KABARPROGRESIF.COM : (Jombang) Penyuluhan Pencegahan dan Penertiban aksi Premanisme, dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Jombang,di Pendopo Kecamatan Ploso, pada Senin 9 Nopember 2015, pukul.08.30 WIB.
Hadir sebagai nara sumber Bakesbangpol. Kab. Jombang, Camat Ploso Drs.Suwignyo.MM, Danramil 0814/06 Ploso Kapten Inf Kartiko. Kapolsek Ploso Kompol Kasiyanto dan hadir peserta undangan, Kepala Desa, Sekdes, tokoh masyarakat, FKDM.
Danramil 0814/06 Ploso Kapten Inf Kartiko mengatakan bahwa asal kata preman, jelas bukan dari bahasa Indonesia, melainkan dari bahasa Inggris yaitu “Free Man” dan bahasa Belanda yaitu “Vrijman” yang berarti orang bebas, merdeka, tanpa ikatan, orang yang tidak bisa diatur oleh siapapun sehingga kata preman menjadi sebuah bentuk indoktrinasi.
Dari cikal bebas ini kemudian menjadi hasrat berbuat tanpa ada penghalang sesuai keinginan. Untuk membentengi dan mengurangi aksi premanisme harus diawali dari keluarga karena sekaligus berperan mendidik mulai dari anak untuk jauh dari iklim kekerasan, seperti kekerasan dalam rumah tangga, dan berharap agar para peserta yang hadir dan tokoh masyarakat ikut berperan serta dalam menyadarkan, mengawasi dan mengingatkan para preman agar tidak mengulangi perbuatannya lagi serta memberikan kesempatan berkarya sesuai kemampuannya, demikian dijelaskan Kapten Inf Kartiko.
Sesuai dengan Thema penyuluhan ini, dijelaskan panjang lebar mengenai gambaran premanisme, arti, pengertian premanisme, ciri-ciri dan latar belakang premanisme. bentuk kegiatan preman, bentuk-bentuk kejahatan dan unsur-unsur pidana pada premanisme yaitu pengeroyokan dan pengrusakan, penganiayaan serta pemerasan ancaman hukuman penjara maksimum 9 tahun.
Acara yang diselenggarakan untuk meminimalisir aksi premanisme dan lebih bersifat pencerahan tersebut, juga berlangsung dialog dengan peserta serta berjalan tertib dan lancar sampai selesai.(arf)
Hadir sebagai nara sumber Bakesbangpol. Kab. Jombang, Camat Ploso Drs.Suwignyo.MM, Danramil 0814/06 Ploso Kapten Inf Kartiko. Kapolsek Ploso Kompol Kasiyanto dan hadir peserta undangan, Kepala Desa, Sekdes, tokoh masyarakat, FKDM.
Danramil 0814/06 Ploso Kapten Inf Kartiko mengatakan bahwa asal kata preman, jelas bukan dari bahasa Indonesia, melainkan dari bahasa Inggris yaitu “Free Man” dan bahasa Belanda yaitu “Vrijman” yang berarti orang bebas, merdeka, tanpa ikatan, orang yang tidak bisa diatur oleh siapapun sehingga kata preman menjadi sebuah bentuk indoktrinasi.
Dari cikal bebas ini kemudian menjadi hasrat berbuat tanpa ada penghalang sesuai keinginan. Untuk membentengi dan mengurangi aksi premanisme harus diawali dari keluarga karena sekaligus berperan mendidik mulai dari anak untuk jauh dari iklim kekerasan, seperti kekerasan dalam rumah tangga, dan berharap agar para peserta yang hadir dan tokoh masyarakat ikut berperan serta dalam menyadarkan, mengawasi dan mengingatkan para preman agar tidak mengulangi perbuatannya lagi serta memberikan kesempatan berkarya sesuai kemampuannya, demikian dijelaskan Kapten Inf Kartiko.
Sesuai dengan Thema penyuluhan ini, dijelaskan panjang lebar mengenai gambaran premanisme, arti, pengertian premanisme, ciri-ciri dan latar belakang premanisme. bentuk kegiatan preman, bentuk-bentuk kejahatan dan unsur-unsur pidana pada premanisme yaitu pengeroyokan dan pengrusakan, penganiayaan serta pemerasan ancaman hukuman penjara maksimum 9 tahun.
Acara yang diselenggarakan untuk meminimalisir aksi premanisme dan lebih bersifat pencerahan tersebut, juga berlangsung dialog dengan peserta serta berjalan tertib dan lancar sampai selesai.(arf)