Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Sabtu, 06 Juni 2015

Bandar Shabu 8,5 Kilo Terancam Hukuman Mati

Dilimpah Kejaksaan, BB Tersisa 35 Gram  

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tidak lama lagi, perkara gembong narkoba antar pulau, Budiman alias Sinyo alias I Made Sudana, atas kepemilikan narkoba jenis shabu-shabu (SS) seberat 8,5 kilogram, bakal segera disidangkan. Itu menyusul, setelah penyidik Polrestabes Surabaya menyerahkan berkas tahap 2 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak.

“Memang tadi pagi (kemarin,red) pelimpahan tahap 2, penyerahan tersangka dan barang bukti (bb). Tersangka maupun bb sudah kita periksa dengan penyidik juga petugas bb sesuai yang ada di berkas. Semuanya sudah sesuai, tidak ada masalah. Tetapi untuk bb ‘nya disisahkan 35 gram, sisanya sudah dimusnahkan,” ujar Katrin Sunita, SH, jaksa yang menangani perkara Budiman, Kamis (4/6).

Selain tersangka Budiman, penyidik juga menyerahkan tiga tersangka lainnya. Diantaranya, Taufik Rizal, warga Jl. Tanah Merah, Andi Ansori dan M Arifin, keduanya warga Kapasari. Keempat tersangka ini, ditangani oleh jaksa berbeda. Tersangka Taufik Rizal ditangani jaksa Nurhayati, Andi Ansori ditangani jaksa Sri Rahmawti dan Andi Ansori ditangani jaksa Rotua Puji Astuti.

“Setelah pelimpahan tahap 2, kita punya waktu 20 hari untuk dilimpahkan ke pengadilan. Biasanya, sebelum 20 hari kita sudah limpahkan ke pengadilan,” sambung Katrin didampingi Ahmad Patoni, Kasi Pidana Umum (Pidum) yang juga jaksa pertama terdakwa Budiman.

Sekedar diketahui, terdakwa Budiman alias Sinyo ini merupakan residivis. Sebelumnya, terdakwa pernah ditahan kasus sama dan dijatuhi hukuman selama 4 tahun penjara. Saat itu, kasus Budiman ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Baru beberapa bulan keluar dari Medaeng, Budiman kembali bekerjasama dengan Alex, residivis narkoba yang dikenalnya dari dalam lapas.

“Terdakwa ini mengenal Alex saat sama-sama di Medaeng. Tetapi, Alex bebas lebih dulu. Rupanya setelah Budiman bebas, mereka sepakat menjalankan bisnis narkoba. Budiman ini, mengaku mengambil barang dari Alex dalam jumlah besar. Pengakuan terdakwa, pernah mengirim shabu ini sampai ke luar pulau, Kalimantan,” beber Katrin.

Selama bekerjasama dengan Alex yang kini ditetapkan sebagi DPO (daftar pencarian orang), Budiman mengambil shabu pertama kali seberat 5 kilogram. Lalu mengambil lagi seberat 7 kilogram dan terakhir seberat 8,5 kilogram. Untuk setiap ons shabu yang terjual, Budiman mendapatkan keuntungan sebesar Rp 500 ribu dari Alex.

“Terdakwa sendiri ditangkap di rumah kontrakannya, Gedangan, Sidoarjo. Yang pertama ditangkap Taufik. Lalu dikembangkan nangkap Andi, baru kemudian nangkap Budiman. Yang terakhir ditangkap Arifin,” urai Katrin.

Atas perbuatan itu, terdakwa diduga telah melanggar Pasal
 114 ayat (2) jo 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat  (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Ancaman hukumannya bisa hukuman mati, bisa juga hukuman seumur hidup,” pungkas Katrin. (arf)

Gelar Jambore Batu Mulia, Upaya Pemkot Berdayakan Ekonomi Warga

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Fenomena booming nya batu mulia di tanah air, ditangkap oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sebagai salah satu cara efektif untuk memberdayakan perekonomian warga di Kota Pahlawan. Upaya pemberdayaan ekonomi warga melalui batu mulia itu diwujudkan Pemkot Surabaya dengan menggelar jambore batu akik.

Acara berskala nasional yang merupakan hasil sinergi Pemkot Surabaya dengan komunitas pecinta batu mulia ini akan digelar di Sentra Ikan Bulak (SIB) mulai Kamis (11/6) hingga Senin (15/6) mendatang.  Puluhan pecinta batu mulia dari berbagai daerah di seluruh Indonesia, sudah menyatakan kesediaannya untuk ikut memeriahkan jambore batu akik tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Hendro Gunawan mengatakan, kegiatan jambore batu akik ini merupakan salah satu upaya Pemkot Surabaya untuk memberdayakan ekonomi warga, terutama warga yang ada di sekitar SIB. Termasuk juga untuk mengapresiasi para penghobi batu mulia. “Kami bekerja sama dengan beberapa mitra. Harapannya dengan kegiatan ini, kita bisa berdayakan ekonomi masyarakat sehingga semua terlibat dalam kegiatan kewirausahaan,” tegas Sekda.

