Rabu, 04 November 2015

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Nampaknya, lingkup pendidikan juga tak luput dari perhatian TNI-AD dalam upaya membangun persatuan antara TNI dan Rakyat.

Sehubungan dengan adanya pembangunan salah satu gedung pendidikan di Kelurahan Simomulyo, Surabaya, Komandan Koramil (Danramil) Tandes,  Mayor Inf Eko Resmojo menyambut baik pembangunan gedung tersebut dengan melakukan peletakkan batu yang dilakukan oleh dirinya.

Selain itu. Mayor Inf Eko Resmojo juga berencana mengerahkan personelnya untuk ikut berpartisipasi dalam membangun gedung pendidikan tersebut.

"Nanti kita terjunkan personel Babinsa untuk ikut serta membantu prmbangunan sekolah itu,"tuturnya.

Terpisah. Drs Luthfi, Ketua pembangunan gedung tersebut menjelaskan, dengan adanya bantuan yang akan diberikan oleh Danramil Tandes, ia berharap dalam pelaksanaannya nanti akan berjalan dengan lancar.

"terima kasih banyak atas bantuan yang diberikan oleh Danramil. Saya harap, pengerjaannya akan cepat terselesaikan dengan adanya bantuan itu,"kata Luthfi. (asmo)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Peminat game matematika wawasan kebangsaan (wasbang) mulai merambah di berbagai kalangan. Tidak hanya di kalangan remaja, permainan tersebut mulai diminati oleh prajurit Kodam V/Brawijaya.

Saat ini. Danramil Pabean Cantian, Kodim Surabaya Utara, ditunjuk sebagai ketua tim pelaksana sosialisasi game wawasan kebangsaan yang di gelar di Aula Makodam V/Brawijaya. Selasa (3/11/2015)

Menurutnya. Personel yang mengikuti pelatihan game itu akan dibagi menjadi beberapa kelompok.

Bahkan, setiap kelompok nantinya akan didampingi oleh beberapa personel yang sebelumnya sudah melakukan sosialisasi game itu.

"Nanti kita bagi menjadi beberapa kelompok agar para peserta mudah memahami game itu,"terangnya.

Ia berharap. Nantinya, para peserta yang sudah memahami game wawasan kebangsaan tersebut bisa mensosialisasikannya ke masyarakat maupun personel lainnya di jajaran Kodam V/Brawijaya.

"Kita akan sampaikan ke para peserta untuk selanjutnya bias menyalurkan wawasan game itu ke masyarakat maupun personel lainnya," imbuhnya. (asmo)

KABARPROGRESIF.COM : (Bangkalan) Serangkaian kegiatan maupun upaya terus dilakukan oleh jajaran Kodim 0829/Bangkalan untuk mendorong dan mendidik generasi penerus bangsa untuk tetap mencintai tanah airnya, melalui penyampaian materi wawasan kebangsaan, kedisiplinan dan kepemimpinan di wilayah Kabupaten Bangkalan. Selasa (3/11/2015)

Meskipun terlihat sulit. Namun, para personel Koramil Tanah Merah, Kodim 0829/Bangkalan tidak mengenal kata putus asa untuk terus memberikan wejangan ke setiap sekolahan yang berada di wilayah tugasnya.

Saat ini, SMPN 11 Tanah Merah, Bangkalan, menjadi sasaran prajurit untuk menyerukan sekaligus menanamkan kedisiplinan dan rasa cinta tanah air ke para murid di sekolah tersebut.

Danramil 0829/06 Tanah Merah Kapten Inf Muhadi menjelaskan, dalam upayanya untuk mengantisipasi ancaman bahaya proxy war di wilayahnya, ia bersama personelnya akan melalukan sosialisasi wawasam kebangsaan di wilayah tugasnya.

"Kita akan semaksimal mungkin, saya bersama personel dan instansi terkait akan selalu berkoordinasi akan melakukan upaya itu terus menerus menumbuhkan rasa cinta tanah air, wawasan kebangsaan maupun kediplinan," tegas Danramil Tanah Merah itu.

Selain wasbang. Ia bersama personelnya akan memberikan materi pembelajaran tata urutan cara upacara bendera ke para murid SMPN 11 itu.

