Menurut Pasiter Kodim 0826 Kapten Arh Ariman Adityawan menjelaskan bahwa jam tangan yang dibagikan dikhususkan untuk para Babinsa, sehingga yang bukan bertugas sebagai Babinsa tidak mandapatkan bantuan.
"Jam tangan bantuan dari Panglima TNI dibagikan untuk para Babinsa seluruh Indonesia, dan khusus untuk Kodim 0826 Pamekasan sebanyak 164 buah" jelas Kapten Ariman.
Dalam sambutannya Dandim 0826 menegaskan bahwa jam tangan yang diberikan oleh Panglima TNI hanya dikhususkan bagi para Babinsa, tidak boleh diberikan kepada anggota selain Babinsa. Dandim juga menyatakan ada 3 (tiga) makna dari pemberian bantuan jam tangan untuk Babinsa.
"Ada tiga makna yang bisa ditarik pemberian jam tangan bantuan Panglima TNI ini, pertama adalah bentuk kepedulian pimpinan TNI kepada prajuritnya. Kalian harus bangga, karena tidak semua prajurit mendapatkan (jam tangan) ini. Didalam jam tangan tersebut ada cap bintang empat, itu berarti simbol pemberian dari jenderal berbintang empat" jelas Dandim.
Makna kedua adalah melatih bertanggung jawab, karena pemberian adalah amanah yang harus dijaga dan dirawat, apalagi pemberian dari Panglima TNI. Tiap jam sudah ada nomor registrasinya, dan tiap orang (Babinsa) yang menerima sudah dicatat sesuai dengan nomor registrasi.
"Makna yang terakhir adalah menghargai waktu. Karena waktu yang dimiliki adalah kesempatan yang tidak bisa diulang, jika lewat waktu begitu saja, maka akan rugi kita" terang Dandim mengakhiri sambutannya.(arf).