Terkait pemilihan SIB sebagai lokasi jambore, Sekda menyebut untuk lebih mengoptimalkan fungsi bangunan yang diresmikan sejak 2012 dan menjadi salah satu ikon Surabaya ini. Bila nanti responya bagus, Sekda menyebut jambore ini bisa digelar rutin. “Kita ingin berdayakan gedung yang sudah dibangun selain untuk warga berjualan hasil olahan ikan, juga disinergikan dengankegiatan ekonomi yang salah satunya dengan pemberdayaan ekonomi. Kita libatkan semua stake holder termasuk sinergi dengan pedagang di sekitar SIB,” jelas mantan Kepala Bappeko Surabaya ini.

Kegiatan ini juga merupakan awalan dari rencana Pemkot Surabaya untuk menjadikan kawasan Dolly sebagai sentra batu mulia. Pekan lalu, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menegaskan akan menjadikan kawasan Dolly sebagai sentra batu mulia. Pemkot Surabaya telah mengirimkan beberapa warga di sana untuk belajar batu mulia ke Pacitan dan Kalimantan. “Tidak hanya memberikan tempat jualan, kita juga memberi apresiasi. Karena ini kan selain budaya seni juga hobi masyarakat yang ternyata bisa diberdayakan,” sambung Sekda.

Agung dari komunitas pecinta batu mulia, mengapresiasi gagasan Pemkot Surabaya untuk menggelar jambore batu mulia ini. Menurutnya, Pemkot Surabaya memiliki kepedulian dalam menggarap potensi batu mulia untuk pemberdayaan masyarakat. “Ini inisiatif dari Pemkot Surabaya. Baru Pemkot Surabaya yang bisa menggelar kegiatan seperti ini,” ujarnya.

Menurutnya, dengan menggelar jambore batu mulia, sekaligus merupakan upaya untuk mendekatkan batu mulia dengan pariwisata. Ini karena efek dari booming batu mulia ini, juga berkaitan erat dengan sektor pariwisata. Dia mencontohkan, ketika ada pameran batu mulia di Cito pada Mei lalu, jumlah kunjungan di hotel-hotel Surabaya bertambah.

“Respon para pecinta batu mulia sangat bagus, tentunya itu kabar bagus juga bagi pariwisata. Ini malah muncul ide dari teman-teman agar nama SIB menjadi Sentra Ikan dan Batu Mulia,” sambung dia.

Sementara Eko Gajah, pecinta batu mulia dari Mardika Indonesia yang juga ikut bersinergi dengan Pemkot dalam gelaran jambore ini mengatakan, hingga Jumat (5/6) ini, sudah ada 90-an peserta yang siap ikut serta. Mereka diantaranya berasal dari Aceh, Bengkulu, Papua, Sulawesi, Kalimantan. Untuk peserta dari Jawa tersebar dari kota penghasil batu seperti Pacitan, Kebumen, dan Ponorogo.

“Para pecinta batu mulia dari kota-kota penghasil batu siap turun. Mereka bahkan rela membatalkan keikutsertaan di pameran di Anyer karena tertarik untuk mengikuti event kita,” sambung Agung.

Eko menambahkan, ajang jambore batu mulia ini juga menjadi kesempatan untuk membuktikan bahwa Surabaya memiliki batu mulia yang kualitasnya tidak kalah dengan batu mulia dari daerah lain. Salah satunya batu panca warna yang ditemukan di kawasan Pantai Kenjeran.

“Surabaya sejak lama dikenal batu gambar nya. Itu disegani pecinta batu mulia dan jadi ion Surabaya. Tentunya ini juga bisa berpotensi menjadi oleh-oleh bagi peserta jambore sekaligus peluang ekonomi bagi pelatihan pemuda,” sambung Eko Gajah.(arf)   

AMC harus Perhitungkan Daya Bayar Masyarakat

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kebutuhan warga metropolis akan angkutan massal cepat (AMC) sudah semakin urgen. Hal ini disebabkan oleh tingginya pertumbuhan volume kendaraan pribadi yang semakin membebani ruas jalan. Untuk itu, realisasi AMC dipandang sebagai sebuah solusi yang memunculkan harapan akan kondisi jalan yang lebih lancar dan nyaman.

Surabaya sebagai kota berwawasan lingkungan tengah menggagas moda transportasi alternatif berupa trem dan monorel. Di antara dua moda tersebut, trem diprediksi lebih dahulu dibangun. Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan memperkirakan pembangunan trem paling lambat tahun depan.