"Pastinya nanti kita latih mereka tata cara upacara bendera yang baik dan benar,"imbuhnya. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Bangkalan) Satuan jajaran Kodim 0829/Bangkalan intensifkan kegiatan komunikasi sosial dengan semua elemen masyarakat di wilayah tugasnya masing-masing, guna meningkatkan kinerja. Senin (3/11/2015)

Seperti yang dilakukan jajaran Koramil 0829/01 Kota, bertempat di Mako Koramil 01/Kota Jln. Maijen Sungkono Bangkalan, di laksanakan kegiatan pembinaan jarring dan pembinaan peta jarak jaring teritorial.   Kegiatan tersebut mengambil tema '' Melalui Pembinaan Peta Jarak Jaring Teritorial kita Tingkatkan Deteksidini,Cegah Dini dan Lapor Cepat Guna Menangkal Segala Bentuk Ancaman Dalam Rangka Menjaga Keutuhan NKRI''.

Komandan Koramil (Danramil) 0829/01 Kota, Kpt Inf Muhammad Heriyanto mengatakan bahwa “kami ucapan terimakasih kepada para tamu undangan dan warga masyarakat yang telah meluangkan waktu hadi dalam kegiatan ini”, kata Danramil.

Adapun menurut Kapten Inf Muhammad Heriyanto, “maksud tujuan dari terselenggaranya kegiatan ini adalah sebagai upaya dari jajaran Kodim 0829/Bangkalan khususnya Koramil 0829/01 Kota melakukan pembinaan peta jarak jaring teritorial, dimana sangat bermanfaat bagi masyarakat serta aparat terkait dalam mencegah ancaman, gangguan dan hambatan demi menjaga keutuhan NKRI”, tuturnya.

Danramil berharap, dengan terselenggaranya kegiatan ini akan berdampak positif kepada masyarakat dimana semakin eratnya jalinan silahturahmi kepada aparatur negara setempat, yang sesuai dengan semboyan, dari rakyat untuk rakyat, bersama rakyat TNI/POLRI Kuat.  Dimana saat ini Narkoba sudah meracuni generasi muda sebagai ujung tombak suatu negara, kita harus tegas perangi narkoba untuk menyelamatkan generasi muda”, harapnya.

Di sela kegiatan, Danramil juga, dalam kegiatan ini menegaskan “kami  mengangkat tema sebuah negara dikatakan kuat yaitu dari Wanita, dimana dia mampu melahirkan anak yang nanti akan mengganti kedudukan kita.  Wanita mampu  tertawa disaat dia bersedih, Dia menangis disaat anaknya dirundung derita, Dia mampu menopang suaminya disaat rapuh dan kecantikan seorang wanita diliat dari hatinya”, tegasnya. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Bangkalan) Komandan Kodim (Dandim) 0829/Bangkalan Letkol Inf Sunardi Istanto, meminta seluruh masyarakat bersama-sama dengan TNI untuk mengamankan aset-aset negara termasuk di antaranya aset-aset tanah TNI di Kamal, Madura, Jawa Timur.

"Saya mengajak seluruh masyarakat membantu TNI menjaga keamanan bersama. Jangan sampai itu (isu penyerobotan asset tanah milik negara) terjadi di wilayah Bangkalan. Selasa, (3/11/2015).

Sementara kegiatan di lapangan, Pasiminlog Kodim 0829/Bangkalan, Kapten Inf Markuat, bersama stafnya di dampingi Danramil 03/Kamal Kapten Inf Windoko, Petugas BPN Kabupaten Bangkalan, Putgas PJKA, Pos Kamal, Kades dan Perangkat Desa, melaksanakan upaya pengamanan Aset Tanah TNI yang menjadi tugas dan tanggung jawab pengawasan dan pengamanan Kodim 0829/Bangkalan

Kegiatan yang dilaksanakan diantaranya :

1. Mendatangi lokasi melaksanakan pengukuran Batas batas Tanah milik TNI yang keberadaannya bersebelahan dengan tanah milik PjKA, warga masyarakat.

2. Selanjutnya hasil pengukuran di sepakati bersama oleh pihak-pihak yang berkompeten dalam hal ini warga dan PJKA dan dicocokkkan di Badan Pertanahan Negara wilayah Kabupaten Bangkalan.

3. Tujuannya rencana awal akan proyek nasional (Prona) sertifikat kepemilikan masing-masing, sehingga harapan kedepan legilitas kepemilikan menjadi jelas, dilindungi dan di akui secara hukum, dan terhindar dari penyerobotan, pengakuan-pengakuan oknum warga yang tidak mendasar, semaunya. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Mojokerto) Dalam rangka mensukseskan Pemilukada Kab. Mojokerto dan demi menjaga kondusifitas wilayah, pada Selasa 3 Nopember 2015 pukul 08.30 WIB di Pendopo Kec. Pacet Kab. Mojokerto, Danramil 0815/16 Pacet (Kapten Inf Desto Jumeno) bersama Kapolsek Pacet (AKP Didik Haryono) dan Ketua PPK Kec. Pacet (Sdr. Indarto) berkesempatan memberikan pembekalan dalam kegiatan “Apel Siaga dan Pembekalan Anggota Satuan Linmas dalam rangka Pengamanan Logistik Pemilukada Kab. Mojokerto Tahun 2015”,  yang diselenggarakan oleh Satpol PP Kab. Mojokerto.

Sambutan Ka Satpol PP yang diwakili Kabid Sat Linmas, Drs. Karel, MM, intinya bahwa kegiatan pembekalan dan apel siaga Sat Linmas tiap-tiap Kecamatan se-Kab. Mojokerto dalam rangka pengamanan Logistik Pilkada Kab. Mojokerto pada tanggal 9 Desember 2015, bertujuan agar para anggota Sat Linmas dapat memahami dan mengerti tugas dan fungsi dalam pengamanan Logistik Pilkada Kab. Mojokerto sehingga dalam pelaksanaannya para anggota Sat Linmas dapat menjaga keamanan dan ketertiban logistik Pilkada Kab. Mjkt bersama para Babinsa dan Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing sehingga dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dapat berjalan dengan aman dan sukses.

Acara dilanjutkan penyampaian materi oleh Ketua PPK Kec. Pacet seputar tugas dan fungsi Sat Linmas sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dalam Pemilukada; Kemudian penyampaian materi oleh Danramil 0815/16 Pacet – Mojokerto (Kapten Inf Desto Jumeno), berjudul “Tugas Pokok Sat Linmas sesuai Permendagri No. 10 Tahun 2009 dalam Tahapan Pilkada mulai Tahap Kampanye s.d. Pelantikan”, yang intinya terkait Tugas Sat Linmas sebagai pengaman dan penertiban masyarakat di lokasi TPS bagi para pemilih; Melaksanakan deteksi dini dan cegah dini kemungkinan terjadinya permasalahan dan keresahan masyarakat sebagai dampak dari Pilkada; Mengamankan surat suara Pilkada dari PPS ke TPS serta pelaksanaan pencoblosan dan penghitungan suara.  Selanjutnya  Penyampaian materi Kapolsek Pacet (AKP Didik Haryono), yang intinya:

Menjaga situasi kondusif dan aman di wilayah masing-masing tanpa ada tekanan bagi para pemilih; Mengamankan pemilih yang membawa sajam dan kondisi mabuk agar tidak boleh masuk ke lokasi TPS; Tugas maupun peran Sat Linmas dalam Pengamanan kotak suara dari PPS ke TPS yang harus selalu dijaga dengan baik dengan bantuan Aparat TNI-Polri;  Pengamanan papan penghitungan surat suara hasil perhitungan suara;

Pemilihan umum merupakan pesta demokrasi di Indonesia yang banyak mendapat sorotan dunia lain yang sangat rawan dengan situasi keamanannya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut ± 120 orang antara lain : Kasatpol PP Kab. Mojokerto yang diwakili Kabid Satuan Linmas, Drs. Karel, MM; Muspika Pacet;  Ketua PPK Kec. Pacet Kab. Mojokerto (Sdr. Indarto); Anggota Sat Linmas se-Kec. Pacet.  Pukul 10.20 WIB Giat Apel Siaga dan Pembekalan Sat Linmas selesai dgn tertib, lancar dan aman. (arf)

Selasa, 03 November 2015

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Penjabat (Pj) Wali Kota Surabaya Nurwiyatno, meresmikan sekaligus membuka BI Corner yang terdapat di Perspustakaan Umum Balai Pemuda, Kota Surabaya, Rabu (28/10). Acara tersebut dihariri juga oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Hendar, Perwakilan BI Provinsi Jawa Timur Hestu Wibowo, Kepala Badan Arsip dan Perpustakaan Kota Surabaya Arini Pakistyaningsih, Serta Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Ikhsan.

Sebanyak tiga BI Corner diresmikan terpusat di Perpustakaan Umum Balai Pemuda hari ini. BI Corner Perpustakaan Umum Balai Pemuda, Perpustakaan Universitas Negeri Surabaya, dan Perpustakaan Universitas Trunojoyo. Pj Wali Kota Surabaya Nurwiyatno dalam sambutannya menyampaikan, masyarakat banyak memperoleh manfaat secara ekonomi dari budaya membaca buku, baik di perpustakaan maupun taman baca.

“Hal ini dibuktikan, banyak warga yang mulai membuka usaha setelah mendapat ilmu dari buku yang dibaca. Perpustakaan yang dibangun sengaja didekatkan langsung di titik masyarakat berkumpul. Ini juga salah satu upaya untuk mengakrabkan perpustakaan kepada masyarakat,” imbuh Nurwiyatno.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Hendar dalam sambutannya, menyampaikan bahwa informasi tentang Bank BI awalnya terdapat di Perpustakaan Umum Bank BI. Namun, tidak semua masyarakat dapat mengakses di perpustakaan umum milik Bank BI. Dipilihnya perpustakaan umum milik pemerintah, agar tak hanya mahasiswa saja, namun masyarakat umum dapat mengakses informasi tentang bank indonesia. Maka, dengan menempatkan BI Corner di perpustakaan umum milik pemerintah, dan kampus. Masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi, sehingga informasi yang benar tentang Bank BI dapat sampai ke masyarakat.

“Banyak mahasiswa yang keliru saat membaca laporan keuangan Bank BI, karena laporan keuangan Bank BI berbeda dengan bank pada umumnya. Selain itu, data – data tentang Bank BI yang dibutuhkan, baik untuk tugas sekolah hingga skripsi, dapat dengan mudah diakses. Penting agar masyarakat tidak salah mengartikan, jika ini terus belanjut maka tidak akan menguntungkan untuk Bank Indonesia,” imbuh Hendar.

BI Corner yang terdapat di Perpustakaan Umum Balai Pemuda, merupakan perpustakaan mini yang menyediakan ratusan jenis buku ekonomi seperti bisnis, perbankan, managemen ekonomi islam, ensikoledi dan masih banyak lainnya. Tak hanya buku, BI Corner juga dilengkapi dengan seperangkat komputer desktop dan satu buah layar LCD berukuran 32 Inchi.

Melalui kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) bertajuk Program Sosial Indonesia Cerdas, keberadaan BI Corner bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang fungsi dan tugas Bank Indonesia. Bank Indonesia telah membangun sebanyak 76 dari 104 BI Corner di tahun 2015. “Rencananya, di tahun 2018 BI Corner akan ada sekitar 1000 BI Corner yang tersebar di Perpustakaan umum dan perpustakaan milik Kampus,” Imbuh Hendar.

Peresmian ditandai dengan penyerahan buku berjudul “Perjalanan Perbankan Syariah Di Indonesia”, oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia Hendar kepada Kepala Badan Arsip dan Perpustakaan Kota Surabaya Arini Pakistyaningsih, Kepala Perpustakaan Universitas negeri Surabaya, Sutarya, dan Kepala Perpustakaan Universitas Trunojoyo Lilik Suprihatin.

Setelah melakukan prosesi pemotongan rangkaian bunga melati sebagai tanda dibukanya BI Corner, PJ Wali Kota Surabaya, bersama Kepala Badan Arsip dan Perpustakaan Kota Surabaya Arini Pakistyaningsih, Serta Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Ikhsan. Menyapa siswa- siswi SMP Negeri 1 Surabaya yang saat itu melakukan pembahasan buku di Korea Corner.(arf)

Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Pilgub 2013 sebesar Rp 142 miliar


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Empat mantan petinggi Bawaslu Jatim, resmi menjadi pesakitan. Senin (2/11), di Pengadilan Tipikor Surabaya, seluruhnya menjalani sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan. Sebanyak dua jaksa penuntut umum (JPU) yang menyidangkan kasus ini.

Mereka adalah Amru, Sekretaris Bawaslu Jatim, Gatot Sugeng Widodo, Bendahara Bawaslu Jatim,Ahmad Khusaini dan Indriyono, rekanan penyedia barang dan jasa. Mereka disidang dalam empat sidang terpisah. Pasalnya, sebelumnya kejaksaan melimpahkan berkasnya secara split yang dibagi dalam empat.

Menurut JPU Endriyanto, terdakwa disidang terpisah sebagaimana peranan masing-masing saat diduga melakukan tindakan korupsi. Amru, salah satunya, dia didakwa jaksa memiliki peranan besar atas kerugian negara yang timbul. Kata Endriyanto, terdakwa sebagaimana penyidikan, diduga berperan aktif dalam pembuatan kontrak fiktif pengadaan barang dan jasa Rp 142 miliar.

Masih kata JPU, pengadaan fiktif terjadi pada 2013 silam. Saat itu, Bawaslu Jatim menjadi penyelenggara Pemilihan Gubernur Jatim (Pilgub). Jika berdasarkan audit BPKP, ada Rp 5,6 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. "Perbuatan terdakwa sebagaimana dalam jeratan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Permberantasan Tindak Pidana Korupsi," ujar Endriyanto.

Sementara itu, terkait tiga terdakwa lainnya, majelis hakim yang diketuai M Tahsin, terpaksa menunda sidang dengan agenda yang sama karena terdakwa belum didampingi penasihat hukum. Menurut majelis, sesuai dengan perundang-undangan, terdakwa yang dijerat perkara korupsi, harus didampingi pengacara. "Sidang ditunda minggu depan dengan agenda pembacaan dakwaan," ujar Tahsin menutup sidang.

Sebelumnya, Kejari Surabaya yang menerima pelimpahan kasus ini, memastikan para terdakwa akan dijerat pasal berlapir, yakni Pasal 2 dan 3 Undang-Undang No 31/1999 yang diubah menjadi Undang-Undang No 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor. Mereka diduga secara bersama-sama dan berkelanjutan melakukan korupsi. "Ancaman pidananya sampai 20 tahun penjara," ujar Kepala Kejari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi.

Sebelumnya, kasus ini ditindaklanjuti Polda Jawa Timur setelah menerima laporan mengenai dugaan penyimpangan dana hibah Pilgub 2013 sebesar Rp 142 miliar dari Samudji Hendrik Susilo. Dia adalah mantan pejabat pengadaan barang dan jasa di sekretariat Bawaslu Jatim.

Dana sedianya untuk membayar honor anggota dan petugas pengawas lapangan di 38 kabupaten dan kota. Setelah diaudit oleh Inspektorat Pemprov Jatim, diketahui terdapat sisa dana (silpa) yang mestinya dikembalikan. Namun Bawaslu Jatim hanya menyetor Rp 2,4 miliar.(Komang)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop dan UKM) Kota Surabaya siap membantu warga Kota Pahlawan untuk pendirian koperasi dan juga pemberian bantuan badan hukum koperasi. Ini merupakan langkah strategis guna menyiapkan koperasi agar tetap survive di era Masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) yang akan segera dimulai.

Menurut data di Dinkop dan UKM Surabaya, saat ini tercatat ada 1600 koperasi di Surabaya. Kepala Dinkop dan UKM Surabaya, Hadi Mulyono mengatakan, dari jumlah 1600 koperasi tersebut merupakan koperasi yang sudah berbadan hukum. Selain itu, masih ada beberapa yang masih dalam proses untuk memiliki badan hukum.

“Kalau belum berbadan hukum, belum bisa disebut koperasi. Intinya kami siap membantu masyarakat untuk pendirian koperasi, dan juga pemberian bantuan badan hukum koperasi,” ujar Hadi Mulyono, Senin (2/11/2015)

Dijelaskan Hadi Mulyono, Dinkop dan UKM Surabaya telah memberikan bantuan badan hukum koperasi sejak lima tahun silam atau mulai tahun 2010. Bahwa usaha mikro milik masyarakat yang kemudian membentuk koperasi, biaya pendirian nya ditanggung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Nah, sejak tahun 2014 lalu, program yang digagas Dinkop dan UKM Surabaya itu diadopsi oleh pemerintah pusat.

“Sejak 2014, program ini diadopsi oleh Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. Jadi untuk program pendirian atau pembubaran koperasi kini ditanggung oleh pemerintah pusat,” sambung Hadi Mulyono.

Selain menfasilitasi pendirian koperasi dan juga membantu pengurusan badan hukum koperasi, Dinkop dan UKM Kota Surabaya juga serius untuk menyiapkan koperasi di Surabaya agar bisa tetap survive menghadapi masuknya era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akhir tahun nanti. Keseriusan itu terlihat dari adanya pelatihan bagi pengelola koperasi yang digelar di kantor Dinkop dan UKM pada pekan lalu. Ada 42 koperasi yang ikut serta, dua koperasi meruakan jalur mandiri.

Menurut Hadi Mulyono, dengan semakin dekatnya MEA yang berarti tantangan ekonomi akan semakin besar karena adanya keterlibatan pelaku ekonomi dari luar negeri, maka peran koperasi harus lebih ditingkatkan. Untuk itu, pihaknya mendorong agar pengelola koperasi di Surabaya memiliki kemampuan yang kompeten dan terakreditasi. Nah, untuk mewujudkan hal itu, saat ini Dinkop dan UKM aktif bekerja sama dengan lembaga sertifikasi. Sebanyak 75 koperasi kini sudah tersertifikasi.

“Harapan kami, semua koperasi di Surabaya bisa terakreditasi lewat uji sertifikasi. Dengan begitu, ada kepercayaan dari anggota dan masyarakat karena koperasi dikelola dengan benar. Bila sudah begitu, koperasi akan mampu berperan dalam menghadapi MEA,” ujar Hadi Mulyono.

Peran koperasi, jelas Hadi Mulyono akan sangat penting. Diantaranya terkait permodalan usaha dan pemasaran produk anggota. Bila sekitar 260 ribu anggota koperasi (dari total 1600 koperasi) bisa berperan optimal, tentunya akan mampu untuk berkompetisi dan menjadi pelaku atau bahkan pemenang di era MEA. “Peran koperasi akan sangat penting, minimal untuk pemenuhan kebutuhan anggotanya. Koperasi bisa menyiapkan bahan produksi anggota nya, juga bisa menyiapkan permodalan bagi anggotanya,” jelas pejabat yang hobi bermain bulutangkis ini.

Selama ini, Dinkop dan UKM Surabaya telah berupaya melakukan pembinaan untuk meningkatkan kualitas koperasi di Surabaya. Dikatakan Hadi Mulyono, tidak bisa dipungkiri ada koperasi yang hidup alias beraktivitas, dan ada koperasi yang mati dalam artian tidak aktivitasnya. Dari survei yang dilakukan Dinkop & UKM, keberadaan koperasi mati tersebut dikarenakan tidak ada lagi anggotanya ataupun perusahaan tempat koperasi itu bernaung sudah bubar ataupun pindah ke luar kota.(arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dyah Ari Julianti, terdakwa kasus kepemilikan sabu seberat 0,33 gram yang ditangkap BNNP Jatim dituntut 1,6 tahun penjara oleh Kejati Jatim.

Surat tuntutan itu dibacakan jaksa Nur Rahman. Padahal, pada persidangan-persidangan sebelumnya disidangkan oleh Jaksa Zaenal Arifin.

Terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melanggar pasal 127 UU RI no 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika. "Menuntut terdakwa dengan hukuman 1 dan dan enam bulan penjara,"ucap Jaksa bur Rahman saat membacakan surat tuntutan dalam persidangan yang digelar diruang garuda PN Surabaya, Senin (2/11).

Atas tuntutan tersebut, majelis hakim yang diketuai Tugiyanto meminta terdakwa untuk mengajukan pembelaan."kamu buat pembelaan tertulis ya,"ucap Hakim Tugiyanto pada terdakwa diakhir persidangan.

Kasus ini sempat menjadi sorotan publik,  pasalnya, dalam persidangan terungkap,jika barang haram itu dibeli dan dipakai terdakwa Dyah bersama dengan kekasihnya yakni Daniel.

Namun BNNP Jatim memberikan perlakuan hukum yang berbeda terhadap keduanya.  Daniel langsung direhabilitasi menggunakan program BNNP Jatim, berupa assesment. Sedangkan perkara Dyah di lanjut ke proses persidangan.

Majelis hakim yang menyidangkan kasus inipun mencium  adanya 'permainan' dalam perkara ini.  Sejumlah saksi dari BNNP Jatim  telah dihadirkan sebagai saksi. Termasuk Daniel, yang membenarkan juga membenarkan mendapatkan perlakuan khusus hingga bisa lolos dari jeruji tahanan.

Yang lebih konyol lagi, diakhir pembuktian kasus ini, Jaksa Zaenal Arifin mengajukan surat assesment bagi terdakwa Dyah yang dikeluarkan oleh BNNP Jatim ke majelis hakim. Padahal surat 'sakti' bagi pecandu narkoba itu awalnya tidak pernah ada dikeluarkan BNNP Jatim untuk terdakwa Dyah Ari Julianti.

Seperti diketahui, Kasus ini terungkap saat anggota BNNP Jatim menangkap Diyah dan Daniel di Desa Jambu, Kecamatan Burneh, Bangkalan pada 14 Mei lalu. Saat digrebek, sepasang kekasih itu tengah berpesta sabu-sabu di sebuah rumah di Desa Jambu. Saat ditangkap, anggota BNNP Jatim berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,33 gram. Hasil tes urine pun menyatakan bahwa kedua-duanya positif mengkonsumsi narkoba. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) PT Jasa Raharja (Persero) meminta kepada jajarannya dalam memberikan pelayanan terhadap korban kecelakaan  lalulintas akan lebih memperhatikan dengan berpedoman terhadap kepada prinsip prime service (layanan prima). Hal itu dilakukan untuk menciptakan service excellent (pelayanan prima)
.
Direktur Operasional Jasa Raharja (Persero), Budi Rahardjo, dalam siaran pers melalui Jasa Raharja Jatim, Senin (1/11) mengatakan, perlunya peningkatan kinerja, terutama di bidang pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, tantangan ke depan akan semakin berat sehingga dibutuhkan disiplin, loyalitas dan peningkatan kemampuan sumber daya manusia.

“Pelayanan terhadap korban kecelakaan lalu lintas saat ini harus lebih diperhatikan dengan berpedoman kepada prinsip  Prime Service sehingga tercipta tercipta service Excellent,” ujarnya.

Budi menambahkan, tentang perlunya inovasi dalam menggali potensi pendapatan terutama Iuran Wajib yang cenderung mengalami penurunan pendapatan yang salah satu penyebabnya diakibatkan oleh kondisi perekonomian.

Sementara itu, Humas PT Jasa Raharja Jatim, Totok Ery Sukamto mengatakan, dalam hal pembayaran santunan, pihaknya terus berusaha memberikan pelayanan kemudahan untuk pembayaran santunan kepada korban maupun ahli waris korban kecelakaan. Salah satunya dilakukan dengan mengoptimalkan pelayanan melalui Mobil Unit Pelayanan Jasa Raharja.

“Jadi mobil ini tugasnya mendatangi korban kecelakaan atau ahli warisnya untuk membantu menyelesaikan masalah administrasi yang mungkin timbul sehingga pembayaran santunan bisa dilakukan secepat mungkin,” katanya.
       
Saat ini, Totok menuturkan, rata-rata pembayaran santunan kepada korban kecelakaan dan ahli warisnya dilakukan dalam 4 hari, lebih cepat dari ketentuan pemerintah, selama 6 hari kerja. Sedangkan nilai santunan yang diberikan kepada korban dan ahli waris saat ini belum berubah yakni untuk korban meninggal dunia sebanyak Rp 25 juta, untuk korban luka diberikan biaya perawatan sebesar maksimal Rp 10 juta, untuk korban cacat tetap maksimal Rp 25 juta dan santunan biaya penguburan sebesar Rp 2 juta.     “Nilai tersebut untuk kecelakaan di darat dan laut, sedangkan untuk kecelakaan pesawat udara, nilai santunannya 2 kali lipat,” terangnya.

Untuk teknis prosedur pelaksanaannya, jelasnya, apabila terjadi kecelakaan lalu lintas diharapkan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian (Unit Laka Polres setempat), kemudian pihak Rumah Sakit akan menghubungi Jasa Raharja untuk selanjutnya meminta Surat Jaminan, setelah Surat Jaminan diterbitkan maka biaya yang berkaitan dengan rawatan para korban kecelakaan akan ditanggung oleh Jasa Raharja.

Totok juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menaati peraturan lalu lintas dan berkendara dengan baik dan benar. Karena, menurutnya, minimnya kesadaran berlalulintas menyebabkan angka Lakalantas di Jawa Timur dapat dikatakan tinggi. (arf)

Selain Pemalsuan, Titin Tersandung Lima Perkara Lagi yang Belum Disidangkan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Titin Suprapti (34), PNS Polrestabes Surabaya menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (2/11).

Juru bayar pada unit bendahara satuan kerja (bensat) didudukan sebagai pesakitan, lantaran telah merekayasa pengajuan kredit di Koperasi Polrestabes Surabaya dengan menggunakan ratusan  anggota Polisi sebagai pemohon.

Diceritakan saksi Hendra Prasaja, dia tidak pernah mengajukan pinjaman, namun setiap bulan, gajinya dipotong sebesar Rp 1,3 juta setiap bulannya hingga 20 kali pemotongan. Namun pada potongan ke 17, dia baru menyadari dan menanyakan alasan pemotongan itu ke terdakwa.

"Sisa gaji saya cuma Rp 128 ribu, padahal saya tidak pernah mengajukan pinjaman, dia mengajukan pinjaman 200 juta pakai nama saya,"terang anggota Polisi yang bertugas di Polsek Ganyungan saat bersaksi.

Setelah ditelusuri, ternyata terdakwa menggunakan nama saksi sebagai pemohon pinjaman di Koperasi. Dalam pengajuan itu, Titin merekayasa sejumlah dokumen termasuk tanda tangan saksi, istri saksi dan pimpinan saksi di Polsek Gayungan.

"Semua aplikasi permohonan itu dipalsukan, termasuk tanda tangan istri dan pimpinan saya,"jelas saksi Hendra.

Selain diajukan ke Koperasi Polrestabes, terdakwa juga mengajukan permohonan kredit ke Bank BRI Cabang Pasar Atum. "Sisa gaji saya itu juga dipotong untuk kredit yang di BRI, itu juga menggunakan modus yang sama,"terangnya.

Atas kesaksian itu, terdakwa Titin hanya bisa menganggukan kepala, sebagai arti keterangan saksi Hendra benar adanya.

Pasca peristiwa yang dialaminya, Saksi Hendra mengaku kesulitan perekonomian. Kini badai rumah tangganya di ujung tanduk atas masalah ini. "Sudah berapa bulan saya tidak memberikan nafkah ke istri dan dua anak saya. Sampai-sampai kami harus pisah ranjang karena terbelit ekonomi,"ungkapnya usai persidangan.

Diakui Hendra, dia baru melaporkan terdakwa atas pemalsuan pengakuan kredit yang di Koperasi, sedangkan yang di BRI baru akan dilaporkan dalam waktu dekat. "Yang disidangkan ini kasus di koperasi, kalau yang di BRI juga akan saya laporkan,"ujarnya.

Terpisah, Yuliana Heryatiningsih selaku pengacara terdakwa menjelaskan, jika uang yang sudah dicairkan dari pinjaman dengan menggunakan dokumen palsu itu digunakan terdakwa untuk kepentingan pribadinya. "Uang itu dilarikan untuk ikut bisnis Multi level marketing (MLM),"jelasnya.

Dijelaskan Jaksa Irene, dalam kasus pemalsuan ini ada empat orang pelapor. Salah satunya saksi Hendra Prasaja. "Kasus nya banyak, kalau gak salah ada enam berkas. Itupun juga ada yang dilimpahkan ke Kejari Surabaya,"jelas Irene.

Dalam kasus ini, Titin didakwa melanggar pasal 263 ayat 1 KUHP."Ancaman hukumannya 6 tahun penjara, dia tidak mengajukan eksepsi makanya perkara ini lanjut ke pembuktian.

Seperti diketahui, selain saksi Hendra, setidaknya ada ratusan Polisi lain yang menjadi korban terdakwa Titin.  Sebagian besar korban adalah mantan anggota Polresta Surabaya Selatan, sebelum adanya Polrestabes Surabaya.

Dijelaskan dalam surat dakwaan jaksa, terdakwa Titin menggelapkan gaji sekitar 135 anggota anggota polisi dengan dua modus. Modus pertama, terdakwa memalsukan berkas dan tandatangan korban, untuk mengajukan pinjaman di koperasi simpan pinjam Polrestabes Surabaya.

Modus kedua adalah menambah nominal kredit tanpa sepengetahuan korban. Namun sebelum kredit diajukan ke bank, tersangka menyodorkan berkas kepada calon korban. Korban diminta mencantumkan nominal kredit dan membubuhkan tandatangan dalam berkas tersebut.

Selanjutnya, sebelum berkas diserahkan ke bank, terdakwa mengubah nominal kredit yang bersangkutan.

Setelah cair, uang itu tidak diberikan kepada para korbannya. Sejumlah korban yang mengetahui ulah terdakwa sudah berusaha menagih kepada yang bersangkutan. Tapi tersangka berkilah uangnya itu sudah digunakan untuk investasi dan berjanji akan memberi keuntungan 2,5 persen dari setiap nominal yang digunakannya. (Komang)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive