Jumat, 16 Oktober 2015

Kejari Surabaya Nyatakan Berkas Bripka DS  dan Aiptu MD sudah P21



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kasus penyalahgunaan narkotika yang menyeret Bripka DS dan Aiptu MD, dua oknum anggota Polisi segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dalam kasus ini Kejari Surabaya telah menunjuk Andik Surya dan Suseno sebagai jaksa yang menangani perkara ini.

Saat dikonfirmasi, Andik Surya selaku jaksa pertama mengatakan, telah menyatakan berkas perkaranya sudah  P21 atau sempurna. "Sudah tahap II, gak lama lagi kita limpahkan ke Pengadilan,"terangnya saat dikonfirmasi, Kamis (15/10).

Dijelaskan Andik, selain Bripka DS dan Aiptu MD, perkara ini juga menyeret dua orang sipil sebagai tersangka, Namun saat ditanya identitasnya, Andik mengaku lupa. "Yang jelas satu diantaranya pecatan Polisi dan yang satunya tukang parkir,"jelasnya.

Dari informasi yang diperoleh, Bripka DS bertugas di Polsek Simokerto, sedangkan Aiptu MD dinas di Polsek Asemrowo.

Seperti diketahui, penangkapan para tersangka ini berawal dari laporan masyarakat ke Mapolsek Simokerto sekitar Agustus 2015 lalu. Mereka merasa resah lantaran, Pos yang biasanya digunakan untuk siskamling kerap dijadikan tempat pesta narkoba.

Laporan itupun langsung ditindak lanjuti,   beberapa anggota Unit Reskrim Simokerto mendatangi lokasi. Warga ikut menggerebek mereka.  Saat digerebek, Warga tidak mengetahui ada dua orang polisi yang terlibat di pesta itu, karena tidak memakai seragam dinas.

Waktu digerebek, para penikmat sabu tersebut tak berkutik melihat puluhan warga dan polisi datang ke lokasi. Selanjutnya mereka digelandang ke Mapolsek Simokerto untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Komang)

Selasa, 13 Oktober 2015

PN Surabaya Tolak Permohonan Gugatan Pra Peradilannya


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dr Yudi Wibowo Sukinto, Advokat yang berkantor di Jalan Kedung doro Surabaya resmi berstatus tersangka. Permohonan pra peradilan yang dilayangkan terhadap Polrestabes Surabaya ditolak oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.


Hakim Maxi Sigerlaki selaku hakim tunggal dalam gugatan permohonan pra peradilan ini menyatakan penetapan tersangka Yudi Wibowo oleh penyidik Polrestabes Surabaya telah sesuai dengan prosedur.

Penetapan Yudi sebagai tersangka ini merupakan buntut dari laporan Saul Krisdiono ke Polrestabes Surabaya. Saat itu, Saul sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada 2014 lalu.

Saul tersandung kasus penganiayaan muridnya, yakni Firdaus yang tak lain klien sekaligus keponakan dari Yudi Wibowo.

Nah, ditengah proses hukum yang sedang berjalan inilah, Yudi bersurat ke Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya. Dalam suratnya, Yudi meminta agar meminta agar status Saul sebagai tenaga pengajar di SMP Giki 1 layak dipertanyakan, mengingat Saul pernah menjadi Residivis dan pernah masuk penjara.

Selain itu, Yudi juga bersurat ke Kejari Surabaya. Surat itu dilayangkan untuk menjadikan atensi ke Kejari Surabaya agar lebih hati-hati dalam memeriksa kasus Saul. Mengingat Saul pernah menjadi terpidana.

Dua bukti surat itulah yang dianggap sebagai landasan kuat penyidik untuk menetapkan Yudi Wibowo sebagai tersangka. Selain itu, adanya keterangan dua ahli  semakin memperkuat keyakinan penyidik dalam menetapkan seorang tersangka.

Sementara,terkait keterangan saksi Novemberisa Lia Wati  yang dihadirkan Yudi Wibowo sebagai pemohon pra peradilan tidak dijadikan pertimbangan putusan hakim.

Pada persidangan sebelumnya, saksi Novemberisa Lia Wati menerangkan jika keterangan Saul pernah dihukum bukanlah muncul dari kalimat Yudi Wibowo melainkan dari Saul sendiri.

Namun, menurut hakim Maxi, kesaksian Novemberisa pada kasus pidana Saul  tidak dapat diterima dalam pra peradilan yang dimohonkan Yudi Wibowo.

Selain itu, Lanjut Hakim Maxi, Putusan Hakim perkara pidana tidak dapat mempengaruhi hasil putusan pra peradilan. Sebaliknya putusan pra peradilan juga tidak berpengaruh pada putusan hakim perkara pidana.

"Oleh Karenanya, Hakim memutuskan menolak permohonan pra peradilan yang diajukan pemohon dan meminta pihak termohon untuk melanjutkan kasus ini,"terang Hakim Maxi saat membacakan amar putusannya dalam persidangan yang digelar diruang sari, Senin (12/10).

Usai putusan, Yudi enggan berkomentar, pria pengacara bertubuh tambun ini langsung bergegas meninggalkan area PN Surabaya. (Komang).

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dalam hal kemampuan memberikan pelayanan publik yang bagus dan juga tata kelola pemerintahan yang baik, Kota Surabaya telah selangkah lebih baik dibanding kota-kota lainnya di Indonesia. Begitulah pujian yang disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Yuddy Chrisnandi kepada Kota Surabaya. Apresiasi tersebut disampaikan Menteri PAN RB seusai menghadiri upacara peringatan Hari Jadi ke-70 Provinsi Jawa Timur di Taman Surya (depan Balai Kota Surabaya), Senin (12/10).

Yuddy bahkan menyebut, dalam hal upaya peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat, dan juga tata kelola birokrasi Pemerintah Kota Surabaya telah menjadi role model (panutan) bagi 57 kabupaten/kota di Indonesia.

“Saya melihat selama lima tahun ini, Surabaya bagus. Dari sisi displin dan road map reformasi birokrasi nya bagus. Pelayanan publik nya juga bagus,” ujar Yuddy ketika menjawab pertanyaan wartawan.

Usai mengikuti upacara, Menteri PAN RB lantas bertemu dengan Pj Wali Kota Surabaya, Nurwiyatno, Sekkota Kota Surabaya, Hendro Gunawan beserta asisten Sekkota dan juga beberapa kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di ruan kerja wali kota.

Menteri kelahiran Bandung ini menyampaikan bahwa sangat penting bagi pemerintah untuk melakukan peningkatan pelayanan publik. Menurutnya, bila pelayanan publik berjalan baik, maka masyarakat akan puas dan iklim usaha pun akan baik. Dampaknya, pendapatan asli daerah juga bisa naik. Dan itu menjadi pendorong rakyat bisa makmur dan sejahtera karena urusan pekerjaan menjadi mudah. Dengan sendirinya, masalah sosial juga akan berkurang, begitu juga dengan kriminalitas.

“Begitulah situasi kota idaman. Karena itu, apa yang bisa dilakukan untuk menjadikan pelayanan publik jadi lebih baik, ayo kita lakukan,” jelas mantan anggota DPR RI periode 2004-2009 ini.

Imbau PNS Netral dan Profesional dalam Pemilukada

Dalam kunjungan ke Surabaya, Menteri PAN RB juga menekankan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menjaga netralitas dan profesionalitas nya dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pemilukada) serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2015 mendatang. Menurutnya, Kementrian PAN RB, berkomitmen untuk menjaga konsistensi dan netralitas ASN dalam menyamput Pilkada.  Itu ditindaklanjuti dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang tugasnya melaksanakan pengawasan terhadap netralitas ASN berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri PAN RB dengan Menteri Dalam Negeri.

Satgas inilah yang nantinya bertugas untuk melakukan koordinasi dengan pejabat pembina kepegawaian pusat dan daerah, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan netralitas dan larangan penggunaan aset pemerintah oleh ASN, merekomendasikan penjatuhan hukuman disiplin kepada ASN yang melakukan pelanggaran, melakukan evaluasi pelaksanaan pengawasan dan melaporkan hasil pengawasan kepada wakil presiden melalui Menteri PAN RB.

Menteri PAN RB menegaskan, bagi ASN yang melanggar ketentuan tersebut, akan dikenakan sanksi tegas. Bahkan, dia menyebut, tidak ada sanksi ringan bagi ASN yang terbukti melanggar. “Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi sedang hingga berat. Tidak ada lagi sanksi ringan yang biasanya berupa teguran lisan dan tertulis. Sekarang tidak. Sanksinya bisa pencopotan pada jabatan struktural, penundaan promosi, penundaan kenaikan gaji. Bahkan, bila pelanggarannya serius, bisa diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat. Karena itu saya meminta seluruh ASN dan PNS agar memperhatikan ketentuan Undang-Undang agar tetap netral sehingga birokrasi berjalan sebaik-baiknya,” jelas menteri berusia 47 tahun ini.

Pejabat Wali Kota Surabaya, Nurwiyatno mengatakan, selama dua minggu sejak dirinya menjabat sebagai Pj wali kota pada 28 September 2015 lalu, pelayanan kepada masyarakat di Kota Pahlawan, sudah dilakukan dengan baik. “Sekarang kita tingkatkan lagi pelayanan kepada masyarakat. Kebersihan di instansi pemerintahan kota juga saya kontrol,” ujarnya.

Terkait imbauan dari Menteri PAN RB agar PNS bersikap netral dan profesional dalam menghadapi Pemilukada serentak, Nurwiyatno menyebut Pemkot Surabaya sudah dua kali membuat surat edaran untuk menindaklanjuti seruan tersebut. “Pemkot Surabaya sudah dua kali membuat surat edaran. Saya kira semua sudah memahami. Nanti kita sukseskan lagi dengan KPU dan Bawaslu. Juga ada Pokja yang memonitor perjalanan tahapan Pemilukada. Selama ini sudah bagus, sesuai dengan tahapan dan normanya,” sambung Pj wali kota.(arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Selatan) Masih dalam suasana perayaan HUT TNI Ke-70 Tahun 2015, Koramil 03/Ps. Minggu, menggelar acara sederhana yang berlangsung di Halaman Makoramil 03/ Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (10/10/2015).

Turut hadir dalam acara tersebut, Dandim 0504/JS Letkol Inf Firdaus Agustiana, S.I.P, Kapolsek Pasar Minggu Kompol Zaky Nasution, SIK, SH. MH, Camat Pasar Minggu Bp. Drs Haryanto dan Ketua Sempal, Ubaydilah SH, dan mitra Koramil serta para Tokoh Masyarakat Pasar Minggu.

Dalam sambutan Dandim 0504/JS Letkol Inf Firdaus Agustiana, S.I.P mengatakan, acara peringatan HUT TNI ke-70 Tahun 2015 ini berjalan dengan sangat serdehana mengundang para tokoh masyarakat sekitarnya untuk selalu bersatu dan menciptakan keamanan bagi masyarakat yang ada diwilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan yang kita cintai ini.

“Jaga selalu koordinasi berikan rasa aman kepada masyarakat, kita harus bersatu padu kepada  Polri untuk senantiasa menjaga NKRI, TNI harus dekat dan menyatu dengan rakyat,” katanya singkat, meski acara syukuran HUT TNI ke-70 Tahun 2015 berlangsung sangat sederhana. Namun terlihat hikmat dan kompak. Organ tunggal pun mencairkan suasana keakraban dimana TNI, Polri bernyanyi sambil bergoyang berbaur dengan masyarakat sekitar. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Selatan) Prajurit jajaran Resimen Arhanud-1/Faletehan (Menarhanud-1/F) diminta untuk rajin melakukan kegiatan olah raga dan latihan fisik, agar siap dalam menjalani tes kesamaptaan.

pada acara syukuran Komandan Menarhanud-1/F Kolonel Arh Made Kusuma D.G  menagatakan Dalam Rangka Kenaikan Pangkat Danmenarhanud-1/F dan anggota menarhanud-1/F serta Pelepasan Mayor Arh Muliyadi, di lapangan markas  Menarhanud-1/F, Bintaro, Jakarta Selatan, Sabtu malam (10/10).

Menurut Komandan Menarhanud-1/F, tuntutan profesi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) semakin berat dan yang paling penting adalah, seorang prajurit harus menyiapkan fisik dan mental untuk melaksanakan tes Kesamaptaan, dengan mempunyai tekad dan semangat dalam melakukan latihan samapta dengan baik.

“Jika kita tidak mau mengorbankan waktu dan tenaga untuk latihan samapta (fisik), bagaimana kita berkorban untuk Negara.  Sedangkan prajurit harus rela berkorban dengan siap ditugaskan di mana saja, yang tentunya membutuhkan kesamaptaan yang handal,” terang Kolonel Arh Made Kusuma D.G.

Sebagaimana diketahui, Komandan Menarhanud-1/F Kolonel Arh Made Kusuma D.G naik pangkat satu tingkat, yang sebelumnya berpangkat Letnal Kolonel (Letkol).

Pada kesempatan itu Menarhanud-1/F juga melepas  Pasi Intelnya yaitu Mayor Arh Muliyadi  yang akan menjabat sebagai Komandan Koramil (Danramil) Serpong pada Kodim 0506/Tangerang.

“Saya terharu dengan acara ini.  saya tidak menyangka acara syukuran kenaikan pangkat ini, ada agenda acara pelepasan saya dari Menarhanud-1/F.  secara pribadi Saya mengucapkan terima kasih atas perhatian komandan Menarhanud-1/F,” kata Mayor Arh Muliyadi. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah kemarin, salah satu peneliti muda asal Kota Surabaya berhasil menjadi trending topic di media massa atas inovasinya dalam menciptakan pelindung kepala (helm) yang mampu menyerap panas. Kini, Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya, kembali menggelar acara yang bertajuk Surabaya Young Scientist Competition 2015. Total ada 278 materi penelitian yang terbagi menjadi lima bidang, yaitu enviromental science, life science, fisika, komputer dan matematika.

Acara bergengsi yang diikuti oleh peneliti muda kota Surabaya, mulai dari jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama hingga Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuaran ini, digelar selama dua hari 12 dan 13 Oktober di Gedung Balai Pemuda. Acara dihadiri oleh Asisten IV Bidang Kesejahteraan Rakyat Pemkot Surabaya Eko Haryanto, Kepala Dinas Pendikikan (Dispendik) Surabaya Ikhsan, Anggota Komisi D Kota Surabaya Bidang Kesejahteraan Rakyat Reni Astuti, dan Direktur CYS (Center for Young Scientists) Surya University Monika Raharti.

Eko Haryanto dalam sambutannya mengatakan, ternyata banyak pelajar yang tertarik dengan bidang penelitian setelah mendapat fasilitas dari sekolah. Bahkan, peningkatan kualitas sekolah pun terjadi. Hal ini dibuktikan dengan semakin banyaknya sekolah yang ikut, penambahan partisipan pun tak hanya terjadi di sekolah yang berada di wilayah pusat, namun banyak juga yang berasal dari sekolah yang jauh dari pusat kota.

Direktur CYS Monika Raharti memberikan apresiasi tinggi kepada para partisipan yang ikut bergabung, Kota Surabaya menjadi satu dari 11 wilayah di Indonsia yang memiliki partisipan paling banyak dengan jangka waktu paling singkat. Selain itu, tiap tahunnya kualitas penelitian juga semakin meningkat. Nantinya, 50 bahan penelitian akan mengikuti penilaian final di Kota Jogjakarta pada akhir Oktober.

Satu yang menarik perhatian Eko haryanto dan Ikhsan adalah inovasi penggunaan telepon genggam sebagai kunci motor yang dilengkapi dengan alarm anti begal dan pencuri karya siswa SMPN 41 Surabaya. Jika motor dinyalakan, kemudian pemilik menghubungi telepon genggam yang terdapat di dalam motor yang telah dimodifikasi, maka alarm akan berbunyi sebagai penanda motor tersebut sedang dicuri.

Selain itu, SMPN 41 juga mampu mencampur limbah air bekas cucian dengan menambahkan buah mengkudu, yang diolah dan mampu menyalakan empat buah lampu LED. Keny Erviati selaku guru pembimbing peneliti belia SMPN 41 menjelaskan, bahwa pada tahun 2014 SMPN 41 meraih penghargaan delapan besar di tingkat nasional berkat inovasi magic calculator, alat purwarupa yang mampu menghitung jumlah pengujung yang melintasi alat tersebut, dan sudah diterapkan di perpustakaan milik mereka.

Dan di tahun ini, SMPN 41 kembali dengan pemanfaatan barisan arimatika dan korespondensi pada kartu pintar yang dibuat dari kartu pengenal bekas yang mampu melakukan pendeteksian identitas siswa.

Adhelia Roro dan Kahterine, siswi kelas XII SMAN 13 juga mampu mengajak Kepala Dispendik Surabaya dan Asisten IV Pemkot Surabaya untuk mencicipi makanan ringan berupa nugget yang diolah dari buah mengkudu, dan bermanfaat untuk mengurangi resiko hipertensi.

Ikhasan menambahkan, bahwa partisipan peneliti belia meningkat tiap tahunnya, terjadi peningkatan sebanyak 71 partisipan pada tahun 2015, dan pada tahun 2014 diikuti oleh 207 partisipan. Ikhsan juga berharap, akan dibentuknya club peneliti di masing-masing sekolah. “Karena dunia penelitian sangat menarik untuk pelajar. Harapannya, kedepan produk para peneliti ini bisa diproduksi secara massal,” imbuh Ikhsan. (arf)

Empat Terdakwa Lainnya Juga dapat Korting Hukuman



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Majelis Hakim yang diketuai Mustofa memberikan kortingan hukuman terhadap Lima terdakwa kasus pembunuhan bos keramik dan granit, Budi Hartono Tamadjaja. Para terdakwa  divonis berbeda dan lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hasanudin dari Kejari Tanjung Perak.


Dalam amar putusan yang dibacakan diruang sidang sari, Senin (12/10) tidak mengungkap siapa dalang atau otak kasus pembunuhan ini, Meski kelima terdakwa dinyatakan terbukti melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana  jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang turut serta melakukan pembunuhan berencana.

Alex Hermawanto, salah satu terdakwa yang dianggap jaksa sebagai otak pembunuhan ini hanya terbukti turut serta melakukan pembunuhan. Alex lolos dari hukuman pidana penjara seumur hidup. Dia hanya divonis 20 tahun penjara.

Sedangkan, terdakwa Manasye Rieneke (Istri Alex,red) juga ikut merasakan angin segar. Hakim Mustofa hanya menghukum wanita berkerudung ini dengan vonis 13 tahun penjara, meski sebelumnya jaksa menuntutnya dengan hukuman 15 tahun penjara.

Sementara, terdakwa Rendro dan Fitroni turut merasakan kortingan vonis Hakim Mustofa, Terdakwa Rendro divonis 12 tahun penjara dan terdakwa Fitroni dihukum 10 tahun penjara. Keduanya lolos dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut 15 tahun penjara.

Dari Keempat terdakwa tersebut, hanya terdakwa Tarsono yang dihukum sesuai dengan tuntutan jaksa, yakni 15 tahun penjara.

Selain terbukti melakukan pembunuhan berencana, kelima terdakwa juga dinyatakan terbukti melakukan pencurian dengan pemberatan.

"Selain terbukti melanggar pasal dalam dakwaan primair ke satu,  Para terdakwa juga terbukti melanggar pasal dalam dakwaan primair ke dua, yakni melanggar Pasal 365  ayat 2 ke 2,"ucap Hakim Mustofa saat membacakan amar putusannya.

Keterangan yang berbelit-belit menjadi pertimbangan hal yang memberatkan dalam vonis tersebut. Selain itu pembunuhan yang dilakukan dianggap kurang manusiawi."Hal yang meringankan, para terdakwa menyesali perbuatannya,"kata Hakim Mustofa dalam persidangan.

Ironisnya, barang bukti berupa mobil Innova milik terdakwa Alex yang digunakan sebagai salah satu sarana transportasi untuk membunuh korban tidak disita, melainkan dikembalikan ke terdakwa Alex.

"Sedangkan mobil Mazda milik korban dikembalikan ke keluarga korban dan mobil Avanza yang disita penyidik dikembalikan ke saksi Endang Hastuti Ningrum sebagai pemilik mobil,"jelas Hakim Mustofa.

Atas vonis tersebut, Terdakwa Rendro dan Fitroni langsung menerima putusan hakim, Sedangkan terdakwa Alex,Manasye dan Tarsono menyatakan pikir-pikir. Sebaliknya, Jaksa Hasanudin langsung menyatakan sikap dan melakukan upaya hukum atas vonis hakim.

"Untuk vonis para terdakwa,  kami nyatakan banding,"kata jaksa Hasanudin menjawab pertanyaan Hakim Mustofa.

Usai persidangan, Veragustin alias Veve, istri korban yang ikut menyaksikan pembacaan vonis kelima pembunuh suaminya tersebut merasa tak puas dengan vonis hakim.

Meski mengaku menghormati putusan hakim, Veve akan tetap mengawal kasus yang menyebabkan kematian suaminya. "Pastinya saya tidak puas, tapi saya tetap menghormati putusan hakim. Dan saya akan meminta perlindungan hukum agar mereka dihukum berat, nyawa harus dibayar dengan nyawa,"ucapnya usai persidangan.

Seperti diketahui, vonis yang dijatuhkan hakim Mustofa disesuaikan dengan peran masing-masing terdakwa.

Pembunuhan bos keramik dan granit ini juga melibatkan dua anggota TNI AL aktif yakni WR dan JS. Keduanya disidang terpisah di Pengadilan Militer.

Peristiwa pembunuhan sendiri bermula dari permasalahan hutang piutang antara korban dengan terdakwa Alex. Terdakwa Alex sakit hati karena korban menagih utang dengan marah-marah. Pada 23 Desember 2014, Alex melakukan pertemuan dengan Tarsono dan rekannya. Di situ Alex menyampaikan apa yang dilakukan korban terhadapnya.

Keesokannya, Tarsono disuruh Alex membuntuti korban. Tarsono menculik korban dan membawa keliling di sekitar Surabaya. Saat penculikan, salah satu terdakwa juga mengambil ATM korban dan menguras isinya. Saat korban tak berdaya, terdakwa Alex lantas mengeksekusi korban dengan cara dibekap kepalanya dengan plastik hingga meninggal dunia. Setelah tewas, jasad korban dibuang dan ditemukan warga di Sungai Kaliwatu Ondo hutan Cangar, Dusun Cendi, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Mojokerto dalam kondisi kepala dibungkus kantong plastik. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : (Bekasi) Kodim 0509/Kabupaten Bekasi tampil energik hingga hari ketiga pelaksanaan TMMD ke-95. Sesuai pantauan di lapangan, untuk mengisi waktu luang dan kegiatan kemarin sore usai lelah bekerja menyiapkan pra sarana jalan di Kampung Rawa Keladi Desa Sukamurni Kec. Sukakarya, para prajurit dan warga setempat melaksanakan nonton bareng menikmati aneka film di layar tancap, bertempat di Lapangan Desa Sukamurni Jl. Dablang 1 No 7 Kec. Sukakarya Kab. Bekasi. (11/10).

Acara nonton bareng (nobar) tersebut dimulai pukul 19.30 Wib. Dandim 0509/Kab. Bekasi Letkol Inf Nurdianto sesaat sebelum pemutaran film mengharapkan, “kegiatan ini kiranya dapat bermanfaat sekaligus untuk memberikan pengetahuan tentang sejarah panjang dan heroisme para pejuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan NKRI, juga berguna untuk memupuk rasa patriotisme kita sebagai anak bangsa, agar selalu bersama-sama mengisi kemerdekaan yang telah diraih dengan berbagai kesadaran dan pembangunan. Selain itu, adalah sebagai ajang untuk mempererat tali silaturahmi antara TNI dengan para warga, khususnya anak-anak dan adik-adik anggota pramuka yang turut hadir sekarang”, tandasnya.

Dandim 0509/Kab Bekasi Letkol Inf Nurdianto disela-sela nobar juga menambahkan, kegiatan nonton bareng ini merupakan salah satu hiburan bagi para anggota TNI dan masyarakat setelah melakukan kegiatan TMMD untuk pembangunan infrastruktur jalan. Selain sebagai tontonan, film yang diputar juga sebagai tuntunan dan untuk mengingat bagaimana perjuangan Jenderal Sudirman, KH Noer Ali dan yang lainnya dalam memperjuangkan dan memperebutkan negara ini dari para penjajah.

Informasi dari Wadanramil Sukatani, Kapten Inf Kusmayadi mengatakan “pesta rakyat pada malam mingguan ini sengaja digelar selain memberikan hiburan gratis, juga agar keberadaan TNI selama TMMD berlangsung dapat diketahui secara luas, karena sesuai arahan atau keinginan Kepala Desa Sukakarya, Bpk Nurudin A.Mk, kegiatan seperti ini rencananya akan dilakukan setiap malam Minggu, tapi itupun jika Tuhan dan cuaca mengijinkan”, terang pak Kapten yang tak mengenal lelah ini.

Tentara, warga dan beberapa orang anggota pramuka dari SMK Bina Karya berbaur menjadi satu. Para kawula muda cukup serius menyaksikan jalannya cerita dari beberapa film yang berjudul, diantaranya ; Merah Putih, Soekarno, Sang Kiai dan yang terakhir Malam Sabtu Suro. Dapat dinikmati dan ditayangkan, berkat kerjasama dengan ‘Rina Film’ dan antusias penduduk serta berlangsung hingga larut malam.

Kebersamaan itu memang indah dan aktualisasi kemanunggalan TNI Rakyat harus terus ditingkatkan, demikian kesan yang tertangkap dalam jeda waktu, lewat canda gurau dan usai pelaksanaan pemutaran film atau layar tancap tersebut.

Turut menyaksikan, Sekertaris Desa, para Kasi Kelurahan, Tomas, Pasi Intel Dim 0509/Kab Bekasi dan Danki TMMD ke-95 beserta anggotanya.(arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah diberikan waktu selama 3,5 bulan atau sedikitnya 105 hari kalender untuk pengurusan ijin, ternyata di wilayah Kota Surabaya masih terdapat 121 Minimarket dengan berbagai label perusahaan pasar swalayan yang belum berusaha mengurus kelengkapan ijinnya (IUTS). Untuk itu Komisi B DPRD Surabaya menginstruksikan kepada instansi terkait (Disperindag dan Satpol-PP) untuk segera menutup secepatnya.
Rencana penutupan 121 minimarket di wilayah hukum Pemkot Surabaya ini disampaikan Eddy Rahmat Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya, bahwa pihaknya telah meminta jadwal penutupan dari Disperidag sebagai stakeholder.

“Kami sudah memberikan waktu 3,5 bulan untuk mengurus ijinnya, tetapi hingga sekarang, ternyata masih ada sekitar 131 Minimarket yang tidak mempunyai itikad baik untuk mengurus, kajian soseknya saja belum,” terangnya sesaat sebelum rapat paripurna tentang APBDP (perubahan/PAK) 2015 dimulai. Senen (12/10/2015)

Menurutnya, tidak ada lagi waktu untuk toleransi, karena waktu yang diberikan dianggap cukup, sehingga langkah eksekusi penertiban/penutupan harus segera dilaksanakan oleh Pemkot Surabaya.

“Menurut kami waktu yang diberikan sudah cukup, bahkan peringatan juga sudah dilakukan, karena tempat mereka sudah ditempeli tanda silang oleh Disperindag, untuk itu, kami minta untuk dilakukan eksekusi penutupan segera, harusnya mulai hari ini, tetapi Indag (Disperindag) masih meminta waktu untuk revew datanya, saat kami minta schedulenya,” jelas politisi asal Hanura ini. “Kami minta besok (Selasa. 13/10/2015) schedule nya harus sudah masuk ke kami,” sambungnya.

Dijelaskan oleh Eddy jika dari 131 usaha minimarket yang tersebar di wilayah hukum Kota Surabaya ini ternyata terdiri dari hampir semua perusahaan pasar swalayan.

“Dari 121 Minimarket yang belum berijian, itu terdiri dari berbagai perusahaan, bahakan hampir semuanya ada, ini hasil Rapim kemarin, karena Perwali IUTS sudah ada, maka tidak alasan lagi bagi Pemkot untuki tidak menertibkan keberadaannya, kami juga sudah tidak bisa memberikan toleransi apapun terkait hal ini, harus ditutup dulu, setelahnya baru dibicarakan lagi,” tambahnya.

Kepada Pemkot Surabaya (Disperindag dan Satpol-PP), Eddy meminta agar rekomendasi Komisinya untuk menutup 131 minimarket bodong (illegal) ini segera dilaksanakan.

“Kami minta agar Pemkot Surabaya yang dalam hal ini Disperindag dan Satpol-PP untuk bertindak tegas terkait hal ini, karena Perwalinya sudah ada, jangan lagi ada permainan lagi,” tandasnya, hanya saja Eddy tidak menjelaskan apa yang dimaksud permainan itu. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Depok)Jika diperlukan, Kodim 0508/Depok siap mengerahkan personil lebih banyak guna mengamankan Pilkada Depok 2015.

Kodim 0508/Depok siap mengamankan Pilkada Depok Desember mendatang. Bersama instrument 3 Pilar Kota Depok lainya, Kodim 0508 siap bahu-membahu bersama Polresta Depok dan Pemkot Depok dalam menyukseskan dan mengamankan pelaksanaan Pilkada Depok pada 9 Desember 2015 yang secara serentak dilaksanakan.

Seperti ujar Dandim 0508/Depok Letkol Inf Santosa,“Kami akan mem-backup penuh kepada Polres dengan menurunkan personel-personel dari Kodim untuk membantu proses pelaksanaan Pilkada Kota Depok, termasuk mengamankan kampanye masing-masing pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. Kita terjunkan 300 personel,” ujarnya, Jumat (9/10/2015).

“Kita akan melakukan pemantauan seluruh tahapan Pilkada, sejak jauh-jauh hari. Saat ini masih berjalan. Menurut hasil pantauan tim kami di lapangan, sejauh ini proses tahapan Pilkada masih berjalan dengan baik. Semoga hingga pelaksanaannya nanti selalu kondusif,” lanjut Dandim.

Sementara itu, Kapolresta Depok Kombes Pol Dwiyono menyambut baik dan berterima kasih atas kesanggupan Kodim 0508/Depok dalam membantu pengamanan Pilkada Kota Depok mendatang.

Dipaparkan olehnya, untuk pengamanan Pilkada kali ini personel pengamanan yang diterjunkan meliputi 600 personel dari Polda Metro Jaya, 982 personel dari Polresta Depok, serta 300 personel Kodim 0508/Depok.

“Bahkan, kemarin Dandim (0508/Depok) menyampaikan kepada saya, 300 personil TNI tersebut yang terdata. Namun, bila sewaktu-waktu minta lebih juga siap. Cilodong juga siap. Prinsipnya, Pilkada di Kota Depok harus aman,” tukasnya. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Sumardi mengadiri upacara Peringatan Hari Jadi ke-70 Provinsi Jawa Timur tahun 2015 di halaman Gedung Grahadi  Surabaya, Senin 12/10/2015.

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Provinsi Jawa Timur Dr. H. Soekarwo  yang dihadiri oleh, Pangdam V/Brawijaya, Panglima Armada Wilayah Timur, Gubernur AAL, Dan Kobangdikal,  Kapolda Jatim, Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kepala BIN Jawa Timur. (asmo)

KABARPROGRESIF.COM : (Bekasi) Kodim 0509/Kabupaten Bekasi tampil energik hingga hari ketiga pelaksanaan TMMD ke-95. Sesuai pantauan di lapangan, untuk mengisi waktu luang dan kegiatan kemarin sore usai lelah bekerja menyiapkan pra sarana jalan di Kampung Rawa Keladi Desa Sukamurni Kec. Sukakarya, para prajurit dan warga setempat melaksanakan nonton bareng menikmati aneka film di layar tancap, bertempat di Lapangan Desa Sukamurni Jl. Dablang 1 No 7 Kec. Sukakarya Kab. Bekasi. (11/10).

Acara nonton bareng (nobar) tersebut dimulai pukul 19.30 Wib. Dandim 0509/Kab. Bekasi Letkol Inf Nurdianto sesaat sebelum pemutaran film mengharapkan, “kegiatan ini kiranya dapat bermanfaat sekaligus untuk memberikan pengetahuan tentang sejarah panjang dan heroisme para pejuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan NKRI, juga berguna untuk memupuk rasa patriotisme kita sebagai anak bangsa, agar selalu bersama-sama mengisi kemerdekaan yang telah diraih dengan berbagai kesadaran dan pembangunan. Selain itu, adalah sebagai ajang untuk mempererat tali silaturahmi antara TNI dengan para warga, khususnya anak-anak dan adik-adik anggota pramuka yang turut hadir sekarang”, tandasnya.

Informasi dari Wadanramil Sukatani, Kapten Inf Kusmayadi mengatakan “pesta rakyat pada malam mingguan ini sengaja digelar selain memberikan hiburan gratis, juga agar keberadaan TNI selama TMMD berlangsung dapat diketahui secara luas, karena sesuai arahan atau keinginan Kepala Desa Sukakarya, Bpk Nurudin A.Mk, kegiatan seperti ini rencananya akan dilakukan setiap malam Minggu, tapi itupun jika Tuhan dan cuaca mengijinkan”, terang pak Kapten yang tak mengenal lelah ini.

Tentara, warga dan beberapa orang anggota pramuka dari SMK Bina Karya berbaur menjadi satu. Para kawula muda cukup serius menyaksikan jalannya cerita dari beberapa film yang berjudul, diantaranya ; Merah Putih, Soekarno, Sang Kiai dan yang terakhir Malam Sabtu Suro. Dapat dinikmati dan ditayangkan, berkat kerjasama dengan ‘Rina Film’ dan antusias penduduk serta berlangsung hingga larut malam. (arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive