KABARPROGRESIF.COM : (Jak Pusat) Guna untuk mewujudkan Sungai Ciliwung yang bersih, indah dan sehat, Kodim 0501/Jakarta Pusat BS melakukan berbagai macam upaya salah satunya dengan mensosialisasikan Perda No. 3 Tahun 2013 tentang larangan buang sampah di sungai, Selasa (30/6/15).
Kami mensosialisasikan Perda No. 3 Tahun 2013 tentang larangan buang sampah di sungai melalui media spanduk yang kami pasang di semua sektor Sungai Ciliwung yang melintas di wilayah Jakarta Pusat, seperti yang terlihat di Pintu Air Karet Tanah Abang ini, ungkap Dandim 0501/Jakarta Pusat BS Letkol Inf Martin S.M. Turnip, S.H.
Lebih lanjut Dandim menjelaskan, diharapkan dengan sosialisasi seperti ini dapat selalu mengingatkan dan menghimbau masyarakat untuk tidak lagi membuang samapah di Sungai Ciliwung.
“Dalam waktu dekat juga, kami nanti akan membuat Pos Pantau Ciliwung yang digunakan untuk memantau warga agar tidak membuang Sampah ke Sungai Ciliwung. Pos pantau Ciliwung itu nantinya akan didirikan di seluruh Sektor Ciliwung Jakarta Pusat yang meliputi Menteng, Tanah Abang dan Gambir”, tutup Dandim. (arf)
Kami mensosialisasikan Perda No. 3 Tahun 2013 tentang larangan buang sampah di sungai melalui media spanduk yang kami pasang di semua sektor Sungai Ciliwung yang melintas di wilayah Jakarta Pusat, seperti yang terlihat di Pintu Air Karet Tanah Abang ini, ungkap Dandim 0501/Jakarta Pusat BS Letkol Inf Martin S.M. Turnip, S.H.
Lebih lanjut Dandim menjelaskan, diharapkan dengan sosialisasi seperti ini dapat selalu mengingatkan dan menghimbau masyarakat untuk tidak lagi membuang samapah di Sungai Ciliwung.
“Dalam waktu dekat juga, kami nanti akan membuat Pos Pantau Ciliwung yang digunakan untuk memantau warga agar tidak membuang Sampah ke Sungai Ciliwung. Pos pantau Ciliwung itu nantinya akan didirikan di seluruh Sektor Ciliwung Jakarta Pusat yang meliputi Menteng, Tanah Abang dan Gambir”, tutup Dandim. (arf)