Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Rabu, 18 November 2015

Babinsa Arosbaya, Bantu Pembuatan Sumur Bor Untuk Petani

KABARPROGRESIF.COM : (Bangkalan) Bertempat di Desa Tengket, Kecamatan Arosbaya Kabupaten, Bangkalan, selama 1 hari 3 orang anggota Anggota Koramil 13/Arosbaya Kopda Didik sebagai Babinsa desa binaan bergabung dengan masyarakat Petani melaksanakan Upsus pembuatan 3 unit umur bor di persawahan setempat.  Rabu, 18 November 2015.

Dalam pelaksanaan Upsus pembuatan 3 unit sumur bor bantuan dari Dinas Pertanian Bangkalan di Desa Tengket Kecamatan Arosbaya dengan kedalaman 20 meter, masing-masing bisa mengairi sawah 1 hektare.

Untuk meningkatkan kemanunggalan TNI dengan Rakyat, 3 anggota Koramil 13/Arosbaya bergabung dengan petani setempat yang desang membuat sumur bor guna mendukung sektor pertanian di daerah Arosbaya yang notabene mengandalkan tadah hujan yang pada musim kemarau sangat kurang bahkan mengering.

“kegiatan Upsus pembuatan sumur bor berguna untuk mengairi persawahan yang tentunya tidak ada hujan maupun air dari irigasi”, ungkap Didik.(arf)

Koramil Socah Tingkatkan Komsos Swasembada Pangan

KABARPROGRESIF.COM : (Bangkalan) Koordinasi untuk terus meningkatkan swasembada ketahanan dan pangan terus dilakukan oleh TNI-AD di jajaran Kodim Bangkalan.  Seperti yang dilakukan oleh Koramil Socah dengan dikomandoi oleh Lettu Kav Imam Ghazali. Rabu, 18 November 2015.

Danramil Socah menjelaskan, upaya itu dilakukan dengan mengundang beberapa elemen masyarakat sekaligus perangkat desa setempat.

“kita undang semua tanpa terkeculai Kepala Desa sekaligus dalam upaya sosialisasi ini,”katanya.

Ia menambahkan, berbagai macam kegiatan yang berhubungan dengan swasembada ketahanan dan pangan harus dilakukan dan digelar secara terbuka.

“kita harus terbuka dengan siapapun. Bahkan, berkenaan dengan bantuan apapun kita akan jelaskan secara lebar kepada masyarakat,”tuturnya. (arf)

Pantau Kesuburan Tanaman, Koramil Kwanyar Terjuni Lahan Pertanian

KABARPROGRESIF.COM : (Bangkalan) Pemantauan dan pengawasan tak hanya dilakukan oleh Babinsa dalam penyaluran bantuan bersubsidi saja. Namun, tindakan itu juga harus dilakukan oleh Babinsa terhadap kesuburan tanaman milik petani binaan di wilayah tugasnya.

Koramil Kwanyar dibawah kepemimpinan Kapten Inf Mediono Darmadi mengatakan, kegiatan itu wajib dilakukan oleh Babinsanya untuk mengetahui kondisi kesuburan tanaman pertanian milik petani binaan di wilayahnya.

“harus dilakukan untuk mengetahui perkembangan tanaman di wilayah tugas kita,”kata Danramil. Rabu, 18 November 2015.

Ia menambahkan, keberadaan program swasembada ketahanan dan pangan saat ini, personelnya dihimbau untuk tidak mudah lengah maupun kecolongan terhadap setiap kegiatan yang bersangkutan dengan program itu.

“jangan sampai lengah. Kalau lengah berarti kita sudah gagal,”tukasnya.

Saat ini, personel Babinsa Koramil Kwanyar sedang tertuju ke lahan jagung dan kacang milik petani binaannya.

Dalam kebutuhan swasembada pangan hingga tahun 2017 mendatang, upaya pemantauan dan pengawasan terhadap tanaman itu rencananya akan terus digencarkan.(arf)

Koramil Burneh Upayakan Sinergitas Program KB dan Kesehatan

KABARPROGRESIF.COM : (Bangkalan) Seakan tak gagal dalam mensukseskan program Keluarga Berencana (KB) dan Kesehatan di Kabupaten Bangkalan. Dinas Kesehatan (Dinkes) terus berupaya untuk merangkul jajaran TNI-AD di setiap wilayah untuk turut serta membantu berjalannya program itu.

