Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Rabu, 09 September 2015

Babinsa Kodim Pamekasan Awasi Pendistribusian Pupuk

KABARPROGRESIF.COM : (Pamekasan) Guna menghindari praktek penyelewengan dalam pendistribusian pupuk, Babinsa Koramil  0826/04 Galis Sertu Solehodin dan Serda Suwanto hari Senin (07.09.2015) melaksanakan pengawasan dan pengawalan pendistribusian pupuk jenis urea di wilayah Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan.

Sebanyak 20 ton pupuk urea didistribusikan ke 3 (tiga) agen resmi yang berada di wilayah Kecamatan Galis yaitu ke Toko Rejeki di Desa Konang sebanyak 5 (lima) ton, agen KUD Guntur Desa Bulay sebanyak 5 (lima) ton dan ke agen di Toko Murah Desa Polagan sebanyak 10 ton.

Diharapkan dengan kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh jajaran Kodim 0826/Pamekasan dapat mendukung program pemerintah dalam mewujudkan program swasembada pangan nasional.

"Kita awasi biar tepat sasaran dan tidak ada penyelewengan" tegas Babinsa. "Semua ini agar nantinya petani tidak terlambat saat pemupukan tanaman" imbuhnya.

Pengawasan dan pengawalan pendistribusian pupuk oleh Babinsa mendapat apreasi yang tinggi dari pengelola. "Kami sangat berterima kasih kepada bapak Koramil (Babinsa), karena dengan pengawasan ketat kami bisa terhindar dari tuduhan-tuduhan yang tidak benar" terang Haji Kamil pemilik toko Murah. "Masyarakat jadi percaya terhadap kami" imbuhnya tegas.

Seperti diketahui beberapa saat yang lalu sempat terjadi kelangkaan pupuk urea, terutama saat awal musim tanam tembakau. Selain persoalan kelangkaan pupuk, juga masih terjadi praktek penjualan pupuk bersubsidi oleh kios-kios pupuk.(arf)

Kodim 0812/Lamongan Tingkatkan Profesionalisme Aparat Intelijen jelang Pilkada.

KABARPROGRESIF.COM : (Lamongan) Bertempat di Aula Kadet Soewoko  Makodim 0812/Lamongan telah dilaksanakan pembukaan Latihan Tehnis dan Taktis Intel Dim 0812/Lamongan oleh Komandan Kodim Letkol Inf Jemz Andre.R.E,S.Sos sekaligus bertindak selaku Komandan Latihan (Danlat).

Dalam latihan tersebut banyak melibatkan Perwira yang telah memiliki kualifikasi intelijen untuk ambil bagian dalam pemberian materi dan sebagai nara sumber sesuai kualifikasi yang dimilikinya dalam bidang intelijen, diantaranya Kapten inf Budi.S, Kapten Inf A. Mansur, Kapten Inf Agus.Mulyono, Kapten Inf Purnadi, Kapten Czi Slamet, serta Pasi intel Dim Kapten Arh Suherman, terutama pelibatan para perwira tersebut disaat masih dalam situasi latihan teknis dan pemberian materi diberikan selama 3 hari mulai 4 September hingga 6 September 2015, di Aula Kadet Soewoko Makodim.

Para pelaku latihan yang terdiri dari anggota Unit Inteldim, setelah cukup menerima materi secara teori diruangan, maka pada hari ke 4 tanggal 07 September 2015 dilaksanakan materi praktek luar atau yang dimaksud dengan aplikasi sebenarnya dengan penggunaan medan dan massa yang sebenarnya sebagai unsur Taktis, dan dilaksanakan selama 2 hari hingga tanggal 8 September 2015.       

Pada hari pertama telah dilaksanakan Personil Meeting terlebih dahulu dan setelah itu dilaksanakan Penjajakan dan Elisitasi, selanjutnya masuk pada materi Penculikan, Interogasi, Penyebaran Pamvlet dan Aksi Damai.

