Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Senin, 16 November 2015

Mantan Ketua LKMK Kalijudan Minta Bebas

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Terdakwa Edi Sofyan, Mantan Ketua LKMK Kalijudan membantah telah melakukan penipuan dan penggelapan uang seorang Advokat , ungkapan itu disampaikan Didit A Pramita selaku pengacara terdakwa dalam pembelaan atau pledoinya yang dibacakan dalam persidangan yang digelar diruang sidang Tirta PN Surabaya, Senin (16/11).

Diungkapkan Didit, pemberian uang sebesar Rp 50 juta oleh saksi Djaimun Waluyo kepada terdakwa, sama sekali tidak ada kaitan dengan pengurusan surat tanah, seperti yang didalilkan dalam surat dakwaan dan surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Jaya. Akan tetapi, uang tersebut diberikan secara cuma-cuma yang disepakati untuk pemindahan lurah tanpa disertai bukti otentik atau setidaknya foto copy yang dilegalisir tanpa adanya bukti perjaniian.

"Jadi,nampak jelas bahwa tidak ada unsur melawan hukum,sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHP dan unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain, seperti dimaksud dalam pasal 378 KUHP. Sehingga dapat disimpulkan tidak ada rangkaian pidana dalam peristiwa ini. Ini merupakan kasus perdata,"terang Didit saat membacakan nota pembelaannya.

Didit mengakui, dalam pemindahan lurah tersebut, terdakwa hanyalah menjadi perantara saksi korban atau pelapor. Dimana pada intinya, saksi Djaimun Waluyo mengetahui, jika uang Rp 50 juta itu diserahkan ke salah satu anggota DPRD Kota Surabaya. Tapi dalam pledoinya, Didit tidak menyebut siapa nama legislator itu.

Berbeda saat pemeriksaan terdakwa, dimana terdakwa Edi mengungkap adanya pemberian uang ke Wisnu Sakti Buana, yang kala itu menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya.

"Oleh karenanya, kami memohon agar, terdakwa dibebaskan dari semua dakwaan, atau melepaskan terdakwa dari tuntutan jaksa dan mengembalikan nama baik terdakwa, dalam kemampuan,harkat dan martabat. Serta membebankan biaya perkara kepada Negara.

Atas pledoi tersebut, Jaksa Ahmad Jaya tidak mengajukan tanggapan atau replik secara tertulis. "Kami tetap pada tuntutan,"ujar Jaksa Ahmad Jaya.

Dengan demikian, kasus ini akan memasuki babak akhir, majelis hakim yang diketuai Bambang Eriwanto akan membacakan putusan kasus ini pada persidangan yang sedianya akan digelar Senin (23/11) mendatang.

Seperti diberitakan sebelumnya, terdakwa dituntut bersalah melanggar pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan pasal 378 tentang penggelapan, serta menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 18 bulan penjara.

Perkara ini bermula dari adanya kerjasama pengurusan surat tanah antara Djaimun Waluyo dan terdakwa. Saat itu, terdakwa sanggup ngurus dengan biaya sebesar Rp 50 juta.

Kesepakatan itu akhirnya dibayar dengan Bilyet Giro (BG) Bank BCA Nomor 260506 dan dicairkan pada 4 Agustus 2013 ke rekening terdakwa.

Hingga berjalan tiga tahun lamanya, surat-surat tersebut tak kunjung usai. Meski telah dua kali disomasi oleh saksi pelapor, Namun terdakwa tidak mau menyelesaikan masalah ini   hingga kasus ini dilaporkan ke Polrestabes Surabaya pada Juli 2015 lalu.(Komang)

Sabu 50 Kg Oknum Polisi Sedati disuplay Penghuni Rutan Medaeng dan Nusa Kambangan

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Perkara narkoba yang menjerat Abdul Latif (41 tahun), oknum Polisi yang bertugas di Polsek Sedati akhirnya disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (16/11).