Sehubungan dengan hal itu. Koramil Burneh saat ini melakukan pendataan pasien KB dan Kesehatan di wilayah tugasnya.

Kapten Cpl Subandi mengatakan, sebelumnya ia diminta oleh Instansi terkait di Kecamatan Burneh untuk melakukan upaya itu.

“sebelumnya kita sudah diminta untuk melakukan pendataan pasien di wilayah tugas kami mengenai program itu,”terang Danramil Burneh. Rabu, 18 November 2015.

Ia menambahkan, pentingnya hal itu seakan menjadi perhatian khusus yang harus dilakukan oleh Koramil Burneh dalam menjalin sinergitas bersama pemerintah di setiap program yang sudah ditetapkan dan dijalankan oleh Pemerintah Daerah (pemda) setempat.

“apalagi ada kaitannya dengan masyarakat. Kita akan berikan pendampingan penuh setiap kegiatan ataupun program yang berkaitan dengan masyarakat,”tuturnya. (arf)

Motivasi Kerja, Makoramil Klampis Bangkalan Dapat Perawatan

KABARPROGRESIF.COM : (Bangkalan) Markas Komando Rayon Militer (Makoramil) Klampis, Kodim Bangkalan akhirnya mendapatkan sentuhan dari tangan personel Babinsanya.

Hal itu dilakukan dikarenakan sebelumnya personel Koramil Klampis disibukkan dengan berbagai macam kegiatan karya bakti yang digelar di beberapa lokasi di wilayah tugasnya.

Kapten Inf Achmad Djaelani menjelaskan, upaya itu dilakukan sebagai wujud kebersihan yang dilakukan oleh Koramil Klampis sebagai motivasi kebersihan di wilayah tugasnya.

“sebelumnya kan banyak sekali kegiatan karya bakti di beberapa lokasi di Kecamatan Klampis. Sampai-sampai kita tidak sempat membersihkan kantor kita sendiri,”cetusnya. Rabu, 18 November 2015.

Ia menambahkan, meskipun disibibukkan dengan berbagai macam kegiatan karya bakti di wilayah tugasnya, ia bersama personelnya tidak muda putus asa begitu saja untuk terus menciptakan suasan yang bersih dan asri.

“kita sebagai motivator warga untuk menciptakan lingkungan bersih. maka dari itu, kita akan tetap bersemangat dalam menciptakan suasana yang bersih dan hijau,”kata Danramil Klampis.

Sementara itu, lanjut Danramil. Di sela-sela kegiatan tersebut, beberapa personelnya pun masih sempat menggelar komunikasi sosiali (komsos) ke setiap lokasi yang berada di wilayah tugasnya.

“saat ini Serda Nawawi juga masig menyempatkan komsos di sela-sela kegiatan karya bakti Makoramil ini. Beberapa personel lainnya sudah kita sebar untuk melakukan kegiatan lainnya,”imbuhnya (arf)

Babinsa Bersama Hadiri Sosialisasi AUTP di Kasreman Ngawi

KABARPROGRESIF.COM : (Ngawi) Berbagai macam sosialisasi mulai di dapat para petani guna meringankan sekaligus merangkul petani di Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi untuk meningkatkan swasembada ketahanan dan pangan di wilayah itu.

Saat ini, BPP Kasreman mendapatkan pendampingan dalam upaya sosialisasi program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang diadakan oleh Pemerintah setempat, hal itupun tak luput dari Koramil Kasreman untuk memberikan bantuan terhadap instansi terkait dalam melakukan sosialisasi tersebut.

Sukirman mengatakan, beberapa personel Babinsa diterjunkan untuk ikut serta membantu sosialisasi program tersebut.

“ada beberapa personel Babinsa lainnya yang ikut melakukan pendampingan sosialisasi program ini,”kata Babinsa Koramil Kasreman itu. Rabu, 18 November 2015.

Ia menambahkan, selain melakukan pendampingan terhadap instansi terkait dalam sosialisasi tersebut, ia bersama personel lainnya juga berusaha memberikan pemahaman kepada petani sekitar mengenai tata cara kepengurusan AUTP yang berguna untuk meringankan beban petani.

