Minggu, 23 Agustus 2015

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ribuan pasukan kuning, satgas pemeliharaan jalan dan saluran air (pasukan merah), serta petugas dari dishub, dinsos, satpol PP dan linmas atau yang biasa disebut Cak Koen memadati halaman Taman Surya pada Minggu (23/8). Kehadiran mereka adalah dalam rangka Pesta Cak Koen sebagai bentuk apresiasi pemkot terhadap jerih payah satgas gabungan dalam upaya pemeliharaan kota.

Walikota Tri Rismaharini mengatakan, acara Pesta Cak Koen rutin diadakan pemkot setiap tahunnya. Biasanya, acara tersebut diselenggarakan setelah pengumuman pemenang penghargaan Adipura Kencana. “Biasanya kami adakan bulan Juli, tapi kemarin kan puasa jadi diundur sekarang. Sedangkan pemenang Adipura Kencana tahun ini juga belum diumumkan di Jakarta,” kata Risma -sapaan Tri Rismaharini- di sela-sela acara.

Dalam Pesta Cak Koen, para petugas lapangan itu benar-benar dimanjakan dengan panggung hiburan dan doorprize. Tak hanya itu, keluarga dan anak-anak Cak Koen juga mendapat bantuan sembako (untuk istri Cak Koen) dan beasiswa (bagi anak-anak Cak Koen). Sedikitnya 65 anak Cak Koen mendapat bantuan beasiswa dari pemkot yang bekerja sama dengan sejumlah sponsor. Adapun rincian penerima beasiswa yakni 15 anak jenjang SD, 21 anak jenjang SMP, 28 anak jenjang SMA dan 1 anak sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi.

Pada kesempatan itu, Walikota Risma memotivasi anak-anak Cak Koen. Mantan kepala bappeko itu mengatakan bahwa setiap anak punya hak yang sama untuk berhasil, tidak peduli dari latar belakang apa anak itu berasal. Oleh karenanya, dia berpesan kepada para penerima beasiswa agar serius menempuh pendidikan agar dapat mengangkat harkat dan martabat keluarga.

“Tidak peduli anda anak pasukan kuning, tapi buktikan kepada dunia bahwa kalian juga bisa berhasil. Sebab, itulah jalan mengubah nasib anda dan orang tua anda,” ujar Risma. Untuk itu, Risma mewanti-wanti penerima beasiswa agar tidak menyalahgunakan bantuan yang diperoleh. “Ingat, bantuan ini hanya untuk pendidikan. Begitu saya tahu digunakan untuk yang lain, langsung saya stop,” tegasnya.

Tia Aminah, salah seorang anak pasukan kuning penerima beasiswa, menuturkan, dirinya berterima kasih kepada pemkot dan segenap sponsor yang telah membantunya hingga kini menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Saat ini, Tia sedang proses menyelesaiakan studinya di Fakultas Perikanan dan Kelautan Unair.

“Saya tidak pernah malu punya bapak seorang pasukan kuning. Justru, ini motivasi bagi kami untuk membuktikan bahwa kami juga bisa berhasil dan membuat bangga orang tua,” kata Tia dengan penuh percaya diri. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ibu-ibu pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang selama ini tergabung dalam Pahlawan Ekonomi Kota Surabaya, diimbau untuk terus belajar mengembangkan produk yang mereka produksi, serta berani melakukan ekspansi pemasaran.  Termasuk melalui pemasaran produk via pasar online yang tidak mengenal batas teritorial (borderless). Terkait “go online” ini, warga Kota Pahlawan didorong untuk belajar soal branding dan cara mengemas produk yang menarik.

 Imbauan tersebut disampaikan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini di acara kopi darat komunitas Bukalapak Surabaya bersama para Pahlaan Ekonomi Surabaya di Balai Kota, Minggu (23/8/2015). Acara tersebut dihadiri ratusan Pahlawan Ekonomi dan juga seller yang berjulaan online di Bukalapak.com.

 “Tentunya harus mau belajar. Seperti misalnya cara men-foto produk yang dijual agar tampilannya menarik. Di awal mungkin sulit. Tetapi tidak ada yang tidak bisa dilakukan. Kalau sejak awal sudah bilang nggak bisa, ya nggak akan bisa selamanya,” tegas Tri Rismaharini.

 Wali kota mengingatkan, era Masyaraka Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 akan segera datang dalam hitungan bulan. Karenanya, para pelaku UKM harus terus melakukan inovasi untuk mengembangkan produk sehingga kelak bisa menjadi tuan dan nyonya di kota sendiri. Dan salah satu alternatif dalam meningkatkan kelas UKM adalah dengan melakukan pemasaran secara digital sehingga dapat memberikan dampak yang lebih luas lagi dalam meningkatkan daya saing UKM di daerah.

Wali kota juga menekankan pentingnya komunitas seperti yang ada di Bukalapak. Bahwa pilihannya ada dua: mau sukses sendiri atau sukses bersama-sama. “Kenapa kita perlu bentuk komunitas? Karena lewat komunitas, orang lain bisa kasih saran. Dan itu ibarat suara konsumen yang sebenarnya. Jangan bayangkan MEA nanti, yang datang itu perusahaan besar. Tapi justru yang datang modal kecil seperti UKM. Dan kita harus bisa survive,” terang wali kota perempuan pertama di Surabaya ini.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (Bapemas KB), Kota Surabaya, Nanis Chairani mengatakan, sekarang ini sudah banyak pelaku UKM Pahlawan Ekonomi Surabaya yang sudah lama ataupun baru mulai belajar berjualan via online. Apalagi, Bapemas KB memang menyelenggarakan pelatihan khusus bagi ibu-ibu UKM Pahlawan Ekonomi. “Kalau untuk pemasaran online sudah banyak yang ikut. Kita setiap minggu juga ada pelatihan di Kapas Krampung Plaza seperti pelatihan membuat jenis produk baru, kemasan dan pemasaran online,” ujar Nanis.

