KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Dalam rangka melakukan pengamanan aset aset negara yang dipercayakan kepada TNI AD di wilayah Kodam Jaya baik dalam hal kepemilikan maupun penggunaannya, jumat sore 11 sept 2015, Kasdam Jaya Brigjen TNI Ibnu Tri Widodo memimpin pelaksanaan mediasi ke 2 dengan warga penghuni Rumdis Mabad Rawa Belong. Dalam suasana yang penuh kekeluargaan, perwakilan warga yang terdiri dari Purnawirawan, Warakawuri, Wredatama dan putra putri TNI berkumpul dengan jajaran Kodam Jaya di aula TK Srikandi yang berada di dalam Kompleks Mabad. Jumat (11/9).
Aslog Kasdam Jaya Kolonel Czi Tri Hascaryo membuka pertemuan dengan memberikan penjelasan kepada warga tentang luasnya tanah okupasi yg digugat ahli waris seluas 7.103 m2 dari luas keseluruhan 16.686 m2. Tanah tersebut akan dikembalikan kepada pemiliknya an. Raden Kadiman.
Pihak pemilik tanah, akan memberikan dana kerokhiman terhadap 20 KK yang mendiami bangunan asrama masing-masing sebesar 100 juta. Selain itu juga akan membangun asrama untuk prajurit TNI AD aktif sebanyak 38 unit rumah yang berlokasi di eks asrama BS Cililitan Jakarta Timur ujar Aslog Kasdam Jaya.
Tidak hanya itu, untuk warga yang terkena penertiban, Kodam Jaya akan membantu proses perpindahan warga dengan menyediakan sarana angkutan truk untuk mengantar warga ke tempat yang dituju, Kodam Jaya juga membantu menyiapkan rumah kontrakan yang sudah dibayar untuk 1 bulan kedepan jika warga belum memiliki rumah tegas Aslog.
Dalam kesempatan itu Ketua komplek Mabad Brigjen TNI Purn Herman Ghafar dan perwakilan warga menyampaikan terimaksih kepada Kodam Jaya yg telah bersedia bertemu untuk melaksanakan mediasi yang ke 2 setelah mediasi pertama di bulan Juli yang lalu. Perwakilan warga berharap Kodam Jaya dapat menjembatani keinginan warga agar dana kerokhiman yang diberikan dapat dinaikkan mengingat pada kondisi sekarang sulit untuk mendapatkan perumahan baru seharga dana kerokhiman yang akan diberikan, selain itu warga meminta untuk diberikan penambahan batas waktu penggusuran mengingat mereka memiliki anak-anak yang masih bersekolah.
Menanggapi keinginan warga tersebut, Kasdam Jaya Brigjen TNI Ibnu Tri Widodo menjelaskan bahwa dalam penertiban asrama Mabad Rawa Belong ini, kodam jaya melaksanakan perintah, karena sebagian tanah asrama adalah bukan milik TNI AD, sehingga sesuai hukum kita harus mengembalikan kepada pemilik yang berhak. Diharapkan warga dapat menyadari hal ini, Kodam Jaya sudah melakukan upaya terbaik agar warga yang terkena penertiban mendapatkan yang terbaik, dibandingkan dengan penertiban ditempat yang lain, di Rawa Belong ini mendapatkan dana kerokhiman yang paling besar tegas Kasdam Jaya.
Sedangkan untuk anak2 yang sekolah kodam juga akan menyediakan sarana antar jemput untuk anak-anak sekolah. Kita menghargai dan menghormati dan menjunjung tinggi jasa pengabdian para senior TNI kepada bangsa dan negara, selain itu kita juga harus memperhatikan dan mengakomodasi kebutuhan prajurit TNI aktif, dengan menyiapkan perumahan dan asrama sehingga dalam pelaksanaan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara oleh prajurit akan maksimal, ujar Kasdam menutup acara mediasi.
Hadir dalam kesempatan ini, Irdam Jaya, Asops Kasdam, Kazidam Jaya, Kabekangdam Jaya, Katopdam Jaya, Kakumdam Jaya, Kakesdam Jaya, Kapendam Jaya, Danpomdam Jaya, dan Dandim Jakarta Barat. (arf)