Latihan merupakan salah satu bentuk kesejahteraan bagi prajurit, karena dengan latihan yang sungguh – sungguh, terencana, terkoordinir dan terukur dengan sasaran yang jelas, maka dapat mempertinggi tingkat profesionalitas prajurit dan sangat mendukung pada suksesnya  pencapaian pelaksanaan tugas dilapangan, dan merupakan salah satu tolok ukur kredibilitas satuan, terlebih saat ini wilayahnya sedang menghadapi situasi jelang Pilkada Bupati dan Wakil Bupati, terang Letkol Inf Jemz Andre Ratu Edo selaku Dandim dan Komandan Latihan. (arf)

Babinsa Kodim Bantu Polres Bangkalan Droping Air Bersih

KABARPROGRESIF.COM : (Bangkalan) Sinergi TNI Polri dalam kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Lalu Lintas Kepolisian RI ke 60, memiliki cara tersendiri untuk memperingati hari penting tersebut dengan mengadakan bhakti sosial berupa droping air bersih ke sejumlah titik kritis air besih,  diperuntukkan bagi warga Desa Lembung Gunung, Desa Tlokoh  dan Desa Bandang Laok, Kecamatan Kokop, Bangkalan Madura. Selasa (8/9/2015).

Kapolres Bangkalan, AKBP Windiyanto menuturkan, bhakti sosial berupa droping air bersih tersebut sebagai kepedulian Polres Bangkalan terhadap masyarakat yang saat ini tengah membutuhkan air bersih akibat pasokan air bersih berkurang karena kemarau," ungkapnya.

"Semoga dengan droping air bersih ini dapat bermafaat dan membantu bagi masyarakat yang membutuhkan," kata Kapolres.

Sedangkan menurut Danramil Kokop Kodim 0829/Bangkalan, Kapten Inf Suharjo mengatakan, sinergi kegiatan bersama antara TNI dan Polri tersebut dilaksanakan untuk membantu warga yang membutuhkan droping air bersih karena debit air bersih berkurang akibat kemarau", katanya.

Ditemui di lapangan Kepala Desa Lembung Gunung, Isrok mengatakan, setiap musim kemarau sumber air yang ada di Desa Lembung Gunung ini, selalu mengering sehingga warga mengalami kekurangan pasokan air bersih. Warga pun harus mengambil air di sumber tapi letaknya cukup jauh dari perkampungan.

“Bantuan ini sangat membantu warga dalam mencukupi kebutuhan air bersih. Karena diperkirakan kemarau masih panjang kami mengharapkan dalam waktu dekat ada bantuan air bersih kembali,”tandasnya.(arf)

Kodim Bangkalan Kawal Bantuan Bibit dan Pupuk Untuk Petani

KABARPROGRESIF.COM : (Bangkalan) Program Upsus ini sangat memberi harapan, yaitu harapan akan mandirinya bangsa ini dalam memenuhi kebutuhan pangan pada tahun 2017.

Upaya simultan dan komprehensif dari pemerintah salah satunya adalah penyediaan dan penggunaan benih unggul, tujuannya untuk menjamin peningkatan produktivitas. Dalam hal ini pemerintah memberikan bantuan benih unggul untuk petani.

Tidak kalah penting Pemerintah juga penyediaan dan penggunaan pupuk berimbang melalui bantuan pemerintah kepada petani dengan tujuan untuk menjamin pertumbuhan dan produksi tanaman secara optimal.

Komandan Kodim (Dandim) 0929/Bangkalan Letkol Infanteri Sunardi Isnanto, SH., mengungkapkan bahwa pendampingan dan pengawalan penyerahan bantuan bibit jagung dan pupuk bagi petani agar tepat sasaran, dan program diharapkan mampu menimbulkan efek jera pada oknum yang berniat menggerogoti bantuan-bantuan yang akan diluncurkan pemerintah kepada para petani”, katanya, Selasa (8/9/2015)

Kita ‘Ingat’, bahwa salah satu penyebab  terpuruknya nasib petani dan anjloknya produksi pertanian kita karena ulah para oknum nakal yang secara licik dan licin mempermainkan (salah satunya) penyaluran bibit unggul yang tepat guna pada para petani dana tata-niaga pupuk mulai dari  produksi hingga distribusinya”, tandas Dandim.

Lanjut Dandim, “Untuk menjamin keberhasilan program tersebut, yang sedang dilakukan Kodim dan jajaran adalah melakukan pengawalan, pengawasan dan pendampingan terhadap para petani sehingga benar-benar berhasil.   Bahkan untuk pendistribusian pupuk bersubisidi kepada petani, seluruh anggota Koramil hingga Babinsa dilibatkan dalam Pendampingan atau Pengawalan Penyaluran Pupuk hingga ke petani, begitupun untuk pendistribusian lainnya”, pungkas Dandim.