Selain itu, istri siri terdakwa Abdul Latif, yakni Indri Rahmawati (31 tahun) juga menjalani persidangan. Keduanya didakwa pasal berlapis oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gusti Putu Karmawan, keduanya didakwa melanggar Pasal 114 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika. "Dakwaan subsidair, terdakwa didakwa dengan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Narkotika,"Ucap Jaksa Karmawan saat membacakan surat dakwaan yang dibacakan dalam persidangan yang digelar diruang garuda.

Atas dakwaan itu, terdakwa Abdul Latief yang didampingi Tim Pengacaranya dari Bidang Hukum Polda Jatim tidak mengajukan keberatan atau eksepsi. Senada juga disampaikan terdakwa Indri melalui Yuliana Heryatiningsih selaku pengacara prodeo yang ditunjuk Majelis Hakim Ferdinandus selaku Hakim yang memimpin persidangan perkara ini. Keduanya sepakat untuk melanjutkan kasus ini ke pembuktian.

Tak mau berlama-lama, Jaksa langsung menghadirkan tiga orang saksi sekaligus. Mereka adalah saksi penangkap  dari anggota Reskoba Polrestabes Surabaya. Ketiga saksi itu yakni Agus Heryanto,Ahmad Yakub dan Erwin.

Didalam persidangan inilah terungkap, jika sabu seberat 50 kg itu disuplay dari Penghuni Rutan Medaeng, bernama Tri Diah Torissiah alias Susi, yang juga ditetapkan sebagai tersangka (berkas terpisah,red).

Barang haram berbentuk kristal warna putih itu, diambil para terdakwa  di sebuah hotel di kawasan Pakuwon di Surabaya, April 2015 lalu, atas perintah Susi. Waktu itu, sabu yang disimpan di dalam tas hitam itu masih seberat 50 kilogram. Tapi saat diungkap jumlah sabu sudah berkurang menjadi 13 Kg, karena sebagian sudah diedarkan.

Dijelaskan saksi Ahmad Yakub, setelah ditelesuri ternyata, barang haram tersebut diperoleh Susi dari bandar besar yang menghuni Lapas Nusa Kambangan bernama Yoyok."Kita juga sudah tangkap Yoyok dan saat ini kami titipkan di Lapas Porong,"jelas saksi Ahmad Yakup

Sementara, Saksi Agus Heryanto menjelaskan, penangkapan kedua terdakwa tidaklah mudah, perlu waktu dua pekan untuk mengungkap kasus ini.

"Setelah memastikan, kami baru menangkap terdakwa Indri dikostnya yang berada di Pasar Wisata Sedati, Sidoarjo, sekitar jam 6 pagi. Sementara Abdul Latif kita tangkap tiga jam kemudian setelah ada pengakuan dari terdakwa Indri,"Jelas saksi Agus dalam persidangan.

Sedangkan Saksi Erwin menerangkan, jika para terdakwa memiliki hubungan pertemanan dengan tersangka Susi. "Mereka sering komumikasi dengan Susi melalui Hand Phone,"jelasnya.

Abdul Latief membantah mengetahui isi tas tersebut berisi sabu seberat 50 Kg, tapi penyangkalannya itu mendapat sanggahan dari Hakim Ferdinandus."Kalau tidak tau, mengapa isinya berkurang, nantilah kita kaji apakah keterangan anda benar,"ucap Hakim Ferdinadus pada terdakwa Abdul Latif.

Kasus ini masih menimbulkan tanda tanya para hakim, apa peranan para terdakwa dalam kasus ini dan siapa yang menjadi otak kasus ini. Kebingungan hakim ini muncul lantaran jaksa belum bisa menghadirkan tersangka Susi."Coba kalau Susi dihadirkan, pasti akan lebih gamblang lagi kasus ini,"ucap Hakim Ferdinandus pada jaksa Karmawan.

Susi pun tak bisa dihadirkan, lantaran belum ada ijin dari penyidik, meski jaksa sudah mengajukan permohonan. "Kami sudah bersurat tapi belum ada balasan, informasi terahkir yang kami dapat Susi lagi sakit,"terangnya menjawab pertanyaan Hakim Ferdinandus.

