Kamis, 25 Juni 2015

KABARPROGRESIF.COM : (Bangkalan) Keterampilan dan kemahiran menembak adalah salah satu kemampuan yang harus dimiliki oleh Prajurit. Dalam rangka Untuk meningkatkan keterampilan latihan menembak  senjata ringan bagi Prajurit Kodim 0829/Bangkalan  melaksanakan latihan menembak Pistol  dan  Senapan M-16, yang digelar di lapangan Tembak Skeep di Kelurahan Bancaran Kabupaten Bangkalan, (24 Juni 2015).

Latihan menembak ini diikuti oleh 250 prajurit dari tingkat Perwira, Bintara, dan Tamtama, dilengkapi dengan senapan pistol jenis P1 untuk Perwira serta senjata api laras panjang model M-16 untuk prajurit Bintara dan Tamtama. Latbak yang diselenggarakan ini merupakan bagian dari Program Kerja Bidang Latihan dan Pembinaan Satuan Prajurit TNI AD Triwulan II TA. 2015.

Meningkatkan kemampuan menembak senjata laras panjang dan pistol untuk tingkat perorangan sesuai TOP/DSPP yang berlaku adalah tujuan dari latihan menembak senjata ringan. Dalam latihan menembak ini anggota diharuskan dapat memahami tehnik dan taktik menembak serta karakteristik Senapan M-16 dan dasar menembak.

Kasdim 0829/Bangkalan Mayor Inf Syaiful Bakrim selaku pimpinan latihan dalam arahannya mengawali latihan menembak menyampaikan, “ Bahwa dalam latihan menembak ini diutamakan faktor keamanan dan Nabitepi (nafas bidik tekan picu), serta diharapkan latihan menembak ini dilaksanakan dengan tertib, aman dan lancar dengan mengikuti petunjuk-petunjuk, serta ketentuan dalam latihan standar menembak ”.

“ Dan jika terjadi kendala atau kecelakaan pada saat latihan agar segera melaporkan kepada Danlat untuk segera dapat diatasi “ tegasnya lagi. (arf).

KABARPROGRESIF.COM : (Magetan) Korem 081/DSJ, Seluruh anggota Kodim 0804/Magetan sebelum melaksanakan dinas rutin melaksanakan apel pagi dan kemudian dilanjutkan dengan pengarahan atau Jam Komandan yang di hadiri Danramil anggota Babinsa serta anggota staf jajaran Kodim 0804/Magetan, PNS Kodim 0804 Magetan sebanyak 402 orang anggota. bertempat di Aula Makodim Magetan. Kamis (25/6).

Dalam kegiatan ini Dandim 0804/Magetan memberikan evaluasi kinerja Kodim dan mengajak seluruh Prajurit serta PNS untuk mengevaluasi diri masing masing sehingga dapat meningkatkan kinerja dalam rangka mensukseskan program kerja Komando Atas pada TA. 2015. Dandim Magetan Letkol Inf Herwin Rizayan dalam arahanya menekankan agar Hindari pelanggaran sekecil apapun, laksanakan 3 S (senyum, sapa dan salam) serta hindari 3 M (melotot, marah dan mukul). Jadilah prajurit dan PNS Kodim sebagai teladan masyarakat. Pada kesempatan itu,  Komandan Kodim 0804/Magetan menyampaikan hasil dari Apel Dansat Terpusat dan Tergabung di Jakarta sebagai berikut :

1. Menyampaikan pengarahan Kasad : Waktu tidak akan berulang, manfaatkan dengan baik. Jadilah orang hebat yang bisa merubah tantangan menjadi peluang yang dapat dimanfaatkan. Buat prajurit sehat dan sejahtera di pangkalan, gembira, mampu beladiri dan menembak. Memimpin dan dipimpin dengan hati nurani. Pantau daya beli masyarakat yang menurun di pasar tradisional maupun modern. Kejujuran dalam pelaporan kondisi satuan, personel maupun materiil, dan kejadian-kejadian. Pimpin personel yang bersalah tidak perlu pakai hati, tetapi sebaliknya berikan penghargaan yang tinggi untuk prajurit berprestasi. Tentara dipilih bukan yang cengeng. Jamin kesehatan dan pertumbuhan yang baik bagi anak-anak Tentara. Musuh utama PKI adalah TNI AD, kemiskinan sahabatnya. Buruh, petani sebagai potensi kekuatannya. Mafia beras dikendalikan oleh asing. Harga Pembelian Pemerintah Gabah Kering Panen (HPP GKP) Rp 3700/Kg, Babinsa dampingi petani ke Bulog untuk menjual berasnya. Jika disimpan dalam bentuk padi. Waspadai Kadistan dan stafnya. Pantau daya beli masyarakat, sekarang turun 5 % akibat kondisi global. Serbuan Teritorial lebih masiv dan global. Satpur dan Banpur sebagai partner kerja. Tentara bukan hanya Islam, adakan pengkondisian yg positif. bantu Pemerintah melaksanakan konsolidasi. Puasa, antisipasi ada apa dibalik perencanaan semuanya. Tingkatkan lagi pembinaan KBT, FKPPI, semua putra putri kita wajib ikut FKPPI utk belajar organisasi. Bulan Agustus apel Dandim, Danrem lagi akan bahas dan nilai kegiatan Serbuan Teritorial dan swasembada pangan. Tiap Kecamatan siapkan tampilan klosal anak sekolah ceritakan peristiwa dan tokoh yang heroik dari lokal. Pertahankan tanah petani, himbau utk tidak menjual sawah karena akan mengurangi lahan pertanian. Kebebasan media harus dimanfaatkan dengan baik. Darurat Narkoba. Kegiatan TMMD harus dari bawah ke atas (bottom up). Terus adakan komsos dan perluas jaring.

2. Menyampaikan pengarahan Presiden RI Joko Widodo : Ucapan terima kasih kepada TNI yang telah memperhatikan kesehatan masyarakat, apresiasi yang tinggi bagi prajurit yang telah melaksankaan tugas dengan baik. Tunjangan Kinerja sudah dinaikan. Anggaran 1,7 t untuk pembangunan rumah di jajaran TNI, pengelolaan diserahkan ke TNI kesejahteraan dapat bertambah jika pembangunan berjalan lancar, tentunya harus didukung dengan stabilitas pertahanan yang jadi tugas TNI. walaupun stabilitas ekonomi terganggu karena masalah keuangan global, tetapi stabilitas pertahanan yang di jaga TNI maka tidak akan berpengaruh peningkatan kinerja didanai oleh rakyat dan harus dikembalikan dengan pelaksanaan tugas dengan baik. masyarakat percaya kalau TNI akan jaga kehormatan dan bantu rakyat serta pemerintah. utamakan kemanunggalan TNI dengan rakyat .(arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Kediri) Disebuah Gubug pada areal persawahan di wilayah Kec. Purwoasri Kab. Kediri, mulai pukul 09.00 wib hari Kamis 25 Juni 2015 telah berlangsung suatu kegiatan Cangkru’an antara beberapa pejabat penting wilayah Kab Kediri dengan anggota Gapoktan Kec. Purwoasri. Kegiatan tersebut digelar dengan maksud untuk mencari solusi terbaik dalam membantu menyelesaikan permasalahan para petani, terutama permasalahan pembelihan Gabah oleh Bulog Kab. Kediri.

Cangkru’an yang terselenggara selama kurang lebih 3 jam sebagai salah satu upaya untuk mensukseskan Swasembada Pangan di wilayah Kab. Kediri , berlangsung dengan situasi yang sangat guyub, sehingga interaksi dialog antara semua pihak yang ada di gubug berlangsung dalam situasi yang sangat hidup.
Dandim Kediri Letkol Inf Purnomosidi mengatakan bahwa acara tersebut digelar guna menyalurkan aspirasi para pemimpin daerah, khususnya para pemimpin di wilayah Kab. Kediri atas keinginan bersama guna dapat memahami segala bentuk permasalahan petani, yang perlu dicarikan solusi pemecahannya sebagai jalan keluar.

Dengan metoda seperti yang tergelar saat ini, akan lebih memungkinkan untuk dapat saling mengisi dan memberi tentang permasalahan yang dihadapi, karena mereka terlihat bebas berpendapat tanpa adanya hal – hal tertentu yang menekan mereka, tegas Dandim.

Acara yang digelar untuk memantapkan komunikasi sosial dengan masyarakat, petani dan para golongan pejabat  wilayah Kab. Kediri tersebut dihadiri oleh Kabulog Kab. Kediri, Kadispertan Kab. Kediri, Kepala Desa Wil Purwoasri, Kordinator PPL  Kec. Purwoasri, Gapoktan Kec. Purwoasri.        Pada kesempatan tersebut oleh Kabulog Kab. Kediri diinformasikan bahwa pihak Bulog saat ini siap membeli gabah petani dengan harga yang cukup tinggi, yang tidak kalah dengan harga tengkulak, dan Kabulog Kediri  juga menyampaikan bahwa bukan hanya gabah yang dibeli oleh Bulog, namun pihaknya siap membeli setiap hasil  panen para petani yang lainnya, seperti jagung, kedelai dan lain – lain. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Pacitan) Korem 081/DSJ,  Safari Ramadhan Danrem 081/DSJ Kolonel Czi M. Reza Utama  ke Wilayah Kodim Jajaran Korem 081/DSJ dimulai tanggal 22 Juni s/d 9 Juli 2015. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari Silaturahim yang bertujuan mempererat tali silahturahmi serta kasih sayang antara Komandan dan seluruh Prajurit, PNS, Persit dan Keluarga besar Korem 081/DSJ beserta jajaranya. (24/6).