Sementara kegiatan sedang berlangsung, jajaran Koramil 0829/Bangkalan menurunkan sejumlah personel, mulai Koramil 01 s.d 18, ‎”Mereka bertugas melakukan penyaluran bantuan bibit jagung dan pupuk Dinas Pertanian Kabupaten Bangkalan kepada beberapa kelompok tani yang ada di wilayahnya,” kata Komandan Koramil 07/Labang, Kapten Infanteri Sahri, ketika dimintai keterangan.

Koramil 02/Socah Kodim 0829/Bangkalan misalnya, melaksanakan kegiatan pendampingan pendistribusian bibit  jagung hibrida yang dilaksanakan Babinsa Dakiring Serda Yuliyanto kepada Kelompok Tani Al-Amien dengan Ketua Sirajul Munir, sebanyak 1,5 ton atau 75 Dos.

Tugas ini tentu tidak mudah, namun dengan kerja keras kita semua terutama jajaran Kodim Bangkalan dari Koramil sampai dengan Babinsa, maka diiharapkan angka produktivitas meningkat.
Hal ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari program pemerintah dalam menciptakan Ketahanan Pangan dan Swasembada Pangan. (arf)

Selasa, 08 September 2015

DITJEN BINA ADMINISTRASI KEWILAYAHAN KEMENTRIAN DALAM NEGERI, APRESIASI KOTA SURABAYA DALAM PENEGAKAN PERDA

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kota Surabaya telah secara rutin melakukan kegiatan penegakan Peraturan Daerah (Perda). Kegiatan penegakan Perda ini, dilakukan melalui operasi yustisi dan kemudian dilanjutkan dengan penuntutan pada pelanggar perda tersebut. Selain itu, telah terjalin hubungan yang sinergi antar pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Kesatuan Polisi Pamong Praja, Kejaksaan negeri, Pengadilan Negeri dan Koordinator Pengawas PPNS Polres Surabaya.

Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementrian Dalam Negeri, Endang Try Setyasih. Hal tersebut menjadi alasan dipilihnya Kota Surabaya sebagai lokasi praktek lapangan bagi bagi para Pejabat PPNS, saat membuka acara bimbingan teknis pemberkasan hasil penyidikan bagi Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Caesar Palace, Garden Palace Hotel, pagi tadi (08/09).

Acara yang digelar hingga tanggal 11 September ini, dihadiri oleh, Wakil Wali Kota Surabaya, Wisnu Sakti Buana, Kepala Satuan Polisi Pampong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Irvan Widyanto, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Surabaya, Mia Santi Dewi.

Endang Try Setyasih menjelaskan juga, bahwa telah terjadi ketidakseimbangan antara jumlah Perda yang harus ditegakkan dengan jumlah Pejabat PPNS penegak perda. Dengan kondisi tersebut, maka perlu ditingkatkan kompetensi pada setiap diri penyidik PNS di daerah yang sudah ada. Peningkatan kompetensi pada PPNS dengan berbagai cara, yaitu bimbingan teknis pemberkasan dengan pendampingan oleh koordinator pengawas yang telah berpengalaman berpengalaman.

Wakil Wali Kota Surabaya, Wisnu Sakti Buana memberikan apresiasi terhadap dilakukannya acara bimbingan teknis pemberkasan hasil penyidikan bagi Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil. Menurutnya, dikarenakan pertumbuhan kota yang demikian pesatnya, tentu membawa dampak pada timbulnya berbagai permasalahan sosial seperti urbanisasi ketenagakerjaan, dan ketertiban. Oleh karena itu, perlu diambil langkah antisipasi dalam menyiapkan aparatur yang terampil dan berwawasan luas dalam bidang penyelidikan.

“Kegiataan pembinaan seperti ini, diharapkan mampu mencetak para aparatur yang terampil dan berwawasan luas terutama dalam bidang penyelidikan. Dalam era seperti ini, Penyidik Pegawai Negeri Sipil sangat dibutuhkan, baik dari segi kualitas maupun kuantitas,” imbuh Wakil Wali Kota Surabaya.

Panitia bimbingan teknis Kasubdit PPNS, Yahda Mulia dalam laporannya menyampaikan, bahwa acara ini digelar sebagai kelanjutan dari diklat para pejabat PPNS di Pusat Diklat Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia Megamendung. Sebanyak 100 undangan yang terdiri dari pejabat PPNS dipilih secara selektif dari provinsi dan kabupaten kota di Indonesia. Sementara narasumber pada bimbingan teknis ini adalah perwakilan dari direktorat binaan seksi kewilayahan, Kepolisian Resor Kota surabaya, Kejaksaan Negeri Kota Surabaya, Pengadilan Negeri Kota Surabaya, dan Dari praktisi hukum.

“Selain sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan keterampilan bagi para pejabat PPNS dalam melakukan penyusunan rencana operasi yustisis, penegakan perda serta pemberkasan hasil penyidikan. Acara ini juga Bertujuan agar penegakan peraturan daerah dapat dilakukan secara maksimal, dan nantinya dapat meningkatkan pendapatan asli daerah,” imbuh Yahda Mulia. (arf)

Pangdam V/Brw Tutup Dik Secata PK Gel I TA 2015

KABARPROGRESIF.COM : (Magetan) Korem 081/DSJ, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Sumardi menjabat Inspektur Upacara (Irup) pada upacara penutupan pendidikan Sekolah Calon Tamtama TNI AD gelombang I TA. 2015, di Depo pendidikan Secata A Rindam V/Brawijaya Magetan, Selasa (8/9).
        
Bertindak selaku Komandan Upacara (Danup) Mayor Inf Sarwo Suprio dari Rindam V/Brw. Pendidikan yang diikuti oleh 355 orang calon Tamtama TNI AD, dinyatakan lulus 100%, dan dilantik menjadi prajurit Tamtama TNI AD dengan pangkat pertama Prajurit Dua. Selanjutnya para prajurit baru ini akan mengikuti pendidikan kejuruan, sesuai kesenjataan masing-masing. Menurut rencana setelah mendapatkan kualifikasi kecabangan, masing-masing prajurit yang sudah menyandang pangkat Prada tersebut, akan ditempatkan di Kesatuan-kesatuan jajaran TNI AD seluruh wilayah Indonesia.

Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Sumardi dalam amanatnya mengharapkan, kehadiran para Tamtama baru, di satuan jajaran TNI AD nanti, dapat membawa peningkatan kinerja bagi kehidupan organisasi, sehingga pembinaan satuan dapat lebih dinamis dan berkualitas, dalam membangun profesionalisme dan disiplin prajurit.

Semua ilmu kemiliteran yang telah didapat, hendaknya dapat dipelihara dan dijadikan sebagai modal dasar dalam mengabdi kepada bangsa dan negara Indonesia. Sebagai unsur pelaksana pemula, prajurit Tamtama dituntut untuk memiliki kemampuan tehnis dan taktis militer. Sebagai unsur terdepan diharapkan dapat menjadi tenaga penggerak satuan dan dapat meningkatkan kualitas tempur satuan jajaran TNI AD. Tegas Pangdam.

Orang nomor satu ditubuh Kodam V/Brawijaya ini selanjutnya menjelaskan bahwa, setiap prajurit TNI AD senantiasa dituntut untuk memiliki keunggulan di bidang profesionalisme keprajuritan agar selalu dapat menjawab tuntutan tugas yang penuh dengan tantangan yang tidak ringan. Salah satu upaya dalam membangun profesionalisme tersebut, dilakukan melalui pendidikan. Sehingga setiap prajurit yang berkesempatan mengikuti pendidikan harus sungguh-sungguh disertai satu tekad ingin memperoleh prestasi yang terbaik.

Pangdam juga menambahkan bahwa merubah mental dalam pendidikan yang singkat ini tidak cukup bagi kalian untuk memiliki jiwa kejuangan sebagai prajurit sejati. Oleh karena itu kalian harus senantiasa mempedomani Sapta Marga Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI yang penjabarannya adalah senantiasa patuh dan taat kepada atasan, bersikap tegas, tabah dan berani untuk menghadapi tantangan dengan resiko apapun serta selalu berlaku baik dengan masyarakat, dalam kehidupan sehari-hari. Hindari pelanggaran dan tindakan indisipliner, karena akan bisa merusak citra dan nama baik diri sendiri dan TNI AD.

Diakhir amanatnya Pangdam berpesan kepada seluruh Prajurit, jaga keselamatan diri kalian dengan baik, karena perjalanan tugas kalian masih panjang. Hindari dan cegah tindakan yang akan merugikan diri dan citra TNI AD selama melaksanakan cuti. Kalian harus mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan social mengingat status kalian sekarang telah berubah menjadi Prajurit TNI AD. Selanjutnya kalian dapat kembali tepat waktu dan siap untuk mengikuti jenjang pendidikan selanjutnya. Kepada Danrindam V/Brw beserta Staf, para Gumil dan pelatih Pangdam juga ucapkan terima kasih dan penghargaan yang tulus, disela-sela kegiatan Upacara Pangdam V/Brw mengadakan peninjau kolam renang Manunggal di Secata Magetan. (arf).

Berkas Korupsi Bawaslu Jatim dinyatakan P21

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim telah meneliti dan menyatakan berkas empat tersangka dugaan korupsi Bawaslu Jatim sudah sempurna (P21). Selanjutnya, Senin (14/9) pekan depan Kejati akan menerima pelimpahan tahap II (tersangka dan barang bukti) empat tersangka dari penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.

Kepala Seksi Penuntutan (Kasitut) Kejati Jatim Dandeni Herdiana membenarkan, Jaksa menilai berkas empat tersangka dugaan korupsi Bawaslu Jatim dinyatakan P21. Berkas empat tersangka ini atas nama Amru (Sekretaris Bawaslu Jatim), Gatot Sugeng Widodo (Bendahara Bawaslu Jatim), Ahmad Khusaini dan Indriyono (rekanan penyedia barang dan jasa pada Bawaslu Jatim).

“Berkas empat tersangka Bawaslu Jatim sudah P21. Tahap II dari penyidik Polisi ke Kejaksaan akan dilakukan Senin (14/9) pekan depan,” kata Kasitut Kejati Jatim Dandeni Herdiana, Selasa (8/9).

Sementara untuk enam berkas tersangka lainnya, Dandeni mengaku sampai sekarang dirinya belum menerima berkas dari penyidik Polisi. Hanya saja pihaknya telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk ke enam tersangka lainnya. “Berkas tersangka lainnya belum kami terima, Cuma SPDPnya saja,” jelasnya.

Disinggung mengenai Pasal apa saja yang disangkakan kepada empat tersangka, Jaksa asal Garut ini mengaku, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Apakah ke enam tersangka lainnya dijerat dengan Pasal yang sama ? mantan Kasi Intel Kejari Purwakarta ini belum bisa menjawab hal itu. Pihaknya mengaku, sampai saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim belum menyerahkan berkas ke enam tersangka lainnya. Sementara berkas empat tersangka sebelumnya akan masuk tahap II.

“Kan kami baru menerima SPDP ke enam tersangka lainnya. Jadi belum tahu Pasal apa yang akan disangkakan. Yang pasti, ke empat tersangka sebelumnya disangka dengan Pasal 2 atau Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi,” tegas Dandeni.

Pada proses pemberkasan empat tersangka dugaan korupsi Bawaslu Jatim, penyidik Kejati Jatim sempat mem P19 kan (pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi) ke penyidik Polda Jatim. Alasan pengembalian ini adalah kurangnya bukti formil dan materil yang harus dilengkapi penyidik kepolisian.

Namun, kekurangan bukti formil dan materil itu bisa dilengkapi oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim. Hingga berkas empat tersangka dugaan korupsi Bawaslu Jatim dinyatakan sempurna, dan tinggal menjalani tahap II dari penyidik Polisi ke penyidik Kejati Jatim.

Kasus dugaan korupsi dana hibah di Bawaslu Jatim diusut Polda Jatim sejak beberapa bulan lalu. Dana sebesar Rp 142 miliar itu dikucurkan Pemprov Jatim pada 2013 lalu, untuk kepentingan pengawasan Pilgub Jatim 2013. Diduga, terjadi penyelewengan dilakukan oknum Bawaslu sehingga merugikan uang Rp 5,6 miliar.

