KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Perseteruan dua institusi yakni DPRD dan
Satpol PP Pemkot Surabaya ternyata masih berlanjut, meskipun sudah ada
pertemuan antar dua lembaga tersebut untuk berdamai. Namum beberapa fraksi di
legislatif tidak terima atas sikap arogansi Satuan Polisi Pamong Praja terhadap
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Paolina.
Dimana saat anggota Satpol PP sedang melakukan penertiban Pasar Tembok
beberapa hari lalu dengan sikap arogan, dimana saat itu Agustin Paolina sedang
makan malam dengan keluarganya diarela pasar mendengar suara teriakan pedagang.
Spotan politikus PDI Perjuangan ini berusaha menghentikan supaya lebih sopan
dalam menertiban karena dirinya tidak tega melihat perlakuan anggota Satpol PP
terhadap pedagang.
Namum hal tersebut tidak direspon oleh Satpol PP dan terjadilah
pertikaian.
Karena persoalan tersebut membuat Komisi A (hukum dan pemerintahan)
mengundang sejumlah pihak untuk membahas masalah tersebut. Dalam keterangannya,
Agustin Poliana menilai Kepala Satpol PP Irvan Widyanto telah gagal dalam memberikan
pendidikan terhadap para penegak Peraturan Daerah (Perda). Itu dibuktikan saat
penertiban pedagang di Pasar Tembok beberapa hari lalu.
“Saat mau diangkut, saya sudah menghubungi pak Irvan. Mestinya jika tahu
yang diangkut anggota dewan bisa diturunkan di tengah jalan” kata Agustin
Poliana.
Dalam kesempatan itu, Agustin Poliana juga menuding Irvan Widyanto tidak
bisa memberikan contoh yang baik kepada anak buahnya. Kondisi itu diperparah
dengan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang di bawah rata-rata.
“Di sini saya tidak membela diri. Saya hanya ingin menegakkan yang
sebenarnya. Secara pribadi, memang saya sudah memaafkan. Tapi secara institusi
sebagai anggota dewan saya tidak terima martabat lembaga dewan diinjak-injak,”
beber Titin, sapaannya.
Sementara itu Ratih Retnowati wakil ketua DPRD Surabaya meminta kepada
seluruh anggota Satpol-PP Kota Surabaya untuk menjaga sikapnya kepada siapapun
termasuk pedagang apalagi sudah mengetahui secara pasti jika yang dihadapi
adalah anggota dewan.
“Mereka harus bisa menjaga sikap kepada siapapun termasuk pedagang yang
akan ditertibkan, agar tidak terjadi seperti kasus yang menimpa ibu Agustin,”
katanya.
Adi Sutarwijono (Awi) wakil ketua Komisi A mengatakan jika pihaknya
telah menemukan kejadian yang dianggapnya tidak boleh lagi terjadi yakni,
Satpol-PP masih melakukan tindakan dilapangan tatkala Agustin sudah diketahui
secara pasti sebagai anggota dewan. “Ada hal yang bersifat emosional saat
terkonfirmasi sebagai anggota dewan, apapun tindakan menaikkan ke truck
Satpol-PP yang mengundang crowded untuk tidak lagi dilakukan,” tandasnya.
Menanggapi keterangan Agustin Poliana, salah satu aparat Satpol PP Anna,
mengklarifikasinya. Menurut dia, kedatangan Agustin Poliana saat penertiban
Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Tembok sebenarnya sudah terlambat. Sebab
ketika yang bersangkutan datang, penertiban sudah selesai satu jam sebelumnya.
“Waktu itu penertiban PKL berlangsung kondusif. Makannya suasana kisruh
seperti yang disampaikan ibu Agustin itu tidak benar. Bahkan pedagang mendukung
langkah kami karena tidak sedikit para pedagang yang ditarik iuran tidak
resmi,” terang Anna.
Sedangkan Kasatpol PP Irvan Widyanto berharap agar masalah tersebut
tidak diperpanjang. Menurutnya, jika memang ada pihak yang harus disalahkan itu
adalah dirinya selaku pimpinan Satpol PP Kota surabaya. “ Tidak ada namanya
prajurit yang salah. Jika memang harus ada yang bertanggung jawab itu adalah
saya selaku komandan mereka,” tandas Irvan.
Dalam kesemptan itu, mantan Camat Rungkut ini juga mengaku siap menerima
sanksi baik dari inspektorat maupun walikota Surabaya Tri Rismaharini. “Kalau
ada yang harus diberi sanksi itu adalah saya,” pungkasnya. (arf)