Sementara CEO dan Co-Founder Bukapalak.com, Achmad Zaky menyampaikan bahwa Bukalapak menyelenggarajab Kopdar komunitas Bukalapak Surabaya bersama Pahlawan Ekonomi dengan harapan ibu-ibu Pahlawan Ekonomi Surabaya bisa saling bertukar informasi dan menambah wawasan seputar bisnis dan usaha dengan para top seller yang sudah sukses berjualan online di Bukalapak.

“Kami berharap ibu-ibu UKM Pahlawan Ekonomi Surabaya bisa semakin sukses berjualan di Bukalapak setelah mendapatkan kiat-kiat berjualan online dari para top seller Bukalapak di Surabaya,” tegas Zaky.

Zaky menambahkan, Bukalapak telah membantu ibu-ibu UKM yang tergabung dalam Pahlawan ekonomi Surabaya dengan memberikan serangkaian pelatihan bagaimana caranya berjualan secara online di Bukalapak.com. Pelatihan tersebut mendapatkan sambutan luar biasa. Ibu-ibu UKM di Surabaya sangat antusias belajar berjualan secara online di Bukalapak. Pria kelahiran Sragen ini menyebut, mulai Senin (24/8/2015), Bukalapak akan hadir lebih dekat dengan masyarakat Surabaya dengan pembukaan kantor di Spazio, Surabaya per Senin (24/8) 2015. “Kantor ini kami buka dengan harapan agar lebih mudah dalam membantu memajukan UKM di Surabaya, khususnya ibu-ibu UKM Pahlawan Ekonomi di Surabaya,” sambung Zaky.(arf)

Jumat, 21 Agustus 2015

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sebanyak 92 lembaga pelatihan, kursus keterampilan serta pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) “menawarkan” berbagai skill dan keahlian kepada warga Kota Surabaya di acara Pameran Pendidikan Non Formal Widya Wahana di Balai Pemuda, mulai Jumat (21/8). Pameran yang digelar selama dua hari ini dibuka Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.

Hadir dalam acara yang baru kali pertama digelar tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Ikhsan, Kepala Badan Arsip dan Perpustakaan Kota Surabaya, Arini Pakistyaningsih, beberapa anggota DPRD Surabaya, Dewan Pendidikan Kota Surabaya, serta para guru dan pengajar PKBM.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tri Rismaharini menyampaikan bahwa keberadaan lembaga pelatihan dan PKBM tersebut memiliki pengaruh besar dalam kaitan dengan pendidikan non formal. Lembaga pelatihan dan PKBM tersebut sangat membantu untuk menyelesaikan apa-apa yang tidak bisa diselesiakan di jalur pendidikan formal.

“Pendidikan tidak bisa didesain hanya formal, karena sukses tidak hanya karena kemampuan formal tetapi juga skill. Lembaga-lembaga inilah yang mampu mengembangkan kelebihan anak-anak yang terkadang tidak disadari di pendidikan formal,” tegas Tri Rismaharini.

Disampaikan wali kota, karena peranannya dalam menggali potensi dan mematangkan skill anak-anak muda di Kota Pahlawan,  keberadaan lembaga pelatihan, kursus ketrampilan serta pusat kegiatan belajar masyarakat tersebut sangat penting dalam mengenalkan tantangan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 kepada masyarakat.

Pemkot Surabaya juga telah melakukan berbagai upaya untuk menyiapkan warganya menghadapi era perdagangan bebas tersebut. Diantaranya dengan membangun Rumah Bahasa yang mengajarkan kursus bahasa asing gratis, juga memberikan sertifikasi keahlian. “Sejak dua tahun lalu, saya mendorong untuk melakukan upaya ini. Meski menurut saya agak terlambat, tetapi kita masih punya waktu untuk mempersiapkan diri jelang datangnya MEA pada akhir tahun nanti,” sambung mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini.

Wali kota berharap, untuk stan-stan lembaga pelatihan, kursus maupun PKBM yang mengikuti pameran tersebut, agar anak-anak yang tampil sebagai “public relations” nya. Anak-anak muda diharapkan bisa memberikan penjelasan tentang kiprah stan mereka. Dengan memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk tampil, akan mengajarkan kepada mereka tentang cara berkomunikasi dan mendorong mereka untuk tidak takut ataupun malu.

“Saya berharap anak-anak yang menjelaskan. Guru nya di belakang saja. Nggak apa-apa kalau misalkan penjelasannya ada yang salah, namanya juga anak-anak. Ini penting supaya mereka bisa belajar berkomunikasi. Supaya kelak bila mereka jadi pemimpin  atau mencari kerja, mereka tahu cara berkomunikasi yang baik,” sambung wali kota.

Pameran pendidikan non formal widya wahana bertajuk “life skill dan kesetaraan kunci utama hadapi MEA 2015” tersebut digelar selama dua hari sampai Sabtu (22/8). Sebanyak 92 lembaga pelatihan, kursus ketrampilan dan PKBM yang berpartisipasi dalam pameran tersebut diantaranya lembaga pendidikan akupuntur, kursus kecantikan, kursus tata rias pengantin Pegon Surabaya, pelatihan membuat hantaran pernikahan, pelatihan  menata rambut pengantin, tata busana hingga kursus menjahit.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Ikhsan menambahkan, pihaknya selama ini telah melakukan berbagai upaya untuk memperbanyak pelatihan life skill bagi anak-anak di Surabaya dengan menggandeng lembaga pelatihan, kursus ketrampilan dan juga pusat kegiatan belajar masyarakat.

“Kita bersama-sama berupaya meningkatkan ketrampilan warga Surabaya sehingga memiliki ketrampilan yang lebih baik,” jelas Ikhsan.(arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kendati tanggal 17 Agustus sudah berlalu, namun nuansa khas kemerdekaan masih kental terasa di lingkup Pemkot Surabaya. Jumat (21/8) pagi pukul 06.00, ratusan pegawai pemkot memadati halaman Taman Surya guna berpartisipasi dalam beragam kegiatan lomba.

Kabag Humas Pemkot Surabaya M. Fikser menuturkan, acara perlombaan memang sudah menjadi tradisi saat momen Agustusan tiba. Oleh karenanya, dalam rangka melestarikan budaya tersebut, pemkot menyelenggarakan aneka lomba antar satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Sedikitnya sembilan macam lomba dihelat secara bersamaan. Di antaranya lomba senam, balap kelereng, membawa tempeh di atas kepala, rias wajah dengan mata tertutup, dan memasukkan belut ke dalam botol. Selain itu, ada pula lomba menggiring bola dengan terong, memasukkan paku ke dalam botol, tarik tambang dan memecahkan balon secara berpasangan.

Fikser mengatakan, di samping sebagai ajang kompetisi antar SKPD, momen lomba tersebut juga dimanfaatkan untuk bersilaturahmi antar pegawai. Dengan demikian, kegiatan perlombaan yang dikemas menarik itu dibalut dengan suasana kekeluargaan yang cukup kental.
 
Salah satu pemandangan menarik terjadi saat Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (damkar) Surabaya Chandra Oratmangun mengikuti lomba memasukkan belut ke dalam botol. Pejabat perempuan yang selama ini dikenal garang menghadapi kejadian kebakaran itu ternyata agak canggung saat memegang belut. Beberapa kali belut yang sudah digenggamnya terjatuh ke tanah dan dia enggan mengambilnya lagi.

“Kalau urusan api saya tidak takut. Tapi, kalau pegang belut ini tadi geli banget,” ujarnya sambil terkekeh.

Meskipun acara lomba berjalan meriah, pemkot tetap memastikan pelayanan masyarakat tidak terganggu. Pasalnya, peserta lomba hanya perwakilan dari masing-masing SKPD dan mereka sudah kembali ke kantornya saat jam kerja dimulai. (arf)

Kamis, 20 Agustus 2015

Eksepsi Dianggap Masuk Materi Pokok Perkara 


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kasus penyelewengan pajak dengan terdakwa Yuji Ossel makin seru. Setelah tim pembelanya melakukan perlawanan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jolfis yang menganggap perbuatan kliennya bukan masuk ranah pidana melainkan hanyalah masalah administrasi.


Kini giliran Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jolfis melakukan perlawanan atas eksekpsi yang diajukan tim penasehat.

Tanggapan tersebut dibacakan dalam persidangan yang digelar diruang sidang kartika 2 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (20/8/2015).

Pada intinya, Jaksa menolak seluruh eksepsi yang diajukan tim pembela terdakwa dari Kantor Hukum Yudistira and Co. "Ekespsi telah masuk ke materi pokok perkara,sehingga perlu dibuktikan didalam persidangan,"ucap Jaksa Jolvis saat membacakan keberatan atas eksepsi terdakwa.

Selain itu,Jaksa juga membantah atas tudingan surat dakwaannya kabur dan prematur. Jaksa mengacu pada rumusan pasal 43 Undang-Undang NO 20 Tahun 2007 yaitu diatur tiga bentuk penyertaan yakni sebagai yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan turut serta melakukan.

"Dalam dakwaan perta dan kedua, kami sudah jelas menguraikan mengenai peran dari terdakwa dengan  Saksi Wong Jhony Wibianto dan Febeanty Veronica yang sudah kami dikonstruksikan secara cermat,jelas dan lengkap dalam dakwaan,"Terang Jaksa Jolfis.

Terkait sifat kooperatif terdakwa yang telah melakukan pembayaran  senilai 24.595.396.000 dianggap tidak dapat dihitungkan sebagai pengurangan pada kerugian negara. "Namun bisa di pindah bukukan dalam rangka pemenuhan kewajiban perpajakan apabila kasus tersebut telah mendapatkan kekuatan hukum tetap,"jelas Jolfis.

Sementara hingga persidangan ketiga ini, pengajuan penangguhan yang diajukan terdakwa belum juga terlihat direalisasi oleh majelis hakim yang diketuai Musa Arief Aini.

Persidangan ini akan kembali digelar pada selasa mendatang dengan agenda putusan sela.

Seperti diketahui, perkara ini pertama kali diungkap dan disidik Dirjen Pajak dan dilimpahkan ke Kejati Jatim atas rekomendasi dari Kejagung RI.

Dijelaskan dalam  surat dakwaan, terdakwa Yuji sengaja menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) atas nama PT TD yang isinya tidak benar dengan cara tidak melaporkan seluruh hasil penjualan dalam SPT tahunan PPh Badan dan SPT masa PPN. Perbuatan tersangka ini dilakukan dalam kurun waktu sejak Januari 2005 sampai Januari 2007.

Terdakwa mengelabuhi petugas pajak dengan cara membuka dua rekening untuk menampung hasil penjualan yaitu rekening yang penjualannya dilaporkan dalam SPT dan rekening yang penjualannya tidak dilaporkan dalam SPT atau melaporkan sebagian penjualan dalam SPT. Selain itu, tersangka juga memungut PPN atas   penjualan terhadap konsumen namun tidak disetorkan ke kas negara. Perbuatan terdakwa dianggap merugikan uang negara sebesar Rp 40,6 miliar.

Selain terdakwa Yuji,  kasus serupa juga menjerat terdakwa Nensi dan Agus Sumarwoto (berkas terpisah). Agus merupakan konsultan pajak, yang dianggap membantu atau ikut serta melakukan penggelapan pajak. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kota Pahlawan kembali menjadi rujukan bagi dunia untuk menjadi tuan rumah acara berskala Internasional. Tahun depan, Kota Surabaya dipilih menjadi tuan rumah dalam acara Preparatory Committee (PrepCom) 3 for Habitat III, rapat persiapan konferensi habitat ke tiga ini, diprakarsai oleh UN Habibat yang merupakan sayap organisasi PBB dan bergerak di bidang permukiman dan pembangunan kota berkelanjutan.

Konferensi UN Habitat ini, diprakarsai oleh PBB dan dilakukan rutin setiap 20 tahunan untuk membahas isu - isu lingkungan perumahan, permukiman dan perkotaan, untuk menghasilkan suatu kesepakatan yang bersifat global. Konferensi UN Habitat telah diselenggarakan sebanyak dua kali yaitu, pada tahun 1976 dan tahun 1996, dan nanti pada tahun 2016 akan diselenggarakan di Equador.

Dalam menyambut agenda rapat persiapan konferensi habitat ke-III ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya siang tadi (20/8), telah melakukan rapat koordinasi bersama perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, dan pihak kepolisian bersama TNI Kota Surabaya.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini selaku pimpinan rapat, memberi arahan kepada perwakilan SKPD, kepolisian dan TNI yang hadir, agar nantinya bisa saling bersinergi dalam menyambut para peserta yang merupakan pimpinan dari perwakilan negara, pejabat dari PBB, organisasi lingkungan dunia, dan dari kalangan professional ataupun akademisi. Nantinya perwakilan dari SKPD, kepolisian dan TNI ini, rencananya akan dibentuk menjadi satu tim.

“Meskipun acara masih berlangsung tahun depan, kita tidak boleh gegabah, karena agenda ini mengundang perwakilan dari hampir seluruh Negara di dunia. Saya ingin, semua yang ada di sini bisa saling bekerja sama. Nantinya, saya minta masing-masing satu perwakilan dari instansi, agar dibentuk menjadi satu tim, agar mempermudah koordinasi,” tegas Wali Kota.

Acara PrepCom 3 For Habitat III tersebut, rencananya akan digelar pada bulan Juli 2016, dengan peserta yang berasal dari 167 negara dengan jumlah peserta sekitar 5000 orang. Selain konferensi sebagai agenda utama, juga terdapat agenda tambahan berupa workshop dan pameran, serta kunjungan lapangan di beberapa lokasi sebagai best practice upaya-upaya keberhasilan Pemerintah Kota Surabaya sebagai kota dengan pembangunan yang berkelanjutan.

Sebagai kegiatan tambahan, Pemkot Surabaya berencana menjadikan kegiatan promosi kebudayaan sebagai ajang dalam menyambut tamu yang hadir. Salah satunya dengan menyajikan festival tahunan Kota Surabaya, salah satunya festival Kali Mas, dan festival Kuliner Tunjungan. (arf)

Rabu, 19 Agustus 2015

Juga Musnahkan Ganja dan Obat Obatan Tanpa Ijin Serta BB Perkara Pidana Lainnya 


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Rabu  (19/8/2015) melakukan pemusnahan   barang bukti perkara pidana periode bulan November 2014 hingga Agustus 2015.


Pemusnahan dengan cara dibakar tersebut dilakukan diarea Kantor Kejari Tanjung Perak yang berada di Jalan Indrapura Surabaya.

Berbagai barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri dari Sabu seberat 4,2 Kg atau senilai Rp 6 miliar dari 128 perkara,  Ganja seberat 720,05 gram dari 10 perkara, Pil Ekstasy sebanyak 4.374 butir, 18 tablet Happy Five dari 3 perkara dan alat hisap sabu dari 154 perkara.

Selain itu, juga dimusnahkan barang bukti  pelanggaran undang-undang kesehatan, berupa Pil double L sebanyak 4.349 dari  4 perkara dan obat keras sebanyak 6 dos dari 2 perkara. Insang Ikan Pari juga ikut dimusnahkan, dimana kasus tersebut  perkara pelanggaran undang-undang perikanan.

Dalam pembakaran tersebut juga dimusnahkan Uang palsu senilai Rp 25 Juta pecahan Rp 100 ribu dari 1 perkara, alat judi resmi sebanyak 1 kardus dari 189 perkara, 1 senjata api rakitan dan 1 senjata api jenis air soft gun dari 1 perkara perampokan dan dua barang bukti perkara cabul, berupa baju dan celana.

Kajari Tanjung Perak, Bambang Permadi mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan atas beberapa perkara yang ditangani institusinya. "Barang bukti yang kami musnahkan ini status hukumnya telah   memiliki kekuatan hukum tetap atau incracht,"Jelas Bambang dalam sambutannya.

Tampak hadir dalam pemusnahan barang bukti ini, perwakilan dari Kejati Jatim, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, BNN Kota Surabaya, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan Dinas Kesehatan Kota Surabaya.

Usai acara pemusnahan, Kasipidum Kejari Tanjung Perak, Ahmad Patoni menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan agenda rutin tahunan.

Perkara narkoba, saat ini mendominasi di Kejari Tanjung Perak. "Ini agenda rutin dan saat ini kami sedang menangani kasus narkoba dengan bb yang cukup besar, beratnya  2 Kg dan 8 Kg, kasusnya masih persidangan dan kemungkinan bulan desember mendatang bb nya akan kami musnahkan,"Terang Fatoni kepada sejumlah awak media.

Ditambahkan Fatoni, perlunya pemusnahan perkara narkoba semestinya tidak harus menunggu status perkaranya incracht atau memiliki kekuatan hukum tetap. Hal tersebut sebetulnya sudah sesuai dengan pasal 92 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika yang berbunyi : Pemusnahan barang bukti narkotika dalam waktu 2X24 jam sejak ditemukan.