“bagi petani yang belum paham tata cara kepengurusan program itu, nantinya akan kita jelaskan secara rinci tata cara kepengurusannya,”imbuhnya. (arf)

Danramil Kepohbaru Hormati Tradisi “Sedekah Bumi “

KABARPROGRESIF.COM : (Bojonegoro) Sebagai wujud kebersamaan dan juga sebagai penghormatan atas upaya masyarakat dalam melestarikan tradisi leluhur, Komandan Rayon Militer (Danramil) 0813-07/Kepohbaru, Kapten Arm Teguh Hari Wibowo menghadiri undangan Tradisi Nyadran atau Sedekah Bumi di Dusun Balongsono, Desa Bayem Gede, Kecamatan Kepohbaru, pada Selasa 17 Nopember 2015.

Hadir dalam acara tersebut, Bp. Kayat, SPd., yang mewakili Camat Kepohbaru, Akp Yatimbang, Kapolsek Kepuhbaru beserta Aipda Tono, Babinkamtibmas, Serma Nur Anwar, Babinsa Bayem Gede (Bintara Pembina Desa), Tarmuji, Kepala Desa Bayem Gede dan masyarakat Dusun Balongsono Desa Bayemgede.

Dalam sambutanya, Kepala Desa,Tarmuji, mengatakan bahwa Tradisi Nyadran atau Sedekah Bumi  merupakan kegiatan ritual masyarakat, untuk melestarikan tradisi peninggalan leluhur, sebagai wujud penghormatan atas jasa para leluhur dalam membangun desa pada masa lalu.  

"Sebelum Nyadran dilaksanakan, kita telah laksanakan ziarah dan doa bersama dilokasi makam, yakni dengan kegiatan membersihkan makam keluarga dan menyiapkan tempat dekat makam untuk dijadikan pelaksanaan Nyadran beberapa waktu lalu" ungkapnya.

Lebih lanjut, terkait sedekah bumi dikatakan oleh kepala desa bahwa saat ziarah kubur, para peziarah membawa bunga telasih, sebagai lambang adanya hubungan yang akrab antara peziarah dengan arwah yang diziarahi, sehingga diharapkan apa yang menjadi keinginan mendapatkan restu, sebagai contoh berdoa dengan meminta diturunkanya hujan untuk dimulainya tanam padi oleh masyarakat setempat.

Rangkaian ritual Sedekah Bumi diawali dengan pembacaan ayat Al-Quran, Zikir, Tahlil, dan Doa, kemudian ditutup dengan makan bersama, sehingga tampak perpaduan antara tradisi adat budaya dan agama, yang merupakan budaya yang tak terdapat didaerah lain. (arf)

Mantapkan Profesionalisme, Kodim 0813 Gelar Latihan Menembak


KABARPROGRESIF.COM : (Bojonegoro) Guna memelihara kemampuan menembak dengan pistol maupun senapan dalam rangka memenuhi tututan profesi sebagai prajurit TNI, Kodim 0813/Bojonegoro  menyelenggarakan latihan menembak Triwulan IV Tahun 2015, dilapangan Tembak Banjarsari Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, pada Selasa (17/11/2015).
 
Komandan Kodim (Dandim) 0813/Bojonegoro, Letkol Kav Donova Pri Pamungkas, mengatakan, kegiatan itu dalam rangka melaksanakan program latihan, khususnya latihan menembak senjata ringan Triwulan IV, dengan tujuan untuk meningkatkan dan memelihara kemampuan prajurit, sehingga semakin proesional.           

 "Selain itu, bagian dari pembinaan satuan agar selalu siap,” tandasnya.

Latihan menembak Senjata ringan dengan pistol P-I dengan jarak tembak 25 meter, dengan posisi menembak dilakukan dengan sikap berdiri dua tangan, yang diikuti oleh para Perwira Jajaran Kodim 0813 Bojonegoro.

Sementara itu, bagi prajurit Bintara dan Tamtama menggunakan senapan SS-I jarak 100 meter, dengan menggunakan tiga sikap yakni sikap tiarap, duduk, dan berdiri.