Seperti diketahui, persidangan perkara  ini sempat tertunda beberapa kali, lantaran terdakwa Indri sedang menjalani proses persalinan dari buah perkawinan sirinya dengan Abdul Latif.

Persidangan ini akan kembali dilanjutkan dalam satu minggu mendatang dengan agenda keterangan saksi Susi. Kesaksian Susi dianggap sebagai kunci dalam kasus ini, untuk membuktikan apakah benar adanya,  Abdul Latif dan Indri masuk dalam jaringan peredaran narkoba atau sebaliknya. (Komang)

Dianggap Kabur, Gugatan Pra Peradilan BNNP-Kejati Jatim Ditolak

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Upaya mencari keadilan yang dilakukan dua tersangka kasus narkoba, Boby Setiawan dan Alfa Daniel melalui Gugatan pra peradilan yang ditujukan ke BNNP Jatim dan Kejati Jatim  di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berujung kekalahan.

Dedi Fardiman selaku hakim tunggal yang menyidangkan pra peradilan ini menolak permohonan yang diajukan kedua terdakwa melalui tim pembelanya dari Bejana Law Firm.

Gugatan para advokat dari Bejana Law Firm itu dinyatakan obscure libel atau kabur. Mengingat dalam gugatannya, tim advokat dari Bejana Law Firm salah mencantumkan obyek termohon 1, yang semestinya BNNP Jatim,  tapi didalam gugatan tertulis Kepala Kepolisan Badan Narkotika Nasional Propinsi Jawa Timur sebagai termohon 1.

Menurut Hakim Dedi, BNNP Jatim dan Kepolisian adalah dua lembaga yang berbeda. Selain itu, didalam posita gugatan, pemohon mencantumkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim sebagai termohon 2, tetapi didalam Petitum gugatannya, pemohon sama sekali tidak menyebut Kejati Jatim.  "Gugatan ini salah obyek atau kabur, mengadili menerima eksepsi para termohon  dan menolak gugatan pemohon serta membebankan biaya perkara kepada termohon,"jelas Hakim Dedi saat membacakan amar putusannya dalam persidangan yang digelar diruang sari,Senin (16/11).

Usai persidangan, AKBP DR Yahman,SH,MH selaku tim pengacara BNNP Jatim mengaku lega atas putusan hakim. Bidkum Polda Jatim sudah memprekdisi kemenenangannya sejak kasus ini digelar di PN Surabaya."sejak awal kami optimis eksepsi kami diterima, kalau pemohon mau mengajukan gugatan lagi itu gal mereka,"ujarnya saat dikonfirmasi.

Sementara,Kasidik BNNP Jatim,Kompol Rudi Sesunan mengaku akan segera melimpahkan perkara ini ke Kejaksaan. "Tentu kami akan melanjutkan kasus ini, dengan melimpahkan berkas dan tersangka ke Jaksa,"terangnya di PN Surabaya.

Karim, selaku jaksa yang menangani kasus ini mengakui, jika berkas perkara pemohon belum dinyatakan sempurna atau P21"Baru P19, karena ada kekurangan didalam berkas,"pungkasnya saat dikonfirmasi usai persidangan.

Terpisah, O'ot Chisworo salah seorang tim advokat dari pemohon mengaku akan mengajukan permohonan ulang atas dikandaskan gugatannya tersebut. "Kita ajukan lagi, toh belum P21,"pungkasnya.

Seperti diketahui, Gugatan pra peradilan itu mensoal atas tidak sahnya berita acara pemeriksaan dan penahanan serta penangkapan yang dilakukan BNNP Jatim pada 29 Agustus 2015 lalu.

Kedua pemohon merasa dijebak oleh Anggota BNNP Jatim yakni Wisnu Aryanggi dengan menggunakan  Teguh Alam Hidayat dan Roy sebagai Umpan.

Untuk memuluskan 'Jebakan batman' itu, Wahyu Aryanggi memesan dua kamar di Villa Hotel Utama Raya, Banyuglugur Situbondo atas nama Teguh Alam Hidayat.

Selanjutnya, Teguh dan Roy menjemput para pemohon dirumahnya dan diajak ke villa yang sudah dipesan. Lalu para tersangka diminta untuk menikmati sabu yang sudah disiapkan. Lantas mereka meninggalkan termohon dengan mengunci kamarnya, tak lama kemudian datanglah Wisnu dan teamnya menangkap kedua pemohon.

Dengan demikian, tindakan BNNP Jatim dianggap sebagai disqualification in persona dan tindakan tidak berdasarkan hukum lantaran melakukan penangkapan dan penahanan yang tidak didasarkan atas bukti permulaan yang cukup.(Komang)

Kamis, 12 November 2015

Analisa Data Gakin dengan Simprolamas

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemkot Surabaya punya cara baru dalam memantau dan mengevaluasi data warga miskin (gakin). Yakni dengan memanfaatkan sistem informasi program layanan masyarakat (Simprolamas). Aplikasi anyar tersebut mulai difungsikan pada pertengahan tahun ini.

Asisten IV Sekkota Surabaya Bidang Kesejahteraan Rakyat Eko Haryanto mengatakan, saat ini Simprolamas memang sudah dijalankan. Menurut dia, pihaknya akan memanfaatkan waktu hingga akhir tahun untuk terus menyempurnakan Simprolamas. “Ini (Simprolamas) masih dalam tahap penggunaan sekaligus uji coba hingga akhir tahun. Targetnya, per Januari 2016, Simprolamas sudah efektif berjalan sepenuhnya,” kata Eko usai membuka Forum Diskusi Peduli Anak dan Remaja Rentan di Gedung Siola, Kamis (12/11).

Eko menjelaskan, teknis Simprolamas adalah SKPD-SKPD yang memiliki program intervensi masyarakat mengupload laporan secara online. Sebagaimana diketahui, selama ini Pemkot Surabaya memberikan intervensi terhadap masyarakat kurang mampu/miskin dan terlantar. Untuk kategori masyarakat miskin, ada beberapa layanan kebutuhan dasar mencakup pendidikan, kesehatan dan pangan (dari pusat berupa raskin). Tak hanya itu, Pemkot juga mengintervensi pemberdayaan ekonomi dalam bentuk pelatihan keterampilan dan bursa kerja.

“Misalnya dalam satu keluarga ada ayah yang bekerja, ibu yang berada di rumah dan anak bersekolah. Nah, sang ibu ini diberikan pelatihan keterampilan supaya dapat membantu pendapatan keluarga,” ujar Eko.

Lebih lanjut, mantan Kepala Dinas Sosial Surabaya ini menambahkan, untuk golongan terlantar Pemkot juga punya program tersendiri. Perlindungan sosial berupa permakanan tambahan diberikan bagi para lansia, anak yatim dan anak penyandang difabel yang miskin dan terlantar. Adapun yang tergolong terlantar adalah mereka yang sudah tidak ada yang merawat atau pun tidak mempunyai sanak keluarga.

Dengan banyaknya program yang tersebar di sejumlah SKPD, maka diperlukan suatu sistem yang mampu menghimpun data penerima program secara keseluruhan. Oleh karenanya, SKPD-SKPD pelaksana program wajib melaporkan pelaksanaan program dalam Simprolamas. “Nantinya di sistem itu akan terlihat secara detail data penerima program intervensi dari Pemkot by name,” terangnya.

Sementara, Kabag. Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Surabaya Imam Siswandi menuturkan, pihaknya memang ditunjuk sebagai pengelola Simprolamas. Bag. Kesra akan mengolah data masukan dari SKPD-SKPD. Dia menjelaskan sedikitnya 13 SKPD diberikan akses ke Simprolamas untuk mengupload data.

SKPD-SKPD tersebut antara lain, Bapemas KB, Disnaker, Disperdagin, Dinkop UMKM, Dinkes, Dinsos, dan Dispendik. Selain itu ada pula Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas PU Bina Marga dan Pematusan, Dispora, Distan serta kantor ketahanan pangan.

Menurut Imam, Simprolamas nantinya akan sinergi dengan e-Gakin yang ada di Bapemas KB. Meski sekilas hampir sama, namun kata Imam, terdapat perbedaan antara e-Gakin dan Simprolamas. e-Gakin lebih kepada updating data warga miskin. Sedangkan Simprolamas tidak mempunyai kewenangan meng-upgrade atau men-downgrade status gakin. Namun, hasil analisa Simprolamas dapat dijadikan acuan sasaran penerima gakin selanjutnya.

Imam mengatakan, data gakin sangat dinamis. Ada yang dulunya miskin namun kini sudah tidak miskin karena ekonominya membaik. Begitu pula sebaliknya. Untuk itu, selain menghimpun data dari SKPD, Simprolamas juga membandingkan data tersebut dengan hasil observasi di lapangan.

Guna menunjang keberhasilan Simprolamas, Bag. Kesra mempekerjakan 42 surveyor yang didukung dengan tenaga IT. Di samping itu, Pemkot juga bekerja sama dengan para akademisi dari perguruan tinggi untuk analisa data gakin.

Simprolamas tidak hanya “memelototi” para penerima program intervensi, tetapi juga program itu sendiri. Artinya, jika hasil analisa menunjukkan bahwa suatu program sudah tidak relevan atau tidak maksimal, maka hal itu akan dijadikan masukan bagi SKPD untuk menggagas program baru.
“Pada prinsipnya Simprolamas bertujuan agar program-program yang ditujukan bagi gakin lebih akurat dan tepat sasaran,” pungkas pria yang pernah menjabat Kabag. Pemerintahan ini. (arf)

Pusura Gelar Istighotsah Jum'at Legi

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Forum Majelis Dzikir Arek-arek Suroboyo yang digelar rutin setiap bulan sekali tepatnya setiap hari kamis malam jum'at legi ini merupakan forum Silaturahmi sekaligus kumpul-kumpul untuk bermunajad kepada Sang Khaliq dengan melaksanakan Ibadah Istighotsah (12/11/15).

Bertempat di Gedung Pertemuan Pusura Jl.Yos Sudarso No.9 Surabaya, Dari bacaan Surah Yasin hingga ditutup dengan Do'a Sapu Jagat seluruh undangan tampak 'Kusyuk. Mengikuti bacaan tersebut yang dipimpin langsung oleh Ustad Awi  dari Surabaya, juga turut hadir Undangan dari Komunitas (BMC) bikers motor comunity Putra Surabaya, yang diketuai Abah Dowan.

Sementara itu Hoslih Abdullah, Sekretaris Pusura, memaparkan "Kegiatan ini berharap akan menjadi besar dan berjalan rutin setiap bulannya, yang dihadiri oleh seluruh pengurus, Anggota dan badan Otonom Pusura ataupun masyarakat Kota Surabaya, pada umumnya. Agar dampak Positif dari Istighotsah ini membias kepada seluruh keluarga dirumah ataupun yang langsung turut hadir ditempat," Tegasnya.

Ditempat yang sama Zakaria Anzhori Ketua LBH Pusura, berharap yang sama dan meng-Amini apa yang diharapkan kelak menjadi suatu Amalan yang Baik di Akhirat nantinya. (asmo)

Fastpay : Mbah Dul Tukang Becak Penambal Jalan Dinobatkan Gelar Pahlawan Masyarakat

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kisah inspiratif Abdul Sukur yang sering disapa Mbah Dul , warga Tambak Segara Surabaya, seorang tukang becak penambal jalan berlubang beberapa waktu lalu menjadi perhatian dari berbagai pihak. Tidak hanya dari Pemkot Surabaya, namun perhatian tersebut dari salah satu perusahaan Fastpay untuk memberikan gelar pahlawan masarakat versi Fastpay.

Terpilihnya mbah dul ini setelah dilakukan seleksi dari berbagai rekomendasi koordinator wilayah. Sosok Mbah Dul rela membantu dalam perbaikan jalan sebagai hal yang patut dicontoh di era masarakat modern ini.

Sosok inspiratif Mbah Dul ini menjadi perhatian dari masarakat dan Pemerintahan Kota Surabaya. Bahkan perusahaan Fastpay. Mbah Dul adalah seorang tukang becak penambal jalan berlubang di kawasan Gembong dan Jalan Kapas Krampung. Ketulusan Mbah Dul ini yang menjadi sosok inspiratif di masarakat sehingga mendapat piagam gelar pahlawan masarakat versi Fastpay.

Dengan bomingnya mbah dul sebagai penambal jalan berlubang ini, berbagai pihak menawarkan bantuan. Namun Mbah Dul dan keluarganya selalu menolak dengan alasan demi kebaikan. Kisah inspiratif ini menjadikan Mbah Dul sebagai pahlawan masarakat di era masarakat modern, karena di era modern ini masih ditemukan orang yang rela membantu dalam perbaikan jalan hal ini patut dicontoh. Tidak hanya perbaikan jalan namun masih banyak hal kebaikan yang bisa dikerjakan ditengah masarakat ini.

Dirut PT Bima Sakti Multi Sinergi Suroto mengapresiasi atas sikap dan tindakan yang dilakukan oleh mbah dul yang secara iklas menambal jalan yang berlubang tanpa meminta imbalan. karena itu, kami memberikan penghargaan dan donasi kepada mbah dul sehingga dapat memberikan contoh bagi generasi muda.

" Tidak hanya ini saja, kami memiliki banyak dana CSR  yang kemarin juga memberikan bantuan kepada pak sartono dari Madiun salah satu pencipta lagu Guru. sampai seterusnya lami akan mengali pahlawan-pahlawan yang berjasa untuk diberikan penghargaan dan donasi yang lahirnya dari hati bukan dari pahlawan sudah diberikan tanda jasa pemerintah," tuturnya. (endi)

300 Personel Kodim Sumenep Laksanakan Semapta Periodik

KABARPROGRESIF.COM : (Sumenep) Para prajurit jajaran Kodim 0827/Sumenep melaksanakan tes kesamaptaan jasmani periodik II TA 2015 di Lapangan Makodim 0827/Sumenep, Kamis 12 November 2015.

Perwira Seksi Personel (Pasi Pers) Kodim 0827/Sumenep, Kapten Inf Suwanto menjelaskan, tes kesamaptaan bertujuan memantau sejauh mana kemampuan fisik prajurit dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

Hal ini penting sebab setiap prajurit dituntut untuk senantiasa dalam keadaan siap operasi dimanapun dan kapanpun. Tes kesamaptaan jasmani meliputi Samapta A lari dengan jarak 3.200 meter, dilanjutkan Samapta B yang terdiri atas pull up, sit up, push up dan shuttle run serta renang dasar militer gaya dada dengan jarak 50 meter.

Kapten Inf Suwanto menambahkan, sebelum pelaksanaan tes samapta terlebih dahulu dilaksanakan pengecekan terhadap tensi tekanan darah oleh tim medis dilanjutkan pemanasan dipimpin anggota Jasrem 084/Bhaskara Jaya. Maksud pengecekan kesehatan untuk mengetahui kesiapan dan penentuan kepada seluruh personel apakah bisa mengikuti samapta atau tidak.

Karena jika terdapat anggota dengan tekanan darah tinggi atau pun rendah diatas/dibawah standar yang telah ditentukan maka prajurit tersebut tidak diperbolehkan ikut dalam tes samapta, dengan harapan agar dalam pelaksanaan tes dapat berjalan dengan tertib, aman dan lancar serta tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Masih kata Kapten Inf Suwanto, bagi personel yang belum bisa melaksanakan samapta di hari pertama akan dilaksanakan pada hari berikutnya dan bagi prajurit dan PNS yang tidak lulus tes kesamaptaan akan dilaksanakan tes ulang. (arf)

Pemecahan Rekor Muri Penyajian Pecel Lele di Tulungagung

KABARPROGRESIF.COM (Tulungagung) Korem 081/DSJ, Danramil Gondang beserta Anggotanya  menghadiri dan mengikuti kegiatan pemecahan rekor Muri Penyajian Pecel Lele Terbanyak, bertempat di Ds Gondosuli Kec. Gondang Kab. Tulungagung. Kamis (12/11).

Hadir pada kegiatan itu, Bupati beserta rombongan, Tim Muri Nasional, Kepala Dinas se-kabupaten Tulungagung, Kapolres Tulungagung beserta staf dan Kapolsek, para Danramil jajaran Kodim 0807 Tulungagung, Muspika Gondang, Bapak/ibu Guru SMA Gondang, SMPN 1 & 2 Gondang beserta siswa/siswi, Kepala Desa se- Kecamatan Gondang dan warga masyarakat sekitar  6000 orang.

Danramil Gondang Kapten Ctp Suratman dalam kesempatan itu, mengatakan kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Tulungagung ke 810 tahun 2015. Dalam Sajian Pecel lele ini, menyajikan lebih dari 5.000 porsi pecel lele yang dimasak oleh warga Desa Gondosuli dan sekitarnya. (arf).

Swasembada Pangan, Koramil Burneh Bantu Petani Perbaiki Saluran Irigasi

KABARPROGRESIF.COM : (Bangkalan) Guna menunjang kinerja para petani dalam bercocok tanam, para personel babinsa Koramil 0829/04 Burneh jajaran Kodim Bangkalan melakukan perbaikan saluran irigasi dengan dibantu masyarakat/petani sekitar. Kamis, 15 November 2015.

Personel Babinsa yang dipimpin oleh Serka Ali Suryono tersebut, melakukan monitoring perbaikan saluran irigasi sepanjang 320 meter di  Desa Langkap Kecamatan
Burneh.

Ali Suryono  mengatakan, “upaya yang dilakukannya itu, merupakan suatu bentuk kepedulian para personel dan jajaran TNI kepada para petani dalam mensukseskan program swasembada ketahanan dan pangan”, katanya.

Di sela kegiatan, Andrik (35) mengatakan, “kami sangat berterima kasih, karena pembangunan irigasi dengan dibantu oleh Kodim Bangkalan, khususnya Babinsa Koramil Burneh”, katanya.

“saya harap, gotong-royong seperti ini akan terus berlanjut. Sebab, tanpa kepedulian TNI kepada masyarakat. Khususnya petani, pekerjaan kami akan menjadi semakin berat,”ujar Andrik. Salah satu petani di area irigasi tersebut. (arf)

Kodim Bangkalan Pastikan Anggota Siap Bantu Rakyat

KABARPROGRESIF.COM : (Bangkalan) Komandan Kodim 0829/Bangkalan Letkol Inf Sunanrdi Istanto, SH., memastikan seluruh prajuritnya siap memberikan bantuan untuk rakyat, salah satunya dalam program perbaikan rumah tidak layak huni.

"Ini momentum penting bagi TNI. Dengan kegiatan ini, akan terbangun solidaritas yang baik, demi mewujudkan 'kemanunggalan' TNI dengan rakyat," katanya, Kamis, 12 November 2015.

Ia juga menegaskan, seluruh anggota siap memberikan bantuan, jika dibutuhkan.

Seperti kegiatan anggota jajaran Koramil 05/Kwanyar Serda Sukriyanto membantu warga perbaikan rumah Desa di Jenteh, Kawanyar Bangkalan

Pihaknya menilai, program renovasi rumah merupakan salah satu upaya wujud nyata kedekatan antara tentara dengan masyarakat. Ia berharap, dengan kegiatan itu, akan tercipta hubungan yang lebih baik lagi, demi mewujudkan NKRI yang lebih baik. (arf)

Koramil Kwanyar Data Rumah Tidak Layak Huni

KABARPROGRESIF.COM  : (Bangkalan) Untuk menanggulangi kemiskinan yang terjadi di beberapa daerah, Pemerintah Pusat bekerjasama dengan TNI dalam mensukseskan sekaligus menjalankan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di seluruh wilayah.

