KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Halaman Taman Surya Surabaya menjadi saksi bisu pemusnahan barang bukti narkoba dan minuman keras (miras) pada Sabtu (13/6). Barang haram tersebut merupakan hasil sitaan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak selama tiga bulan terakhir.
Pemusnahan dipimpin oleh Kapolres Tanjung Perak AKBP Arnapi bersama Walikota Surabaya Tri Rismaharini, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Yan Fitri Halimansyah dan Danrem 084 Bhaskara Jaya Kolonel Inf M. Nur Rahmad. Di samping itu, lima tersangka narkoba juga dihadirkan dalam acara tersebut.
Dikatakan AKBP Arnapi, pihaknya berhasil menyita 42 kilogram narkoba golongan I jenis daun ganja kering, 2,1 kilogram paket sabu-sabu, 9.995 butir pil ekstasy dan 25 jeriken miras. Sebagian besar hasil tangkapan tersebut dimusnahkan, sementara sebagian kecil disisihkan guna dikirim ke laboratorium forensik Polri Cabang Surabaya untuk pembuktian di persidangan. Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat ketetapan status barang sitaan narkotika nomor TAP.1799/05/2015 dan TAP.1800/03/2015.
Narkoba jenis daun ganja kering, sabu-sabu dan pil ekstasy dimasukkan dalam mesin pembakaran khusus. Sedangkan puluhan jeriken miras serta ratusan botol dibuang ke dalam saluran pembuangan air di depan balai kota.
AKBP Arnapi mengatakan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan ditaksir mencapai milyaran rupiah. Hal ini berdasar keterangan para tersangka yang menyatakan bahwa harga jual sabu-sabu berkisar Rp 1,5 juta per gram. Sementara ganja dijual Rp 6 juta per kilogram dan ekstasy seharga Rp 200.000 per butir. “Nah, silahkan saja hitung sendiri. Bisa saja mencapai milyaran rupiah,” terang mantan Kasubid Indaksi Krimsus Polda Jatim ini.
Sementara itu, Walikota Tri Rismaharini mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berperan aktif dalam pemberatasan peredaran narkoba di Surabaya. Mulai dari aparat kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga organisasi dan tokoh masyarakat.
Menurut dia, sudah selayaknya masyarakat memberi perhatian lebih kepada peredaran narkoba dan miras. Sebab, baik narkoba dan miras, berpotensi memicu tindakan kriminal. “Generasi muda kita bisa hancur gara-gara miras dan narkoba. Sudah banyak contohnya. Oleh karenanya, mari jaga dan lindungi anak-anak kita dari bahaya narkoba dan miras,” kata Risma -sapaan Tri Rismaharini-.
Dijelaskan Risma, Pemkot Surabaya sudah berkomitmen memerangi narkoba dan miras. Semangat itu digelorakan mulai dari level pelajar. Selama ini, pemkot mengoptimalkan peran guru dan konselor sebaya (pelajar yang menjadi konselor bagi rekannya sendiri), untuk meminimalisir dampak kenakalan remaja. Program yang diterapkan di seluruh sekolah di Kota Pahlawan tersebut bertujuan membatasi ruang gerak peredaran narkoba, miras maupun potensi kenakalan remaja lainnya seperti tawuran dan seks bebas.
Tak hanya itu, komitmen Surabaya melawan narkoba juga semakin jelas dengan dilaunchingnya program kurikulum anti-narkoba pada 9 Juni lalu. Hal itu sekaligus menjadikan Surabaya sebagai kota pilot project program hasil kerjasama antara pemkot dan BNN tersebut.
Risma berharap, pemusnahan barang bukti narkoba dan miras ini dijadikan sebagai simbol nyata perlawanan terhadap upaya pelemahan generasi muda. “Saya tidak bisa membayangkan berapa banyak generasi muda yang sakit akibat ketergantungan terhadap narkoba. Kalau generasi muda banyak yang sakit dan lemah, maka bukan tidak mungkin negeri ini akan kembali terjajah,” ujarnya. (arf)