KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Meskipun Risma merupakan salah satu bakal calon pasangan bacakada di Pilkada Surabaya 2015 yang telah dinyatakan lolos ferifikasi factual, namun dirinya menganggap aneh bahkan menangkap kesan jika KPU Surabaya sengaja mempersulit proses kelengkapan persyaratan untuk menjadi paslon.
Calon Walikota Surabaya yang diusung PDIP, Tri rismaharini mengaku heran dengan proses pelengkapan berkas administrasi pasangan calon yang disyaratkan KPU guna mengikuti Pilkada 2015.
Tidak hanya itu, Risma juga mengungkapkan, meski sejak awal pendaftaran telah melengkapi data yang dibutuhkan untuk persyaratan. Namun seminggu lalu di saat perbaikan berkas pada masa perpanjangan pendaftaran kedua dirinya masih diminta kelengkapan administrasi.
“Ini ada yang aneh, seminggu lalu aku masih diminta perbaikan dokumen. Padahal, aku sudah sekian lama mendaftar, kemarin suruh memperbaiki lagi,” ungkapnya.
Risma juga menganggap aneh dengan proses pemenuhan berkas administrasi kelangkapan pasangan calon lainnya, yakni Rasiyo – dhimam Abror. Ia mengatakan, jika dinyatakan tak lengkap kenapa tidak segera dilengkapi. “Aneh kok gak dilengkapi, katanya gak lengkap,” paparnya.
Risma merasa yang diminta perbaikan hanya dia dan pasangannya saja. Padahal, masing-masing pasangan calon memiliki penghubung antara KPU dan pasangan calon, yang disebut Liaison Officer (LO).
Menyangkut persoalan rekomendasi dari DPP PAN kepada pasangan Rasiyo Abror yang dinyatakan tak identik, Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeko) ini mencontohkan, dalam proses turunnya rekomendasi seperti yang ia peroleh dari DPP PDIP, rekomendasi yang turun ada 3 (lembar), dengan tanggal dan tanda tangan Ketua Umum Megawati Sukarno Putri.
“Aku sendiri tahu Bu Mega rekomnya ada 3, tanggalnya sama, tandan tangan ya bu Mega, tapi mesti materaine beda. Nek podo difotocopi materaine,” terangnya.
Sementara, masalah pajak yang menjadi penyebab dhimam Abror, bakal calon Wakil Walikota dari Partai Demokrat dan PAN dinyatakan tidak memenuhi syarat, Tri Rismaharini menyatakan, bahwa secara prosedural seluruh pendapatan yang didapat oleh yang bersangkutan dari Kadin maupun KONI Jatim langsung dipotong pajak, dan tiap tahun juga harus melaporkan harta kekayaan.
“Aku cuma nanya, karena selama ini kalau dapat honor kan langsung dipotong pajak. In aneh,” katanya
Ia sempat mengeluhkan dengan kerumitan prosedur untuk memenuhi berkas pendaftaran pasangan calon walikota dan wakilnya.. “Kenapa gak percaya dataku, aku sempat bilang gitu,” tandasnya.
Di sisi lain, menurutnya, berkas yang harus dilengkapi cukup banyak. Ia mengungkapkan, dirinya membutuhkan waktu sekitar satu buan untuk melengkapi berkas pendaftaran.
“mulai satu bulan setelah mendapat rekom aku ngumpulno syarat. Kalau telung dino (tiga hari ) wong biasa angel (Oarang biasa sulit),” tegas Risma.
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya surat pailit, SKCK yang dalam pengurusannnya harus mendatangi sendiri ke Polda, serta pengurusan ijasah.
“teman-teman PDIP datang ke Kediri ngurus legalisir Ijazahku,” ungkapnya. (arf)
Calon Walikota Surabaya yang diusung PDIP, Tri rismaharini mengaku heran dengan proses pelengkapan berkas administrasi pasangan calon yang disyaratkan KPU guna mengikuti Pilkada 2015.
Tidak hanya itu, Risma juga mengungkapkan, meski sejak awal pendaftaran telah melengkapi data yang dibutuhkan untuk persyaratan. Namun seminggu lalu di saat perbaikan berkas pada masa perpanjangan pendaftaran kedua dirinya masih diminta kelengkapan administrasi.
“Ini ada yang aneh, seminggu lalu aku masih diminta perbaikan dokumen. Padahal, aku sudah sekian lama mendaftar, kemarin suruh memperbaiki lagi,” ungkapnya.
Risma juga menganggap aneh dengan proses pemenuhan berkas administrasi kelangkapan pasangan calon lainnya, yakni Rasiyo – dhimam Abror. Ia mengatakan, jika dinyatakan tak lengkap kenapa tidak segera dilengkapi. “Aneh kok gak dilengkapi, katanya gak lengkap,” paparnya.
Risma merasa yang diminta perbaikan hanya dia dan pasangannya saja. Padahal, masing-masing pasangan calon memiliki penghubung antara KPU dan pasangan calon, yang disebut Liaison Officer (LO).
Menyangkut persoalan rekomendasi dari DPP PAN kepada pasangan Rasiyo Abror yang dinyatakan tak identik, Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeko) ini mencontohkan, dalam proses turunnya rekomendasi seperti yang ia peroleh dari DPP PDIP, rekomendasi yang turun ada 3 (lembar), dengan tanggal dan tanda tangan Ketua Umum Megawati Sukarno Putri.
“Aku sendiri tahu Bu Mega rekomnya ada 3, tanggalnya sama, tandan tangan ya bu Mega, tapi mesti materaine beda. Nek podo difotocopi materaine,” terangnya.
Sementara, masalah pajak yang menjadi penyebab dhimam Abror, bakal calon Wakil Walikota dari Partai Demokrat dan PAN dinyatakan tidak memenuhi syarat, Tri Rismaharini menyatakan, bahwa secara prosedural seluruh pendapatan yang didapat oleh yang bersangkutan dari Kadin maupun KONI Jatim langsung dipotong pajak, dan tiap tahun juga harus melaporkan harta kekayaan.
“Aku cuma nanya, karena selama ini kalau dapat honor kan langsung dipotong pajak. In aneh,” katanya
Ia sempat mengeluhkan dengan kerumitan prosedur untuk memenuhi berkas pendaftaran pasangan calon walikota dan wakilnya.. “Kenapa gak percaya dataku, aku sempat bilang gitu,” tandasnya.
Di sisi lain, menurutnya, berkas yang harus dilengkapi cukup banyak. Ia mengungkapkan, dirinya membutuhkan waktu sekitar satu buan untuk melengkapi berkas pendaftaran.
“mulai satu bulan setelah mendapat rekom aku ngumpulno syarat. Kalau telung dino (tiga hari ) wong biasa angel (Oarang biasa sulit),” tegas Risma.
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya surat pailit, SKCK yang dalam pengurusannnya harus mendatangi sendiri ke Polda, serta pengurusan ijasah.
“teman-teman PDIP datang ke Kediri ngurus legalisir Ijazahku,” ungkapnya. (arf)