Hendro mengatakan, saat ini pihaknya sedang intens rapat dengan bapenas, kementerian perhubungan (kemenhub) serta world bank. Rapat tersebut membahas soal tindak lanjut technical assistance yang dilakukan oleh bapenas. Sedangkan kemenhub tengah fokus pada tahapan finalisasi desain. “MoU juga sudah ditandatangani. Tinggal persiapan detail desainnya saja,” kata mantan Kepala Bappeko Surabaya ini.

Sebagaimana diketahui, beberapa kota besar memang sedang berlomba-lomba menggalakan AMC. Namun, tidak sedikit yang harus terkendala sehingga proyek pembangunan berlarut-larut. Kendati demikian, Hendro mengaku optimistis proyek trem di Surabaya akan berjalan lancar.

“Kebanyakan problem pembangunan AMC adalah masalah lahan. Tapi, di Surabaya saya rasa tidak akan ada masalah karena lintasan trem dire-aktivasi dari jalur lama,” imbuh pejabat yang dikenal humoris ini.

Soal informasi studi kelayakan oleh kemenhub, Hendro mengatakan, ada banyak hal yang akan dikaji. Menurut dia, kelayakan tidak hanya masalah teknis, tetapi juga meliputi kemampuan daya bayar masyarakat, subsidi, dan sustainable system (sistem keberlanjutan) trem.

Hendro menambahkan, kalau pun sekarang proses pembangunan trem dipandang cukup lama, itu dikarenakan proses koordinasi yang intens. Koordinasi tersebut diperlukan untuk meminimalisir segala potensi masalah saat pembangunan nanti. (arf)

Komisi Kejaksaan Desak Kejati Serius Tangani Jaksa Kuras ATM

Harus Punya Keberanian Laporkan Oknum ke Polisi

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Perkara kuras uang di dalam rekening melalui mesin ATM milik terdakwa Dermawan yang dilakukan oleh oknum jaksa asal Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Rachmad Wirawan, menjadi atensi khusus Komisi Kejaksaan (Komjak) RI. Komisi pemantau kejaksaan ini mendesak tim pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim serius menangani ulah oknum jaksa nakal tersebut.

Komisioner Komisi Kejaksaan, Kaspudin Noor mengatakan, jika yang dilakukan oleh oknum ini benar adanya, jaksa tersebut dikatakan telah melanggar kode etik perilaku dan harus mendapat sanksi tegas. Perilaku ini dianggap telah mencoreng institusi kejaksaan. Tentu saja, pengawasan internal serius menelisik lebih dalam ulah jaksa nakal ini.

“Mengambil barang bukti di dalam hukum pidana dikatakan pencurian. Makanya dalam proses penyidikan yang masih berlangsung ini, pengawasan harus serius mendalami. Jangan sampai setengah-setengah,” terang Kaspudin dikonfirmasi, Kamis (28/5).

Jika merunut informasi yang ada dari berbagai pemberitaan, oknum ini bisa mudah melakukan perbuatan yang masuk dalam pelanggaran kode etik perilaku ini, perlu dipertanyakan. Salah satunya mencari tahu secara detail. Termasuk mencari tahu, apakah oknum ini mendapatkan bantuan orang lain atau tidak hingga bisa begitu mudah melakukan perbuatan itu.

“Khususnya pemeriksaan internal, harus lebih dalam. Apa niat mengambil uang itu. Termasuk kapasitas dia itu apa, sebagai jaksa atau sebaliknya. Semuanya perlu diklarifikasi. Jika dalam pemeriksaan dia (Rachmad) tidak bisa menjelaskan argument, berarti sudah mempunyai niat lain. Dan tentunya harus ada kosekwensinya,” sambung Kaspudin.

Mengingat masih dalam proses penyidikan ini, pihaknya berharap pengawasan perlu melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Mulai dari jaksa bersangkutan, pimpinan oknum jaksa, terdakwa hingga petugas yang berkaitan dengan persoalan ini.

“Masalah ini harus dimonitor. Kalau memang ada kejanggalan, bisa langsung melapor ke kami,” pinta Kaspudin.

Terpisah, kuatnya bukti-bukti yang mengarah pada dugaan Jaksa Rachmad Wirawan (RW) sebagai sosok pelaku aksi kuras ATM terdakwa Dermawan, seharusnya Kejaksaan Tinggi Jatim menyerahkan kasus ini ke kepolisian.

Desakan itu diungkapkan pakar hukum Universitas Airlangga, Wayan Titib Sulaksana, yang mendesak polisi seharusnya sudah dilibatkan.

"Kejati mesti main fair. Kasus sudah seharusnya dilaporkan ke kepolisian. Melihat modus dan bukti-bukti yang ada, ini mengarah ke pidana murni. Jangan cuma diusut di internal saja," pinta Wayan Titib.

Wayan Titib sepakat kalau kasus yang diduga menjerat Jaksa RW itu merupakan pidana murni biasa dan bukan ranah korupsi.

"Terus, uang siapa yang diambil. Bukan uang negara atau kejaksaan bukan? Itu uang milik terdakwa kan, uang milik orang lain. Ini jelas pidana murni, publik jangan dibuat bodoh," tegasnya.

Masih kata Wayan, kasus itu berawal dari pencurian barang bukti ATM milik terdakwa, lalu dengan barang bukti ATM, pelaku dengan leluasa mengambil dan menguras isi uang yang ada di rekening milik terdakwa. Aksi pelaku yang diduga adalah Jaksa RW terekam CCTV (Closed Circuit Television) pada 19 Februari 2015.

"Artinya, sudah tidak ada dalil atau alasan menyebut kasus ini dibawa ke ranah korupsi. Ini pencurian," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Dugaan dan bukti-bukti adanya aksi kuras ATM oleh Jaksa Rachmad Wirawan (RW) makin menguat. Yang menarik, dua rekening terdakwa Dermawan kini kembali penuh seperti sebelum dikuras oleh pak Jaksa. Laporan print out rekening yang dikantongi Asisten Pengawas (Aswas) Kejati Jatim sebelumnya menunjukkan ada aliran dana yang ditarik. Pengembalian uang ini terkesan seolah-olah untuk menyederhanakan kasus oleh pelakunya.

Pemeriksaan dua penyidik dan terdakwa Dermawan oleh 3 orang Tim Pengawasan Kejati Jatim di kantor Kejari Tanjung Perak, Senin (25/5) kemarin, menunjukkan bahwa aktivitas kuras ATM senilai Rp. 468.882.000 itu dari dua ATM BCA Gold milik terdakwa, memang terjadi. Munculnya lagi dana hilang itu diketahui saat tim Aswas Kejati Jatim mengajak terdakwa pemilik rekening untuk mengecek dana di rekening pribadinya di kantor BCA Jl Indrapura Surabaya.

Dari print out bank, diketahui aksi pengembalian uang ke rekening terdakwa itu terjadi pada Jumat (22/5) kemarin. Lalu, bagaimana uang itu bisa kembali ke dalam dua rekening terdakwa? Informasi, jaksa RW melibatkan seorang pegawai di Kejati Jatim untuk mengembalikan dana itu. Terbukti, dana itu kini sudah terisi full di rekening milik terdakwa. (arf)

KODIM 0509/KAB BEKASI MELAKSANAKAN PEMBUATAN SIM KOLEKTIF

KABARPROGRESIF.COM : (Bekasi) Anggota Kodim 0509/Kab Bekasi melaksanakan pembuatan sim Kolektf di Polres Kab.Bekasi, sebagai salah satu kegiatan tertib administrai dalam berlalu lintas ,buat rekan yang belum punya SIM silahkan bergabung, langsung Foto nggak pakai Lama.

SIM merupakan syarat Kewajiban kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4, dengan memiliki SIM maka kita memperkecil pelanggaraan lalulintas dan mengurangi lembar Trof info pelanggaaran satuan dan juga taat dengan peraturan lalu - lintas.

Dengan memiliki SIM maka kita telah memberikan suri Tauladan sebagai perwujudan dari 8 Wajib TNI yaitu " Senantiasa memberi contoh dalam sikap dan kesederhanaannya".

Mudah2an 625 orang pers Kodim 0509 dan 1200 orang anggota keluarga besarnya Kodim 0509 sukses dalam pembuatan SIM Kolektif sampai dengan akhir Juni yang dilaksanakan secara bergelombang dan bergantian agar terlaksana seluruhnya di bulan Juni ini. (arf)

LOMBA TEMBAK PISTOL ANTAR WARTAWAN MERIAHKAN PERESMIAN MEDIA CENTRE KODAM JAYA

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Timur) Pendam Jayakarta menggelar acara lomba tembak pistol antar wartawan media cetak dan elektronik, bertempat di Lapangan Tembak Jayakarta Shooting Club di Kodam Jaya sebelum di resmikannya Media Center Kodam Jaya, Jumat (5/6/2015).

Lomba tembak ini diikuti oleh sekitar 75 orang wartawan dari berbagai media cetak maupun media elektronik. sebelum dimulai perlombaan seluruh wartawan diberikan arahan oleh pelatih tentang pelaksanaan lomba menembak dan para petembak diberikan 3 butir munisi untuk melaksanakan perlombaan tembak dengan jarak 15m dan menggunakan Pistol jenis Glock dan Sigsauer. 
 