"Sebagai prajurit TNI harus mahir menggunakan senjata sehingga harus berlatih secara rutin dan berkesinambungan sehingga akan mendapatkan hasil yang baik, oleh karena itu, setiap Triwulan secara rutin digelar latihan menembak,” ungkap Dandim 0813, Letkol Kav Donova Pri Pamungkas.(arf)

Selasa, 17 November 2015

Ibu Pembuang Bayi Didakwa Pasal Pembunuhan

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Masih ingat dengan kasus pembunuhan bayi yang dilakukan ibu kandungnya sendiri, di Ruko Plasa Segi Delapan Blok C 808 Surabaya, beberapa waktu lalu. Kini kasus itu disidangkan perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Kejaksaan Negeri  (Kejari) Tanjung Perak melalui Jaksa PenuntutUmum (JPU) Catherine mendakwa Iskawati (38 tahun), ibu pembuang bayi ini dengan pasal berlapis. Yakni melanggar pasal 338, 442 dan 441 KUHPidana tentang pembunuhan.

Atas dakwaan tersebut, , tim penasehat hukum terdakwa tidak mengajukan sanggahan (eksepsi). Dengan begitu, pemeriksaan perkara ini selanjutnya oleh majelis hakim bakal dilanjutkan dengan pembuktian.

Untuk diketahui, perkara ini berawal terungkapnya ulah terdakwa yang sengaja membuang bayi pada akhir Juli 2015 lalu. Bayi yang dibuang tersebut, hasil dari hubungan asmara dengan saksi Hendra Sidharta yang dijalin sejak Bulan Oktober 2014.

Akibat intensitas seks bebas yang dilakukan keduanya, akhirnya terdakwa hamil diluar nikah. Kemudian sekira Bulan Maret 2015 terdakwa merasa resah dengan kehamilannya kemudian sekira bulan Juli 2015 setelah kandungannya semakin membesar, terdakwa berniat untuk menggugurkan kandungannya dengan cara minum obat Citotek yang dibeli terdakwa digang Dolly.

Setelah minum obat Citotek tersebut, tidak lama kemudian terdakwa merasa perutnya kaku dan mengeras dan merasa bayi yang dikandungnya akan keluar.

Kemudian terdakwa pergi kekamar mandi dan duduk di closet (WC) dan akhirnya bayi tersebut keluar dalam kondisi yang masih hidup. Hal itu dibuktikan dengan tangis bayi sesaat keluar dari kandungan.

Selanjutnya, terdakwa memutus tali pusar dan ari-arinya dan dimasukkan kedalam closet kemudian terdakwa melepas daster yang dipakai untuk membalut bayi tersebut.

Dengan dibalut daster, bayi selanjutnya dibuang ke belakang ruko. Bayi dibuang dari atas lantai berlantai empat.

Berdasarkan hasil Visum Et Repertum No KF 150384 yang dibuat dan ditanda tangani oleh dr H Hediyanto Spf (k) dari RSUD Dr Soetomo, bayi berkelamin perempuan dengan usia tujuh bulan didalam kandungan. Bayi meninggal karena benturan keras di kepalanya, yang mengakibatkan pendarahan pada otak bayi.

Sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa.(Komang)

Gunakan Ijasah Palsu, Lima Guru PNS Dituntut Ringan

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Nasib mujur berpihak terhadap Lima Guru PNS yang tersandung kasus penggunan ijasah palsu, yang dipakai untuk menambah pendapatannya melalui program sertifikasi.

Kelima PNS tersebut yakni, Adi Suhartono (47 tahun) Warga Pamekasan, Siti Rustantina (50 tahun) Warga Pamekasan, Joni Frondedi (51 tahun) Warga Sumenep, Agus Purwanto (45 tahun) Warga Mojekerto dan Moh Mondir (48 tahun) Warga Bangkalan.

Meski dinyatakan terbukti melanggar pasal 68 ayat 2 tentang sitim pendidikan nasional, namun kelima terdakwa ini tak perlu merasakan pengapnya jeruji penjara. Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fadilah dari Kejari Surabaya, para guru ini hanya dituntut hukuman  percobaan dan membayar denda sebesar Rp 1,5 juta dan dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan.

Tuntutan itu dibacakan pada persidangan yang digelar diruang sidang tirta 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. "Menuntut terdakwa, masing-masing 8 bulan penjara dengan masa percobaan 1 tahun,"ucap Fadilah saat membacakan surat tuntutannya.

Usai pembacaan tuntutan, Kelima terdakwa ini mengaku tidak memahami tuntutan jaksa,hingga akhirnya Hakim Mateus selaku ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara ini menjelaskan ulang tuntutan jaksa.

Setelah mengerti, terdakwa yang didampingi salah seorang tim pembelanya dari Priyo Utomo Ascociate ini mengaku tidak mengajukan pembelaan secara tertulis. "Secara lisan, Kami hanya minta keringanan hukuman saja majelis,"ucap sang pengacara kepada hakim Mateus.

Selanjutnya, Hakim Mateus menunda pembacaan putusan perkara ini, mengingat salah satu hakim anggota sedang menjalani pendidikan dan pelatihan."Karena Bu Sri Purnawati sedang diklat, maka putusan perkara ini ditunda selama satu minggu,"ucap Hakim Mateus pada jaksa dan para terdakwa.

Seperti diketahui, para terdakwa menggunakan ijasah palsu untuk kepentingan pelaksanaan sertifikasi guru dalam jabatan melalui PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru,red).

Ijasah palsu  Universitas PGRI Adi Buana itu diungkap saat petugas Universitas PGRI Adi Buana melakukan verifikasi data sertifikasi, dimana, Universitas tersebut ditunjuk oleh Kemendikbud menjadi penyelenggara verifikasi data peserta PLPG.

Setelah dicek oleh petugas, ternyata ijasah foto copy yang terlegalisir milik para terdakwa palsu. Bahkan para terdakwa tidak tercatat pernah makan bangku kuliah di Universitas PGRI Adi Buana.(Komang)

Ratusan Wartawan Demo Ke Ketua PN Surabaya

Kurator Rudi Indrajaya Dianggap Kebiri Kebebasan Pers 


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ratusan pekerja pers yang tergabung dalam wadah organisasi Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Kehadiran mereka untuk memberikan support terhadap salah satu media online di surabaya yang digugat  perdata oleh Kurator Rudi Indrajaya.


Dalam orasinya, Amirudin Sidik selaku kordinator aksi mengatakan, gugatan yang dilakukan Kurator Rudi sebagai bentuk pelemahan dan pengkembirian karya seorang jurnalis.

Padahal, dalam menjalankan tugasnya, seorang jurnalis dilindungi undang-undang."Ini merupakan pelemahan terhadap pekerja pers, Kebebasan Pers sudah dikebiri oleh Kurator Rudi Indrajaya,"Jelas Amirudin saat menyampaikan orasinya, didepan halaman Pegadilan Negeri Surabaya, Selasa (17/11).

Aksi damai itu disambut Ketua PN Surabaya, Nur Hakim. Melalui Efran Basuning, Humas PN Surabaya, menerima perwakilan para pekerja pers dan melakukan dialog di ruang sidang tirta 1 PN Surabaya.

Dalam pertemuan itu, Efran mengaku tidak bisa mengintervensi perkara ini. Namun, suara pekerja pers ini akan ditampung dan selanjutnya akan diinputkan ke majelis hakim yang menangani perkara ini."Kami tidak mungkin bisa intervensi, tapi suara anda akan kami sampaikan ke hakim yang menyidangkan perkaranya,"terang Efran.

Meski demikian, Efran meyakini, hakim yang menyidangkan gugatan ini tidak tutup mata, tutup hati dan tutup telinga. "Kami yakini itu,"ujarnya.

Efran berpendapat, tidaklah mudah untuk menkriminalisasi seorang jurnalis maupun perusahaannya, pasalnya mereka bekerja juga berlandaskan Undang-Undang Pers. "Karena pers juga punya undang-undang sendiri, saya pernah menyidangkan kasus media play boy di Jakarta, dan saat itu gugatannya tidak saya terima atau bahasa hukum disebut NO,"terangnya

Seperti diketahui, aksi demo ini buntut dari gugatan yang dilayangkan Kurator Rudi Indrajaya terhadap media online suarahukum.com.

Sebuah  karya tulis jurnalis  berjudul "Gelapkan Rp 23 Miliar, Kurator Rudy Indrajaya Tidak Ditahan", dimuat suarahukum.com pada 6 Oktober 2014 lalu. Tulisan itu dianggap petaka bagi Rudi Indrajaya.

Dalam gugatannya, Rudi mengaku malu dan nama baiknya tercoreng dan melalui gugatannya, sang Kurator yang berkantor di Ruko Plasa Segi 8 Kav D-861 Raya Darmo Permai III Surabaya ini meminta kerugian sebesar Rp 10 miliar.

Rudi juga meminta denda Rp 5 juta setiap harinya, yang dihitung sejak gugatannya didaftarkan di PN Surabaya. Selain itu, Rudi juga meminta jaminan berupa uang paksa, setiap harinya Rp 1 juta, dan dihitung jika perkaranya menang dan telah memiliki kekuatan hukum tetap. (Komang)

Buntut Gugat Media Rp 10 Milar, Kurator Rudi Indrajaya Dianggap Ngawur

Sidang Perdana,  Kurator Rudi Mangkir 


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Gugatan perdata yang dilayangkan kurator Rudi Indrajaya terhadap media online suarahukum.com di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dianggap ngawur dan berlandaskan hukum. Gugatan perbuatan melawan hukum itu terkait adanya pemberitaan yang dianggap menyudutkan dirinya.


Berita berjudul "Gelapkan Rp 23 Miliar, Kurator Rudy Indrajaya Tidak Ditahan", dimuat suarahukum.com pada 6 Oktober 2014 lalu. Jedah setahun kemudian Rudi Indrajaya mulai action akan karya tulis sang jurnalis yang dianggap merugikan dirinya.

Tanpa memberikan hak jawabnya, Rudi wadul ke Dewan Pers, Namun surat yang dilayangkannya pada 31 Agustus 2015 lalu, tak direspon Dewan Pers. "Sampai sekarang Dewan Pers tidak pernah menyatakan media suarahukum.com melanggar Undang-Undang Pers,"Terang Okky F Suryatama selaku kuasa hukum suarahukum.com di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (17/10).

Diterangkan mantan divisi advokasi dan serikat pekerja aliansi jurnalis independen (Aji), sebelum gugatan ini diajukan, Kurator Rudi pernah melakukan pertemuan dengannya. Pertemuan yang disebut mediasi itu meminta agar, berita  terkait dirinya dicabut dari website suarahukum.com, tapi permohonan itu tidak dapat dikabulkan manajemen suarahukum.com.

"Kami sudah tawarkan untuk hak jawab,tapi tidak mau, lha kok sekarang ajukan gugatan perdata,"ujar Okky.

Dalam gugatan perdata Nomor  898/Pdt.G/2015/PN.SBY, Rudi meminta konpensasi atau ganti rugi sebesar Rp 10 milar berdalih karena nama baiknya tercoreng dan menimbulkan perasaan malu.

Selain itu pada gugatan nomor 24, Rudi juga meminta denda Rp 5 juta setiap harinya, setiap kali tergugat lalai untuk membayarnya dan dihitung sejak gugatan ini didaftarkan di PN Surabaya.

Sedangkan, pada alasan nomor 25, Rudi juga meminta agar tergugat meminta jaminan dan dikenakan uang paksa setiap harinya Rp 1 juta dan dihitung dari incracht nya perkara ini."Gugatan ini adalah gugatan yang dilakukan orang pengangguran,"pungkas Okky.

Sementara Kasi Muhammad Ilham, Praktisi Hukum yang biasa sidang di PN Surabaya memandang gugatan Kurator Rudi Indrajaya layak ditolak, mengingat gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) harus ada unsur pidananya." Pekerja Pers itu juga dilindungi undang undang, sehingga harus ditempuh dulu secara undang undang pers, dan jika terbukti dasar itulah untuk melaporkan pidananya, baru digunakan dasar untuk menggugat PMH nya, tapi kalau itu tidak dilalui, maka gugatan itu layak ditolak,"terang pria yang akrab disapa Ilham.

Terpisah, persidangan perdana perkara ini tidak jadi digelar, lantaran Rudi Indrajaya selaku pemohon mangkir dari persidangan. Persidangan ini sendiri sedianya akan disidangkan oleh majelis hakim yang terdiri dari Sudarwin selaku ketua, Musa Arief Aini dan Tahsin selaku hakim anggota. (Komang)