Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Rabu, 03 Juni 2015

Club Deluxe Tak Bayar Tunggakan Sewa, Pemkot Surabaya Minta Kejaksaan Jadi Juru Tagih

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya secara tegas mengatakan jika pihaknya hanya memberikan waktu sampai bulan ini (Juni 2015) kepada manajemen Club Deluxe n Pub untuk membayar tunggakan sewanya senilai Rp. 4,2 miliar. Jika tidak, maka Pemkot Surabaya segera meminta bantuan Kejaksaan untuk menagih atau meminta Pengadilan untuk memprosesnya secara hukum.

Meski tercatat telah berhutang miliaran terkait uang sewa sejak tahun 2011-2014, namun hingga saat ini Pemkot Surabaya tak bisa berbuat banyak menghadapi manajemen Club Deluxe n Pub kecuali hanya bisa menutup akses masuk yang saat ini telah dialihkan melalui Tunjungan Elekronic Centre dengan cara yang sama yakni sewa.

Namun kabar ini spontan dibantah oleh  MT Ekawati Rahayu, Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya yang mengatakan jika pihaknya telah beberapa kali mengirim surat tagihan sebagai langkah persuasive.

“kami sudah beberapa kali mengirim surat tagihan itu, dan mereka juga mengatakan jika akan siap menyelesaikan,” jawabnya. (3/6/15)

Masih Yayuk, sebenarnya banyak cara yang bisa dilakukan oleh pemkot Surabaya untuk bisa menagih tunggakan sewa manajemen Club Deluxe n Pub, namun masih tetap mendahulukan langkah persuasive.

“banyak cara itu bisa menagih, kalau cara persuasive tidak bisa maka kami akan meminta bantuan kejaksaan untuk menagih, atau langkah selanjutnya yakni upaya hukum dengan meminta bantuan pengadilan,”

Kadis perempuan yang akrab di panggil Yayuk ini juga menegaskan targetnya bulan ini, dan jika pihaknya akan mengambil langkah tegas manakala manajemen Club Deluxe n Pub tak kunjung membayar tunggakan sewanya.

“targetnya bulan ini, kalau tidak, ya terpaksa kami pakai langkah kedua yakni meminta bantuan kejaksaan untuk menagih,” pungkasnya.  (arf)

PRAJURIT PENDAM JAYA MELAKSANAKAN LATIHAN MENEMBAK SENJATA RINGAN

KABARPROGRESIF.COM : (Jak  Pusat) Menembak merupakan  kemampuan dasar yang dimiliki oleh setiap prajurit TNI, sehingga untuk memperoleh kemampuan dan keterampilan sesuai yang diharapkan perlu adanya latihan. Sesuai  dengan program latihan menembak Triwulan II TA. 2015, Prajurit Pendam Jaya melaksanakan kegiatan Latihan Menembak Senjata Ringan selama 2 hari mulai tanggal 3 s.d 4 Juni 2015 di Lapangan Tembak Yonkav 7/Sersus Cijantung .

Tujuan dari latihan menembak senjata ringan adalah untuk meningkatkan kemampuan menembak senjata laras panjang dan pistol untuk tingkat perorangan sesuai TOP/DSPP yang berlaku. Dalam latihan menembak ini anggota diharuskan dapat memahami bidang pengetahuan tehnik dan taktik menembak tentang karakteristik Senapan M-16 dan dasar menembak.

Latihan Menembak Senjata Ringan  dilaksanakan dengan menggunakan 2 (dua) jenis senjata yaitu pistol FN-45 dan senapan laras panjang M16 A1 dengan jarak 100M. Adapun senjata pistol diperuntukkan bagi perwira sedang laras panjang M 16 A1 untuk Bintara dan Tamtama.

Dalam latihan menembak faktor keamanan harus diutamakan dan diperhatikan mengingat pelaksanaannya  menggunakan munisi tajam yang bila melakukan kesalahan sedikitpun akan berakibat fatal baik bagi diri sendiri maupun orang lain.  

Kemahiran dalam menembak tetap harus dikuasai oleh seorang Prajurit Penerangan dan bukan hanya mahir dalam menembak dalam tulisan. Sebelum melaksanakan menembak dengan munisi tajam maka didahului dengan drill kering/acu bidik, tembakan pengelompokan dan tembakan penilaian. Kapendam Jaya dalam arahannya menyampaikan bahwa dalam latihan menembak ini utamakan faktor keamanan jika terjadi kendala pada saat latihan segera laporkan kepada agar segera dapat diatasi. (arf)

WNA Belanda Akui Selundupkan Serbuk Narkotika Seberat 6,1 Kg

Disembunyikan dalam kotak kemasan berisi clumping cat litter (pasir buatan untuk pembuangan kotoran kucing) dan Coklat 

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Persidangan kasus penyelundupan serbuk narkotika seberat 6,1 Kg dengan terdakwa  Ali Tokman, Warga Negera Belanda Kelahiran Turki ini kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (3/6/2015) dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Dalam pemeriksaannya, Ali Tokman menjelaskan kisah perjalannya hingga tertangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional  Juanda.

