Yuddy bahkan menyebut, dalam hal upaya peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat, dan juga tata kelola birokrasi Pemerintah Kota Surabaya telah menjadi role model (panutan) bagi 57 kabupaten/kota di Indonesia.
“Saya melihat selama lima tahun ini, Surabaya bagus. Dari sisi displin dan road map reformasi birokrasi nya bagus. Pelayanan publik nya juga bagus,” ujar Yuddy ketika menjawab pertanyaan wartawan.
Usai mengikuti upacara, Menteri PAN RB lantas bertemu dengan Pj Wali Kota Surabaya, Nurwiyatno, Sekkota Kota Surabaya, Hendro Gunawan beserta asisten Sekkota dan juga beberapa kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di ruan kerja wali kota.
Menteri kelahiran Bandung ini menyampaikan bahwa sangat penting bagi pemerintah untuk melakukan peningkatan pelayanan publik. Menurutnya, bila pelayanan publik berjalan baik, maka masyarakat akan puas dan iklim usaha pun akan baik. Dampaknya, pendapatan asli daerah juga bisa naik. Dan itu menjadi pendorong rakyat bisa makmur dan sejahtera karena urusan pekerjaan menjadi mudah. Dengan sendirinya, masalah sosial juga akan berkurang, begitu juga dengan kriminalitas.
“Begitulah situasi kota idaman. Karena itu, apa yang bisa dilakukan untuk menjadikan pelayanan publik jadi lebih baik, ayo kita lakukan,” jelas mantan anggota DPR RI periode 2004-2009 ini.
Imbau PNS Netral dan Profesional dalam Pemilukada
Dalam kunjungan ke Surabaya, Menteri PAN RB juga menekankan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menjaga netralitas dan profesionalitas nya dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pemilukada) serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2015 mendatang. Menurutnya, Kementrian PAN RB, berkomitmen untuk menjaga konsistensi dan netralitas ASN dalam menyamput Pilkada. Itu ditindaklanjuti dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang tugasnya melaksanakan pengawasan terhadap netralitas ASN berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri PAN RB dengan Menteri Dalam Negeri.
Satgas inilah yang nantinya bertugas untuk melakukan koordinasi dengan pejabat pembina kepegawaian pusat dan daerah, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan netralitas dan larangan penggunaan aset pemerintah oleh ASN, merekomendasikan penjatuhan hukuman disiplin kepada ASN yang melakukan pelanggaran, melakukan evaluasi pelaksanaan pengawasan dan melaporkan hasil pengawasan kepada wakil presiden melalui Menteri PAN RB.
Menteri PAN RB menegaskan, bagi ASN yang melanggar ketentuan tersebut, akan dikenakan sanksi tegas. Bahkan, dia menyebut, tidak ada sanksi ringan bagi ASN yang terbukti melanggar. “Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi sedang hingga berat. Tidak ada lagi sanksi ringan yang biasanya berupa teguran lisan dan tertulis. Sekarang tidak. Sanksinya bisa pencopotan pada jabatan struktural, penundaan promosi, penundaan kenaikan gaji. Bahkan, bila pelanggarannya serius, bisa diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat. Karena itu saya meminta seluruh ASN dan PNS agar memperhatikan ketentuan Undang-Undang agar tetap netral sehingga birokrasi berjalan sebaik-baiknya,” jelas menteri berusia 47 tahun ini.
Pejabat Wali Kota Surabaya, Nurwiyatno mengatakan, selama dua minggu sejak dirinya menjabat sebagai Pj wali kota pada 28 September 2015 lalu, pelayanan kepada masyarakat di Kota Pahlawan, sudah dilakukan dengan baik. “Sekarang kita tingkatkan lagi pelayanan kepada masyarakat. Kebersihan di instansi pemerintahan kota juga saya kontrol,” ujarnya.
Terkait imbauan dari Menteri PAN RB agar PNS bersikap netral dan profesional dalam menghadapi Pemilukada serentak, Nurwiyatno menyebut Pemkot Surabaya sudah dua kali membuat surat edaran untuk menindaklanjuti seruan tersebut. “Pemkot Surabaya sudah dua kali membuat surat edaran. Saya kira semua sudah memahami. Nanti kita sukseskan lagi dengan KPU dan Bawaslu. Juga ada Pokja yang memonitor perjalanan tahapan Pemilukada. Selama ini sudah bagus, sesuai dengan tahapan dan normanya,” sambung Pj wali kota.(arf)