Dalam Safari Ramadhan Danrem 081/DSJ kali ini sesuai jadwal Kodim 0801/Pacitan. dalam acara yang dihadiri oleh Danrem 081/DSJ yang di damping Ketua Persit KCK Koorcab Rem 081 PD V/Brw juga dihadiri Kapolres Pacitan beserta Istri, Damdim 0801/Pacitan beserta Istri, Kepala Dinas Pertanian Kab. Pacitan, Kasi Ops Rem 081, Pasiwanwil, Kainfohlata, Kabintal Korem 081/DSJ, Toga, Tomas dan para undangan lainnya. Dalam kegiatan tersebut Danrem 081/DSJ didampingi Dandim 0801/Pacitan juga memberikan santunan kepada anak Yatim, kemudian acara dilanjutkan dengan Kultum yang disampaikan oleh KH. Sutrisno dari Ponpes Kiki Al-Fatah Arjosari Kab. Pacitan.

Dalam sambutan yang disampaikan semalam, Danrem 081/DSJ juga menekankan kepada seluruh prajurit dan PNS Kodim 0801/Pacitan agar mengaktualisasikan hikmah puasa ini dalam kehidupan sehari-hari baik dalam kedinasan maupun dalam bersosialisasi dengan masyrakat dan senantiasa tampil sebagai sosok prajurit beriman dan bertaqwa.

Pada kesempatan itu, Danrem Kolonel Czi M. Reza Utama juga mengajak kepada seluruh anggota agar di  Bulan puasa yang penuh rahmat ini, hendaknya kita sebagai Prajurit maupun PNS dapat dan mampu mengendalikan diri dari perbuatan tercela serta memperbanyak Ibadah, amal dan peduli terhadap sesama. Selain itu, Danrem juga mengajak seluruh Prajuritnya untuk menciptakan rasa tentram, aman dan damai dalam melaksanakan tugas di Wilayah masing-masing.

Di akhir sambutanya, Danrem mengharapkan agar segenap keluarga besar Korem 081/DSJ selalu memperkuat Iman dan Taqwa di bulan suci Ramadhan yang didalamnya berisi perintah untuk menjalankan ibadah puasa sebagai salah satu rukun Islam. Setelah pelaksanaan buka puasa bersama kemudian dilanjutkan dengan sholat Isak berjamaah dan sholat Tarawih. (arf).

Rabu, 24 Juni 2015

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Hadang kekuatan pasangan Risma – Whisnu sekaligus reaksi sejumlah partai di Surabaya untuk mementahkan wacana aklamasi yang digulirkan PDI Perjuangan Surabaya, enam partai di Surabaya sepakat membentuk koalisi yang rencananya akan di deklarasikan besok hari Senen (29/6/15) di Hotel Majapahit.

6 partai yang terdiri dari Gerindra, Demokrat, PKS, PKB, Golkar, dan PAN disampaikan oleh Satuham Wakil Ketua DPC PKB Surabaya yang mengatakan bahwa koalisi terbentuk akibat keangkuhan PDIP yang dianggapnya tidak memperhitungkan keberadaan partai lain di Surabaya.

“rapat pertemuan di Hotel Garden Palace tadi malam memang sudah menjadi agenda lanjutan soal wacana koalisi sebelumnya, karena kami menganggap bahwa PDIP tidak lagi memperhitungkan keberadaan partai lain karena bisa mengusung Bacakada sendiri,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Satuham juga mengaku jika pertemuan dengan sejumlah pengurus partai di Surabaya yang digelar PDIP di kediaman Wawalikota Surabaya justru dianggap menjebak dirinya untuk mendukung wacana aklamasi.

“undangan hanya untuk acara makan, kok belakangan malah muncul wacana soal Pilkada yang diarahkan untuk menggunakan azas musyawarah mufakat, dan itu adalah aklamasi, tentu saja secara pribadi saya merasa di jebak,” kompilnnya.

Masih Satuham, padahal saat itu kami berharap ada pembicaraan lanjutan yang lebih intens dan continue (keberlangsungan), bahkan PKB siap menjadi rumah kedua untuk lanjutan pertemuan itu, tetapi malah muncul pula wacana pak WS sebagai Walikota dan ada wakil salah satu partai juga ada yang spontan menyambung “Risma dibuang saja”.

Satuham juga menjelaskan bahwa pertemuan di kediaman Wawalikota tidak ada kaitannya dengan terbentukan koalisi enam partai di Hotel Garden Palace yang sudah sepakat untuk mendeklarasikan koalisi.

“intinya kedua pertemuan itu tidak ada kaitannya, karena yang di Garden Palace itu justru untuk menghadang pemikiran PDIP soal aklamasi dan berusaha memunculkan sosok untuk menandingi pasangan Risma-Whisnu di Pilkada Surabaya 2015,” pungkasnya.

Namun diakhir penjelasannya, Satuham mengatakan bahwa dalam partai koalisi masih memungkinkan berbicara berbagai hal terkait peta politik di Pilkada, apakah memunculkan calon untuk bertanding dengan Calon asal PDIP atau membiarkan munculnya pasangan tunggal.