Saat itu, dia tak menyangka kalau tas koper dan rangsel yang isinya terdapat serbuk narkotika bercampur dengan barang lainnya dicurigai oleh petugas. "Barangnya saya taruh bercampur dengan makanan kucing dan coklat,"jelas terdakwa melalui penterjemahnya.

Dalam persidangan ini, Jaksa Rahmat Hary Basuki meminta terdakwa memperagakan  bagaimana cara petugas menemukan barang ilegal tersebut. "Iya ditemukan didalam tas ini,"ucap Ali Tokman.

Selain itu, terdakwa mengakui, jika bahan baku untuk sabu tersebut dipesan oleh terdakwa Fredy (berkas terpisah). Pemesan itu dilakukan sebulan sebelum penangkapan. Namun saat ditangkap, terdakwa tidak mengungkapkan nama Fredy melainkan hanya berkata punya teman.  "Sebulan yang lalu, saya ke surabaya dan tidur di Hotel Singgasana, disitulah saya bertemu Fredy, dan janjian akan memenuhi permintaannya,"jelasnya menjawab pertanyaan jaksa.

Usai ditangkap, terdakwa mengaku, kasusnya langsung dikembangkan, tapi dia tidak tau petugas siapa saja yang mengembangkan kasusnya hingga menyeret tiga terdajwa lain dalam kasus ini. Ketiga terdakwa itu yakni Alfon (44), warga Pondok Laguna , Fredy Tedja Abdi (40), warga Darmo Satelit 2, dan Rendy (39). "Saya tidak tau mereka petugas dari mana, setau saya perkara ini dikembangkan,"terangnya.

Sementara, tim pembela terdakwa menggali informasi berbeda atas kasus yang didera kliennya. Tim pembela lebih memilih menggali pribadi terdakwa. Entah penggalian informasi tersebut akan dapat menjadikan pertimbangan meringankan bagi terdakwa atau tidak.

Saat ditanya, tim pembelanya, Ali Tokman mengaku tidak menikah ,"tapi saya punya anak laki-laki tiga orang dan empat orang cucu,"katanya menjawab pertanyaan tim pembelanya.

Seperti dijelaskan dalam surat dakwaan, Warga Belanda kelahiran Turki itu, kedapatan membawa narkotika jenis Methylene Dioxy Meth Amphetamine (MDMA) dengan berat bruto 6,150 gram yang akan diselundupkan ke Surabaya melalui bandara.

Penangkapan terdakwa , bermula dari kecurigaan petugas bandara terhadap penumpang Pesawat Singapore Airlines yang mendarat di Bandara Juanda pada Jumat (12/12), sekitar pukul 09.05 WIB.

Pesawat dengan nomor flight SQ 930 itu, melakukan perjalanan dengan rute Belanda-Brusel/Belgia-Milan/Italia-Sin/Singapore-Sub/Surabaya landing di Terminal 2 Bandara Juanda.

Kemudian petugas melakukan pemeriksaan XR, petugas mencurigai tas koper warna hitam dan ransel yang diduga milik terdakwa warga Belanda yang datang ke Surabaya seorang diri. Dari pemeriksaan petugas, dalam tas koper warna hitam milik tersangka ditemukan kotak kemasan berisi clumping cat litter (pasir buatan untuk pembuangan kotoran kucing) dan coklat.

Setelah diperiksa , ternyata tas tersebut berisi bubuk berwarna coklat yang dicurigai sebagai MDMA, dengan total harga sekitar Rp 2 miliar, dan dengan nilai jual, total Rp 17,220 miliar.

Kasus inipun akhirnya dikordinasikan ke Polda Jatim dan BNN Provinsi Jatim. Setelah dilakukan pengembangan, petugas berhasil menangkap  Alfon ,Fredy Tedja Abdi dan Rendy. (Komang)

SAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN, TIGA PILAR CEMPAKA PUTIH TINGKATKAN KUALITAS KAMTIBMAS

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Pusat) Guna menyambut datangnya bulan suci Ramadhan, Tiga Pilar   yang meliputi Koramil 06/Cempaka Putih Dim 0501/Jakarta Pusat BS, Kecamatan Cempaka Putih dan Polsek Metro Cempaka Putih melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka menciptakan dan meningkatkan kualitas Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6).

Bulan suci Ramadhan merupakan bulan yang sangat mulia dan utama bagi umat Islam dibandingkan dengan bulan-bulan yang lainnya. Pada bulan Ramadhan tersebut umat islam menjalankan ibadah puasa dan menjalankan sholat tarawih di waktu malam. Untuk memberikan kenyamanan dan kekusyukan  umat islam dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan, kami Tiga Pilar di wilayah Cempaka Putih perlu senantiasa menciptakan dan meningkatkan kualitas Kamtibmas di wilayah Cempaka Putih, Ungkap Babinsa Koramil 06/Cempaka Putih Serma Muchtar.