"Oleh sebab itu, kami mengusulkan dalam proses penyidikan bb harus dimusnahkan karena bisa membuat petugas atau penegak hukum menjadi tergoda, sehingga ada keinginan untuk menjual sabu tersebut. Contohnya tidak perlu kami sebutkan satu persatu, tapi mari kita renungkan apakah kita sudah bisa memberikan yang terbaik buat pengabdian negara ini,"sambungnya.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan sisa dari pemusnahan dalam proses penyidikan yang digunakan untuk pembuktian di persidangan. "Pemusnahan ini bukti perkara sepanjang Bulan Nopember  2014 hingga Agustus 2015 yang telah memiliki kekuatan hukum tetap,"terangnya. (Komang)

Selasa, 18 Agustus 2015

Tim Pengacara Terdakwa Alihkan Kasus Pidana Ini Ke Administrasi Pajak


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Berbagai cara dan upaya pastinya akan  dilakukan seorang advokat untuk membebaskan kliennya dari jeratan hukum. Kali ini terjadi pada kasus pengemplangan pajak dengan terdakwa Yuji Ossel, Mantan Direktur PT Tiga Daratan.

Dalam persidangan yang digelar diruang sidang Kartika 2 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (18/8/2015),  Tiga orang Pembela terdakwa yang terdiri dari Yudistira, Tomy Haryo Putro dan Geoffrey Nanulaitta menyampaikan nota keberatan atas surat dakwaan atau istilah hukum disebut Eksepsi.

Nah, pada nota eksepsi inilah tim pembela terdakwa menyatakan surat dakwaan Jaksa kabur atau obscuur libel.

Tim pembela dari Kantor Hukum Yudistira and Co ini mempermasalahkan rangkaian peristiwa pidana yang disangkakan pada dakwaan ke dua, yakni menyampaikan surat pemberitahuan atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap yang menimbulkan kerugian negara untuk tahun pajak 2007 (PPh Badan) dan masa pajak Desember 2007 (PPN).

"Ada kesalahan dalam ketentuan penerapan hukum yang seharusnya menggunakan UU Nomor 16 tahun 2000 mengingat terjadinya tindak pidana yang didakwakan tahun 2005-2007 tapi dalam dakwaan Kedua menggunakan UU No. 28 Tahun 2007,"Terang Yudistira saat membacakan eksepsinya.

Selain itu tim pembela terdakwa juga menyatakan dakwaan bersifat prematur dikarenakan belum adanya surat ketetapan pajak kurang bayar untuk PT Tiga Daratan (Pusat) yang diterbitkan oleh Dirjen Pajak. "Pentingnya surat ketetapan ini untuk mengetahui jumlah kewajiban yang harus dibayar terdakwa,"jelas Yudistira.

Dalam eksepsinya, tim pengacara menganggap  perkara yang menjerat kliennya ini tidak termasuk pidana melainkan hanyalah masalah  administrasi. Hal ini didasari karena adanya rangkaian pembayaran. Yang dilakukan kliennya jauh sebelum kasus ini disidik oleh Dirjen Pajak dan dilimpahkan ke Kejagung RI.

"Sudah ada  pembayaran kekurangan pokok pajak pada tanggal 22 November 2013 sebesar Rp.19.292.632.000,- dan sanksi administrasi berupa denda atas kenaikan pengungkapan ketidakbenaran pengisian SPT PPh Badan pada tanggal 26 November 2013 sebesar Rp. 302.764.000 dan  pada tanggal 25 November 2013 telah secara resmi mengajukan Surat Kesanggupan Membayar kekurangan pembayaran terhadap sanksi administratif berupa denda PPN jauh sebelum Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) diterbitkan dan dikirimkan ke Kejaksaan Agung RI yaitu pada tanggal 3 April 2014,"jelas Yudistira.

Tak hanya itu, tim pembela terdakwa juga mengaku jika, kliennya juga kembali menyetorkan pembayaran ke kas negara sebesar Rp 5 miliar pada 29 Juli 2015 dimana saat itu bersamaan kasus ini dilimpahkan penyidik PPNS Pajak ke Kejaksaan.

"Rangkaian pembayaran tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat 3 Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sehingga seharusnya perkara ini bukan lagi Perkara Pidana tetapi murni Perkara Administrasi Perpajakan," Sambungnya.

Atas eksepsi tersebut, Jaksa Jolvis dari Kejari Surabaya mengaku akan menanggapi eksepsi tim pembela terdakwa Yuji secara tertulis. "Kamis akan kami ajukan secara tertulis,"ucap Jolvis pada majelis hakim yang diketuai Musa Arief Aini.

Sementara dalam persidangan ini, tim pengacara terdakwa tidak menanyakan permohonan penangguhan kliennya yang diajukannya pada persidangan sebelumnya. Serupa juga dilihatkan Hakim Musa selaku Ketua Majelis Hakim yang tidak menyinggung sama sekali permohonan penangguhan penahanan  tersebut, apakah diterima atau tidak.

Usai persidangan, tim pembela terdakwa Yuji Ossel mengaku keberatan atas pemberitaan tentang kliennya. Kliennya bukanlah pelaku Kriminal Pajak yang membuat atau menggunakan Faktur Pajak Fiktif dan bukanlah pengemplang pajak yang tidak bertanggung jawab.

"Hal ini terbukti terdakwa  telah melakukan pembayaran dengan jumlah total Rp. 24.595.396.000 dan  koperatif selama proses penyidikan,"jelasnya Yudistira usia persidangan.

Selain itu, Pengacara asal Jakarta ini juga  menyayangkan  proses penyidikan, penyidik tidak mengungkapkan secara jelas itikad baik Kliennya yang telah melakukan pembayaran dan telah menyatakan sanggup membayar sehingga perkara ini maju ke proses penuntutan. 

"Pajak mempunyai fungsi Budgeter yaitu untuk memaksimalkan pendapatan negara dan bukan utuk sebanyak-banyaknya memenjarakan Wajib Pajak yang sudah berusaha membayar pajak. Bila hal ini diterapkan bisa dibayangkan betapa sesaknya penjara kita nanti diisi dengan Wajib Pajak bila sanksi pidana yang dikedepankan. Pajak sudah memiliki instrumen sanksi denda yang tetap berjalan dan Pihak terdakwa telah siap menanggung denda pajak berjalan,"terangnya.

Selain itu Penasehat Hukum juga menyayangkan Kliennya  dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang tanpa pernah menerima panggilan resmi.

"Menurut keterangan  Yoji Ossel ,  baru disodorkan Surat Panggilan pada saat pemeriksaan setelah dilakukannya penangkapan dimana hal ini jelas bertentangan dengan aturan hukum pasal 112 KUHAP. Hal ini membentuk opini seolah-olah Yoji Ossel adalah pelaku Kriminal dan sangat merugikan kepentingan hukum kliennya,"terangnya.

Terkait permohonan penangguhan penahanan yang diajukannya, Yudistira mengaku tak akan mempermasalahkan diterima atau tidaknya permohonan tersebut. "Itu kewenangan majelis hakim diterima atau tidaknya, kami sudah ajukan sesuai dengan prosedur,"pungkasnya.

Dijelaskan dalam dakwaan, terdakwa Yuji sengaja menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) atas nama PT TD yang isinya tidak benar dengan cara tidak melaporkan seluruh hasil penjualan dalam SPT tahunan PPh Badan dan SPT masa PPN. Perbuatan tersangka ini dilakukan dalam kurun waktu sejak Januari 2005 sampai Januari 2007.

Terdakwa mengelabuhi petugas pajak dengan cara membuka dua rekening untuk menampung hasil penjualan yaitu rekening yang penjualannya dilaporkan dalam SPT dan rekening yang penjualannya tidak dilaporkan dalam SPT atau melaporkan sebagian penjualan dalam SPT. Selain itu, tersangka juga memungut PPN atas   penjualan terhadap konsumen namun tidak disetorkan ke kas negara. Perbuatan terdakwa dianggap merugikan uang negara sebesar Rp 40,6 miliar.

Selain terdakwa Yudi  kasus ini juga menjerat terdakwa Nensi dan Agus Sumarwoto (berkas terpisah). Agus merupakan konsultan pajak, yang dianggap membantu atau ikut serta melakukan penggelapan pajak. (Komang)

Senin, 17 Agustus 2015

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dalam hitungan bulan, warga Kota Surabaya akan menyongsong misi bersejarah bernama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada Desember 2015 mendatang. Warga/perusahaan dari negara ASEAN akan leluasa masuk ke Surabaya sehingga persaingan ekonomi akan terbuka lebar. Risikonya hanya ada dua: menjadi pemenang atau penonton. Karenanya, peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-70 Republik Indonesia, hendaknya menjadi momentum bagi warga Surabaya untuk mempersiapkan diri agar menjadi pemenang di kota sendiri. Caranya melalui kerja keras dengan keihklasan seperti yang ditunjukkan para pahlawan dalam meraih kemerdekaan dulu.

Pesan itu disampaikan Wali Kota Surabaya Tri Rismarini ketika menjadi inspektur upacara di upacara HUT Kemerdekaan ke-70 RI di halaman Taman Surya, Senin (17/8/15). Peringatan HUT RI tahun 2015 bertema “Ayo Kerja” tersebut dihadiri duta besar negara sahabat, jajaran DPRD Surabaya, veteran pejuang, dan juga tokoh masyarakat.

Disampaikan wali kota, MEA perlu disikapi serius. Sebab, bila kalah bersaing dalam MEA, risikonya sama dengan seperti kembali terjajah. Bedanya, penjajahan era sekarang terfokus pada bidang ekonomi. “Risikonya sama saja dengan kita dijajah kembali. Karena itu, kita tidak boleh jadi penonton di kota sendiri,” tegas wali kota.

Menurut wali kota, Pemerintah Kota Surabaya telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan warga Kota Pahlawan siap menghadapi persaingan dengan warga negara lain yang akan masuk ke Indonesia, termasuk ke Surabaya dalam koridor persaingan ekonomi. Diantaranya menjamin anak-anak Surabaya mendapatkan pendidikan. Bahkan, selama tiga tahun terakhir, jumlah anak-anak berprestasi di Surabaya semakin meningkat.

Pemkot Surabaya juga telah memiliki Rumah Bahasa di Balai Pemuda yang menjadi tempat warga dari segala profesi untuk belajar bahasa asing secara gratis. Termasuk juga menggelar sertifikasi pekerja. Serta, membangun beberapa infrastruktur berupa jalan-jalan baru demi meningkatkan investasi masuk ke Surabaya yang berarti menyediakan lapangan kerja baru.

“Saya mengajak warga Surabaya menyatukan tekad untuk terus membangun Surabaya. Saya juga berpesan khusus kepada anak-anak Surabaya untuk tidak mudah menyerah karena tidak ada yang tidak mungkin. Semoga penghargaan yang telah kita raih, bisa menginspirasi anak-anak dan semua warga Surabaya,”  sambung wali kota.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tri Rismaharini menyerahkan piala penghargaan Indonesia Kota Cerdas yang diterima Pemkot Surabaya pada Kamis (13/8) lalu kepada Ketua DPRD Surabaya, Armudji. Penghargaan yang menunjukkan ‘kecerdasan’ Kota Surabaya meliputi aspek ekonomi, sosial dan keaktifan warganya tersebut diserahkan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta.

Sebelumnya, wali kota menyematkan tanda jasa Satya Lencana Karya Satya kepada tiga orang pegawai negeri sipil Pemkot Surabaya yang telah mendarmabaktikan hidupnya di lingkungan Pemkot Surabaya. Mereka yakni Djoko Suwito, staf Inspektorat yang menerima Satya Lencana Karya Satya 30 tahun, dr Ita Puspita Dewi yang bertugas di RSUD dr Soewandhie, menerima Satya Lencana Karya Satya 20 tahun. Dan, Bagus Supriyadi, Kepala Seksi Program Satpol PP Kota Surabaya yang menerima Satya Lencana Karya Satya 10 tahun.

Di akhir sesi upacaram Wali Kota Tri Rismaharini juga memberikan penghargaan kepada warga Surabaya yang berprestasi.  Diantaranya untuk Universitas Negeri Surabaya yang diterima Pembantu Rektor II Tri Rahatmolo atas prestasi sebagai juara I Lomba Eco Campus Kota Surabaya 2015. Lalu, Pondok Pesantren Darus Salam atas prestasi sebagai juara I Lomba Eco Pesantren Kota Surabaya 2015. Juga relawan di Rumah Bahasa yakni Muhammad Idris (relawan bahasa Inggris), Cicilia Tantri Suryawati (relawan bahasa Jepang), Huadyanto (relawan bahasa Mandarin). (arf)

Jumat, 14 Agustus 2015


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Seratus siswa-siswi pilihan yang tergabung dalam Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Surabaya tahun 2015, siap menjalankan tugasnya di hari kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus mendatang. Tiga hari sebelum menjalankan tugas mulia tersebut, 100 Paskibraka Kota Surabaya dikukuhkan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini di Lantai VI Graha Sawunggaling gedung kantor Pemerintah Kota Surabaya, Jumat (14/8/2015).

Seusai pengukuhan yang berlangsung khidmat, Wali Kota Surabaya yang didampingi Kepala Bakesbang Linmas Kota Surabaya, Soemarno, memberikan wejangan guna menggugah semangat anak-anak pilihan yang berasal dari 57 Sekolah Menengah Atas dan sederajat se-Surabaya ini.

“Paskibraka bukan sekadar simbol kibarkan bendera merah putih. Ini tugas kebangsaan yang luar biasa. Ini juga merupakan simbol bahwa kalian harus bisa menjadi seperti bendera yang terus berkibar meski dihantam hujan dan panas. Kalian harus tegar dalam menghadapi apapun, kalian tidak boleh gampang menyerah,” ujar Wali Kota Tri Rismaharini mengawali sambutannya.   

Selain meresapi makna pantang menyerah, menjadi Paskibraka, sambung wali kota, juga bisa mengajarkan  tentang pentingnya kerja sama.  Bahwa untuk menunaikan tugas mengibarkan bendera pusaka, tidak bisa dilakukan sendirian. Tetapi memerlukan kerja sama dengan teman. Termasuk juga dukungan dari keluarga dan pihak sekolah.

“Yang perlu kalian ingat, kalian mengibarkan bendera tidak sendiri. Kalian perlu dilatih dulu sehingga bisa mengibarkan bendera dengan baik. Ada guru, ada yang melatih dan ada teman. Karenanya, kelak ketika sukses, kalian juga harus tetap ingat pada orang tua dan saudara,” sambung wali kota.

Seratus Paskibraka  yang terdiri dari 50 pria dan 50 wanita dan berasal dari 57 Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Madrasah Aliyah di Kota Surabaya tersebut telah mengikuti pelatihan yang diberikan selama 13 hari mulai 3 - 13 Agustus. Setelah pelatihan mereka kemudian dikarantina di Graha Widyabakti, Stesia, Surabaya selama empat hari. Hingga tanggal 17 Agustus mereka akan disiapkan menjadi Paskibraka saat upacara peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia di Taman Surya.

Wali kota mengingatkan, semua pelatihan dan juga pembekalan mental yang diberikan kepada anggota Paskibraka selama pelatihan, hendaknya bisa membuat mereka menjadi role model bagi teman-teman, juga keluarganya dalam hal kedisplinan dan juga kesetiakawanan.

“Selama pelatihan kalian telah mendapatkan pendidikan yang luar biasa. Jangan hilang setelah tugas ini selesai, tetapi bawa terus sampai akhir hayat. Kalian harus menjadi teladan bagi lingkungan sekitar. Ingat bahwa tidak ada yang berhasil tanpa disipilin, kebersamaan dan keteladanan,” harap wali kota yang masuk tiga besar wali kota terbaik dunia versi World Mayor Prize ini.

Kepala Bakesbang Linmas Kota Surabaya, Soemarno menambahkan, perjuangan menjadi Paskibraka tidaklah mudah. Keistimewaan yang hanya didapat satu tahun sekali ini, membutuhkan tak hanya tekat, namun semangat yang tak kenal menyerah saat berlatih. Menurutnya, Kota Surabaya adalah kota yang memiliki anggota Paskibraka paling banyak di Indonesia.

Motivasi yang disampaikan wali kota mampu menyulut tekad pasukan Paskibraka Kota Surabaya untuk memberikan yang terbaik saat menjalankan tugas pada 17 Agustus nanti.  Grandis Primanda yang bertindak selaku komandan dalam pengukuhan Paskibraka tersebut mengaku siap menjalankan tugasnya. “Motivasi dari ibu wali kota membuat kami bertambah semangat. Kami ingin melakukan yang terbaik,” ujarnya. (arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Walikota Surabaya, Tri Rismaharini mendapatkan anugerah Tanda Kehormatan Bintang Jasa. Anugerah tersebut diberikan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/8/2015).

Pemberian tanda kehormatan ini merujuk pada Keputusan Presiden RI Nomor 84/TK/TAHUN 2015 tanggal 7 Agustus 2015 tentang penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa. Pemberian penghargaan ini juga merupakan hasil persetujuan hasil Sidang I Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (Dewan GTK) periode Agustus 2015.

Ada 14 tokoh yang dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Jasa. Wali Kota Tri Rismaharini menjadi satu-satunya wali kota yang menerima anugerah ini. Sementara untuk bupati ada nama Christiany Eugenia Paruntu (Bupati Minahasa Selatan) dan Stephanus Malak (Bupati Sorong). Nama-nama lainnya yang juga mendapat anugerah ini adalah Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan Gubernur Jawa Barat, Achmad Heryawan.

Sedangkan untuk kalangan perusahaan, ada empat nama yang menerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa, seperti Tahir (Mayapada Group), Mochtar Riady (Lippo Group), Shoichiro Toyoda (member of the board Toyota Motor) dan Toshihiro Nikai (Chairman General Council Liberal Democtratic Party).

Selain menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa, Presiden Joko Widodo juga memberikan Penganugerahan Tanda kehormatan Bintang Mahaputra kepada 22 tokoh. Penerima tanda kehormatan terdiri dari, empat tokoh penerima Bintang Mahaputra Adipradana, sedangkan ke-18 lainnya penerima Bintang Mahaputera Utama.

Pemberiaan Penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana diberikan kepada: Hamdan Zoelva, (Ketua MK periode 2013-2015), Jenderal TNI Purn Moeldoko (Mantan Panglima TNI), Jenderal Polisi Purn Sutanto (Mantan Kapolri), dan Jenderal polisi purn Bimantoro (Mantan Kapolri).

Selain nama-nama di atas, pemberian anugerah Bintang Mahaputra Utama, juga diberikan kepada Surya Paloh karena dianggap sebagai tokoh pers nasional. Ada pula nama seperti; Muhammad Busyro Muqoddas, Ketua Komisi Yudisial periode 2005-2010 sekaligus Ketua KPK periode 2010-2011, filsuf dan budayawan, Franz Magnis Suseno, dan Syafii Maarif dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Tokoh-tokoh yang mendapat tanda kehormatan Bintang Jasa merujuk pada Pasal 28 ayat 3 UU NO 29/2009, para tokoh ini dianggap besar di peristiwa tertentu yang bermanfaat bagi kebesaran negara, pengabdiannya di bidang ekonomi, sosial, politik serta jasanya diakui di tingkat nasional.

Sedangkan, tokoh yang mendapat Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera merujuk Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009, dan dianggap berjasa luar biasa di berbagai bidang, pengabdian dan pengorbanan di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya hingga iptek serta darmabakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional hingga internasional.

Ditemui setelah menerima tanda kehormatan bintang satya utama, dari Presiden Republik Indonesia, Wali Kota mengatakan bahwa, Ia mengucap banyak terima kasih kepada masyarakat Surabaya. ”Penghargaan ini, saya dedikasikan kepada seluruh masyarakat Kota Surabaya. Saya hanya mewakili, yang mendapat bintang jasa adalah seluruh masyarakat Kota Surabaya.” imbuh Wali kota. (arf)

Kamis, 13 Agustus 2015

Kasus Sabu 8,5 Kg Tangkapan Polrestabes Surabaya 

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Jaksa Penuntut Umum (JPU) Katerin dari Kejari Tanjung Perak kembali menghadirkan saksi penangkap  Budiman alias Sinyo Bin Made Sudjana (36), terdakwa kasus sabu seberat 8,5 Kg dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (13/8/2015).


Dua saksi penangkap itu yakni Aiptu Sudariyono dan Bripka Edi Utomo, anggota Reskoba Polrestabes Surabaya. Dihadapan majelis hakim yang diketuai Tugiyanto, kedua saksi Polisi ini menceritakan seputar peristiwa penangkapan yang dilakukan dirumah kontrakan terdakwa yang terletak di desa Pungkul Gedangan Sidoarjo, Senin 9 Maret 2015 lalu, sekitar pukul 18.00 WIB.

Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari tertangkapnya terdakwa lain dalam kasus ini, yakni Andi dan Taufiq yang ditangkap lebih dahulu dikawasan Jalan Pogot Surabaya. "Saat kita tangkap dan dilakukan penggeledahan, kami menemukan beberapa sabu yang sudah dikemas rapi untuk siap diedarkan. Ada yang disimpan didalam kotak sepatu dan didalam lemari dikamar terdakwa,"Ucap Saksi Sudariyono dalam persidangan yang digelar diruang sidang garuda PN Surabaya.

Ketika ditangkap, Lanjut saksi Sudariyono, terdakwa mengakui barang haram tersebut diperoleh dari seorang bandar yang bernama Feri alias Alex, yang saat ini masih dalam pencarian Polisi atau DPO.

Terdakwa Budiman diibaratkan berperan sebagai gudang,  ketika pelanggan Feri membutuhkan barang haram tersebut, terdakwa Budiman lah yang menjadi kurir atau Joki nya bersama Arifin (berkas terpisah,red). "Selain itu, terdakwa juga yang langsung mengambil kiriman sabu yang ditaruh dalam tas koper dari Feri melalui kurirnya dengan cara pengiriman di pisah-pisah, yakni dikawasan jalan Adi Husada Surabaya, dan di Perumahan Surya Jaya Sidoarjo,"lanjutnya.

Sementara, menurut penjelasan saksi Bripka Edi Utomo, dari peranan sebagi gudang tersebut, terdakwa Budiman mendapatkan upah Rp 500 ribu untuk per ons nya. "Kalau dihitung perkilo, terdakwa dapat upah  Rp 5 juta,"jelas saksi Edi.

Keterangan dua saksi Polisi tersebut sama sekali tak dibantah oleh terdakwa Budiman."iya benar," ucap terdakwa saat dikonflotir Hakim Tugiyanto atas keterangan dua saksi Polisi tersebut.

Usai persidangan, Jaksa Katerin menjelaskan, persidangan ini akan berlanjut pada agenda kesaksian Arifin. Arifin merupakan saksi mahkota yang berperan membantu kerja terdakwa Budiman dalam mendistribusikan sabu senilai Rp 8,5 miliar. "Kalau saksi Polisi sudah tidak ada lagi, tinggal saksi mahkota saja, yakni Arifin,"terangnya.

Seperti diketahui, terdakwa Budiman terancam hukuman mati. Oleh Jaksa, terdakwa Budiman dijerat melanggar pasal pasal 114 dan 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Komang)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive