2015. (arf)