Lebih lanjut Muchtar menjelaskan upaya yang dilakukan dalam memberikan kenyamanan dan kekusyukan  bagi umat islam dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan adalah dengan melakukan patroli keliling di wilayah Cempaka Putih pada saat umat-umat muslim sedang menjalankan ibadah.

Di samping melaksanakan patroli keliling, kita juga akan melaksanakan pengamanan di tempat-tempat ibadah yang digunakan umat islam dalam melaksanakan ibadah, tutup Muchtar. (arf0

Advokat Hairanda Bantah Nipu Kliennya

Tapi Benarkan  Catut Nama Kapolretabes dan Kasipidum Kejari Surabaya 

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Hairanda, Pengacara sekaligus terdakwa dalam kasus penipuan terhadap Mulyanto (Kliennya) menjalani pemeriksaan dalam persidangan yang digelar diruang sidang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (3/6/2015).

Dalam pemeriksaannya, Pengacara berkulit putih ini membatah telah melakukan penipuan, dia mengaku uang yang diminta dari Mulianto bukan digunakan untuk menyuap Kapolrestabes Surabaya, Kasat Reskrim Surabaya, Penyidik Polrestabes Surabaya melainkan sebagai honor pendampingan saat saksi Mulianto beserta istri dan anaknya tersandung kasus penganiayaan.

"Nggak benar itu, itu uang honor bukan seperti yang dikatakan saksi saksi,"dalih Hairanda.

Meski mengelak, namun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Jaya tetap membuktikan dakwaannya, Jaksa asal Kejari Surabaya ini pun membeberkan sejumlah bukti sms yang dikirimkan ke saksi pelapor terkait permintaan uang maupun janji terdakwa untuk menghentikan kasus yang didera saksi Mulianto,

"Saya memang menghadap ke Kapolrestabes untuk kordinasi menannyakan kejanggalan kasus yang dialami Mul, tapi tidak ada permintaan uang, uang itu untuk honor saya dikirim melalui transfer sebayak dua kali,"sangkalnya lagi menjawab pertanyaaan jaksa Ahmad Jaya.

Namun, saat ditanya apakah kasus yang didampinginya berhasil dihentikan, Hairanda langsung terdiam. Dia tetap mengaku  kalau telah sukses menjalankan tugasnya, meski kasus tersebut nyata-nyatanya malah membuat saksi Mulianto dan Keluarganya menjadi tersangka kasus pengeroyokan dan penganiayaan.

Selain mencatut nama Kapolrestabes, Kasatreskrim dan Penyidik, ternyata juga terungkap dalam sms terdakwa yang meminta sejumlah dana untuk mengkondisikan Kasipidum Kejari Surabaya. Tapi lagi-lagi disangkal terdakwa.  "Iya Benar saya sms, tapi bukan masalah uang melainkan untuk membicarakan kasusnya, itupun karena saya didesak terus oleh Mulianto untuk diminta menghadap Kasipidum,"dalihnya.

Sementara, Sebagai seorang pengacara, kredibilitas Hairanda patut dipertanyakan, Hal itu terungkap ketika Jaksa Ahmad Jaya mempertanyakan surat yang dibuat terdakwa ke Propam Polda Jatim,  terkait pelanggaran etika yang dilakukan penyidik Polrestabes Surabaya.

Namun, sebagai seorang Pengacara yang telah  menerima fee, Hairanda malah mengaku kalau dirinya tidak membuat aplikasi  laporan tersebut, melainkan hanya merevisinya saja."surat itu yang konsep ya Mul lalu saya revisi, karena konspenya bagus, ya saya pakai, tapi suratnya gak dikirim, karena waktu itu Mul yang bilang akan ngirim ke Propam,"ujarnya.

Usai persidangan, terdakwa Hairanda tak mau dikonfirmasi, dia lebih memilih bungkam dan mengaku tidak bersalah. "Silahkan anda semua mengikuti pledoi saya, saya gak bersalah, tidak ada permintaan uang,"ucapnya sembari meninggalkan area PN Surabaya.

Dijelaskan dalam surat dakwaan jaksa,  perbuatan terdakwa dilakukan pada tahun 2013 silam. Saat itu, korban yang terkena masalah hukum kasus penganiayaan ini menemui terdakwa untuk meminta bantuan hukum dan mendampingi korban yang saat itu jadi terlapor.

Beberapa hari kemudian, korban bersama anak dan isterinya dipanggil pihak Polrestabes Surabaya dan korban meminta agar didampingi dan akhirnya didampingi rekan terdakwa yang bernama Agus Hariyanto.