Jajaran Koramil 0829/05 Kwanyar jajaran Kodim 0829/Bangkalan, di bawah kepemimpinan Danramil, Kapten Inf Mediono Darmadi, saat ini melakukan pendataan di beberapa wilayah desa binaan yang berada di wilayah tugasnya.

Ia mengatakan, “kegiatan itu merupakan suatu sinergitas antara Pemerintah dengan TNI dalam menanggulangi kemiskinan, khususnya bagi rumah para warga yang dinyatakan tidak layak huni untuk segera diperbaiki” katanya Danramil.

“kita susuri beberapa desa dengan dibantu personel Babinsa lainnya. Kita lakukan pendataan terhadap rumah-rumah warga yang nantinya berhak mendapatkan bantuan dari program ini,” uajrnya. Rabu (11/11/2015).

Tak hanya itu saja, personel Koramil Kwanyar juga menggelar sosialisasi sekaligus komunikasi sosial (komsos) ke masyarakat. Hal itu dilakukan dengan tujuan agar hubungan antara TNI, khususnya TNI-AD di jajaran Kodim Bangkalan semakin kental bersama masyarakat di wilayah tugas masing-masing personel.

“komsos juga kita galakan disamping kita melakukan pendataan rumah warga, ya bisa dikatakan sambil menyelam minum air,”cetus Danramil Kwanyar tersebut. (arf)

Ziarah Makam Dalam Rangka Grebeg Tutup Bulan Suro di Astana Gunung Srandil Ponorogo

KABARPROGRESIF.COM : (Ponorogo) Korem 081/DSJ, Astana Gunung Srandil terletak di Dukuh.Srandil Ds.Srandil Kec.Jambon Kab.Ponorogo merupakan tempat makam para sesepuh dan termasuk tokoh yang babat kota Ponorogo, makam ini terletak di ketingian 160 kaki dari permukaan laut.

Untuk menuju ke makam para peziarah harus berjalan kaki menaiki tangga sejauh 250 M. Setiap hari makam ini tidak sepi dari para peziarah yang akan kirim Do'a yang di tujukan ke para sesepuh dan leluhur Ponorogo.

Pada rabu tanggal 11 Nopember 2015 di Astana Srandil Dukuh/Ds. Srandil Kec. Jambon Kab. Ponorogo telah dilaksanakan Ziarah Makam dalam rangka GREBEG TUTUP BULAN SURO Tahun 2015 yang dipimpin oleh Sekda Kab Ponorogo DR. Dr. Agus Paromono, SH. MM dan diikuti sekitar 150 orang.

Hadir dalam kegiat tersebut : Sekda Kab. Ponorogo DR. Dr. Agus Pramono, SH. MM, Kepala Dinas Pariwisata Kab. Ponorogo Drs. Sapto Jatmiko, Kepala BKD Kab. Ponorogo Drs. Saiful Rahman, Kabag dan Eselon II Kab. Ponorogo, Muspika Se PB. Kauman Sumoroto, Kades, Toga, Tomas dan Toda Kec. Kauman dan Kec. Jambon.

Sebelum melakukan tabur bungan rombongan Doa bareng dan pembacaan sejarah singkat para Sesepuh makam Astana Gunung Srandil. Acara di lanjutkan Ramah tamah di Musola Gunung Srandil.

Dalam Sambutannya Sekda Ponorogo mengucapkan terima kasih kepada tamu undangan yang hadir di acara Ziarah makam astana Srandil, lebih lanjut dikatakan bahwa kegiatan tutup Grebeg bulan Suro tahun ini berbeda dengan tahun lalu yang terpenting tidak mengurangi Kesakralan dalam melaksanakan tutup grebeg Suro Tahun 2015, dengan harapan kegiatan seperti ini tahun depan mudah-mudahan  kita dapat membangun tangga-tangga menuju astana Srandil agar lebih baik, paling tidak tangga-tangga naik di kasih pipa besi untuk pegangan. Mudah-mudahan kegiatan rangkaian grebeg Suro tahun depan mulai dari awal sampai akhir lebih meriah lagi dari tahun sebelumnya. (arf)