Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Sabtu, 17 Oktober 2015

Kodim Ngawi Bersama Warga Gotong Royong Bangun Rumah di Desa Brangol

KABARPROGRESIF.COM : (Ngawi) Anggota Kodim 05/Karangjati Kodim 0805/Ngawi bersama warga, merehab satu rumah tidak layak huni milik warga miskin bernama Sukiran di Desa Brangol Kecamatan. Karangjati, Sabtu (16/10/015).

Pasi Intel Kodim 0805/Ngawi, Kapten Chb Sutana, mengatakan “kegiatan gotong royong membangun rumah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembuatan rumah dan akselerasi pembangunan di daerah,” kata Kapten Sutana.

Babinsa selalu memotivasi 'masyarakat agar menjaga budaya gotong royong, gotong royong dalam bentuk apa pun tentu jangan sampai musnah ditelan jaman yang terus menggerus kehidupan tradisional masyarakat kita.

“Proses rehab rumah dikerjakan secara gotong-royong yang melibatkan pemilik rumah, warga, Babinsa, demi mewujudkan ketahanan wilayah serta pemeliharaan dan meningkatkan kemanunggalan TNI – Rakyat,” terang Kapten Chb Sutana saat meninjau rumah Sukiran di Ds. Brangol Kecamatan Karangjati, Ngawi. (arf)

Kodim Ngawi Intensifkan Kawal Pendistribusian Pupuk Bersubsidi

KABARPROGRESIF.COM : (Ngawi) Untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan, personel Komando Distrik Militer (Kodim) Ngawi beserta jajarannya berupaya penuh dalam melakukan pemantauan terhadap pendistribusian pupuk di wilayahnya.

Menurut Yasmidi, Personel Babinsa Kewadungan itu menjelaskan, langkah tersebut dilakukannya, selain adanya perintah dari pimpinan. Hal itu bertujuan untuk memantau guna tersalurnya pupuk kepada para petani yang berhak menerima bantuan tersebut.

“ini merupakan suatu pokok tanggung jawab yang harus dilakukan para personel TNI. Selain mengawal pendistribusian, pemantauan penyaluran pupuk terhadap para petani juga harus dilakukan,”kata dia, sabtu (17/10).

Menurut pantauan di lapangan. Untuk saat ini, para petani di Dusun Mojojomanis telah menerima bantuan pupuk bersubsidi sebesar 2,5 ton. Pupuk tersebut disalurkan melalui Dinas Pertanian, untuk selanjutnya diserahkan ke Kodim setempat.

Salah satu staf Dispertan mengatakan, penyaluran pupuk kali ini ditujukan ke salah satu ketua kelompok petani (poktan) Dusun Mojojomanis. Akan tetapi, untuk penyerahan pupuk ke petani yang berhak menerima bantuan itu dilakukan oleh pesonel Kodim atau Babinsa sekitar.

“Bantuan ini ditujukan ke salah satu poktan. Tapi, untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan, penyerahan pupuk ke para petani itu dilakukan oleh personel TNI di wilayah itu,” ujarnya. (arf)

Rayakan HUT Jatim, Koramil Krembangan Gelar Bakti Sosial

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dalam rangka merayakan HUT Provinsi Jawa Timur, berbagai macam kegiatan mulai diselenggarakan guna memeriahkan hari jadi itu.

Seperti yang dilakukan oleh Komandan Koramil (Danramil) Krembangan, Mayor Luthfi bersama masyarakat dan institusi lainnya dalam merayakan hari jadi itu. Berbagai macam kegiatan Bakti Sosial (Baksos) digelar di Lapangan Dupak Bangunsari, Sabtu (17/10).

Dalam serangkaian kegiatan yang dihadiri oleh Muspika serta perwakilan dari Gubernur Jatim, Pakde Karwo. Acara tersebut disambut dengan antusias warga sekitar, khususnya masyarakat Kota Surabaya.

Danramil Krembangan, Kodim Surabaya Utara. Mayor Luthfi mengatakan, Dirinya bersama Muspika serta institusi lainnya berupaya meramaikan hari jadi tersebut dengan menggelar beberapa kegiatan baksos, termasuk diantaranya ialah program KB gratis dan pengobatan gratis.

“beberapa kegiatan kemanusiaan kita adakan di lapangan ini (Dupak Bangunsari, red). Selain merayakan hari jadi Provinsi Jatim, kegiatan ini merupakan suatu bentuk kepedulian TNI kepada masyarakat. khususnya, dalam segi kesehatan,”kata Lutfhi ketika diwawancarai. Sabtu (17/10) pagi.

Terpisah. Siti, salah satu ibu rumah tangga yang menghadiri acara tersebut mengatakan, dirinya sangat tertarik dengan serangkaian kegiatan yang digelar di Lapangan Dupak Bangunsari itu. “saya senang sekali dengan adanya kegiatan ini, apalagi ada pengobatan gratis dan fasilitas pelayanan KB,”cetusnya.

Acara yang dihadiri oleh ratusan masyarakat tersebut mulai digelar semenjak pukul 07.00 Wib. Dalam pembukaan acara itu, Danramil Krembangan memulainya dengan kegiatan lomba jalan sehat. (asmo)

Jelang Pesta Rakyat Kodim Ngawi Gelar Rakor

KABARPROGRESIF.COM : (Ngawi) Perencanaan kegiatan pesta rakyat yang akan digelar di Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi. Nampaknya membuat personel dari jajaran Kodim Ngawi untuk lebih esktra waspada dalam menjaga kelancaran kegiatan tersebut.

Guna mengantisipasi adanya tindakan arogansi maupun kriminalitas dalam acara pesta rakyat tersebut, Koramil Pangkur bersama beberapa Muspika sekaligus institusi keamanan lainnya menggelar rapat koordinasi (Rakor). Sabtu (17/10).

Menurut Babinsa Koramil Pangkur, Pelda Waris mengatakan, dirinya bersama aparatur keamanan akan mengupayakan kelancaran berjalannya kegiatan pesta rakyat itu.

Ia menambahkan, dirinya serta aparat keamanan lainnya akan melakukan pengamanan ekstra guna menjaga kelancaran jalannya acara kegiatan pesta rakyat tersebut.

“Koramil Pangkur beserta aparat keamanan dan Muspika menggelar rakor ini dengan tujuan untuk mengantisipasi adanya kericuhan di pesta rakyat mendatang. Kami ingin acara rakyat itu berjalan lancar dan kondusif,”katanya.

Selain itu. Sarip Kanit Intel Polsek Pangkur juga menegaskan, pihaknya akan berupaya untuk tetap mengantisipasi adanya tindakan-tindakan arogan dari masyarakat. Ia menambahkan jika dirinya akan menerjunkan personelnya dalam mengantisipasi hal itu.

“kami akan bersinergi dengan personel Koramil Pangkur dalam menjaga kelancaran acara itu. Rencananya, kami akan terjun langsung ke masyarakat untuk memberitahukan, jika dalam acara pesta rakyat yang akan digelar nanti. masyarakat diharap untuk tidak membuat onar/kekacauan,”kata Sarip. (arf)

Babinsa Kodim Ngawi Giat Dampingi Petani Bercocok Tanam

KABARPROGRESIF.COM : (Ngawi) Upaya mendidik yang dilakukan para personel Koramil Kendal dalam membimbing dan melakukan pendampingan terhadap para petani di wilayahnya dalam bercocok tanam terus-menerus dilakukan.

Hal itu disampaikan oleh Babinsa Koramil Kendal, Pelda Suharto. Ia mengatakan, pendampingan tersebut merupakan suatu tugas pokok personel TNI-AD, khususnya Babinsa dalam melakukan upaya mendidik kepada para petani.

Ia menambahkan, selain adanya perintah dari pimpinannya, hal itu bertujuan untuk mensukseskan program swasembada ketahanan dan pangan sekaligus meringankan beban para petani dalam bercocok tanam.

“saat ini, kami bersama beberapa personel babinsa melakukan pendampingan kepada beberapa petani yang tergabung dalam salah satu poktan. upaya itu merupakan suatu tindakan mendidik yang dilakukan para personel kepada para petani sekitar,”kata Suharto. Sabtu (17/10) pagi.

Selain personel babinsa, dalam kegiatan itu juga turut didampingi oleh petugas Dinas Hutan dan Perkebunan, Kabupaten Ngawi. Dengan adanya pendampingan tersebut, para petani diminta untuk tidak kebingungan mempelajari teori cara bercocok tanam yang disampaikan oleh personel babinsa dan Dinas terkait.

Soleh Anam, Staf Dishutbun Kabupaten Ngawi menjelaskan, upaya kali ini merupakan suatu bentuk kepedulian antara personel babinsa dan instansi terkait terhadap para petani dalam aktifitasnya. Bahkan, Lanjut Anam. Para personel babinsa tersebut tidak segan-segan untuk mempraktekan langsung cara bercocok yang baik dan benar kepada para petani.

“Ini merupakan suatu kegiatan mendidik. Disamping adanya program swasembada ketahanan pangan. Dengan adanya teori dan pemahaman cara bercocok tanam dengan baik dan benar yang diberikan para babinsa, kinerja para petani juga akan terasa ringan,”ujar Anam. (arf)

Kemarau, Babinsa Bangkalan Motivasi Petani Tanam Cabai

KABARPROGRESIF.COM : (Bangkalan) Musim kemarau yang saat ini sedang dihadapi oleh petani di Kabupaten Bangkalan, tampaknya menjadi prioritas utama para Babinsa untuk terus melakukan pengecekan terhadap beberapa lokasi maupun area persawahan yang berada di wilayahnya.

Seperti yang dilakukan Babinsa Koramil Banyu Anyar saat ini, pemantauan sekaligus peninjauan di lokasi-lokasi persawahan terus-menerus dilakukan oleh Serda Purwanto di salah satu area pertanian cabe Tohari, salah satu petani setempat.

Purwanto mengatakan, peninjauan yang dilakukannya secara terus-menerus di beberapa area persawahan milik petani itu merupakan upaya untuk mengetahui perkembangan sekaligus efek dari musim kemarau yang terjadi saat ini di Kabupaten Bangkalan.

“kita ingin mengetahui efek dan perkembangan sawah milik petani di saat musim kemarau yang terjadi saat ini,”kata Purwanto.

Ia menambahkan, hal tersebut merupakan suatu inisiatif tersendiri dari jajaran Babinsa Kodim Bangkalan. “tindakan ini inisiatif kami sendiri. khususnya pimpinan, untuk melakukan peninjauan ke setiap sawah milik petani,”ujarnya.

Menurutnya, dengan musim kemarau yang terjadi di Bangkalan saat ini, para personel babinsa, sebelumnya sudah melakukan beberapa antisipasi guna menghindari paceklik.

“kami sebelumnya sudah melakukan perbaikan saluran irigasi yang rusak. Dengan cara itu, kami bisa mengantisipasi terjadinya kekeringan yang bisa mengakibatkan paceklik di sawah milik petani binaan kami,”tutur Purwanto. (arf)

Kodim Sumenep Padamkan Api Gunakan Alat Seadanya

KABARPROGRESIF.COM : (Sumenep) Satu rumah hangus dan dua ekor sapi mati dalam insiden kebakaran yang terjadi di Dusun Pondok Lauk, Desa Batu Putih, Kabupaten Pamekasan, Sabtu (17/10) siang.

Menurut keterangan warga. Insiden itu bermula saat dua warga, Sahrudin (40) dan Darun (59) membakar sisa sampah yang ada di area pekarangan rumahnya. Namun, dengan kondisi angin kencang yang terjadi di kawasan Dusun tersebut, membuat api mulai menjalar dan melahap sebuah rumah dan mengakibatkan dua ekor sapi mati dalam insiden tersebut.

Komandan Koramil Batu Putih Kodim 0827/Sumenep, Lettu Catur mngatakan, ketika mengetahui adanya teriakan daari warga sekitar yang tak jauh dari Markas Koramil (Makoramil) Batu Putih. Dirinya langsung bergegas bersama personel babinsa lainnya untuk berupaya memadamkan api tersebut.

Namun, jarak kantor pemadam kebakaran yang jauh dari lokasi kejadian, membuat para personel tersebut melakukan pemadaman dengan caranya sendiri dengan menggunakan alat seadanya. “kalau menunggu mobil pemadam datang ya terlalu lama mas, apalagi jarak antara lokasi kejadian dengan kantor pemadam kebakaran sangat jauh,”kata Catur.

Ia menambahkan. Dengan menggunakan tanaman-tanaman sekaligus alat-alat seadanya, para personel Babinsa akhirnya berhasil menaklukan kobaran api yang sudah mulai merembet ke rumah-rumah warga lainnya.

“kami menggunakan tanaman sekaligus alat-alat seadanya yang ada disini,”imbuhnya.

Akibat dari kebakaran tersebut, kerugian ditaksir sekitar puluhan juta rupiah. Para personel Babinsa menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada. “kami himbau kepada masyarakat, untuk lebih berhati-hati dan waspada dalam melakukan segala hal,”ucapnya. (arf)

Jumat, 16 Oktober 2015

Jembatan Ratna akan Hubungkan Jl. Ratna dan Jl. Bengawan

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Jembatan BAT yang menghubungkan Jl. Raya Ngagel dengan Jl. Darmo Kali – Jl. Dinoyo akan mendapat “pendamping” baru. Dalam waktu dekat, Pemkot Surabaya bekerja sama dengan PT. Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 akan membangun jembatan yang menghubungkan Jl. Ratna dengan Jl. Bengawan. Posisi Jembatan tersebut nantinya akan berdampingan dengan Jembatan BAT yang kini sudah ada.

Jembatan itu akan dibangun sepenuhnya dari dana company social responsibility (CSR) PT. Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 sebagai tindak lanjut perjanjian kerjasama yang diteken pada 23 September lalu. Dalam perjanjian tersebut dijelaskan bahwa selain membangun jembatan, CSR PT. Asuransi Jiwa Bersama Bumiputra 1912 juga meliputi pembangunan pedestrian Jl. Walikota Mustajab dan pedestrian Jl. Wijaya Kusuma (sisi timur). Total nominal ketiga proyek itu senilai Rp 32,7 miliar.

Dijumpai di kantornya, Jumat (16/10), Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Surabaya Erna Purnawati mengatakan, jembatan yang akan menghubungkan Jl. Ratna dan Jl. Bengawan itu memang belum punya nama. Namun, untuk sementara Pemkot menggunakan istilah Jembatan Ratna untuk memudahkan penamaan. “Mengenai nama jembatan yang sebenarnya nanti bergantung wali kota yang meresmikan,” ujarnya.

Dia menambahkan, Jembatan Ratna berfungsi mendukung konsep koridor lalu lintas dari barat ke timur maupun sebaliknya. Dengan beroperasinya Jembatan Ratna, tingkat kepadatan di kawasan Ngagel, Darmo Kali, Jagir Wonokromo bahkan Raya Darmo akan terurai.

Erna melanjutkan, Jembatan Ratna merupakan bagian dari grand design simpang tidak sebidang pada Jl. Raya Darmo. Studi kelayakan terkait simpang tidak sebidang tersebut telah rampung dikerjakan Bappeko Surabaya pada 2013, yang didalamnya juga meliputi underpass di beberapa titik perempatan. “Jadi nanti di beberapa persimpangan akan dibangun underpass. Itu bertujuan untuk mengurangi simpang sebidang yang tentunya berpotensi menghambat kelancaran arus lalin,” terang alumnus ITS ini.

Sedangkan untuk Detail Engineering Design (DED) Jembatan Ratna juga sudah selesai dikerjakan Pemkot. Rencananya, Jembatan Ratna akan dibangun sepanjang 36,11 meter dan lebar 19,40 meter dengan 4 lajur kendaraan. Serta, pedestrian akan melengkapi sisi kiri dan kanan jembatan.
Dikatakan Erna, pengerjaan fisik jembatan yang sepenuhnya dilaksanakan oleh PT. Asuransi Jiwa Bersama Bumiputra 1912 diperkirakan mulai akhir tahun ini dan selesai Desember 2016. Sedangkan untuk proyek pedestrian Jl. Walikota Mustajab dan Jl. Wijaya Kusuma (sisi timur) diprediksi kelar pertengahan tahun depan. (arf)

Komisi C Minta Pemkot Hentikan Pembangunan Ruko Simojawar Town Square

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sejumlah warga Simojawar Kelurahan Simomulyo Baru kembali mendatangi Komisi C DPRD Surabaya, karena protes terhadap pembangunan ruko Simo Jawar Town Square yang dilakukan sebelumnya belum membuahkan hasil, yakni terkait dampak yang ditimbulkan oleh proyek pembangunannya. Banyak rumah warga yang mengalami retak retak tembok, sementara kompensasi yang diminta sebagian warga sampai saat ini juga belum diberikan.

Menurut Gidul, salah satu perwakilan warga, pembangunan ruko ini sebenarnya sudah lama dilakukan pengembang, bahkan sebelum lebaran lalu. Beberapa warga yang berbatasan langsung dengan pembangunan ruko sudah mendapatkan kompensasi uang dan perbaikan rumah yang mengalami kerusakan.

Sedangkan warga lainnya yang tidak berbatasan langsung namun berada di lingkungan ruko tersebut sampai saat ini masih belum mendapat ganti rugi. Ada 16 rumah warga mengalami retak retak tembok. "Bahkan saat lebaran lalu, warga merasa prihatin karena temboknya rumah penuh dengan bekas tambalan karena retak retak terkena getaran pancang ruko," ujarnya. Kamis (15/10/2015)

Ke 16 pemilik rumah ini minta agar pengembang memberikan uang kompensasi sebesar Rp 15 juta per orang dan perbaikan tembok retak. Hal ini sudah disampaikan kepada pengembang melalui RT RW dan Lurah. Namun sampai saat ini ternyata kompensasi tersebut belum diberikan, namun pembangunan ruko tetap jalan.

Lurah Simomulyo Baru, Rahardian mengatakan dirinya telah mendampingi rapat warga bersama pengembang sebanyak dua kali. "Kami telah mengundang warga sampai 2 kali. Yang pertama tidak ada kesepakatan. Baru pertemuan kedua warga sepakat. Kami hanya memfasilitasi saja," ujarnya.

Hanya saja pernyataan Rahardian ini mendapat teguran dari Saifudin Zuhri ketua Komisi C DPRD Surabaya. Menurutnya, lurah sebagai pelayan terbawah di Pemkot Surabaya ini harusnya tidak memihak kepada siapapun.

"Kalau melihat fakta sekarang ini berarti masih ada masalah di tingkat bawah. Kenapa tadi dibilang sudah beres. Termasuk ada kerusakan rumah yang mestinya diperbaiki dulu. Lurah jangan membela invvestor," ujarnya.

Tak hanya lurah yang disalahkan Saifudin, Camat Sukomanunggal, Suud, juga diminta untuk tegas terhadap masalah ini. Camat diminta melakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku tidak membiarkan masalah yang ada seolah sudah tuntas."Kalau ada pelanggaran begini jangan diam saja, ambil tindakan yang tegas," ujarnya.

Selain itu politisi PDIP ini juga menyayangkan sikap Novi Darmansyah dari Badan Lingkungan Hidup (BLH). Sebab melihat kondisi yang ada sekarang, kenapa UKL/UPL dikeluarkan sebagai syarat pengurusan IMB. "Untuk memastikan mestinya dicek dulu ke lapangan, sebelum ukl upl dikeluarkan," katanya.

Sedangkan Novi Darmansyah dari BLH mengaku UKL/UPL tersebut diterbitkan karena dirinya sudah melakukan telaah berdasarkan surat rekomendasi yang diterbitkan oleh Camat dan pengembang tanggal 12 juni lalu. "Kita terima jawaban dari Budi Santoso, pemilik kegiatan, bahwa telah dilakukan rapat sebanyak 6 kali, pertemuan dengan warga. Suratnya kami terima tanggal 22 Mei lalu," katanya.

Perwakilan Dinas Cipta Karya dan tata Ruang Kota Surabaya, Ali Murtadho, mengatakan jika dinasnya belum pernah merasa mengeluarkan ijini apapun termasuk IMB, maka jika pengembang memasang papan nama yang berisi soal nomer regristrasi IMB, secara tegas dikatakan palsu.

Terkait isu bahwa salah satu anggota Komisi C telah menerima uang dari pengembang, Saifudin Zuhri membantahnya. Dirinya mengaku tidak mendapatkan uang sepeserpun dari pengembang Simojawar Town Square.

“Terkait soal isu itu saya tidak tau, justru baru dengar dari sampean, untuk itu kami tetap meminta kepada Pemkot Surabaya agar bertindak sesuai aturan, dan keberadaan warga dilindungi, serta meminta kepada pak Camat dan Lurah untuk mendampingi,” sergahnya.

Masih Saifudin, Kalau memang itu ada buktinya, silahkan laporkan saja, karena secara kelembagaan, di Komisi C tidak pernah berfikir ke arah itu, justru tindakan ini kami lakukan berdasarkan laporan warga yang terus menagih kami, agar mereka terus merasa terayomi, untuk itu kami meminta kepada semua dinas terkait dalam membuat keputusan dan rekomendasi berdasarkan tinjauan di lapangan.

“Sebut saja namanya, agar jelas, jangan hanya melempar isu yang tidak jelas, jangan membuat kata yang bermakna tidak jelas, seakan-akan ada, tetapi tidak ada,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Vinsensius Awey dan Riswanto anggota Komisi C juga spontan menanggapi dengan nada tinggi terkait isu tersebut. “Tunjuk saja hidungnya, biar jelas, anggota komisi C itu jumlahnya banyak, dan kalau ternyata mereka hanya melempar wacana dan tidak bisa membuktikan, maka kami akan tuntut balik soal pencemaran lembaga,” tandasnya.

Hasil kesimpulan yang diambil oleh komisi C DPRD Kota Surabaya, Ketua Komisi C, Syaifudin Zuhri mengatakan, bahwa antara camat dan lurah berkomitmen siap melakukan pengawasan dan pemberhentian pembangunan apabila proses ganti rugi dengan warga belum disepakati.

"Dan juga pihak BLH, DCKTR, dan Satpol PP, juga tidak serta merta mengeluarkan perijinan, harus juga melihat sesuai keadaan di lapangan," tambahnya. (*/arf)

Bandar Sabu 8 Kg Dituntut Mati

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Katherin Sunita dan Nurhayati menjatuhkan tuntutan mati terhadap Budiman alias Sinyo bin I Made Sudjana,  terdakwa kasus sabu seberat 8 Kg.

Warga Jalan Kapasari Surabaya ini dinyatakan terbukti bersalah melakukan pemufakatan jahat untuk menyediakan, mengedarkan atau menjadi perantara jual beli narkoba golongan satu bukan tanaman. "Terdakwa terbukti melanggar pasal 114 dan 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009, menuntut terdakwa dengan pidana mati,"ucap Jaksa Katherin saat membacakan surat tuntutannya pada persidangan yang digelar diruang garuda PN Surabaya, Kamis (15/10).

Meski dituntut mati, tak sedikitpun terlihat  adanya rasa terkejut yang dipertontonkan Budiman, pria kelahiran 36 tahun silam ini malah terlihat santai.

Tuntutan mati itu membuat Hakim Tugiyanto selaku ketua majelis dalam perkara ini terkejut. Wakil Tuhan itu meminta Budiman dan pengacaranya dari Kantor Hukum Yuliana untuk mengajukan pembelaan. "Jangan main-main, ini tuntutan mati, siapkan pembelaan dan untuk terdakwa anda juga bisa buat pembelaan sendiri, luangkan semua uneg-uneg saudara, semoga ada keadilan dalam putusan yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dan berdasarkan hukum,"Ucap Hakim Tugiyanto pada terdakwa dan pengacaranya.

Kasus ini tak menjerat Budiman saja melainkan juga melibatkan adik iparnya yakni Aripin. Pembacaan surat tuntutan Arifin akan dibacakan Senin, (18/10). Saat ditanya ke Jaksa Katherin dan Nurhayati, apakah juga akan menuntut mari terhadap terdakwa Aripin, dua jaksa wanita tersebut hanya tersenyum. "Silahkan dilihat persidangannya,"terang mereka.

Diakui Jaksa Katherin, pembacaan tuntutan mati bagi terdakwa Budiman sempat tertunda dua kali. Mengingat tuntutan dalan kasus ini harus dikoordinasikan dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Rentutnya dari Kejagung, makanya dua kali pembacaan nya tertunda,"jelas Karherin.

Terungkap dalam persidangan, Budiman berperan sebagai stokis atau gudang dan kurir . Sabu tersebut berasal dari Alex, bandar yang dikenalnya saat mendekam di Rutan Medaeng yang saat ini menjadi (DPO).

Dalam menjalankan bisnis haram tersebut, Budiman hanya menunggu perentah dari Alex, mulai  dari pengambilan sabu hingga pendistribusiannya. Dari pendistribusian itulah, Budiman mendapatkan upah sebesar Rp 5 Juta setiap berhasil mengirim maupun menjual 1 kg sabu  tersebut.

Dari fakta persidangan juga terungkap, dalam sebulan, Budiman bisa meraup rupiah rata-rata sebesar Rp 25 juta. Mengingat omzet penjulan maupun pengiriman sabunya mencapai 5 Kg perbulannya.

Kasus yang menjerat Budiman diungkap Satreskoba Polrestabes Surabaya, Maret 2015 lalu. Mulanya, polisi menangkap Taufik Rizal bin Faizin (terdakwa berkas terpisah) yang kedapatan mengedarkan sabu. Kepada penyidik ia mengaku mendapatkan sabu dari Budiman. Polisi lalu menangkap Budiman di rumah kontrakannya di Gedangan, Sidoarjo.

Dari tangan terdakwa, polisi berhasil menyita barang bukti, di antaranya, berpoket-poket sabu total seberat 8 kilogram yang disimpan dalam kardus sepatu dan  tas koper. (Komang)

Dua Oknum Polisi Nyabu Segera Diadili.

Kejari Surabaya Nyatakan Berkas Bripka DS  dan Aiptu MD sudah P21



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kasus penyalahgunaan narkotika yang menyeret Bripka DS dan Aiptu MD, dua oknum anggota Polisi segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dalam kasus ini Kejari Surabaya telah menunjuk Andik Surya dan Suseno sebagai jaksa yang menangani perkara ini.

Saat dikonfirmasi, Andik Surya selaku jaksa pertama mengatakan, telah menyatakan berkas perkaranya sudah  P21 atau sempurna. "Sudah tahap II, gak lama lagi kita limpahkan ke Pengadilan,"terangnya saat dikonfirmasi, Kamis (15/10).

Dijelaskan Andik, selain Bripka DS dan Aiptu MD, perkara ini juga menyeret dua orang sipil sebagai tersangka, Namun saat ditanya identitasnya, Andik mengaku lupa. "Yang jelas satu diantaranya pecatan Polisi dan yang satunya tukang parkir,"jelasnya.

Dari informasi yang diperoleh, Bripka DS bertugas di Polsek Simokerto, sedangkan Aiptu MD dinas di Polsek Asemrowo.

Seperti diketahui, penangkapan para tersangka ini berawal dari laporan masyarakat ke Mapolsek Simokerto sekitar Agustus 2015 lalu. Mereka merasa resah lantaran, Pos yang biasanya digunakan untuk siskamling kerap dijadikan tempat pesta narkoba.

Laporan itupun langsung ditindak lanjuti,   beberapa anggota Unit Reskrim Simokerto mendatangi lokasi. Warga ikut menggerebek mereka.  Saat digerebek, Warga tidak mengetahui ada dua orang polisi yang terlibat di pesta itu, karena tidak memakai seragam dinas.

Waktu digerebek, para penikmat sabu tersebut tak berkutik melihat puluhan warga dan polisi datang ke lokasi. Selanjutnya mereka digelandang ke Mapolsek Simokerto untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Komang)

Selasa, 13 Oktober 2015

Advokat Yudi Wibowo Resmi Tersangka

PN Surabaya Tolak Permohonan Gugatan Pra Peradilannya


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dr Yudi Wibowo Sukinto, Advokat yang berkantor di Jalan Kedung doro Surabaya resmi berstatus tersangka. Permohonan pra peradilan yang dilayangkan terhadap Polrestabes Surabaya ditolak oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.


Hakim Maxi Sigerlaki selaku hakim tunggal dalam gugatan permohonan pra peradilan ini menyatakan penetapan tersangka Yudi Wibowo oleh penyidik Polrestabes Surabaya telah sesuai dengan prosedur.

Penetapan Yudi sebagai tersangka ini merupakan buntut dari laporan Saul Krisdiono ke Polrestabes Surabaya. Saat itu, Saul sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada 2014 lalu.

Saul tersandung kasus penganiayaan muridnya, yakni Firdaus yang tak lain klien sekaligus keponakan dari Yudi Wibowo.

Nah, ditengah proses hukum yang sedang berjalan inilah, Yudi bersurat ke Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya. Dalam suratnya, Yudi meminta agar meminta agar status Saul sebagai tenaga pengajar di SMP Giki 1 layak dipertanyakan, mengingat Saul pernah menjadi Residivis dan pernah masuk penjara.

Selain itu, Yudi juga bersurat ke Kejari Surabaya. Surat itu dilayangkan untuk menjadikan atensi ke Kejari Surabaya agar lebih hati-hati dalam memeriksa kasus Saul. Mengingat Saul pernah menjadi terpidana.

Dua bukti surat itulah yang dianggap sebagai landasan kuat penyidik untuk menetapkan Yudi Wibowo sebagai tersangka. Selain itu, adanya keterangan dua ahli  semakin memperkuat keyakinan penyidik dalam menetapkan seorang tersangka.

Sementara,terkait keterangan saksi Novemberisa Lia Wati  yang dihadirkan Yudi Wibowo sebagai pemohon pra peradilan tidak dijadikan pertimbangan putusan hakim.

Pada persidangan sebelumnya, saksi Novemberisa Lia Wati menerangkan jika keterangan Saul pernah dihukum bukanlah muncul dari kalimat Yudi Wibowo melainkan dari Saul sendiri.

Namun, menurut hakim Maxi, kesaksian Novemberisa pada kasus pidana Saul  tidak dapat diterima dalam pra peradilan yang dimohonkan Yudi Wibowo.

Selain itu, Lanjut Hakim Maxi, Putusan Hakim perkara pidana tidak dapat mempengaruhi hasil putusan pra peradilan. Sebaliknya putusan pra peradilan juga tidak berpengaruh pada putusan hakim perkara pidana.

"Oleh Karenanya, Hakim memutuskan menolak permohonan pra peradilan yang diajukan pemohon dan meminta pihak termohon untuk melanjutkan kasus ini,"terang Hakim Maxi saat membacakan amar putusannya dalam persidangan yang digelar diruang sari, Senin (12/10).

Usai putusan, Yudi enggan berkomentar, pria pengacara bertubuh tambun ini langsung bergegas meninggalkan area PN Surabaya. (Komang).