Terdakwa kemudian memberitahukan ke korban bahwa perkaranya bisa dilakukan SP3 (Dihentikan) karena tidak cukup bukti dan korban disuruh menyediakan uang Rp 100 juta untuk diserahkan ke pejabat Polrestabes Surabaya.

Permintaan tersebut kemudian disetujui korban dan dilakukan beberapa kali transfer ke terdakwa. Setelah menyerahkan uang dengan total Rp 165 juta, termasuk untuk sucses fee terdakwa sebesar Rp 30 juta, namun janji terdakwa tidak direalisasikan. Bahkan terdakwa ditetapkan sebagai tersangka bersama isteri dan anaknya. Setelah dikonfirmasi ke pihak Polrestabes, uang tersebut tidak pernah diterima pihak Polrestabes. (Komang)

Apel Komandan Satuan Mewujudkan Satuan Siap Operasional

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Apel Komandan Satuan (Dansat) dilingkungan TNI AD merupakan salah satu kegiatan yang sangat bermanfaat dalam rangka meningkatkan kualitas kepemimpinan para Komandan.            

Sebagai tindak lanjut dari Apel Dansat terpusat TNI AD yang dilaksanakan pertengahan bulan Mei 2015 lalu, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Eko Wiratmoko,S.Sos. membuka kegiatan Apel Dansat tahun anggaran 2015 mulai tanggal 3 s.d 5 Juni 2015 yang dipusatkan di Balai Prajurit Kodam V/Brawijaya.

Apel Dansat tahun ini mengambil tema “Melalui Apel Dansat Kita Mantapkan Peran Dansat Dalam Pembinaan Satuan Untuk Mewujudkan Satuan Yang Siap Operasional”. Apel Dansat diikuti oleh 790 Komandan Satuan yang tersebar di wilayah Kodam V/Brawijaya setingkat Komandan Kompi (Danki) ke atas, Komandan Rayon Militer (Danramil) ke atas, Kepala Badan Pelaksana Kodam (Kabalak), Para Staf Ahli Pangdam , para Asisten serta Irdam.

Peserta apel Dansat akan menerima materi kemiliteran terkait tugas pokok (Tupok)  sebagai prajurit TNI AD serta pengarahan atau paparan dari para Asisten, beberapa Kabalak, Danyon dan Dandim. Untuk materi di luar kemiliteran, pengarahan atau paparan disampaikan antara lain pembekalan Kepala Dinas Pertanian Jatim, Ceramah Kapolda Jatim, Ceramah Gubernur Jawa Timur dan Ceramah Kepala BPN Jawa Timur.

Dalam amanatnya Pangdam V/Brawijaya mengatakan bahwa penyelenggaraan Apel Dansat Kodam V/Brawijaya ini bertujuan untuk menyamakan pola pikir dan pola tindakan para pimpinan atau komandan Satuan dengan Pimpinan Kodam V/Brawijaya, guna meningkatkan efektifitas dan produktifitas kinerja satuan serta peningkatan profesionalisme Prajurit dalam mendukung tugas pokok TNI Angkatan Darat di wilayah Jawa Timur.

Adapun sasaran yang akan dicapai  yaitu terwujudnya kualitas pemahaman cara pandang para Komandan Satuan terhadap pokok-pokok Kebijakan Pimpinan Kodam V/Brawijaya untuk selanjutnya disikapi secara tepat dan diwujudkan secara nyata dan terukur di wilayah tugas masing-masing.

Para Komandan Satuan harus memiliki kepekaan, kepedulian dan daya analisis yang tinggi dalam mencermati setiap perkembangan situasi serta upaya menyiapkan rencana-rencana tindakan strategis atau solusi alternatif terhadap berbagai kemungkinan yang bisa terjadi. Prediksi ancaman harus diikuti dengan kemampuan antisipasi melalui kesiapan personel dan peralatan.

Lebih lanjut Pangdam menyampaikan agar setiap Komandan Satuan mengetahui hal-hal yang perlu ditingkatkan dalam binsat yang meliputi 6 aspek, diantaranya : Pembinaan organisasi, Pembinaan personel, Pembinaan materiil, Pembinaan pangkalan, Pembinaan piranti lunak dan Pembinaan latihan. Dengan penerapan 6 aspek Binsat secara maksimal maka akan membawa pengaruh terhadap kelancaran jalannya tugas-tugas satuan sehingga pada akhirnya dapat mendukung tugas pokok Kodam V/Brawijaya.

Selain itu para Komandan Satuan juga dituntut untuk memiliki kualitas manajerial yang baik dalam melaksanakan program-program pembinaan satuan. Dengan kemampuan manajerial yang baik, para Komandan akan dapat mengelola dan memanfaatkan sumber daya satuan secara optimal untuk mencapai keberhasilan pelaksanaan tugas.

Tak lupa Pangdam mengingatkan kepada para Komandan Satuan bahwa Sebelas Asas Kepemimpinan TNI harus dipahami serta diwujudkan dengan baik disertai dengan penajaman kemampuan manajerial. Dengan cara seperti itu, Para komandan akan memiliki kredibilitas sekaligus menjadi suri tauladan yang baik bagi prajurit dan satuannya.

Selanjutnya terkait dengan upaya untuk lebih memperkokoh kemanunggalan TNI-Rakyat, Pangdam berharap agar satuan teritorial terus meningkatkan program serbuan    teritorial sebagaimana yang telah di perintahkan oleh Bapak Kasad. Pembinaan teritorial harus terus dilaksanakan dan diefektifkan pelaksanaannya. Kegiatan Bhakti TNI dan misi sosial lainnya harus lebih ditingkatkan dengan sasaran yang lebih menyentuh kepentingan masyarakat. Demikian pula kegiatan komunikasi sosial juga harus di intensifkan agar TNI semakin dekat dan dicintai rakyat.

Kedekatan dan kemanunggalan antara TNI dan Rakyat harus terus dibina dan diperkokoh karena kemanunggalan TNI-Rakyat dapat menjadi benteng yang tangguh dalam mengantisipasi segala bentuk rongrongan terhadap kedaulatan NKRI. Sebagaimana diketahui bersama bahwa TNI khususnya TNI AD berkomitmen mensukseskan program ketahanan pangan yang telah di programkan oleh pemerintah.

Peran serta aparat Teritorial (Babinsa) sangat penting dalam rangka mensukseskan program-program pro kerakyatan, termasuk program ketahanan pangan, melalui program pendampingan kepada para petani, pengawasan distribusi pupuk dan percepatan pembangunan sarana dan prasarana pertanian.

Di akhir amanatnya, Pangdam berharap agar para Perwira atau peserta apel Dansat betul-betul memanfaatkan kegiatan ini untuk memperoleh informasi yang sebanyak banyaknya tentang hal-hal yang harus dipertajam di satuan. Bangun komunikasi, interaksi dan sharing informasi dengan semua pihak yang hadir disini sehingga bermanfaat bagi pelaksanaan tugas dan juga bagi kemajuan Satuan jajaran Kodam V/Brawijaya.

“Ikuti secara seksama seluruh rangkaian kegiatan Apel Dansat yang akan berlangsung selama 3 hari ini sehingga dapat memberi nilai tambah bagi pengembangan diri dan kesuksesan para Perwira sekalian dalam pelaksanaan tugas” pungkasnya. (arf)

Pokja Mashudi Akui Ada Pungutan

Soal Dugaan Pungli Prona Rungkut Menanggal  

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Langkah tim jaksa pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menindaklanjuti adanya dugaan pungli (pungutan liar) sertifikasi Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) tahun 2014 di wilayah Kelurahan Rungkut Menanggal, Kecamatan Gunung Anyar, Surabaya, tidak sia-sia.

Ketua Pokja, Mashudi saat dikonfirmasi membenarkan jika di wilayahnya pada tahun 2014, telah terjadi program sertifikasi tanah gratis oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Bahkan diakui jika program itu telah membantu bagi masyarakat sekitar.

“Memang ada penyelenggaraan Prona tahun 2014. Dari BPN memang gratis Mas. Tapi kita kan nggak mungkin bisa kerja kalau gratis. Ada biaya untuk pengurusan sertifikasi itu. Dan masyarakat mengakui merasa terbantu dan selesai tepat waktu,” ujar Mashudi dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (2/6).

Menurutnya, ada ratusan warga yang mengikuti program sertifikasi tersebut. Namun sebelumnya, pihaknya mengakui telah mendapatkan sosialisasi program itu dari BPN Suabaya II dengan disaksikan oleh kelurahan.

“Sebelumnya ada sosialisasi terlebih dahulu dari BPN. Baru kemudian kita rapatkan dan bentuk tim,” sambungnya.

Disiggung soal kedatangan tim kejaksaan setelah mendapatkan laporan masyarakat terkait penyelenggaraan prona sebanyak 240 pemohon, Mashudi tak mengelak jika ada tim kejaksaan turun ke kelurahan.

“Ada beberapa tim jaksa turun. Hanya sekedar konfirmasi saja,” sahutnya.

Sekedar diketahui, seminggu lalu, diam-diam, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, turun ke lapangan untuk menelisik dugaan penyelenggaraan Prona di Kelurahan Rungkut Menanggal, Kecamatan Gunung Anyar, Surabaya.

Informasinya, selain melakukan klarifikasi adanya laporan pungutan prona dari masayarakat, tim juga mendapatkan keterangan dari warga yang mengakui adanya pungutan proyek tahun 2014 berjumlah 240 pemohon itu. Pihak panitia, dikabarkan menarik pungutan kepada pemohon sebesar kisaran Rp 2 juta bahkan lebih..

Terpisah, Jauhari, Kasubsi Pendaftaran Hak Kantor BPN Surabaya II mengakui adanya progran prona di Kelurahan Rungkut Menanggal. Bahkan ia membenarkan jika program itu tak sepeserpun dipungut biaya alias gratis.

"Pastinya tidak ada pungutan sama sekali kalau sudah masuk ke kita. Artinya pada saat berkas itu sudah komplit dan akan didaftarkan. Kita tidak memungut sama sekali," ujarnya, dikonfirmasi melalui telepon selulernya, kemarin.

Tetapi menurut Jauhari, sebelum berkas itu dimasukkan ke proses pendaftran, pemohon sudah bisa dipastikan harus merogoh kocek untuk melengkapi surat-surat. Mulai dari pembelian prangko, fotokopi dan lainnya.

"Kalau untuk beli prangko, fotokopi segitu banyaknya, itu dibebankan pada pemohon. Baru setelah berkas komplit, oleh panitia diserahkan ke pendaftaran. Nah..,  mulai masuk BPN ini, kita sama sekali tidak memungut biaya," pungkasnya. (arf)

Kodim 0812/ Lamongan latih 400 orang dalam Diklat Prajab CPNS Kab. Lamongan.

KABARPROGRESIF.COM : (Lamongan) Badan Standarisasi Nasional (BSN) Kab. Lamongan bekerjasama dengan Kodim 0812/ Lamongan menyelenggarakan Pendidikan dan Latihan Pra Jabatan ( Diklat Prajab ) bagi 400 orang  CPNS Kab. Lamongan, guna  memenuhi persyaratan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk  dapat menjadi seorang PNS.

Kegiatan yang diselenggarakan selama hampir sebulan tersebut, dimulai pada Senin 20 April 2015 hingga  23 Mei 2015, terbagi dalam 8 gelombang dimana tiap gelombangnya diikuti oleh 50 orang CPNS , dan  karena kesibukan jadwal kegiatan  Bupati Lamongan H.Fadeli. SH.MM  hingga penutupan kegiatan baru dapat dilaksanakan pada Senin 01 Juni 2015 di Aula Lokatantra Pemda Kab. Lamongan.

Diklat yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keahlian CPNS, sebagai aparatur sipil Negara, yang kelak diharapkan akan menjadi pembaharu dan perekat dalam menjaga kedaulatan dan persatuan NKRI, memantapkan nilai-nilai dan sikap pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman,  dan pemberdayaan masyarakat, menciptakan kesamaan visi dalam dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan umum dan pembangunan demi terwujudnya kepemerintahan dan sikap yang baik.     Terlibat langsung dalam kegiatan Diklat tersebut khususnya dalam pemberian materi peningkatan wawasan kebangsaan adalah Kapten Arh G. Putu. A selaku Pasiopsdim 0812/Lamongan dan bertindak sebagai Ketua Tim Pelatih yang dibantu oleh  Pelda Prayit, Pelda Joko dan Serma Eko.
 `         
Diklat Prajabatan yang secara resmi dibuka oleh Puji Ketua BKD Kab.Lamongan,  dalam sambutannya mengatakan  bahwa  sikap responsif PNS merupakan salah satu sikap yang diharapkan oleh masyarakat.      Dan menurutnya, PNS haruslah melayani, responsif, adil dan tidak memihak, oleh karenanya, pelaksanaan Diklat Prajabatan tersebut merupakan proses mempersiapkan CPNS untuk menjalani pekerjaannya kelak ketika sudah diangkat sebagai PNS.           

Ditambahkan oleh Puji bahwa peserta diharapkan dapat mendalami lebih lanjut pengetahuan terkait tugas dan fungsinya sebagai tuntutan profesionalisme dalam bekerja.                       

Dengan kata lain CPNS/PNS bertanggung jawab mengembangkan kompetensi untuk menjalankan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya  kepada negara, bermoral dan bermental baik, profesional, sadar akan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik, serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

            Sementara Dandim Lamongan Letkol Inf Jem Andre Ratu Edo ketika dihubungi, membenarkan bahwa satuannya terlibat langsung dalam Diklat tersebut, khususnya dalam pemberian materi yang terkait dengan pemantapan wawasan kebangsaan terhadap para calon aparatur negara didaerah, agar diperoleh kesamaan visi dan misi dalam melaksanakan tugasnya kelak bila telah diangkat menjadi PNS, serta agar diperoleh sinergitas peran antar segenap aparatur negara dalam kebersamaannya dengan segenap aparat lainnya dalam mengatasi dan menyelesaikan segala persoalan masyarakat. (arf).

Dinyatakan Terbukti, Sanksi Jaksa RW diusulkan Ke Kejagung

Aswas Kejati Juga Usulkan Sanksi Buat Kajari dan Kasipidum Tanjung Perak  

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemeriksaan kasus penggelapan barang bukti oleh  Rahmat Wirawan, Jaksa Kejari Tanjung Perak dinyatakan berakhir. Tim pemeriksa Pengawasan Kejati menyatakan RW terbukti bersalah melakukan pelanggaran dalam bertugas menangani perkara. RW dinyatakan terbukti menggelapkan barbuk uang di ATM terdakwa Dermawan.

Kesimpulan tersebut diperoleh pemeriksa dari keterangan sejumlah saksi. Inti keterangan diperoleh, RW membawa barbuk ATM milik terdakwa penggelapan, Dermawan, tanpa mematuhi SOP. Pemeriksa juga menguatkan itu dari dokumen yang dikantongi. Di antaranya rekening koran tabungan Dermawan yang mencatat pergerakan uang selama ATM berada di tangan jaksa RW.

Kendati demikian,  jaksa RW belum menerima sanksi lantaran pihak pengawasan tak memiliki kewenangan untuk menjatuhkan hukuman bagi jaksa RW. "Kami hanya memberikan usulan saja , Kejagung yang akan memutuskan sanksi buat Jaksa RW,"Terang Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Jatim, Arief saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2015).

Selain mengusulkan sanksi terhadap RW, Aswas juga mengusulkan sanksi terhadap  Kajari Tanjung Perak, Bambang Permadi  dan Kasipidum Kejari Tanjung Perak, M Fatoni.

Dua atasan RW itu ikut disanksi karena dinilai lalai dalam melakukan pengawasan terhadap anak buahnya. Ditanya sanksi apa yang diusulkannya ke Kejagung, dia menjawab, "Yang jelas sanksinya jenisnya dua, berat dan sedang. Usulan sanksi itu untuk tiga orang!" jelas Arief.

Arif menambahkan, usulan sanksi tersebut sudah dikirimkannya ke Kejagung, Senin (1/6). Setelah itu, Kejati tinggal menunggu keputusan dari Kejagung kategori apa sanksi akan dijatuhkan kepada RW dan dua atasannya. Apakah nanti kasus ini juga akan diproses secara pidana, kata Arif, "Kita di pengawasan hanya soal etikanya saja. Tidak mengurus soal pidanya," ujarnya.

Sementara itu, Kasipenkum Kejati Jatim Romy Arizyanto menambahkan, kategori berat memuat empat sanksi: penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun; penurunan jabatan setingkat lebih rendah; pemberhentian dengan cara hormat tidak atas permohonan sendiri; dan pemberhentian tidak terhormat sebagai PNS.

Adapun kategori sedang, lanjut Romy, memuat tiga sanksi. Yakni, penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun; penundaan kenaikan pangkat selama setahun; dan terakhir penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun. "Saya tidak tahu sanksi yang mana yang diusulkan Pak Aswas dalam kasus ini ke Kejagung," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus penggelapan barbuk uang di ATM oleh oknum jaksa Kejari Perak, RW, ini mencuat ke permukaan sejak tiga minggu lalu. Barbuk ATM yang digelapkan milik terdakwa penggelapan, Dermawan. RW diketahui mengambil uang sekitar Rp 450 juta dari ATM terdakwa yang berisi uang Rp 1,5 miliar.

Uang dikuras secara bertahap saat perkara Dermawan disidangkan di PN Surabaya, rentang waktu 1 April sampai 7 Mei lalu. Saat itu, barbuk ATM berada di tangan jaksa RW. Padahal, sesuai SOP, semestinya barbuk apapun harus dikembalikan lagi ke tempat penyimpanan barbuk setiap selesai sidang. Begitu kasus diselidiki Kejati, RW diduga mengembalikan lagi uang Dermawan via transfer ATM. (Komang)

Selasa, 02 Juni 2015

Lepas Sambut Dandenkesyah 05.04.01 Madiun

KABARPROGRESIF.COM : (Madiun) Detasemen Kesehatan Wilayah (Denkesyah) 05.04.01 Madiun menggelar Acara lepas sambut Komandan Detasemen Kesehatan Wilayah (Dandenkesyah) 05.04.01 Madiun dari Letkol Ckm dr. Djanuar Fitriadi, Sp.B kepada Mayor Ckm dr. Adry Pasmawi Sp.B, bertempat di Aula Denkesyah 05.04.01 Madiun. Selasa (2/6).

Hadir dalam acara itu, Dandim 0803/Madiun, Para Dan/Kadisjan Madiun, Karumkit TK IV Madiun, Ketua BPJS Cab. Madiun serta para Dokter Denkesyah dan Rumkit  Madiun

Letkol Ckm dr. Djanuar Fitriadi, Sp.B selanjutnya akan menjabat sebagai Komandan Detasemen Kesehatan Wilayah (Dandenkesyah) 05.04.04 Surabaya. Pada kesempatan itu, Letkol Ckm dr. Djanuar Fitriadi, Sp.B  menuturkan bahwa dimadiun ini banyak sekali cerita bagus dan menyenangkan, karena semenjak pertama kali dinas di Madiun pada 4 Pebruari 2009 atau kurang lebih selama enam (6) tahun, pindah dari Mataram ke Madiun semua itu saya jalankan dengan langkah tegap karena hampir 17 tahun saya berdinas diluar jawa antara lain 7 tahun di Irian, 6 tahun di Medan dan 3 tahun di Mataram, Terangnya.

Saya mohon maaf kalau selama ini ada hal-hal yang kurang berkenan atau  tersakiti, karena sebagai manusia pasti banyak kesalahan maupun kekurangan. Saya memang sering menegor dan kadang usil, tapi itu bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk kepentingan organisasi. Tegas Letkol Ckm dr. Djanuar Fitriadi, Sp.B saat acara lepas sambut di Aula Denkesyah 05.04.01 Madiun.
Lebih lanjut Letkol Ckm dr. Djanuar Fitriadi, Sp.B, juga memberika pesan kepada Mayor Ckm dr. Adry Pasmawi, Sp.B sebagai Dandenkesyah 05.04.01 yang baru agar satuan yang saya cintai dan banggakan ini, supaya tetap dijaga dan dirawat dengan baik, kalaupun masih ada kekurangannya supaya dibenahi dan dilanjutkan.

          Sementara itu, Mayor Ckm dr. Adry Pasmawi, Sp.B, yang sebelumnya menjabat sebagai Danyon Kes 2 Divisi 2 Kostrad Malang mengatakan akan melaksanakan tugasnya dengan baik. Mayor Ckm dr. Adry Pasmawi, Sp.B,  pun meminta kepada Letkol Ckm dr. Djanuar Fitriadi, Sp.B, sebagai mantan Dandenkesyah 05.04.01 Madiun untuk memberikan masukan pada dirinya. mudah-mudahan dengan pengalaman yang dimiliki akan bermanfaat secara pribadi dalam melaksanakan tugas saya serta bermanfaat bagi satuan yang dipimpinya. (arf)

SILATURAHIM UNTUK DETEKSI DAN CEGAH DINI

KABARPROGRESIF.COM : (Sumenep) Dengan perkembangan situasi yang ada saat ini menuntut seorang Danramil bersama Babinsanya untuk ikut terjun langsung dalam menjaga kestabilan keamanan yang menjadi wilayahnya. Seperti halnya salah satu Danramil yang sehari-hari berdinas di koramil 0827/15 Batuputih Sumenep Madura, Lettu Arh Catur Heriwibowo.

8 (delapan) bulan menjabat Danramil, dengan pengalaman pertama kali menjabat sebagai Danramil ada pemilihan pilkades di 6 (enam) desa secara serentak, dimana sering terjadi pencarokan dan terdapat banyak korban.

Untuk mengurangi korban dari kejadian pencarokan dan kejahatan lain yang berkedok Agama seperti halnya ISIS, Catur membuat program kerja dimana salah satunya bersilaturahim dengan para Ulama Pemuka Agama dan dengan mitra Karib atau Jaring Teritorial. Tak luput pula, Catur bersama para Babinsanya, memberikan wawasan kebangsaan dan pembekalan tentang Bela Negara kepada para siswa dan pelajar yang ada di daerahnya.

Catur berharap apa yang dilakukan dapat membantu mengatasi masalah dan mengetahui perkembangan situasi dengan cepat, karena telah dideteksi dan cegah dini bekerja sama dengan masyarakat dan aparat desa yang memberikan dukungan tinggi.(arf).

SADAR UNTUK HIDUP SEHAT BERSAMA BABINSA TLANAKAN

KABARPROGRESIF.COM : (Pamekasan) Kesadaran salah satu Babinsa kodim 0826/Pamekasan akan menjaga dan memelihara kesehatan bagi warga Desa kramat kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan sangat tinggi. Ini terbukti dengan kemauannya yang keras dalam memimpin  senam kebugaran bagi warga desa binaannya yang menderita penyakit kencing manis dan asam urat.

Bagi Serda Hasan Babinsa Ramil 0826/02 Tlanakan ini, memimpin senam kebugaran ini sangat bermanfaat sekali, karena selain mengajak warga untuk hidup sehat dengan olah raga hal ini juga sangat bermanfaat sekali untuk dirinya pribadi.

Senam kebugaran yang diadakan seminggu sekali ini sangat diminati oleh warga setempat. Ini terbukti dengan banyaknya warga yang datang kurang lebih 50 orang, mereka berolah raga bersama dengan gembira.

“ Saya sangat senang dengan kegiatan yang dijadualkan secara rutin oleh bapak Babinsa Hasan ini, karena beliau mengajak kita untuk hidup sehat dengan berolah raga” cerita salah satu warga.

Kegiatan olah raga kebugaran ini diakhiri dengan penyuluhan kesehatan, yang disampaikan oleh Dr. Yayuk Faujiyah (istri dari Sertu Didik S).(arf).