“dalam klisi masih memungkinkan untuk membicarakan apapun, apakah akan memunculkan sosok tandingan untuk pasangan dari PDIP atau akan membiarkan PDIP muncul sendirian di Pilkada, semuanya masih mungkin,” imbuhnya. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Timur) Panglima Kodam Jaya/Jayakarta Mayor Jenderal TNI Agus Sutomo, SE. memimpin Sidang Pantukhir Calon Akademi Militer TA.2015 bertempat di Aula Sudirman Makodam Jaya Jl. Mayjen Sutoyo No. 5 Cililitan Jakarta Timur, Rabu (24/06).

Pantukhir tersebut diikuti oleh 204 Calon Taruna dan 7 Calon Taruni AKMIL, yang telah melewati seleksi Panda Jaya dan akan terpilih 60 Calon Taruna dan 3 Calon Taruni untuk mengikuti seleksi tingkat pusat. Sebelum mengikuti sidang pantukhir, para Catar Akmil ini mengikuti rangkaian kegiatan Test yang telah diselenggarakan oleh Kodam Jaya, meliputi pemeriksaan administrasi, Test kesehatan, kesemaptaan jasmani, mental idelogi dan psikotest serta test kesehatan II. Dalam sambutannya Pangdam Jaya/Jayakarta mengatakan “ bahwa tugas ini harus disikapi dan dipandang sebagai bagian dari komitmen dan kehormatan yang selayaknya dijunjung tinggi dan kepada panitia agar melaksanakan seleksi dengan cermat dan teliti untuk menetukan calon taruna/Taruni Akmil yang berkualitas unggul dibidang akademik, fisik dan mental, sebagai cikal bakal prajurit TNI dimasa depan oleh karenanya agar menjauhkan diri dari segala bentuk intervensi yang mengatasnamakan kepentingan tertentu, sehingga membuka celah terjadinya penyimpangan yang dapat merugikan nama baik institusi maupun peserta.

Ada yang menarik dan berbeda tentang mekanisme kepanitiaan seleksi calon Taruna/Taruni TA 2015 yaitu sebelumnya diserahkan kepada masing-masing matra namun mulai tahun ini dan seterusnya diselenggarakan oleh panitia gabungan dari Angkatan Darat, Laut dan Udara hal ini mengandung maksud untuk kepentingan strategis kedepan dengan tujuan meningkatkan soliditas dan jiwa korsa serta membangun sinergi yang baik antara semua angkatan dalam satu wadah institusi TNI.

Para calon taruna dan taruni Akademi TNI ini, nantinya akan mengikuti pendidikan dasar yang dilaksanakan selama 4 (empat) Tahun. Mereka akan dilatih tentang dasar-dasar kemiliteran dan pengetahuan dasar militer oleh para pelatih dan guru militer, agar mereka menjadi prajurit yang tangguh dan trengginas.

Hadir dalam kegiatan ini Danlantamal, Danlanud, Aspers Kasdam Jaya,Aspers Lantamal, Aspers Lantamal III/Jkt, Kasipers Lanud Halim PK para Panitia Seleksi Panda Jaya juga Super visi dari Mabes TNI. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Pamekasan) Sekira pukul 14.20 WIB Selasa, (23.06.2015) Pelda Moh Bakir selesai mengikuti kegiatan di Makodim 0826/Pamekasan dan berniat kembali ke Koramil 0826/06 Pademawu. Saat di pertigaan Jln. Bonorogo, Bakir berhenti karena mau menyeberang tiba-tiba ada seseorang menepuk bahunya meminta tolong "pak tolong kejarkan jambret itu....." pintanya sambil menunjuk ke arah 2 (dua) motor yang melaju kencang. Segera tanpa berpikir panjang didasari rasa kemanusiaan, Bakir melakukan pengejaran dengan menggunakan sepeda motor miliknya.

Tepat di lampu lalu lintas pertigaan Jln. Raya Tambung Kecamatan Pademawu, satu motor pelaku perampasan terjatuh dan saat itu juga langsung ditangkap oleh Bakir, sedangkan satu motor lainnya berhasil kabur. Untuk menghindari amuk massa, Bakir menghubungi Polres dan pelaku langsung dibawa ke Mapolres Pamekasan.

Pelaku perampasan adalah Khosim Sejahtera (17 tahun), warga Dusun Mungging Desa Pademawu Timur Kecamatan Pademawu dan Ivan Sholeh (20 tahun) warga Desa Grujugan Kecamatan Larangan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion nopol M 3197 BD.

Hasil pengembangan kepolisian, akhirnya pelaku lainnya Khoirul Anam (19 tahun) warga Desa Murtajih Kecamatan Pademawu bisa ditangkap di daerah pasar Pagendingan Jl. Raya Larangan beserta sepeda motor Yamaha Vixion Nopol L 3084 NX.

Kejadian bermula saat korban, ibu Makri Fadilah (39 tahun) sekitar pukul 14.15 WIB mengendarai sepeda motornya melintas di Jln. Pintu Gerbang (depan SMA IV) Kecamatan Pamekasan. Tiba-tiba dipepet oleh 2 (dua) sepeda motor yang dikendarai 3 (tiga) orang laki-laki. Satu sepeda motor yang dikendarai 2 (Dua) orang laki-laki sebagai eksekutor merampas tas milik korban, sedangkan 1 (satu) orang lainnya mengamankan situasi. Setelah berhasil merampas tas, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motornya.

Mengetahui tas miliknya yang berisi Ponsel (Hape), Ipad dan surat-surat penting dirampas orang, Fadilah seketika itu berteriak minta tolong. Masyarakat yang mendengar teriakan minta tolong langsung melakukan pengejaran bersama aparat Reserse yang saat itu sedang melintas. Namun akhirnya di Petigaan lampu merah Jln. Tambung Pademawu pelaku tertangkap oleh anggota TNI (Babinsa) Koramil 0826/06 Pademawu.

Seluruh pelaku 3 (tiga) orang dan 2 (dua) motor Yamaha Vixion sebagai barang bukti diamankan di Mapolres Pamekasan dan kasus tersebut saat ini dalam penanganan Polres Pamekasan.(arf)

Bidang Pengawasan Kejati Tak Temukan Bukti Mengarah Ke Pemerasan 



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemeriksaan yang dilakukan Bidang Pengawasan Kejati Jatim terhadao  dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Jaksa Suwaskito Wibowo (SW) terhadap terdakwa kasus narkoba akhirnya dihentikan.

Asisten Bidang Pengawasan (Aswas) Kejati Jatim, Arief mengaku tak akan lagi melanjutkan kasus ini. Pasalnya, selama mendalami pemeriksaan, pihaknya tak menemukan bukti yang mengarah ke pemerasan, terlebih adanya surat yang dilayangkan Nelly (Isteri terdakwa Stanly) yang menyatakan tidak ada pemerasan, meski sebelumnya, Nelly berkoar telah diperas oleh Jaksa Kito.

"Kita hentikan, karena dari saksi yang diperiksa tidak ada yang mengarah ke pemerasan, apalagi  Isteri terdakwa menulis surat dan sudah dikirim oleh kuasa hukumnya, intinya pemerasan tersebut tidak ada," ujar Arief saat dikonfirmasi di Kejati Jatim, Rabu (24/6/3015).

Seperti diketahui, dugaan pemerasan ini sempat menghebohkan suasana persidangan di PN Surabaya, saat itu Go Ka Yuan alias Ayen alias Stenly (41) 'menyanyi' sebelum majelis hakim yang diketuai Musa Arief Aini  membacakan putusan atas kasus yang dialami terdakwa.

Didalam persidangan, Stanly mengaku meminta keringan hukuman, karena telah memberikan uang ke Jaksa Kito sebesar Rp 80 juta dari dana yang dijanjikan sebesar Rp 150 juta.

Namun rintihan itu tak dihiraukan Hakim Musa karena dianggap tidak masuk dalam pokok materi perkara. Hakim pun mengganjarnya dengan hukuman 5 tahun dan 6 bulan, denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan penjara.

Vonis itu malah membuat Nelly, Isteri terdakwa menjadi 'kesetanan'. Lantas dia 'berkicau' kepada sejumlah awak media dan membongkar adanya aksi pemerasan untuk meringankan hukuman suaminya.

Bahkan, saat itu Nelly menceritakan secara detail rencana pemerasaan yang dilakukan jaksa Kito, Bahkan dia akan membeberkan bukti rekaman percakapan antara dirinya dengan Jaksa Kito.

Nelly mengaku diminta uang sebesar Rp 450 juta untuk hukuman rehabilitasi. Karena tak mampu membayar, Nelly pun menawar hukuman minimal dan disepakati angka Rp 150 juta tapi baru diberikan Rp 80 juta.  Uang 'suap' tersebut diakui Nelly , diberikan ke jaksa Kito didalam mobilnya, yang diparkir diarea Kejari Surabaya.

Tim pengawasan Kejati pun bergerak cepat dan melakukan pemeriksaan ke sejumlah saksi maupun pemeriksaan administrasi kasus ini.

Namun, begitu getol-getolnya pihak pengawasan melakukan pemeriksaan, Nelly malah menghilang, hingga menyebabkan tim pemeriksa kesulitan mengungkap kasus ini.

Bahkan sebelumnya, keluarga Stanly mendatangi Kajari Surabaya, Tomo Sitepu dan menyatakan bahwa Nelly bukanlah istri dari Stanly, karena Stanly tidak pernah menikah. Selain itu, keluarga Stanly juga membuka kondisi ekonomi Stanly yang berada dibawah rata-rata, sehingga keluarga Stanly tak percaya akan adanya aliran dana yang mengalir ke Jaksa Kito ini mengaku diperas oknum jaksa Kito dari Kejari Surabaya sebesar Rp 80 juta atas kasus narkoba yang menyeretnya menjadi terdakwa.

Semula kata terdakwa yang dihukum lima tahun enam bulan ini mengaku dimintai uang Rp 450 juta oleh jaksa Kito dengan kompensasi hukuman rehabilitasi.

" Namun, karena saya tidak punya uang sebanyak itu maka saya menjanjikan uang Rp 150 juta, dan saya baru menyerahkan uang muka Rp 80 juta," ujar Stenly yang juga usai persidangan di PN Surabaya.

Stenly merasa berang karena ternyata majelis hakim Musa Arief Aini, SH menghukum lima tahun enam bulan, denda Rp 1 miliar dan subsider enam bulan pada dirinya.

“ Saya memohon untuk diberi kesempatan rehab karena saya sedang sakit. Atas perkara saya ini, saya sudah menyerahkan uang sebesar Rp 80 juta ke jaksa untuk dibantu, “ ungkap Stenly sebelum putusan dibacakan hakim.

Karena itu bukan menjadi pertimbangan hakim, maka majelis hakim mengabaikan pernyataan terdakwa Go Ka Yuan alias Ayen alias Stenly ini. Hakim pun menilai, bahwa apa yang sudah diucapkan terdakwa di depan persidangan itu terlalu mengada-ada dan tidak akan mempengaruhi putusan yang akan dibacakan hakim.

Begitu mengabaikan ucapan terdakwa, hakim Musa Arief Aini pun membacakan putusannya. Dalam amar putusannya, majelis hakim sependapat dengan dakwaan pertama Jaksa Penuntut Umum (JPU) SW, SH yang menyatakan terdakwa melanggar pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009.

“ Mengadili, memutuskan terdakwa Go Ka Yuan alias Ayen alias Stenly bersalah melanggar pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009. Menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 5 tahun dan 6 bulan, denda Rp. 1 miliar subsider 4 bulan penjara, “ ujar hakim Musa membacakan putusannya. (Komang)

Kasus Penggelapan Uang Nasabah Rp 4,1 miliar 


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah dijatuhi tuntutan 3 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Christina pada persidangan sebelumnya, kini terdakwa Ari Pengindra, Mantan Kacab Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana mengajukan perlawanan.

Perlawanan itu terlihat dalam persidangan yang digelar diruang sidang garuda Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (24/6/2015). Melalui tim pembelanya yakni Rizal Haliman dan Matheis Haluruk, terdakwa wanita ini mengajukan nota pembelaan yang intinya membantah telah menggelapkan uang nasabah sebesar Rp 4,1 miliar.

"Meminta majelis hakim membebaskan terdakwa dari tuntutan jaksa dan merehabilitasi nama baik terdakwa,"ucap dua tim pembela terdakwa secara bergantian.

Kendati demikian, Terdakwa Ari Pengindra memiliki pendapat yang berbeda dengan pembelaan yang diajukan dua orang pembelanya. Dengan menangis terdakwa wanita berkerudung ini mengakui kesalahannya.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Tugiyanto,  terdakwa juga merengek agar hakim menjatuhkan hukuman yang ringan. "Saya mengaku bersalah, dan saya mohon majelis hakim memberikan hukuman yang seringan-ringannya,"kata terdakwa Ari saat menyampaikan pembelaan pribadinya secara lisan.

Atas pledoi tersebut, Jaksa Christina tidak menanggapi secara tertulis, sehingga persidangan ini akan berlanjut pada agenda putusan yang sedianya akan dibacakan pada persidangan satu pekan mendatang."tetap pada tuntutan,"ucap Jaksa wanita yang bertugas di Kejari Tanjung Perak.

Seperti diketahui, peristiwa ini bermula ketika terdakwa menjabat sebagai Kacab KSP Intidana Surabaya. Saat itu terdakwa menawarkan produk deposito berjangka kepada saksi korban Utdje Jamari.

Dalam promosinya, terdakwa menawarkan bunga yamg cukup fantastis bila mendopsitokan di KSP Intidana. Saksi korban dijanjikan keuntungan suku bunga 11 hingga 12 persen pertahunnya.

Merasa tertarik, pada 13 November 2013 lalu, saksi korbam pun mendepositokan uangnya ke KSP Intidana melalui transfer dari Bank BNI Syariah. Lalu pada desember 2014, Utdje  bermaksud untuk menarik dana sebesar Rp 3,1 milliar tapi terdakwa mengatakan Billyet tersebut baru bisa dicairkan pada bulan Januari 2015 dengan syarat  Korban harus menyerahkan Billyet berjangka senilai 3,1 milliar. Dan nantinya akan diganti dengan Billyet yang baru.

Namun, Setelah persyaratannya diserahkan, ternyata uangnya juga tidak bisa dicairkan, karena  dua billyet depositonya tidak tercatat dalam sistim di KSP Intidana.

Peristiwa itupun akhirnya dibawa ke jalur hukum, dan oleh jaksa, terdakwa Ari Pengindra didakwa melanggar pasal 378 KUHP, 372 KUHP dan Pasal 362 KUHP. (Komang)

Diduga Libatkan Penyidik, Jaksa dan dokter Rutan Medaeng 

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ada kejanggalan  yang terungkap pada  persidangan kasus narkoba dengan terdakwa Alek Sutanto di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (24/6/2015). Surat rehabilitasi pecandu narkoba tiba-tiba muncul tanpa diketahui terdakwa.


Dalam persidangan tersebut terungkap adanya surat rehabilitasi dengan nama terdakwa Alek. Padahal, terdakwa tidak mengetahui kapan dan siapa yang membuatkan surat rehabilitasi tersebut. "Saya tidak tahu kapan surat (surat rehabilitasi, red) itu dibuat," ujar terdakwa kepada Ketua Majelis Hakim, Harijanto.

Bahkan, terdakwa Alek juga mengaku tidak pernah diperiksa sebagai pecandu narkoba. Heran dengan pengakuan tersebut, hakim Harijanto pun terus mendesak terdakwa. "Anda kok pintar, bisa dapat surat rehabilitasi tanpa pernah diperiksa dokter," tanya hakim Harijanto kepada terdakwa.

Hakim Harijanto menjelaskan, surat rehabilitas pecandu narkoba tersebut muncul dari dr Arifin, dokter khusus Rutan Klas I Medaeng, Surabaya. "Saya tidak pernah diperiksa sebagai pecandu narkoba," katanya. Anehnya, saat ditanya siapa yang menguruskan surat rehabilitasi tersebut, terdakwa juga mengaku tidak tahu. "Tidak tahu siapa yang mengurusnya, saya tahunya cuman ada surat tersebut," ungkap terdakwa Alek.

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), Sugihartono terungkap, kasus tersebut bermula saat terdakwa Alek mengirim pesan singkat kepada Mochamad Imam Syafi'i (berkas terpisah) yang isinya mengajak patungan masing-masing Rp 500 ribu untuk membeli sabu-sabu. Kemudian terdakwa Alek datang ke rumah Imam Safi'i dan menyerahkan uang patungan tersebut kepada Imam Syafi'i untuk membeli sabu-sabu kepada Bambang (saat ini DPO). Sabu-sabu tersebut dikirim Bambang dengan sistem ranjau.

Alek bersama Imam Syafi'i lantas mengambil barang tersebut dan diketahui petugas polisi yang sebelumnya telah melakukan pengintaian. Mengatahui dirinya hendak ditangkap polisi, terdakwa Imam Syaf'i pun membuang barang haram tersebut. Namun, upaya mereka sia-sia dan akhirnya tetap menangkap kedua terdakwa.

Saat ditangkap oleh petugas berhasil mengamankan barang buktinya tiga plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat 0.95 gram beserta pembungkusnya. Atas perbuatannya, terdakwa Alek dijerat dengan pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Selain itu, terdakwa juga dijerat dengan pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kebakaran yang terjadi di sebuah toko beberapa waktu lalu, menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Hasil evaluasi kebakaran tersebut, masih terjadi kurang koordinasi dan komunikasi antar institusi terkait penanggulangan kebakaran. Proses pemadaman kebakaran toko tersebut terkendala adanya saluran listrik yang masih mengalir dan mengakibatkan petugas pemadam kebakaran mengalami kesulitan dalam memadamkan api.

Untuk meningkatkan komunikasi antar instansi sehingga bisa langsung melakukan tugasnya ketika terjadi bencana, Wali Kota Surabaya mengumpulkan dinas-dinas yang terkait dalam penanggulangan bencana di ruang sidang wali kota, Rabu (24/6). Dalam rapat tersebut, juga hadir perwakilan dari Polrestabes Surabaya, Polres KP3 Tanjung Perak, Korem Surabaya, PLN, Telkom.

Wali kota Surabaya, Tri Rismaharini mengatakan, Pemkot Surabaya selama ini telah memiliki Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana (Satlak PB). SKPD yang masuk Satlak PB adalah Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbang Linmas), Dinas PU Bina Marga dan Pematusan dan Dinas Pemadam Kebakaran. Sementara unsur dari luar Pemkot yang sebelumnya tergabung adalah Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Korem Bhaskara Jaya. Nah, dengan posko bencana yang dibentuk ini, unsur lainnya juga akan masuk seperti PLN dan Telkom.

“Kita buat posko bencana. Semua informasi bencana, sekecil apapun seperti kebakaran, masuk di situ. Tidak hanya SKPD Pemkot, unsur seperti PLN dan Telkom juga masuk posko bencana tersebut. Sebab, bila ada bencana, kita perlu contact person petugasnya untuk bantuan penanganan,” tegas Wali Kota Tri Rismaharini ketika rapat posko penanggulangan bencana bersama beberapa stake holder Kota Surabaya di ruang sidang wali kota, Rabu (24/6).

Diharapkan, melalui posko ini seluruh informasi dan penangganan bencana dapat langsung ditangani oleh posko khusus bencana tanpa menggangu tugas fungsional dari beberapa dinas terkait. Di setiap posko khusus bencana juga disediakan berbagai alat pendukung penanggulangan bencana baik bencana basah seperti banjir, bencana kering seperti kebakaran dan gempa bumi. Selain berbagai alat yang sudah disiapkan, posko tersebut telah disiapkan personil terlatih yang bertugas 24jam.

Untuk mendukung fungsi dari posko khusus bencana tersebut, Pemkot tengah menyiapkan sebuah software yang terintegrasi dengan seluruh posko dan instansi yang terkait sehingga memudahkan penyampaian informasi dan pemantauan berbagai bencana yang mungkin terjadi. Software tersebut nantinya dapat digunakan pula oleh masyarakat kota Surabaya dalam memantau dan menginformasikan bencana alam maupun kecelakaan yang terjadi di kota Surabaya.

Dalam upaya untuk meningkatkan kinerja personil Satlak PB, dalam rapat koordinasi ini juga disampaikan rencana pelatihan bersama antar satuan maupun personil  Satlak PB. Diharapkan melalui pelatihan bersama tersebut, seluruh petugas yang diterjunkan di lokasi dapat menguasai medan dan berkerja dengan maksimal, bukan hanya sebagai penonton. “Jadi, rapat ini bukan untuk mencari siapa yang salah. Tetapi agar penanganan bencana bisa lebih baik sehingga tidak ada korban. Kita berdoa bersama mudah-mudahan tidak ada lagi bencana,” ujar wali kota.

Kepala Dinas Kebakaran Kota Surabaya, Chandra Oratmangun menambahkan, rapat koordinasi antar unsure seperti ini memang sangat diperlukan. “Rapat koordinasi ini penting sehingga begitu ada kejadian, koordinasi di bawah ndak saling tuding tapi bisa kerja bareng. Apalagi sekarang fenomena kemarau kering sehingga potensi kebakaran rawan. Karenanya perlu ada rapat seperti ini untuk mengantisipasi kejadian kebakaran dan meminimalkan korban,” ujarnya.

Chandra mengatakan, selama ini, Dinas Kebakaran sudah melakukan latihan rutin. Dalam pekan ini, Dinas Kebakaran akan menggelar latihan bersama beberapa unsur seperti Bakesbang Linmas, Dinas Kesehatan dan juga Palang Merah Indonesia (PMI). “Kita latihan memang rutin, tapi latihan bersama belum. Teman-teman Basarnas akan melatih kami. Harapannya komunikasi lebih lancar sehingga bila terjadi kebakaran, sudah jelas siapa kerjakan apa, tim mana lakukan penyelamatan dan tim mana lakukan pemadaman,” sambung dia.

Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Yan Fitri Halimansyah menilai, keberadaan posko bencana tersebut merupakan sebuah keharusan. Sebab, dengan memiliki posko bencana, diharapkan penanganan akan bisa lebih cepat sehingga akan bisa mengantisipasi munculnya korban jiwa. “Surabaya memang wajib punya. Orientasinya harus lebih difokuskan pada penyelamatan korban,” ujarnya.

Kapolrestabes juga merespon positif pernyataan Wali Kota Surabaya untuk menggelar latihan bersama gabungan antar instansi dalam penanggulangan bencana. Pihaknya siap dan ingin segera mewujudkan latihan bersama tersebut. “Dengan adanya latihan bersama, bila menghadapi situasi nyata, personelnya sudah mampu untuk menyelamatkan korban dan meminimalkan korban jiwa,” sambung dia. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Timur) Dalam menyambut hari Raya Idul Fitri perintah dari Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Agus Sutomo kepada seluruh satuan-satuannya dan mendatang kerjasama dengan Bank Indonesia bagi anggota atau satuan yang ingin menukarkan uang sebagai kebutuhannya. Hal disampaikan Kepala Keuangan Kodam Jaya Kolonel Cku Syaiful Azhar di Parkiran Aula Ahamad Yani Makodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Rabu (24/6/15).

“Kita diberikan kesempatan untuk menukarkan uang dan alhamdullilah dari pihak Bank Indonesia kerjasama dengan baik . Jadi Kodam Jaya  dan BI bersedia untuk menyiapkan 1unit booth untuk penukaran hari ini dan nanti direncanakan saat pelaksanaan Bazaar juga pada tanggal 9 Juli mendatang akan disiapkan 1 unit Booth BI untuk penukaran uang”, kata Kakudam Jaya.

Menurutnya, untuk saat ini penukaran uang tidak ada pembatasan, jadi dibebaskan berapa saja yang hendak ditukarkan uangnya. Dalam penukaran di bagi 2 gelombang saja yakni tanggal 24 Juni 2015 dan gelombang ke 2 tanggal 9 Juli 2015.

“Kemungkinan pada tanggal 9 Juli 2015 yang menukarkan uang akan bertambah banyak karena saat itu sudah mendapatkan gaji dan ini antisipasi kepada satuan-satuan,  jadi yang hadir ini kita prioritaskan perwakilan dari satuan-satuan di Makodam jaya. Para anggota saat ini sangat antusias dengan adanya penukaran uang, karena belum datangnya mobil BI mereka sudah menunggu dan penukaran ini hanya intern Kodam jaya saja,”ujarnya.

Satuan-satuan yang menukarkan pada gelombang ke I ini yakni Zidam, Slogdam, Kudam,  Kumdam, Zidam, Bekangdam, Infolahtadam, Paldam, Bintaldam, Pendam Jaya. Adapun pecahan yang ditukarkan pada hari ini adalah 2.000, 5.000, 10.000, 50.000. (arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive