KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan )sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pelatihan otomotif di Disnakertrans Surabaya, Siswo Apriatmono akhirnya menyerahkan diri ke Kejari Tanjung Perak, Selasa (6/10).
Menggenakan kaos berwarna dominasi hijau, Siswo mendatangi kantor Kejari Perak di Jalan Kemayoran 1 Surabaya, sekitar pukul 08.00 pagi tanpa didampingi seorang pengacaranya.
Siswo langsung menuju ruang pemeriksaan di pidana khusus. Di hadapan penyidik, wajah pria paruh bayah yang berkacamata itu terlihat sedih dan terus menundukkan kepala.
Oleh penyidik, Siswo diperiksa identitasnya untuk dicocokkan dengan berkas kasus yang membelitnya. Pemeriksaan identitas berlangsung hingga siang. Setelah itu, dia dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa kesehatannya. "Setelah diperiksa yang bersangkutan dititipkan sebagai tahanan di Rutan Medaeng," kata Kasipidsus Kejari Perak Bayu Susetyo.
Siswo menyerahkan diri sehari setelah dikeluarkannya surat perintah penangkapan oleh Kajari Perak karena ia mangkir dari empat kali panggilan pemeriksaan. Bersama Gatot Sunyoto, Siswo turut ditetapkan tersangka kasus korupsi pelatihan otomotif di Disnaker Surabaya yang dilaksanakan tahun 2013 lalu.
Kasus ini sudah menyeret lima orang lain sebagai pesakitan dan sudah diadili di Pengadilan Tipikor Surabaya. Pelatihan dinilai melanggar karena, di antaranya pesertanya fiktif. Kerugian negara akibat kasus ini sebesar ratusan juta rupiah. (Komang)
Menggenakan kaos berwarna dominasi hijau, Siswo mendatangi kantor Kejari Perak di Jalan Kemayoran 1 Surabaya, sekitar pukul 08.00 pagi tanpa didampingi seorang pengacaranya.
Siswo langsung menuju ruang pemeriksaan di pidana khusus. Di hadapan penyidik, wajah pria paruh bayah yang berkacamata itu terlihat sedih dan terus menundukkan kepala.
Oleh penyidik, Siswo diperiksa identitasnya untuk dicocokkan dengan berkas kasus yang membelitnya. Pemeriksaan identitas berlangsung hingga siang. Setelah itu, dia dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa kesehatannya. "Setelah diperiksa yang bersangkutan dititipkan sebagai tahanan di Rutan Medaeng," kata Kasipidsus Kejari Perak Bayu Susetyo.
Siswo menyerahkan diri sehari setelah dikeluarkannya surat perintah penangkapan oleh Kajari Perak karena ia mangkir dari empat kali panggilan pemeriksaan. Bersama Gatot Sunyoto, Siswo turut ditetapkan tersangka kasus korupsi pelatihan otomotif di Disnaker Surabaya yang dilaksanakan tahun 2013 lalu.
Kasus ini sudah menyeret lima orang lain sebagai pesakitan dan sudah diadili di Pengadilan Tipikor Surabaya. Pelatihan dinilai melanggar karena, di antaranya pesertanya fiktif. Kerugian negara akibat kasus ini sebesar ratusan juta rupiah. (Komang)