Lomba tembak ini diselenggarakan dalam rangka peresmian Media Center di Kodam Jaya sebagai sarana Komunikasi antara para wartawan media cetak maupun elektronik dengan Kodam Jaya dan untuk meningkatkan kedekatan antara TNI dan wartawan/media massa. “Hubungan TNI dengan wartawan semakin dekat dan akan lebih ditingkatkan lagi demi tercapainya informasi yang actual dan terkini sehingga kita semua bisa mendapatkan berita informasi baik kegiatan Militer maupun kegiatan umum lainnya dan dapat diterima oleh masyarakat.
 
Acara perlombaan tembak ini dimeriahkan oleh hiburan musik dan juga dihadiri oleh Kapendam jaya, Wakapendam Jaya, Dandenma, Kapenrem 051, Kapenrem 052, serta Para Kasi pendam Jaya dan seluruh MIliter serta PNS Kodam Jaya. Lomba tembak antar wartawan yang digelar Pendam Jaya ini untuk memperebutkan hadiah berupa Piala tetap, uang dan hadiah menarik lainnya. Keluar sebagai pemenang dalam Lomba Tembak di Kodam Jaya antar Wartawan yaitu : Juara I  Joko (Radio Elshinta) dengan nilai 24, Juara II Agni (TVRI) dengan nilai22, dan Juara III Andi (Inspirasi.com). dengan nilai 20. (arf)

PRAJURIT KOREM 052/WIJAYAKRAMA MENGECET MADRASAH AL MUAWANAH CURUG

KABARPROGRESIF.COM : (Tangerang) Serbuan teritorial merupakan program TNI yang selalu dilaksanakan tanpa mengenal lelah oleh Korem 052/Wijayakrama, seperti yang dikerjakan pada Kamis (4/6) di Kampung Sempur Desa Kadu Rt 012 Rw 03 Kec. Curug Kab. Tangerang.

Pasukan Korem 052/Wkr yang dipimpin langsung oleh Komandan Korem 052/Wijayakrama Kolonel Kav Muhammad Zamroni melaksanakan pembersihan dan pengecatan kembali sarana pendidikan Madrasah  Ibtidaiyah Al Muawanah yang terletak di Kampung Sempur Curug Tangerang.

Kegiatan yang bertujuan membantu Pemerintah Daerah di bidang pembangunan sarana prasarana pendidikan sehingga dapat menambah kemanunggalan TNI Rakyat tersebut selain mengecat Madrasah Ibtidaiyah Al Muawanah, Korem 052/Wkr juga membagikan Paket sembako yang diperuntukan warga masyarakat sekitar Madrasah.
Sementara bagi para pelajar Putra - putri Madrasah Ibtidaiyah Al Muawanah diberikan pembekalan materi Bela Negara oleh Pasi Binkomsos Mayor Inf A. Gufron, S.Ag. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat, Lurah Danramil 07/Curug dan tokoh masyarakat. (arf)

PANGDAM JAYA MERESMIKAN MEDIA CENTER KODAM JAYA

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Pusat) Panglima Kodam Jaya Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Agus Sutomo didampingi Kapendam Jaya Jayakarta Kolonel Inf Heri Prakosa Ponco Wibowo dan para Asisten Kodam Jaya. meresmikan Media Center Kodam Jaya. Pembentukan Media Center merupakan instruksi Kepala Staf TNI AD kepada jajaran Kotama, sebagai wadah atau fasilitas   penunjang   bagi   peliputan  media   terutama menyangkut kegiatan-kegiatan terkait pelaksanaan tugas pokok Kodam Jaya/Jayakarta. Pembangunan Media Center ini dimaksudkan untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik dan memperkuat hubungan kerjasama dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas masing-masing.Jumat (5/6).

 Dalam sambutannya Pangdam Jaya Jayakarta Mayjen TNI Agus Sutomo menyampaikan selama ini antara Kodam Jaya/Jayakarta dengan Insan Media Massa Cetak, Elektronik dan Online telah terjalin hubungan kerjasama yang sangat baik. Kodam Jaya/Jayakarta terbuka terhadap insan media dalam mengakses informasi sebagai bahan pemberitaan, sementara insan media berupaya menyajikan pemberitaan tentang Kodam Jaya/Jayakarta secara obyektif, proporsional dan berimbang. Dengan Media Center yang dilengkapi oleh fasilitas teknologi informasi meliputi televisi, komputer, jaringan internet dan printer serta fasilitas penunjang lainya seperti ruang istirahat/tempat tidur, mushola, kamar mandi, dapur dan tempat pertemuan sekaligus sebagai hiburan, maka rekan-rekan wartawan dapat melakukan semua aktivitas peliputan terkait menerima, mengolah, mengirim berita dan mengakses informasi dari internet.