Atas dugaan kerugian negara tersebut, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan 10 orang tersangka atas kasus ini. Kesepuluh tersangka ini adalah Ketua Bawaslu Jatim Sufyanto, Sekretaris Bwaslu Jatim Amru, Bendahara Bawaslu Jatim Gatot Sugeng Widodo, dua Komisioner Bawaslu Jatim Sri Sugeng Pudjiatmiko dan Andreas Pardede, serta dua rekanan Indriyono dan Ahmad Khusaini. (Komang)

Kasdim 0509 Pimpin Rutinitas Prajurit dan Bina Babinsa

KABARPROGRESIF.COM : (Bekasi) Kodim 0509/Kab Bekasi gelar upacara pengibaran bendera minggu pertama bulan September 2015 di lapangan Makodim 0509/Kab Bekasi. Jln Komplek Perkantoran Pemda, Desa Sukamahi, Kec Cikarang Pusat, Kab Bekasi.

Bertindak sebagai Inspektur upacara Kasdim 0509, Mayor Arm Agus Tritunggal S.Pd. Selesai kegiatan rutinitas upacara minggu pertama dan tanggal 17, giat dilanjutkan dengan pembinaan terhadap Babinsa tentang kesiapan aparat wilayah dan kemampuan Teritorial Babinsa Kodim 0509/Kab Bekasi triwulan-III Ta 2015.

Kasdim 0509 Mayor Arm Agus Tritunggal mengatakan,ini merupakan program anggaran TNI AD, yang bertujuan menyiapkan aparat babinsa dalam menyikapi perkembangan menjelang Pilkada di wilayah binaannya. (arf)

Direktur PT ATAS dituntut 5 Tahun Penjara.

Dianggap terbukti kemplang pajak 


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Direktur PT Anugerah Terus Abadi Sejahtera, Robert Martin Sitompul, dituntut hukuman penjara selama lima tahun oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Perak, Haris. Bos distributor semen terkenal itu dinilai terbukti melakukan pelanggaran perpajakan hingga negara dirugikan Rp 7 miliar lebih.

Tuntutan tersebut dibacakan jaksa di PN Surabaya, Selasa (8/9/2015). Jaksa mengatakan, tuntutan lima tahun atas terdakwa Robert diajukan kepada hakim berdasarkan keterangan saksi dan fakta persidangan. Terdakwa dinilai telah menerbitkan faktur pajak tidak benar atas transaksi penjualan barang di perusahaan yang didirekturinya. Itu terjadi dari tahun 2009 sampai 2010. Akibatnya, negara dirugikan Rp 7 miliar lebih.

Dari fakta tersebut, lanjut jaksa Haris, terdakwa terbukti melakukan pelanggaran Pasal 39 huruf (a) UU Perpajakan. Jaksa pun akhirnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 5 tahun. Selain itu, terdakwa juga diwajibkan membayar tunggakan pajak berikut dendanya sebesar Rp 12 miliar. "Yang memberatkan, perbuatan terdakwa merugikan negara," tandasnya.

Atas tuntutan tersebut, terdakwa Robert melalui pengacaranya, Wahid, mengaku akan menyampaikan pembelaan atau pledoi. "Kami akan ajukan pledoi yang mulia," kata Wahid. Majelis hakim mengabulkannya dan memutuskan menunda sidang pekan depan.

Untuk diketahui, perkara ini bermula ketika terdakwa Robert diduga merekayasa faktur pajak yang isinya tidak sesuai dengan transaksi penjualan semen di perusahaan distributor semen yang dipimpinnya. Faktur yang diterbitkannya menyebabkan nilai PPNnya kurang dari seharusnya. Perbuatan terdakwa terjadi selama setahun, dari tahun 2009 sampai 2010. Akibatnya, negara dirugikan Rp 7 miliar lebih. (Komang)

TNI dan Warga Membersihkan Drainase

KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Kecamatan Pondokmelati, warga dan pedagang  Pasar Pondokgede Senin kemarin melakukan aksi membersihkan saluran air di sepanjang Jalan Raya Pondokgede. Senin (7/9)

Aksi bersih-bersih saluran air  atau drainase yang digagas anggota TNI tersebut, dalam rangka menyambut HUT  TNI ke-70. ”Kita awali dengan kegiatan yang kecil yakni membersihkan saluran air,” kata  Dandim 0507 Bekasi, Letkol Inf Yuda Rismansyah, saat ditemui di tengah-tengah kegiatan tersebut.