Bagi Kodam Jaya/Jayakarta, Media Center ini akan menjadi pusat aktivitas yang menyediakan data/informasi semua kegiatan yang dilakukan satuan-satuan jajaran dan tempat  mengadakan press confference, coffe morning, maupun pertemuan-pertemuan lainnya. Pesan Pangdam Jaya, silahkan rekan-rekan wartawan memanfaatkan fasilitas tersebut dan jangan sungkan untuk berbagi informasi tentang semua hal terutama menyangkut tugas pokok Kodam Jaya/Jayakarta. Untuk mengawali pengoperasionalan Media Center ini, berkenaan dengan fokus penuntasan program Ciliwung Bersih, saya minta rekan-rekan Wartawan bersinergi untuk ikut mensukseskannya.

Pengetokan  Palu sebanyak 3 kali oleh Pangdam Jaya Jayakarta Mayjen TNI Agus Sutomo dan dilanjutkan penandatanganan Prasasti Media Center menandai diresmikannya Media Center Kodam Jaya. Hadir dalam Peresmian Media Centre, Irdam Jaya, Asintel Kasdam Jaya, Aster Kasdam Jaya, Kapendam Jaya, Wakapendam Jaya, Wakahubdam Jaya, Kapenrem 051/Wkr, Kapenrem 052/Wkt, Para Kasi Pendam Jaya serta Prajurit MIliter dan PNS Pendam Jaya dan rekan Para wartawan media Cetak,Media Online dan Media Elektronik lainnya yang telah turut bekerjasama dengan baik selama ini. (arf)

KODIM 0501/JAKARTA PUSAT BS TERIMA TIM WASEV DARI STAF BAKTI TNI STERDAM JAYA/JAYAKARTA

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Pusat) Tim Wasev dari Staf Bakti TNI Sterdam Jaya/Jayakarta yang dipimpin Letkol Czi Edi Martadinata melaksanakan kegiatan pengawasan dan evaluasi kegiatan bidang Bakti TNI di Kodim 0501/Jakarta Pusat BS, Kamis (4/6/15).

Pengawasan dan evaluasi adalah salah satu fungsi dasar manajemen guna mengetahui sejauh mana kegiatan yang telah direncanakan dan dilaksanakan agar sesuai dengan kebijakan dari Komando Atas. Sehingga nantinya apabila ada hal yang belum sesuai dengan sasaran, dapat dievaluasi guna perbaikan pada kegiatan selanjutnya.

Kehadiran Tim Wasev dari Staf Bakti TNI Sterdam Jaya/Jayakarta memiliki arti penting dan nilai manfaat yang besar dalam meningkatkan kinerja organisasi. Karena keberadaan Tim Wasev pada hakekatnya merupakan kontrol dan alat kendali bagi penyelenggaraan suatu kegiatan pada sebuah organisasi yang dalam hal ini adalah Kodim 0501/Jakarta Pusat BS.  Kunjungan Tim Wasev ke satuan bawah merupakan kegiatan yang harus dilaksanakan sebagai realisasi dari pengawasan, pencegahan, pengendalian dan penyimpangan yang mungkin dapat terjadi di satuan sebagai unsur pelaksana kegiatan.

Pasiter Kodim 0501/Jakarta Pusat BS Kapten Kav Sugiyanto yang menerima Tim Wasev Staf Bakti TNI Sterdam Jaya/Jayakarta bersikap terbuka dan kooperatif. Karena menurutnya Tim Wasev ditugaskan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk melaksanakan pengawasan dan evaluasi terhadap hasil kegiatan yang telah dilaksanakan agar dapat lebih optimal dan tepat sasaran. (arf)

Jumat, 05 Juni 2015

Nipu Belasan Calon Bintara Polri, AKBP Ernani divonis Ringan

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Persidangan kasus penipuan pendaftaran calon Bintara Polri tahun 2014 berakhir sudah. Majelis hakim yang diketuai Mustofa menjatuhkan vonis berbeda terhadap AKBP Ernani Rahayu dan Adi Wicaksono, dua terdakwa kasus ini.

Terdakwa Adi Wicaksono divonis lebih berat dari AKBP Ernani, Adi divonis 22 bulan penjara, sedangkan Ernani dihukum 20 bulan penjara.

Amar putusan itu dibacakan dalam persidangan terpisah, yang digelar diruang sidang sari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (4/6/2015). Vonis terdakwa Adi bacakan lebih dahulu, kemudian dilanjutkan pembacaan putusan vonis Ernani.

Keduanya dinyatakan sama-sama terbukti bersalah melanggar pasal 378 KUHP Juncto 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Selain itu, dalam amar putusannya, Hakim Mustofa memerintahkan agar sisa barang bukti uang hasil kejahatan dalam kasus ini senilai Rp 340 juta dikembalikan ke para korban. "Barang bukti dikembalikan ke korban dengan cara dibagi rata, "ucap Hakim Mustofa diakhir pembacaan amar putusannya.

Pengembalian merata itu sempat mendapat intruksi dari salah seorang korban yang tak mau menyebut namanya, pria yang mengaku ayah korban ini merasa keberatan kalau uangnya dibagi rata. "Karena ini uang yang dijadikan barang bukti itu adalah uang  dari saya pak Hakim, saya dipaksa penyidik untuk menyerahkan uang itu," kata pria berambut cepak ini dalam ruang sidang.

Permohonan itupun tak dikabulkan Hakim Mustofa, dan meminta agar pria yang mengaku korban ini untuk melakukan gugatan perdata. "Kami hanya menyidangkan pidananya saja, semua uang ini dibagi rata, anda biaa melakukan gugatan perdata untuk meminta kerugian yang anda alami,"jelas Hakim Mustofa pada pria tersebut.

Menyikapi putusan tersebut, Adi Wicaksono mengaku akan mengajukan Banding."saya gak terima, mosok Bu Ernani dihukum lebih ringan dari saya,"ujarnya saat dikonfirmasi menuju ruang tahanan PN Surabaya.

Sementara, Ernani melalui tim pembelannya mengaku masih menyatakan pikir-pikir. "Kami masih punya waktu 7 hari majelis untuk menyatakan sikap,"ujar tim pembela Ernani.

Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tining masih juga  bekum menentukan sikap atas putusan meski vonis ini jauh dari tuntutannya yang sebelumnya menuntut keduanya dengan hukuman 3 tahun penjara.

Terpisah, Diluar persidangan, AKBP Tody, selaku pengacara dari Ernani dari Bidkum Polda Jatim mengaku akan menempuh upaya hukum banding. "Ernani ini cuma turut serta, putusan setahun saja kami banding apalagi divonis segini,"pungkas Tody saat dikonfirmasi.

Seperti diketahui, Kasus Percaloan kedua terdakwa terungkap setelah 11 calon bintara yang sudah membayar itu tidak lolos seleksi. Mereka lalu menagih janji Adi Wicaksono dan AKBP Ernani Rahayu Tapi, dua orang itu malah tidak bisa dihubungi. Akhirnya para korban melaporkan kasus tersebut ke Polda Jatim. Laporan itu diproses secara pidana.

Dari praktek percaloan itu Adi Wicaksono menawarkan ke para korban bisa memasukan anak saksi  maupun koleganya menjadi Bintara Polri dengan membayar Rp 250 hingga Rp 300 juta.  Lantas, Adi Wicaksono yang mengaku kepada para korban nya  sebagai orang nomor tiga di PT Pertamina itu bekerjasama dengan terdakwa Ernani untuk mengawal para korban lolos dari berbagai rangkaian tes saat pendaftaran calon Bintara Polri 2014 lalu.

Selain itu, untuk meyakinkan  para korbannya itu,Adi juga mengaku memiliki hubungan kekerabatan  dengan mantan Kapolri Sutarman.(Komang)

Kejagung Konfrontir Jaksa RW dan Kajari Perak

Terkait Penggelapan Barang Bukti

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dua hari sudah tim Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan kasus dugaan oknum jaksa, Rahmad Wirawan (RW), menguras uang di barang bukti (barbuk) ATM milik terdakwa penggelapan, Dermawan. Kamis (4/6/2015)  tim Kejagung memeriksa jaksa RW dan Kepala Kejari Perak Bambang Permadi. Keduanya dikonfrontir.

Tim dari Kejagung turun langsung ke kantor Kejati Jatim sejak Rabu (3/6) dua hari lalu. Tim terdiri dari lima orang. Kejagung turun beberapa hari setelah menerima kesimpulan pemeriksaan kasus jaksa RW dari Pengawasan Kejati Jatim. Hasil pengawasan menyebutkan jaksa RW terbukti menggelapkan uang terdakwa Dermawan.

Selain jaksa RW, Kejagung juga memintai keterangan Kepala Kejari Tanjung Perak Bambang Permadi, Kasintel Siju, Kasipidum Ahmad Patoni, Kasidatun Dodik Mahendra, dan Kasipidsus Bayu Setyo Pramono. Para pejabat Kejari Perak itu ikut diperiksa terkait hubungan kerja dengan jaksa-jaksa, termasuk dalam hal pengawasan kinerja anak buahnya.

Pemeriksaan oleh Kejagung ini terlihat serius dan berlangsun tertutup. Bahkan, Rabu lalu para petinggi Kejari Perak diperiksa sejak pagi hingga tengah malam. Pemeriksaan berlanjut hingga kemarin. Dari pantaua  empat kepala seksi Kejari Perak baru keluar dari kantor Kejati Jatim sekitar pukul 15.00 sore.

Informasi diperoleh menyebutkan, dalam pemeriksaan kemarin Kejagung mengkonfrontir jaksa RW dengan Kajari Perak Bambang Permadi. Belum diketahui pasti keterangan apa yang ingin diperoleh Kejagung dari keduanya. Ditanya soal itu, Kasipenkum Romy Arizyanto menjawab, "Tidak tahu. Pemeriksaan berlangsung tertutup," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejati Jatim Elvis Johnny menuturkan, Kejagung turun langsung memeriksa kasus ini bukan berarti tidak puas dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejati. Menurutnya, Kejagung turun hanya untuk memantapkan lagi hasil pemeriksaan yang dilakukan pengawasan Kejati. "Hanya memantapkan saja, didalami lagi," ujarnya.

Namun, Elvis mengakui bisa jadi tim Kejagung menemukan bukti baru yang tidak ditemukan oleh pengawasan Kejati sebelumnya. Karena itu, sanksi yang akan dijatuhkan terhadap jaksa RW dan atasannya bisa jadi berbeda dengan usulan sanksi yang direkomendasikan Kejati. "Karena ibarat gedung, Kejagung kan paling atas, sementara Kejati di bawahnya. Tentu Kejagung bisa lebih luas penglihatannya," katanya.

Elvis menegaskan, tidak hanya terhadap jaksa RW, ia akan menindaktegas jaksa siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran. Ia mengaku tidak akan pandang bulu, meski pun jaksa tersangkut masalah memiliki hubungan khusus dengan petinggi Kejagung. "Seperti kasus jaksa (kasus dugaan oknum jaksa memeras terdakwa) yang di Kejari Surabaya, kalau terbukti saya tindak tegas," katanya.

Seperti diberitakan, sebulan ini Kejari Tanjung Perak dan Kejari Surabaya digoyang kabar miring tentang ulah nakal oknum jaksanya. Di Kejari Perak, oknum jaksa berinisial RW diduga menguras uang milik terdakwa penggelapan, Dermawan, yang berada di barang bukti ATM yang disita. RW diduga menggelapkan uang terdakwa Rp 450 juta.

Sementara di Kejari Surabaya, oknum jaksa berinisial SW diduga melakukan pemerasan terhadap terdakwa narkoba, Stanley. SW diduga meminta uang Rp 450 juta kepada terdakwa dengan janji vonis rehabilitasi. Pihak Stanley mengungkapkan aksi itu setelah menerima vonis 5,5 tahun. (Komang)

Sosislisasi KTPA-e (Kartu Tanda Peserta Asabri Elektronik) dan Pelayanan Asabri Di Kodam V/Brawijaya

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sebanyak 200 anggota baik TNI, Polri dan PNS se-wilayah Garnisun III/Surabaya menerima sosialisasi tentang Program KTPA-e (Kartu Tanda Peserta Asabri Elektronik) dan Pelayanan Asabri dari PT. Asabri  (Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) bertempat di Aula Makodam V/Brawijaya, Jum’at (5/6/2015).

Sosialisasi  yang diselenggarakan merupakan  bentuk dari tanggungjawab PT. Asabri terhadap para peserta  di Jawa Timur baik prajurit yang masih aktif maupun yang sudah pensiun sebagai upaya peningkatan pemahaman dan pengetahuan tentang hak dan kewajiban peserta, pengurusan pensiun dan program-program kerja PT. Asabri yang sudah dicanangkan dan dilaksanakan.

            Dalam sosialisasi yang disampaikan oleh Kepala Divisi Asuransi Hari Sarwono menyampaikan tentang profil perusahaan PT ASABRI meliputi produk/jenis asuransi, pelayanan pensiun serta program KTPA-e sebagai tuntutan transparansi informasi premi peserta.

            Diketahui, Program manfaat Asabri dari yang awalnya 3 program menjadi 9 program yaitu Santunan Asuransi (SA), Santuanan Nilai Tunai Asuransi (SNTA), Santunan Resiko Kematian (SRK), Santunan Resiko Kematian Khusus (SRKK), Santunan Biaya Pemakaman (SBP), Santunan Biaya Pemakaman Istri/Suami (SBPI/S), Santunan Biaya Pemakaman Anak (SBPA), Santunan Cacat Karena Dinas (SCKD) dan Santunan Cacat Bukan Karena Dinas (SCBKD). 

             Selain itu, disampaikan juga tentang  hak-hak peserta Asabri, persyaratan untuk mendapatkan KTPA-e serta manfaat Santunan Asuransi (SA), hak-hak prajurit maupun PNS yang diterima dari Asabri serta bagaimana cara pengurusan dan administrasi sebagai prajurit TNI maupun PNS agar dapat menerima Haknya dari PT Asabri. (asmo)