Para anggota TNI bersama warga terlihat semangat membersihkan sampah yang menghambat saluran air. ‪“Saya berharap, setelah saluran dibersihkan dari sampah dan lumpurnya kita ambil masyarakat tidak membuang lagi sampah di saluran ini,”   ‬

‪Di tempat terpisah Danramil 02 Pondokgede, Dandim 0507 Bekasi, Mayor Inf Edi B Rahmat mengungkapkan, dalam karya bhakti TNI ini selain melibatkan pegawai di lingkungan Kecamatan Pondokmelati dan personel polisi dari Polsek Pondokgede, serta pedagang di Pasar Pondokgede, juga melibatkan unsur kepemudaan.

‪“Kita harapkan mereka para pemuda ikut menjaga kebersihan lingkungan di sekitar Jalan Raya Pondokgede dan Pasar Pondokgede. Terpenting saluran yang ada di daerah ini,”

‪Sementara itu, Camat Pondokmelati, Roro Yoewati yang ikut dalam kegiatan tersebut mengungkapkan, acara bhakti TNI dengan membersihkan saluran di sepanjang Jalan Raya Pondokgede  sangat positif bagi lingkungan di sekitar Pasar Pondokgede.‬

‪Sebab, selain membersihkan saluran air yang selalu dipenuhi sampah,  para anggota TNI dan unsur Polisi dari Polsek Pondokgede serta organisasi kepemudaan ditambah masyarakat di sini sangat positif.‬ “Saya berharap kegiatan semacam ini dapat ditindaklanjuti agar terwujud kebersihan di daerah ini. Apalagi, kita sedang gencar-gencarnya menyiapkan perolehan Adipura. (arf)

KPU Buka Perpanjangan Pendaftaran Paslon Tahap Dua

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) KPU Surabaya menggelar sosialisasi pembukaan kembali masa pendaftaran pasangan calon untuk Pilwali Surabaya 2015, kemarin. Sosialisasi ini dilakukan dengan mengundang perwakilan partai politik dan stakeholder lain yang terkait, diantaranya jajaran Polrestabes Surabaya, Polres Tanjung Perak dan Bakesbangpol Linmas.

Dalam sosialisasi tersebut, Ketua KPU Surabaya, Robiyan Arifin mengungkapkan bahwa pendaftaran kembali pasangan calon Pilwali Surabaya 2015 ini dilakukan selama tiga hari, yakni pada 8 hingga 10 September 2015, mulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB.

“Mengapa diputuskan tanggal delapan? Itu karena mempertimbangkan saran dan masukan Panwaslu dan masih terkait sengketa yang masuk ke mereka. Sehingga prinsipnya jangan sampai pendaftaran pasangan calon ke KPU ini berbarengan dengan proses sengketa yang ada. Tanggal 8 sampai tanggal 10 itu tidak terlalu lama tetapi juga tidak terlalu mepet,” urainya.

Pembukaan kembali pendaftaran ini, diakui Robiyan Arifin akan berdampak terhadap jadwal beberapa tahapan lainnya.

Dijabarkannya, setelah pendaftaran dilakukan, KPU Surabaya akan melakukan penelitian syarat pencalonan dan syarat calon pada 11 hingga 15 September 2015. Selanjutnya hasil penelitian itu akan diberitahukan kepada partai pengusung pada 15 atau 16 September 2015.

Apabila dalam penelitian itu masih ada syarat yang salah atau belum lengkap disampaikan, KPU Surabaya juga akan memberikan kesempatan melakukan perbaikan, yakni pada 17 hingga 19 September 2015. Hasil perbaikan tersebut, berikutnya masih akan diteliti pada 20 hingga 23 September 2015.

“Untuk penetapan pasangan calon akan dilakukan tanggal 24 September. Pengundian dan pengumuman nomor urut akan dilakukan tanggal 25 September. Semua ini mengurangi jadwal kampanye menjadi 70 hari dari yang seharusnya 101 hari,” pungkas Robiyan Arifin.

Komisioner KPU Surabaya Divisi Hukum, Pengawasan, dan SDM, Purnomo Satrio Pringgodigdo melanjutkan, Parpol yang akan mengusung pasangan calonnya dalam Pilwali Surabaya 2015 diimbau untuk benar-benar memperhatikan syarat pendaftaran yang terdiri dari syarat pencalonan dan syarat calon. Dia berharap pada saat pendaftaran kembali dibuka, persyaratan-persyaratan yang ada sudah dilengkapi.

“Untuk Parpol ada lima jenis dokumen yang harus disiapkan, yaitu formulir model B, B.1, B.2, B.3, B.4 KWK-Parpol. Sedangkan untuk calon, ada tiga dokumen, yaitu BB.1, BB.2, BB.3 KWK,” ujar Purnomo.

Pria yang menamatkan pendidikan Magister Hukum di Universitas Indonesia itu menambahkan, syarat calon yang juga harus dilengkapi adalah Surat Keterangan Pengadilan (tidak pernah dijatuhi pidana penjara, tidak sedang dicabut hak pilihnya, tidak sedang memiliki tanggungan utang), Pajak (Fotocopy NPWP, tanda terima penyampaian SPTPP, dan tanda bukti tidak mempunyai tunggakan pajak dari KPP), serta Foto (Pas foto berwarna, Pas foto hitam putih , Foto Bakal Pasangan Calon, dan Softcopy Foto).(arf)

Program 1000 Jamban Kodim 0508 Depok Terkendala Anggaran

KABARPROGRESIF.COM : (Depok) Program jambanisasi yang telah bergulir dan dikerjakan di wilayah Kodim 0508/Depok ternyata terkendala dengan masalah biaya atau anggaran. Namun demikian, perbaikan dan pekerjaan jamban di seluruh wilayah Koramil jajaran Kodim Depok sampai saat ini tetap berjalan bahkan sudah menyelesaikan sebanyak 114 jamban.

Dengan rincian, Koramil 01/Pancoran Mas telah memperbaiki 16 jamban, Koramil 02/Beji 14 jamban, Koramil 03/Sukmajaya 14 jamban, Koramil 04/Bojonggede 14 jamban, Koramil 05/Sawangan 26 jamban, Koramil 06/Cimanggis 18 jamban, dan Koramil 07/Limo sebanyak 12 jamban.

" Kendala paling utama adalah masalah biaya. Karena dalam proses membangun dan membuat jamban memerlukan sejumlah material yang harus dibeli. Sedangkan dana yang disiapkan perjamban hanya Rp.300.000,"ujar Dandim.

Menurut dia,  Kalau dalam pekerjaannya hanya membuat kloset dan plesteran saja, dana sebesar itu cukup. Kita hanya beli kloset, semen dan pasir, sedangkan tenaga kita gotong royong. Tetapi kalau dalam pekerjaaanya harus membuat septictank, closet, paralon dan lainnya, tentunya membutuhkan dana cukup besar, sekitar Rp.1.000.000 hingga Rp.1.500.000.

"Tergantung situasi dan lokasi rumah itu. Terkadang ada rumah yang memiliki kamar mandi tapi septictanknya jauh, ada juga yang belum memiliki septictank. Maka dibuatkan septictank baru. Pekerjaannya bervariasi, namun biaya manimal merehab jamban hanya Rp.300.000,"ungkap Dandim.

Dandim mengatakan,  kalau anggarannya melebihi dari batas yang ditentukan, pihaknya berupaya koordinasi dan mengajak masyarakat untuk membantu, mungkin bisa menyumbang pasir, dan material lainnya. Paling tidak tenaga saja. Bisa juga dilakukan subsidi silang dengan pekerjaan yang anggarannya lebih sedikit. Tidak bisa dipukul rata, nilainya bervariasi mulai Rp.300.000 sampai Rp.1.500.000.

"Kebanyakan biaya yang dikeluarkan lebih dari Rp.300.000. Anggaran sebesar itu sesuai petunjuk dari komando atas merupakan anggaran stimulus. Jadi, warga diharapkan bisa bersimpati untuk membantu dan melengkapi,"tuturnya.

Meskipun anggaran terbatas, program Jambanisasi tetap dikerjakan." Harus tetap dikerjakan, dan harus bisa. Kalau tidak bisa berarti program ini tidak berjalan. jadi, anggaran stimulus itulah yang harus dimanfaatkan semaksimal mungkin sehingga program bisa berjalan. jamban itu sangat penting dan dibutuhkan masyarakat,"pungkas Dandim. (arf)